Ditemukan 6958 data
240 — 175 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sos;Tempat Lahir : Bima;Umur/Tanggal Lahir: 40 Tahun/14 Juli 1978;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan: Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Bidara, Kelurahan Raba Dompu Barat,Kecamatan Raba, Kota Bima;Agama : Islam;Pekerjaan : Wartawan;Terpidana diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriRaba Bima karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan PRIMAIR : diatur dan diancam dalam Pasal 317 Ayat (1)KUHP;Dakwaan SUBSIDAIR : diatur dan diancam dalam Pasal 311 Ayat (1)KUHP;Mahkamah Agung tersebut
tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorangsehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 317 Ayat (1) KUHP dalam dakwaanJaksa Penuntut Umum;Halaman 1 dari 6 Putusan Nomor 67 PK/Pid/2018Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nasarudin,S.Sos denganpidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan denganperintah terdakwa segera ditahan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) gabung laporan pengaduan dari Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Asosiasi Wartawan
satu) gabung laporan hasil pemeriksaan badan kepegawaiandaerah (BKD) Kota Bima tentang Disiplin PNS atas nama Erna, NIP19791231200701236, staf bagian organisasi pendayagunaan aparaturSetda Kota Bima, tanggal 4 November 2015; 1 (satu) gabung laporan hasil pemeriksaan khususinspektoratpemerintah Kota Bima tentang indikasi adanya penyalahgunaanwewenang sekretaris daerah Kota Bima Nomor LHP: 42/I/K/2015tanggal LHP 4 November 2015; 1 (satu) gabung laporan pengaduan dari dewan pimpinan cabangAsosiasi Wartawan
2016/PN Rbi tanggal 29 September 2016 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1)2)Menyatakan Terdakwa NASARUDIN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pengaduan secarafitnah sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;Halaman 2 dari 6 Putusan Nomor 67 PK/Pid/20183)4)Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) gabung laporan pengaduan dari Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Asosiasi Wartawan
26 — 18
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Purda Nasution Bin Wartawan) terhadap Penggugat (Ira Zianita Binti Ali Akbar);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
217 — 29
KRISNA UTAMA, Pekerjaan Wartawan Metro Indonesia Perwakilan Lampung,beralamat di Perumnas 24 RT.15 RW.04 Kelurahan Tejo Agung Kecamatan Metro TimurKotamadya Metro Provinsi Lampung.Disebut sebaga TERGUGAT I.2. SUKADI, Pekerjaan Wartawan Metro Indonesia Perwakilan Lampung, berkantor di Jl.Palapa II Gg. Satelit II No.04 RT.04 RW.08 Kelurahan Iring Mulyo Kecamatan MetroTimur Kotamadya Metro Provinsi Lampung Disebut sebagai TERGUGAT II.3.
BAMBANG SUYITNO, Pekerjaan Wartawan Metro Indonesia Perwakilan Lampung,beralamat di RT.0O2 RW.O1 Kelurahan Tejosari Kecamatan Metro Timur KotamadyaMetro Provinsi Lampung Disebut sebagai TERGUGAT III.Hal. 1 dari 39 hal. Put. No. : 14/Pdt.G/2014/PN. Met4. MUCHTAR ALAMSYAH, Pekerjaan Wartawan Metro Indonesia Perwakilan Lampung,beralamat di Margototo Dusun VII RT.26 RW.12 Kecamatan Metro Kibang KabupatenLampung Timur Provinsi Lampung Disebut sebagai TERGUGAT IV.5. GALENSONG, ST.
Met10.11.(2,13.14.Bahwa kerena Penggugat telah lalai melakukan tugas dan Kewajiban nya sebagai Persreformasi Post maka secara otomatis penggugat telah melanggar Uu pokok Pers tahun1999 pada pasal : S5ayat 2.3.yang justru Penggugat telah melakukan rangkap Jabatan,sebagai PNS juga sebagai wartawan reformasi post dan pula sebagai Anggota dariOrganisasi Wartawan dan kewartawanan yang hanya di jadikan Simbol untuk menutupikekurangan penggugat, bila ketemu dengan wartawan yang benar benar aktif dibidangjurnalistik
Kode etikDewan Pers,: Pasal 1.Wartawan indonesia bersikap Indevenden, menghasilakn berita yangakurat, berimbang dan tidak beretikat buruk, Penasiran huruf .a.
Metmaupun kuasanya adalah seorang wartawan dimedia Reformasi Pos, dan berkedudukansebagai staf Redaksi dan kuasanya juga berkedudukan sebagai Dewan Redaksi. Yangtentunya penggugat juga tau dan mengerti akan kode etik jurnalistik akan hak dan kewajibanseorang wartawan ;.
19 — 8
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Wartawan Hartadi Putra bin H.
OSTEN G. POLTAK, SH
Terdakwa:
MELKIAS LOIMALITNA Alias MEKI
136 — 49
Put No : 106/Pid.B/2018/PN TulDOKUMENTASI DAN PEMBERITAAN SAYA DIBERIKAN KEPADA PEMDAKARENA SAYA DIBAYAR PEMDA, ANDA JADI WARTAWAN TAHUN BERAPA,INGAT ANDA MAU CALON KETUA PWI (PERSATUAN WARTAWANINDONESIA) DARI SEKIAN WARTAWAN DI ARU HANYA 6 (ENAM) ORANGYANG MEMILIKI HAK SUARA DAN SALAH SATUNYA SAYA DAN JIKA ANDAMAJU MELAWAN ANJING SAYA LEBIH PILIH ANJING akibat komentar saksikorban membuat terdakwa sakit hati dan melakukan pemukulan; Bahwa pada hari senin tanggal 03 Juli 2018 sekitar pukul 14.20
tahunberapa ingat anda mau calon ketua PWI dari sekian banyak wartawan di Aruhanya 6 orang yang memiliki hak suara dan salah satunya saya dan jika andamaju melawan anjing saya lebih pilin anjing.
