Ditemukan 22197 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 15/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 4 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.SUGIHARTO, SH.
2.SUPRIYADI AHMAD, SH.
Terdakwa:
FAOZAN NURI
180
  • meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Pencurian dengan pemberatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Televisi
    55 (lima puluh lima inchi) merk TCL warna Hitam, 1 (satu) buah remote Televisi merk TCL warna Hitam dan 1 (satu) buah kabel listrik penghubung televisi warna Hitam, dikembalikan kepada saksi I GUSTI AYU LIA TRISNA MAHESWARI (selaku korban) ; 1 (satu) unit mobil jenis pick up merk Mitsubishi L300, tahun 1991 warna Coklat tembakau, No.Pol.
    P-1030-VG, berikut kunci kontak dan STNK-nya dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi NURUL QINAYATI ; 1 (satu) lembar surat pernyataan FAOZAN NURI tentang penjualan televisi 55 seharga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada NURUL QINAYATI selaku pembeli, tertulis tanggal 17 Banyuwangi 2018, dirampas untuk dimusnahkan.
Register : 10-05-2010 — Putus : 02-06-2011 — Upload : 16-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 82-K / PM.II-09 / AD / V / 2010
Tanggal 2 Juni 2011 — Prada DANI RAHMAN
6241
  • (Pratu Madsur 1 ) dan menawarkantelevisi hasil curian tersebut kepada Saksi 3 denganharga sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah),namun Saksi 3 tidak berminat karena dirumah Saksi 3sudah ada televisi maka Terdakwa meminta tolong untukmenjualkan televisi tersebut kepada orang lain, karenamerasa kasihan istri Saksi 3 yang bernama Sdri.RinaNurwati (Saksi 4) menawarkan televisi kepada tetanggadi Asramatetapi tidak ada yang mau membeli,selanjutnya Terdakwa tetap mendesak meminta tolongkepada Saksi
    Bahwa menurut pengakuan Terdakwa televisi tersebutadalah milik Terdakwa sendiri dan pada saat Saksimenanyakan surat beserta dus. televisi tersebutTerdakwa menjawabDus TV sudah rusak sedangkan suratsurat lainnya lupa menyimpannya..
    Madsani lalu Saksi membeli televisi tersebutdengan harga sebesar Rp.550.000, (lima ratus' limapuluh ribu rupiah) kepada Saksi Rina Nurwati.. Bahwa Saksi baru mengetahui televisi tersebut hasilCurian pada tanggal 13 Desember 2009 padae saattelevisi tersebut diambil oleh Staf1/Intel Yonif301/Pks kemudian Saksi bertanya kepada anggota staf1/Intel ada masalah apa dan anggota Staf 1/Intelmenjawab televisi tersebut hasil curian yangdilakukan oleh Terdakwa..
    Bahwa keesokan harinya setelah Terdakwa turunpiket/jaga kemudian Terdakwa pergi ke gubuk untukmengambil televisi Asatron 21 inci lalu dibawa kerumah Saksi Pratu) Madsani untuk minta tolong kepadaistri Saksi Pratu) Madsani yang bernama Saksi RinaNurwati untuk menjualkan televisi Asatron hasil curiantersebut, kemudian televisi tersebut dibeli oleh SaksiNuryamah dengan harga Rp.550.000, (lima ratus limapuluh ribu rupiah).5.
    Bahwa pada tanggal 11 Desember 2009 Batalyon 301/Pksmengetahui bahwa televisi Merk Asatron 21 inci hilangdi rumag BKB dan kesatuan mencurigai Terdakwa karenadinatara anggota Tonkes yang pernah menjual televisiadalah Terdakwa, pada saat itu juga Terdakwa dipanggikeruang Staf 1/Intel untuk dimintai keterangan danTerdakwa mengakui yang mengambil televisi tersebutadalah Terdakwa.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur MiliterHakim berupa :Barang barang 1 (satu) buah televisi berwarna 21inci merk
Register : 25-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SEFTANIA EKA PEZA.,SH
Terdakwa:
DONI ROZI Als DONI Bin MARTUNUS
639
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit televisi
      merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;
    2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;
    3. 1 (satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;
    4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.
      Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (Satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (Satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Saprianto Zalukhu Alsyanto;4.
      Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawaldari saksi Sapriyanto Als Yanto bersamasama dengan saksi Dika Saputra AlsDika (masingmasing terdakwa dalam perkara berkas perkara terpisah) telahmengambil 1 (satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc,1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat, 1 (Satu) unit televisimerk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc dan 1 (satu) unit laptop Asuswarna
      Andi yang memang berjualan gas sedangkantelevisi saksi jual kepada terdakwa dengan harga Rp600.000,00 (enamratus ribu rupiah); Bahwa selain televisi merk Panasonic, saksi juga ada mengambil1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit laptopmerk Asus bersama dengan Sadr.
      merupakan miliknya; Bahwa terdakwa mau membeli barangbarang tersebut karenadijual dengan harga murah;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti yaitu berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna
      Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Saprianto Zalukhu Alias Yanto;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw6.
Register : 21-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 428/Pid.B/2019/PN Bls
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
RAHMADI Bin AZMI
214
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 2 (dua) unit televisi merk thosiba dengan nomor SERI : E289CJ03400V1 dan Nomor SERI : E289C2J03455V1
    • 23 (dua puluh tiga) buku garansi thosiba dengan nomor SERI : 1. E2 89C2J03469V1, 2.E2 89C2J03455V1, 3.E2 89C2J03400V1, 4.
    darikamar kamar sebanyak 15 unit dari kamar yang berbeda beda dan kemudianTerdakwa buka dengan mencongkel pintu tersebut dengan besi angkertersebut, dan kemudian Terdakwa mengambil televisi yang berada di lantaibawah di dekat kasur penjagaan setelah televisi Terdakwa buka daribreketnya Terdakwa menurunkan televisi tersebut dari jendela lantai duasebelah kiri dengan menggunkan kabel, yang mana televisi tersebutTerdakwa ikat dengan menggunkan kabel; Bahwa kemudian Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut
    Dan istriTerdakwa juga pernah menanyakan kepada Terdakwa bahwa televisi tersebutbersal dari mana?
    Setelah televisi Terdakwa buka daribreketnya Terdakwa menurunkan televisi tersebut dari jendela lantai duasebelah kiri dengan menggunkan kabel, yang mana televisi tersebutTerdakwa ikat dengan menggunkan kabel; Bahwa kemudian Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut danmenyimpannya sementara di samping tembok Wisna Megat Kudu, dansetelah meletak televisi tersebut Terdakwa kembali motor Terdakwa yangTerdakwa parkir di dekat pohon beringin tersebut dan Terdakwa pun kembalikerumah Terdakwa yang berada
    , dan kemudian Terdakwa mengambil televisi yang berada di lantaibawah di dekat kasur penjagaan.
