Ditemukan 8585 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2019 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 27/Pdt.P/2019/PN Pkl
Tanggal 21 Februari 2019 — Pemohon:
Ela Zarifah
213
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan penulisan jenis kelamin anak Pemohon yang bernama Isnan Abdillah Aqmar sebagai mana tertulis dalam Akta Kelahiran Nomor : 3375-LT-15112017-0009 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan dari jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki.
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekalongan untuk mencatat perbaikan pengetikan penulisan jenis kelamin anak Pemohon dari jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki dalam Register Pencatatan Sipil serta Akta Kelahiran anak Pemohon.
    Bahwa Pemohon hendak mengajukan permohonan perbaikan pengetikan jeniskelamin yang ada pada akta kelahiran anak Pemohon. Bahwa dalam Akta Kelahiran tertulis jenis kelamin anak Pemohon perempuan. Bahwa oleh Pemohon hendak diperbaiki menjadi jenis kKelamin lakilaki. Bahwa nama ayahnya adalah Baitul Amin dan nama ibunya adalah Ela Zarifah.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut Pemohon membenarkan dan tidakkeberatan.2.
    Bahwa Pemohon hendak mengajukan permohonan perbaikan pengetikan jeniskelamin yang ada pada akta kelahiran anak Pemohon. Bahwa dalam Akta Kelahiran tertulis jenis kelamin anak Pemohon perempuan. Bahwa oleh Pemohon hendak diperbaiki menjadi jenis kKelamin lakilaki.
    Bahwa Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 3375LT151120170009 tertanggal 15 Nopember 2017 terdapat kesalahan pengetikan jeniskelamin, dan Pemohon menghendaki untuk memperbaiki pengetikan jenis kelaminanak nama Pemohon tersebut dari jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelaminlakilaki.3.
    Bahwa dengan adanya perbaikan pengetikan jenis kelamin anak Pemohon tersebutpada akta kelahiran anak Pemohon, maka untuk itu harus ada Penetapan dariPengadilan Negeri terlebih dahulu.Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah permohonan Pemohontersebut di atas cukup beralasan dan tidak bertentangan dengan hukum, maka PengadilanNegeri akan mempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan keadaan yang terungkap di persidangantersebut ternyata dalam Akta Kelahiran
    anak Pemohon tertulis jenis kelamin anak Pemohonyang bernama Isnan Abdillah Aqmar adalah perempuan, dan atas permohonan Pemohon agardiubah pengetikannya menjadi jenis kelamin lakilaki, oleh karena itu untuk kepentinganhukum Pemohon dan untuk kepastian hukum di masa yang akan datang maka ia mengajukanperbaikan kesalahan pengetikan jenis kelamin anak Pemohon pada Akta Kelahiran anakPemohon yang tercantum perempuan agar diperbaiki menjadi lakilaki.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang
Register : 27-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 41/Pdt.P/2021/PN Sdw
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon:
Tristinawati
258
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan Nama pada akta kelahiran anak pemohon yang sebelumnya terketik ELLYESER YONATHAN SEVTE menjadi yang sebenarnya yaitu ELLYESER YONATHAN SETVE dan memperbaiki kesalahan pengetikan tahun lahir anak pemohon yang bernama ZHEVANYA KURNIADI yang sebelumnya terketik 16 Febuari 2016 menjadi 16 Febuari 2015 ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon
    Bahwa pada kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut terdapatkesalahan pengetikan Nama dan Tahun, dimana pada Akta tersebut terketikELLYESER YONATHAN SEVTE dan ZHEVANYA KURNIADI KelahiranTahun 2016 yang sebenarnya adalah ELLYESER YONATHAN SETVE danZHEVANYA KURNIADI Kelahiran Tahun 2015 dikarenakan KesalahanPengetikan Nama dan Tahun;Halaman 1 dari 9 Putusan Perdata Permohonan Nomor 41/Pdt.P/2021/PN Sdw4.
    tinggal diKAMPUNG SAMBUNG RT 001, SAMBUNG, Kecamatan BENTIAN BESAR,Kabupaten Kutai Barat, tempat tinggal tersebut merupakan wilayah HukumPengadilan Negeri Kutai Barat, sehingga dengan demikian Pengadilan NegeriKutai Barat berwenang untuk mengadili perkara permohonan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan mengenai materi pokokpermohonan ini;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah agar Pengadilan memberikan izin kepada Pemohon untukmemperbaiki kesalahan pengetikan
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikanNama pada akta kelahiran anak pemohon yang sebelumnya terketikELLYESER YONATHAN SEVTE menjadi yang sebenarnya yaitu ELLYESERYONATHAN SETVE dan memperbaiki kesalahan pengetikan tahun lahirHalaman 7 dari 9 Putusan Perdata Permohonan Nomor 41/Pdt.P/2021/PN Sdwanak pemohon yang bernama ZHEVANYA KURNIADI yang sebelumnyaterketik 16 Febuari 2016 menjadi 16 Febuari 2015 ;3.
