Ditemukan 22197 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-02-2019 — Putus : 01-04-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 71/Pid.B/2019/PN Tte
Tanggal 1 April 2019 — MASUD R. IBRAHIM Alias MASUD
219
  • Menyatakan barang bukti berupa :5.1. 2 ( dua ) unit Televisi merek Tosiba 46 Inc, dan Televisi merek Samsung 40 Inc warna hitam.5.2. 2 ( dua ) buah cincin mas putih.5.3. 1 (satu ) buah kamera merek Nikon warna hitam.5.4.1 ( satu ) buah jam tangan emas.Dikembalikan kepada Ayudha Prastika alias Tika ; 5.5. 1 ( satu ) Unit Sepeda Motor Suzuki Spin warna hitam. Nomor mesin F484-ID340114..Dikembalikan kepada Terdakwa Masud R. Ibrahim alias Masud;6.
    AYUDA PRASTIKA AliasTIKA mengalami kerugian 1 (satu) unit Televisi merek Samsung 40 Inc, 1(satu) unit televisi merek Tosiba warna hitam 40 Inc, 1 (satu) unit kameraNikon wama hitam, 2 (dua) buah cincin mas pituh, dan 1 (satu) buah jamtangan emas, atau kerugian material sekitar Rp.38.000.000.
    mengakibatkan saksi korban AYUDA PRASTIKA AliasTIKA mengalami kerugian 1 (satu) unit Televisi merek Samsung 40 Inc, 1(satu) unit televisi merek Tosiba warna hitam 40 Inc, 1 (satu) unit kameraNikon wama hitam, 2 (dua) buah cincin mas pituh, dan 1 (satu) buah jamtangan emas, atau kerugian material sekitar Rp.38.000.000.
    Kifli dengan mengatakan ada sebuah televisi yangmau di jual, sehingga Sdr.
    Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1.oe ff2 ( dua ) unit Televisi merek Tosiba 46 Inc, dan Televisi merek Samsung 40Inc warna hitam.2 (dua) buah cincin mas putih.1 (satu ) buah kamera merek Nikon warna hitam.1 ( satu ) buah jam tangan emas.1 (satu ) Unit Sepeda Motor Suzuki Spin warna hitam.
Register : 19-04-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 35/Pid.B/2016/PN.Bnr
Tanggal 1 Juni 2016 — Pidana-Terdakwa-PONADIONO Bin SASRO MULYONO.
575
  • menawarkan untuk membawa pulang televisi kerumahTerdakwa untuk diperbaiki dengan alat yang lebih lengkap, dan untuk maksudmembawa televisi tersebut Terdakwa beralasan meminjam sepeda motor milikFIRMANUDIN KARDI jenis Yamaha Vega R No.Pol.
    tamu dan menanyakan kenapa televisi besar begitu ditaruh di atasalmari, yang dijawab FIRMANUDIN KARDI bahwa televisi rusak,kemudian Terdakwa menawarkan untuk memperbaiki televisi tersebut, danFIRMANUDIN KARDI menurunkan televisi dari atas almari tersebut untukdiperbaiki, selanjutnya Terdakwa membuka dan membongkar televisitersebut dengan alat seadanya, tetapi hingga malam jam 21.00 Wib. televisibelum selesai diperbaiki, kemudian Terdakwa menyampaikan kepadaFIRMANUDIN KARDI bahwa karena alat tidak
    lengkap, maka Terdakwaberalasan menawarkan untuk membawa pulang televisi kerumah Terdakwauntuk diperbaiki dengan alat yang lebih lengkap, dan untuk maksudmembawa televisi tersebut Terdakwa beralasan meminjam sepeda motormilik FIRMANUDIN KARDI jenis Yamaha Vega R No.Pol.
    R4517JAuntuk membawa televisi tersebut berikut speaker dengan mengatakan Di,aku pinjam sepeda motormu dulu untuk pulang ke rumah, besok pagi jam08.00 saya mengembalikannya sekalian membawa televisi yang sayaperbaiki dan Terdakwa menjanjikan akan mengembalikan keesokan harinya,tetapi Terdakwa tidak mengembalikan sepeda motor, televisi dan speaker,dan tanpa seiijin dari FFRMANUDIN KARDI kemudian Terdakwa pada hariRabu 2 September 2015 keesokan harinya sekira jam 10.00 Wib.