    Setelah televisi Terdakwa buka daribreketnya Terdakwa menurunkan televisi tersebut dari jendela lantai duasebelah kiri dengan menggunkan kabel, yang mana televisi tersebutTerdakwa ikat dengan menggunkan kabel;Halaman 18 dari 22 Putusan Nomor 428/Pid.B/2019/PN BIs Bahwa kemudian Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut danmenyimpannya sementara di samping tembok Wisna Megat Kudu, dansetelah meletak televisi tersebut Terdakwa kembali motor Terdakwa yangTerdakwa parkir di dekat pohon beringin tersebut
Register : 11-12-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 95/Pid.B/2019/PN Plj
Tanggal 29 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.DIAN ASTRID MUCRA, SH
2.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
ANGGARA HIDAYAT Bin RAIMON HIDAYAT panggilan ANGGA
10033
  • em>urut serta melakukan penadahan sebagaimana dakwaan tunggalPenuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atasdengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit televisi
    MARLINAS,1 (Satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam,dan 1 (satu) buah celengan terbuat dari plastik warna merah kecoklatanberisikan uang yang dicuri adalah saksi sendiri; Bahwa harga 1 (satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran43 Inchi warna Hitam saksi beli tersebut adalah Rp5.500.000, 00 (Lima jutalima ratus ribu rupiah); Bahwa 1 (satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchiwarna Hitam tersebut baru saksi pakai selama 2 (dua) bulan; Bahwa pintu rumah
    MARLINAS dan 1 (Satu) unit Televisi Tyoe LCD merkSharp ukuran 43 Inchi warna Hitam serta 1 (satu) buah celengan adalahmilik Sudirman Pgl Sudir; Bahwa Terdakwa bersama dengan Mardi Candra Pgl Ican (DPO)menjual 1 (Satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warnaHitam milik Sudirman Pgl Sudir tersebut kepada Dicky Karimin Bin KariminPgl Diki; Bahwa setahu saksi harga 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merkSharp ukuran 43 Inchi warna Hitam milik Sudirman Pgl Sudir yang dijualoleh Terdakwa bersama
    hari Minggu tanggal 24 Juni 2018 sekira pukul18.30 wib seharga Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah)kemudian Sudirman Pgl Sudir bersama dengan saksi mengecek 1 (Satu)unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam tersebutdan ternyata bahwa benar 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharpukuran 43 Inchi warna Hitam tersebut adalah 1 (satu) unit Televisi TypeLCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam milik Sudirman Pgl Sudiryang hilang kemudian Dicky Karimin Bin Karimin
    Candra Bin Ajis Pgl Icanadalah 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warnaHitam; Bahwa terdakwa bersama dengan Mardi Candra Bin Ajis Pgl Ican menjual1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitamkepada Dicky Karimin Bin Karimin Pgl Diki; Bahwa terdakwa bersama dengan Mardi Candra Bin Ajis Pgl Ican menjual1 (satu) unit Televisi merk Sharp Type LCD ukuran 43 Inchi warna Hitamseharga Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah); Bahwa penjualan
    ribu rupiah) dan setelah itu Terdakwalangsung pergi menemui David dan Terdakwa menyerahkan uang hasilPenjualan Televisi tersebut kemudian Terdakwa diberi uang oleh Davidsebanyak Rp 100.000 (seratus ribu Rupiah) sedangkan teman Terdakwa MardiCandra Bin Ajis Pgl Ican mendapat uang hasil penjualan Televisi Pencuriantersebut sebanyak Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) dan setelah ituTerdakwa langsung pulang ke rumah Terdakwa; Bahwa kondisi 1 (Satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43
Register : 02-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN SITUBONDO Nomor 179/Pid.B/2018/PN Sit
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Handoko Alfiantoro, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Taufik Hidayat Alias Opek Bin Alm. Asdin Alias Pak Jon
8112
  • Saat bersama Tori Saksimengambil 2 (dua) unit Televisi LED merek Sharp 32 inchi.
    Sedangkan saatbersama Taufik, berhasil mengambil 6 (enam) unit televisi dengan rincian 3(tiga) unit televisi LED merek Sharp 32 Inchi dan 3 (tiga) unit televisi LEDmerek Panasonic 43 inchi; bahwa, 2 (dua) unit Televisi LED merek Sharp 32 inchi dan 3 (tiga) unittelevisi LED merek Sharp 32 Inchi Saksi jual kepada Yudi, sedangkan 3 (tiga)unit televisi LED merek Panasonic 43 inchi, Saksi jual kepada orang laindengan perantara Rudi yang saat ini masih belum ditemukan; bahwa, 2 (dua) unit Televisi LED
    Riyan Andikobersama dengan Tori mengambil 2 (dua) unit televisi merek Sharp 32 inchidan beberapa hari kemudian Riyan Andiko bersama dengan Taufik Hidayatmengambil lagi televisi di tempat yang sama sebanyak 6 (enam) unit televisidengan perincian 3 (tiga) unit televisi merek Sharp dengan ukuran 32 inchidan 3 (tiga) unit televisi merek Panasonic ukuran 43 inchi; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;7.
