Ditemukan 616982 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 02-07-2014
Putusan PA TANJUNG SELOR Nomor 0186/Pdt.G/2013/PA.Tse
Tanggal 15 Januari 2014 — Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Selor untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta Pegawai Pencatat Nikah tempat dilangsungkanya perkawinan Pemohon dan Termohon; 5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
4818
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Selor untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta Pegawai Pencatat Nikah tempat dilangsungkanya perkawinan Pemohon dan Termohon;5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    ., maka permohonan pemohon telahdapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, sebagaimana terakhir telah diubahmenjadi UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Panitera Pengadilan atau PejabatPengadilan yang ditunjuk berkewajiban selambatlambatnya 30 (tiga puluh) harimengirimkan satu helai salinan putusan (salinan penetapan ikrar talak) Pengadilanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat
    Oleh karena perkara ini adalah permohonan ceraitalak, maka pengiriman salinan putusan (salinan penetapan ikrar talak) tersebut barudapat dilakukan setelah sidang penyaksian ikrar talak;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini di bidang perkawinan maka biayaperkara dibebankan kepada pemohon;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Selor untuk mengirimkanSalinan Penetapan Ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah tempat tinggalPemohon dan Termohon serta Pegawai Pencatat Nikah tempat dilangsungkanyaperkawinan Pemohon dan Termohon;5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 271.000, (dua ratustujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada Hari Rabu tanggal 15 Januari 2014 M,bertepatan dengan tanggal 14 Rabiulawal 1435 H oleh kami Drs. H.
Register : 26-05-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan PA BIMA Nomor 733/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 29 Juni 2016 — Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.861.000 ,- (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah);
4012
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.861.000 ,- (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    Artinya : Talak (yang dapat dirujuk) itu 2 kali, setelah itu boleh rujuk lagi ataumenceraikan dengan cara baik pula;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 tahun 2009, Panitera Pengadilan Agama Bima, diperintahkan untukmengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikahdimana Pemohon dan Termohon bertempat tinggal dan kepada
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Madapangga Kabupen Bima, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 25-04-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 17-03-2015
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0512/Pdt.G/2014/PA.Lpk
Tanggal 7 Januari 2015 — Wahab ( P9 ) Siti Zubaidah ( P10 ) Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantai Labu/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( T1 ) Kepala Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang/Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang ( T2 ) 3. Saibun ( NADZIR ) ( T3 )
9646
  • Wahab ( P9 )Siti Zubaidah ( P10 )Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantai Labu/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ( T1 )Kepala Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang/Desa Ramunia I Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang ( T2 )3. Saibun ( NADZIR ) ( T3 )
    Pemerintah RI cq Kemenenterian Agama RI cq Kantor Urusan AgamaKabupaten Deli Serdang cq Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Pantai Labu/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf,beralamat di Dusun Desa Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai LabuKabupaten Deli Serdang, sebagai Tergugat ;2.
    Betapaterkejutnya Para Penggugat atas alasan Tergugat Il tersebut, karenaPara Penggugat atau orang Tua maupun kakek Para Penggugat tidakpernah mewakafkan objek perkara tersebut;Bahwa atas pernyataan Tergugat II tersebut, Para Penggugat mencaritau apakah benar ada Akta Ikrar Wakaf tersebut di Kantor UrusanAgama Kecamatan Pantai Labu (Tergugat ), ternyata ada, yaitu AktaPengganti Akta Ikrar Wakaf tertanggal 3 April 1996, namun yangmewakafkan bukan Para Penggugat atau orang Tua maupun KakekPara Penggugat
    , akan tetapi Masyarakat Desa Ramunia ;Bahwa tindakan Tergugat dan Tergugat Il yang menerbitkan AktaPengganti Akta Ikrar Wakaf tertanggal 3 April 1996, tanpasepengetahuan dan tanpa seizin Para Penggugat dan/atau orang tuaPara Penggugat maupun kakek Para Penggugat ( CCCCC ) sebagai10.11.12.12.12.pemilik sah objek perkara dapat diktegorikan sebagai perbuatanmelawan hukum;Bahwa begitu juga dengan Surat Pengesahan Nadzir Nomor : 50/W.5/tahun 1996 yang disahkan oleh Tergugat pada tanggal 03 April 1996yang
    Dan juga selaku Kepala Desa Ramunia I, tidak pernah ada menerimaIkrar Wakaf ataupun pernyataan wakaf dari CCCCC maupun dari paradari 12 halaman7 HalamanPut.Regno:05 12/Pdt.G/2014/PA.Lpk13.ahli waris keluarga, atas tanah miliknya yang terletak di Desa Ramunia Kecamatan Pantai Labu, ..... dst;Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas ternyata Akta IkrarWakaf tertanggal 3 April 1996 tidak sesuai dengan syariah, maka sudahsepatutnya Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf tertanggal 3 April 1996(yang diterbitkan
    Menyatakan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf tertanggal 3 April 1996yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan PantaiLabu atas tanah objek perkara, dan Surat Pengesahan Nadzir Nomor :50/W.5/tahun 1996 tertanggal 03 April 1996 (atas Tergugat IIl sebagaiSekretaris Nadzir) tidak sah dan batal demi hukum;6. Menghukum Tergugat I, Tergugat Il dan Tergugat III untuk mentaati isiputusan perkara ini;7.
Register : 10-12-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PA BOYOLALI Nomor 1632/Pdt.G/2014/PA.Bi
Tanggal 14 Januari 2015 — Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Boyolali untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemusu kabupaten Boyolali untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
180
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Boyolali untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemusu kabupaten Boyolali untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;Hal 9 dari 10 hal Put No 1632/Pdt.G/2014/PA Bi3.ttdMemberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Boyolali;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Boyolali untuk menyampaikan salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kemusu kabupaten Boyolali untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Membebankan kepada Pemohon
Register : 29-03-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 02-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 906/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1560
  • MENGADILI

    1. Menolak gugatan para Penggugat;
    2. Menyatakan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) yang dikeluarkan oleh PPAIW Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
    3. Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk menyerahkan / mengembalikan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) kepada PPAIW atau
Register : 17-04-2006 — Putus : 29-09-2006 — Upload : 23-07-2014
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 866/Pdt.G/2005/PA.Pbg
Tanggal 29 September 2006 — Pemohon Melawan Termohon
144
  • Menetapkan tenggang waktu untuk mengucapkan Ikrar Talak habis ; ---------------------------2. Menyatakan gugur kekuatan hukum putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 866/Pdt.G/2005/PA.Pbg tanggal 13 Maret 2006 ; ---------------------------------------------------3. Menyatakan pula perkara tersebut tidak dapat dilaksanakan sidang Ikrar Talak ; --------------
    pekerjaan buruh,bertempat tinggal di Rt. xxx, Rw. xxx, Desa xxx, Kecamatan xxx,Kabupaten Purbalingga, selanjuntya disebut sebagai PEMOHON ;wenn nn nn anne nn en nn nn ne BERLAWANAN DENGANTermohon, umur 24 tahun, beragama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan buruh,terakhir bertempat tinggal di Rt. xxx, Rw. xxx, Desa Kutabawa,Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, yang sekarang tidakdiketahui tempat tinggalnya di Indonesia dan selanjutnya disebutsebagai TERMOHON ; Menimbang, bahwa pada sidang Ikrar
    Talak tersebut ternyata Pemohon tidak datangmenghadap sendiri atau menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakilnya meskipunPengadilan telah memanggil secara sah dan patut ; Menimbang, bahwa Pemohon dalam tenggang waktu 6 ( Enam ) bulan sejakditetapkan sidang Ikrar Talak tanggal 28 Maret 2006 tidak pernah melapor untuk memohondibukanya kembali sidang Ikrar Talak ; Memperhatikan pasal 70 ayat (6) Undangundang Nomor : 7 tahun 1989 dan peraturan1 Menetapkan tenggang waktu untuk mengucapkan Ikrar
Register : 24-10-2016 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 06-04-2017
Putusan PA SRAGEN Nomor 1888/Pdt.G/2016/PA.Sr
Tanggal 6 Februari 2017 — pemohon-termohon
101
  • Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (TERMOHON) di muka sidang Pengadilan Agama Sragen;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
    Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setelah ikrar talak dijatuhkan;2.2. Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setelah ikrar talak dijatuhkan ;2.3. Nafkah anak minimal sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan sampai anak tersebut berumur 21 tahun (dewasa) dengan kenaikan 10% setiap tahunnya; 3.
    Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untukmengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (TERMOHON) di mukasidang Pengadilan Agama Sragen;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sragen untukmengirimkan = salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
    Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah)setelah ikrar talak dijatuhkan;2.2. Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) setelah ikrar talakdijatuhkan ;2.3. Nafkah anak minimal sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)setiap bulan sejak ikrar talak dijatunkan sampai anak tersebut berumur21 tahun (dewasa) dengan kenaikan 10% setiap tahunnya;3.
Register : 06-05-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PA PONOROGO Nomor 779/Pdt.G/2014/PA.Po
Tanggal 17 Juni 2014 — PEMOHON X TERMOHON
100
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar mutah berupa uang sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) kepada Penggugat pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;3.
    Menghukum Tergugat untuk memenuhi nafkah iddah berupa uang sebesar Rp. 450.000,- ( empat ratus lima puluh ribu rupiah ) kepada Penggugat pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi : Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000,- (Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3.
    masa iddah sebesar Rp. 450.000,( empat ratus lima puluh ribu rupiah ) kepada Termohon ;Bahwa atas jawaban Termohon tersebut Pemohon menyampaikan Replik yangpada pokoknya tetap dengan permohonannya dan untuk tuntutan Termohon, Pemohontidak keberatan dan akan memberikan nafkah iddah dan Mutah kepada Termohon yaituuntuk nakah iddah sebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) selamamasa iddah dan mutah berupa uang sebesar Rp. 250.000, ( dua ratus lima puluh riburupiah ) pada saat setelah ikrar
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satukepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkanSalinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar mutah berupa uang sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah ) kepada Penggugat pada saat setelah ikrar talakdiucapkan ;3.
Register : 01-07-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 09-02-2015
Putusan PA PONOROGO Nomor 1082/Pdt.G/2014/PA.Po
Tanggal 13 Januari 2015 — PEMOHON X TERMOHON
91
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo ;Dalam Rekonpensi : 1. Mengabulkan gugatan rekonpensi untuk sebagian ;2.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi mutah berupa uang sebesar Rp 5.000.000,- ( lima juta rupiah) pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah iddah sebesar Rp 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;4.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi untuk nafkah kedua anak sebesar Rp 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan hingga dewasa ;5. Menolak gugatan Penggugat tentang nafkah madliyah ;6.
    Pengadilan Agama Ponorogo ;Menimbang, bahwa oleh karena petitum kedua telah dikabulkansebagaimana pertimbangan tersebut di atas, maka terhadap Petitum Pertamaharuslah dinyatakan mengabulkan permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang telah dirubah untuk kali kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama Ponorogomemandang perlu untuk memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
    Menetapkan memberi ijin Kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talaksatu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan, KabupatenPonorogo ;Dalam Rekonpensi :1. Mengabulkan gugatan rekonpensi untuk sebagian ;452.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi mutah berupa uang sebesar Rp 5.000.000, ( lima jutarupiah) pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi nafkah iddah sebesar Rp 1.500.000, ( satu juta lima ratusribu rupiah ) pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;4.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi untuk nafkah kedua anak sebesar Rp 1.500.000, ( satu jutalima ratus ribu rupiah ) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan hinggadewasa ;5. Menolak gugatan Penggugat tentang nafkah madliyah ;6.
