Ditemukan 539852 data
25 — 6
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 03 Desember 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Februari 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19 Februari 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 08 Mei 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. RIZAL RAMBE, S.H., M.H., Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampaidengan tanggal 03 Desember 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 03Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Februari 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Januari 2017 sampai dengan tanggal 19Februari 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Maret2017 sampai dengan tanggal 08 Mei 2017;Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor 71/Pid.Sus/2017/PN. Trg.Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu M. RIZALRAMBE, S.H., M.H., Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan HukumPengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
70 — 10
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni 2017 sampai dengan tanggal 31 Juli 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017;4. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 31 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 29 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2017; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 8 Januari 2018; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 622/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni 2017 sampai dengantanggal 31 Juli 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal1 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017;4. Perpanjangan Kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal31 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 29 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal15 Oktober 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Nopember2017 sampai dengan tanggal 8 Januari 2018;Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor 622/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut;Halaman 1 dari 24 Putusan Nomor 622/Pid.Sus/2017/PN TrgSetelah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor622/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 2 Nopember 2017 tentang penunjukan MajelisHakim;Penetapan
25 — 10
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor : PRINT- 3389/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 03 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 496/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 02/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2017; --------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Maret 2017, Nomor : 93/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; ------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; ----M E N G A D I L I :1.
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor :PRINT 3389/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengantan@@al 03 Deseret! 2016s exseer essere tee rss eee ee ee ae ae3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 496/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejaktanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017; 4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 02/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejaktanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2017; 5.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Maret 2017, Nomor : 93/Pid.Sus./2017/PN.1Trg.,sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; nese PENGADILAN NEGERI tersebut; soe Telah meimbata ! = nn nn tt1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 16 Pebruari 2017, Nomor :93/Pid.Sus./2017/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraQUOI etse sss pees eset ie sists ea aaa ae ee2.
20 — 7
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor : PRINT- 3389/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 03 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 498/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 02/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 03 Januari 2017 sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2017; --------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Maret 2017, Nomor : 92/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 Mei 2017; ------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
Terdakwa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan NomorSP.Kap/49/X/2016/Reskrim tertanggal 04 Oktober 2016 yang mana Surat Perintah iniberlaku dari tanggal 04 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 06 Oktober 2016; Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 05 Oktober 2016,Nomor : SP.Han/49/X/2016/Reskrim, sejak tanggal 05 Oktober 2016 sampai dengantariggal 24 Oktober 201% =n ss nen RRR EIPerpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan
Penahanan tertanggal 21 Oktober 2016, Nomor :PRINT 3389/Q.4.12/Euh.1/10/2016, sejak tanggal 25 Oktober 2016 sampai dengantanggal 03 Desember 2016; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 22 Nopember 2016, Nomor : 498/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejaktanggal 04 Desember 2016 sampai dengan tanggal 02 Januari 2017; Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 03 Januari 2017, Nomor : 02/Pen.Pid./2017
21 — 7
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 18 Nopember 2016, Nomor : PRINT-3791/Q.4.12/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 20 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 29 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 27 Desember 2016, Nomor : 557/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 30 Desember 2016 sampai dengan tanggal 28 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 16 Januari 2017, Nomor : 34/Pen.Pid./2017/PN.Trg., sejak tanggal 29 Januari 2017 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2017; --------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 1 Maret 2017, Nomor : 64/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8 Mei 2017; --------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; -----------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
33 — 15
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 11 Nopember 2016, Nomor : TAP-1034/Q.4.4/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 13 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 22 Desember 2016; ---------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 19 Desember 2016, Nomor : 548/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 23 Desember 2016 sampai dengan tanggal 21 Januari 2017; ------------------4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 18 Januari 2017, Nomor : 441/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejak tanggal 22 Januari 2017 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2017; --------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 23 Maret 2017, Nomor : 139/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 1 April 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017; ---------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; M E N G A D I L I :1.
