Ditemukan 17962 data
14 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glad) dba y cist) ple Aaliyh dale) JgS aptly Gey Ab Uns) riedAN ally Yall Gindly pall g 48 peony Lid llArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
18 — 15
jeri pgadle og ablall ri29ANgIlg Sally Gidla Hgollg 8 po09 adg/lg slicArtinya : Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian JIstifadhah dalam hal perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan dan perwalian;2.99 VI aoleiwYL doled! What Ys Wei al aor, desir gl PLY!
15 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glas) Mall y cls ple Aol 5g ail 5985 aptly Gey Ab Ua) riedALY slg Yl) Gaal y Ca gallg Ad pucre y Cid ollArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
Tergugat
16 — 3
Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
22 — 11
plainf3fs24i aquoplainf3fs24 ; par Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yang menegaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutusdan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorangyang beragama Islam dibidang : (a). perkawinan, (b). waris, (c). wasiat, (d).hibah, (e). wakaf
15 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gaal) Alball y e isi) le BLEU balgdil) 5555 ag hdls Gay ALUN iedAN ally Ysll Gall y Ca gally 4B puere y Lid gllArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
26 — 9
sependapat dengan Pendapat ulamatersebut dan menjadikannya sebagai dalil sendiri;Menimbang, bahwa tentang kedudukan keterangan saksi yangberdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqh al Sunnah yangberbunyi:Artinya :/mam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas ) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadihakim, wakaf
16 — 2
TAHIR, umur 39 tahun, agama Islam, Pekerjaan KuliBangunan, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas,tempat kediaman di Dusun Mangung Mangung RT.006RW. 003 Desa Arjasa Kecamatan Arjasa KabupatenSumenep, sebagai Pemohon;MelawanUMMATUN binti TAHRAWI, umur 37 tahun, agama Islam, Pekerjaan Ibu RumahTangga, Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas,tempat kediaman di Dusun Wakaf Desa ArjasaKecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, sebagaiTermohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah
80 — 4
perkawinan dengan seorang perempuan harus dapatmenerangkan sahnya nikah dan syaratsyaratnya.4 Tentang kedudukan keterangan saksi yang berdasarkan pada berita yangsudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Figh al Sunnah yang berbunyi:EFArtinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas ) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
26 — 11
,auzy JlDiantara contoh perkara yang dibolehkan menggunakan saksi istifadhahantara lain perkara asal usul anak, pernikahan, hak milik, wakaf, talak, khuludan itq.;(Dr.
286 — 93
Gugatan kurang pihak karena tidak menarik dan atau mengikutsertakan KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan atau setidaktidaknyaPengurus Tanah Wakaf yang telah menguasai sebagian objek sengketasebagai lahan Pekuburan Muslim selaku Tergugat dalam perkara aquo. Bahwa selain masyarakat, di atas sebagian objek sengketa juga terdapatPekuburan Muslim yang dikelola oleh Pengurus Tanah Wakaf dan disahkanoleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan;.
Bahwa dengan menunjuk kepada alasanalasan eksepsi pada angka (1) diatas maka secara hukum, Penggugat harus menarik dan ataumengikutsertakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhanatau setidaktidaknya Pengurus Tanah Wakaf selaku pihak Tergugat dalamperkara a quo;4.
Gugatan kurang pihak karena tidak menarik dan atau mengikutsertakan KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan atau setidaktidaknyaPengurus Tanah Wakaf yang telah menguasai sebagian objek sengketasebagai lahan Pekuburan Muslim selaku Tergugat dalam perkara aquo;4.
135 — 0
Juan S;1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Pelepasan Hak atas Tanah Pekarangan *) hibah jual beli / wakaf **) nomor: 590/004.a/D/W/SK.PHAT-P/XII/2017 tanggal 04 Desember 2017 yang menerangkan tentang adanya peristiwa jual beli atas sertifikat tanah Nomor 43 atas nama Soebeno terbit tanggal 06 Agustus 1996 dari Sdr. Soebeno kepada Sdri.