Register : 29-03-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 02-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 906/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1550
  • MENGADILI

    1. Menolak gugatan para Penggugat;
    2. Menyatakan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) yang dikeluarkan oleh PPAIW Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
    3. Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk menyerahkan / mengembalikan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) kepada PPAIW atau
Register : 23-12-2022 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 8059/Pdt.G/2022/PA.Cbn
Tanggal 9 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
16236
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menetapkan Sah Ikrar Wakaf Nomor W.2/02/139/6/2020 tanggal 23 Juni 2020, yang disahkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) ;
    3. Menyatakan batal penunjukan nazhir berdasarkan Surat Pengesahan Nazhir Badan Hukum Nomor KK.10.01.30/BA.03.2/139/6/2020, tanggal 23 Juni 2020, yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten
    Bogor, Jawa Barat;
  • Memerintahkan kepada Penggugat untuk menunjuk nazhir pengganti dan mangajukan pengesahan nazhir pengganti tersebut ke Kepala Kantor Urusan Agama/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat;
  • Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.420.000,00 (satu juta empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 24-11-2014 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PA PONOROGO Nomor 2040/Pdt.G/2014/PA.Po
Tanggal 24 Juni 2015 — PEMOHON X TERMOHON
336
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo ;Dalam Rekonpensi : 1. Mengabulkan gugatan PEMOHON Rekonpensi ;2.
    Menghukum TERMOHON Rekonvensi untuk membayar kepada PEMOHON Rekonvensi nafkah madliyah sebesar Rp 6.000.000,- ( enam juta rupiah) pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;3.
    Menghukum TERMOHON Rekonpensi untuk membayar nafkah anak (ANAK KANDUNG ) kepada PEMOHON Rekonpensi sebesar Rp 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan hingga anak tersebut dewasa ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi : - Menghukum Pemohon Konpensi / TERMOHON Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 816.000,- (Delapan ratus enam belas ribu rupiah).
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3.
    tidak ada harapan untukhidup rukun sebagai suam1 istri;8 Bahwa TERMOHON Rekonvensi sudah tidak sanggup lagi melanjutkan rumahtangga dengan PEMOHON Rekonvensi;Berdasarkan halhal tersebut diatas Pemohon/TERMOHON Rekonvensi mohondengan hormat agar Majelis Hakim Pemeriksa Perkara No. xxxx/Pdt.G/2014/PA.POPengadilan Agama Ponorogo berkenan menjatuhkan putusan yang ammarnya berbunyisebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satukepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo dan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo ;Dalam Rekonpensi :1 Mengabulkan gugatan PEMOHON Rekonpensi ;2 Menghukum TERMOHON Rekonvensi untuk membayar kepada PEMOHONRekonvensi nafkah madliyah sebesar Rp 6.000.000, ( enam juta rupiah) padasaat setelah ikrar talak diucapkan
    ;3 Menghukum TERMOHON Rekonpensi untuk membayar nafkah anak (ANAKKANDUNG ) kepada PEMOHON Rekonpensi sebesar Rp 500.000, ( limaratus ribu rupiah ) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan hingga anak tersebutdewasa ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :e Menghukum Pemohon Konpensi / TERMOHON Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 816.000, (Delapan ratus enambelas ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 7 Ramadlan 1435 Hijriyah,
Upload : 10-08-2017
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 1884/Pdt.G/2017/PA.Mjl.
31
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Majalengka;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Majalengka untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak setelah pelaksanaan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada kantor Urusan Agama Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, guna di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5.
    Menimbang, bahwa pada posita angka 1 Pemohon mendalilkan telahmenikah dengan Termohon pada tanggal 11 Maret 1997 sesuai denganKutipan Akta Nikah Nomor: 12 /12/ WN /1997 tanggal 11 Maret 1997 danikatan perkawinan tersebut tidak pernah putus hingga saat ini, dengandemikian Pemohon mempunyai legal standing untuk mengajukan perkarapermohonan cerai a quo;Halaman 7 dari 15 Pts.No. 1884/Pdt.G/2017/PA.MjlMenimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya mohonagar Majelis Hakim memberi izin kepada Pemohon untuk ikrar
    berdasarkan faktafakta tersebut di atas, makaMajelis Hakim menilai bahwa benar antara Pemohon dan Termohon telahterjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulanFebruari 2017 bahkan puncaknya telah terjadi pisah rumah sejak bulan Maret2017 sampai sekarang, sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukunkembali dalam rumah tangga;Halaman 10 dari 15 Pts.No. 1884/Pdt.G/2017/PA.MjlMenimbang, bahwa Pemohon dalam petitum angka 2 menuntut agarMajelis Hakim memberi izin kepada Pemohon untuk ikrar
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talaksatu raji terhadap Termohon (TERMOHON) di hadapan sidang PengadilanAgama Majalengka;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Majalengka untuk mengirimkansalinan Penetapan lkrar Talak setelah pelaksanaan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah pada kantor Urusan Agama Kecamatan TalagaKabupaten Majalengka, guna di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Halaman 14 dari 15 Pts.No. 1884/Pdt.G/2017/PA.Mjl5.
