Ditemukan 31359 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 632 PK/Pdt/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — OCIH alias KOCI binti AMIN, dkk vs KIBIL binti KAPUN
171188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima pada tanggal 31 Januari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknyamendalilkan bahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
    Nomor 632 PK/Pdt/2019kembali dari Para Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan, oleh karena dalamputusan Judex Juris ditemukan adanya kekhilafan Hakim dan dapatdipertimbangkan sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Bahwa Penggugat (Kibil binti Kapun) yang ditempatkan sebagaiPenggugat ternyata adalah janda almarhum Simin dan telah menikahdengan lakilaki lain tetapi tetap didudukkan bersama
Putus : 23-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 526 PK/Pdt/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — KOKO PURNOMO SANTOSO (KOKO) VS PT INTAN PLAZA ADIKA (PT IPA), DKK
228155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 7 Juni 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat dua putusan hukum yang telahberkekuatan hukum tetap yang saling bertentangan satu dengan yang laindan terdapat suatu kekhilafan
Putus : 05-08-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 688 PK/Pdt/2024
Tanggal 5 Agustus 2024 — PT FITESYA AGRO SEJAHTERA, DK VS PT PENITI SUNGAI PURUN
4027 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-12-2022 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1337 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 20 Desember 2022 — DONNA YULIARDI alias DONA bin BAMBANG WARDONO
737 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 21-08-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 557 PK/Pdt/2019
Tanggal 21 Agustus 2019 — PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) (untuk selanjutnya disebut “PLN”) VS RENNY SETIAWATI S, DKK
4826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 4 Februari 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
    Nomor 557 PK/Pdt/2019Kembali, perbedaaan mana bukan merupakan kekhilafan hakim dan ataukekeliruan nyata dalam putusan;Bahwa travo dan tiang listrik milik Pemohon Peninjauan Kembalidibangun diatas tanah milik Termohon Peninjauan Kembali tanpa persetujuanatau sewa dari Termohon Peninjauan Kembali sebagai pemilik tanah sehinggasudah tepat bahwa perbuatan Pemohon Peninjauan Kembali tersebut adalahperbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali
Putus : 07-08-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 768 PK/Pdt/2024
Tanggal 7 Agustus 2024 — SAMARIA, dk vs PALO (PAL KOR) atau disebut juga KAPAR KOUR,
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — SENDI BINGEI PURBA SIBORO VS HENDRI PRASTOWO, DK
135102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan mengenai adanya bukti baru tidak perlu dipertimbangkankarena alasan adanya kekhilafan telah dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali ketiga dari Pemohon Peninjauan KembaliKetiga Sendi Bingei Purba Siboro, dan membatalkan Putusan MahkamahAgung Nomor 723 PK/PDT/2016 tanggal 25 Januari 2017 serta MahkamahHalaman 6 dari 8 Hal. Put.
Putus : 16-12-2019 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 929 PK/Pdt/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — I WAYAN SUARTIKA VS PEMERINTAH R.I. cq KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL cq UNIVERSITAS UDAYANA, DKK
7641 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 929 PK/Pdt/2019bahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruannyata kemudian memohon putusan sebagai berikut:1. Menerima permohonan Pemohon Peninjauan Kembali, dahuluPenggugat/T erbanding/Pemohon Kasasi untuk seluruhnya;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 346/Pdt.G/2014/PN Dps., tanggal 23 Desember 2014;3.
    yang timbul pada semua tingkat pengadilandan Peninjauan Kembali kepada Tergugat I/Pembanding/Termohon Kasasi,sekarang Termohon Peninjauan Kembali dan kawankawan;Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 21 Desember 2018 yang pada pokoknya menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa tidak terdapat kekhilafan
Putus : 26-08-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 373 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — PT MAJU SENTOSA CEMERLANG (PT MSC) VS PT NINDYA KARYA (Persero), DK
10063 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 18 Juli 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan
    AgungRI di tingkat Peninjauan Kembali yang memeriksa dan mengadili perkara iniberpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap memori peninjauan kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan kontra memori peninjauankembali tanggal 4 Januari 2019 yang pada pokoknya menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa tidak ditemukan adanya kekhilafan
Putus : 26-08-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 585 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — MUHAMMAD ALWI HAMID, DK VS MUHAMMAD RAMLI
11635 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 01-03-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 66 PK/Pdt/2021
Tanggal 1 Maret 2021 — TATY DJUARIAH, DK VS PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. DKK
12661 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata,kemudian memohon putusan sebagai berikut:1. Menerima permohonan peninjauan kembali dan memori peninjauankembali Para Pemohon Peninjauan Kembali untuk seluruhnya;2. Mengabulkan permohonan Para Pemohon Peninjauan Kembali untukseluruhnya;3. Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 909/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel tanggal 3 Januari 2018;4.