    Terdakwa diminta untuk menjagasepeda motor; bahwa, 1 jam kemudian, Riyan Andiko datang membawa televisi yangmasih terbungkus. Terdakwa membantu mengangkut televisi tersebut denganmengendarai sepeda motor sebanyak dua kali angkut; bahwa, ada 6 (enam) unit televisi yang Terdakwa angkut bersama denganRiyan Andiko.
    Televisi tersebut kemudian disimpan di rumah riyan Andiko; bahwa, 6 (enam) unit televisi tersebut adalah 3 (tiga) unit televisi merekSharp dengan ukuran 32 inchi dan 3 (tiga) unit televisi merek Panasonic ukuran43 inchi; bahwa, Terdakwa tidak tahu kepada siapa televisi tersebut dijual olehRiyan Andiko; bahwa, Terdakwa memperoleh bagian uang sejumlah Rp1.000.000,00(satu juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Terdakwa bersama dengan
Register : 02-12-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 08-02-2017
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 708 /Pid.B/2016/PN.SGL
Tanggal 19 Januari 2017 — YONKI DWI WILANDI als ONGKI als ONGKLEK bin SUWONDO
347
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Televisi merk LG warna hitam ukuran 42 inchi;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atasnama MERKORIO als RIO bin SIWAN, Dkk;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
    dengan hargaRp. 1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah);Bahwa Sdr IPUL juga bilang bahwa Televisi tersebut adalah miliktemannya yang sedang kepepet butuh uang;Bahwa saksi tidak mengetahui tentang kepemilikan Televisi tersebut,sepengetahuan saksi bahwa televisi tersebut adalah milik sdr.RIO yangmau dijual karena sdr.
    saksi Televisi tersebut dijual oleh sdrONGKI dengan Harga RP.1.300.000.
    YONGKI adadiamankan oleh pihak kepolisian, saksi baru mengetahuinya bahwabarang berupa Televisi tersebut merupakan barang hasil curian; bahwa Awalnya saksi tidak mengetahuinya pemilik dari televisi tersebuttetapi setelah kami tiba di rumah pemilik Televisi tersebut, saksi barumengetahui bahwa pemilik Televisi tersebut mengaku kepada kamibernama RIO; bahwa Pada saat itu sdr WAHYU masih menanyakan kepada sdr.
    RIO; bahwa Saksi akui tidak sewajarnya harga Televisi tersebut seharga Rp1.300.000, (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), sebab setahu sayauntuk Televisi seperti tersebut harganya sekitar lebih kurang Rp4.000.000, (Empat Juta Rupiah); bahwa Saat itu saksi dan sdr. WAHYU tidak ada merasa curiga denganasal usul Televisi tersebut, karena saat itu Televisi tersebut berada dirumah pemilik Televisi sdr RIO, dan sdr.
    ONGKI untukmenjual Televisi tersebut dengan Harga Rp. 1.000.000,( satu jutarupiah);bahwa Televisi yang akan dijual tersebut adalah merek LG ukuran 42"inch wama hitam;bahwa Televisi yang akan dijual tersebut adalah milik orang lain yangsaksi dan teman saksi sdr. ENJOY curi;bahwa sdr. ONGKI mengetahui bahwa Televisi tersebut adalah hasilcurian karena saksi dan teman saksi sdr. ENJOY bercerita bahwa saksidan teman saksi sdr.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 14/PID.B/2017/PN.MAR
Tanggal 10 Mei 2017 — PIDANA - IBRAHIM MOHA Alias VALDIN Alias VALDI
4419
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;- 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam;- 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihak sekolah);- 1 (satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar;- Uang sejumlah Rp. 4.768.000,- (empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar, pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 45 (empat puluh lima) lembar, pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar;Dikembalikan kepada saksi SUMITRO TANTU Alias TITO;- 1 (satu) unit televisi
    merk Panasonic warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;6.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam; 1 (Satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;34.
    merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam; 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam; 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Oleh karena merupakan milik dari SDN 08 Buntulia, maka terhadap barangbukti tersebut dinyatakan dikembalikan kepada pemiliknya dalam hal ini saksiIDRUS HADI HASAN S.Pd (selaku pihak sekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamOleh karena barang bukti tersebut
    Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (Satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah);1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam;1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;26.
