Ditemukan 701961 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : penyidikan penyedia
Penelusuran terkait : Penyidik independen Penyelidik independen Predicate crime Pencucian uang Kewenangan penyidik kpk dalam tppu High risk customer Tppu Prinsip know your customer Pembalikan beban pembuktian Pembuktian terbalik 3/pid.prap/2018/pn olm Ayub tosi Metusalak tosi Penyidik satuan reskrim polres kupang Basilio parera Vinsensius b. heuk S.h. Titus esau nau 6 pidana praperadilan 2015 yoseph marsel boli serfinus tefa paulus karpada petrus kendjam yosef tan gabriel paseli antonius kapitan alexander frans agung ri tinggi provinsi nusa tenggara timur kejaksaan negeri kefamenanu sebagai penyidik tindak pidana ko - 3 (tiga) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0 66 (nol koma enam enam) gram atau berat bersih 0 12 (nol koma satu dua) gram (sabu-sabu dengan berat bersih 0 08 (nol koma nol delapan) gram dimusnahkan oleh penyidik sesuai surat perintah pemusnahan barang bukti no. : sp.sita/10.e/v/2016/ reskrim tanggal 03 mei 2016 dan berita acara pemusnahan barang bukti tanggal 03 mei 2016 dan 0 04 (nol koma nol empat) gram dipergunakan untuk uji laboratorium). - 1 (satu) unit hp merk nokia c5 warna abu-abu; - 1 (satu) unit hp android merk xiomi warna hitam; - 1 (satu) unit hp samsung warna putih; - 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam; - 2 (dua) alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol mineral dan terbuat dari botol parfume; - 2 (dua) buah korek api merk tokai; - 75 (tujuh puluh lima) bungkus plastik merk c-tik; - 1 (satu) buah kotak kecil terbuat dari besi warna hitam; - 1 (satu) buah kotak sedang terbuat dari kayu warna hitam; - 3 (tiga) buah skop terbuat dari sedotan plastik; - 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca; - uang tunai sebesar rp.1.000.000 - (satu juta rupiah)
Register : 26-01-2018 — Putus : 26-01-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 102/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 26 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Suliati
122
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Suliati
Register : 23-02-2018 — Putus : 23-02-2018 — Upload : 22-05-2018
Putusan PN BLITAR Nomor 263/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 23 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Solikin
162
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Solikin
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 346/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Tarmuji
176
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Tarmuji
Register : 11-05-2018 — Putus : 11-05-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 805/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 11 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Rudianto
165
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Rudianto
Register : 06-04-2018 — Putus : 06-04-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN BLITAR Nomor 531/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 6 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Dani
121
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Dani
Register : 23-03-2018 — Putus : 23-03-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 451/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 23 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Wawan
166
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Wawan
Register : 18-06-2021 — Putus : 18-06-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 7/Pid.C/2021/PN Plg
Tanggal 18 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PENYIDIK
Terdakwa:
RAPIANTO BIN SUSANTO
194
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    PENYIDIK
    Terdakwa:
    RAPIANTO BIN SUSANTO
Register : 10-08-2018 — Putus : 10-08-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1103/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 10 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Jumadi
182
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Jumadi
Register : 26-10-2018 — Putus : 26-10-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1445/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 26 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Sumaji
154
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Sumaji
Register : 16-10-2020 — Putus : 16-10-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 15/Pid.C/2020/PN Plg
Tanggal 16 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PENYIDIK
Terdakwa:
AMASIN BIN AMAN
4915
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    PENYIDIK
    Terdakwa:
    AMASIN BIN AMAN
    ,MH : Hakim ;Tumrap, SH : Panitera Pengganti ;Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri PalembangNomor: 15 Pid.C/2020/PN.PLG tertanggal 16 Oktober 2020 tentang PenunjukanHakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut ;Membaca catatan dakwaan yang diajukan oleh Penyidik selaku KuasaPenuntut Umum, pada Polda Sumatera Selatan tertanggal 16 Oktober 2020No.Pol : BP/381/X/2020/Reskrim tentang penyerahan berkas perkara tindakpidana ringan atas nama terdakwa tersebut yang telah melanggar
    DeoRachmanto Bin Suporianto dibawah sumpah menyatakan bahwa : Bahwa saksi pernah diperiksa Penyidik di Polda Sumsel danketerangan yang saksi berikan di BAP sudah benar ; Bahwa saksi mengenal Terdakwa Amasin Bin Aman karenaTerdakwa merupakan ayah asuh dari saksi korban; Bahwa sejak kecil korban diasuh oleh saudari Hairunisa danTerdakwa Bahwa nama ibu kandung saksi korban adalah Siti Aisyah danhubungan saudari Siti Aisyah dengan Saudari Hairunisa adalah saudariSiti Aisyah adik kandung saudari Hairunisa
    Rachmanto; Bahwa alasan Terdakwa menempati rumah tersebut karena rumahtersebut merupakan hak bersama; Bahwa benar terdakwa tidak memiliki Surat kKepemilikan atas tanahtersebut.Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara ini telah cukup,kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Palembang telah menjatuhkan putusan dalam perkaraterdakwa Amasin Bin Aman;Setelah membaca uraian perbuatan terdakwa yang dibuat dan ditandatangani oleh Penyidik
    atas kuasa Penuntut Umum pada Polda Sumsel ;Setelan mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwadalam perkara ini ;Menimbang, bahwa Terdakwa dalam perkara ini diajukan ke persidanganoleh Penyidik atas kuasa Penuntut Umum dengan uraian perbuatan melanggarpasal 2 dan pasal 6 perpu No.51 Tahun 1960 tentang Penguasaan atas tanahtanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah yang unsurnya adalah "BarangSiapa yang memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sahsebagaimana dimaksud
    Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Jumat, tanggal 16 Oktober 2020 olehMangapul Manalu, SH,MH selaku Hakim Tunggal dengan dibantu Tumrap, SHPanitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Palembang tersebut, putusan manadiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh HakimTunggal tersebut dengan dihadiri Panitera Pengganti dan Penyidik sertaTerdakwa dan Penasehat Hukumnya;Panitera Pengganti, Hakim Tunggal tersebut
Register : 10-02-2023 — Putus : 10-02-2023 — Upload : 10-02-2023
Putusan PN NEGARA Nomor 2/Pid.C/2023/PN Nga
Tanggal 10 Februari 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Jembrana
Terdakwa:
ADRIANSYAH
5812
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Jembrana
    Terdakwa:
    ADRIANSYAH
Register : 09-03-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 393/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Rojikan
312
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Rojikan
Register : 09-02-2018 — Putus : 09-02-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 181/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Kriswanto
122
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Kriswanto
Register : 09-02-2018 — Putus : 09-02-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 229/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 9 Februari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Najib
132
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Najib
Register : 03-08-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1032/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 3 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Mujiaman
132
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Mujiaman
Register : 03-08-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1046/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 3 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Gunawan
123
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Gunawan
Register : 06-07-2018 — Putus : 06-07-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 930/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 6 Juli 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Taufik
132
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Taufik
Register : 21-12-2018 — Putus : 21-12-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1509/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 21 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Fendianto
132
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Fendianto
Register : 21-12-2018 — Putus : 21-12-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1510/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 21 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Sampir
142
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Sampir
Register : 26-01-2018 — Putus : 26-01-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 82/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 26 Januari 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Mariyam
177
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    Penyidik Polres Blitar
    Terdakwa:
    Mariyam