    Nomor 66 PK/Pdt/20212021 dan 17 Juli 2021 yang pada pokoknya memohon kepada MahkamahAgung agar menolak permohonan peninjauan kembali dari Para PemohonPeninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidakditemukan adanya kebohongan dan tipu muslihat dalam Putusan Judex Jurisdan tidak ada kekhilafan Hakim dalam putusan Judex Juris;Bahwa dari surat Bank Danamon Nomor B.041.Corp.Sec
Putus : 04-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 588 PK/Pdt/2019
Tanggal 4 Oktober 2019 — HENDRATO, dkk VS PT MULTICON INDRAJAYA TERMINAL
12290 Berkekuatan Hukum Tetap
  • peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 17 Oktober 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
    menolak permohonan peninjauan kembali dari ParaPemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan permohonan peninjauankembali tersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan peninjauan kembali dari ParaPemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmembaca dan meneliti memori peninjauan kembali tanggal 17 Oktober 2018 dankontra memori peninjauan kembali tanggal 27 Desember 2018 dihubungkandengan pertimbangan judex juns ternyata tidak ditemukan kekhilafan
Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 649 PK/Pdt/2018
Tanggal 20 September 2018 — YOE GO SISWANTO VS SUGIJONO atau SUGIYONO alias TIO KING SEN
104107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 15 Januari 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkan bahwadalam putusan ini terdapat kekhilafan
    Nomor 649 PK/Pdt/2018Menimbang, bahwa setelah meneliti memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 15 Januari 2018 dan kontra memori peninjauan kembaliyang diterima tanggal 13 Februari 2018, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasan tersebut dapat dibenarkan karena Judex Juris telahmelakukan kekhilafan dalam memutus perkara a quo dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa Sugijono atau Sugiyono alias Tio King Sen/Tergugat dalamperkara a quo mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jember untukditetapbkan
Putus : 30-07-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 477 PK/Pdt/2018
Tanggal 30 Juli 2018 — RAZALI VS SUKARDI GULTOM, S.P, DKK
7638 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 11 Oktober 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
    Nomor 477 PK/Pdt/2018Judex Juris, ternyata tidak terdapat suatu kekhilafan hakim atau suatukekeliruan yang nyata dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Sertifikat Hak Milik milik Tergugat Il merupakan Sertifikat HakMilik yang dapat membuktikan kepemilikan atas objek sengketa sebagai miliksah Tergugat II, walaupun ada perubahan wilayah hukum desa yang meliputitanah objek sengketa, jika dulu berada dalam Desa Petani, sekarang beradadalam Desa Sebangar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di
Putus : 23-10-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861 PK/Pdt/2023
Tanggal 23 Oktober 2023 — Ir. ANNY GUNAWAN VS RICKY GUNARDI, DKK
386211 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 30-10-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 866 PK/Pdt/2023
Tanggal 30 Oktober 2023 — H. SUNARTO VS Dra. RETNO SRI ISWARI, DKK
660 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 346 PK/Pdt/2020
Tanggal 24 Juni 2020 — MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA c.q. DIREKTUR pada DIREKTORAT JENDERAL PAJAK c.q. KEPALA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAKARTA PUSAT c.q. KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA JAKARTA PUSAT VS ALICE, DK
20974 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 31 Juli 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan
    Nomor 346 PK/Pdt/2020Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali mengenai kekhilafanHakim atau suatu kekeliruan yang nyata dapat dibenarkan, oleh karenaMahkamah Agung menemukan kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyatadalam putusan Judex Juris yang menolak kasasi Tergugat dan putusanJudex Facti yang mengabulkan sebagian gugatan Penggugat:Bahwa Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf dan keliru nyata karenamengadili dan mengabulkan petitum gugatan yang menyatakan SuratKetetapan Pajak Nomor 00001
Putus : 24-08-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 PK/Pdt/2023
Tanggal 24 Agustus 2023 — HOWARD GENIAL VS FERRYA NATAL MULIANTO
520 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-08-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 358 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — PEMERINTAH DESA SEMBALUN BUMBUNG VS Hj. EGI ZURNIPA, DKK
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 07-10-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 664 PK/Pdt/2019
Tanggal 7 Oktober 2019 — GERSON LEO, dkk vs JOHAN JULIUS TUY
6429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 30 Mei 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan