Register : 21-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 305/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst Tanggal 29 Juli 2021 — Penggugat:
Benny Rambe
Tergugat:
1.Betty Rambe
2.Herlina Rambe
3.Jennifer Tiurland
4.Irwan Sylvanus Rambe
5.Agustinus Rambe
6.Lasma Tioria Rambe
7.Esther Yulia Agusta
8.Candra Bernard S. Rambe
9.Ir. Bernita T.R Pane
10.Ny. Yulida Desmartini
Turut Tergugat:
Rosalinda Rambe
78 — 18
- Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 305/Pdt.G/2021/PN.Jkt Pst;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau petugas yang berwenang untuk mencoret perkara gugatan Nomor 305/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst, dari Register perkara perdata yang tersedia untuk itu;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.510.000 (dua juta lima ratus sepuluh ribu rupiah);
305/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Penetapan Nomor 305/Padt.G/2021/PN. Jkt.Pst.3. CANDRA BERNARD S, RAMBE , yang beralamat di Jalan Pertanian VANo. 57 RT. 006 RW. 004, Lebak Bulus, Kec. Cilandak Jakarta Selatan;Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT Ill.4. ESTHER YULIA AGUSTA, yang beralamat di Jalan Pertanian VA No. 57RT. 006 RW. 004, Lebak Bulus, Kec. Cilandak Jakarta Selatan;Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT IV .5.
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGATPengadilan Negeri tersebut;Hal 2 dari 5 hal Penetapan Nomor 305/Pat.G/2021/PN. Jkt.Pst.Setelah membaca dan memperhatikan berkas perkara;1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 21 Mei 2021,Nomor 305/Pdt.G/2021/PN.Jkt Pst. tentang Penunjukkan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini;2.
Nomor 305/Pdt.G/2021/PN. JktPst;4.
Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 305/Pdt.G/2021/PN.JktPst;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusatatau petugas yang berwenang untuk mencoret perkara gugatanNomor 305/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Pst, dari Register perkara perdatayang tersedia untuk itu;3.
PNBP Panggilan =: Rp. 110.000, Rp. 2.510.000 (dua juta lima ratus sepuluh ribu rupiah);Hal 5 dari 5 hal Penetapan Nomor 305/Pat.G/2021/PN. Jkt.Pst.