Pemdafoto sana sini tapi tidak pernah kasih naik berita dan korban membalas sayabekerja jelas dokumentasi dan pemberitaan saya berikan kepada PemerintahDaerah karena saya dibayar Pemerintah Daerah, anda jadi wartawan tahunHal 6 dari 12 Hal.
Put No : 106/Pid.B/2018/PN Tulberapa ingat anda mau calon ketua PWI dari sekian banyak wartawan di Aruhanya 6 orang yang memiliki hak suara dan salah satunya saya dan jika andamaju melawan anjing saya lebih pilih anjing. e Bahwa akibat dari penganiayaan yang dilakukan terdakwa mengakibatkankorban menderita bengkak pada pipi kiri dan kanan sebagaimana hasil visum etrepertum Nomor : 445/85/VER/VII/2018 tanggal 18 Juli 2018 yang dikeluarkandan ditandatangani oleh dr.
Pemdafoto sana sini tapi tidak pernah kasih naik berita dan korban membalas sayabekerja jelas dokumentasi dan pemberitaan saya berikan kepada PemerintahDaerah karena saya dibayar Pemerintah Daerah, anda jadi wartawan tahunberapa ingat anda mau calon ketua PWI dari sekian banyak wartawan di Aruhanya 6 orang yang memiliki hak suara dan salah satunya saya dan jika andamaju melawan anjing saya lebih pilih anjing. e Bahwa akibat dari penganiayaan yang dilakukan terdakwa mengakibatkankorban menderita
227 — 68
.--------------------------------------------- 1 (satu) Badge yang dikeluarkan oleh Media Online Berita Atjeh.net atas nama wartawan Mawardi.-----------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Para terdakwa.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).2. Assosiasi Jurnalis Indonesia (AJI) dan 3.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).Bahwa bagi wartawan atau jurnalis yang tidak terdaftar di organisasi perstidak bisa disebut sebagai wartawan, dan wartawan profesional harusmengikuti sesuai dengan Standar Kompetensi Wartawan untuk melindungi18kepentingan publik dan hakhak asasi masyarakat dan menjagakehormatan profesi pemberitaan ; Bahwa media online berita atjeh. net adalah bukan merupakanperusahaan berbadan hukum sehingga tidak terdaftar dalam datapers nasional dan pemberitaan harian berita
atjeh. net bukanmerupakan produk pers, maka dapat dipidana ; Bahwa wartawan yang menulis dan menimbulkan fitnah atau pencemarannama baik dan bukan produk pers dapat dipidana ; Bahwa adapun tugas dan tanggung jawab struktur jabatan dalamperusahaan pers adalah : oooa.
Hyperlink reference not valid. milik terdakwa saat ini belum terdaftar diDewan Pers di Jakarta ; nn nnn nn nnn enn enn enn nnn nn nnnBahwa terdakwa sekarang ini belum tergabung didalam organisasi sepertiPersatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI)dan Ikatan Jurnalis televisi Indonesia (IJTI) ; Terdakwa II. MAWARDI Bin A.
LATIF, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : nnn nn nnn nn nnn nn nnn nnn nnn nn nme nn nn nn cman canna>Bahwa terdakwa tidak memiliki surat pengangkatan sebagai wartawan dariorganisasi wartawan seperti AJI, PWI dan IJTI maupun Dari DewanBahwa terdakwa belum pernah mengkitu Uji Kompetensi sebagai wartawanatau jurnalis yang diselenggarakan oleh Dewan Pers Jakarta ; Bahwa media online Error! Hyperlink reference not valid. adalah milikterdakwa I.
127 — 11
BakryUsman, lalu kemudian saksi menjawabnya berita tersebut fakta ataubukan, akan tetapi terdakwa tidak menjawabnya dan malah mengatakankepada saksi duluan saya wartawan dari pada kamu, lalu saksimengatakan kepada terdakwa ini bukan masalah wartawan, ini masalahfakta dan laporan dari masyarakat yang mempertanyakan Sdr.
Bakry Usman sambilmengatakan saya ini wartawan senior, lalu kemudian suami saksimenjawabnya berita tersebut fakta atau bukan, akan tetapi terdakwatidak menjawabnya dan kemudian terdakwa mengatakan kepada suamisaksi duluan saya wartawan dari pada kamu, lalu suami saksi(korban) mengatakan kepada terdakwa ini bukan masalah wartawan, inimasalah fakta dan laporan dari masyarakat yang mempertanyakanSdr. Bakry Usman tidak dicambuk, pada hal mereka tahu dari mediabahwa Sdr.
dan kemudian dari dalam rumah saksi korbanmenjawabnya dengan mengatakan Waalaikumsalam lalu kemudiansaksi korban keluar dari dalam rumah dengan mengatakan kepada terdakwabahwa dirinya sibuk dan hendak kekantor lalu terdakwa mengatakankepada saksi korban bahwa saya wartawan, dan bapak wartawan, sayahanya ingin bersilaturrahmi 2 (dua) menit saja, lalu saksi korbanmenerima terdakwa dan selanjutnya setelah terdakwa dan saksi masukkedalam rumah lalu terdakwa dan saksi duduk diruang tamu dan kemudianterdakwa
Bakry Usman, lalu kemudian saksikorban menjawabnya berita tersebut fakta atau bukan, akan tetapiterdakwa tidak menjawabnya dan malah mengatakan kepada saksi korbanduluan saya wartawan dari pada kamu, lalu saksi korban mengatakankepada terdakwa ini bukan masalah wartawan, ini masalah fakta danlaporan dari masyarakat yang mempertanyakan Sdr. Bakry Usmantidak dicambuk, pada hal mereka tahu dari media bahwa Sdr.