Register : 14-04-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 08-02-2015
Putusan PA PONOROGO Nomor 643/Pdt.G/2014/PA.Po
Tanggal 13 Januari 2015 — PEMOHON X TERMOHON
90
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo ;Dalam Rekonpensi : 1. Mengabulkan gugatan rekonpensi untuk sebagian ;2.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi mutah berupa uang sebesar Rp 2.000.000,- ( dua juta rupiah) pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah iddah sebesar Rp 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;4. Menolak gugatan Penggugat tentang nafkah madliyah ;5.
    Menetapkan/mengijinkan Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satukepada Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Ponorogo3. Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Agama Ponorogo, agarmengirimkan turunan putusan perkara ini kepada KUA Kecamatan SukorejoKabupaten Ponorogo4.
    dan tidak adaharapan untuk hidup rukun sebagai suami isteri ;11.Bahwa Terugat Rekonpensi sudah tidak sanggup lagi melanjutkan rumahtangga dengan Penggugat Rekonpensi ;Berdasarkan halhal tersebut di atas Pemohon Konpensi / TerugatRekonpensi mohon dengan hormat agar Majelis Hakim permeriksaperkara ini berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyisebagai berikut :Dalam Pokok Perkara :1.2.4.Menerima dan mengabulkan permohonan cerai talak pemohonMenetapkan/mengijinkan Pemohon untuk mengucapkan ikrar
    Pengadilan Agama Ponorogo ;Menimbang, bahwa oleh karena petitum kedua telah dikabulkansebagaimana pertimbangan tersebut di atas, maka terhadap Petitum Pertamaharuslah dinyatakan mengabulkan permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 tahun 1989 yang telah dirubah untuk kali kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama Ponorogomemandang perlu untuk memerintahkan kepada Panitera Pengadilan AgamaPemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
    Menetapkan memberi ijin Kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talaksatu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukorejo, KabupatenPonorogo ;Dalam Rekonpensi :471. Mengabulkan gugatan rekonpensi untuk sebagian ;2.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi mutah berupa uang sebesar Rp 2.000.000, ( dua jutarupiah) pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi nafkah iddah sebesar Rp 1.500.000, ( satu juta lima ratusribu rupiah ) pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;4. Menolak gugatan Penggugat tentang nafkah madliyah ;5.
Register : 24-07-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 1236/Pdt.G/2018/PA.Jepr
Tanggal 13 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
132
    1. Menggugurkan pemohonan Pemohon ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jepara, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, setelah ikrar talak . Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu );
Register : 30-09-2013 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 3197/Pdt.G/2013/PA.BL
Tanggal 17 Februari 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
400
  • Memberi ijin kepada Pemohon ( PEMOHON ) untuk mengucapkan ikrar talak satu raji kepada Termohon ( TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ; --------------------------------------------------------------------------------------------3. Menghukum Pemohon untuk membayar kewajiban kepada Termohon berupa :a.
    Mutah sebesar Rp. 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -b. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp.1.500.000,- ( satu juta lima ratus rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon dimuka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -----------------------------------------------------------------c.
    Nafkah madiyah ( lampau ) selama 9 bulan sebesar Rp.4.500.000,-( empat juta lima ratus ribu rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; ----------------------------------------d.