    yang diletakan diatas almari yang berada diruangtamu dan menanyakan bahwa televisi sebesar itu kok ditaruh diatas almarikenapa, lalu dijawab oleh saksi FIRMANUDIN KARDI bahwa televisi tersebutrusak sehingga ditaruh diatas almari, kemudian Terdakwa mengaku bisamemperbaiki televisi tersebut dan kemudian saksi FIRMANUDIN KARDImenurunkan televisi tersebut untuk diperbaiki;Bahwa kemudian Terdakwa langsung membongkar televisi tersebut dengan alatseadanya yang disediakan oleh saksi FIRMANUDIN KARDI, namun
Register : 07-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN KOLAKA Nomor 102/Pid.B/2019/PN Kka
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
ANDI RIHAR Alias PAHE Bin ANDI SYAMBAS ALIE
1710
  • masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;----------------------------------------------------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------------------------------
    • 1 (satu) unit televisi
      Kolaka;Bahwa tidak ada yang menginap di kamar no. 6, pada saat kehilangan televisi;Bahwa saksi bisa mengetahui kalau televisi di kamar no. 6 sudah hilang, padaSaat itu resepsionis penginapan memeriksa kamar dan menemukan kamar no. 6yang sudah terbuka pintunya dan di dalam kamar tersebut sudah tidak adatelevisinya, lalu saksi dan saksi Kardila memeriksa rekaman CCTV;Bahwa Terdakwa mengambil televisi di lantai 2 (dua) kamar no. 6 melalui tanggaSAMPING wenn nnn nnn n nn nn ene nen en ene nnn tenn een
      nen nen nena tenn n nen enneneneneBahwa televisi tersebut disimpan, televisi digantung pada dinding tembok kamardengan menggunakan breket yang terbuat dari besi;Bahwa yang melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi, adalah saksi;Bahwa akibat kejadian tersebut, kerugian saksi sekitar Rp. 3.000.000, (tiga jutaBahwa saksi diperlinatkan barang bukti di persidangan, dan benar barang buktitersebut 1 (Satu) unit televisi milik SakSi;0n nono neem nnnn=Bahwa tidak ada izin, Terdakwa mengambil televisi milik
      connec nc nn nono ncnnncnnnnn nceBahwa barang yang dicuri adalan sebuah televisi, dan televisi tersebut milikpenginapan Wisma Palem Kolaka:Bahwa kejadiannya, pada awal bulan Januari 2019, sekitar pukul 03.00 WITA, diPenginapan Wisma Palem Kolaka, di dekat pasar Kolaka yang Terdakwa tidak tahuPasti alamatnya;n nnn onan on nnn enn ncn nnn nnn nn enna mann nnn nnn nnnnenancncnsBahwa Terdakwa mengambil televisi bersama dengan Karca, dengan mengendaraiSEPGd a NMIGIG ieee eee seer eee eee eer SR oSBahwa
      yang mengambil televisi adalah Terdakwa, sedangkan Karca menunggu diBahwa pada saat itu ada yang jaga penginapan, tetapi tidak lihat Terdakwa, karenasedang main hand phone; nn enon nnn nnn c nn nn cnc ne ncn cn ncncnseBahwa yang Terdakwa lakukan setelan mengambil televisi, Terdakwa membawakeluar kamar dengan melalui pintu Samping;"0Halaman 8 dari Halaman 17 Putusan Nomor 102/Pid.B/2019/PN Kka Bahwa setelah mengambil televisi, Tedakwa membawa televisi di kamar kost, laludijual kepada tetangga kost
      tersebut, kKemudian Terdakwa keluar membawa televisi tersebut,dengan melalui pintu samping, kKemudian Terdakwa bersama KARCA membawatelevisi tersebut ke kamar kost, kemudian televisi tersebut dijual kepada tetanggakost Terdakwa, dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);2.
Register : 23-08-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 264/Pid.B/2018/PN Pbu
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
HALIM PARLINDUNGAN HARAHAP, SH
Terdakwa:
BUDI SANTOSO Als BUDI Bin SABRAN
493
  • SOPIAN (disita dalam perkara pencurian);
  • 1 (satu) buah kotak televisi 32 inch merk TOSHIBA (disita dalam perkara pencurian);
  • 1 (satu) unit televisi warna hitam 32 inch merk TOSHIBA beserta remotenya (disita dalam perkara pencurian):.
    Selang15 (lima belas) menit saksi dipanggil olen Saksi AGUS Als IYAY untukmelihat televisi yang dibawa oleh 2 (dua) orang temannya KOKON, waktuitu saksi melihat ada 1 (satu) buah televisi di tempat Saksi AGUS Als IYAYdan kemudian dia menyetujui pembelian televisi tersebut dan kemudiandibuatkan kuitansi dan setelah itu Saksi melihat Saksi KOKON dan 2 (dua)orang temannya tersebut meninggalkan rumah Saksi AGUS Als IYAY;Bahwa tidak mengetahui siapakah pemilik televisi tersebut;Bahwa pada saat itu yang
    membawa televisi tersebut adalah 2 (dua) orangtemannya Saksi KOKON yang saksi tidak mengenalnya;Bahwa menurut Saksi AGUS Als IYAY dia membeli televisi tersebut denganharga Rp. 1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah);Bahwa saksi tidak ada mendapatkan bagian/hasil dari menawarkan televisitersebut;Halaman 11 dari 27 Putusan Nomor 264/Pid.B/2018/PN PbuBahwa setahu saya terdakwa menjual televisi tersebut untuk biaya berobatisterinya dan saksi baru mengetahui kalau televisi tersebut hasil kejahatanketika
    dan Terdakwa menjual televisi tersebut ke sdr.
    ke rumahnya dan dirumahtersebut kami bertemu dengan abangnya KOKON, dan kemudian Terdakwamengobrol dengannya dan saat itu Terdakwa yang menawarkan televisi dansaat itu Terdakwa mengatakan bahwa televisi tersebut milik dan Terdakwamenjual televisi tersebut untuk menebus obat isteri Terdakwa yangmengalami pendarahan sambil Terdakwa menunjukan foto USG dan daftarHalaman 16 dari 27 Putusan Nomor 264/Pid.B/2018/PN Pbuobat, kemudian abangnya KOKON mencoba televisi tersebut dan danTerdakwa menawarkan harga
    adalah miliknya sendiri dan diamengatakan bahwa ini barang panas dan dia mengatakan sedang adamasalah dengan isterinya maka dia menjual televisi tersebut;Bahwa Terdakwa memberikan uang hasil penjualan televisi tersebut dansaat itu sdr.
Register : 09-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN PONTIANAK Nomor 176/Pid.B/2021/PN Ptk
Tanggal 13 April 2021 — Penuntut Umum:
RAKHMAWATI
Terdakwa:
ARIS RIYANTO ALS. PITUNG BIN SUTOYO
225
  • strong> ARIS RIYANTO Als PITUNG Bin SUTOYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Memerintahkan barang bukti, berupa,
    • 1 (satu) buah kardus Televisi
      LED 32 warna hitam merk AKARI model LE-32K88;
    • 1 (satu) unit Televisi LED warna hitam merk AKARI model LE-32K88;

    Dikembalikan kepada saksi NURSIFAH;

    4.

    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kardus televisi LED 32 warna hitam merek AKARI modelLE32K88e 1 (satu) Unit televisi LED 32 warna hitam merek AKARI model LE32K88Dikembalikan Kepada Saksi NURSIFAH4.
    mejakemudian terdakwa langsung mengambil 1 (satu) unit Televisi 32 inch LEDwarna hitam merk AKARI model LE32K88 tersebut, setelah itu terdakwakembali ke lantai 2 rumah tersebut lalu keluar melalui pintu belakang lantai 2kemudian terdakwa turun melalui pagar belakang rumah tersebut sambilmembawa televisi tersebut kemudian terdakwa bawa pulang kerumah televisitersebut dan terdakwa simpan di kamar terdakwa.e Pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira jam 19.00 wib terdakwamembawa televisi tersebut
    Sungai Belitung Kec.Pontianak Barat.Bahwa sebelum hilang televisi tersebut disimpan di ruang keluarga.Bahwa pelaku mengambil televisi tersebut dengan cara pelaku masuk kerumah lantai 2 kemudian turun ke lantai bawah ke ruang keluargakemudian pelaku mengambil televisi tersebut dan kembali membawatelevisi keluar melalui pintu lantai 2 karena pintu rumah saksi dalamkeadaan terkunci semua.Bahwa pintu rumah lantai 2 dalam keadaan tidak terkunci.Bahwa pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul
    Bahwa cara pelaku mengambil televisi dengan cara pelaku masuk kerumah melalui pintu lantai 2 kKemudian turun ke lantai bawah ke ruangkeluarga yang kemudian pelaku mengambil televisi tersebut dan kembalimembawa televisi keluar melalui pintu lantai 2 karena pintu rumah saksiNursifah dalam keadaan terkunci semua. Bahwa pintu rumah lantai 2 dalam keadaan tidak terkunci.
    Bahwa Terdakwa tidak ada hak untuk mengambil televisi tersebut.Menimbang, bahwa selain dari keterangan saksisaksi, dan keteranganterdakwa, Penuntut Umum dalam hal ini ada mengajukan barang buktidipersidangan, yaitu; 1 (satu) buah kardus Televisi LED 32 warna hitam merk AKARI model LE32K88: 1 (satu) unit Televisi LED warna hitam merk AKARI model LE32K88;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan tuntutan pidana dariPenuntut Umum dan permohonan secara lisan Terdakwa, selanjutnya MajelisHakim akan mempertimbangkan
Register : 06-04-2009 — Putus : 18-05-2009 — Upload : 31-10-2011
Putusan PN MAMUJU Nomor 85/Pid.B/2009/PN.Mu
Tanggal 18 Mei 2009 — SUHARDI Alias SUHARNO
5219
  • Saksi SATWALUDDIN Alias UDIN Bahwa saksi pernah mengambil barang' berupa televisimerk DIGIMEDIA ukuran 14 inchi warna hitam= silverdari rumah Lel.H.Sultan kemudian~ saksi menitipkanbarang tersebut kepada terdakwa; Bahwa saksi minta tolong kepada terdakwa untukmejualkan televisi tersebut, dan terdakwa kemudianmenjual televisi itu) kepada UDA yang juga merupakantetangga terdakwa; Bahwa terdakwa menjual televisi tersbeut seharga Rp350.000, (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),kemudian uang tersebut dibagi
    Saksi SUDARSONI Alias UDA BIN SUNGIBALI Bahwa saksi mengerti dirinya diperiksa di penyidiksehubungan dengan penjualan televisi yang dilakukanoleh terdakwa kepada saksi sekitar satu tahun yanglalu; Bahwa televisi yang dijual terdakwa kepada saksiadalah televisi merek DIGIMEDIA ukuran 14 inchiwarna hitam silver; Bahwa televisi tersebut saksi beli seharga Rp350.000, (Tiga Rutus Lima Puluh Ribu Rupiah), namunsaksi tidak mengetahui siapa pemilik dari televisiyang saksi beli dari terdakwa tersebut; Bahwa
    Menyatakan barang bukti berupa (satu) unit televisi 14 inchi merk DIGIMEDIA warna hitamsilver;Dikembalikan kepada yang berhal = yaitu Lel.SUTAMIANTO AliasH.SULTAN;4.
    Bahwa pada hari Minggu tanggal 11 November 2007 sekitar jam03.00 Wita shubuh, saksi SATWALUDIN Alias UDIN mendatangiterdakwa untuk menitipkan sebuah televisi merk DIGIMEDIAukuran 14 Inchi warna hitam silver;2. Bahwa televisi yang dititipkan oleh SATWALUDDIN Alias UDINtersebut diperoleh oleh SATWALUDDIN Alias UDIN dari rumahsaksi Sutamianto alis H.Sultan dengan cara mencuri;3.
    Bahwa pada mulanya SATWALUDDIN Alias UDIN mengatakan kepadaterdakwa bahwa televisi tersebut adalah miliknya, namun saatSATWALUDDIN Alias UDIN sementara berbincang dengan ADIN yangpada saat itu juga terdakwa ada, saksi SATWALUDDIN Alias UDINmenyampaiakan ke ADIN bahwa televisi tersebut adalah hasilcurian ;4.
Register : 03-12-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 405/PID.B/2015/PN MPW
Tanggal 22 Desember 2015 — 1.ISMAIL Als MEMEL Bin ABDULLAH 2.MARZUKI Bin YAKUB
246
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi LCD merk SHARP 32 Inch ;- 1 (satu) batang besi pemijak motor ukuran 40 (empat puluh) Cm ;Dikembalikan kepada saksi Sdr KURNIAWAN ;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J KB 2448 OB Tahun 2012Dikembalikan kepada terdakwa ISMAIL Als. MEMEL Bin ABDULLAH ;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    KURNIAWAN tersebut ;Bahwa para terdakwa mengambil (satu) unit televisi LCD Merk SHARPukuran 32 Inch warna hitam tersebut diatas tanpa sepengetahuan dan seizin dariSdr. KURNIAWAN selaku pemilik televisi tersebut, dan para terdakwa tidakmemiliki hak atas televisi tersebut diatas, selanjutnya akibat perbuatan paraterdakwa, Sdr.
    KURNIAWAN denganmengangkat menggunakan tangan dan membawa televisi tersebut ketempatterdakwa yang sudah menunggu diseberang jalan, selanjutnya terdakwabersama dengan terdakwa ISMAIL langsung pergi menggunakan sepedamotor tersebut diatas dengan membawa televisi yang berhasil diambil darirumah Sdr.