Bakry Usman, lalu kemudian saksi korban menjawabnya beritatersebut fakta atau bukan, akan tetapi terdakwa tidak menjawabnya dan malahmengatakan kepada saksi korban duluan saya wartawan dari pada kamu, lalusaksi korban mengatakan kepada terdakwa ini bukan masalah wartawan, inimasalah fakta dan laporan dari masyarakat yang mempertanyakan Sdr.Bakry Usman tidak dicambuk, pada hal mereka tahu dari media bahwa Sdr.Bakry Usman tertangkap di Salon pada tahun 2012 yang lalu ;Menimbang, bahwa karena terdakwa
120 — 71
.: 35/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama Mustaqim dengan No.: 38/GT/2014 ; Dikembalikan kepada terdakwa I. Mustaqim bin Amat Sari (almarhum) ; Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas nama M. Arifin dengan No.Reg.: 31/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M.
PendidikanUmur/tanggal lahir :MUSTAQIM bin AMAT SARI (alm) ; Pemalang ; 34 tahun/ 1 Juni 1980 ;LakiLaki ; Indonesia ; Dusun Pesandangan RI 05 RW 04, DesaUjunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang ;Islam ; Wartawan ;SMA ; . Nama lengkapTempat lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggal. Agama.
PekerjaanUmur/tanggal lahir :MAMAS ARIFIN bin SUGIRI (alm) ; Pemalang ; 39 tahun/ 9 September 1975 ; LakiLaki ; Indonesia ;Dusun Suwiyu RT 07 RW 01, Desa Loning,Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang ; Islam ; Wartawan ; Hal 1 dari 12 hal. Put. No: 295/Pid/2015/PT SMG 9.
Arifin dengan No.Reg.: 31/GT/2015 ; Satu lembar tugas wartawan Media Global Time atas nama M. Arifindengan No.: 31/GT/2015 ; Satu buah kamera digital merek Sony warna hitam ; Dikembalikan kepada terdakwa Il. Mamas Arifin bin Sugiri(almarhum) ; 4.
.: 31/GT/2015 ; Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M.Arifin dengan No.: 31/GT/2015 ; Satu buah kamera digital merek Sony warna hitam ; Dikembalikan kepada terdakwa Il. Mamas Arifin bin Sugiri(almarhum) ; 5.
.: 31/GT/2015 ; e Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atasnama M. Arifin dengan No.: 31/GT/2015 ; e Satu buah kamera digital merek Sony warna hitam ; Dikembalikan kepada terdakwa Il. Mamas Arifin bin Sugiri(almarhum) ; 4.
265 — 27
Alias Tetku datang ke lokasi bekaspenambangan timah di lokasi penambangan Air Lumpur Dusun LintANG Desa LenggangKec.Gantung Kab.Belitung Timur untuk melakukan katifitas penambangan dan pada saatterdakwa bersama dengan saksi Hermasyah dan saksi Cju Tet Hin Alias Tetku sedang merakitperalatan mesin yang akan digunakan untuk mengerikan air yang ada didalam bekaspenambangan tersebut untuk dijadikan tempat penambangan kemudian terdakwa didatangioleh saksi Fahrudin san Saksi Eko yang mengaku sebagai wartawan
jenis kegiatan usaha penambangan yang dilakukan oleh terdakwa adalah pegiatanpertambangan jenis pasir timah ;e Bahwa saksi tidak tahu pasti bagaimana terdakwa bisa melakukan kegiatan pertambangantanpa Izin dari pihak yang berwenang karena saksi hanya diminta bekerja oleh terdakwamembantunya bekerja di pertambangan tersebut ;e Bahwa penambangan tersebut baru terdakwa lakukan selama 1 minggu lalu pada hariSabtu tanggal 13 November 2010 sekira pukul 13.00 Wib ada dua orang yang tidak kamikenal mengaku wartawan
mendatangi lokasi kami dan berbincang kepada terdakwaenanyakan perihal izin dalam melakukan kegiatan penambangan tersebut;Bahwa ketika dua orang yang mengaku wartawan tersebut datang kelokasi pertambangansaksi dan satu orang pekerja lagi sedang melakukan pengeringan air kolong tambang ;Bahwa lokasi Penambangan yang hendak kami lakukan berada di Lokasi Tambang AirLumpur di DusunLintang Desa Lenggang Kec.Gantung Kab.Belitung yang mana lokasitersebut sebelumnya sudah pemah dikerjalan oleh orang lain
Dusun Lintang Desa Lenggang Kec.Gantung Kab.BelitungTimur ;Bahwa yang menjadi pelaku Melakukan Penambangan tanpa Izin dari pihak yangberwenang tersebut adalah terdakwa Yen Liung Als Yenku karena saksi dipekerjakan olehterdakwa ;Bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh terdakwa adalah pegiatan pertambangan jenispasir timah ;Bahwa penambangan tersebut baru terdakwa lakukan selama 1 minggu lalu pada hariSabtu tanggal 13 November 2010 sekira pukul 13.00 Wib ada dua orang yang tidak kamikenal mengaku wartawan