Ernia Wati yang diterbitkan oleh Pejabat Kepala Desa Waimital atas nama Maryadi S.Sos;1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Pelepasan Hak atas Tanah Pekarangan *) hibah jual beli / wakaf **) nomor: 590/004.a/D/W/SK.PHAT-P/XII/2017 tanggal 04 Desember 2017 yang menerangkan tentang adanya peristiwa jual beli atas sertifikat tanah Nomor 43 atas nama Soebeno terbit tanggal 06 Agustus 1996 dari Sdr. Soebeno kepada Sdri.
DYAH PURWANTARI
Tergugat:
1.Perseroan Terbatas PT BANK SINAR MAS Tbk Usaha Syariah
2.TRIONO BASUKI
3.ELVIRA ROSIANA
4.TRI HANDAYANI
5.IDA MUSTIKA, S.H.
Turut Tergugat:
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Malang
87 — 21
umumsebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang memeriksa, mengadili, danmemutus perkara pidana dan perdata sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan;Menimbang, bahwaberdasarkan Pasal 49 dan 52 UndangUndangNomor 50 tahun 2009 tentang Perubahan kedua atas UndangUndangNomor. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, bahwa Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam, dibidang :Perkawinan, Waris, Wasiat, Hibah Wakaf
Sedangkan dalam Pasal 1 angka 4disebutkan Perkara Ekonomi Syariah adalah perkara di bidang ekonomisyariah meliputi bank syariah, lembaga keuangan mikro syariah, asuransisyariah, reasuransi syariah, reksadana syariah, obligasi syariah, suratberharga berjangka syariah, sekuritas syariah, pembiayaan syariah,penggadaian syariah, dana pensiun lembaga keuangan syariah, bisnissyariah, termasuk wakaf, zakat, infaq, dan shadaqah yang bersifat komersial,baik yang bersifat kontensius maupun volunteer;Putusan
27 — 4
Wakaf Il Kel. Lalang Kec.Medan Sunggal.: Kristen Protestan.: Jualan.Terdakwa ditahan tahanan Rutan sejak tanggal 12032014 S/d tanggal21062014.2. Nama LengkapTempat lahirUmur /tgl. LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaan: NELLY MEINA SIMAMORA.: Medan.: 39 tahun / 7 Mei 1974.: Perempuan .: Indonesia .: dln. Pinang Baris Gg. Wakaf Il Kel. Lalang Kec.
44 — 22
Menurut madzhab Syafiiyah, kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalam perkara nasab(keturunan), kelahiran, kematian, pemerdekaan budak, wala, pemberiankekuasaan (wewenang) kepada seseorang, wakaf, pencabutan kekuasaan(wewenang) dari seseorang, perkawinan dan segala akibatnya, penilaianintegritas atau desintegritas seseorang, wasiat dan hak kepemilikan.
ImamAhmad bin Hambal dan sebagian ulama Syafiiyah berpendapat bahwakesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat dipergunakan dalamperkara perkawinan, nasab (keturunan), kematian, pemerdekaan budak,wala, wakaf dan hak kepemilikan murni. DR.
21 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
karena itu PengadilanTinggi dapat menyetujui dan membenarkan putusan Hakim tingkat pertama tersebut;Bahwa oleh Majelis Hakim Tinggi, tidak memperhatikan kewenangan dalammemeriksa dan memutus perkara terutama dalam pasal 2,3 dan 3A UndangUndang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UndangUndang No. 3tahun 2006, yaitu bahwa wewenang Pengadilan Agama adalah menyelesaikan perkaraditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang perkawinan, waris,wasiat, hibah wakaf
pencari keadilan yang beragamaIslam mengenai perkara tertentu sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang ini;Pasal 49 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah dirubah denganUndangundangan Nomor 3 tahun 2006 sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang No. 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama menentukan Pengadilan Agamabertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaian perkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di Bidang:a Perkawinan;b Waris;c Wasiat;d= Hibah;e Wakaf
13 — 1
Gially Co gally 4d puere y id gllyArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
13 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glaal) cla clea ple alti baled 5555 ag lils Gag AbLiad) andALY sll y Vist Find y pall g Ad acon y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
18 — 2
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
20 — 18
sebagaimana padadalildalil permohonan a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, yangmenegaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus dan menyelesaikan perkaraperkara ditingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam dibidang : (a).perkawinan, (6). waris, (Cc). wasiat, (d). hibah, (e). wakaf