Ditemukan 896364 data
Franky
33 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan pencabutan perkara permohonan Pemohon Nomor 173/Pdt.P/2023/PN Jkt. Utr., yang disampaikan secara tertulis dipersidangan pada tanggal 27 Maret 2023;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.135.000 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
173/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
16 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 585/Pdt.G/2023/PA.Gsg. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gunung Sugih untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gunung Sugih tahun 2023;
585/Pdt.G/2023/PA.Gsg
16 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 823/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
823/Pdt.G/2023/PA.Kis
21 — 1
- Menyatakan perkara Register Nomor 1661/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 15 Mei 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
1661/Pdt.G/2023/PA.Krw
PT LUNDIN INDUSTRY INVEST
Tergugat:
1.MD POWERTRAIN AB
2.Marinediesel Sweden AB
3.Exportkreditnamnden/The Swedish Export Credit Agency
74 — 26
MENETAPKAN
- Membatalkan Perkara Perdata Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Byw;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi agar Perkara Perdata Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Byw dicoret dari Buku Register Perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp197.000,00 (seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
14/Pdt.G/2023/PN Byw
19 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 1789/Pdt.G/2023/PA.Cbn di cabut;
- Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan biaya sejumlah Rp.312.500,00 (tiga ratus dua belas ribu lima ratus rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Cibinong Tahun 2023;
1789/Pdt.G/2023/PA.Cbn
58 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2361/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 04 Desember 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
2361/Pdt.G/2023/PA.Kis
95 — 58
MENGADILI:Menerima permohonan banding dari Pembanding/semula Penggugat;Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor 21/G/TF/2023/PTUN.SMD, tanggal 17 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
84/B/TF/2023/PT.TUN.BJM
60 — 15
Silalahi, NRP 31190526230599, Ta Denmadam I/BB TMT 22 Agustus 2023 sampai dengan 24 November 2023;b. 1 (satu) lembar Surat Dandenmadam I/BB Nomor B/1088/XI/2023 tanggal 28 November 2023 tentang Laporan kembali ke Kesatuan atas nama Pratu Torkis P. Silalahi, NRP 31190526230599, Ta Denmadam I/BB.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). 5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : JESISCO DEVIAN HAYER Alias JESI
108 — 20
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Dobo tanggal 18 April 2023 Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dob., sekedar pidana yang dijatuhkan kepada Anak berhadapan dengan hukum Jesisco Devian Hayer alias Jesi, sehingga berbunyi: Menjatuhkan pidana kepada Anak berhadapan dengan hukum Jesisco Devian Hayer alias Jesi tersebut oleh karenanya, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun di LPKA Kelas II Ambon, dan Latihan
kerja selama 6 (enam) bulan di LPKA Kelas II Ambon;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Dobo, Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2023/PN Dob. tanggal 18 April 2023 untuk selebihnya;
- Membebankan Anak berhadapan dengan hukum Jesisco Devian Hayer alias Jesi, untuk membayar biaya perkara pada dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat Banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
5/PID.SUS-Anak/2023/PT AMB
88 — 0
Menetapkan bahwa kesepakatan perdamaian sebagian Nomor 34/Pdt.G/2023/PA.Lbj, tanggal 12 Juli 2023 antara Penggugat (Santri Yahna Binti Abdul Mutalib) dan Tergugat (Munawir Bin Thamid) adalah sah menurut hukum;
Menghukum Penggugat (Santri Yahna Binti Abdul Mutalib) dan Tergugat (Munawir Bin Thamid) untuk melaksanakan kesepakatan perdamaian Nomor 34/Pdt.G/2023/PA.Lbj, tanggal 12 Juli 2023 dengan menetapkan anak yang bernama Atthaya Raisya Aqila, lahir di Nangalili pada tanggal 15 Agustus 2020 dalam kuasa asuh (hadlanah) Penggugat, dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan anak tersebut;