mendatangi lokasi terdakwa dan menanyakan perihal izindalam melakukan kegiatan penambangan tersebut kepada terdakwa namun terdakwa tidakdapat menunjukan izin tersebut karena terdakwa memang tidak memilikinya ;Bahwa ketika dua orang yang mengaku wartawan tersebut datang kelokasi pertambanganterdakwa dan dua orang pekerja sedang melakukan pengeringan air kolong tambang tersebut ;e Bahwa Terdakwa mempekerjakan saksi Hermasyah dan saksi Cjeu tet hin Alias Tetku untukmembantu terdakwa mengerjakan tambang
1.I GEDE YUNIARTA
2.I MADE JUNIARDANA
3.I MADE JULIAWAN
4.I MADE SARJANA
5.I WAYAN WANENG
6.I PUTU EKA WARTAWAN
Tergugat:
I WAYAN MAWA
118 — 73
Penggugat:
1.I GEDE YUNIARTA
2.I MADE JUNIARDANA
3.I MADE JULIAWAN
4.I MADE SARJANA
5.I WAYAN WANENG
6.I PUTU EKA WARTAWAN
Tergugat:
I WAYAN MAWAPUTU EKA WARTAWAN., Lakilaki, lahir di Gianyar tanggal 14Nopember 1980 (+39 tahun), Agama Hindu, Pekerjaan Kepolisian RI(POLRI), Warganegara Indonesia, NIK : 5104051411800001, alamatHalaman 1 dari 53 HalamanPutusan Nomor 153/Padt.G/2020/PN Ginsesuai KTP di Banjar Baung, Kelurahan/Desa Sayan, Kecamatan Ubud,Kabupaten GianyarBallDalam hal ini memberikan kuasa kepada KOMANG DARMAYASA, S.H., M.H., MADE SERAYA, S.H., M.H., MADE WIRYAWAN, S.H., KADEK RICKY ADIPUTRA, S.H., dan IDA BAGUS GAGA ADITYA PRAYUDHA
berikut:Silsilah/asal usul berawal dari pasangan suami istri Keneh (Alm) dan Sambreg (Alm) memiliki 4 (empat) orang putra yaitu Wayan Tegug (Alm), Made Togog (Alm), Nyoman Tegig/ Sueca (Alm), dan Ketut Tegeg(Alm) dengan garis keturunan masingmasing dijelaskan secara singkatsebagai berikut:(it) Wayan Tegug (Alm) menikah dengan Ni Ketut Rupeg (Alm),mempunyai 6 (enam) orang anak, anak pertama bernama WAYANWANENG (PENGGUGAT V), anak kedua bernama Made Wates(Alm) yang mempunyai anak bernama PUTU EKA WARTAWAN
Fotokopi sesuai asli yaitu Silsilah Keluarga Almarhum KENEH yangdibuat dan ditandatangani oleh Keturunan Almarhum KENEH yaitu Wayan Waneng, Made Sarjana, Putu Eka Wartawan, Kadek NovaWartana, Made Juliawan, Gede Yuniarta, dan Made Juniardana padatanggal 6 Juli 2019 dan disahkan pada tanggal 12 Juli 2019 oleh KelianDinas Banjar Baung, Kepala Desa Sayan dan Camat Ubud, diberi tanda P5;6.
MADE TOGOG bercerita kepadasaksi kemudian saksi lihat dari memang banyak tanahnya dan saksimemperkirakan luasnya 25 are dan saksi tidak tahu mengenai tanahtersebut bersertifikat atau belum; Bahwa pada saat PAK PUTU EKA WARTAWAN mengantarkakeknya yang sakit, saksi ditelpon disuru datang ke rumah MADETOGOG dan pada saat itu memang tidak ada orang dirumah tersebut,saksi hanya sendiri dirumah MADE TOGOG kemudian datang PUTUEKA WARTAWAN datang dari mengantar MADE TOGOG ; Bahwa saksi tidak mengetahui tanah
MADETOGOG, sedangkan Putu Eka Wartawan yang merupakan cucu Kepurusa dariAlm. MADE TOGOG, dengan demikian Para Penggugat adalah ahli waris yangsah dari Alm. MADE TOGOG ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diakui dan tidak dibantaholeh kedua belah pihak, maka terhadap petitum gugatan Para Penggugat padaangka 2 agar Para Penggugat dinyatakan sebagai ahli waris yang sah dari Alm.
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD MUKSI ALIAS HUSEN BIN MURSID
Terbanding/Terdakwa : BENI ASWANDI BIN ABAS
Terbanding/Terdakwa : RONI BARON BIN BASRI
98 — 41
Bogor Selatan Kota Bogor ;: Islam ;: Wartawan Tabloid Gerbang Indonesia ;: BENI ASWANDI bin ABAS ;: Padang ;: 33 tahun/ 01 September 1979 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Kampung Kedung Badak Rt. 03/ 001 Kel. KedungBadak Kec. Tanah Sereal Kota Bogor ;: Islam;: Wartawan Tabloid Gerbang Indonesia ;: RONI BARON bin BASRI ;: Lampung ;: 42 tahun/02 Februari 1972 ;: Lakilaki ;: Indonesia ;: Jalan Dit. Bekang Rt. 006/ Rw. 005 Kel.Kab.
