Ditemukan 31360 data
256 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
peninjauan kembali Pemohon PeninjauanKembali/Terpidana hanya berkenaan dengan penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang sesuatu kenyataan, alasan permintaanPeninjauan Kembali sedemikian itu tidak dapat dibenarkan dan tidak dapatdiperiksa pada pemeriksaan Peninjauan Kembali, karena tidak memenuhiketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 263 Ayat (2) dan Ayat (3) KUHAP; Bahwa disamping itu uraian pertimbangan hukum dan kesimpulan putusanjJudex facti ternyata tidak memperlihatkan suatu kekhilafan
20 — 6
diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangiltanggal 28 Desember 2012 No. 367/Pdt.P/2012/PN.Bgl, yang pada pokoknya berisisebagai berikut :1Bahwa seorang ibu telah melahirkan seorang anak bernama PONIMAN (Pemohon),lakilaki anak ke4 (empat) lahir di Pasuruan pada hari Sabtu Pon, tanggal 10 Mei1972 (vide surat keterangan lahir dari Kantor Kepala Desa Kebek, Kec.Tutur,Kab.Pasuruan No.470/145/424.2003/2012 tanggal 13 Desember 2012 ;Bahwa oleh karena ketidak mengertian dan kealpaan/kekhilafan
119 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 321 PK/Pid.Sus/2019Kembali, karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal263 Ayat (2) dan Ayat (8) KUHAP;: Bahwa selain itu uraian pertimbangan hukum dan kesimpulan putusan JudexFacti ternyata tidak memperlinatkan suatu kekhilafan Hakim ataukekeliruan yang nyata dalam memutus perkara a quo, serta dalamputusan Judex Facti dimaksud tidak terdapat pernyataan sesuatu telahterbukti dan keadaan sebagai dasar dan alasan putusan yang dinyatakanterbukti itu tidak bertentangan satu dengan
243 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 81 PK/TUN/2020Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya telah bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku, terdapat kekhilafan Hakimatau kekeliruan yang nyata di dalamnya, dengan pertimbangan bahwa SuratKeputusan Walikota Surabaya tentang Pencabutan Surat Izin PemakaianTanah tanggal 6 Juli 2018 (keputusan objek sengketa), penerbitannya telahsesuai dengan prosedur berupa peringatan , Il, dan Ill, serta secarasubstansi tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan
291 — 166 — Berkekuatan Hukum Tetap
kembali aquo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawandengan saksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan dalam undang undang, maka oleh karena itu permohonanpemeriksaan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 31 Mei 2018 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan
19 — 4
P / 2012 / PN.Bms, yang pada pokoknyamengemukakan sebagai berikut :e Bahwa ayah Pemohon bemama SA MAN telah melangsungkan perkawinandengan seorang perempuan bernama MASIROTUN pada tanggal 21 April 1980e Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anak perempuanbernama SITI ROKHANI lahir di Banyumas pada tanggal 24 Mei 1985 ;e Bahwa karena kekhilafan orang tua Pemohon, Kelahiran Pemohon tersebutbelum didaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Banyumas, sehingga
ABDURRAHIM
26 — 16
8751261, harus diperbaiki dari namasebelumnya ALAN dengan tempat/tanggal Jlahir: Lombok Tengah,31 Desember 1975 menjadi nama ABDURRAHIM, lahir di Pengenem Laug,tanggal 31 Desember 1985 ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregistertak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, ataudirusak jika beberapa akta didalamnya, atau jika aktaakta yang telahdibukukan memperlihatkan telah terjadinya kekhilafan
SONAH KANDEL JABING
18 — 16
diperbaiki dari nama sebelumnya SONAH KANDEL JABINGdengan tempat / tanggal lahir : Sukadana, 31 Desember 1960 menjadiSONAH KANDEL JABING, lahir di Batu Kepeng, tanggal 1 Desember 1969 ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregistertak pernah ada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, ataudirusak jika beberapa akta didalamnya, atau jika aktaakta yang telahdibukukan memperlinatkan telah terjadinya kekhilafan
56 — 4
