Ditemukan 11447 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Putus : 12-06-2012 — Upload : 08-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 311 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 12 Juni 2012 — NOER DJALIL HASAN vs 1. H. YUSRI NASUTION, 2. Drs. IMAM NAHROWI, 3. Drs. H.A. MUHAIMIN ISKANDAR
8568 Berkekuatan Hukum Tetap
  • danPenetapan Susunan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan BangsaPropinsi Bali Periode 20052009 (Bukti P1);4 Bahwa Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB)Propinsi Bali yang sah adalah Dewan Pengurus Wilayah Partai KebangkitanBangsa (DPW PKB) Propinsi Bali dengan Ketua Dewan Tanfidz H.
    seluruhPengurus dari tingkat Pusat sampai di tingkat Ranting;Bahwa Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga Partai Kebangkitan Bangsa (ADdan ART PKB) adalah aturan yang harus ditaati dan dipedomani oleh semua levelkepengurusan Partai;Bahwa Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana telahdiubah dengan Undangundang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, menyatakan :Pasal 22Kepengurusan Partai Politik disetiap tingkatan
    ., yang dilakukan olehDewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) adalah terbukti tidak sah,oleh karena itu semua Perbuatan hukum dan produk Surat Keputusan yang dibuatberdasarkan Surat Pembekuan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan bangsa(DPW PKB) Propinsi Bali tersebut secara otomatis adalah batal demi hukum;Bahwa Perbuatan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) danbeberapa Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Partai KebangkitanBangsa (DPC PKB) yang
    Partai Politik yang diundangkan pada tanggal 15Januari 2011 yang menyatakan :Ayat 1: Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART.Ayat 2 : Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh partai politik.Ayat 3 : Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksudpada ayat 2 disampaikan oleh pimpinan partai politik kepada
    No. 311 K/Pdt.Sus/201214e bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) UU RI No. 2 Tahun2011 tentang Perubahan atas UU RI No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,maka Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili ;e bahwa kasus a quo adalah sengketa internal partai dimana dalam Pasal 32 ayat(1) UU RI No. 2 Tahun 2011 Perselisihan Partai Politik harus terlebih dahuludiselesaikan oleh internal partai sesuai dengan AD/ART partai ;e bahwa dalam perkara a quo, proses penyelesaian melalui musyawarah
Register : 27-11-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN IDI Nomor 15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Idi
Tanggal 11 Desember 2023 — Penggugat:
Salman ST
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Darul Aceh Kabupaten Aceh Timur
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Darul Aceh
460
  • Penggugat:
    Salman ST
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Darul Aceh Kabupaten Aceh Timur
    2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Darul Aceh
Register : 21-07-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 22-09-2022
Putusan PN SINJAI Nomor 6/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Snj
Tanggal 8 September 2022 — Penggugat:
HASNAH.S.SOS
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG
2.Dewan pimpinan wilayah partai bulan bintang sulawesi selatan
3.dewan pimpinan cabang partai bulan bintang sinjai
Turut Tergugat:
3.dewan perwakilan rakyat daerah sinjai
4.bupati sinjai
5.gubernur sulawesi selatan
6.komisi pemilihan umum kab.sinjai
23859
  • Penggugat:
    HASNAH.S.SOS
    Tergugat:
    1.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BULAN BINTANG
    2.Dewan pimpinan wilayah partai bulan bintang sulawesi selatan
    3.dewan pimpinan cabang partai bulan bintang sinjai
    Turut Tergugat:
    3.dewan perwakilan rakyat daerah sinjai
    4.bupati sinjai
    5.gubernur sulawesi selatan
    6.komisi pemilihan umum kab.sinjai
Register : 21-12-2018 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 08-04-2019
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Ran
Tanggal 1 Maret 2019 — Penggugat:
ROKIYAH
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem
259136
  • Penggugat:
    ROKIYAH
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem
    Manifesto Perjuangan Partai NasDEm;2. Anggaran Dasar Partai NasDem;3.
    ke Mahkamah Partai NasDem.
    melalui Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentukoleh Partai Politik.
    Partai Politik, yangsecara tegas menyatakan:(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh Internal Partai Politiksebagaimana diatur dalam AD dan ART.;(2) Penyelesaian Internal Partai Politik sebagaimana diatur padaayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik.
    DPP Partai NasDem Nomor 185 Tahun 2018tersebut ke Mahkamah Partai NasDem.
Register : 22-05-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 18/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Klk
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
19031
  • Partai PBB;Bahwa Penggugat selama menjadi anggota DPRD Kab.
    Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor : 2tahun 2011 perubahan atas undangundang nomor 2 tahunHalaman 8 Putusan Nomor 18/Padt.Sus.Parpol/2018/PN KIk2008 tentang partai politik pasal 32 ayat (1),(2),(4) dan (5)berbunyi:Ayat(1) : Perselisian partai politik diselesaikan olehinternal partai politik sebagaimana di aturdalam AD dan ART;Ayat (2) : Penyelesaian internal partai politiksebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukanoleh suatu mahkamah partai politikatau atausebutan lain yang dibentuk partai
    Tanda Anggota Partai PersatuanPembangunan An.
    Bahwa berdasarkan ketentuan UndangUndang nomor: 2tahun 2011 perubahan atas undangundang nomor 2 tahun2008 tentang partai politik pasal 32 ayat (1),(2),(4) dan (5)berbunyi:Ayat(1) : Perselisian partai politik diselesaikan olehinternal partai politik sebagaimana di aturdalam AD dan ART;Halaman 25 Putusan Nomor 18/Padt.Sus.Parpol/2018/PN KIkAyat (2) : Penyelesaian internal partai politiksebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukanoleh suatu. mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk partai politik
    Poltik berbunyi:Ayat (1) : Perselisian partai politik diselesaikan olehinternal partai politik sebagaimana di aturdalam AD dan ART;Ayat (2) : Penyelesaian internal partai politiksebagaimana dimaksud ayat (1) dilakukanoleh suatu mahkamah partai politikatau atausebutan lain yang dibentuk partai politik;Ayat (4) : Penyelesaian perselisihan internal partalpolitik sebagaimana dimaksud pada ayat (2)harus diselesaikan paling lambat 60(enam puluh) hari;Ayat (5) =: Putusan Mahkamah Partai politik atau sebutanlain
Register : 19-02-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN GIANYAR Nomor 58/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Gin
Tanggal 2 Mei 2024 — Penggugat:
I Ketut Jata
Tergugat:
1.Agus Harimurti Yudhoyono
2.Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Demokrat
3.I MADE MUDARTA
4.Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Provinsi Bali
5.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati
7450
  • Penggugat:
    I Ketut Jata
    Tergugat:
    1.Agus Harimurti Yudhoyono
    2.Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Demokrat
    3.I MADE MUDARTA
    4.Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Provinsi Bali
    5.Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati
Register : 10-11-2023 — Putus : 16-02-2024 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Mjl
Tanggal 16 Februari 2024 — Penggugat:
Dasim Raden Pamungkas
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Majalengka
2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jawa Barat
3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem
Turut Tergugat:
3.Ketua DPRD Kabupaten Majalengka
4.Bupati Majalengka
5.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka
6.Gubernur Jawa Barat
7440
  • Penggugat:
    Dasim Raden Pamungkas
    Tergugat:
    1.Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Majalengka
    2.Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Jawa Barat
    3.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem
    Turut Tergugat:
    3.Ketua DPRD Kabupaten Majalengka
    4.Bupati Majalengka
    5.Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka
    6.Gubernur Jawa Barat
Register : 03-12-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN LAHAT Nomor 8/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Lht
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat:
Helpeni Reza Binti Sahirudin
Tergugat:
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lahat
22529
  • Penggugat:
    Helpeni Reza Binti Sahirudin
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Lahat
    Bahwa pemberhentian penggugat didasari dengan perasaan emosi dantendensius yang dijadikan dasar dalam pemberhentian terhadap diriPenggugat sebagai anggota partai PPP karena Penggugat selakuanggota/kader Partai Persatuan pembangunan kabupaten lahat tidak pernahmelanggar aturan Partai baik itu Anggaran Dasar maupun Anggaran RumahTangga Partai persatuan pembangunan serta peraturan organisasi yanglainnya;9.
    perubahan atasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang berbunyi:Anggota Partai Politik diberhentikan keanggotannya dari Partai Politikapabila :a.