RONIBARON bin BASRI mengaku sebagai Wartawan Tabloid Gerbang Indonesiadan sebagai Supervisor atau Team Pemantau dari Dinas Pendidikan PropinsiJawa Barat, Saksi TUGIMIN BIN JOPARTO merasa percaya akan katakatamereka Terdakwa,sehingga takut nama baiknya dicemarkan karena akandilaporkan kepada Pimpinan Mereka Terdakwa selaku wartawan TabloidGerbang Indonesia dan takut dijadikan bahan temuan yang dilaporkan keDinas Pendidikan propinsi Jawa Barat, sehingga akhirnya Saksi TUGIMIN binJOPARTO menyerahkan
RONIBARON bin BASRI mengaku sebagai Wartawan Tabloid Gerbang Indonesiadan sebagai Supervisor atau Team Pemantau dari Dinas Pendidikan PropiinsiJawa Barat, Saksi TUGIMIN BIN JOPARTO merasa percaya akan katakatamereka Terdakwa, sehingga karena takut nama baiknya dicemarkan karenaakan dilaporkan kepada Pimpinan Mereka Terdakwa selaku wartawan TabloidGerbang Indonesia dan takut dijadikan bahan temuan yang dilaporkan keDinas Pendidikan propinsi Jawa Barat, akhirnya saksi TUGIMIN bin JOPARTOmenyerahkan
RONIBARON bin BASRI mengaku sebagai Wartawan Tabloid Gerbang IndonesiaHalaman 10 dari 21 halaman Putusan No.81/PID/2013/PT.Bdg.dan sebagai Supervisor atau Team Pemantau dari Dinas Pendidikan PropinsiJawa Barat, Saksi TUGIMIN BIN JOPARTO merasa percaya akan katakatamereka Terdakwa, sehingga takut nama baiknya dicemarkan karena akandilaporkan kepada Pimpinan Mereka Terdakwa selaku wartawan TabloidGerbang Indonesia dan takut dijadikan bahan temuan yang dilaporkan keDinas Pendidikan propinsi Jawa Barat
Kepala Sekolah di lingkungan Kabupaten Garut, dan dapatmenimbulkan citra negatif terhadap profesi wartawan, sehingga rendahnyaputusan tersebut dikhawatirkan tidak menimbulkan efek jera bagi paraTerdakwa dan putusan Majelis Hakim tersebut tidak mencerminkan suatuusaha untuk mencegah dan menangkal Perbuatan Tindak Pidana Penipuandengan modus mengatas namakan wartawan yang menjadi Tim PemantauBantuan Siswa Miskin (BSM) sebagamana yang telah dilakukan oleh ParaTerdakwa yang berujung dengan pemerasan
100 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Saksi Sentoni Mendrofa, pada pokoknya menerangkan;Saksi tidak benar pernah membaca Koran Tipikor Sumatera yangmemuat berita yang disengketakan, saksi adalah saksi yang dimobilisasiatas pengaruh saksi korban;Pada bulan September 2013 pernah di wawancarai Wartawan bernamaLasmaria Simatupang dan Samsudin Marbun;Saksi benar sering melihat Terdakwa meliput di tempat saksi bekerjadengan, cara memotret dan mengkonfirmasi tentang pekerjaan yangsedang dilaksanakan Saksi tahu bahwa Terdakwa adalah Wartawan
Saksi Febrianus Waruwu alias Ama Evan pada pokoknya menerangkanKenal dengan Terdakwa;Saksi merupakan langganan Terdakwa untuk mengirim berita lewat Email dan Warung Internet milik saksi ke redaksi Koran Tipikor Sumatera ;Saksi mengetahui kalau Terdakwa adalah wartawan Koran MingguanTipikor Sumatera, atas keterangan saksi Terdakwa tidak keberatan;8.
dalam box Koran Tipikor Sumatera;Bahwa masalah berita seharusnya dipertanggungjawabkan olehPimpinan Redaksi dan Kepala Biro;Bahwa Terdakwa adalah wartawan yang paling eksis membuat berita danpembuat berita terbanyak di Koran Tipikor Sumatera dari wilayah Sibolgadan Tapanuli Tengah, dapat mengirimkan berita 24 dalam sekaliterbitan;Keterangan RUSMAWATI SIANTURI, pada pokoknya menerangkan;Saksi dan Terdakwa benar samasama wartawan di Koran TipikorSumatera Saksi menyatakan bahwa Terdakwa yang paling
istrahatmakan siang dan sedang lapar disebut sebagai "Perbudakan";* Tugas Terdakwa selaku wartawan adalah mencari, menyimpan,menerima, mengolah dan menyebarluaskan informasi dari hasil liputandan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan narasumber lalumengirimnya berbentuk berita kemeja redaksi.
dan menyampaikan berita Wartawanmempunyai Kode Etik Wartawan Indonesia yang mana pelanggaranterhadapnya dan terhadap undangundang Pers adalah kewenangan DewanPers Indonesia, sementara untuk penulis Karya Ilmiah Pojok, Pembaca dan lainlain adalah kebebasan untuk menyampaikan pikiran, dan dapat baik secaralisan maupun tulisan sebagaimana diatur dalam Undangundang RI.
38 — 5
(Terhadap barang bukti dirampas untuk dimusnahkan)-1 (satu) buah dompet kulit warna coklat merk Levis yang berisi KTP An Irawan dan ID card pers wartawan Nasional An Salam.-1 (satu) buah nota kontan merk paperline warna kuning.-1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama an Feri yantoni no rek-008-01046146-50-3-1 (satu) buah Id card suara keadilan an Feri yantoni no.122/SK/VI/16 Kabiro Oku Selatan.
Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) unit hand phone merk strawberry warna merah metalik no.Imei1:352882052996639 danImei 2:352882952996633 beserta sim card telkomsel no.621008697250 769000.ld card wartawan suara keadilan an Ersan Juanda no.091/SK/V1I/17ld card wartawan suara keadilan an Feri yantoni no.091/SK/VI/17Uang sejumlah Rp 2.000.000.000 (dua juta rupiah) engan pecahan Rp.100.000,(seratus riburupiah) sebanyak 20 (dua puluh )lembar.
Bahwa berdasarkan keterangan terdakwa meminta uang sebesar Rp.40.000.000, ( empat puluh juta rupiah)kepada saksi Sadini Bin Tuamin karena disuruh oleh saksi Feri Antoni Bin Yemnani yang merupakan seorangWartawan Suara Keadilan dan untuk melancarkan aksinya terdakwa juga dibuat kartu identitas Wartawan yangtidak terdaftar oleh saksi Feri Yantoni Bin Yemnani dan terdakwa juga dijanjikan menerima keuntungan yangsama yang akan didapat oleh saksi Feri Yantoni Bin Yemnani.
