Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 26-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 650/Pdt.G/2023/PA.GM
Tanggal 25 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 650/Pdt.G/2023/PA.GM dari Penggugat;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara Nomor 650/Pdt.G/2023/PA.GM selesai karena dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
    650/Pdt.G/2023/PA.GM
Register : 07-08-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1552/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
157
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1552/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 7 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluhribu rupiah.
    1552/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-02-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 332/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 28 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
70
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 332/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 1 Februari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    332/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 335/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
151
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 335/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Februari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    335/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 29-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1709/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
98
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1709/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluhribu rupiah).
    1709/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 05-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1738/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
360
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1738/Pdt.G/2023/ PA.Kistanggal 05 September 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah).
    1738/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 13-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 356/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 21 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
225
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 356/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 356/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.880.000,-( delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
    356/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 24-01-2023 — Putus : 02-02-2023 — Upload : 03-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 2 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
172
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp485.000,- ( empat ratus delapan puluh limaribu rupiah);
    215/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 08-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PA SUMBER Nomor 3372/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Tanggal 15 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3372/Pdt.G/2023/PA.Sbr dari Penggugat;
    2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3.Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumber Tahun Anggaran 2023

    3372/Pdt.G/2023/PA.Sbr
Register : 22-02-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 26-06-2023
Putusan PA TULUNGAGUNG Nomor 389/Pdt.G/2023/PA.TA
Tanggal 26 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 389/Pdt.G/2023/PA.TA dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Tulungagung tahun anggaran 2023;
    389/Pdt.G/2023/PA.TA
Register : 05-04-2023 — Putus : 27-04-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan PA Gedong Tataan Nomor 217/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Tanggal 27 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
    1. Mengabulkanpermohonan pencabutan perkara Nomor 217/Pdt.G/2023/PA.Gdt dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 217/Pdt.G/2023/PA.Gdt selesai karena dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp635.000,00(enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    217/Pdt.G/2023/PA.Gdt
Register : 14-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 318/PID/2023/PT TJK
Tanggal 28 Desember 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : BERLIANSYAH Alias PANJI Bin HASAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : MIDIAN HASIHOLAN RUMAHORBO, S.H.,M.Kn.
5426
    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Agung, Nomor 365/Pid.B/2023/PN Kot, tanggal 23 Nopember 2023 tersebut;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp.5000,- (lima ribu rupiah).
    318/PID/2023/PT TJK
Register : 06-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 321/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 321/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 06 Februari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    321/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 03-02-2023 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PA REMBANG Nomor 107/Pdt.G/2023/PA.Rbg
Tanggal 13 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
264
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor : 107/Pdt.G/2023/PA.Rbg dari Penggugat;

    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Rembang tahun anggaran 2023;

    107/Pdt.G/2023/PA.Rbg
Register : 03-04-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA SIMALUNGUN Nomor 308/Pdt.G/2023/PA.Sim
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
265
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 308/Pdt.G/2023/PA.Sim dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Simalungun untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negara melalui DIPA 005.04.2.403083 Pengadilan Agama Simalungun tahun anggaran 2023;
    308/Pdt.G/2023/PA.Sim
Register : 30-05-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1031/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
191
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1031/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 30 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
    1031/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-10-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 383/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pembanding melawan Terbanding
4716
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sumenep Nomor 862/Pdt.G/2023/PA.Smp tanggal 29 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Shafar 1445 Hijriyah; III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    383/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 25-07-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1413/Pdt.G/2023/PA.Mks
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1413/Pdt.G/2023/PA Mks, tanggal 25 Juli 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp530.000,00(lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
    1413/Pdt.G/2023/PA.Mks
Register : 18-01-2023 — Putus : 30-01-2023 — Upload : 30-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Tanggal 30 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
181
  • Menyatakan perkara Register Nomor 24/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 18 Januari 2023 dicabut oleh para Pemohon.
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00.- (seratus sepuluh ribu rupiah).
  • 24/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Register : 19-10-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 02-11-2023
Putusan PN STABAT Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Stb
Tanggal 27 Oktober 2023 — Pemohon:
Azman
Termohon:
Kapolres Langkat Cq. Kasat reskrim Polres Langkat
220
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Praperadilan Nomor : 4/Pid.Pra/2023/PN Stb;
    2. Menyatakan Perkara Permohonan Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Stb dicabut;
    3. Menyatakan biaya dalam perkara ini sejumlah nihil;
    4/Pid.Pra/2023/PN Stb