Ditemukan 896364 data
83 — 56
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Penggugat dalam perkara Gugatan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Kba;
- Menyatakan bahwa perkara Gugatan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Kba telah dicabut oleh Penggugat, oleh karenanya perkara tersebut telah selesai;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Koba untuk mencoret perkara gugatan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Kba pada register yang sedang berjalan;
- Menghukum
20/Pdt.G/2023/PN Kba
JO HOK AN
Tergugat:
1.J SUPRIYANTO
2.Muhammad Fachrurozy Saputra
3.SIGIT SISWANTO, S.H
Turut Tergugat:
1.PT. BANK PANIN DUBAI SYARIAH (dahulu bernama PT. BANK PANIN SYARIAH, Tbk)
2.KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI (KSP SAHABAT),
70 — 17
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor: 135/Pdt.G//2023/PN Jkt.Sel;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan 135/Pdt.G//2023/PN Jkt.Sel, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara Perdata Nomor: 135/Pdt.G//2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang
135/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
BHARAT KUMAR JAIN
Termohon:
DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL UMUM KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA
41 — 2
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
2.Menyatakan perkara Pra Peradilan RegisterNomor 38/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel yangditerima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatanpadatanggal18 April 2023,dicabut;
3.MemerintahkanPanitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkaraPra PeradilanNomor 38/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register yang disediakan
38/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL
SAREH DASKAMI SADINAH
40 — 16
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Jpa yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara tanggal 3 Maret 2023 tersebut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jepara untuk mencoret perkara perdata Permohonan Nomor 40/Pdt.P/2023/PN Jpa. dalam buku register perkara perdata Permohonan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jepara ; <
40/Pdt.P/2023/PN Jpa
PT WOORI FINANCE INDONESIA Kantor Cabang Pekalongan
Tergugat:
1.Abdur Kholik
2.Yulli Nagita
31 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Perdata Nomor 10/Pdt.GS/2023/PN Pkl ;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2023/PN Pkl dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekalongan atau pejabat yang ditunjuk untuk mencoret perkara perdata Nomor 10/Pdt.GS/2023/PN Pkl dari register yang bersangkutan ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.430.000,00 (empat
10/Pdt.G.S/2023/PN Pkl
M. NURI YAHYA
32 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Pencabutan Permohonan No. 47/Pdt.P/2023/PN Lmg;
- Menyatakan bahwa pemeriksaan Perkara Permohonan No. 47/Pdt.P/2023/PN Lmg dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Lamongan untuk mencoret Perkara Permohonan No. 47/Pdt.P/2023/PN Lmg, dari Buku Register Perkara Perdata;
- Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah
47/Pdt.P/2023/PN Lmg
Godeliva Kintan Janma Luhung Citta
107 — 25
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Permohonan Pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor Register 247/Pdt.P/2023/PN Smn, tertanggal 31 Maret 2023 yang diajukan oleh Pemohon dapat dikabulkan;
- Memerintahkan kepada Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Sleman untuk mencoret perkara permohonan Nomor 247/Pdt.P/2023/PN Smn dari Buku Register Perkara Permohonan yang sedang berjalan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah
247/Pdt.P/2023/PN Smn
1.ELMUS NOVEMBRA
2.ADRIZAL
Tergugat:
2.BASAR
3.AKMAL MUHADI (SUKU MELAYU)
72 — 34
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut kembali gugatannya yang didaftar di Pengadilan Negeri Koto Baru tanggal 20 Juli 2023 dengan Nomor Perkara: 23/Pdt.G/2023/PN Kbr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Koto Baru untuk mencoret Gugatan Nomor: 23/Pdt.G/2023/PN Kbr tersebut dalam buku register perkara;
- Membebankan Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan
23/Pdt.G/2023/PN Kbr
TOTOK PURWADI
Tergugat:
1.HASAN
2.WAWAN WAHYUDI
3.MITA TRISNAWI
45 — 32
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Byw oleh Penggugat dan Kuasanya;
- Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Byw dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatatkan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Byw tersebut ke dalam register perkara;
4.