Imei 1: 352882052996639 dan Imei 2352882052996633 beserta sim card Telkomsel no.621008697250769000 yang digunakan oleh terdakwauntuk berhubungan dengan saksi Saksi Sadini, Id Card wartawan suara keadilan an ersan JuandaNo.091/SK/VI/17 adalah milik terdakwa dan barang bukti bempa Id Card wartawan Suara Keadilan AnFeriyantoni No.091/SK/VI/17 adalah milik saksi Feri Yantoni.Bahwa benar sebelumnya terdakwa dibuatkan oleh saksi Feri Yantoni Kartu wartawan suara keadilan.Bahwa benar jika terdakwa berhasil
Imei 1: 352882052996639 dan Imei2.352882052996633 beserta sim card Telkomsel no.6210086972507 69000Id Card wartawan suara keadilan an ersan Juanda No.091/SK/W17ld Card wartawan Suara Keadilan An Feriyantoni No.091/SK/VI/17Uang sejumlah Rp. 2.000.000, ( dua juta mpiah) dengan pecahan Rp. 100.000, ( seratus ribu rupiah)sebanyak 20 (dua puluh) lembar.1 (satu) unit Handphone Nokia 2700 Clasic wama hitam no Imei 3544192/03/230333/8.1 (satu) buah sim card Telkomsel No.0813671266791 (satu) lembar surat
Puma lrawan dan ID card PersPersatuan Wartawan Nasional An. Salam.1 (satu) buah nota kontan merk Paperline wama kuning.1 (satu) buah buku tabungan BRI Britama an. Feri Yantoni No.
267 — 137 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 085341000999);Agama : Islam;Pekerjaan : Wartawan/Komisaris Harian Media Fajar Grup(Mantan Ketua PWI Cabang Sulawesi SelatanMasa Bakti 2010 sampai dengan 2015):Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Kota, sejak tanggal 24 Januari2019 sampai dengan 4 Mei 2015;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Makassar karena didakwa dengan dakwaansebagai berikut:Primair: Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 2 Ayat (1) juncto
Bahwa putusan judex facti dalam mengadili perkara Terdakwa a quotelah memberi pertimbangan hukum yang tepat dan benar, tidak ternyataada unsur melawan hukum dalam perbuatan Terdakwa, yaitu berdasarkanfakta persidangan: Bahwa Terdakwa selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Cabang Sulawesi Selatan (Periode tahun 20102015) melakukansewamenyewa tanah/bangunan yang terletak di jalan Andi PangeranPettarini Nomor 31 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang,Kota Makassar dikenal sebagai Gedung
Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Cabang Sulawesi Selatan dengan Kristanto Inwahyudi mewakili PT.Sumber Alfaria Trijaya, Tok. dengan jumlah uang sewa sebesarRp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah) dan kerja sama antaraPengurus Persatuan Wartawan Indonesia dengan Hj.
Putusan Nomor 3903 K/Pid.Sus/2019 Bahwa keputusan untuk melakukan penyewaan dan kerja samadengan pihak ketiga tersebut diputuskan dalam Rapat Pengurus, danuang hasil sewa serta kerja sama tersebut telah digunakan bukan untukkepentingan pribadi Terdakwa tetapi untuk kepentingan seluruh anggotaPersatuan Wartawan Indonesia Cabang Sulawesi Selatan, yaitupembangunan gedung Wisma PWI dan pembangunan Mesjid PWI (yangdiresmikan oleh Gubernur Sulsel) serta kegiatan keikutsertaan dalampekan olah raga wartawan
Putusan Nomor 3903 K/Pid.Sus/2019bangunan tersebut oleh Pemerintah Daerah kepada Pengurus PWIdalam perkara a quo merupakan modus yang sama yang ditempuh olehPemerintah Daerah untuk membantu kehidupan/ kesejahteraanwartawan melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI);3. Bahwa perbuatan Terdakwa H.
361 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Mustaqim bin Amat Sari ;: Pemalang;: 34 tahun / 1 Juni 1980: Lakilaki :: Indonesia ;: Dusun Pasandangan Rt. 05,Ujunggede, KecamatanKabupaten Pemalang;: Islam;: Wartawan: Mamas Arifin bin Sugiri ;: Pemalang;: 39 tahun / 9 September 1975: Lakilaki :: Indonesia ;: Dusun Suwiyu RT 07 RW 01, Desa Loning,Rw. 04, DesaAmpelgading,Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang ;: Islam;: WartawanTerdakwa berada di luar tahanan
No. 593 K/PID/2016Arifin karena kKewenangan saya tidak sama dengan wartawan. Setelah ituSisono keluar dari ruang tamu rumah Maskuri menuju ke teras depansedangkan Terdakwa . Mustagim dan Terdakwa Il. Mamas Arifin masihduduk bersama dengan Maskuri. Selanjutnya Terdakwa I. Mustaqim berkatakepada Maskuri, Kami dari media, tugas kami hanya menulis dan meliputberita, lalu Terdakwa II.
No. 593 K/PID/2016Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ;Dikembalikan kepada saksi Maskuri ;Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atas namaMustagim dengan No.Reg.: 35/GT/2015 ;Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMustagim dengan No.: 38/GT/2014 ;Dikembalikan kepada Terdakwa .
.: 31/GT/2015 ;Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas nama M.Arifin dengan No.: 31/GT/2015 ;Satu buah kamera digital merek Sony warna hitam ;Dikembalikan kepada Terdakwa II.
Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) ;Dikembalikan kepada saksi Maskuri ;e Satu buah ID Card (kartu Pers) Media Nasional Global Time atasnama Mustaqim dengan No.Reg.: 35/GT/2015 ;e Satu lembar surat tugas wartawan Media Global Time atas namaMustagim dengan No.: 38/GT/2014 ;Hal. 6 dari 13 hal. Put. No. 593 K/PID/2016Dikembalikan kepada Terdakwa .
