Ditemukan 17963 data
23 — 13
Artinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diri Seseorang darijabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacatpribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohan seseorang danHal. 9 dari 14 Hal. Penetapan No.19/Pdt.P/2020/PA.Prgmilik seseorang.
Wakaf dan 7. Miliknya seseorang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, maka MajelisHakim berpendapat bahwa keterangan saksi tersebut dapat diterima untukmeneguhkan dalildalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan Pemohon IIdan proses tahap konstatir pada pembuktian tersebut di atas, makaditemukanlah faktafakta hukum sebagai berikut:1.
24 — 17
aedlill Gong r0>/ SlogArtinya : Ulama Syafiiyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah dalam masalahnasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seseorangmenjadi hakim, wakaf, pengunduran diri seseorang dari jabatan hakim, nikah besertaseluruh masalahnya, keadilan seseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasanseseorang, kebodohan seseorang dan milik seseorang. Imam Abu Hanifah berpendapatbahwa diperbolehkan pada lima hal, yaitu: 1. Nikah 2.
Wakaf dan 7.
54 — 12
.> riny, zsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Muara Tebo yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan wakaf antara:Penggugat, Umur 29 tahun, Pekerjaan Wiraswasta,Alarnat EE Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo , .;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada Apriany Hernida..SH dan M.Azri.,SH.
Terbanding/Penggugat I : SOLEKHAH binti ABDULLAH ZAENI Diwakili Oleh : MISBAKHUL MUNIR, SH. dan REKAN
Terbanding/Penggugat II : BASIROH binti ABDULLAH ZAENI Diwakili Oleh : MISBAKHUL MUNIR, SH. dan REKAN
46 — 49
MaksumSebelah Selatan : Batas Desa BanjarmulyaSebelah Barat : Aminah3.4 Tanah Wakaf dengan dasar Sertifikat Hak Milik Nomor 00001Gambar Situasi 24052016 nomer 00533 / Kramat/2016 seluas +6687 m? atas nama nazhir :1. Drs. H. Moh. Romadion (Ketua)Moh. Miftahchudin (Sekertaris)Akhmad Khamdan (Sekertaris)A.
ASngari3.5 Tanah Wakaf dengan dasar Sertifikat Hak Milik Nomor 275 gambarsituasi nomer 114/1976 seluas + 13300 m? atas nama Tjakijan Parmo,yang terletak di Desa Banjarmulya Kecamatan Pemalang, KabupatenPemalang dengan batas batas:Halaman 3 putusan Nomor 557/PDT/2019/PT SMGSebelah Utara : Tarwad RumiSebelah Timur : TersiyerSebelah Selatan : Wari DaisahSebelah Barat : Jalan Desa3.6 Tanah Perumahan dengan dasar Sertifikat Hak Milik Nomor84 Gambar Situasi 26121967 nomer 1830/6/1967 seluas + 189 m?
MaksumHalaman 13 putusan Nomor 557/PDT/2019/PT SMGSebelah Selatan : Batas Desa BanjarmulyaSebelah Barat : Aminah3.4 Tanah Wakaf dengan dasar Sertifikat Hak Milik Nomor 00001Gambar Situasi 24052016 nomer 00533 / Kramat/2016 seluas + 6687m? atas nama nazhir :1. Drs. H. Moh. Romadlion (Ketua)Moh. Miftahchudin (Sekertaris)Akhmad Khamdan (Sekertaris)A.
Asngari3.5 Tanah Wakaf dengan dasar Sertifikat Hak Milik Nomor 275 gambarsituasi nomer 114/1976 seluas + 13300 m? atas nama Tjakijan Parmo,yang terletak di Desa Banjarmulya Kecamatan Pemalang, KabupatenPemalang dengan batas batas:Sebelah Utara : Tarwad RumiSebelah Timur : TersiyerSebelah Selatan : Wari DaisahSebelah Barat : Jalan Desa3.6 Tanah Perumahan dengan dasar Sertifikat Hak Milik Nomor 84Gambar Situasi 26121967 nomer 1830/6/1967 seluas + 189 m? atasnama Mochamad bin H.