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 11 Nopember 2016, Nomor :TAP1034/Q.4.4/Euh.1/11/2016, sejak tanggal 13 Nopember 2016 sampai dengantanggal 22 Desember 2016; 3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 19 Desember 2016, Nomor : 548/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejaktanggal 23 Desember 2016 sampai dengan tanggal 21 Januari 2017; Halaman 1 dari 30 Halaman Putusan Nomor 139/Pid.Sus./2017/PN.Trg.4.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 18 Januari 2017, Nomor : 441/Pen.Pid/2017/PN.Trg., sejaktanggal 22 Januari 2017 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2017; 5. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat PerintahPenahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 16 Pebruari 2017, Nomor : PRIN/Q.4.12/Euh.2/02/2017, sejak tanggal 16 Pebruari 2017 sampai dengan tanggalOP IRMA es OPT pm6.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 23 Maret 2017, Nomor : 139/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejaktanggal 1 April 2017 sampai dengan tanggal 30 Mei 2017; PENGADILAN NEGERI tersebut; Tresleabh imiesrspybcieetech: = == ac1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 2 Maret 2017, Nomor :139/Pid.Sus/2017/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkaraLIEN, am ani i I RS2.
NOFRIZAL, SH
Terdakwa:
WANDRI ZALDI ALS IWAN BIN BAKRI
176 — 76
BAHRUM Bin TARIB (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. YUMERI Binti GAZALI (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. YUSPURNAWAN (buat baru).
- 1 (satu) Berkas An. FIRZAL JOMARIS CINCUN (Perpanjangan Paspor).
- 1(satu)BerkasAn.TEDDYMEDIOSEPTRAMADHANUSSHAMSbuatbaru
- 1 (satu) Berkas An. CHERISTINA (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. VITALIA SEMBIRING (Perpanjangan Paspor).
ONWARD POLLING BANDUNG SIREGAR (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. TOTA MARIA AKUALITA SIREGAR (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. DANIEL PANIANGAN SIREGAR (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. PANDU NAPISTAR SIREGAR (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. CANTIQA AZZAHRA (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. CHARIZAL EKA PUTRA (Perpanjangan Paspor).
- 1 (satu) Berkas An. ISMAIL (Perpanjangan Paspor).
1.Pebrianto
2.Harmizon
Tergugat:
2.PT Tri Bakti Sarimas
3.KUD Prima Sehati
4.Pengurus Kelompok Kebun Plasma Unit Desa Pangkalan (âÂÂdahulunya perpanjangan tangan dari KUD Prima SehatiâÂÂ)
5.KUD Soban Jaya Bersama
Turut Tergugat:
Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kab. Kuantan Singingi
5 — 0
Penggugat:
1.Pebrianto
2.Harmizon
Tergugat:
2.PT Tri Bakti Sarimas
3.KUD Prima Sehati
4.Pengurus Kelompok Kebun Plasma Unit Desa Pangkalan (dahulunya perpanjangan tangan dari KUD Prima Sehati)
5.KUD Soban Jaya Bersama
Turut Tergugat:
Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kab. Kuantan Singingi
16 — 6
Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 11 April 2018 sampai dengan 20 Mei 2018;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 21 Mei 2018 sampai dengan 19 Juni 2018;4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 20 Juni 2018 sampai dengan 19 Juli 2018;5. Penuntut Umum; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 5 Juli 2018 sampai dengan 24 Juli 2018;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 17 Agustus 2018 sampai dengan 15 Oktober 2018; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh ANDI NASRI ALAM, S.H. pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum beralamat Kantor di Jalan Kahoi B7 No. 28 Rt. 31 Kel. Karang Anyar Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda Nomor : W18-U4/278/H.02.1/VIII/2018 tanggal 9 Agustus;Pengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca berkas perkara dan surat-surat lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 11 April 2018sampai dengan 20 Mei 2018;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri; DalamRutan Tenggarong sejak tanggal 21 Mei 2018 sampai dengan 19 Juni 2018;4. Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri; Dalam RutanTenggarong sejak tanggal 20 Juni 2018 sampai dengan 19 Juli 2018;5.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 17Agustus 2018 sampai dengan 15 Oktober 2018;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh ANDI NASRI ALAM, S.H.pekerjaan Advokat/Penasihat Hukum beralamat Kantor di Jalan Kahoi B7 No. 28Rt. 31 Kel. Karang Anyar Kec.
