Ditemukan 323922 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 2/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Bgl
Tanggal 29 Maret 2016 —
6545
  • MENGADILI DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi PenggugatDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil;
    Dalam Pokok Perkara.1 Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak diterima (niet ontvankelijke verklaard).2 Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini.atau.Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono)Halaman 13 dari 39 HalamanPutusan No.2/Pdt.SusPH1/2016/PN BglMenimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut oleh Kuasa Hukum Penggugatmengajukan Replik tertanggal 14 Maret 2016
    bawah ini ;Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara walaupun Penggugat sebagai pihakyang kalah maka berdasarkan Pasal 58 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial maka biaya perkara ini Nihil ;Memperhatikan Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaandan pasalpasal dari Peraturan perundangan lain yang bersangkutan;MENGADILIDALAM PROVISIMenolak gugatan provisi PenggugatDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1 Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Bengkulu pada Hari Kamis tanggal24 Maret 2016 oleh kami DIAH TRI LESTARI, SH sebagai Ketua Majelis, Drs.MURDAN LAIR, SH RIZANI, SH dan RIZANI, SH sebagai Hakimhakim Ad Hocmasingmasing sebagai Hakim Anggota.
Register : 09-08-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg
Tanggal 6 Desember 2018 —
3916
  • MENGADILI :DALAM EKSEPSI:Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya;DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSIMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sejumlah Rp.29.325.000,-Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
    DALAM REKONVENSI:Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 106.000,- (seratus enam riburupiah) kepada negara;
    Tergugat KonpensiBATAL DEMI HUKUM ;Bahwa oleh karena gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi berdasarkan hukum, maka sudah seharunya TergugatRekonpensi / Pengguugat Konpensi wajib membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini.Berdasarkan berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Tergugat Konpensi /Penggugat Rekonpensi mohon kepada yang terhormat Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara ini agar berkenan memberikan putusan hukumsebagai berikut :DALAM PROVISI :1.Menolak
    gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima ;. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.. DALAM KONPENSI :. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.C.
    Perselisinan WHubungan Industrial serta ketentuan perundangundangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini:MENGADILI :DALAM EKSEPSI:Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSIHalaman 35 dari 37 Putusan Nomor 23/Pdt.Sus.PH1/2018/PN.Smg.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, penghargaan masa kerjadan uang penggantian hak sejumlah Rp.4.887.500,Menolak
    gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.DALAM REKONVENSI:Menolak gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar timbul dalam perkara inisebesar Rp.256.000, (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) kepada negara;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang, pada hari Senin,tanggal 10 Desember 2018, oleh kami, Noer Ali, SH., sebagai Hakim Ketua
Register : 12-09-2013 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 520/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 3 September 2014 — SANUSI WIRADINATA, MASc, Lawan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI) Cq. Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Metro Jaya Cq. Direktur Reserse Kriminal Khusus Cq. Kasubdit IV/Cyber Crime,
433391
  • MENGADILIDALAM PROVISI- Menolak Gugatan Provisi yang diajukan oleh Penggugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.116.000,-. (satu juta seratus enam belas ribu Rupiah)
Register : 17-06-2013 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 85 / PDT.G / 2013 / PN. Jmr.
Tanggal 25 Juni 2014 — MUKIT PURWANTO Melawan BUPATI JEMBER, Cq. CAMAT SUMBERJAMBE, Cq. PEJABAT KEPALA DESA SUMBERPAKEM, KECAMATAN SUMBERJAMBE, KABUPATEN JEMBER KETUA BADAN PERMUSYAWATAN DESA SUMBERPAKEM, KECAMATAN SUMBERJAMBE, KABUPATEN JEMBER KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPADA DESA SUMBERPAKEM, KECAMATAN SUMBERJAMBE, KABUPATEN JEMBER ABDUL BASIR FARIDA
4917
  • DALAM PROVISI :- Menolak gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.571.000,- (Dua juta lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
    Bahwa, dalil gugatan penggugat selain dan selebihnya Tergugat I tidak akanmenanggapai karena sematamata Majelis Hakimlah yang lebih mengetahuitentang hukumnya ;Akhirnya berdasarkan dalil dalil tersebut diatas, kami Tergugat I menyatakanbahwa gugatan penggugat tidak beralasan hukum yang kuat, akan tetapi hanyalahberdasarkan ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan Kepala Desa Sumberpakem,maka mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat agar berkenan memutuskan : Menolak gugatan penggugat seluruhnya atau
    Bahwa, salah sasaran jika gugatan Penggugat ditujukan kepada tergugat II,karena tergugat II bukan pelaksana tehnis dan tidak ada hubungan dengantunutan/gugatan penggugat, oleh karena itu kami mohon Yang TerhormatMajelis Hakim memeriksa perkara ini menolak gugatan penggugat ;3.