90/Pdt.G/2023/PN Byw
Fatima Tajudin
22 — 19
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon mencabut permohonan dalam perkara perdata permohonan dengan nomor register 3/Pdt.P/2023/PN Lbt;
- Menyatakan perkara perdata Permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lembata dengan nomor register 3/Pdt.P/2023/PN Lbt dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Lembata untuk mencatat pencabutan Permohonan perkara perdata dengan nomor register 3/Pdt.P/2023/PN Lbt dalam register yang
3/Pdt.P/2023/PN Lbt
51 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa ASRI bin MUSTARI tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 141/PID.SUS/2023/PT MKS tanggal 29 Maret 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pinrang Nomor 226/Pid.Sus/2022/PN Pin tanggal 24 Januari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan
3408 K/Pid.Sus/2023
JONATHAN BERNADUS NDAUMANU, SH
Terdakwa:
DONI ISMON Bin DANIEL
31 — 27
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Doni Ismon Bin Daniel oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel perjanjian kerjasama sewa menyewa Dump Truck Isuzu Giga Tahun 2023
Hikmah Borneo Bara Utama dengan Nomor : 23003-SP/BMA-HBBU/III/2023 tanggal 08 Maret 2023;
- 1 (satu) bundel perjanjian kerjasama sewa menyewa Alat Berat Excavator Sany 330H dengan Nomor : 23002-SP/BMA-HBBU/III/2023 tanggal 08 Maret 2023;
- 1 (satu) lembar bukti transfer dari Rekening Bank Mandiri an. Hikmah Borneo Bara Utama kepada Borneo Minang Abadi;
- 2 (dua) lembar kwitansi pembayaran dari PT.
: SK-BMA/RBA/2023/XI/01 tanggal 01 November 2023;
- 1 (satu) lembar salinan tanda terima sementara pesanan kendaraan FN 62 FHD DT (6x4) (4 unit) SPK F-004820 tanggal 27 Maret 2023 dari PT. Mandau Berlian Sejati.
- 1 (satu) bundel perjanjian kerjasama sewa menyewa Dump Truck Isuzu Giga Tahun 2023
Dikembalikan kepada Saksi Deniyati;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
RM. YUDHA PRATAMA, SH.
Terdakwa:
SUMARNA Bin AHMAD RASMADI
67 — 0
MAFF atas pembayaran lunas pada tanggal 22 agustus 2023, berdasarkan faktur penagihan penjualan barang (No faktur penagihan INV027299) tanggal 22 Agustus 2023 warna putih dan kuning;
- 2 (dua) lembar faktur penjualan barang yang disertai keterangan dari pemilik toko PD.
ANUGRAH atas pembayaran lunas, pada tanggal 25 Juli 2023, (No faktur penagihan INV026635) tanggal 25Juli 2023, warna putih dan kuning;
- DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA Saksi IWAN SETIAWAN Bin KHASAN;
- 1 (satu) lembar surat pengangkatan Sdra. SUMARNA ( Lidik ) sebagai karyawan harian lepas di CV. DUA PUTRA BERDIKARI, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar slip gaji Sdra. SUMARNA sebagai karyawan harian lepas di CV.
DUA PUTRA BERDIKARI, bulan agustus 2023.;
- 1 (satu) lembar hasil audit keuangan CV. DUA PUTRA BERDIKARI milik Sdra. IWAN SETIAWAN ke toko H. MAFF dan toko PD . ANUGRAH, pada tanggal 23 Oktober 2024;
- 1 (satu) lembar surat keputusan Direktur CV. DUA PUTRA BERDIKARI tentang pelaksana Penjualan dan Penagihan No : 003 / SK / DPB / V / 2023 tanggal 10 mei 2023 yang ditanda tangani oleh Sdra. IWAN SETIAWAN sebagai direktur CV. DUA PUTRA BERDIKARI, yang diberikan kepada Sdra.
15 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2224/Pdt.G/2023/ PA.Kistanggal 14 November 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
2224/Pdt.G/2023/PA.Kis
36 — 19
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2403/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 06 Desember 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus duapuluh ribu rupiah);
2403/Pdt.G/2023/PA.Kis
58 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2332/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 28 November 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
2332/Pdt.G/2023/PA.Kis
81 — 0
Menerima permohonan banding Pembanding I/Terdakwa dan Pembanding II/Jaksa Penuntut Umum; Menguatkan putusan Mahkamah Syariyah Sinabang Nomor 1/JN/2023/MS.Snb tanggal 7 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1444 Hijriyah; Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
11/JN/2023/MS.Aceh
Terbanding/Terdakwa I : RIDHO YULIADI PUTRA Bin. ZULRAFAI
Terbanding/Terdakwa II : SUHENDRI HIDAYAT Bin JASMAN
33 — 21
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Nomor 272/Pid.B/2023/PN Sak., tanggal 9 Oktober 2023 yang dimintakan banding tersebut;
Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);577/PID.B/2023/PT PBR
66 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2385/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 06 Desember 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus duapuluh ribu rupiah).
2385/Pdt.G/2023/PA.Kis
20 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 947/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 Mei 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
947/Pdt.G/2023/PA.Kis