Ditemukan 19592 data
21 — 11
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);
formil;Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai halhal tersebut diatasmerupakan bagian dari pokok perkara yang oleh karenanya tidak adakesempatan bagi para Penggugat untuk melakukan perbaikan maupunperubahan surat gugatan, hal tersebut diatur dalam pasal 127 Reglement op deRechtsvordering (Rv) yang menyatakan bahwa Penggugat dapat melakukanperubahan gugatan selama tidak mengubah atau menambah pokok perkara.Karenanya, cacat pada surat gugatan para Penggugat tidak dapat diperbaiki lagidan Majelis Hakim menyatakan
gugatan para Penggugat tidak dapat diterima(niet ontvankelijke verklaard).Halaman 9 dari 11 halaman Putusan Nomor 360/Pdt.G/2017/PA.BotgMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 192 ayat 1 ReglementBuiten Govesten (RBg) , maka biaya perkara dibebankan kepada para Penggugatsebagai pihak yang kalah;Mengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku, danhukum syara' yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI1.
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2.
KHADIJAH BINTI M. ISA, DKK
Tergugat:
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tengah
92 — 59
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima/
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.609.000,- (Enam Ratus Sembilan Ribu Rupaih)
84 — 28
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ; ---------------------2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 791.000,- (Tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; --------------------
olehkarena gugatan para Penggugat mengandung kesalahan dan tidak lengkap sehinggamengakibatkan menjadi kabur (Obscuur libel), maka sesuai dengan ketentuan Pasal 8RV harus dinyatakan tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 181 HIR, maka biaya yang timbul dalamperkara ini dibebankan kepada para Penggugat ; Memperhatikan, segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan hukum syara yang berkaitan dengan perkara ini ; MENGADILI :1 Menyatakan
gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ; 2 Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.791.000, (Tujuh ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; Demikian dijatuhkan Putusan ini pada hari Rabu tanggal 22 Oktober 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Dzul Hijjah 1435 Hijriyah berdasarkanMusyawarah Majelis Hakim, oleh kami Dra.
108 — 8
DALAM EKSEPSI:- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklard);- Membebankan biaya perkara kepada negara;
seratus lima puluh juta rupiah), maka berdasarkan Pasal 58Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, biaya perkara ini dibebankan kepada negara;Mengingat pasalpasal dalam Hukum Acara Perdata, UndangundangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sertaperaturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Mengabulkan eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA: Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklarad); Membebankan biaya perkara kepada negara;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu, pada hariKamis, tanggal 21 Juli 2016, oleh YOGA D.A.
152 — 8
DALAM EKSEPSI:- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklard);- Membebankan biaya perkara kepada negara;
46 — 4
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
2. Membebankan lkepada Para Penggugat ntuk membayar biaya perkara;
326 — 231
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp967.000,00 (sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp967.000,00 (Sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Tahuna pada han Jumat tanggal 29 Mei 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 6 Syawal 1441 Hijriah, oleh kami H. Mahrus,Lc., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
1.SUBUR
2.: PAERAN
3.PAEDJAN
4.PAEDO
5.GINO
6.GISIH
Tergugat:
7.Sugeng
8.Taji
9.Sarwono
10.Suyanto
11.ENDRA GUNAWAN
12.KUSNO
13.GISO
Turut Tergugat:
12.Handoko
13.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN JOMBANG
46 — 37
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam Pokok Perkara;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
DALAM REKONVENSI;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard);
DALAM
108 — 33
MENGADILI :DALAM KONVENSIDalam Eksepsi :- Mengabulkan eksepsi dari Para Tergugat ;Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;DALAM REKONVENSI - Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi dan Para Tergugat Konvensi / Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara secara berimbang sebesar Rp. 3.264.500 (tiga juta dua ratus enam puluh empat ribu lima
1.YUSUF BONIFASIUS ANANTO SULISTYO
2.CAECILIA ANDANI LISTYANTI
3.DOROTHEA ANTARI LISTYANTI
4.ANASTASIA MARIA NUGRAHENI PUTRANTI
5.HESTY PUTRANTI
6.DOKTERANDUS DOMINICUS NUGROHO PUTRANTO
7.CHRISTINA MARIA NUGRAHANDINI PUTRANTI
8.NYONYA MARIA SRI INDRATI SISWADJI
9.BERNADETA SRI POEDYASTOETI
10.ANASTASIA ARVIATA DYAH TJAHJANINGTYAS
11.AGATHA ARUMSARI DEWI TJAHJANDARI
12.ROBERTO HERKY ARNINDYO TJAHJOPUTRANTO
13.RAYMONDO ARDITYA DEWO TJAHJO WICAKSONO
14.MARIA MARGARETHA DIANNIRA EKA LISTYANI
15.ARIENTA DINI APRIANTI
16.RAMADANA DWI PUTRANTO
17.MUHAMMAD CHANDRA PUTRA PAMUNGKAS
18.DIANNITA TRI LISTYANI SARJANA EKONOMI
19.CHANDRAYANA CATUR LISTYOKO
20.RADEN BENEDICTUS CAHYO ARDI NUGROHO LISTYADI, SE
21.RADEN RORO CAROLINA CAHYANI WULANSARI LISTYADI
22.VIVI EKA TRI WAHYUNINGTYAS
23.ERIK DWI HASTARYO
24.RADEN RORO CAECILIA SRI SOEHARINI
25.AGNES SOELISTYANTI
Tergugat:
1.Sarminah
2.samuel a tagor rajaguggug
3.Yosi R P Rajagugguk
4.Bernard S Rajaguggug
5.Rismaulina E Rajaguggug
178 — 41
MENGADILI
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
Dalam Pokok Perkara
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima
DALAM REKONVENSI
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Menghukum
87 — 19
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp576.000,00 (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijkeverklaarad) ;DALAM KOPENSI. Menerima Jawaban Para Tergugat untuk seluruhnya ;ll. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;Ill. Menghukum Para Penggugat membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini;DALAM REKOPENSI. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekopensi/Tergugat li Kopensi;ll. Menyatakan Penggugat Rekopensi/Tergugat li Kopensi adalah ahli warispengganti dari Ir. ANAK KEEMPAT;Ill.
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum para Penggugat membayar biaya perkara sejumlahRp576.000,00 (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratan majelishakim Pengadilan Agama Banyuwangi pada hari ini Selasa, tanggal 28 Juni 2016Masehi bertepatan dengan tanggal 23 Ramadhan 1437 Hijriyah, oleh kami Drs.Amroni, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. Fauzi,S.H. dan Drs.
67 — 10
- Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (NO)
- Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 8.141.000,-
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet on vankelijkeverklaart);2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp8.141.000, (delapan juta seratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis yangdilangsungkan pada hari Jumat tanggal 28 April 2017 Masehi, bertepatan dengantanggal 1 Syakban 1438 Hijriyah, oleh Drs. H. Abdullah sebagai Ketua Majelis,Syahputra Atmanegara, S.H.!
1.Titi Marsuti
2.Edy Supali
3.Murni Suprapti
4.Sunarti
5.Sunaryo
6.Etty Sri Soeharti
7.Hery Yulianto
8.Hendy Yudha Safitri
Tergugat:
Supardi alias Peang
202 — 22
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Tergugat;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
Dalam Pokok Perkara:
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Menghukum
1.Slamet Mujiyo Bin Karyo Utomo
2.Mujilah Binti Arjo Painah
3.Mujinah Binti Arjo Painah
4.Slamet Sukro Bin Arjo Painah
5.Baroyah Bin Muhtadi Mardiyono
6.Muh Asrodin Bin Muhtadi Mardiyono
7.Salimiyah Binti Sumo Wiharjo
8.Muhammad Daman Huri Bin Sumo Wiharjo
9.Yuhud Akhiri Bin Juriyah
10.Umi Saniyah Binti Mariyah
11.Maryati Binti Sumo Wiharjo
12.Maryunah Binti Muhtadi Mardiyono
13.Banani Bin Muhtadi Mardiyono
Tergugat:
3.Sangadah
4.Hisamudin
5.Susi Susanti
6.Nur Sofi
7.Nur Ika Miskala
8.Nur Nisa Auliya
9.Bahrodin
10.Robikah
61 — 46
MENGADILI
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Mengabulkan eksepsi dari Para Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
- Menghukum Para Penggugat
175 — 36
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 651.000.,- ( Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.651.000., ( Enam Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah)Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTata Usaha Negara Samarinda pada hari Senin, tanggal 10 Agustus 2015 oleh kamiIRVAN MAWARDI, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, ANDI FAHMIAZIS, S.H, dan TRI JOKO SUTIKNO, S.Sos.,S.H., M.H., masingmasing sebagaiHakim Anggota.
138 — 76
1.Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 276.000,- (Dua ratus Tujuh puluh Enam ribu rupiah).
99 — 52
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard) ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.505.000,- (Dua Juta Lima Ratus lima ribu rupiah )
95 — 39
MENGADILI:- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; ----------------- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 7.702.000,00 (Tujuh juta tujuh ratus dua ribu rupiah); -------------------
74 — 7
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.441.000,00 ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah );
94 — 26
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.206.000,- (Dua Juta Dua Ratus Enam Ribu Rupiah);
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;2.