402 — 60
satu) meter, kemudian menggali lubang jebakanlebarnya 25 cm dan panjang 35 cm, diatas lubang yang telah di gali,dipasang kayu jebakan yang telah terhubung ke kawat / sling jerat yangsudah diikat di ujung kayu, setelah jerat telah terpasang lubang di tutupdengan dedaunan, selanjutnya setelah ada harimau yang melintas diataslubang dan menginjak kayu jebakan, maka tangkai jerat akan menarik keatas dengan keras, kemudian setelah mengetahu ada seekor harimauyang terjerat terdakwa meminta bantuan dari WARTAWAN
karena memiliki senjata api rakitan laraspanjang dan oleh Wartawan harimau yang sudah Terdakwa jerattersebut ditembak pada bagian tulang rusuknya sebanyak 1(satu) kali dan setelah harimau dipastikan sudah mati laluTerdakwa bersama Wartawan menguliti harimau tersebut untukdiambil kulitnya dengan tujuan dijual kepada siapa peminat kulitharimau tersebut;Bahwa Terdakwa belum sempat menjual kulit harimau tersebutdan belum sempat menikmati hasilnya oleh karena ditangkapoleh Polisi;Bahwa kulit 1 (satu)
di hutan;e Bahwa Terdakwa menangkap harimau itu dengan cara dijeratdan setelah harimau kena jerat lalu Terdakwa meminta bantuankepada Wartawan karena memiliki senjata api rakitan laraspanjang dan oleh Wartawan harimau yang sudah Terdakwa Jjerattersebut ditembak pada bagian tulang rusuknya sebanyak 1(satu) kali dan setelah harimau dipastikan sudah mati laluTerdakwa bersama Wartawan menguliti harimau tersebut untukdiambil kulitnya dengan tujuan dijual kepada siapa peminat kulitharimau tersebut;e Bahwa
karena memiliki senjata api rakitan laraspanjang dan oleh Wartawan harimau yang sudah Terdakwa jerat tersebutditembak pada bagian tulang rusuknya sebanyak 1 (satu) kali dan setelahharimau dipastikan sudah mati lalu Terdakwa bersama Wartawan mengulitiharimau tersebut untuk diambil kulitnya dengan tujuan dijual kepada siapapeminat kulit harimau tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa belum sempat menjual kulit harimautersebut dan belum sempat menikmati hasilnya oleh karena ditangkap olehPolisi;Menimbang
karena memiliki senjata api rakitan laraspanjang dan oleh Wartawan harimau yang sudah Terdakwa jerat tersebutditembak pada bagian tulang rusuknya sebanyak 1 (satu) kali dan setelahharimau dipastikan sudah mati lalu Terdakwa bersama Wartawan mengulitiharimau tersebut untuk diambil kulitnya dengan tujuan dijual kepada siapapeminat kulit harimau tersebut;Menimbang, bahwa kulit dan tulang belulang 1 (satu) ekor harimauyang kecil tersebut milik Terdakwa dari hasil tangkapannya bersamasamadengan Wartawan
1.BUDHI CAHYONO NS, SH
2.ARIEF RAMADHONI, SH.
Terdakwa:
MOHAMMAD AMRULLAH, SH., M. Hum.
847 — 446
M.Hum Bin TAUFIK hadirdan oleh para wartawan yang meliput aksi tersebut antara lain saksi SyamsulArifin wartawan media online Banyuwangi Times dan saksi Maria Elvira HappyOktavia wartawan TV One, Terdakwa dijadikan sebagai nara sumber beritadan dilakukan wawancara.Halaman 3 dari 48 Putusan Nomor 688/Pid.Sus/2017/PN Byw Bahwa dalam meliput/wawancara dengan Terdakwa tersebut, saksi SyamsulArifin dan saksi Maria Elvira Happy Oktavia merekam Terdakwa danperkataan perkataannya dengan menggunakan MHandycam
M.Hum Bin TAUFIK hadirdan oleh para wartawan yang meliput aksi tersebut antara lain saksi SyamsulArifin wartawan media online Banyuwangi Times dan saksi Maria Elvira HappyOktavia wartawan TV One, Terdakwa dijadikan sebagai nara sumber beritadan dilakukan wawancara. Bahwa dalam meliput/wawancara dengan Terdakwa tersebut, saksi SyamsulArifin dan saksi Maria Elvira Happy Oktavia merekam Terdakwa danperkataan perkataannya dengan menggunakan MHandycam.
BSI;Bahwa yang berkaitan dengan perkara lainnya Saksi tidak ingat;Halaman 11 dari 48 Putusan Nomor 688/Pid.Sus/2017/PN Byw Bahwa video yang ditayangkan saat persidangan adalah benar video hasilwawancara Saksi dengan Terdakwa, dan isi video tersebut sesuai dengankejadiandi lapangan saat itu; Bahwa benar, CD tersebut disita dari Saksi; Bahwa saat wawancara dengan wartawan, banyak wartawan yangmenggunakan ID Card termasuk Saksi sehingga Terdakwa mengetahuikalau yang mewawancarainya adalah wartawan;
wawancara dilakukan atas permintaan wartawan dan Terdakwadiwawancaral dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum dari wargaSumberagung yang menolak keberadaan penambangan emas yangdilakukan PT.