    Nafkah anak bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON minimal sebesar Rp. 400.000,- ( empat ratus ribu rupiah ) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau telah menikah dan untuk bulan pertama di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -------------------4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Register : 28-05-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 18-07-2016
Putusan PA PONOROGO Nomor 908/Pdt.G/2015/PA.Po
Tanggal 17 Nopember 2015 — PEMOHON X TERMOHON
111
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo ;Dalam Rekonpensi : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian ;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah terhutang sebesar Rp. 4.800.000,- ( empat juta delapan ratus ribu rupiah ) pada saat setelah ikrar talak dijatuhkan ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak Penggugat dan Tergugat sebesar Rp 300.000- ( tiga ratus ribu rupiah ) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan hingga dewasa ;4.
    PengadilanAgama Ponorogo ;Menimbang, bahwa oleh karena petitum kedua telah dikabulkansebagaimana pertimbangan tersebut di atas, maka terhadap Petitum Pertamaharuslah dinyatakan mengabulkan permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah dirubah untuk kali kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama Ponorogo memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemohon untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talaksatu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo ;Dalam Rekonpensi :1 Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian ;2 Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkahterhutang sebesar Rp. 4.800.000, ( empat juta delapan ratus ribu rupiah )pada saat setelah ikrar talak dijatuhkan ;3 Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak Penggugat danTergugat
Register : 09-08-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PA SRAGEN Nomor 1436/Pdt.G/2017/PA.Sr
Tanggal 13 Nopember 2017 — pemohon-termohon
71
  • Nafkah anak sebesar Rp, 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan hingga anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan 10 % setiap tahun;3.2. Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setelah ikrar talak dijatuhkan;3.3. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta limaratus ribu rupiah) setelah ikrar talak dijatuhkan;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 756.000,- (tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah).
Register : 20-02-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 506/Pdt.G/2023/PA.Bjn
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
262
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon (Prayik bin Basiman) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (Karcis binti Kromo Sentono) di hadapan sidang Pengadilan Agama Pengadilan Agama Bojonegoro;
    3. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa: Mutah berupa uang sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dibayar sebelum pengucapan ikrar talak.
    Ikrar dapat dilaksanakan bila istri tidak keberatan atas suami tidak membayar kewajiban tersebut pada saat itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
Upload : 29-11-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 1516/Pdt.G/2013/PA.Jbg
PEMOHON dan TERMOHON
40
  • Mengizinkan Pemohon (PEMOHON (Alm)) untuk ikrar menjatuhkan talak satu kepada Termohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jombang;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Mut'ah sebesar Rp.500.000,- (Lima ratus ribu rupiah),dibayar bersama dengan sidang Ikrar talak.4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untuk menyampaikan salinana Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 341.000,- ( Tiga ratus empat puluh satu.ribu rupiah )
    layaknya suami isteriBahwa Pemohon sudah berusaha untuk hidup rukun denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Pemohon merasa sudah tidak kuat lagi hidup berumah tanggadengan Termohon;Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan dalildalil diatas, Pemohon mohon kepada KetuaPengadilan Agama Jombang agar segera memeriksa dan mengadiliperkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Mengizinkan Pemohon untuk ikrar
    ) talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut diatas permohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang bahwa dalam perkara ini Termohon mengajukantuntutan balik ( rekonpensi ) sebagai syarat yang diajukannya terkaitdengan hak hak nafkah untuk dirinya, maka Majelis Hakim menetapkanuntuk memberikan kepada Termohon sesuai kemampuan PemohonMut'ah sebesar Rp.500.000, (Lima ratus ribu rupiah), dibayar bersamadengan sidang Ikrar
    Mengizinkan Pemohon (PEMOHON (Alm)) untuk ikrar menjatuhkantalak satu kepada Termohon (TERMOHON) di hadapan sidangPengadilan Agama Jombang;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon Mut'ahsebesar Rp.500.000, (Lima ratus ribu rupiah),dibayar bersama dengansidang lkrar talak.4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jombang untukmenyampaikan salinana Penetapan ikrar talak kepada PegawaiPencatat Nikah kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnyameliputi tempat kediaman Pemohon dan Termohon serta tempatperkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu;5.