Register : 11-07-2013 — Putus : 14-08-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 553/PID.B/2013/PN.BWI
Tanggal 14 Agustus 2013 — EKO WAHYUDI
334
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- Sebuah Televisi merk Sanken warna hitam motif Merah ukuran 21 inc; Dikembalikan kepada saksi korban RISTA UMAMI- Sebuah sepeda motor Suzuki Smash No Pol P- 6524 YQ warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi JIMBILIS SUHARIYANTO Als GOM ;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.000,- (Seribu rupiah );
    televisi, akhirnya bersedia mengantarkan terdakwa kerumah saksi MARIYANI.
    Dan atas perkataan bohong tersebut, akhirnyasaksi MARIANI mempersilahkan terdakwa untuk mengambil televisi milik saksi/korban dan terdakwa pun mengambil televisi milik saksi/korban tersebut yangdiletakkan dilantai ruang tamu rumah saksi MARITYANI, lalu televisi diangkatdengan menggunakan kedua tangannya untuk menuju ke sepeda motorHENDRIK SETIAWAN (DPO) dan dibonceng dengan meletakkan televisitersebut diatas paha kiri dari terdakwa menuju rumah saksi MULYADI untukmenitipkan televisi tersebut.; Perbuatan
    Dan atas perkataan bohong tersebut, akhirnyasaksi MARIANI mempersilahkan terdakwa untuk mengambil televisi milik saksi/korban dan terdakwa pun mengambil televisi milik saksi/korban tersebut yangdiletakkan dilantai ruang tamu rumah saksi MARTYANI, lalu televisi diangkatdengan menggunakan kedua tangannya untuk menuju ke sepeda motorHENDRIK SETIAWAN (DPO) dan dibonceng dengan meletakkan televisitersebut diatas paha kiri dari terdakwa menuju rumah saksiMULYADI untukmenitipkan televisi tersebut.od Perbuatan
    2013 sekira pukul 12.00 Wib terdakwa bersamadengan HENDRIK SETIAWAN (DPO) mendatangi rumahnya dan berniatuntuk mengambil televisi milik saksi/korban yang dititipkan kepada saksi;e Bahwa televisi tersebut milik saksi/korban maka saksi pun tidakmengijinkan terdakwa mengambil televisi tersebut sebelum mendapatkanijin dari saksi/korban namun terdakwa mengatakan sudah mendapatkan ijindan disetujui oleh saksi/korban untuk mengambil televisi tersebut sehinggasaksi pun percaya dengan perkataan terdakwa
Putus : 01-03-2011 — Upload : 05-12-2011
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 42/PID.B/2011/PN.TPI
Tanggal 1 Maret 2011 — FREDDY MANOTAS SIANTURI als FREDY
12038
  • Saksi : GREOS SUMARTANA SARAGIH.Bahwa benar terdakwa Freddy ManotasSianturi telah melakukan penggelapanuang setoran iuran televisi kabel milikPT.
    Vision Cemerlang Barelang TV Kabeladalah untuk membuat input laporan untuksetiap pelanggan baru yang masuk menjadipelanggan televisi kabel di PT.
    saksi Freddy ManotasSianturi melakukan penggelapan uangpembayaran iuran televisi kabel sebesarRp.33.858.000, tersebut sejak bulanMaret 2009 s/d bulan Pebruari 2010 ;Bahwa benar setahu saksi, Freddy ManotasSianturi melakukan penggelapan uangpembayaran iuran televisi kabel sebesarRp.33.858.000, tersebut dengan caraFreddy Manotas Sianturi pergi menagihuang pembayaran iuran televisi kabelkepada para pelanggan tapi tidak semuauang yang berhasil ditagih oleh FreddyManotas Sianturi disetorkan kepada saksiBahwa
    kabel diwilayah sekitar Jalan Pemuda dan JalanSei Jang ;Bahwa benar uang sejumlahRp.33.858.000, tersebut adalah uangpembayaran iuran televisi kabel dari 175orang pelanggan ;Bahwa benar setahu saksi aturannya uangpembayaran iuran televisi kabel yangtelah ditagih oleh para kolektor kapan4.
    Vision Cemerlang Barelang TV Kabel ;Bahwa benar setahu saksi Freddy ManotasSianturi tidak menyetorkan uangpembayaran iuran televisi kabel = atasnama saksi ke kantor PT. VisionCemerlang Barelang TV Kabel ;Bahwa benar saksi tidak ingat persistanggal berapa setiap kali melakukanpembayaran iuran televisi kabel namunada petugas kolektor yang setiap bulandatang ke rumah saksi untuk menagihiuran televisi kabel setiap bulan yangbesarnya Rp.71.000.
Register : 24-06-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 114/Pid.B/2014/PN.Btl.
Tanggal 20 Agustus 2014 — I. FIKI ADIANSYAH ; II. FADLI DARMAWAN
2113
  • ;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan Terdakwa II. dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan ;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa II. dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menetapkan agar Terdakwa II tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan agar barang. bukti berupa :- 1 (satu) buah handphone blacberry seri 8520 GEMINI warna hitam;- 1 (satu) buah Televisi
    Led Merk LG warna hitam ukuran 19 Inchi;- 1 (satu) buah Dos Book televisi LED merk LG warna hitam ukuran 19 Inchi;- Nota pembelian televisi LED merk LG warna hitam ukuran 19 Inchi yang dikeluarkan oleh Toko ANEKA ELECTRONIC.
Register : 19-01-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 14-04-2021
Putusan PN LABUHA Nomor 5/Pid.B/2021/PN Lbh
Tanggal 3 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.RISKI SK, SH
2.SATRIYO EKORIS SAMPURNO, SH
Terdakwa:
ISMAR DODENGO alias SAKUNDE
7332
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan lamanya penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit televisi
    Kemudian saksi SADAM masuk duluan terus terdakwa menyusul daribelakang setelah sudah didalam rumah Terdakwa dan saksi anak SADAMlangsung mengambil 1 (satu) buah televisi LCD 34 Inch merk panasonickemudian keluar melalui jendela ruang tamu setelah itu langsungmenyembunyikan televisi di pantal sweering.