88 — 31
Perpanjangan oleh Kajari Tenggarong sejak tanggal 26 April 2015 s/d tanggal 29 April 2015 ; 3. Penuntut Umum sejak tanggal 30 April 2015 s/d tanggal 17 Mei 2015 ; 4. Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Mei 2015 s/d tanggal 16 Juni 2015 ; 5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 17 Juli 2015 s/d tanggal 15 Agustus 2015 ; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda yang Pertama sejak tanggal 16 Agustus 2015 s/d tanggal 14 September 2015 ; MENGADILI :- Menyatakan terdakwa EKO AHMAD NURDIANSYAH bin SUNARTO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Direncanakan Terlebih Dahulu Merampas Nyawa Orang Lain ; - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (lima) tahun ; - Menetapkan masa penangkapan
Perpanjangan oleh Kajari Tenggarong sejak tanggal 26 April 2015 s/dtanggal 29 April 2015 ; nnn nnn nnn nnn nnn3. Penuntut Umum sejak tanggal 30 April 2015 s/d tanggal 17 Mei 2015 ; 4. Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Mei 2015 s/dtanggal 16 Juni 2015 ;~ nn nnnn nn nnn nnn nnn nn5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal17 Juli 2015 s/d tanggal 15 Agustus 2015 ; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda yang Pertamasejak tanggal 16 Agustus 2015 s/d tanggal 14 September 2015 ; Di persidangan terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya yang bernamaM.
26 — 7
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni 2017 sampai dengan tanggal 31 Juli 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 31 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 29 September 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2017; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 10 Januari 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 638/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
Said Gg.6 RT.26 Kelurahan Loa BuahKecamatan Teluk Lerong Ulu Kota Samarinda;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 31 Mei 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 2 Juni 2017 sampai dengan tanggal 21 Juni 2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni 2017 sampai dengantanggal 31 Juli 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal1 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017;Perpanjangan
kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal31 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 29 September 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal17 Oktober 2017;Majelis Hakim sejak tanggal 13 Oktober 2017 sampai dengan tanggal11 Nopember 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Nopember2017 sampai dengan tanggal 10 Januari 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor 638/Pid.Sus
29 — 9
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 02 Juli 2016 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2016;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 11 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 09 September 2016;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 September 2016 sampai dengan tanggal 09 Oktober 2016;5. Penuntut Umum sejak tanggal 06 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2016;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 17 Januari 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANUR FAJRI, S.H. Advokat/ Penasihat Hukum pada Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tenggarong (POSBANKUM) yang berkantor di Jalan A.
Pekerjaan : SwastaTerdakwa ditangkap tanggal 10 Juni 2016 sampai dengan tanggal 11 Juni2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan oleh:1.2sPenyidik sejak tanggal 12 Juni 2016 sampai dengan tanggal 01 Juli 2016;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 02 Juli 2016 sampai dengantanggal 10 Agustus 2016;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal11 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 09 September 2016;.
Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10September 2016 sampai dengan tanggal 09 Oktober 2016;. Penuntut Umum sejak tanggal 06 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 25Oktober 2016;. Majelis Hakim sejak tanggal 20 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 18Nopember 2016;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 19Nopember 2016 sampai dengan tanggal 17 Januari 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum, yaitu IKHSANURFAJRI, S.H.