Register : 05-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 385/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 30 September 2019 — Pemohon:
YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI B,
143
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan tempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnya adalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun 1980;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang kesalahan
    pengetikan tempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6472-LT-06012014-0019 tanggal 6 Januari 2014 yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnya adalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun1980 dicatat pada register yang diperuntukkan untuk ini;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00(dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
  • dantelah mempunyai Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 6472LT060120140019tanggal 6 Januari 2014;Bahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki kesalanan pengetikantempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte KelahiranPemohon yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnyaadalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 10 Oktober 1984 yangsebenarnya adalah 10 Oktober 1980 agar sesuai dengan Kartu Keluarga,KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Ijazah Pemohon ;Bahwa untuk memperbaiki kKesalahan pengetikan
    Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini, untuk menyingkat penetapan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 385/Padt.P/2019/PN SmrMenimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon yangpada pokoknya adalah untuk memperbaiki kesalahan pengetikan
    Samarinda Seberang, Kota Samarinda, dengandemikian Pengadilan Negeri Samarinda berwenang untuk memeriksa danmemutus perkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan dalil permohonanPemohon terjadi kesalahan pengetikan tempat dan tahun lahir Pemohon padaKutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6472LT060120140019 tanggal 6Januari 2014 yang terketik tempat lahir di Gianyar yang sebenarnya adalahSamarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun 1980:Menimbang bahwa dari keterangan saksi Frieda
Register : 07-10-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN AMBON Nomor 84/Pdt.P/2014/PN. Amb
Tanggal 20 Oktober 2014 — SAMAPUTIH HATULUAYO
2410
  • Bahwa semasa hidup almarhum suami pemohon bertugas sebagai seorang TentaraNasional Indonesia (TNI) dan pada saat pensiun di dalam SK Pensiun tersebut adakesalahan pengetikan nama pemohon yaitu SANAPATIH HATULUAYO yangseharusnya menjadi SAMAPUTIH HATULUAYO ; 4. Bahwa dari kedua nama tersebut di atas adalah satu orang yaitu adalah nama pemohonsendiri ; 5. Bahwa akibat dari kesalahan pengetikan nama pemohon tersebut pemohon tidak dapatmengambil Taspen Almarhum suami pemohon pada P.T.
    /pencantuman nama Pemohon pada surat Keputusan Pensiunan Suami Pemohon ; Bahwa setahu saksi kesalahan pengetikan / pencantuman nama Pemohon tertulisSANAPATIH HATULUAYO yang seharusnya nama Pemohon SAMAPUTIHHATULUAYO , 22222 2n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee nen neneenes Bahwa akibat dari kesalahan pengetikan / pencantuman nama tersebut menyebabkanPemohon tidak dapat menerima pensiunan tunjangan Isteri dari Almarhum TawakalLesipela ; Bahwa setahu saksi maksud / tujuan pemohon mengajukan surat permohonan
    /pencantuman nama Pemohon pada surat Keputusan Pensiunan Suami Pemohon ; Bahwa setahu saksi kesalahan pengetikan / pencantuman nama Pemohon tertulisSANAPATIH HATULUAYO yang seharusnya nama Pemohon SAMAPUTIHHATULUAYO , 22222 nnn nnn nnn nnn nnn cnn cenes Bahwa akibat dari kesalahan pengetikan / pencantuman nama tersebut menyebabkanPemohon tidak dapat menerima pensiunan tunjangan Isteri dari Almarhum TawakalLesipela ; Bahwa setahu saksi maksud / tujuan pemohon mengajukan surat permohonan iniyaitu
    /pencantuman nama Pemohon pada surat Keputusan Pensiunan Suami Pemohon ; Bahwa setahu saksi kesalahan pengetikan / pencantuman nama Pemohon di dalamSurat Keputusan Pensiun tersebut tertulis nama SANAPATIH HATULUAYO yangseharusnya nama Pemohon SAMAPUTIH HATULUAYO ; Bahwa akibat dari kesalahan pengetikan / pencantuman nama tersebut menyebabkanPemohon tidak dapat menerima tunjangan pensiun sebagai Isteri dari AlmarhumTawakal Lesipela ; Bahwa setahu saksi maksud / tujuan pemohon mengajukan surat permohonan
    /pencantuman nama Pemohon pada surat Keputusan Pensiunan Suami Pemohon ; Bahwa kesalahan pengetikan / pencantuman nama Pemohon di dalam SuratKeputusan Pensiun tersebut tertulis nama SANAPATIH HATULUAYO yangseharusnya nama Pemohon SAMAPUTIH HATULUAYO ; Bahwa akibat dari kesalahan pengetikan / pencantuman nama tersebut menyebabkanPemohon tidak dapat menerima pensiunan / Tabungan Pensiun dari AlmarhumTawakal Lesipela ; Bahwa maksud / tujuan pemohon mengajukan surat permohonan ini yaitu untukpergantian
Register : 05-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 385/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 30 September 2019 — Pemohon:
YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI B,
163
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan tempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnya adalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun 1980;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang kesalahan
    pengetikan tempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6472-LT-06012014-0019 tanggal 6 Januari 2014 yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnya adalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun1980 dicatat pada register yang diperuntukkan untuk ini;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00(dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
  • dantelah mempunyai Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 6472LT060120140019tanggal 6 Januari 2014;Bahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki kesalanan pengetikantempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte KelahiranPemohon yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnyaadalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 10 Oktober 1984 yangsebenarnya adalah 10 Oktober 1980 agar sesuai dengan Kartu Keluarga,KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Ijazah Pemohon ;Bahwa untuk memperbaiki kKesalahan pengetikan
    Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini, untuk menyingkat penetapan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 385/Padt.P/2019/PN SmrMenimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon yangpada pokoknya adalah untuk memperbaiki kesalahan pengetikan
    Samarinda Seberang, Kota Samarinda, dengandemikian Pengadilan Negeri Samarinda berwenang untuk memeriksa danmemutus perkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan dalil permohonanPemohon terjadi kesalahan pengetikan tempat dan tahun lahir Pemohon padaKutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6472LT060120140019 tanggal 6Januari 2014 yang terketik tempat lahir di Gianyar yang sebenarnya adalahSamarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun 1980:Menimbang bahwa dari keterangan saksi Frieda
Putus : 20-09-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN KUDUS Nomor 217 / Pdt.P / 2016 / PN. Kds.