P / 2012 / PN.Bms, yang pada pokoknyamengemukakan sebagai berikut :e Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan dengan seorang perempuanbernama ERNAWATI pada tanggal 18 Desember 2008 ;e Bahwa dari perkawinan tersebut telah dilahirkan seorang anak lakilaki bernamaDANU ANAFFI lahir di Banyumas pada tanggal 29 September 2009 ;e Bahwa karena kekhilafan Pemohon, Kelahiran anak Pemohon tersebut belumdidaftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenBanyumas, sehingga sampai saat
RIHANAH
19 — 12
No A 8748344atas nama RIHANAH AHMAD YASIN MUKDAS lahir di Burika tanggal 17Desember 1961 tersebut, harus diperbaiki/dirubah menjadi RIHANAH lahir diBurika pada tanggal 01 Juli 1946 ;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndang HukumPerdata (Burgerlijk Wetboek) yang menyatakan Jika registerregister tak pernahada, atau telah hilang, diubah, sobek, dimatikan, digelapkan, atau dirusak jikabeberapa akta didalamnya, atau jika aktaakta yang telah dibukukanmemperlihatkan telah terjadinya kekhilafan
215 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
aquo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawandengan saksama, diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yangditentukan dalam Undang Undang, maka oleh karena itu permohonanpemeriksaan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 9 Januari 2018 yang merupakan bagian tidak terpisahkandari putusan ini, Para Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknyamendalilkan bahwa dalam Putusan terdapat kekhilafan
194 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
peralinan hak atas tanah dari EdwardLitoy kepada Yosep Lengkong sebagaimana tersebut dalam putusan JudexFacti Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar/Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara Makassar dan Judex Juris;Menimbang, bahwa novum yang diajukan Pemohon PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan, sehingga tidak bisa menggugurkanpertimbangan hukum dari putusan kasasi:Bahwa alasan permohonan Peninjauan Kembali dari PemohonHalaman 5 dari 8 halaman Putusan Nomor 163 PK/TUN/2018Peninjauan Kembali adanya kekhilafan
46 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
diberikanputusan yangbertentangansatu. denganyang lain;f Apabila dalamsuatu) putusanterdapat suatukekhilafanHakim atausuatukekeliruanyang nyata;Maka upaya hukum luar biasa ini selain adanya novum, juga diajukankarena terdapat 2 (dua) Putusan Mahkamah Agung yang. salingbertentangan untuk zaken dan objek perkara yang persis sama;Dalam Konvensi:Bahwa setelah Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugat mempelajari secaracermat Putusan Mahkamah Agung, tampak jelas dan tegas adanya kekeliruanyang nyata maupun kekhilafan
Olehsebab itu pada kesempatan ini Pemohon Peninjauan Kembali/Penggugatmengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan tersebut, denganalasanalasan sebagai berikut:1 Bahwa terdapat kekeliruan dan kekhilafan pada Pengadilan NegeriBangkinang, dan kemudian kekeliruan dan kekhilafan pada PengadilanTinggi Riau sebagai peradilan tingkat banding;2 Bahwa kekeliruan pertimbangan Pengadilan Negeri Bangkinang tersebutdapat dicermati dalam pertimbangan putusannya pada putusan halaman 37tentang pokok perkara
Timur berbatas dengan Jalan Garuda Sakti + 647,5 M,maka Pemohon Peninjauan Kembali mohon kepada Majelis Hakimpeninjauan kembali berkenan mengabulkan gugatan Pemohon PeninjauanKembali untuk seluruhnya, sebagaimana diuraikan dalam naskah gugatanPemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut di atas tidak dapatdibenarkan, dengan pertimbangan sebagai berikut:e Bahwa tidak terdapat kekhilafan
51 — 42
PenasehatHukum, bahkan mengesampingkan buktibukti yang menguntungkanTerdakwa, sehingga dengan demikian adalah suatu Putusan yangKurang Cukup dipertimbangkan haruslah dibatalkan (vanrechtswege nietig).Vide: Jurisprudensi Putusan Mahkamah Agung R.I No. 492 K /Sip / 1970 tanggal 16 Desember 1970, menyatakan :Apabila Hakim (Judex Facti) kurang cukupmempertimbangkan sehingga merupakan PertimbanganHukum Yang Kurang Cukup (onvoldoende gemotiveerd),maka Putusannya adalah CacatHukumdanDapatDibatalkan (vernietiqbaan).Kekhilafan
Kekhilafan Hakim mengenai unsur yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara.Bahwa Majelis Hakim tingkat pertama melakukan kekeliruan yangnyata dengan menyatakan bahwa perbuatan PEMOHON BANDINGyang melakukan penyimpangan dan penyalagunaan dalamPenggunaan Dana Desa tahun 2016 menimbulkan kerugian negara,bahwa berdasarkan faktafakta yang telah diuraikan di atas, perouatanPEMOHON BANDING tidaklah melakukan penyimpangan danpenyalagunaan Penggunaan Dana Desa melainkan perbuatanPEMOHON
samalain.Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalam PutusanMahkamah Agung RI, tanggal 26 Oktober 1976 Nomor :108 K/Kr/1974 yang menegaskan :Penilaian relevansi dan pada saksisaksi yang didengaradalah wewenang judex facti.Untuk itu kami berpendapat alasan Memori BandingTerdakwa melalui Penasihat Hukumnya sebagaimanayang diurakan tersebut diatas adalah tidak berdasar dantidak beralasan hukum sehingga sudah sepatuinyadikesampingkan dan tidak dipertimbangkan.Bahwa Terdakwa melalui PenasihatHukumnya/Pembanding mendalilkan kekhilafan
Bahwa Terdakwa melalui PenasihatHukumnya/Pembanding mendalilkan kekhilafan JudexFactie (Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Makassar) mengenai unsur denganmenyalahgunakan kewenangan, kesempatan atausarana yang pada padanya karena jabatan ataukedudukan seria unsur yang dapat merugikankeuangan negara sebagaimana pada halaman 07 s/dhalaman 10 adalah pada pokoknya sama sebagaimanatelan kami uraikan sebelumnya mengenai tidaksependapatnya terdakwa melalui Penasihat Hukumnyadalam
30 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
., untuk seluruhnya;Putusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata.Bahwa adapun alasan Mahkamah Agung mengabulkan Permohonan Kasasidari Danial Asif selaku Pemohon Kasasi tersebut karena Pengadilan Tinggitelah salah menerapkan hukum dengan alasan Sertifikat Hak Milik Nomor408/Terjun telah dipecah menjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 1472 sampaidengan Sertifikat Hak Milik Nomor 1493 (21 SHM.) berarti tanah tersebutHalaman 27 dari 30 hal.Put.
Nomor 1472 sampai dengan Sertifikat HakMilik Nomor 1493 (21 SHM.) tidak pernah ada, sehingga Majelis HakimAgung di dalam memberikan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 276K/Pdt/2011, tanggal 04 Oktober 2011 tersebut telah terbukti khilaf;Bahwa disamping itu) Majelis Hakim Agung di dalam memberikanpertimbangannya adalah berkisar pada persoalan penilaian hasilpembuktian yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi, sehinggapertimbangan Majelis Hakim Agung tersebut telah terdapat suatu kekhilafan,sehingga
No. 447 PK/Pdt/2015Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung RI yang menyebutkan : apabila dalam suatu putusanterdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata, makaPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 276 K/Pdt/2011,tanggal 4 Oktober 2011 tersebut harus dibatalkan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa setelah meneliti memori peninjauan kembali dan kontra memoripeninjauan kembali
dihubungkan dengan putusan Judex Juris dalam tingkatkasasi dan putusan Judex Facti dalam perkara a quo ternyata tidak terdapatadanya kekhilafan/kekeliruan nyata dalam putusan Judex Juris tersebut karenapertimbangannya telah tepat, bahwa berdasarkan keterangan KantorPertanahan Kota Medan (Turut Tergugat I) sebagai pihak yang menerbitkanSertifikat Hak Milik Nomor 408/Kelurahan Terjun yang telah dipecahpecahmenjadi Sertifikat Hak Milik Nomor 1372 s/d 1493/Terjun (21 sertifikat hak milik)dan atas tanah
44 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan hal tersebut, mohon Majelis Hakim Agungmempertimbangkan kembali perkara ini secara arif dan bijaksana agarmenghasilkan putusan yang sesuai dengan hukum dan memenuhi rasakeadilan;Majelis Hakim Kasasi Telah Melakukan Kekhilafan Karena Telah MenguatkanPutusan Judex Facti Yang Banyak Mengandung Kesalahan Dan KekeliruanYang Sangat Nyata4.