25 — 9
Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 11 November 2015 sampai dengan tanggal 20 Desember 2015;3. Perpanjangan Penahanan oleh KPN, sejak tanggal 21 Desember 2015 sampai dengan tanggal 19 Januari 2016;4. Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Januari 2016 sampai dengan tanggal 07 Februari 2016;5. Majelis Hakim, sejak tanggal 26 Januari 2016 sampai dengan tanggal 07 Februari 2016;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 25 Februari 2016 sampai dengan tanggal 24 April 2016;M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SRI RAHAYU Binti IBRAHIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN EKSPLOITASI SECARA EKONOMI DAN/ATAU SEKSUAL TERHADAP ANAK; ----------------------2.
Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 11 November 2015sampai dengan tanggal 20 Desember 2015;3. Perpanjangan Penahanan oleh KPN, sejak tanggal 21 Desember 2015sampai dengan tanggal 19 Januari 2016;4. Penuntut Umum, sejak tanggal 19 Januari 2016 sampai dengantanggal 07 Februari 2016;5. Majelis Hakim, sejak tanggal 26 Januari 2016 sampai dengan tanggal07 Februari 2016;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal25 Februari 2016 sampai dengan tanggal 24 April 2016;Halaman 1PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,tanggal 26 Januari 2016, Nomor : 50/Pid.Sus./2016/PN.Trg., tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan NegeriTenggarong, tanggal 26 Januari 2016, Nomor : 50/Pid.Sus./2016/PN.Trg.
23 — 4
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 27-12-2016 s/d tgl 04-02-2017.3. Perpanjangan I Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 05-02-2017 s/d tgl 05-03-2017.4. Perpanjangan II Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 06-03-2017 s/d tgl 05-04-20175. Penuntut Umum : Dalam Rutan tgl. 04-04-2017 s/d tgl 23-04-20176. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-04-2017 s/d tgl 19-05-20177.
Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-05-2017 s/d tgl 18-07-2017Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni ELIA HENDRA WIJAYA, SH pada POSBANKUM PN. Tenggarong berdasarkan Penetapan Nomor 255/Pid.Sus/2017/PN.Trg tertanggal 26 April 2017.Pengadilan Negeri tersebut;M E N G A D I L I :1.
Kukar.Agama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa ditahan dengan penahanan sebagai berikut :1.2.Penyidik : Dalam Rutan sejak tgl 07122016 s/d tgl 26122016.Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 27122016 s/d tgl04022017.Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 05022017 s/d tgl 05032017.Perpanjangan II Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl.06032017 s/d tgl 050420175. Penuntut Umum : Dalam Rutan tgl. 04042017 s/d tgl 230420176.
Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20052017 s/dtgl 18072017Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum Terdakwadipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni ELIA HENDRAWIJAYA, SH pada POSBANKUM PN. Tenggarong berdasarkan PenetapanNomor 255/Pid.Sus/2017/PN.Trg tertanggal 26 April 2017.Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 152/Pid.Sus/2017/PN.
Merciana
18 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menggunakan nama Merciana sesuai dengan NIK 3603285803730007;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini ke Kantor Imigrasi untuk proses perpanjangan paspor Pemohon dengan nama Merciana
- Biaya yang timbul dalam proses permohonan perkara ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemohon
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.225.000,00 (dua ratus dua puluh
6 — 5
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak bernama: Bunga Zahirah Putri, lahir di Balikpapan, 05 Desember 2010;
- Memberi izin kepada wali/Pemohon untuk persyaratan perpanjangan pinjaman modal di Bank serta untuk keperluan Administrasi lainnya;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 285.000,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
MASWARNI PANE
Termohon:
KAPOLRI Cq KAPOLDASU Cq KAPOLRESTABES MEDAN Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR PERCUT SEI TUAN
45 — 20
Surat Perpanjangan Penahanan yang diterbitkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor 1215/N2.228/Euh.1/11/2020, atas diri pemohon Praperadilan adalah sah;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah);
., yaitu :Foto copy Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/375/X/2020/Reskrim tertanggal 25 Oktober 2020, diberi tanda P1;Halaman 7 dari 14 Putusan No.76/Pid.Pra/2020/PN MdnFoto copy Surat Pemberitahuan DimulainyaPenyidikan (SPDP) kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Belawanyang dibuat oleh Termohon Praperadilan No.K/422/X/2020/Reskrim,tertanggal 26 Oktober 2020, diberi tanda P2;Foto copy Surat Perpanjangan Penahanan yangditerbitkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor1215/N2.228/Euh
Surat Perpanjangan Penahanan yangditerbitkan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor1215/N2.228/Euh.1/11/2020, atas diri pemohon Praperadilan adalah sah;3.