Tanggal 20 September 2016 — GAMPANG SUBIAKDO
208
  • MUNTAZIMAH pada tanggal 2 April2007 di KUA Kecamatan Kaliwungu,Kabupaten Kudus; Bahwa dalam perkawinan Pemohon dengan MUNTAZIMAH telah dilahrkan 2 (dua) orang anak yang ke dua perempuan bernama DIANSISWARINI lahir di Kudus,tanggal 29 MARET 2016;Bahwa anak Pemohon yang bernama DIAN SISWARINI sudah memilikiKutipan Akta Kelahiran yang di terbitkan / dikeluarkan dan di tandatanganioleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus ,dan sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga ;Bahwa penulisan / pengetikan
    nama anak Pemohon yang bernama DIANSISWARINI dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut adakesalahan yaitu tertulis DIAN SISWARNI;Bahwa dengan adanya kesalahan Pengetikan/ Penulisan nama anakPemohontersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, makaPemohon bermaksud untuk membetulkannya dengan yang benar yaituDIAN SISWARINI ; Bahwa untuk tertib administrasi dan guna menghindari kesulitan yangmuncul karena adanya kesalahan Pengetikan/ Penulisan nama anakPemohon dalam Kutipan
    Bahwa dengan adanya kesalahan Pengetikan/ Penulisan nama anakPemohontersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, makaPemohon bermaksud untuk membetukkannya dengan yang benar yaituDIAN SISWARINI ; Bahwa untuk tertib administrasi dan guna menghindari kesulitan yangmuncul karena adanya kesalahan Pengetikan/ Penulisan nama anakPemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yaitu DIANSISWARNI, Sedangkan yang benar adalah nama yang tertulis dalam SuratKeterangan Kelahiran, maka Pemohon
    Kads.Bahwa anak Pemohon yang bernama DIAN SISWARINI sudahmemiliki Kutipan Akta Kelahiran yang di terbitkan / dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Kudus , dan sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga ;Bahwa penulisan / pengetikan nama anak Pemohon yang bernama DIANSISWARINI dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut adakesalahan yaitu tertulis DIAN SISWARNI;Bahwa dengan adanya kesalahan Pengetikan/ Penulisan nama anakPemohontersebut
    Bahwa penulisan / pengetikan nama anak Pemohon yang bernama DIAN SISWARINIdalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga tersebut ada kesalahan yaitu tertulisDIAN SISWARNI; Bahwa dengan adanya kesalahan Pengetikan/ Penulisan nama anakPemohontersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, makaPemohon bermaksud untuk membetulkkannya dengan yang benar yaitu DIANSISWARINI ; Bahwa untuk tertib admmistrasi dan guna menghindari kesulitan yang munculkarena adanya kesalahan Pengetikan/ Penulisan
Register : 05-07-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 19-07-2018
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 26/Pdt.P/2018/PN Pga
Tanggal 10 Juli 2018 — Pemohon:
Hardi
214
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 477/1566/Ist/2003 atas nama MERZO SYAPUTRA tertanggal 19 Juli 2003, yang telah terjadi kesalahan pengetikan pada pada tanggal lahir anak Pemohon yang semula tertulis 17 Agustus 1998, diubah menjadi 12 Maret 1998, serta kesalahan pengetikan pada nama Pemohon yang semula tertulis HARDIANSYAH, diubah menjadi
    Pemohon dan saksi adalah adik Pemohon; Bahwa nama Pemohon adalah HARDI; Bahwa Pemohon menikah secara sah dengan seorang perempuanyang bernama LENI PATRIANI pada tahun 1996;Halaman 3 dari 9 halaman Penetapan Nomor : 26/Pdt.P/2018/PN Pga Bahwa dari pernikahan antara Pemohon dan LENI PATRIANI dikarunial3 (tiga) orang anak, yaitu MERZO SYAPUTRA, DELKA HARLAN dan ARNIAMANDA; Bahwa anak kesatu Pemohon yang bernama MERZO SYAPUTRAdilahirkan di Karang Anyar pada tanggal 12 Maret 1998; Bahwa terdapat kesalahan pengetikan
    Pemohon dan saksi adalah adik Pemohon; Bahwa nama Pemohon adalah HARDI; Bahwa Pemohon menikah secara sah dengan seorang perempuanyang bernama LENI PATRIANI pada tahun 1996; Bahwa dari pernikahan antara Pemohon dan LENI PATRIANI dikarunial3 (tiga) orang anak, yaitu MERZO SYAPUTRA, DELKA HARLAN dan ARNIAMANDA; Bahwa anak kesatu Pemohon yang bernama MERZO SYAPUTRAdilahirkan di Karang Anyar pada tanggal 12 Maret 1998;Halaman 4 dari 9 halaman Penetapan Nomor : 26/Pdt.P/2018/PN Pga Bahwa terdapat kesalahan pengetikan
    penetapan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah permohonanpemohon dapat dikabulkan atau tidak berdasarkan dalildalil pbemohon dan bukti yangterungkap di persidangan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkan bahwaPemohon mengajukan Permohonan ini adalah sehubungan dengan Akta Kelahirananak Pemohon yaitu MERZO SYAPUTRA, terdapat kesalahan pengetikan
    tanggalHalaman 5 dari 9 halaman Penetapan Nomor : 26/Pdt.P/2018/PN Pgalahir anak Pemohon yang semula tertulis 17 Agustus 1998, mohon diubah menjadi 12Maret 1998, dan kesalahan pengetikan nama Pemohon yang semulaHARDIANSYAH, mohon diubah menjadi HARDI;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohon dipersidangan telah mengajukan buktibukti surat yang diberi tanda P1 sampaidengan P6 yang telah dibubuhi materai cukup dan telah dicocokkan sesuai denganaslinya, sehingga buktibukti