34/Pdt.G/2023/PA.Lbj
PT WOORI FINANCE INDONESIA Kantor Cabang Pekalongan
Tergugat:
1.Abdur Kholik
2.Yulli Nagita
31 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Perdata Nomor 10/Pdt.GS/2023/PN Pkl ;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Pkl dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan atau pejabat yang ditunjuk untuk mencoret perkara perdata Nomor 10/Pdt.GS/2023/PN Pkl dari register yang bersangkutan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.430.000,00 (empat
10/Pdt.G.S/2023/PN Pkl
M. NURI YAHYA
32 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Pencabutan Permohonan No. 47/Pdt.P/2023/PN Lmg;
- Menyatakan bahwa pemeriksaan Perkara Permohonan No. 47/Pdt.P/2023/PN Lmg dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lamongan untuk mencoret Perkara Permohonan No. 47/Pdt.P/2023/PN Lmg, dari Buku Register Perkara Perdata;
- Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah
47/Pdt.P/2023/PN Lmg
Godeliva Kintan Janma Luhung Citta
107 — 25
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Permohonan Pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor Register 247/Pdt.P/2023/PN Smn, tertanggal 31 Maret 2023 yang diajukan oleh Pemohon dapat dikabulkan;
- Memerintahkan kepada Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Sleman untuk mencoret perkara permohonan Nomor 247/Pdt.P/2023/PN Smn dari Buku Register Perkara Permohonan yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah
247/Pdt.P/2023/PN Smn
1.ELMUS NOVEMBRA
2.ADRIZAL
Tergugat:
2.BASAR
3.AKMAL MUHADI (SUKU MELAYU)
72 — 34
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut kembali gugatannya yang didaftar di Pengadilan Negeri Koto Baru tanggal 20 Juli 2023 dengan Nomor Perkara: 23/Pdt.G/2023/PN Kbr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Koto Baru untuk mencoret Gugatan Nomor: 23/Pdt.G/2023/PN Kbr tersebut dalam buku register perkara;
- Membebankan Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan
23/Pdt.G/2023/PN Kbr
TOTOK PURWADI
Tergugat:
1.HASAN
2.WAWAN WAHYUDI
3.MITA TRISNAWI
45 — 32
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Byw oleh Penggugat dan Kuasanya;
- Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Byw dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatatkan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Byw tersebut ke dalam register perkara;
4.
90/Pdt.G/2023/PN Byw
Fatima Tajudin
22 — 19
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon mencabut permohonan dalam perkara perdata permohonan dengan nomor register 3/Pdt.P/2023/PN Lbt;
- Menyatakan perkara perdata Permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lembata dengan nomor register 3/Pdt.P/2023/PN Lbt dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Lembata untuk mencatat pencabutan Permohonan perkara perdata dengan nomor register 3/Pdt.P/2023/PN Lbt dalam register yang
3/Pdt.P/2023/PN Lbt
51 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa ASRI bin MUSTARI tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 141/PID.SUS/2023/PT MKS tanggal 29 Maret 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pinrang Nomor 226/Pid.Sus/2022/PN Pin tanggal 24 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
3408 K/Pid.Sus/2023
7 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan alamat Pemohon sebagaimana dalam Akta Cerai Nomor 3173/AC/2023/PA.Clp dan Putusan Pengadilan Agama Nomor 2587/Pdt.G/2023/PA.Clp tanggal 06 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Cilacap yang semula tertulis di RT. 002 RW. 005 Desa Tayem Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap dibetulkan menjadi di RT. 003 RW. 005 Desa Bengbulang Kecamatan
514/Pdt.P/2023/PA.Clp
Ong Siauw Jong
Tergugat:
1.PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
2.PT. PRUSOLID CITRA MANDIRI
3.BRYAN MALVIN
4.PT.BANK CENTRAL ASIA (BANK BCA)
5.OTORITAS JASA KEUANGAN (âÂÂOJKâÂÂ) Cq Dewan Komisioner Bidang Edukasi Dan Perlindungan Konsumen
123 — 50
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 698/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 31 Juli 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 698/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara Gugatan
698/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL