Ditemukan 17962 data
12 — 1
NoXXXX/Pdt.G/2015/PA.Ktomyang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraorangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syariah.Menimbang, bahwa permohonan Pemohon adalah mengenai perceraianyang merupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agamaberwenang mengadili dan memeriksa perkara a quo;Kedudukan Hukum
13 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Glaal) dbally cls) ple Aol balgcll S525 ag ldly Gag ALLind) sindALN ally Voll Giadly ci pall g Ad jacana y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.2. Dr.
16 — 2
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Halaman 7 dari 11 halamanSalinan Penetapan Nomor 0376/Pdt.P/2017/PA Wng2.Glad) dbally cls) ple Aol Salgcll S555 ag lils Gag AbLisd) aidALY sll y Visll Find y Spall g Ad acon y Lid llArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
12 — 1
PengadilanAgama dan kedudukan hukum (/egal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA),yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenangmemeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antaraOrangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
16 — 1
Wng hal 7 dari 12 halaman2.lal) Abell y ete) ple duality 52d S985 agbily Cua g ALL) sindALY oll y Yglh Giallg Cagall y Ad jens g Ui gl yArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannyamembolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
17 — 1
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Gleal) dba y ctsil) ple Aol slg) S505 og lbly Cay ALLind) sindAN ally Vsll Gially Ci pallg Ad acon y Lid glHalaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 0287/Pdt.P/2017/PA WngArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya2.membolehkan kesaksian istifadlan dalam perkawinan,kepemilikan, wakaf dan penggunaannya, kematian,membebaskan perbudakan dan perwalian.Dr.
21 — 7
Bor. halaman 5 dari 11 halamandan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang:Perkawinan;Waris;Wasiat;Hibah;Wakaf,;Zakat;Infaq;Shadagah; danEkonomi syari'ah.13.
13 — 1
balls CLS) ple oY 3alg il Sg ag ldls yay ALLins) sindA thy Ysll Gall y Gpally 4d pray cil glArtinya:"Golongan Hanabilah dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.2. Dr.
16 — 1
Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNo. 3 Tahun 2006 yang diubah dengan Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas Undangundang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat;d. hibah; e. wakaf
10 — 0
Abdul Karim Zaidan dalam buku Nizamu al Qadhafi al Syariati alIslamiyyah halaman 175 :Halaman 7 dari 11 halamanPenetapan Nomor 424/Pdt.P/2017/PA Wng2.Glaal) Abally cis te Aol Salgdill 5985 agltly Gye y Ab Ua) iedAQ sly Viol) ial g Cagally Ad pucre g Lil glyArtinya:"Golongan Hanabilan dan yang sependapat dengannya membolehkankesaksian istifadlah dalam perkawinan, kepemilikan, wakaf danpenggunaannya, kematian, membebaskan perbudakan danperwalian.Dr.
43 — 4
Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, memutus danmenyelesaikan perkaraperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang;a. perkawinan;b. kewarisan, wasiat, dan hibah, yang dilakukan berdasarkan hukum Islam;c. wakaf dan shadaqah;Nomor 0043/Pdt.P/2014/PA.Bihalaman 7 dari 11 halamanMenimbang, bahwa meskipun Pemohon beragama Katholik, namun anak Pemohonnama Vincensia Anggie Donabella.
18 — 3
pertimbangan di atas, majelis hakim perlumengemukakan dalil figih tentang kedudukan keterangan saksi II (........... ee eee )yang berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas (Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yang berbunyi :a:Artinya : Imam syafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran,kematian, merdekanya seorang budak, kewalian, diangkatnya seorangmenjadi hakim, wakaf
14 — 18
memeriksadan menetapkan permohonan pengangkatan anak ;Menimbang, bahwa pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun1989 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 3tahun 2006 serta perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 tahun 2009tentang Peradilan Agama, menyatakan, bahwa Pengadilan Agama bertugasdan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara tertentu ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang (a)Perkawinan, (b) Waris, (c) Wasiat, (d) Hibah, (e) Wakaf
19 — 1
maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon II adalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah di ubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPeradilan Agama yang menyebutkan bahwa Pengadilan Agama bertugas danberwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkatpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris,wasiat, hibah, wakaf
65 — 5
bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas, majelishakim perlu mengemukakan dalil figin tentang kedudukan keterangansaksi 1 yang berdasarkan pada berita yang sudah demikian tersebar luas(Syahadah alIstifadhah) sebagaimana disebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yangberbunyi:Artinya ; Imam syafi'i membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah(bersumber dari berita yang sudah tersebar luasj dalam masalahnasab, kelahiran, kKematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf
16 — 4
HakimTunggal menilai kesaksian tersebut digolongkan kepada testomonium deauditu;Menimbang, bahwa terhadap kedudukan saksi yang berdasar padaberita yang tersebar luas (syahadah alistifadhoh) atau testomonium deauditu sebagaimana disebut di dalam kitab Figih Sunnah jilid Ill halaman 426yang artinya sebagai berikut:Imam Syafii membenarkan kesaksian istifadhoh (bersumber dari beritayang tersebar luas) dalam masalah nasab, kelahiran, kematian,memerdekakan budak, perwalian, diangkatnya seseorang menjadi hakim,wakaf
98 — 48
sehingga berdasarkan Kompetensi Absolut makaPengadilan Negeri Malili tidak berhak untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;Menimbang, bahwa dalam perkara waris yang menjadi tugas dan wewenangadalah Pengadilan Agama hal tersebut ditegaskan dalam Pasal 49 huruf b UUNo.3 Tahun 2006 tentang perubahan atas UU No.7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama bahwa Pengadilan agama berhak memeriksa, mengadili dan memutuskaperkara perkara orang yang beragama islam dalam bidang perkawinan, warisan,wasiat, hibah wakaf
23 — 1
Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Penjelasan Pasal 49 huruf(b) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yang menjelaskan bahwaPengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a.perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf
19 — 4
bertindak sebagai wali terhadapanak yang bernama Bagus Dwi Alfianto bin Satiyo, ternyata Pemohon tetappada permohonan untuk mendapatkan penetapan perwalian terhadap anaktersebut dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa selanjutnya Pasal 49 Undang Undang Nomor 3Tahun 2006 Tentang perubahan Atas Undang Undang Nomor 7 Tahun 1989,Peradilan Agama mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima,memeriksa, dan mengadili perkaraperkara tertentu antara orangorang yangberagama Islam di bidang perkawinan, kewarisan, wakaf
19 — 1
Menimbang, bahwa sejalan dengan pertimbangan di atas,hakim tunggal perlu mengemukakan dalil figqih tentang kedudukanketerangan kedua saksi yang berdasarkan pada berita yang sudahdemikian tersebar luas (syahadah alistifadhah) sebagaimanadisebutkan di dalam kitab Fiqhus Sunnah yang artinya: /mamSyafii membenarkan kebolehan kesaksian istifadhah (bersumberdari berita yang sudah tersebar luas) dalam masalah nasab,kelahiran, kematian, merdekanya seorang budak, kewalian,diangkatnya seorang menjadi hakim, wakaf