MaksumSebelah Selatan : Batas desa banjarmulyaSebelah Barat : Aminah5.4 Tanah Wakaf dengan dasar sertifikat hak milik nomor 00001gambar situasi tangga 24052016 nomor 00533/Kramat/2016 seluas +6687m2 atas nama Nashir :1. Drs. H. Moh. Ramadion ( Ketua )Halaman 24 putusan Nomor 557/PDT/2019/PT SMG2. Moh. Miftahchudin ( Sekertaris )3. Akhmad Khamdan ( Sekertaris )4. Salman Al Farisi ( Anggota ), yang terletak di Desa Kramat,Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
48 — 29
Jasin, Toko Pelangi, RumahMilik Epin Selatan: Berbatasan dengan Bangunan milik Ko Giu, Ka Ano, ibuTuna, Ka Juru Barat : Berbatasab dengan Tanah Wakaf dan Rumah Milik KuyuSelanjutnya disebut Sebagai Objek Sengketa ABahwa pada tanggal 28 Mei 1949 Almarhum ABAA HUWOYONalias opa ABAA membeli Kebun Rumbia Seluas 1005 M?
milik Pr.Rapia Dua terletak di Kampung Dulalowo Kota ( SekarangKelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo )dengan Batasbatas sebagai berikut : Utara : Berbatasan dengan Rumah Milik Ratna Maku Timur : Berbatasan dengan Tanah Wakaf Selatan: Berbatasan Dengan Pohon Rumbia dan Kuala Mati Barat : Berbatasan dengan Saluran air, Perumahan GriyaLestari dan Pekuburan Keluarga apiupa IsmailSelanjutnya disebut Sebagai Objek Sengketa B11.
Terbanding/Tergugat IV : AHLI WARIS ALM. GELE HARUN DIWAKILI LATIFAH HAMUN, MAHYUDIN HARUN DAN MULKARNAEN HARUN
Terbanding/Tergugat II : MUJITABAH NAWAWI
Terbanding/Tergugat III : Hi. MATT AL AMIN KRAYING, SH
Terbanding/Tergugat I : NY. SUGINAH SOMAD, DKK
78 — 42
Bahkan kemudian diketahui banyak pihak lain yangkemudian mencoba memanfaatkan kelonggaran atau kefakuman daripermasalahan ini dengan mengakungaku sebagai pemilik sah atas tanahdan bangunan untuk kemudian digunakan untuk kepentingan pribadinyamasingmasing, ditambah lagi di sekitar tanah tersebut sudah berdiribangunan Masjid lainnya, sehingga Penggugat berketetapan hati selakuHalaman 7 dari 15 Putusan Nomor: 57/PDT/2016/PT TJK.18.19.20.21.ahli waris membatalkan penyerahan tanah wakaf tersebut kepadaPemerintah
Ahli waris harus memberikan tanah pengganti dan tanah wakaf tersebut;b. Ahli waris memberi dana santunan kepada penghuni yang menunggurumah di JI. Mojopahit No. 10 Enggal;Bahwa terhadap syarat dan ketentuan tersebut, maka Penggugat telahbersepakat dan setuju memberikan tanah pengganti kepada PemerintahKota Bandar Lampung yaitu tanah seluas + 7.000 (tujuh ribu) meterpersegi di JI.
154 — 20
dahulu oleh Pengadilan dalam lingkungan Peradilan Umum.JENIS PERKARA YANG MENJADI KEWENANGAN PERADILAN AGAMA.Kekuasaan Absolut Peradilan Agama diatur dalam Pasal 49 dan 50 UU No.7Tahun 1989 yang telah dirubah dengan UU No.3 Tahun 2006 TentangPerubbahan atas UU No.7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama :Pasal 49 :Peradilan Agama Bertugas dan berwenang memeriksa dan memutus,menyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yangberagama islam dibidang; Perkawinan, Warisan, Wasiat, Hibah, Wakaf
telahmengajukan jawaban secara tertulis sekaligus eksepsi;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat mengajukan eksepsi makamajelis hakim terlebin dahulu akan memeriksa eksepsi Tegugat tersebut;DALAM EKSEPSIMenimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya mengajukan eksepsikompetensi absolut dengan dalil yang pada pokoknya bahwa Pengadilan Agamamemiliki kekuasaan abosolut sebagaimana diatur dalam pasal 49 dan 50UUndangundang No.7 tahun 1989 dengan perubahannya seperti bidang11perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf
115 — 37
Jilid 3, halaman 427, yang kini diambil alin sebagaipertimbangan Majelis Hakim sebagai berikut :Ciglly BN gy Comal debt as Aelia Golgtl atey a gly CIN Jialy Highy AY gy ogy elyUN tly Ny de wpaCiglly canlly Jptlly eS slebl dad J jet cds pf dyglial 494Ci ghly canlly CN sda beat alll samy wl dyPlal WN y aly sD gly GaalArtinya : Ulama Syafiyahn membenarkan kebolehan kesaksian istifadioh dalammasalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seseorang menjadi hakim, wakaf
Wakaf dan 7.
14 — 10
masyarakat.Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifat istifadhah/testimoniumde auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalan pernikahan (in cassu itsbatnikah), dan pendapat tersebut diambil alih menjadi pendapat majelis dalampertimbangan hukum putusan ini, sebagaimana terdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksian istifadhah (testimonium deauditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telah terjadinya pernikahan, ceritatentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
efisien) berperan dalam mewujudkanpenegakan hukum yang berasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanyatidak salah kalau jangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidangsengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketaperwakafan);Halaman 9, Perkara Nomor 0061/Pdt.P/2017/PA.MSMenimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikan hasilRakernas Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2007 dan RakerdaPengadilan Tinggi Agama Jambi tahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
33 — 11
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan, sebagaimana terdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz8, halaman 171 kesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterimadalam perkara nasab, telah teradinya pernikahan, cerita tentang kematianseseorang, kepemilikan, wakaf, perwalian, dan azal.
mangkus (efisien) berperan dalam mewujudkan penegakan hukum yangHalaman 9, Perkara Nomor 79/Padt.P/2019/PA.MSberasaskan keadilan, kebenaran dan kejujuran, rasanya tidak salah kalauJangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepada bidang sengketa yanglainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahas sengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Hakim berpendapat perlu memperhatikan hasilRakernas Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2007 dan RakerdaPengadilan Tinggi Agama Jambi tahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
35 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada tanggal 19 Agustus 1998 ayah kandung Penggugat yangbenama Diris Hasibuan bin Japinayungan Hasibuan telah meninggaldunia disebabkan sakit, dan dalam keadaan beragama Islam sertadikebumikan pada tanggal 19 Agustus 1998 di tanah wakaf KelurahanPasar Sibuhuan;. Bahwa pada hari Jumat 21 September 2012 saudaralakilakikandung Penggugat yang benama alm.
Hasan Basri Hasibuan telahmeninggal dunia disebabkan sakit, dan dalam keadaan beragamaIslam serta dikebumikan dipemakaman tanah wakaf di KelurahanPasar Sibuhuan;. Bahwa pada saat meninggalnya saudara lakilaki kandung Penggugatyang benama alm. Hasan Basri Hasibuan sebagaimana pada poin 4(empat) di atas saudara Kandung Penggugat tersebut meninggalkan 1(satu) orang istri tanoa ada meninggalkan anak;. Bahwa pada saat meninggalnya saudara lakilaki kandung Penggugatyang benama alm.
97 — 46
P1 Foto copy SuratPernyataan Panitia Pembangunan MesjidBabunnajah yang ditujukan kepada KepalaProyek Air Minum Sulawesi Selatan ;20.P2 Foto copy SuratKepala Proyek Air Minum Sulawesi SelatanNomor: 041/PRAMSSII.5/78/K, tanggal 20Mei 1978 ; .P3 Foto copy SuratKeterangan Penyerahan Tanah Wakaf,tanggal 9 Januar! 1979.
dipersidangan bernama MURSALIM MAJID danDrs.ABD.RAHIM;Saksi pertama MURSALIM MAJID, dibawah = sumpahmenerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut ; Bahwa saksi tidak tahu persis siapa yangmenguasal sekarang tanah lokas sengketatersebut, tapi ada masjid, TK, SD dan RumahAlmarhum H.Anas Mallo; Bahwa Masjid tersebut berada disebelah Timur(Komp.PAM) waktu itu) PAM pakai tanah tersebut,karena PAM butuh tanah~ baru dipindahkankesebelah barat; Bahwa Almarhum H.Anas Mallo dulu sebagaiPembina dan mendapat wakaf
SMP dibawah Yayasan Nurul ATTAQWA ;5 rr reer rrr eeeBahwa saksi tidak tahu hubungan Yayasan NurulAT TAQWA dengan MasjidBairurrahman; Bahwa saksi tahu status tanah tersebut padasaat saksi menjabat Kepala Sekolah SMP NurulIslam, yaitu Wakaf dari PAM;Bahwa saksi tahu kalau tanah tersebut Wakafdari PAM yaitu) dengar dari Almarhum H.AnasMalloBahwa saksi tidak pernah melihat surat suratYayasan Nurul Islam ATTAQWA;Bahwa Yayasan Nurul Islam ATBahwa saksi tidak tahu Yayasan Nurul Islam ;Bahwa saksi tidak
34 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGURUS YAYASAN WAKAF AL DJAKFAR, beralamat diJalan Kalimas Madya II/30, Surabaya,Para Turut Termohon Kasasi dahulu para Terlawan Il, Ill,IV / para Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Termohon Kasasi dahulu sebagai para Pelawan telah mengajukanHal. 1 dari 12 hal. Put.
binDJAKFAR bin SALIM bin TALIB, dan Terlawan V Pengurus Yayasan Wakaf AlDjakfar guna pembatalan transaksi jual beli obyek sengketa dan pembayaranganti rugi karena melakukan perikatan atas dasar kuasa yang tidak halal;DALAM REKONVENSI.Bahwa seluruh apa yang terurai dalam Konvensi mohon dianggaptertuang kembali dalam Rekonvensi dan merupakan bagian yang takterpisahkan dari Rekonvensi ini;Bahwa dalam amar putusan Kasasi No. 1728 K/PDT/1998 tersebut diatas telah dinyatakan bahwa penjualan rumah rumah
21 — 10
Menurut Wahbah Zuhaili keterangan saksi yang bersifatistifadhah/testimonium de auditu, dapat dijadikan alat bukti dalam persoalanpernikahan (in cassu itsbat nikah), dan pendapat tersebut diambil alin menjadipendapat majelis dalam pertimbangan hukum putusan ini, sebagaimanaterdapat di dalam alFigh alIslamiy Wa Adillatuh juz 8, halaman 171 kesaksianistifadhah (testimonium de auditu) dapat diterima dalam perkara nasab, telahteryadinya pernikahan, cerita tentang kematian seseorang, kepemilikan, wakaf
keadilan, kebenaran dan kejujuran,rasanya tidak salah kalau jangkauan penerapannya dapat dielaborasi kepadabidang sengketa yang lainnya (dalam tulisan tersebut penulis membahassengketa perwakafan);Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat perlu memperhatikanYurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 239 K/Sip/1973 tanggal 25 November1975 bahwa penerapan de auditu dapat dibenarkan secara eksepsional, sertahasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 dan Rakerda PTA Jambitahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf
47 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
supaya diselesaikan secara resmi menjadi hibah/wakaf Nyimas Emos Hamas Djuwaedi (Alm.) sepanjang digunakan untuk alunalun dan sekolah, bila tidak digunakan untuk hal tersebut harus dikembalikankepada ahli waris Nyimas Emos Hamas Djuwaedi untuk digunakan kepada hallain, agar tetap sebagai wakaf/hibah ahli waris dan penyelesaiannya harusmelalui musyawarah untuk mufakat kalau perlu melalui jalur hukum, sedangkanSurat Kuasa tanggal 4 Juni 2007 pihak ahli waris Nyimas Emos HamasDjuwaedi memberikan kuasa
20 — 12
9 ad9lArtinya : Ulama Syafi'iyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadiohdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohanseseorang dan milik seseorang.
Imam Ahmad dan sebagian Syafriyahberpendapat bahwa ada tujuh hal yang diperbolehkan kesaksian istifadioh didalamnya, yaitu : Nikah, Nasab, Kematian, Merdekanya seorang budak,Kewalian, Wakaf dan Miliknya seseorang;Halaman 9 dari 14 halaman Penetapan Nomor 135/Pdt.P/2019/PA.Ek.Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah pula memberikanpengakuan di depan persidangan tentang halhal yang berkaitan denganperistiwa pernikahan antara Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon
70 — 26
Artinya : Ulama Syafi'iyah membenarkan kebolehan kesaksian istifadiohdalam masalah nasab, kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak,kewalian, diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf, pengunduran diriseorang dari jabatan hakim, nikah beserta seluruh masalahnya, keadilanseseorang, cacat pribadi seseorang, wasiat, kecerdasan seseorang, kebodohanseseorang dan milik seseorang.
Imam Ahmad dan sebagian Syafriyahberpendapat bahwa ada tujuh hal yang diperbolehkan kesaksian istifadioh didalamnya, yaitu : Nikah, Nasab, Kematian, Merdekanya seorang budak,Kewalian, Wakaf dan Miliknya seseorang;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah pula memberikanpengakuan di depan persidangan tentang halhal yang berkaitan denganperistiwa pernikahan antara Pemohon dan Pemohon Il;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon dan Pemohon IIserta keteranganketerangan saksi di depan persidangan
65 — 22
saksi tersebut bersifat /stifadhah/Testimonium DeAuditu, namun keterangan saksi tersebut dapat dijadikan alat bukti dalampersoalan pernikahan in cassu itsbat nikah, dan pendapat tersebut diambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim dalam pertimbangan hukum Penetapanini, sebagaimana terdapat di dalam AlFigh AlIslamiy Wa Adillatuh juz 8,halaman 171 Ukesaksian istifadhah (testimonium de auditu) dapat diterimadalam perkara nasab, telah terjadinya pernikahan, cerita tentang kematianseseorang, kepemilikan, wakaf
TALUMenimbang, bahwa Majelis Hakim perkara ini berpendapat perlumemperhatikan hasil Rakernas Mahkamah Agung R.I. tahun 2007 danRakerda PTA Jambi tahun 2014 bahwa dalam perkara wakaf dan nikahsecara kasuistis, Testimonium De Auditu (Syahadah Istifadhah) dapatdipergunakan sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim perkara ini berpendapat bahwakesaksian dua orang saksi tersebut yang bersifat Testimonium De Auditudalam perkara ini secara
22 — 14
Setelah Muhammad Sihabudin selesai sholat dan melihat terdakwa,kemudian Muhammad Sihabudin teringat bahwa terdakwa dulunya pernah mengambiluang wakaf di dalam kotak amal langgar tersebut. Lalu Muhammad Sihabudinmenyuruh Andika dan Muklis untuk mengawasi terdakwa melalui jendela kubahlanggar, Muhammad Sihabudin kemudian langsung keluar dari langgar dan menunggulaporan dari Andika dan Muklis.
diLanggar Miftahul Jannah yang terjadi Pada hari Senin tanggal 03 September 2012 di JalanRaya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten TanahBumbu, sekitar pukul 16.00 Wita, dan pelakunya adalah terdakwa ;e Bahwa saksi merupakan Kaum dari langgar tersebut ;e Bahwa awalnya saksi Sedang sholat dilanggar tersebut dan kemudian datang terdakwa,pada saat itu terdakwa juga sholat setelah saksi selesai sholat saksi melihat terdakwa danteringat bahwa dulunya terdakwa pernah mengambil uang wakaf
7 — 6
Wakaf, Desa Dalu XA, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten DeliSerdang, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para pihak di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat gugatannya yang didaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Pakam NomorXXXX/Pdt.G/2021/PA.Lpk, tanggal 14 Juni 2021, dengan dalildalilsebagaimana tersebut dalam posita gugatannya, yang petitumnya sebagaiberikut:1.