Register : 11-07-2013 — Putus : 14-08-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 553/PID.B/2013/PN.BWI
Tanggal 14 Agustus 2013 — EKO WAHYUDI
334
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- Sebuah Televisi merk Sanken warna hitam motif Merah ukuran 21 inc; Dikembalikan kepada saksi korban RISTA UMAMI- Sebuah sepeda motor Suzuki Smash No Pol P- 6524 YQ warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi JIMBILIS SUHARIYANTO Als GOM ;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.000,- (Seribu rupiah );
    televisi, akhirnya bersedia mengantarkan terdakwa kerumah saksi MARIYANI.
    Dan atas perkataan bohong tersebut, akhirnyasaksi MARIANI mempersilahkan terdakwa untuk mengambil televisi milik saksi/korban dan terdakwa pun mengambil televisi milik saksi/korban tersebut yangdiletakkan dilantai ruang tamu rumah saksi MARITYANI, lalu televisi diangkatdengan menggunakan kedua tangannya untuk menuju ke sepeda motorHENDRIK SETIAWAN (DPO) dan dibonceng dengan meletakkan televisitersebut diatas paha kiri dari terdakwa menuju rumah saksi MULYADI untukmenitipkan televisi tersebut.; Perbuatan
    Dan atas perkataan bohong tersebut, akhirnyasaksi MARIANI mempersilahkan terdakwa untuk mengambil televisi milik saksi/korban dan terdakwa pun mengambil televisi milik saksi/korban tersebut yangdiletakkan dilantai ruang tamu rumah saksi MARTYANI, lalu televisi diangkatdengan menggunakan kedua tangannya untuk menuju ke sepeda motorHENDRIK SETIAWAN (DPO) dan dibonceng dengan meletakkan televisitersebut diatas paha kiri dari terdakwa menuju rumah saksiMULYADI untukmenitipkan televisi tersebut.od Perbuatan
    2013 sekira pukul 12.00 Wib terdakwa bersamadengan HENDRIK SETIAWAN (DPO) mendatangi rumahnya dan berniatuntuk mengambil televisi milik saksi/korban yang dititipkan kepada saksi;e Bahwa televisi tersebut milik saksi/korban maka saksi pun tidakmengijinkan terdakwa mengambil televisi tersebut sebelum mendapatkanijin dari saksi/korban namun terdakwa mengatakan sudah mendapatkan ijindan disetujui oleh saksi/korban untuk mengambil televisi tersebut sehinggasaksi pun percaya dengan perkataan terdakwa
Register : 12-12-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 891/Pid.B/2018/PN Smg
Tanggal 23 Januari 2019 — Penuntut Umum:
LILIANI DIAH KALVIKAWATI,SH
Terdakwa:
BRILLYAN RIO PUJANGGA BIN INTARTO
494
  • 1 ( satu ) lembar Foto Copy daftar barang dengan nomor : 1035240796, tanggal 18 September 2018 ;

  • 1 ( satu) unit televisi LED, merk : TCL, ukuran : 43 inch.
  • 1 ( satu ) unit televisi LED, merk : TCL, ukuran : 55 inch.

DEKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ATMAJATJIA BIN ATJIA selaku pemilik Ekspedisi PT. Nusa Indah Transport Abadi (NITA)

6.

Genuk, Kota Semarang mengalami kerugianbarang berupa : 1 ( satu ) buah televisi LED, merk : TCL, ukuran : 43 inch dan 1 (satu ) buah televisi LED, merk : TCL, ukuran : 53 inch dengan ditaksir sebesarRp.9.300.000.
