Ditemukan 896162 data
8 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 4934/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 02 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp580.000,00 (lima ratus delapan puluh ribu rupiah);
4934/Pdt.G/2023/PA.Sby
10 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2810/Pdt.G/2023/PA.Sor, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA T.A 2023 Pengadilan Agama Soreang;
2810/Pdt.G/2023/PA.Sor
22 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 78/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 78/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
78/Pdt.G/2023/PA.Kla
32 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 76/Pdt.G/2023/PA.LK dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjung Pati tahun 2023;
76/Pdt.G/2023/PA.LK
14 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 144/Pdt.P/2023/PA.Tnk dari para Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 144/Pdt.P/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
144/Pdt.P/2023/PA.Tnk
50 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 670/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 20 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
670/Pdt.G/2023/PA.Plh
25 — 18
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Gresik Nomor 1747/Pdt.G/ 2023/PA.Gs tanggal 22 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 9 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
34 — 9
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 277/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 19 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah).
277/Pdt.G/2023/PA.Plh
CHANDRA WAHENO S
Tergugat:
Lamganda Harapan Siregar
50 — 30
MENGADILI:
- Menyatakan gugatan Pengugat dalam perkara Nomor 62/Pdt.G/2023/PN Trt Gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tarutung untuk mencoret perkara Perdata Nomor 62/Pdt.G/2023/PN Trt dari register Perdata Gugatan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (Seratus enam puluh ribu rupiah);
62/Pdt.G/2023/PN Trt
15 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 4508/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 19 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
4508/Pdt.G/2023/PA.Sby
10 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Pencabutan permohonan Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 595/Pdt.G/2023/PA.Sgtatanggal 16 Mei 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
595/Pdt.G/2023/PA.Tgr
Terbanding/Tergugat : KANTOR PELAYANAN LELANG KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
Terbanding/Turut Tergugat I : TIM KURATOR PT. ALAM GALAXY (DALAM PAILIT)
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. ALAM GALAXY (DALAM PAILIT
32 — 27
Menerima permohonan banding dari kuasa hukum Pembanding semula Pelawan ;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 30 November 2023 Nomor 749/Pdt.Bth/2023/PN Sby. yang dimohonkan banding ;
Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
24 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 5018/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 09 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
5018/Pdt.G/2023/PA.Sby
20 — 3
1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 416/Pdt.G/2023/PA.Jmb dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jambi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Jambi tahun 2023.
416/Pdt.G/2023/PA.Jmb
17 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 611/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 08 November 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
611/Pdt.G/2023/PA.Plh
18 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 348/Pdt.G/2023/PA.Amt tanggal 12 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp169.500,00 (seratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah).
348/Pdt.G/2023/PA.Amt
Titis Luslaini
53 — 6
- Menyatakan perkara Nomor 685/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 685/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
685/Pdt.P/2023/PN Sby
19 — 12
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 1046/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 07 Desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah).
1046/Pdt.G/2023/PA.Sub
Maria Immaculata Soebekti
20 — 7
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1473/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1473/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1473/Pdt.P/2023/PN Sby
6 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 2519/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 13 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah);
2519/Pdt.G/2023/PA.Sby