pertimbangannya diatas menyatakan bahwapertimbangan semuanya harus didukung oleh fakta hukum yang diperolehbaik dari bukti surat ataupun saksi yang diajukan oleh kedua belah pihak,namun Judex Facti jelasjelas tidak mempertimbangkan seluruh faktafaktabaik yang terungkap selama persidangan di tingkat pertama maupun ditingkat banding, dengan demikian Majelis Kasasi yang menguatkanputusan Judex Facti telah salah menerapkan hukum dan melakukankekhilafan dalam putusannya;Majelis Hakim Kasasi Telah Melakukan Kekhilafan
mengenai penggantian kerugian itu harusditolakYurisprudensi MARI No. 1078 K/Sip/1973 tanggal 5 Maret 1975:Bahwa di dalam perjanjian jual beli sebagaimana dilakukan antara keduapihak ini dimungkinkan adanya ketentuan pemberian pembayaran bungaapabila salah satu pihak melakukan wanprestasi; karena yang demikianitu tidak diperjanjikan maka tuntutan akan kerugian tersebut (berkenaandengan wanpretasi dari pihak penjual/T ergugat) tidak dapat diterima.Dengan demikian oleh karena Judex Juris telah melakukan kekhilafan
No. 644 PK/Pdt/2014Pemohon PK untuk membayar ganti rugi sesuai nilai proyek apabiladikerjakan seluruhnya, maka putusan Judex Juris tersebut patut untukdibatalkan;Judex Juris Telah Melakukan Kekhilafan Dalam Menilai Alat Bukti DanKeterangan Saksi Dalam Persidangan Yang Menyatakan Pemohon PK TelahMenahan Barang Milik Termohon PK.14.15.16.17.Bahwa Pemohon PK sangat keberatan dengan pertimbangan PengadilanTingkat Pertama pada halaman 101 alinea 2 (dua) yang menyatakansebagai berikut:Menimbang, bahwa
94 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Apabila putusan itu dengan jelas memperlihatkan suatu kekhilafanHakim atau suatu kekeliruan yang nyata ;Bahwa dasar dari pengajuan terhadap peninjauan kembali yang dilakukanoleh Pemohon Peninjauan Kembali ini adalah berkaitan dengan dasardasarpeninjauan kembali yang digariskan dalam ketentuan Pasal 263 Ayat (2)tersebut di atas, diantaranya dalam putusan itu dengan jelas ataupunterlihat dengan nyata kekhilafan atau kekeliruan Hakim ;Bahwa berkenaan dengan uraian tersebut di atas permohonan peninjauankembali
yangdijadikan dasar untuk mengadili, selain itu Mahkamah Agung untukmemeriksa dan menguji tepat tidaknya putusan pengadilan yangdikasasi, Mahkamah Agung harus menempuh melakukan pemeriksaandan penilaian bertitik tolak dari keberatan kasasi yang diajukan, denganmenelusuri dan menilai benar dan tidak penerapan hukum dalam putusanyang dikasasi sesuai dengan apa yang digariskan dalam Pasal 253 Ayat(1) KUHAP, oleh karenanya Mahkamah Agung telah lalai, putusanMahkamah Agung dengan jelas memperlihatkan kekhilafan
Kekhilafan Hakim dan kekeliruan yang nyatadalam putusan, karena Majelis Hakim telah lalai menerapkan asasasasuntuk sahnya putusan serta tata cara mengadili menurut ketentuanundangundang, bahwa Judex Facti tingkat pertama dalam pertimbanganputusannya hanya menyebutkan : Majelis Hakim tidak sependapatdengan pembelaan yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa (videputusan Pengadilan Negeri Slawi hal.130), ternyata tidak memasukkanatau memuat dalildalil pembelaan yang disampaikan PemohonPeninjauan
perbedaanperbedaanpengaturan antara perbuatan melawan hukum denganpenyalahgunaan kewenangan dalam UndangUndang Nomor :31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001, maka konsekwensinya, perbuatan Pemohon Peninjauan Kembali bukanlahsebagaimana dimkasudkan dalam Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 yang telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001,oleh karenanya dalam putusan perkara a quo Judex Factiterlihat dengan nyata kekhilafan
2 Ayat (1);Dengan mengacu kepada perbedaan pengaturan antaraperbuatan memperkaya dengan menguntungkan dalamUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001,maka konsekuensinya, perobuatan Terdakwa/PemohonPeninjauan Kembali bukanlah dimaksudkan dalam Pasal 2 Ayat(1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001.Dengan demikian dalam putusan perkara a quo Judex Factiterlihat dengan nyata kekhilafan
71 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Putusan Terdapat Kekhilafan Hakim atau Kekeliruan yang Nyata1. Bahwa terdapat kekhilafan Judex Facti atau kekeliruan yang nyatadalam menilai tentang Tanda Bukti Status Kepemilkan Hak Atas Tanahatau Tanda Bukti Perjanjian Pemanfaatan Tanah sebagai syarat untukmemperoleh Izin Membangun Bangunan (IMB) yang menjadi ObjekSengketa in litis padahal Tanda Bukti Status Kepemilikan Hak AtasTanah atau Tanda Bukti Perjanjian Pemanfaatan Tanah merupakanHalaman 42 dari 63 halaman.