SLAMET WIDODO (dalam pencarian) dari atasbox mengambil televisi sedangkan terdakwa BRILLYAN RIO PUJANGGA berada dibawah untuk menerima televisi dari Sdr.
pihak berwajib karena telah menggelapkan barangberupa televisi.
Genuk, Kota Semarangmengalami kerugian barang berupa : 1 (Satu) buah televisi LED, merk : TCL, ukuran :43 inch dan 1 (satu) buah televisi LED, merk : TCL, ukuran : 53 inch dengan ditaksirsebesar Rp.9.300.000.
Genuk,Kota Semarang mengalami kerugian barang berupa : 1 (Satu) buah televisi LED,merk : TCL, ukuran : 43 inch dan 1 (satu) buah televisi LED, merk : TCL, ukuran: 53 inch dengan ditaksir sebesar Rp.9.300.000.
Register : 07-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 326/Pid.B/2018/PN Dgl
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
IMRAN ADIGUNA, S.H.
Terdakwa:
DENI FAUZAN alias DENI
7113
  • DENIFAUZANmengambil 1 (Satu) unit televisi merk Polytron ukuran 21 inch warna hitammilik Sdr. FARID. Saksi menerangkan bahwa adapun cara Saksi bersama Sdr. DENIFAUZAN mengambil 1 (Satu) unit televisi tersebut yaitu dengan cara masukke kandang ayam milik Sdr. FARID melalui pintu kandang yang tidak terkuncilalu Saksi mengangkat 1 (Satu) unit televisi yang berada di dalam di kandanglalu menurunkan 1 (Satu) unit televisi tersebut dari dalam kandang lalu Saksibersamasama Sdr.
    DENI FAUZAN mengangkat 1 (Satu) unit televisi tersebutdan membawanya ke arah hutan yang jaraknya tidak jauh dari kandang ayammilik Sdr. FARID. Saksi menerangkan bahwa adapun tujuan Saksi bersama Sdr. DENIFAUZAN mengambil 1 (Satu) unit televisi milik Sdr. FARID yaitu untuk dijual. Saksi menerangkan bahwa Saksi bersama Sdr. DENI FAUZAN tidakjadi menjual televisi tersebut dan telah mengembalikan televisi tersebut kekandang ayam milik Sdr. FARID. Saksi menerangkan bahwa Saksi bersama Sdr.
    DENI FAUZAN padasaat mengambil 1 (satu) televisi milik Sdr. FARID tanpa sepengetahuan danseizin dari Sdr.
    FARID melalui pintu kandangyang tidak terkunci lalu Terdakwa mengangkat 1 (satu) unit televisi yangberada di dalam di kandang lalu menurunkan 1 (satu) unit televisi tersebut daridalam kandang lalu Terdakwa bersamasama Sdr. JOHN MILLS alias JOHNmengangkat 1 (Satu) unit televisi tersebut dan membawanya ke arah hutanyang jaraknya tidak jauh dari kandang ayam milik Sdr. FARID.
Register : 05-06-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pkb
Tanggal 18 Juni 2020 — Terdakwa
11324
  • sebagaimana dalam dakwaan primer;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Ari Prayoga Bin Ishak Juarsah oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulandi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      merk Changhong 22 inchi warna hitam silver;
    • 1 (satu) unit Televisi merk Saab 14 inchi warna hitam silver.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Televisi merk Changcong 22 inchi warna hitam silver 1 (satu) unit Televisi merk Saab 14 Inchi warna itam silver.Dipergunakan dalam perkara An Yudah Bin Jabarudin.
      Selanjutnya sekira pikul 22.00 Wib Anak bersama Saksi Egodatang ke rumah Ade Wahyudi dan mengatakan bahwa televisi yang dibawanyatelah rusak dan televisi tersebut di tinggalkan di rumah Saksi Yuda.
      Meri melihat di dalam ruko tepatnya di atas mejaada televisi merk Saab 14 Inchi, kemudian televisi tersebut di bawa dengancara di gotong bertiga dan di simpan di dalam ruko sebelah.
