Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 02-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PN TARUTUNG Nomor 82/Pdt.G/2023/PN Trt
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5030
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 82/Pdt.G/2023/PN Trt;
    2. Memerintahkan Panitera Pegadilan Negeri Tarutung untuk mencoret perkara Nomor 82/Pdt.G/2023/PN Trt dari register perkara perdata;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
    82/Pdt.G/2023/PN Trt
Register : 14-02-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 345/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
224
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 345/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 14 Februari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    345/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 07-02-2023 — Putus : 24-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PA GORONTALO Nomor 120/Pdt.P/2023/PA.Gtlo
Tanggal 24 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
171
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 120/Pdt.P/2023/PA. Gtlo. dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo Tahun 2023;
    120/Pdt.P/2023/PA.Gtlo
Register : 30-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PA PADANG Nomor 156/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Tanggal 6 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
271
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Padanguntuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara Nomor 156/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 30 Januari 2023.

    3.Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enampuluh ribu rupiah).

    156/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Register : 02-01-2023 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA TANJUNG REDEP Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.TR
Tanggal 16 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
712
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.TR, tanggal 2 Januari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Redeb untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
    5/Pdt.G/2023/PA.TR
Register : 03-01-2023 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.LLG
Tanggal 10 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5213
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya;
    2. Menyatakan perkara Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.LLG tanggal 3-01-2023 selesai dengan dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.680.000 ,00 (satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
    5/Pdt.G/2023/PA.LLG
Register : 09-11-2023 — Putus : 27-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PA PACITAN Nomor 1005/Pdt.G/2023/PA.Pct
Tanggal 27 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2211
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkaraNomor 1005/Pdt.G/2023/PA.Pct dariPemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1005/Pdt.G/2023/PA.Pctdicabut;
    3. Memerintahkan Pemohonuntuk membayar biaya perkarasejumlahRp220.000,00(dua ratus dua puluhribu rupiah);
    1005/Pdt.G/2023/PA.Pct
Register : 27-10-2023 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 20-02-2024
Putusan PTTUN MANADO Nomor 73/B/2023/PT.TUN.MDO
Tanggal 8 Desember 2023 — Pembanding/Penggugat : Trace Margarret Budi
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat
8945
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Nomor 7/G/2023/PTUN.JPR, tanggal 19 September 2023 yang dimohonkan banding;
3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);
73/B/2023/PT.TUN.MDO