    Menjadi anggota Partai Politik lain; ataud. Melanggar AD dan ART.Dalam hal ini Penggugat tidak pernah mengundurkan diri sebagaikader PPPdan menjadi anggota Partai Politik Lain.
    keanggotaannya dari partai politik apabila :Meninggal dunia;Mengundurkan diri secara tertulis;Menjadi anggota Partai Politik lain; atauMelanggar AD dan ART.Q 9 5 Bahwa Penggugat tidak pernah mengundurkan diri sebagai kader PPP danmenjadi anggota Partai Politik lain.
    internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik(3) Susunan Mahkamah sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2)disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Kementrian.(4) Penyelesaian perselisihnan internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enampuluh) hari.(5) Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat finaldan mengikat secara
Register : 02-06-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 5/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Lsm
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat:
AZHARI
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh c.q. H. Muzakir Manaf dan H. Kamaruddin, masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Lhokseumawe c.q. Husaini dan Abdul Rahman, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Lhokseumawe
3.Majelis Tuha Peut Mahkamah Partai Aceh c.q. Tgk. H. Abubakar A. Latief, SE, Tgk. Akhyar A.
279157
  • Penggugat:
    AZHARI
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh c.q. H. Muzakir Manaf dan H. Kamaruddin, masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh
    2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Lhokseumawe c.q. Husaini dan Abdul Rahman, masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kota Lhokseumawe
    3.Majelis Tuha Peut Mahkamah Partai Aceh c.q. Tgk. H. Abubakar A. Latief, SE, Tgk. Akhyar A.
    Iskandar, masing-masing sebagai Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Majelis Tuha Peut Mahkamah Partai Aceh
    4.DPRK Lhokseumawe c.q. Ismail selaku Ketua DPRK Lhokseumawe
Register : 03-03-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 123/Pdt.Sus-Parpol/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
28898
Register : 27-11-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN MASOHI Nomor 29/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Msh
Tanggal 4 Januari 2024 — Penggugat:
Sumarjan Majid
Tergugat:
1.Ketua Umum dan Sekjen Partai Garuda Dewan Pimpinan Pusat
2.Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Garuda Provinsi Maluku
3.Ketua Dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kabupaten Maluku Tengah
Turut Tergugat:
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah
5930
  • Penggugat:
    Sumarjan Majid
    Tergugat:
    1.Ketua Umum dan Sekjen Partai Garuda Dewan Pimpinan Pusat
    2.Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Garuda Provinsi Maluku
    3.Ketua Dan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Garuda Kabupaten Maluku Tengah
    Turut Tergugat:
    Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah
Putus : 29-11-2012 — Upload : 21-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 730 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 29 Nopember 2012 — DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB) KABUPATEN BERAU, dkk.
4440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS CABANG PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (DPC PKB) KABUPATEN BERAU, dkk.
    2011 tentangPerubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik yangdiundangkan pada tanggal 15 Januari 2011 menyatakan:1 Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur didalam AD ART;2 Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimana dimaksudpada ayat 1 dilakukan oleh mahkamah partai politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh partai politik;3 Susunan mahkamah partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksud padaayat 2 disampaikan oleh pimpinan
    dan masih menjadi kewenangan Majelis Takhim sebagaiMahkamah Partai di PKB;B.
    wewenang untuk menyelesaikan setiap permasalahan internal partai dalamhal ini Majelis Takhim atau Mahkamah Partai sebagaimana yang digariskan dalamAD dan ART;""Menimbang, ...... belumlah maksimal dan tuntas karena belum ada putusan ataupunproses yang dilalui oleh Penggugat lewat jalur Mahkamah Partai,... dst;"1.
    Bahwa dalam pertimbangan hukumnya Judex Facti telah keliru menerapkanhukum, sebab berdasarkan Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik16i.dan AD/ART PKB, dimana dalam isi pasal dan aturan Partai KebangkitanBangsa tersebut tidak mengatur tentang Mahkamah Partai, melainkan hanyamenyerahkan penyelesaian masalah melalui mekanisme Musyawarah danMufakat (vide Pasal 32 ayat 1) dan selajutnya di internal partai diselesaikanberdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat 7 ART PKB;.
    Bahwa penyelesaian Perselisihan Partai Politik melalui Mahkamah Partai diaturdalam ketentuan Pasal 32 UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;.
Register : 18-08-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN TUBAN Nomor 24/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Tbn
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1670
Register : 05-01-2018 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 02-02-2018
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 1/Pdt.Sus-Parpol/2018/PN Llg
Tanggal 31 Januari 2018 — Penggugat:
DODOI KANA Am.Kep
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Gerakan Indonesia Raya
2.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Gerakan Indonesia raya GERINDARA Kabupaten Musi Rawas Utara
15928
  • Penggugat:
    DODOI KANA Am.Kep
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat DPP Partai Gerakan Indonesia Raya
    2.Dewan Pimpinan Cabang DPC Partai Gerakan Indonesia raya GERINDARA Kabupaten Musi Rawas Utara
Register : 12-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 13 April 2021 — Penggugat:
2.H. AGUS HARIMURTI YUDHOYONO, M.SC, M.P.A, M.A
3.H. TEUKU RIEFKY HARSYA, B.SC, M.T
Tergugat:
1.Dr. Yus Sudarso, SH, MH
2.Syofwatillah Mohzaib
3.Max Sopacua
4.Dr. H. Achmad Yahya, SE, MM
5.Ir. Darmizal, MS
6.Dr. H. Marzuki Alie, SE, MM
7.H. Tri Julianto
8.Supandi R. Sugondo
9.Boyke Novrizon
10.drh. Jhoni Allen Marbun
Turut Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
2014
Register : 05-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN TAKENGON Nomor 14/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Tkn
Tanggal 20 Juli 2023 — Penggugat:
Khairul Ahadian, ST
Tergugat:
1.Ketua DPP Partai Berkarya (beringin berkarya) kepengurusan Sdr.Muhdi Purwopranjono dan Sdr. Fauzan Rachmansya
2.Ketua DPW Partai Berkarya
12293
  • Penggugat:
    Khairul Ahadian, ST
    Tergugat:
    1.Ketua DPP Partai Berkarya (beringin berkarya) kepengurusan Sdr.Muhdi Purwopranjono dan Sdr. Fauzan Rachmansya
    2.Ketua DPW Partai Berkarya
Register : 01-07-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 07-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 374/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 12 September 2022 — OESMAN SAPTA SELAKU KETUA UMUM DPP PARTAI HANURA
2.KOSRAT SHAH SELAKU SEKRETARIS JENDERAL DPP PARTAI HANURA
3.MARWAN PARIS SELAKU KETUA DEWAN KEHORMATAN DPP PARTAI HANURA
4.DIAN RAHADIAN SELAKU KETUA DPD PARTAI HANURA PROVINSI JAWA BARAT
5.CECEP LUKMANUL SELAKU SEKRETARIS DPD PARTAI HANURA PROVINSI JAWA BARAT
6.LELA NURLAELA SELAKU KETUA DPC PARTAI HANURA KABUPATEN GARUT
7.WAWAN SUTIAWAN
9166
  • OESMAN SAPTA SELAKU KETUA UMUM DPP PARTAI HANURA
    2.KOSRAT SHAH SELAKU SEKRETARIS JENDERAL DPP PARTAI HANURA
    3.MARWAN PARIS SELAKU KETUA DEWAN KEHORMATAN DPP PARTAI HANURA
    4.DIAN RAHADIAN SELAKU KETUA DPD PARTAI HANURA PROVINSI JAWA BARAT
    5.CECEP LUKMANUL SELAKU SEKRETARIS DPD PARTAI HANURA PROVINSI JAWA BARAT
    6.LELA NURLAELA SELAKU KETUA DPC PARTAI HANURA KABUPATEN GARUT
    7.WAWAN SUTIAWAN
Register : 15-07-2022 — Putus : 02-08-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 400/Pdt.Sus-Parpol/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 2 Agustus 2022 — Yusuf Sahide, S.H dalam hal ini sebagai Direktur Eksekutif KPK WATCH INDONESIA
Tergugat:
Dewan Pimpinan Pusat Partai DEMOKRAT
800
  • Yusuf Sahide, S.H dalam hal ini sebagai Direktur Eksekutif KPK WATCH INDONESIA
    Tergugat:
    Dewan Pimpinan Pusat Partai DEMOKRAT
Register : 24-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 10/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Pkj
Tanggal 22 Juni 2023 — Penggugat:
Ramli, SH
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Pangkep c.q. Ir. H. Kamrussamad, ST., M.Si, selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya Pangkep
2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Sulawesi Selatan c.q. H. Andi Iwan Darmawan Aras, SE., M.Si, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya Sulsel
3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya c.q. H.
11596
  • Penggugat:
    Ramli, SH
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya Pangkep c.q. Ir. H. Kamrussamad, ST., M.Si, selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya Pangkep
    2.Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Sulawesi Selatan c.q. H. Andi Iwan Darmawan Aras, SE., M.Si, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya Sulsel
    3.Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya c.q. H.
    Prabowo Subianto Djojohadikusumo, selaku Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya
    4.Mahkamah Partai c.q Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya c.q. Dr. HabibuRokhman, S.H, M.H selaku Ketua Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya
Register : 03-07-2012 — Putus : 07-11-2012 — Upload : 09-06-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 74/PDT/2012/PTSMDA
Tanggal 7 Nopember 2012 — Pembanding/Tergugat : Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Sejatera (PIS) Diwakili Oleh : Agustinus, SH
Terbanding/Penggugat : Ismail Thomas, SH.,M.Si Diwakili Oleh : A. JOHNSON DAUD,SH.,M.Hum.
Terbanding/Penggugat : H. Didik Effendi, S.Sos.,M.Si Diwakili Oleh : A. JOHNSON DAUD,SH.,M.Hum.
21183
  • Pembanding/Tergugat : Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Sejatera (PIS) Diwakili Oleh : Agustinus, SH
    Terbanding/Penggugat : Ismail Thomas, SH.,M.Si Diwakili Oleh : A. JOHNSON DAUD,SH.,M.Hum.
    Terbanding/Penggugat : H. Didik Effendi, S.Sos.,M.Si Diwakili Oleh : A. JOHNSON DAUD,SH.,M.Hum.
    PUTUSAN Nomor : 74/ PDT/ 2012 PT.KT.SMDADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda, yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI INDONESIA SEJAHTERA ( PIS ), Cq. Dewan PimpinanDaerah Partai Indonesia Sejahtera Propinsi Kalimantan Timur, Cq.
    Menyatakan menurut hukum bahwa Surat Dukungan yang diberikan oleh Tergugat kepadaPenggugat, sebagaimana Surat Dewan Pimpinan Pusat Nomor : 1452/DPPPIS/1109, tanggal24 Nopember 2009 dan Surat Rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Indonesia Sejahtera,tanggal 24 Nopember 2009 dan Surat Dukungan Pimpinan Cabang Partai Indonesia SejahteraNo. 64.6404/0014/DPCPIS/KB/IX/2010, tanggal 21 September 2010 adalah sah dan berharga ;4,Menyatakan menurut hukum dukungan yang diberikan oleh Tergugat kepada pasangan
    Pendapat Ketua Majelis ( Wimpie Sekewael, SH.MH. ) sebagai berikut : .Kasus ini adalah : Sengketa, perselisihan Partai Politik ; 1.1. Bahwa Perselisihan Partai Politik adalah sengketa khusus yang memiliki acara khusus,sehingga butuh penanganan khusus ; 1.2.
    Bahwa untuk menyelesaikan perselisihan antara para pihak yang berperkara : makadiselesaikan dengan menggunakan UndangUndang No. 2 Tahun 2000 Jo UndangUndang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik ; 1.3, Bahwa menurut pasal 33 ayat (2) tahun 2011 tentang Partai Politik, menyatakan putusanPengadilan Negeri dalam perkara Perselisihan Partai Politik adalah putusan tingkatpertama dan terakhir dan hanya dapat diajukan kasasi kepada Mahkamah Agung ; 1.4.
    Endang Ipsiani, SH.) yaitu kasus ini adalah perselisihan partai politik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan seperti tersebut diatas, maka MaielisHakim Banding berpendapat putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat tanggal 22 Agustus 2011No. 19/Pdt.G/2040/PN.Kubar, harus dibatalkan dengan alasan pertimbangan sebagai berikut :" Pengajuan gugatan perselisihan partai politik yang belum diselesaikan terlebih dahulu melaluimekanisme intemal partai atau Mahkamah Partai maka gugatan tersebut Premature