    Farida sebagai Kepala Desa Sumberpakem periode 2013 2019 ;Akhirnya berdasarkan dalil dalil tersebut diatas, kami Tergugat I menyatakanbahwa gugatan penggugat tidak beralasan hukum yang kuat, akan tetapi hanyalahberdasarkan ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan Kepala Desa Sumberpakem,maka mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat agar berkenan memutuskan : Menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya menyatakangugatan penggugat tidak dapat diterima ; Menghukum penggugat untuk membayar
    Bahwa, untuk dasar gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya, kami tidakakan menanggapinya karena tidak beralasan kebenaran ;Akhirnya berdasarkan dalil dalil tersebut diatas, kami Tergugat II menyatakanbahwa gugatan penggugat tidak beralasan hukum yang kuat, akan tetapi hanyalahberdasarkan ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan Kepala Desa Sumberpakem,maka mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat agar berkenan memutuskan : Menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya menyatakangugatan
    gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1 Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.571.000, (Dua juta lima ratustujuh puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari : RABU,tanggal : 25 JUNI 2014 oleh kami ADI HERNOMO YULIANTO, SH.MHsebagai Ketua Majelis, IWAN HARRY W, SH.MH dan HENENG PUJADI,SH.MH masing masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka
Register : 31-08-2021 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 04-09-2021
Putusan PN SERANG Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Srg
Tanggal 8 April 2020 — Penggugat: DIKI HERLAN HERMAWAN, DKK Tergugat: PT. Bintang Surya Sejati Sukses
1470
  • DALAM PROVISI :Menolak Gugatan Provisi Para Penggugat ; DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat ; DALAM POKOK PERKARAMenolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp 806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah)
Register : 22-06-2011 — Putus : 24-01-2012 — Upload : 16-05-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 278/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 24 Januari 2012 — SAPTA WIJAYA TAN >< PT. (Persero) PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) DISTRIBUSI JAKARTA-TANGERANG
344
  • M E N G A D I L I ;DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :Menolak seluruh Eksepsi Tergugat tersebut ;DALAM POKOK PERKARA :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI :Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya;
    Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensi harusmengeluarkan biaya yang diperkirakan sebesar Rp.2.000.000.000, (dua milyarBerdasarkan apa yang telah diuraikan di atas mohon kepada Pengadilan yangmemeriksa dan memutus perkara ini dengan putusan :DALAMKONVENSL 2222 one nnn nnn nnn nn nnn cnn cn nnn cnn cnc cenceDalam Eksepst.1 Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa perkara2 Menyatakan gugatan Penggugat adalah salah alamat ; Dalam Pokok Perkara. 22292 2222022 22222222 ==1 Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima ;2 Menyatakan bahwa Tergugat tidak melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;3 Menyatakan bahwa Pembangunan gardu listrik S 11 E adalah sah secaraHal 13 dari 26 hal.Put.No.278/Pdt.G/2011/PN.JKT.PST.5 Menolak permohonan dwangsom Penggugat ; DALAM REKONVENSL 20200 n nnn nnn nnn nnn nnn ncn nnn cn cnn cence1 Mengabulak gugatan rekonvensi dari Penggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat DalamKonvensi 52 Menghukum
    Rekonpensi tidak dapat dibuktikan maka gugatanRekonpensi tersebut haruslah ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Rekonpensi ditolak maka biaya perkaradibebankan kepada Penggugat Rekonpensi sebesar nihil ; Memperhatikan ketentuan pasalpasal dalam peraturan perundangundangan yangbersangkutan ; 22222222 n2 naan noneDALAM KONPENSI :A DALAMTRISIDPSD sfsccsee cress rseeeese er recsnenesene ri wseeeete neeemeeneri net emmeme nientee Menolak seluruh Eksepsi Tergugattersebut ;B DALAM POKOKPERKARA n nnee Menolak
    gugatan Penggugat untukseluruhnya ;DyA TATE PRTG fe erectaDALAMREKONPENSI :Menolak gugatan Rekonpensi untukseluruhnya ;KONPENSI/DALAMMenghukum Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang timbul sebesar Rp.491.000, (Empatratus sembilan puluh satu ribuDemikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Pusat pada hari :Selasa, Tanggal 10 Januari 2012 oleh kami SUJATMIKO, SH.MH. selaku Hakim Ketua Majelis BAGUS IRAWAN, SH.