    Kemudian saksi SADAM masuk duluan terus terdakwa menyusul daribelakang setelah sudah didalam rumah Terdakwa dan saksi anak SADAMlangsung mengambil 1 (satu) buah televisi LCD 34 Inch merk panasonickemudian keluar melalui jendela ruang tamu setelah itu langsungmenyembunyikan televisi di pantai sweering.
    Kemudian Terdakwa mengajakSaudara Sadam Dunia untuk pergi ke rumah Saksi Korban dengan tujuanmengambil televisi milik Saksi Korban;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa dan Saudara Sadam Duniamasuk ke dalam rumah dan mengambil televisi Saksi Korban tanpa izin,selanjutnya Terdakwa dan Saudara Sadam Dunia mengeluarkan televisi yangTerdakwa dan Saudara Sadam Dunia ambil lewat jendela ruang tamu;Menimbang, bahwa Terdakwa dan Saudara Sadam Dunia langsungmenyembunyikan televisi tersebut di Pantai Swering;
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit televisi LCDdengan merek Panasonic dikembalikan kepada saksi Korban Masni A.Daud;6.
Putus : 02-10-2014 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 768/Pid.B /2014/PN.BB
Tanggal 2 Oktober 2014 — BUDI JUMAWAN Bin ANDA SUGANDA
247
  • DODI PURNAMA (berkas terpisah) mengajukanpermohonan kredit fiktif berupa televisi merk MITO LED 32 Inch ke PTRumah Kredit Kota Cimahi padahal sebenarnya konsumen ENDANGSURYANA tersebut tidak mengajukan permohonan kredit televisi akan tetapioleh saksi DODI PURNAMA (berkas terpisah) mengajukannya, bahwa benarterdakwa mau memberikan data konsumen atas nama ENDANG SURYANAkepada DODI PURNAMA (berkas terpisah) dikarenakan sdr.DODI mengatakanlagi butuh uang dan akan bertanggungjawab jika ada apaapa .Bahwa
    merk MITO LED 32 Inch ke PTRumah Kredit Kota Cimahi padahal sebenarnya konsumen EndangSuryana tersebut tidak mengajukan permohonan kredit televisi .Bahwa benar setelah saksi mendapatkan televisi merk MITO LED 32Inch dari pengajuan kredit Fiktif lalu pada tanggal 30 Desember 2013terdakwa membantu' saksi dengan cara mencarikan konsumen yangmau membeli televisi merk MITO LED 32 Inch tersebut, dan kemudianterdakwa menghubungi kenalan kenalan terdakwa yang bernamaKosim yang tinggal di Jalan Pojok Kota
    Dodi Purnamamengajukan permohonan kredit fiktif berupa televisi merk MITO LED32 Inch ke PT Rumah Kredit Kota Cimahi padahal sebenarnyakonsumen Endang Suryana tersebut tidak mengajukan permohonankredit televisi .
    Bahwa benar pada tanggal 30 Desember 2013 televisi tersebut yangaplikasi kreditnya atas nama Endang Suryana diajukan oleh saksi Dodidan dapat diambil di gudang di PT Rumah Kredit Kota Cimahi Bahwa benar saksi Dodi menanyakan kepada terdakwa dimana adayang mau membeli televisi merk MITO LED 32 Inch tersebut, dankemudian terdakwa menyarankan kepada saksi Dodi untuk menjualtelevisi terserbut kepada kenalan kenalan terdakwa yang bernamaKosim yang tinggal di Jalan Pojok Kota Cimahi.
    Bahwa kemudian terdakwa dan saksi Dodi menemui teman terdakwaSdr.Kosim yang mau membeli televisi tersebut dengan hargaRp.1.400.000 , (satu juta empat ratus ribu rupiah) yang dibayar secaramencicil . Bahwa benar setelah televisi tersebut terjual terdakwa mendapatkomisi sebesar Rp.100.000 , (seratus ribu rupiah) .
Register : 03-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 119/Pid.B/2018/PN Skw
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.HERI SUSANTO, SH
2.DIAN NURMAWATI HADIJAH, SP, SH
Terdakwa:
DARUSMAN FATAH HIDAYAT Bin OYO
305
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Darusman Fatah Hidayat Bin Oyo telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    4. 1 (satu) unit Televisi LED merk Samsung ukuran 40 Inc warna hitam;
      ,halaman 3 dari 18sedangkan Televisi Terdakwa pegang setelah itu Terdakwa langsung pergidengan membawa televisi dan tabung gas tersebut; Bahwa pada saat dalam perjalanan sepeda motor Terdakwa kehabisanbensin di Jalan G.M.
      kantongplastic dan menggantungnya di bagian depan sepeda motor Terdakwasedangkan Televisi Terdakwa pegang setelah itu Terdakwa langsung pergidengan membawa televisi dan tabung gas tersebut;Bahwa pada saat dalam perjalanan sepeda motor Terdakwa kehabisanbensin di Jalan G.M.
      ,halaman 8 dari 18 Bahwa pada saat berada di dalam Ruko tersebut kemudian Terdakwalangsung mengambil 1 (Satu) unit Televisi merk Samsung yang berada diatas meja setelah mengambil Televisi Kemudian Terdakwa mengambil3 (tiga) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang berada di dekat pintusetelah mengambil barangbarang tersebut kemudian Terdakwa keluardari dalam Ruko melalui pintu tempat Terdakwa masuk kemudianTerdakwa membawa Televisi dan tabung gas tersebut; Bahwa kemudian 3 (tiga) buah tabung gas Terdakwa
      merk Samsung yangberada di atas meja setelahn mengambil Televisi kemudian Terdakwamengambil 3 (tiga) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang berada didekat pintu setelan mengambil barangbarang tersebut kemudianTerdakwa keluar dari dalam Ruko melalui pintu tempat Terdakwa masukkemudian Terdakwa membawa Televisi dan tabung gas tersebut; Bahwa benar tujuan Terdakwa mengambil 1 (satu) unit Televisi merkSamsung yang berada di atas meja setelah mengambil Televisi kemudianTerdakwa mengambil 3 (tiga) buah
      merk Samsung yang berada diatas meja setelah mengambil Televisi kemudian Terdakwa mengambil 3(tiga) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang berada di dekat pintukemudian Terdakwa membawa Televisi dan tabung gas tersebut;Putusan Nomor 119/Pid.B/2018/PN Skw.