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta KelahiranNomor : 477/1566/Ist/2003 atas nama MERZO SYAPUTRA tertanggal 19 Juli2003, yang telah terjadi kesalahan pengetikan pada pada tanggal lahir anakPemohon yang semula tertulis 17 Agustus 1998, diubah menjadi 12 Maret 1998,serta kesalahan pengetikan pada nama Pemohon yang semula tertulisHARDIANSYAH, diubah menjadi HARDI;3: Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pagar Alam atauPejabat yang ditunjuk, untuk mengirimkan Salinan Penetapan
Register : 19-02-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 9/Pdt.P/2018/PN Pga
Tanggal 26 Februari 2018 — Pemohon:
SUHAIMI
120
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor : 1672-LT-23022011-0017 atas nama KERISTIAN NAKA tertanggal 8 Maret 2011, yang telah terjadi kesalahan pengetikan pada nama anak Pemohon yang semula tertulis KRISTIAN NAKA, mohon diubah menjadi KERISTIAN NAKA, kesalahan pengetikan pada tanggal lahir anak Pemohon yang semula tertulis 23 April 2004, mohon diubah menjadi 28
Register : 05-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 385/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 30 September 2019 — Pemohon:
YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI B,
30
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan tempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnya adalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun 1980;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang kesalahan
    pengetikan tempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6472-LT-06012014-0019 tanggal 6 Januari 2014 yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnya adalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun1980 dicatat pada register yang diperuntukkan untuk ini;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00(dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
Register : 05-09-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 385/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 30 September 2019 — Pemohon:
YHUKE YHULISA ADINDA PUTRI B,
233
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan tempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnya adalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun 1980;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang kesalahan
    pengetikan tempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6472-LT-06012014-0019 tanggal 6 Januari 2014 yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnya adalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun1980 dicatat pada register yang diperuntukkan untuk ini;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00(dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
  • dantelah mempunyai Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 6472LT060120140019tanggal 6 Januari 2014;Bahwa Pemohon bermaksud untuk memperbaiki kesalanan pengetikantempat lahir dan tahun lahir Pemohon pada Kutipan Akte KelahiranPemohon yang terketik tempat lahir Gianyar menjadi yang sebenarnyaadalah tempat lahir Samarinda dan tahun lahir 10 Oktober 1984 yangsebenarnya adalah 10 Oktober 1980 agar sesuai dengan Kartu Keluarga,KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Ijazah Pemohon ;Bahwa untuk memperbaiki kKesalahan pengetikan
    Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini, untuk menyingkat penetapan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 385/Padt.P/2019/PN SmrMenimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon yangpada pokoknya adalah untuk memperbaiki kesalahan pengetikan
    Samarinda Seberang, Kota Samarinda, dengandemikian Pengadilan Negeri Samarinda berwenang untuk memeriksa danmemutus perkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan dalil permohonanPemohon terjadi kesalahan pengetikan tempat dan tahun lahir Pemohon padaKutipan Akte Kelahiran Pemohon No. 6472LT060120140019 tanggal 6Januari 2014 yang terketik tempat lahir di Gianyar yang sebenarnya adalahSamarinda dan tahun lahir 1984 yang sebenarnya adalah tahun 1980:Menimbang bahwa dari keterangan saksi Frieda
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 175/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
GENVILA MENDI BOHAM
673
  • Bahwa terhadap adanya kekeliruan pengetikan/penulisan tahunkelahiran Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut, Pemohontelah menghadap pihak Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, meminta agar kesalahanpengetikan tahun kelahiran Pemohon tersebut dapatdikoreksi/diperbaiki lagi; namun pihak Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe tidak dapatHalaman 1 dari 10 Penetapan Nomor 175/Padt.P/2019/PN Thndengan serta merta memperbaiki
    kesalahan pengetikan/penulisantahun kelahiran Pemohon tersebut, terkecuali adanya PenetapanPengadilan mengenai hal tersebut.
    lagi;Bahwa pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Kepulauan Sangihe tidak dapat dengan serta mertamemperbaiki kesalahan pengetikan/penulisan tahun kelahiran PemohonHalaman 3 dari 10 Penetapan Nomor 175/Padt.P/2019/PN Thntersebut, terkecuali adanya Penetapan Pengadilan mengenai haltersebut.
    lagi;Bahwa pihak Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Kepulauan Sangihe tidak dapat dengan serta mertamemperbaiki kesalahan pengetikan/penulisan tahun kelahiran PemohonHalaman 4 dari 10 Penetapan Nomor 175/Padt.P/2019/PN Thntersebut, terkecuali adanya Penetapan Pengadilan mengenai haltersebut.
