Ditemukan 896162 data
GIDEON MAKARAWUNG
21 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan permohonan Pemohon No.207/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Utr, dicabut dari register perkara permohonan yang sedang berjalan ;
- Memerintahkan permohonan Pemohon No.207/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Utr. dicabut dari register perkara perdata ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
207/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
23 — 6
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 508/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 20 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp245.000,00 (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
508/Pdt.G/2023/PA.Tnk
20 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 654/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 22 Februari 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp265.000,00 (dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).
654/Pdt.G/2023/PA.Tsm
25 — 21
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1861/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 12 Desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1861/Pdt.G/2023/PA.Tnk
18 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 283/Pdt.G/2023/PA.Mt oleh Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Metro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Metro Tahun Anggaran 2023;
283/Pdt.G/2023/PA.Mt
50 — 7
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 51/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 21 Maret 2023 dari Pemohon;
51/Pdt.G/2023/PA.Kwd