Register : 10-04-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 176/Pid.B/2018/PN Sim
Tanggal 2 Juli 2018 — Penuntut Umum:
JULITA S. NABABAN, SH
Terdakwa:
FERNANDO MANURUNG
378
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Fernando Manurung telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit televisi merek Changhong warna hitam ukuran 24 inchi;
    Bahwa barang bukti yang ditunjukkan kepada saksi yaitu berupa 1(satu) unit televisi Changhong warna hitam ukuran 24 inchi tersebut adalahmilik saksi, akan tetapi saksi tidak mengetahui bagaimana caranyasehingga televisi tersebut dapat ditemukan dirumah saksi TRISWANDISIDABALOK. Bahwa adapun nilai daripada 1 (satu) unit televisi Changhong warnahitam ukuran 24 inchi tersebut adalah Rp. 1.800.000, (satu juta delapanratus ribu rupiah).
    televisi tersebut denganharga Rp. 500.000.
    merek changhong ukuran 24 inchi berwarnahitam, lalu Terdakwa mengambil televisi tersebut kemudian mengambil 1(satu) buah seprai dan 1 (Satu) buah selimut yang ada dikamar tersebutuntuk membungkus televisi tersebut agar tidak dilihat orang dan agar amantidak pecah ketika dibawa.
    Lalu Terdakwamemberikan upah sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) karena telahberhasil menjualkan televisi tersebut.
    Bahwa Terdakwa datang mengantarkan televisi tersebut hari Sabtu jam01.00 Wib, malam hari dan pada saat itu Terdakwa tidak ada membawasuratsurat televisi tersebut.
Register : 22-02-2017 — Putus : 06-04-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 47/Pid.B/2017/PN.Pbm
Tanggal 6 April 2017 — ALEX NOPRIYANTO Alias ALEX Bin SARNUBI;
1913
  • sekira jam 13.00 saksi kembalibekerja, dan pada saat saksi kembali pulang bekerja sekira jam 17.00Halaman 5 dari 18 halaman, Putusan No. 47/Pid.B/2017/PN.PomWib saksi mendapatkan informasi bahwa Televisi milik saksi yang hilangdicuri sudah ditemukan, dan sdr Saiful mengatakan bahwa televisi miliksaksi di temukan berada di dalam kamar mandi rumah kontrakan Saiful;Bahwa saksi menerangkan menurut keterangan sdr Saiful bahwa pelakupencurian Televisi milik saksi dilakukan oleh terdakwa Alex NopriyantoBin
    Sarnubi;Bahwa saksi menerangkan sdr Saiful dapat mengetahui bahwa terdakwayang mengambil televisi milik saksi ketika saksi Komaria Siti Sulistiohendak kekamar mandi, dan melihat ada bungkusan plastik hitam didalam kamar mandi, lalu saksi Komaria Siti Sulistia memanggil sdr Saifuluntuk membuka isi kantong plastik hitam tersebut dan ternyata berisi 1(satu) unit Televisi, Kemudian sdr Saiful bersama warga mengintai siapayang akan mengambil televisi didalam kamar mandi tersebut, dankemudian sdr Saiful
    televisi dikamar mandi; Bahwa terdakwa menerangkan tidak pernah meminta ijin terlebih dahulukepada saksi Mehi Haryanto Bin Muhammad Yunus untuk mengambil 1(satu) unit Televisi LCD merek Toshiba 24 inc warna hitam;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukanbarang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi LCD Merk Toshiba 24 Inc warna hitam;Menimbang bahwa, terhadap barang bukti tersebut telah dilakukanpenyitaan secara sah menurut hukum dan setelah diteliti olen Majelis Hakimkemudian
    bahwa akan turun hujan dan menyuruhterdakwa untuk memindahkan televisi milik saksi Megi Haryanto yangdisimpan di dalam kamar mandi saksi Komaria Rini Sulistio agar tidakkehujanan, kemudian terdakwa langsung menuju kamar mandi rumahkontrakan saksi Komaria Rini Sulistio, dan pada saat terdakwa hendakmengambil televisi tersebut saksi Komaria Rini Sulistio berteriakMaling...maling... mendengar teriakan saksi Komaria Rini Sulistio kemudianterdakwa langsung melarikan diri dan meninggalkan televisi dikamar
    televisi tersebut ke rumahkonirkan kemudian terdakwa langsung menyembunyikan televisi milik saksiMegi Haryanto tersebut ke dalam kamar mandi saksi Komaria Rini Sulistio BintiSudarso yang bersebelahan dengan rumah kontrakan terdakwa;Menimbang, bahwa keterangan terdakwa di persidangan pada hariSenin tanggal 07 Nopember 2016 sekira jam 16.00 Wib terdakwa diberi tahuoleh saudari Santi bahwa akan turun hujan dan menyuruh terdakwa untukmemindahkan televisi milik saksi Megi Haryanto yang disimpan di dalam
Register : 10-02-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 22/Pid.B/2021/PN Mam
Tanggal 31 Maret 2021 — Penuntut Umum:
Yanto Musa, S.H.