    Yahya Harahap, Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan,Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan, Sinar Grafika, Jakarta,2011,Halaman 2931)Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkanpetitum Permohonan Pemohon tentang Perubahan Penulisan tahun lahirPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 437/Ist/2009tertanggal Tahuna, 30 Maret 2009, yang diterbitkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe telahterdapat kekeliruan pengetikan/
Register : 29-09-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 59/Pdt.P/2020/PN Plk
Tanggal 14 Oktober 2020 — Pemohon:
NORHAYATI
165
  • Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dengan Amiril tercantum dalam Akta Kelahiran No.AL.7530133368 Nomor 6271-LT-23112015-0030 atas nama MUHAMMAD RESKI HAFIZI tertanggal 18 Mei 2018, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya dari semula MUHAMMAD RESKI HAFIZI dirubah namanya menjadi MUHAMMAD REZKI AL HAFIZ;
  • Menyatakan penulisan / pengetikan
    nama anak Pemohon dengan AMIRIL yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran No.6271-LT-23112015-0030 tanggal 18 Mei 2018 dan dalam Kartu Keluarga 627012804100005 tanggal 12 Juli 208 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, terdapat kesalahan pengetikan yakni ditulis MUHAMMAD REZKI HAFIZI tidak sesuai dengan nama yang sebenarnya yaitu MUHAMMAD REZKI AL HAFIZ ;
  • Memerintahkan Pemohon untuk
    Bahwa tgerhadap kelahiran kedua anak Pemohon dengan AMIRILtersebut telah pula di catatkan pada Kantor Dinas Kependudukan danHalaman 1 Penetapan Nomor 59/Pat.P/2020/PN PikPencatatan Sipil Kota Palangka Raya, akan tetapi didalampenulisan/pengetikan nama anak Pemohon yang bernama MUHAMMADREZKI AL HAFIZ tersebut ada kesalahan penulisan/pengetikan baik padaKutipan Akta Kelahiran No.6271LT231120150030 tanggal 18 Mei 2018dan dalam Kartu Keluarga 627012804100005 tanggal 12 Juli 208 yangditerbitkan oleh Kantor
    Bahwa dengan adanya kesalahan penulisan/pengetikan nama Pemohondengan AMIRIL sebagaimana yang tertera dalam Kutipan Akta KelahiranNo.6271LT231120150030 tanggal 18 Mei 2018 dan dalam KartuKeluarga 627012804100005 tanggal 12 Juli 208 yang diterbitkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya,maka Pemohon telah mendatangi Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Palangka Raya guna memperbaiki kesalahanpenulisan/pengetikan nama anak Pemohon tersebut akan tetapi harusdilengkapi
    dengan penetapan Pengadilan Negeri tersebut dahulu sebagaisyarat untuk memperbaiki kesalahan penulisan/pengetikan namaPemohon tersebut ;5.
    Bahwa terhadap kesalahan penulisan/pengetikan nama anak Pemohonoleh Kantor dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota PalangkaRaya yang seharusnya bernama MUHAMMAD REZKI AL HAFIZ akantetapi ditulis/diketik MUHAMMAD REZKI HAFIZI, maka dengan demikiansangat beralasan menurut hukum bagi Pemohon untuk mengajukanpermohonan ini ke Pengadilan Negeri Palangka Raya guna memperbaikikesalahan penulisan/pengetikan nama anak Pemohon ;Berdasarkan dari apa yang telah Pemohon uraikan di atas,makabersama ini mohon
    Menyatakan penulisan / pengetikan nama anak Pemohon denganHalaman 9 Penetapan Nomor 59/Pat.P/2020/PN PikAMIRIL yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran No.6271LT231120150030 tanggal 18 Mei 2018 dan dalam Kartu Keluarga627012804100005 tanggal 12 Juli 208 yang diterbitkan oleh KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya,terdapat kesalahan pengetikan yakni dituls MUHAMMAD REZKIHAFIZI tidak sesuai dengan nama yang sebenarnya yaituMUHAMMAD REZKI AL HAFIZ ;4.
Register : 19-08-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN LUMAJANG Nomor 17/Pdt.P/2016/PN Lmj
Tanggal 30 Agustus 2016 — Wina Febrianti
6231
  • Menyatakan sah Surat Keterangan Nomor 353/PPATS-LMJ/VIII/2016 dari PAIMIN, AP, MM. selaku PPAT Sementara Kecamatan Lumajang tentang pembetulan/perbaikan kesalahan pengetikan tanggal dan bulan pada Akta Jual Beli No.48/PPAT/II/2013;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    dari 11 Penetapan Nomor 2/Pdt.P/2016/PN Lmj.Selatan : tanah Trisno Sumbogo;Barat : tanah Chariri, Chadijah;dari Hajjah Dewi Sutomi pada tanggal 16 Desember 2016;Bahwa jual beli antara Pemohon dengan Hajjah Dewi Sutomi atas sebidang tanahpekarangan mana dilakukan dihadapan DJULIANTO selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) di Kecamatan Lumajang dengan Akta Jual Beli No.48/PPAT/II/2013, tanggal 16Desember 2016;Bahwa dalam pembuatan Akta Jual Beli No.48/PPAT/YII/2013 tersebut ternyata terjadikesalahan pengetikan
    mengenai tanggal dan bulan;Bahwa Renvoi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pembetulan(perbaikan) dalam suatu Akta Otentik dengan memberikan tandatangan dipinggir danharus diparaf;Bahwa sesuai Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia No.8Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional No.3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PeraturanPemerinah No.24 Tahun 1997, maka untuk renvoi terhadap kesalahan pengetikan
    AGUS TRIONO, Msi. selaku Pejabat Pembuat AktaTanah (PPAT) di Kecamatan Lumajang telah purna tugas (Pensiun);Bahwa sesuai aturan hukum yang berlaku, dalam hal ini karena tidak ada aturan hukumyang mendasari terhadap pembetulan/perbaikan akta otentik yang dibuat oleh PPAT,maka Pemohon mengacu pada Undang undang Nomor 30 Tahun 2004 karena padaprinsipnya permohonan ini adalah mengenai pembetulan/perbaikan terhadap suatu aktaotentik;810Bahwa untuk pembetulan/perbaikan terhadap kesalahan pengetikan tanggal
    Atas tanah yang telah Pemohon beli;Berdasarkan hal hal tersebut di atas, maka Pemohon mohon pada Bapak KetuaPengadilan Negeri Lumajang agar kiranya berkenan memeriksa permohonan dengan terlebihdahulu memanggil Pemohon dipesidangan yang selanjutnya memberikan penetapan sebagaiberikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan sah Surat Keterangan Nomor 353/PPATSLMJ/VIII/2016 dari PAIMIN, AP,MM. selaku PPAT Sementara Kecamatan Lumajang tentang pembetulan/perbaikankesalahan pengetikan tanggal dan
    Pasal 3Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 serta ketentuan lain dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan ;MENETAPKAN:1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Menyatakan sah Surat Keterangan Nomor 353/PPATSLMJ/VIII/2016 dari PAIMIN,AP, MM. selaku PPAT Sementara Kecamatan Lumajang tentang pembetulan/perbaikan kesalahan pengetikan tanggal dan bulan pada Akta Jual Beli No.48/PPAT/Il/2013;3.