Dalam aksi mogok makan tersebutTerdakwa hadir dan oleh para wartawan yang meliput aksi tersebut antara lainsaksi Syamsul Arifin wartawan media online Banyuwangi Times dan saksiMaria Elvira Happy Oktavia wartawan TV One, Terdakwa dijadikan sebagainara sumber berita dan dilakukan wawancara;Bahwa dalam meliput/wawancara dengan Terdakwa tersebut, saksi SyamsulArifin dan saksi Maria Elvira Happy Oktavia merekamperkataan/pernyataannya Terdakwa dengan menggunakan Handycam;Bahwa saat diwawancarai dan direkam
122 — 21
Saksi Tidak pernah melakukan konfirmasi kepada wartawan mengenaipemberitaan tersebut. Saksi tidak tahu kalau Ir. Vicky G.S. Lumentut dan Terdakwa sebelumnyaada masalah diantara mereka. Seingat saksi Majalah Tiro yang memberitakan tersebut Edisi 67/ yaitutanggal 15 Maret15 April 2012. Saksi pada saat melaporkan perkara ini di Kepolisian menunjukan suratkuasa pada saat itu. Bahwa pada saat itu saksi melakukan koordinasi dulu dengan Ir. VickyG.S. Lumentut baru membuat laporan.
dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberikan keterangan dengan benar didepan persidangan dimanaketerangan saksi tersebut dilakukan tanpa disumpah/janji terlebihdahulu.Bahwa benar saksi melihat terdakwa berbicara dengan wartawan majalahhukum Tiro.Bahwa benar wawancara tersebut dilakukan di jalan Roda.Bahwa benar wartawan tersebut bertanya tentang kasus APBD tahun2007 dan wawancara tersebut terjadi pada bulan Desember 2011Menimbang, bahwa telah pula didengar keterangan terdakwa
dalampersidangan yang menerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Benar terdakwa ada di wawancarai oleh wartawan Tiro dan itu padabulan Desember 2011, yang harinya, sudah tidak ingat lagi,yangwawancara namanya Saprudin RoyYang diwawancarai oleh wartawan itu bahwa pertama, terdakwa tidakkenal padanya, dan waktu itu terdakwa lagi dudukduduk dengan temanteman, lalu terdakwa dapat telepon, terdakwa tanya siapa, dan iakatakan ia Saprudin Roy,dari wartawan Tiro, katanya ia ingin wawancaraiterdakwa, tentang
(barang bukti Majalah Tirodiperlihatkan),Majalah Tiro ini beredar di Manado berapa banyak Terdakwa tidak tahu,dan karena ini Nasional, jadi beredar di seluruh Indonesia,Terdakwa sampaikan Vicky Garong, terdakwa sering nonton, bahwagarong itu merampok uang Negara,Ketika wartawan dilakukan wawancara Seharihari terdakwa sebagaiKetua Komisi A DPRD Kota Manado, sebagai Ketua Komisi A, yang salahsatunya membidangi bidang Hukum,Tempat yang dilakukan wawancara, tidak direncanakan, dan tidak tahukalau ia
itu, dan ia perkenalkan bahwa iaSaprudin Roy, ia wartawan Majalah Tiro, lalu ia katakan ingin ketemuterdakwa, dan terdakwa katakan silahkan,bahwa itu kesimpulan dari wawancara, siapa sebenarnya yang pelaku itu,Waktu terdakwa sampaikan itu reaksi wartawan, katanya ini menarik,satusatunya korupsi teraneh di Indonesia, karena terdakwa tunggal,terpidana tunggal dan terdakwa berikan putusan itu pada wartawan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dipersidangan telahmengajukkan barang bukti berupa : 1 (satu)
124 — 11
HERI UTAMA BinRIYANTO, "MAS IKI NEK DI EKSPOSE WARTAWAN TERUS, PROYEK PASARBISO MANDEK (mas ini kalau diekspose wartawan terus, proyek pasar bisa berhenti)dan dijawab oleh Sdr.
HERI UTAMA BinRIYANTO , "MAS IKI NEK DI EKSPOSE WARTAWAN TERUS, PROYEK PASARBISO MANDEK (mas ini kalau diekspose wartawan terus, proyek pasar bisa berhenti)dan dijawab oleh Sdr.
HERI UTAMA BinRIYANTO , "MAS IKI NEK DI EKSPOSE WARTAWAN TERUS, PROYEK PASARBISO MANDEK* (mas ini kalau diekspose wartawan terus, proyek pasar bisa berhenti)dan dijawab oleh Sdr.
DEMANG yang diketahui adalah seorang Wartawan yangtelah menulis di surat kabar tentang pembangunan pasar Rejowinangun KotaMagelang, yang mana terdakwa berpikir apabila Sdr.
133 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
KS dengan memanfaatkan profesinya sebagai wartawan;Bahwa pada tanggal 18 November 2010 dan harihari selanjutnya telah beredarberitaberita di media cetak maupun elektronik yang menyesatkan dan mencemarkannama baik Penggugat.
dan penyalahgunaan profesiwartawan karena ada usaha yang dilakukan wartawan untukmendapatkan saham /PO PT.
Krakatau Steel denganmenggunakan profesi dan jaringannya sebagai wartawan;Tindakan tersebut menimbulkan konflik kepentingan karenasebagai wartawan yang meliput kegiatan di Bursa Efek Indonesiajuga berusaha terlibat dalam proses jualbeli saham untukkepentingan pribadi, hal mana bertentangan dengan Pasal 6 KodeEtik Jurnalistik;pe Dewan Pers sejauh ini belum menemukan buktibukti kuatadanya praktek pemerasan yang dilakukan wartawan terkaitdengan kasus pemberitaan IPO PT.
Krakatau Steel, Dewan Pers menyampaikan:Dewan Pers memutuskan wartawan Kompas telah dengan sengaja berusahamenggunakan kedudukan dan posisinya sebagai wartawan, jaringannya sebagaiwartawan, untuk meminta diberi kesempatan membeli saham IPO PT. Krakatau Steel.Dewan Pers belum mengetahui secara pasti apakah wartawan Kompas ini pada akhimyamembeli saham IPO PT. Krakatau Steel atau tidak, namun usahausaha yang dilakukanuntuk mendapatkan jatah membeli saham IPO PT.
: Btw sampai saat ini total pesananwartawan 1.122 lot, lom termasuk salah satu wartawan yg mau pesan 60 lot tapi duitnyamasih ketahan : Siapa mba wartawan yang ngaku lom dapat? Apa dia sdh pernah pesanke Indro or bang komar?