IMB tidak mungkin diberikan di atas tanah yangalas haknya didasari oleh Perjanjian Kerja Sama yang batal demihukum karena isi perjanjiannya melanggar peraturan perundangundangan;Dalam Putusan Terdapat Kekhilafan Hakim atau Kekeliruan yang NyataHalaman 53 dari 63 halaman.
Putusan Nomor 18 PK/TUN/2017Bahwa terdapat kekhilafan Majelis Hakim Judex Facti atau kekeliruanyang nyata yaitu kekeliruan menerapkan hukum terkait keberadaanSPBG dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi.Pertimbangan hukum Judex Facti Pengadilan Tata Usaha NegaraBandung dalam Putusannya yang secara utuh diambil alih oleh JudexFacti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (halaman 112)menyatakan:Menimbang bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 22Tahun 2012 tentang Rencana Tata
Oleh karena itu,seharusnya Judex Facti membatalkan Objek Sengketa in /itis karenaKegiatan Usaha SPBG Tergugat II Intevensi/Terbanding di KampungBenda RT 002 RW 001, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, KabupatenSukabumi telah melanggar dan atau tidak sesuai dengan Rencana TataRuang Wilayah Kabupaten Sukabumi sebagaimana diatur dalamPeraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 22 Tahun 2012 tentangRencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukabumi Tahun 20122032;Dalam Putusan Terdapat Kekhilafan Hakim atau Kekeliruan
yang NyataBahwa terdapat kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dari Judex FactiMajelis Hakim Tingkat Pertama dan Tingkat Banding karena memeriksa danmemutus perkara dengan mengabaikan dasardasar pengujiansebagaimana yang ditentukan oleh Pasal 53 ayat (2) UndangUndangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.Pasal 53 ayat (2) UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PeradilanTata Usaha Negara menyatakan:(2) Alasanalasan yang
574 — 313 — Berkekuatan Hukum Tetap
sudahterdaftar terlebin dahulu sehingga atas pertimbangan hukum KomisiBanding Merek dan yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Niagaadalah sudah tepat;Dengan demikian jelas Bukti PK1 sampai dengan bukti PK50 yangdidukung oleh buktibukti lain telah memenuhi ketentuan Pasal 67 huruf bUndangundang No. 5 Tahun 2004;Oleh karena itu Putusan Mahkamah Agung Nomor 308 K/Pdt.SusHakl/2013 juncto Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nomor85/MEREK/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 4 April 2013 harusdibatalkan;Terdapat Kekhilafan
;Pasal 67 huruf f Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004:Permohonan peninjauan kembali putusan perkara perdata yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap dapat diajukan apabila dalam suatuputusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata.Halaman 30 dari 38 hal.Put.
Nomor 126 PK/Pdt.SusHKI/2016Terdapat kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata didalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 308 K/Pdt.SusHakl/2013 junctoPutusan Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor85/Merek/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 4 April 2013 dikarenakan tidakmemuat alasan dan dasar dari putusan;1.Bahwa Judex Juris telah khilaf dan keliru dalam pertimbanganhukumnya yang pada pokoknya menyatakan Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Mahkamah Agungberpendapat
yang menyatakan ....dengan demikiansegala tindakan yang dianggap bersifat penipuan (deception) danmembingungkan (confusion) terhadap Merek dagang harus dianggapdan dinyatakan sebagai pelanggaran yang disadari penuh (willfulinfringement) dan harus dinyatakan sebagai perbuatan memperkayadiri sendiri secara tidak jujur (unjust enrichment);Merujuk pada Yurisprudensi tersebut di atas dan dengan tidak adanyadasar hukum yang digunakan dalam pertimbangan hukum Judex Jurisadalah merupakan suatu kekeliruan, kekhilafan
160 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 419 PK/Pdt/2020diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 26 November 2019 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan Hakim kemudian memohonputusan sebagai berikut:1.