Register : 25-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 34/Pdt.P/2017/PN Trg
Tanggal 21 Nopember 2017 — H. VERITAS SARANGGI
23661
  • Bahwa Pemohon telah mengajukan Permohonan kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Tenggarong mengenai Penetapan perbaikan penulisan/pengetikan nama Ruddy Suteja (PT.
    BPEP) dan penulisan/ pengetikan hanyaRuddy Suteja saja selaku pihak yang menerima pelepasan hak, yang diperbaikidan disamakan penulisan/ pengetikannya menjadi nama Ruddy Sutedja (PT.BKPL) pada 164 (seratus enam puluh empat) Surat Pernyataan Untuk MelepaskanHak Atas Tanah yang dibebaskan/ dilepaskan dari 120 (seratus dua puluh) masingmasing pemilik hak atas tanah, yang diajukan Pemohon dalam PermohonanPenetapan perbaikan penulisan/ pengetikan tanggal 24 Juli 2017 yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan
    Bahwa berdasarkan Permohonan Penetapan perbaikan penulisan/ pengetikanyang diajukan Pemohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tenggarongtersebut, Pengadilan Negeri Tenggarong melalui proses hukum PermohonanPemohon telah menetapkan perbaikan penulisan/ pengetikan nama Ruddy Suteja(PT. BPEP) menjadi nama Ruddy Sutedja (PT. BKPL) dan perbaikan penulisan/pengetikan nama Ruddy Suteja saja selaku pihak yang menerima pelepasan hakmenjadi nama Ruddy Sutedja (PT.
    Menetapkan perbaikan penulisan/ pengetikan nama Ruddy Suteja (PT.
    Posita butir 6 tersebutdiatas diperbaiki penulisan/ pengetikannya menjadi nama Ruddy Sutedja (PT.BKPL), dan penulisan/ pengetikan hanya Ruddy Suteja selaku Pihak yangmenerima Pelepasan Hak, diperbaiki penulisan/ pengetikannya menjadi namaRuddy Sutedja (PT.
Register : 22-10-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 67/Pdt.P/2020/PN Plk
Tanggal 9 Nopember 2020 — Pemohon:
YEHEZKIEL DANIEL
398
  • Bahwa terhadap kelahiran anak Pemohon dengan Fetrisia Febrianti tersebuttelah pula dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Palangka Raya, akan tetapi di dalam penulisan/pengetikan namaanak Pemohon yang bernama RHIKIELZA DANIEL tersebut ada kesalahanpenulisan/pengetikan baik pada Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/1272TLB/BKCSKBIV/2008 tanggal 26 April 2008 dan dalam Kartu KeluargaHalaman 1 dari 4 Putusan Nomor 62/Pdt.P/2020/PN PIk6271011305110010 tanggal 13 Mei 2011 yang
    Bahwa dengan adanya kesalahan penulisan/pengetikan nama anakPemohon dengan Fetrisia Febrianti sebagaimana yang tertera dalamKutipan Akta Kelahiran No. 474.1/1272TLB/BKCSKB IV/2008 tanggal 26April 2008 dan dalam Kartu Keluarga 6271011305110010 tanggal 13 Mel2011 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Palangka Raya, maka Pemohon telah mendatangi Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya guna memperbaikikesalahan penulisan/pengetikan nama anak
    Pemohon tersebut, akan tetapiharus dilengkapi dengan penetapan Pengadilan Negeri tersebut dahulusebagai syarat untuk memperbaiki kesalahan penulisan/pengetikan namaanak Pemohon tersebut ;5.
    Bahwa terhadap kesalahan penulisan/pengetikan nama anak Pemohon olehKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya yangseharusnya bernama RHIKIELZA DANIEL akan tetapi ditulis/diketikRHIKIELZA YEHEZKIEL DANIEL, maka dengan demikian sangat beralasanmenurut hukum bagi Pemohon untuk mengajukan permohonan ini kePengadilan Negeri Palangka Raya guna memperbaiki kesalahanpenulisan/pengetikan nama anak Pemohon ;Berdasarkan dari apa yang telah Pemohon uraikan di atas, maka bersama inimohon
    Menyatakan penulisan/pengetikan nama anak Pemohon dengan FetrisiaFebrianti yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran No. 474.1/1272TLB/BKCSKB IV/2008 tanggal 26 April 2008 dan dalam Kartu keluarga6271011305110010 tanggal 13 Mei 2011 yang diterbitkan oleh Kantor DinasKependudukan dan pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, terdapatHalaman 2 dari 4 Putusan Nomor 62/Pdt.P/2020/PN PIkkesalahan pengetikan yakni ditulis RHIKIELZA YEHEZKIEL DANIEL tidaksesuai dengan nama yang sebenarnya yaitu RHIKIELZA DANIEL
Register : 27-11-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 181/Pdt.G/2019/PN Smr
Tanggal 7 Januari 2020 — Penggugat:
PT. TIMUR ADYACITRA
Tergugat:
SURIANSYAH
6814
  • Penggugat dengan segala akibat hukumdaripadanya.Bahwa oleh karenanya,Penggugat memohon kepada Bapak Ketua PengadilanNegeri Samarinda untuk dapat kiranya menghukum Tergugatuntuk memperbaikipenulisan/ pengetikan alinea ke3 pada Surat Pernyataan Penguasaan Tanaha.n.