Terdakwa:
Jumain alias Kiwan
6236
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit televisi
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit televisi 32 inci merk sharp warna hitam.Dikembalikan kepada saksi korban Darmawati.4.
      merk sharp 32 Inciwarna hitam sedangkan ippank masuk kedalam kamar dan mengambil 1 (Satu)unit HP merk Oppo warna putih.Bahwa setelah mengambil 1 (Satu) unit televisi milik saksi korbanDarnawati, kemudian terdakwa meninggalkan rumah saksi korban melaluijendela yang sebelumnya di rusak oleh terdakwa bersama Ippan denganmembawa 1 (Satu) unit televisi milik saksi koroban kemudian menjualnya kepadasaksi Jamia di daerah Pure sebesar Rp. 550.000..Perbuatan terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidana
      hari Minggu, tanggal 15 November2020 sekitar pukul 20.00 wita, saat itu saksi melihat kamar saksi berantakan,sedangkan televisi LED serta handphone milik saksi yang tersimpan di dalamlaci kamar sudah hilang, nanti ketika pemeriksaan di kepolisian, baru saksimengetahui bahwa Terdakwa yang telah mengambil barangbarang tersebut; Bahwa yang diperlinatkan di kepolisian hanya televisi LED, sedangkanhandphone telah dijual oleh Terdakwa;Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 22/Pid.B/2021/PN MamBahwa bagian rumah
      Jamia alias Mama Amming yang dibacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi mengerti di periksa sehubungan dengan saksi yang telahmembeli televisi merk Sharp ukuran 32 inci warna hitam dengan hargasejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) yang didugaberasal dari kejahatan;Bahwa yang menjual televisi tersebut adalah Terdakwa pada bulan November2020 sekitar pukul 06.00 wita di rumah saksi yang terletak di PureKecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju;Terhadap keterangan
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit televisi 32 inci merk sharp warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Muh. Arsyad alias Accad dan saksi Darnawatialias Darna;6.
Register : 15-11-2018 — Putus : 21-02-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN DONGGALA Nomor 338/Pid.Sus/2018/PN Dgl
Tanggal 21 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.NURROCHMAD ARDHIANTO, S.H
2.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.
Terdakwa:
H. PALILING
9031
  • PALILING, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta menyelenggarakan penyiaran televisi tanpa memperoleh izin penyelenggaraan penyiaran;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.10.000.000.- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana Kurungan selama 6 (enam) bulan;
    TandiasaMedia Televisi; Bahwa ada perubahan nama dari TV Kabel Madiri Vision menjadi PT.Tandiasa Media Televisi karena Terdakwa ada hubungan kerja sama denganPT. Tandiasa Media Televisi; Bahwa saksi tidak mengetahui siapa pemilik PT.
    Tandiasa Media Televisi melakukan kerjasama dengan Terdakwa melalui Manto Salihin yang juga memiliki sahamdidalam PT. Tandiasa Media Televisi; Bahwa Manto Salihin yang memberikan ijin kepada Terdakwa untukmenggunakan nama PT. Tandiasa Media Televisi; Bahwa setahu saksi PT. Tandiasa Media Televisi baru memiliki ijinpenyelengaraan penyiaran prinsip; Bahwa saksi bermohon ijin penyelenggaraan penyiaran prinsip padatahun 2017; Bahwa benar PT.
    TandiasaMedia Televisi yang terima uang tersebut yaitu Asgar; Bahwa PT. Tandiasa Media Televisi tidak memberikan siaran kepadaTerdakwa;= Bahwa PT. Tandiasa Media Televisi memiliki pelanggan sekitar 300pelanggan;Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;5.
    Tandiasa Media Televisi; Bahwa keseluruhan bagi hasil yang diserahkan kepada PT.
    Tandiasa Media Televisi,uang iuran tersebut Terdakwa setorkan kepada PT.
Register : 21-05-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 121/Pid.B/2015/PN Btl.
Tanggal 24 Juni 2015 — RENDI JUMANTA alias RENDENG bin HARMONO
3514
  • Menetapkan agar barang. bukti berupa :- Televisi LED Merk LG warna hitam ukuran 32inc ;- 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki FU Nopol : AB 4995 TJ, warna putuh abu abu tahun 2014, Noka : MH8BG41EAEJ28272, Nosin : G4271D244196, An. STNK Bagus rancang alamat sorowajan Rt.05/9 Banguntapan Bantul ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum dipergunakan untuk perkara Terdakwa Bagus Rancang bin Herman Yosep Suripto ; 6.
    Putusan No.121/Pid.B/2015/PN.Btldialiran listrik, selanjutnya diangkat berdua setelah berdua berhasilmengambil televisi tersebut terdakwa dan saksi BAGUS RANCANGBin HERMAN YOSEP SURIPTO pergi berboncengan menggunakansepeda motor menuju rumah neneknya terdakwa dan televisi tersebutdisimpan di rumah neknek terdakwa ;Akibat perobuatan terdakwa saksi OKTI RAGIL SUHARNOmengalami kerugian sekitar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 363 ayat
    LED Merk LG warna hitam ukuran 32 inc ;Bahwa harga televisi tersebut dibeli saksi dengan harga kurang lebih Rp.3.000.000 (tiga juta rupiah) ;.
    LED Merk LG warna hitam ukuran 32 inc ;Bahwa saksi mengetahui terdakwa yang melakukan pencurian karanaadanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akanmenjual televisi ;Bahwa setelah dilakukan penyelidikan ternya benar terdakwa bersamatemannya sedang membawa televisi hasil curian tersebut yang akandijualnya ;Bahwa benar setelah dilakukan penangkapan dilakukan intrograsiterdakwa mengakui sendiri tanoa paksanan bahwa benar ia yangHal. 5 dari 13 hal.
    kemudian terdakwamemberitahukan kepada saksi BagusRancang yang memang sudah menunggu di luar;e Bahwa selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi Bagus Rancangmasuk kedalam rumah tersebut dan mengambil sebuah televisi LED MerkLG warna hitam ukuran 32 inc tanpa seijin pemiknya saksi OKTI RAGILSUHARNO dengan cara terdakwa melepaskan kabel antena dan kabelyang dialiran listrik, selanjutnya diangkat berdua;e Bahwa setelah berhasil mengambil televisi Bagus Rancang pergiberboncengan menggunakan sepeda motor
    tersebut dan mengambil sebuah televisi LEDMerk LG warna hitam ukuran 32 inc tanpa seijin pemiknya saksi OKTIRAGIL SUHARNO dengan cara terdakwa melepaskan kabel antenadan kabel yang dialiran listrik, selanjutnya diangkat berdua;Bahwa setelah berhasil mengambil televisi Bagus Rancang pergiberboncengan menggunakan sepeda motor menuju rumah nenekterdakwa dan televisi tersebut disimpan di rumah neknek terdakwa;Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa Penuntut Umum mengajukanbarang bukti berupa :Menimbang
Register : 19-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 61/Pid.B/2021/PN Lss
Tanggal 20 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Zul Kurniawan Akbar, S.H
Terdakwa:
1.Sulfian Alias Fian Bin Sudarmin
2.Firman Bin Mardi
10837
  • di dalam rumah Saksi Handriyan danSaksi Achyuni; Bahwa kemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka oleh Terdakwa II;Bahwa Terdakwa kemudian mengeluarkan televisi lewat jendela,selanjutnya Televisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela;Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 61/Pid.B/2021/PN Lss Bahwa Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu)buah laptop kemudian mengeluarkan lewat jendela; Bahwa setelah itu Terdakwa keluar dan kemudian
    Handriyan dan Saksi Achyuni; Bahwa Terdakwa mengambil yaitu 1 (Satu) buah Televisi Merk LG 64(enam puluh empat) Inch Warna Hitam, 1 (Satu) buah Laptop 14 (empatbelas) Inch merek Compeg warna hitam, dan 1 (Satu) buah dus Televisi; Bahwa Terdakwa ambil dengan kardus televisi Supaya Televisi dapatterjual dengan mudah kalau masih ada kardusnya; Bahwa maksud Terdakwa dan Terdakwa II mengambil Televisi danLaptop di rumah Saksi Handriyan dan Saksi Achyuni untuk dijual;Bahwa televisi Terdakwa jual kepada
    di dalam rumah Saksi Handriyan danSaksi Achyuni; Bahwa kemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka oleh Terdakwa II;Bahwa Terdakwa kemudian mengeluarkan televisi lewat jendela,selanjutnya Televisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela; Bahwa Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu)buah laptop kemudian mengeluarkan lewat jendela; Bahwa setelah itu Terdakwa keluar dan kemudian bersama TerdakwaIl memasukkan Televisi tersebut di
    mengambil yaitu 1 (Satu) buah Televisi Merk LG 64(enam puluh empat) Inch Warna Hitam, 1 (Satu) buah Laptop 14 (empatbelas) Inch merek Compeg warna hitam, dan 1 (Satu) buah dus Televisi; Bahwa Terdakwa II ambil dengan kardus televisi supaya Televisi dapatterjual dengan mudah kalau masih ada kardusnya; Bahwa maksud Terdakwa II dan Terdakwa mengambil Televisi danLaptop di rumah Saksi Handriyan dan Saksi Achyuni untuk dijual;Bahwa Televisi Terdakwa jual kepada keluarga jauh sehargaRp1.000.000,00 (satu
    di dalam rumah Saksi Handriyan dan SaksiAchyuni, kKemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka menggunakan obeng oleh TerdakwaIl, kKemudian Terdakwa mengeluarkan televisi lewat jendela, selanjutnyaTelevisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela, selain itu Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu) buah laptop kemudianmengeluarkan lewat jendela, setelah itu Terdakwa keluar dan kemudianbersama Terdakwa Il memasukkan Televisi tersebut
Register : 13-03-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 157/Pid.B/2018/PN Kag
Tanggal 26 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.Rizki Handayani, SH
2.Rudiansyah, SH
Terdakwa:
1.Andrian Saputra Bin M. Amin
2.Amin Rais Bin Abdullah Ajis
222
  • Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing- masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Televisi
    Kemudian Tedi dan Sukrilangsung membawa 1 (satu) buah Televisi tersebut ke belakang masjid. Kemudian Rino candra bersama sama dengan terdakwa Amin, terdakwa andrian, Tedi dan sukri bersepakat untuk menjual 1 (Satu) buah Televisi merkPolytron warna Hitam Type 32 inci televisi kepada saksi Hendra Bin Darmawan.
    Kemudian Tedi danSukri langsung membawa 1 (satu) buah Televisi tersebut ke belakangmasjid. Kemudian terdakwa bersama sama dengan Amin, saksi, Tedi dansukri bersepakat untuk menjual 1 (Satu) buah Televisi merk Polytron warnaHitam Type 32 inci televisi kepada saksi Hendra Bin Darmawan.
    kemudian Tedi dan Sukri langsung membawa 1 (Satu) buah Televisitersebut ke belakang masjid.Bahwa kemudian terdakwa bersama sama dengan Amin, Rino Candra,Tedi dan sukri bersepakat untuk menjual 1 (Satu) buah Televisi merk Polytronwarna Hitam Type 32 inci televisi kepada saksi Hendra Bin Darmawan.Nahwa kemudian terdakwa dan sukri dengan menggunakan sepeda motormerk Yamaha GIO GT membawa 1 (satu) buah Televisi yang diletakkan ditengah tengah (dibelakang tubuh Terdakwa dan didepan tubuh Sukri)sedangan
    Bahwa benar kemudian terdakwa ANDRIAN bersama sama dengan terdakwa II Amin, Rino Candra, Tedi dan sukri bersepakat untuk menjual 1 (Satu)buah Televisi merk Polytron warna Hitam Type 32 inci televisi kepada saksiHendra Bin Darmawan.
    Manar dengan pembagian tugas terdakwa ANDRIAN bersama sama denganterdakwa Il Amin Rais dan Rino Candra menunggu di belakang Masjidsedangkan Sukri dan Tedi masuk kedalam masjid dan tanpa seizin dari saksiRusdi Damiri Bin Damiri (Selaku pengurus masjid Al Manar) sukri dan tedilangsung mengambil 1 (Satu) buah Televisi merk Polytron warna Hitam Type32 inci dilakukan dengan cara mengangkat 1 (Satu) buah Televisi merk Polytron warna Hitam Type 32 inci televisi yang berada menempel di dinding(memakai Briket