23 — 8
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 14 April 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 22 Juni 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23 Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1 September 2017 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S.H. dari Posbakumadin beralamat di Jend. A. Yani No.16, Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 484/Pid.Sus/2017/PN.Trg. tanggal 15 Agustus 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Pekerjaan : BuruhTerdakwa ditangkap pada tanggal 24 Maret 2017 sampai dengan tanggal 25Maret 2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 25 Maret 2017 sampai dengan tanggal 13 April 2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 14 April 2017 sampai dengantanggal 23 Mei 2017;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal24 Mei 2017 sampai dengan tanggal 22 Juni 2017;.
Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 23Juni 2017 sampai dengan tanggal 22 Juli 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8Agustus 2017;. Majelis Hakim sejak tanggal 3 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 1September 2017;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 1September 2017 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum NOVE YOHANES, S.H. dariPosbakumadin beralamat di Jend. A.
28 — 8
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal 15 Mei 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 14 Juni 2017;4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan tanggal 14 Juli 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2017; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 26 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. Aras Nai, S.H., M.H. pada Kantor LEMBAGA BANTUAN HUKUM AL-MATHUR beralamat di Jalan Danau Aji RT.029 Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 041/LBH/SK-AM/III/2017 tanggal 16 Maret 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
.Nama lengkap : SENAWIN alias EWIN bin HABE;Tempat lahir : Tabang (Kaltim);Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/10 Oktober 1993;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : RT.01 Desa Sidomulyo Kecamatan Tabang KabupatenKutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 16 Maret 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 5 April 2017;Perpanjangan
Penuntut Umum sejak tanggal 6 April 2017 sampai dengan tanggal15 Mei 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal16 Mei 2017 sampai dengan tanggal 14 Juni 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 15 Juni2017 sampai dengan tanggal 14 Juli 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 Agustus2017;Majelis Hakim sejak tanggal 27 Juli 2017 sampai dengan tanggal 25 Agustus2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong
25 — 8
Perpanjangan Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 28-04-2016 s/d tgl 06-06-2016.3. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07-06-2016 s/d tgl 06-07-2016.4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07-07-2016 s/d tgl 05-08-20165. Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 19-07-2016 s/d tgl 07-08-20166. Majelis Hakim: Dalam Rutan sejak tgl. 29-07-2016 s/d tgl 27-08-20167.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 28-08-2016 s/d 26-10-2016; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum RIZAL RAMBE, SH pada posyankum PN. Tenggarong berdasarkan Penetapan ketua Majelis Hakim Nomor 468/Pid.Sus/2016/PN.Trg, tertanggal 03-08-2016.MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa SUNARDI Alias GENTO Bin KARNOJOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman.2.
Perpanjangan Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 28042016 s/d tgl06062016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07062016 s/d tgl 06072016.4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 07072016 s/d tgl 050820165. Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 19072016 s/d tgl 070820166. Majelis Hakim: Dalam Rutan sejak tgl. 29072016 s/d tgl 270820167.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 28082016s/d 26102016;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum RIZAL RAMBE, SHpada posyankum PN. Tenggarong berdasarkan Penetapan ketua Majelis HakimNomor 468/Pid.Sus/2016/PN.Trg, tertanggal 03082016.Pengadilan Negeri tersebut;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor 468/Pid.Sus/2016./PN.