Register : 27-04-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 2783/Pdt.G/2017/PA.Im
Tanggal 21 Agustus 2017 — Kuasa Penggugat vs Kuasa Tergugat
486
  • Dalam Konpensi :- Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Rekonpensi :- Menolak gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi ;Dalam Konpensi Rekonpensi :- Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 536.000,- (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
    Menolak gugatan hadlonah Penggugat seluruhnya ;2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Setidaknya menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapatditerima ;Mohon putusan seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Bahwa atas Replik Penggugat tersebut di atas, Tergugat telahmemberikan Duplik sebagai tanggapan atas Replik Penggugat yang padapokoknya menyatakan tetap pada jawaban Tergugat semula ;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa :7Page1.
    Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang No.50 Tahun 2009 tentang Pengadilan Agama, maka berdasarkan ketentuanpasal 89 (1) UndangUndang No. 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan17PageUndangUndang No. 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang No.50 Tahun 2009 tentang Pengadilan Agama, maka semua biaya yang timbulakibat perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Mengingat semua peraturan dan perundangundangan yang berlakudan hukum syara yang berkaitan dalam perkara ini ;MENGADILIDalam Konpensi : Menolak
    gugatan Penggugat ;Dalam Rekonpensi : Menolak gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi ;Dalam Konpensi Rekonpensi : Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensiuntuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 536.000, (limaratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;Demikianlah putusan ini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin tanggal 21 Agustus 2017 M. bertepatan dengan tanggal 28Dzulkaedah 14388 H. oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama IndramayuKetua Drs.
Register : 28-07-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PN BATANG Nomor 20/Pdt.G/2015/PN Btg
Tanggal 10 Februari 2016 — SUTOTOK Bin CITRO SUDARMO; DWI WINARSIH, Dkk
10839
  • .- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI .- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat I Konpensi untuk seluruhnya;- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi I / Tergugat II Konpensi dan Penggugat Rekonpensi II / Tergugat III Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI Dan REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp. 1.839.000,- (satu juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah
    Menyatakan gugatan Penggugat TIDAK DAPAT DITERIMADALAM KONPENSIMenyatakan MENOLAK Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atausetidak tidaknya menyatakan gugatan Penggugat TIDAK DAPATDITERIMA.DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi dan PenggugatRekonpensi II untuk seluruhnya. ;272.
    ratus juta rupiah) ;Menimbang , bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor : 598.K / Sip / 1971 tanggal 18 Desember 1971 menyebutkan dalampersidangan Pengadilan ternyata Penggugat tidak dapat membuktikansecara rinci adanya dan besarnya kerugian yang diderita oleh Penggugatdan karena tidak bisa membuktikan maka Hakim menolak tuntutan ganti rugiHalaman 47 dari SOHalamanPutusan Nomor 20 /Pdt.G/2015 /PN BtgMenimbang , bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makaMajelis Hakim berpendapat menolak
    gugatan Rekonpensi PenggugatRekonpensi dan Penggugat Rekonpensi II untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenimbang, bahwa, oleh karena dalam gugatan pokokperkara iniyaitu Gugatan Penggugat Konpensiditolakselurunnya, oleh karena ituPenggugat Konpensi haruslah dinyatakan sebagai pihak yang kalah, makaberdasarkan Pasal 181 HiR,maka patut kiranya bila Majelis Hakimmenghukum Penggugat Konpensi atau Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;Mengingat pasalpasal
    Menolak Eksepsi Tergugat , Il dan IIlluntuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA .* Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI .
    Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untukseluruhnya;e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat II Konpensi danPenggugat Rekonpensi II / Tergugat II Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI Dan REKONPENSIe Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp.1.839.000, (Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan RibuRupiah)49Demikian diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis Hakimpada hari Kamis,
Register : 11-02-2013 — Putus : 13-08-2013 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 1/Pdt.G/2013/PN.Rta
Tanggal 13 Agustus 2013 — * PERDATA : - Ir. DARTO KARTASA (DIREKTUR UTAMA PT.SUMBER KURNIA BUANA), Vs WARINO WADONOTO, Dkk
6015
  • DALAM PROVISI :- Menyatakan gugatan intervensi tidak dapat dikabulkan;DALAM INTERVENSI :- menyatakan menolak gugatan penggugat intervensi seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA/KONVENSI: Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard); Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; DALAM REKONVENSI : Menolak gugatan rekonvensiDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diper-
    ARIFIN bin ABDUL RAZAK kepada PARAPENGGUGAT INTERVENSI ;DALAM GUGATAN ASAL / POKOK :1.2.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara;DALAM GUGATAN INTERVENS!
