Ditemukan 621044 data
8 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
7 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair: Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
10 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucakan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair:Atau mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkankedua belah pihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majelis Hakimmendamaikan mereka melalui mediator Hakim nama H. AGUS WIDODO,SH.
Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, maka memerintahkan kepada PaniteraPengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan Putusan ini yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana dimaksudkan oleh pasal tersebut;Menimbang, bahwa putusnya ikatan perkawinan dalam perkara ceraigugat terjadi setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap,sedangkan dalam perkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadisetelah pengucapan ikrar
talak;Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84Undang Undang Nomor 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepadaPanitera Pengadilan Agama Jember untuk menyampaikan satu helai salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah sebagaimana maksudpasal tersebut;Menimbang, bahwaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 yang
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai PencatatNikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon danTermohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinandilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
8 — 0
Memberi ijin kepada Tergugat (Tergugat) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Penggugat (Penggugat) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
5 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon;- Mengizinkan Pemohon, XXX, untuk mengikrarkan talak satu raj'i terhadap Termohon, XXX, di depan persidangan Pengadilan Agama Makassar;- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tallo, Kota Makassar dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, paling lambat 30 hari setelah Pemohon mengucapkan Ikrar Talak;- Membebankan kepada Pemohon untuk
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Makassar ataupejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KUAKecamatan Tallo, Kota Makassar dan Kantor Urusan AgamaKecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, selambatlambatnya 30 harisetelah pemohon mengucapkan ikrar talak;4.
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untukmengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tallo, KotaMakassar, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Tempe,Kabupaten Wajo, paling lambat 30 hari setelah putusan iniberkekuatan hukum tetap;Hal 11 Dari 13 Put. Nomor 1823/Padt.G/2014/PA Mks4.
41 — 8
Memberi ijin kepada (PEMOHON ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (TERMOHON ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku; Subsidair :Atau mohon putusan yang seadiladilnya :hal. 2 dari 10 hal. Put. Nomor 4738 /Pdt.G/2014/PA.Jr Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapbkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majelis Hakim mendamaikanmereka melalui mediator Hakim nama H.
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon:;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 9220022 2022 202253. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku; Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs. H.M.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
8 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepada Termohon;3.
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon(Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalnan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan74. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 41000.
8 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohoan Pemohon 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 22 22222 nn nnn n nee n nnn nnn n een n nee ee3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak;8 Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan4.
8 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 2222 nn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nen nen nee3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku; Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama Drs. H.M.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon ) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
5 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu; Menghukum Pemohon untuk
5 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohonan Pemohon; 2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidair : Atau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama H.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberi ijin kepada Pemohon (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menghukum Pemohon untuk
6 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohoan Pemohon; 2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon; 222 222222 nn nnn nee n ne nen eee nee ee3. Membebankan biaya perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;Subsidait : 222222 22222222 e 2 ene nnnAtau mohon putusan yang seadiladilnya : Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan kedua belahpihak telah hadir dalam persidangan, kemudian Majlis Hakim mendamaikan merekamelalui mediator Hakim nama H.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalam7perkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 316000.
7 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Menetapkan, mengijinkan pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap termohon;3.
Memberi jjin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon(Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinanpenetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempatkediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinandilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
8 — 1
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 426.000.
6 — 0
Memberi ijin kepada (Pemohon) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (Termohon) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
9 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (SUAMI) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (ISTERI) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
Pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan Undang7Undang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor: 50 tahun 2009, maka memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jemberuntuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikahsebagaimana dimaksudkan oleh pasal tersebut; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan
Memberi ijin kepada Pemohon (SUAMI) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (ISTERI) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4.
10 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tiroang dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang setelah Pemohon mengucapkan ikrar talak .4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 211.000 ,(dua ratus sebelas ribu rupiah).
9 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberikan jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak kepadaTermohon;3.
setelah putusan tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap, sedangkan dalamperkara cerai talak putusnya ikatan perkawinan terjadi setelah pengucapan ikrartalak; Menimbang, bahwa dengan menganalogkan kepada maksud pasal 84 UndangUndang Nomor : 7 tahun 1989, sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 3 tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor : 50 tahun 2009, maka Majelis memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Jember untuk menyampaikan satu helai salinan penetapan ikrar
Memberi jin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikahditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 426.000.
7 — 0
Memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON ) untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (TERMOHON ) dihadapan sidang Pengadilan Agama Jember ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon dan Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.