    Suriansyah Tergugat tanggal 02Desember 2004 Terdaftar No.59321/184/PEM/2005 tanggal 03 Februari 2005,diperbaiki penulisan/ pengetikan pada alinea ke3 (tiga) secara benar, yaitu daripenulisan/ pengetikan : Tanah perwatasan tersebut saya miliki/ kuasai dan sayapelihara terus menerus sejak tahun 1959 hingga saat ini, dan saya pergunakanuntuk Pertanian, diperbaiki menjadi :Tanah Perwatasan tersebut saya miliki/ kuasai dan saya pelihara terusmenerus sejak tahun 1959 yang dibuka dan dikerjakan oleh orangtua
    sayaAmbri yang saya lanjutkan hingga saat ini, dan saya pergunakan untukpertanian.Bahwademikian juga,dalam perbaikan penulisan/ pengetikan alinea ke3 (tiga)pada Surat Pernyataan Penguasaan Tanah a.n.
    Suriansyah (Tergugat)tanggal 02Desember 2004 Terdaftar No.59321/184/PEM/ 2005 tanggal 03 Februari 2005tersebut sangat merugikan Penggugat dengan segala akibat hukumdaripadanya.Menghukum Tergugat untuk memperbaiki penulisan/ pengetikan alinea ke3pada Surat Pernyataan Penguasaan Tanah a.n.
    Suriansyah Tergugat tanggal 02Desember 2004 Terdaftar No.59321/184/PEM/2005 tanggal 03 Februari 2005,diperbaiki penulisan/ pengetikan pada alinea ke3 (tiga) Secara benar, yaitu daripenulisan/ pengetikan : Tanah perwatasan tersebut saya miliki/ kuasai dan sayapelihara terus menerus sejak tahun 1959 hingga saat ini, dan saya pergunakanuntuk Pertanian, diperbaiki menjadi :Tanah Perwatasan tersebut saya miliki/ kuasai dan saya pelihara terusmenerus sejak tahun 1959 yang dibuka dan dikerjakan oleh orangtua
Register : 05-02-2021 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 42/Pdt.P/2021/PN Mnd
Tanggal 15 Februari 2021 — Pemohon:
1.MARKY FARID BIKI
2.AGUSTIN TAHULENDING
222
  • Bahwa terdapat Perbedaan pengetikan/penulisan Tempat lahirAnak Pemohon dalam Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga yangtertulis dan terbaca BUNTULIA, dengan penulisan Tempat Lahir anakpemohon dalam ijazah yang tertulis dan terbaca TIKALA BARUMANADO;3. Bahwa terdapat Perbedaan Perbedaan pengetikan/penulisanNama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan KTP yang tertulis danterbaca VALLENTINO A NESTA BIKI dengan ljazah Anak Pemohon yangtertulis dan terbaca VALENTINO BIKI;4.
    Bahwa oleh karena perbedaan pengetikan/penulisan nama dantempat lahir anak Pemohon seperti pada point 2 dan 3 di atas, Pemohonhendak mengajukan perubahan penulisan Tempat Lahir, dan Nama AnakPemohon disesuaikan dengan ljazah tertulis dan terbaca VALENTINOBIKI yang lahir di TIKALA BARU MANADO;5.
    yangtertulis dan terbaca BUNTULIA, dengan penulisan Tempat Lahir anakpemohon dalam ijazah yang tertulis dan terbaca TIKALA BARUMANADO; Bahwa terdapat Perbedaan Perbedaan pengetikan/penulisanNama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan KTP yang tertulis danterbaca VALLENTINO A NESTA BIKI dengan ljazah Anak Pemohon yangtertulis dan terbaca VALENTINO BIKI; Bahwa oleh karena perbedaan pengetikan/penulisan nama dantempat lahir anak Para Pemohon tersebut , Para Pemohon hendakmengajukan perubahan penulisan
    Bahwa terdapat Perbedaan pengetikan/penulisan Tempat lahirAnak Pemohon dalam Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga yangtertulis dan terbaca BUNTULIA, dengan penulisan Tempat Lahir anakpemohon dalam ijazah yang tertulis dan terbaca TIKALA BARUMANADO; Bahwa terdapat Perbedaan Perbedaan pengetikan/penulisanNama Anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan KTP yang tertulis danterbaca VALLENTINO A NESTA BIKI dengan ljazah Anak Pemohon yangtertulis dan terbaca VALENTINO BIKI; Bahwa oleh karena perbedaan pengetikan
    /penulisan Tempat lahir Anak ParaPemohon dalam Akta Kelahiran, KTP, dan Kartu Keluarga yang tertulis danterbaca BUNTULIA, dengan penulisan Tempat Lahir anak pemohon dalamijazah yang tertulis dan terbaca tikala baru Manado;Bahwa terdapat Perbedaan pengetikan/penulisan Nama Anak Para Pemohonpada Akta Kelahiran dan KTP yang tertulis dan terbaca VALLENTINO ANESTA BIKI dengan ljazah Anak Pemohon yang tertulis dan terbacaVALENTINO BIKI;Bahwa oleh karena perbedaan pengetikan/penulisan nama dan tempat lahiranak
Register : 02-06-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN TAHUNA Nomor 54/Pdt.P/2020/PN Thn
Tanggal 15 Juni 2020 — Pemohon:
EVELIEN TENGKUE
184
  • terdapat kekeliruan penulisan/pencetakan nama dalam Akta Kelahiran beserta kutipannya Nomor 403/Ist/2011 tanggal 11 maret 2011 yakni yang sebenarnya NOVITA VIONA LANO namun yang tertulis/tercetak NOVITA VIUNA LANO;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencabut Kutipan Akta Kelahiran Nomor 403/Ist/2011 tanggal 11 Maret 2011 dan menerbitkan Akta Kelahiran baru dengan memperbaiki penulisan/pengetikan