    Membatalkan dan atau menolak gugatan penggugat untuk seluruhnyadikarenakan berdasarkan uraian tersebut diatas tdak dikuatkan oleh buktbuktihokum yang bahkan terkesan atau dapat dicurigal melakukan pelanggaranhokum berupa diantaranya berkonsprirasi dengan pihak kepala desa dansebahagian masyarakat membuat data fiktif atau palsu atas SKKT tahun 1996yang tertuang dalam gugatan yang sebenamya tanah tersebut telah memilikisertfikat hak milik No.1067 yang kini dikuasai oleh tergugat! dan Il.b.
    R.Bg, pasal 1352 KUH Perdata,pasal 1365, pasal 1449KUH Perdata, pasal 1452 KUH Perdata dan pasal 1865 KUH Perdata, Undang UndangNo. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria, Peraturan PemerintahNo. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah serta pasalpasal lain dari peraturanperundangundangan yang bersangkutan serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan dengan perkaraini ;DALAM PROVISI : Menyatakan gugatan intervensi tidak dapat dikabulkan;DALAM INTERVENSI : menyatakan menolak
    gugatan penggugatintervensi seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA/KONVENSI: Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard); Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya:; DALAM REKONVENS!
    : Menolak gugatan rekonvensiDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 9.009.000 (Sembilan juta sembilan ribu Rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Rantau pada hari SENIN tanggal 11 AGUSTUS 2014, oleh KamiMUHAMMAD ARSYAD , SH selaku Hakim Ketua, AKHMAD ROSADY, SH dan ADIATYROVITA, SH masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, Putusan tersebut diucapkanpada hari RABU
Register : 07-11-2011 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 20-01-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 102/MEREK/2011/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 19 Maret 2012 — Hj. PURNAMASARI >< H. ROESMAN YATIM, CS
25823
  • M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI :Dalam Provisi :- Menolak gugatan Provisi;Dalam Eksepsi :- Menyatakan Eksepsi para Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat untuk selruhnya;
Putus : 11-07-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 6/Pdt Sus-Gugatan Lain-Lain/2019/PN.Niaga.Sby
Tanggal 11 Juli 2019 — GOEY STEFANI GUNAWAN Melawan ABDUL ROHMAN. SH. dan SYARIR, SH
16791
  • .- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan rekonpensi seluruhnyaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 1.505.000,- (satu juta lima ratus lima ribu rupiah)
    bertambah danoleh karena gugatan rekonvensi ini didasarkan pada fakta hukum danmeyakinkan, berdasarkan Pasal 180 HIR, Pasal 191 R.Bg, maka putusandalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipun adaperlawanan, banding, kasasi dan upaya hukum lainnya (uitvoerbar bijvoorrad).Berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, Terlawan mohon kepada Yang MuliaMajelis Hakim Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Surabaya,agar berkenan memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:DALAM KONVENSI1.Menolak
    gugatan Para Pelawan untuk seluruhnya, atau setidak tidaknyamenyatakan gugatan Para Pelawan tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkVerklaard);Menyatakan tindakan Terlawan selaku Kurator sah sesuai dengan ketentuanhukum yang berlaku.DALAM REKONVENSI1.Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/dahulu Terlawan untukseluruhnya;Menyatakan Tergugat Rekonvensi/dahulu Para Pelawan telah melakukanperbuatan melawan hukum;Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugian yangditimbulkannya dalam bentuk materiil
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI Menolak gugatan rekonpensi seluruhnyaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat Konpensi/ Tergugat Rekonpensi membayar biayaperkara yang ditetapbkan sebesar Rp. 1.505.000, (satu juta lima ratus lima riburupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, pada hari : Senin,tanggal 8 Juli 2019, yang terdiri dari : ANNE RUSIANA, S.H., M.Hum., sebagaiHakim Ketua, DWI
Register : 09-03-2010 — Putus : 01-09-2010 — Upload : 04-12-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1215/Pdt.G/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 1 September 2010 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
3026
  • Menolak gugatan Penggugat;DALAM REKONVENSI1. Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 689.000,- (enam ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
    Dalam Pokok Perkara1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya,2.Membebankan biaya yang timbul karena perkara ini kepada pemohon.II.
    Menolak gugatan Penggugat;11DALAM REKONVENSI1. Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 689.000, (enam ratusdelapan puluh sembilan ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 01 September 2010 Masehi bertepatandengan tanggal 19 Ramadhan 1431 H., oleh kami H. SYAMSUL ARIFIN, S.H. sebagaiHakim Ketua Majelis serta Dra. ENIK FARIDATURROHMAH dan Drs. MUHD.
Register : 08-12-2014 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PA SURABAYA Nomor 5945/Pdt.G/2014/PA.Sby.
Tanggal 26 Mei 2015 —
555
  • Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Para TerlawanDalam Provisi :- Menolak gugatan provisi Pelawan;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Perlawanan Pelawan seluruhnya;- Menghukum kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.041.000,- (dua juta empat puluh satu ribu rupiah);
    PA.SbyPelawan atas prosedur lelang yang tidak sah, sehingga menyebabkanmenurut Pelawan Eksekusi dan Lelang tidak sah;Bahwa yang harus Pelawan pahami kembali adalah Permenkeu No.40/PMK.07/2006 telah dicabut dan dinyatakan sudah tidak berlaku lagisebagaimana dalam Pasal 91 Permenkeu No. 93/PMK.06/2010 Jo.Permenkeu No. 106/PMK.06/2013;Bahwa dengan demikian, dasar hukum yang digunakan oleh Pelawantidak ada, atau tidak berdasar dengan demikian, cukuplah bagi MajelisHakim Pemeriksa Perkara a quo, untuk menolak
    gugatan Pelawankarena tidak disertai dengan dasar hukum yang jelas, mengingatkeberatan dari Pelawan atas perlawanan a quo ialah adanyakesalahan dalam proses lelang, namun dasar hukum yang digunakanoleh Pelawan sudah tidak berlaku, sehingga demi asas Legalitasuntuk Kepastian Hukum tepatlah bahwa perlawanan Pelawan untukditolak seluruhnya;VI.
    Permenkeu No. 106/PMK.06/2013 serta menabrak kaidah hukumYurisprudensi oleh karenanya mohon kepada Majelis Hakim PemeriksaPerkara a quo untuk :DALAM EKSEPSIe Mengabulkan eksepsi Terlawan untuk seluruhnya;e Menyatakan gugatan Pelawan dinyatakan tidak dapat diterima/NO;DALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan Pelawan untuk seluruhnya;e Menyatakan Terlawan sebagai pembeli yang beritikad baik danbenar sebagaimana dalam Risalah Lelang No. 1025/2014 yangdilindungi oleh hukum;e Menghukum Pelawan untuk membayar
    Ampel Melati No 3 Surabaya;DALAM POKOK PERKARA1)2)5)AtauMenyatakan menolak Gugatan perlawanan Pelawan seluruhnya;Menyatakan sah dan berlaku pelaksanaan permohonan eksekusilelang berdasarkan pada putusan No. 2190/Pdt.G/2012./PA.Sby yangtelah berkekuatan hukum tetap yang telah diajukan oleh Terlawan Ildengan itikad baik;Menyatakan sah dan berlaku penetapan perintah lelang KetuaPengadilan Agama No. 2190/Pdt.G/2012/PA Sby tanggal 1 Juli 2014atas obyek sengketa yang terletak di JI.
    gugatan provisi Pelawan;Dalam Pokok Perkara :e Menolak gugatan Perlawanan Pelawan seluruhnya; Menghukum kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.041.000, (dua juta empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 8 Syaban 1486 Hijriyah oleh kami Majelis Hakim yang terdiridari Drs.
Register : 22-10-2008 — Putus : 27-08-2009 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN MAKASSAR Nomor 223 / Pdt.G / 2008 / PN. Mks.
Tanggal 27 Agustus 2009 — HAMENG BIN MAULANA VS. YAYASAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN PT.BANK BUKOPIN - 2. PT BANK BUKOPIN JAKARTA cq BANK BUKOPIN CABANG MAKASSAR - 3. MUHJDRIS DJAFRI KANTOR PERTANAHAN MAKASSAR Yang beralamat di A Andi Pangerang
18343
  • - Menolak Gugatan Penggugat seturuhnya; DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat rekonvensiselunthnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.059.000,- ( Satu Juta lima puluh sembilan Ribu Rupiah )
    gugatanKonvensi telah ditolak maka dengan mengambil alih pertimbangan dalam gugatankonvensi,maka gugatan rekonvensi juga hams ditolak;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang bahwa oleh karena gugatan konvensi ditolak, ,makaPenggugat Konvensi Tergugat rekonvensi sebagai pihak yang kalah hamsdihukum membayar biaya perkara;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan per undangundangan yangberlaku;MENGADILIDALAM KONVENSIDALAMEKSEPSI Menolak Eksepsi 'Tergugat I dan Terguagat IT seluruhnya;24DALAM POKOK PERKARA Menolak
    Gugatan Penggugat seturuhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat rekonvensiselunthnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar biayaperkara sebesar Rp. 1.059.000, (Satu Juta lima puluh sembilan Ribu Rupiah )Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriMakassar yang dilaknkan pada Hari Kamis tanggal 27 Agustus 2009 oleh kamiH.
Register : 17-10-2013 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 157/Pdt.G/INTV/2013/PN.Pdg
Tanggal 30 Oktober 2014 —
11324
  • DALAM PERKARA POKOKDalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat;Dalam Konpensi Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;Dalam Rekonpensi Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi;Dalam Konpensi dan Rekonpensi Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 426.000,- ( Empat Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah); DALAM PERKARA INTERVENSIDalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat Intervensi;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat intervensi seluruhnya;2.
    lagi mengambilbarangbarang inventaris adalah merupakan perbuatan melawanhukum, yang menyebabkan Tergugat telah menyerahkan uang kepadaPenggugat sebagaimana yangtelah Tergugat kemukakan pada jawabandiatas ;Majelis Hakim Yang Mulia :Berdasarkan alasanalasan yang telah Tergugat uraikan tersebutdiatas, ternyata dalil gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugatmempunyai hutangkepada Penggugat tidaklah beralasan, maka olehkarena itu sangat beralasan kiranya Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini untuk menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya (onzecht),atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima (niet onvantkelijke verklaard).Ill.
    Menolak gugatan Penggugat intervensi seluruhnya;2. Menghukum Penggugat Intervensi membayar biaya perkara sejumlahRp. 1.515.000,(Satu Juta Lima Ratus Lima Belas Ribu Rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Padang , pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2014,oleh kami, Siswatmono Radiantoro,S.H., sebagai Hakim Ketua,Fitrizal Yanto,S.H. dan Irwan Munir, S.H.
Register : 22-11-2018 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 48/Pdt.G/2018/PN Gst
Tanggal 26 Juni 2019 — - Vincen Antonius Kurniawan, Sebagai Penggugat Lawan - Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Kantor Cabang Gunungsitoli, Dkk Sebagai Para Tergugat dan - Sugiyanto Khosasi, Dkk Sebagai Para Turut Tergugat
10530
  • M E N G A D I L I:DALAM KONVENSIDalam Provisi:- Menolak gugatan provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi untuk seluruhnya.
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard);Halaman 42 dari 70 Putusan Nomor 48/Pdt.G/2018/PN Gst3.Mengeluarkan Tergugat II sebagai pihak dalam perkara a quo.Dalam Pokok Perkara:1.2.4.AtauMenyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard);Menyatakan risalah lelang Nomor 363/07/2018 tanggal 26 September 2018sah secara hukum sehingga mempunyai kekuatan hukum yangmengikat;Menghukum Penggugat
    terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhal yangdiajukan lagi dan mohon putusan.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM KONVENSIDalam ProvisiMenimbang, bahwa Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi telahmengajukan tuntutan provisi dalam surat gugatan tanggal 19 Nopember 2018 danterhadap tuntutan provisi tersebut telah dijatunkan Putusan Sela pada tanggal 28Februari 2019 yang amar putusannya sebagai berikut:Halaman 54 dari 70 Putusan Nomor 48/Pdt.G/2018/PN Gst Menolak
    gugatan provisi dari Penggugat; Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Dalam EksepsiMenimbang, bahwa bersamaan dengan jawabannya, Kuasa Tergugat danKuasa Tergugat Il juga telah mengajukan eksepsi yang menyangkut 3 (tiga) halpokok yaitu:1.
    gugatan provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsi Menolak eksepsi dari Tergugat!
    dan Tergugat Il untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untukseluruhnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp2.704.000,00 (dua juta tujuh ratus empat ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Gunungsitoli pada hari
Register : 18-12-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 245/PDT.SUS-PHI/2015/PN BDG
Tanggal 14 Maret 2016 — MUJIONO; TOTOK IRAWAN; KOKO PRAYITNO; HARYONO; MIRA SEPUTRI, DKK; LAWAN; PT. KRIS SETIABUDI UTAMA (KSU);
7336
  • DALAM PROVISI Menolak gugatan provisi para Penggugat;DALAM POKOK PERKARA 1.Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;2.Mebebankan biaya perkara sebesar Rp 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada para Penggugat ;
    Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;2. Mebebankan biaya perkara sebesar Rp 491.000, (empat ratussembilan puluh satu ribu rupiah) kepada para Penggugat ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Negeri Bandung, padahari Jumat tanggal 11 Maret 2016 oleh kami, H. Wasdi Permana, SH.,MH.,sebagai Hakim Ketua, DR. Totoh Buchori, SH.,MH. dan Toni Suryana, SH.,MH.
Register : 26-04-2016 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 26-04-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 74/Pdt.G/2015/PN.Krg
Tanggal 19 April 2016 — 1. JOKO SRIYANTO, beralamat di: Ngranten Kulon Rt. 001 Rw. 12, Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Kab. Karanganyar, selanjutnya disebut sebagai....................................Penggugat I; 2. NY. KISAR NANDIKA, berlamat di: Ngranten Kulon Rt. 001 Rw. 12, Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Kab. Karanganyar, selanjutnya disebut sebagai..................................Penggugat II; 3. WAGIMAN JOYO SUWARJO Alias SUWARJO JOYOWIYONO Bin PAWIROSENTONO, berlamat di: Ngranten Kulon Rt. 001 Rw. 12, Desa Puntukrejo, Kecamatan Ngargoyoso, Kab. Karanganyar, selanjutnya disebut sebagai...........Penggugat III; Dalam hal ini berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 20 Oktober 2015 memberikan kuasa kepada: GUNTOYO, SH dan MUHAMMAD ARIF PRABOWO, SH, keduanya Advokat, yang berkantor di Jl. Semanggi Mojo Rt.02 Rw.VI, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta; Melawan: 1. PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. PUSAT JAKARTA CQ.PT.BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. CABANG SURAKARTA CQ. PT.BANK DANAMON SIMPAN PINJAM KANTOR CABANG PEMBANTU KARANGPANDAN, Beralamat di: Pasar Karangpandan, Pandan Lor Rt.04 Rw.04, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, sebagai................................................Tergugat I; 2. MENTERI KEUANGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ. DEPARTEMEN KUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA CQ. KANTOR WILAYAH IX DJKN CQ. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURAKARTA, beralamat : Jl. Ki Mangun Sarkoro No.141 Surakarta, sebagai....................................................Tergugat II; 3. NUR RAHMAD HUTANTO, beralamat di: Talpitu Rt.001 Rw.006, Desa Ngemplak, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, sebagai..............................................Tergugat III; 4. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT JAKARTA CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL, JAWA TENGAH CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARANGANYAR, beralamat di: Jl. Lawu No. 202 Karanganyar, sebagai......................................Tergugat IV;
8329
  • MENGADILI:Dalam Provisi; Menolak Gugatan Provisi Para PenggugatDalam Pokok Perkara;1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.186.000,- (dua juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah);
    Tanggungan yangdilelang oleh Tergugat I melalui Tergugat II adalah tepat dan jelas, olehkarenanya dalil Para Penggugat dalam Posita gugatannya pada Point (9), (11),dan (12) adalah tidak benar dan terlalu mengadaada, sehingga patut dan layakuntukdikesampingkan.Berdasarkan fakta dan dasar hukum di atas, Tergugat I mohon kiranya Majelis Hakimyang memeriksa perkara ini untuk mengadili dan memutuskan sebagaiberikut :Dalam Pokok Perkara :Halaman 23 dari 50 Putusan Nomor: 74/Pdt.G/2015/PN Krg1 Menyatakan menolak
    gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankelijke verklaard),2 Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor: 0000373/PK/02784/2700/07 12 tertanggal31 Juli 2012, Legalisasi Nomor: 6498 tanggal 31 Juli 2012 oleh ErnyRatmawanti, SH Notaris di Karanganyar Jo.
    adalahperbuatan Tergugat II sematamata hanya perantara dari Tergugat I dalammenuntut haknya kepada Para penggugat karena telah wanprestasi melalui jalurpelelangan umum berdasarkan peraturan perundangundangan peraturanperundangundangan yang berlaku;Maka berdasarkan halhal tersebut di atas, Tergugat II mohon agar Majelis Hakim YangMulia berkenan memeriksa, mengadili dan menjatuhkan putusan yang amar putusannyasebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA2 220252 nono nnn nen n nner cnc cn cence1 Menyatakan menolak
    gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2 Menyatakan pelaksanaan lelang pada tanggal 16 Januari 2015 sah menuruthukum; 2 2222222 2 2202222 nn nnn nn nnn n nnn nnn n=Halaman 31 dari 50 Putusan Nomor: 74/Pdt.G/2015/PN Krg4Menyatakan sah dan berharga Risalah Lelang Nomor: 085/2015 tanggal 16Januari201 5; 22222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncn nn cnc nnn ncnMenghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul;Apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya
    Gugatan Provisi Para PenggugatDalam Pokok Perkara;1 Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; 2 Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.186.000, (dua juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari Senin,tanggal 18 April 2016 oleh Kami, Wuryanti, SH., selaku Hakim Ketua, DH.
Register : 14-12-2015 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 107/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 18 Mei 2016 — Doli Sumbayak,dkk ( Penggugat) PT. Citra Shipyard ( Tergugat 0
14830
  • Dalam Provisi- Menolak gugatan Provisi para Penggugat;Dalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 316.000,-
    telahdilanggar oleh Tergugat ;6.2.Gugatan Para Penggugat cacat hukum yang disebabkan telah salah dalammelakukan menetapkan subjek dan objek dalam perkara aquo, dan oleh sebabitu Anjuran Disnaker tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali ;Bahwa berdasarkan alasan alasan tersebut diatas, Kami mohonkan KepadaYang Terhormat & Yang kami Muliakan : Mejelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan memutuskan hal hal, sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:18 Mengabulkan Eksepsi Tergugat ; Menolak
    Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya atau setidak tidaknyamenyatakan Guagatan Para Penggugat untuk tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA : Kami mohonkan kehadapan Yang Terhormat dan Yang Kami MuliakanBapak Ketua dan Majelis Hakim guna untuk menolak Gugatan ParaPenggugat untuk keseluruhannya atau setidak tidaknya untuk menyatakanGugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ; Menghukum Para Penggugat membayar ongkos biaya perkara ;ATAU:Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara
    quo melebihi dari Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka sebagaimana ketentuan Pasal 58Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial maka membebankan biaya dalam perkara ini kepada Penggugat;Mengingat Pasal 156 Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undangundang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dan serta ketentuan peraturan Perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILIDalam Provisi Menolak
    gugatan Provisi para Penggugat;Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
    Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;2.
Register : 26-08-2013 — Putus : 11-12-2013 — Upload : 10-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 82/G/2013/PHI/PN.BDG
Tanggal 11 Desember 2013 — YOTAN LAMBANG; lawan; PT. MAYORA INDAH Tbk- Cibitung
11130
  • DALAM PROVISI :Menolak gugatan Provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 544.000,-(Lima ratus empat puluh empat ribu rupiah) kepada Negara;
    Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 93 ayat (1)UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwaUpah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan .Berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas Tergugat mohon agar Majelis Hakimdapat memutuskan sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA :1 Menolak gugatan penggugat untuk seluruhya ;2 Menyatakan hubungan kerja penggugat berakhir berdasarkan berakhirnya kontrak kerjadan tidak memberikan uang pesangon
    karena tidak beralaskanhukum yang kuat maka petitum angka 3 haruslah pula dinyatakan ditolak;;Menimbang, bahwa berdasarkan petimbangan di atas maka seluruh petitum Penggugatharuslah dinyatakan ditolak ;Mengingat, UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UndagUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial sertaPeraturan Perundangundangan lainnya yang bersangkutan:MENGADILIDALAM PROVISI :25Menolak gugatan Provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :1 Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2 Membebankan biaya perkara sebesar Rp 544.000,(Lima ratus empat puluh empat ribu rupiah) kepada Negara ;Demkian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung pada hari Senin tanggal 9Desember 2013 oleh kami PARLAS NABABAN, SH, MH sebagai Hakim Ketua,DR.