Ditemukan 897127 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 01-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PA UNAAHA Nomor 345/Pdt.G/2023/PA.Una
Tanggal 28 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3315
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 345/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 14 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 964.000,00 (sembilan ratus enam puluh empat ribu rupiah);
    345/Pdt.G/2023/PA.Una
Register : 27-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PTA SAMARINDA Nomor 29/Pdt.G/2023/PTA.Smd
Tanggal 3 Agustus 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8538
  • MENGADILI

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Samarinda Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Smd., tanggal 13 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 24 Dzulqaidah 1444 Hijriah;
    3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    29/Pdt.G/2023/PTA.Smd
Register : 09-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 26-05-2023
Putusan PN DOMPU Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Dpu
Tanggal 22 Mei 2023 — Pemohon:
1.SARUJIN
2.RUKMINI
3.SUKARDIN
4.MASITA
Termohon:
KAPOLRES DOMPU c.q. KASAT RESKRIM POLRES DOMPU
8438
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Dpu yang diajukan Pemohon;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Dompu untuk mencoret perkara Praperadilan Nomor 4/Pid.Pra/2023/PN Dpu dari daftar register yang tersedia untuk itu;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil;
    4/Pid.Pra/2023/PN Dpu
Register : 06-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 53/Pdt.P/2023/PN Jmr
Tanggal 5 April 2023 — Pemohon:
FITRIANINGRUM
3214
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan perkara perdata Nomor 53/Pdt.P/2023/PN Jmr tersebut gugur;
    2. Memerintahkan agar Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jember mencoret perkara Nomor 53/Pdt.P/2023/PN Jmr dari Register perkara yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
    53/Pdt.P/2023/PN Jmr
Register : 17-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN BANGIL Nomor 270/Pdt.P/2023/PN Bil
Tanggal 20 Juli 2023 — Pemohon:
AHMAD KHOIRON
110
    1. Menyatakan perkara perdata permohonan nomor 270/Pdt.P/2023/PN.Bangil gugur;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara nomor 270/Pdt.P/2023/PN.Bangil dalam register perkara;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga Penetapan ini diucapkan berjumlah Rp137.400,00 (seratus tiga puluh tujuh empat ratus rupiah);
    270/Pdt.P/2023/PN Bil
Register : 08-09-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 4227/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 19 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
168
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 4227/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 19 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.280.000,00 (satu juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
    4227/Pdt.G/2023/PA.Sby
Register : 09-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN MANADO Nomor 720/Pdt.G/2023/PN Mnd
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2713
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata nomor : 720/Pdt.G/2023/PN. Mnd
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret Nomor Perkara dari Register Induk Perkara Perdata Gugatan Nomor : 720/Pdt.G/2023/PN.Mnd ;
    3. Membebankan biaya Perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah);
    720/Pdt.G/2023/PN Mnd
Register : 22-02-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PA DABO SINGKEP Nomor 44/Pdt.G/2023/PA.Dbs
Tanggal 1 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
6115
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 44/Pdt.G/2023/PA.Dbs dari Penggugat ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dabo Singkep untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan membebankan biaya perkara ini kepada kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dabo Singkep tahun 2023;
    44/Pdt.G/2023/PA.Dbs
Register : 11-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 672/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 16 Nopember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2317
    • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya No.199/Pdt.G/2023/PN Sby, tertanggal 23 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;

    Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

    672/PDT/2023/PT SBY
Register : 20-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 2104/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • Menyatakan perkara Nomor 2104/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 20 Juli 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 425.000,00 ( empat ratus dua puluh lima ribu );
  • 2104/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 23-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 49/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
402
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 49/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 23 Februari 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    49/Pdt.G/2023/PA.Btk
Register : 13-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA BANGGAI Nomor 54/Pdt.P/2023/PA.Bgi
Tanggal 24 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
2118
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 54/Pdt.P/2023/PA.Bgi, tanggal 13 Oktober 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banggai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.965.000,00 (satu juta sembilan ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    54/Pdt.P/2023/PA.Bgi
Register : 20-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1137/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 27 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1137/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat ;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1137/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    1137/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 22-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA GORONTALO Nomor 348/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
271
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 348/Pdt.G/2023/PA. Gtlo. dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara pada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo tahun 2023;
    348/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
Register : 05-10-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PTA BANTEN Nomor 81/Pdt.G/2023/PTA.Btn
Tanggal 19 Oktober 2023 — Pembanding/Tergugat : Aris Setiawan bin Samanan
Terbanding/Penggugat : Linda Wati binti Samsudin
9251
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 1320/Pdt.G/2023/PA.Srg, tanggal 22 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 05 Shafar 1445 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
81/Pdt.G/2023/PTA.Btn