    nama dalam Akta Kelahiran tersebut yang sebelumnya tertulis NOVITA VIUNA LANO menjadi NOVITA VIONA LANO
  • Memerintahkan kepada Pejabat Pencatat Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauaan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran yang baru tentang adanya perbaikan kekeliruan penulisan/pengetikan nama dan penerbitan Akta Kelahiran baru tersebut;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp
Register : 12-09-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 133/Pid.B/2018/PN Mtw
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
M. REZEKI KURNIAWAN,SH
Terdakwa:
ANDI ASMARA Alias ANDI Bin SAMSUNI
9311
  • Karenaterdakwa merasa takut disalahkan atas kejadian kehilangan tersebut dan untukmemenuhi syarat klaim asuransi maka pada hari Senin tanggal 2 Juli 2018terdakwa mendatangi tempat jasa pengetikan yang berada di Jalan Anmad YaniKelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Maksuddan tujuan terdakwa datang ke tempat pengetikan tersebut yaitu mintadibuatkan surat tanda bukti lapor untuk membuktikan bahwa terdakwa sudahmelapor atas kejadian kehilangan tersebut.
    Bahwa biaya untuk jasa 1 (satu) lembar pengetikan dihargai sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) untuk pengetikan Surat Tanda Bukti Laportersebut dan Rp. 5.000, (lima ribu rupiah) untuk uang tips yang diberikanoleh terdakwa ANDI ASMARA Als ANDI Bin SAMSUNI, sehingga upahyang yang saksi dapatkan untuk membuat surat tersebut adalahberjumlah Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah).
    Setelahselesai diketik, lalu di print, kKemudian terdakwa cek, setelah merasasudah benar dan mirip lalu terdakwa membayar sebesar Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) untuk 1 (Satu) lembar Surat Tanda Bukti Lapor daripihak kepolisian kepada pemilik jasa pengetikan. Setelah itu terdakwameminjam bantalan stempel dari jasa pengetikan untuk mengecap SuratTanda Bukti Lapor tersebut, kemudian surat tersebut terdakwa tandatangani sendiri.
    Setelah mendapatkan bantalan stempel, terdakwalangsung mengecap tanda tangan petugas yang terdakwa palsukantanpa sepengetahuan pemilik jasa pengetikan yang saat itu sedang sibukmengerjakan tugas milik orang lain.
Register : 20-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN CIBINONG Nomor 439/Pdt.P/2018/PN Cbi
Tanggal 4 Oktober 2018 — Pemohon:
Suyanti
128
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula SUYANTI yang terdapat penebalan pengetikan huruf menjadi SUYANTI untuk disesuaikan dengan Ijazah Pemohon;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama Pemohon yang semula bernama SUYANTI yang terdapat penebalan pengetikan huruf menjadi SUYANTI ke dalam REgister yang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkan Akta Kelahiran Pemohon;

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.291.000,-(dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)

    Bahwa pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut tertulis nama SUYANTI,namun dalam hurufnya ada penebalan pengetikan;4. Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama pada AktaKelahiran Pemohon yang semula SUYANTI yang terdapat penebalanpengetikan huruf menjadi SUYANTI untuk disesuaikan dengan ijazahPemohon;5.
    Mengabulkan permohonan Pemohon;Halaman 1 dari 8 Penetapan Nomor 439/Pdt.P/2018/PN Cbi.Form02/SOP/04.3/20182.4.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondalam Akte Kelahiran Pemohon yang semula SUYANTI yang terdapatpenebalan pengetikan huruf menjadi SUYANTI untuk disesuaikan denganIjazah Pemohon;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, untuk mendaftarkantentang perbaikan nama Pemohon yang semula bernama SUYANTI
    II Bogortanggal 29 Juni 1085 tercantum nama Pemohon SUYANTI dengan adanyapenebalan huruf pada pengetikan nama tersebut; Bahwa benar Pemohon terlahir bernama SUYANTI dan tidak pernah adaperubahan nama pada nama Pemohon tersebut, lalu dalam ljazah SMKPemohon juga tercantum nama Pemohon adalah SUYANTI; Bahwa benar Pemohon hendak memperbaiki nama SUYANTI dalam AktaKelahiran Pemohon yang terdapat penebalan huruf pada pengetikan namatersebut menjadi SUYANTI sesuai Ijazah Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohondalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula SUYANTI yang terdapatpenebalan pengetikan huruf menjadi SUYANTI untuk disesuaikan denganIjazah Pemohon;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada KantorDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, untukmendaftarkan tentang perbaikan nama Pemohon yang semula bernamaSUYANTI yang terdapat penebalan pengetikan huruf menjadi SUYANTIke dalam Register yang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkanAkta Kelahiran Pemohon;4.