      Setelah berhasilmengambil televisi merk saab, lalu Anak langsung menghubungi Saksi Egodengan tujuan untuk menjualkan televisi dan tak lama kemudian Saksi Egodatang dan langsung pergi bersama Anak;Bahwa dikarenakan televisi yang akan dijual telah rusak, lalu Anak bersamasama Saksi Ade Wayudi dan Sdr.Meri langsung pergi menuju ke ruko dealersuzuki milik Saksi Hasan Wijaya dan masuk kembali ke dalam rukomengambil televisi merk Canghong dan mengambil blower AC (AirCondisioner) yang ada di lantai dasar
Register : 22-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 325/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Yudah Bin Jabarudin
6918
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      ukuran 22 Inci merk CHANGKONG warna hitam silver;
    • 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silver;

    dikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;

    6.

    MERI (DPO) menjual 1 (satu) unit televisi Changhc22 inchi kepada terdakwa sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu ruhasil penjualan televisi tersebut saksi EGGO mendapatkan bagia'Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).
    barang bulberikut:1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wasilver;1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang kdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada bulan April 2020 Saksi ARI PRAYOGA (berkas tertADE WAHYUDI dan Sdr.
    MERI (DPO) telah mencuri 1 (satu) LUmerk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batangan besik(satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchi dari FSuzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin;Bahwa Saksi ARI PRAYOGA bersama Saksi EGGO Cmembawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukurauntuk dijual kepada Terdakwa, namun setelah dites olehternyata televisi Sharp warna hitam 14 inchi tersebut rusak,Saksi EGGO bersama
    MERI (DPO) telah(satu) unit televisi merk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batabesi dan 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchiDeler Suzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten BaiMenimbang, bahwa kemudian Saksi ARI PRAYOGA berseEGGO CHANIAGO membawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp weukuran 14 inchi yang merupakan hasil curian untuk dijual kepada >namun setelah dites oleh Terdakwa ternyata televisi Sharp
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang tel 1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wesilver; 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitdikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;6.
Register : 12-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN WONOSOBO Nomor 64/Pid.B/2014/PN Wsb
Tanggal 17 Juli 2014 —
3413
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit televisi merek Sharp warna hitam ukuran 21 inch dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi YATIMAH alias SOTOP Binti SOPYANI;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
    Wonosoboyang semula dikunci sudah terbuka, lalu saksi masuk ke dalam rumah untukmengecek, ternyata televisi yang semula berada di dalam ruang tengah sudah tidakada;bahwa televisi yang hilang merk Sharp warna hitam ukuran 21 inch;bahwa dengan melihat keadaan pintu belakang rumah terbuka, menurut saksi,pelaku masuk dengan jalan merusak plepet (tutup) grendel yang selanjutnya masukdan mengambil televisi yang berada di dalam rumah;bahwa saksi memberitahukan kejadian kehilangan televisi kepada adik saksi
    milik kakak saksi tersebuthilang;bahwa saksi kemudian datang ke rumah Yu Sotop dan melihat pintu belakangrumah terbuka dan gerendel tidak terkunci;bahwa televisi yang hilang yakni televisi merek Sharp warna hitam ukuran 21 inchyang semula diletakkan di atas meja dalam rumah kakak saksi di Dsn KebondalemRT/RW 04/04 Ds.
    Wonosobo;bahwa saksi membantu mencari televisi yang hilang dan mendapat keteranganbahwa Sdr.
    televisi ke Jawar dan sampai di depan toko yang addi pertigaan Jawar, orang yang dimaksud sebagai saudaranya Terdakwa belum adamaka televisi saksi turunkan dan bermaksud akan saksi titipkan kepada pemilik tokonamun Terdakwa sudah datang sehingga setelah televisi saksi turunkan kemudiansaksi langsung pergi ke pangkalan ojek lagi meninggalkan Terdakwa dan televisinyatersebut;bahwa kemudian sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama, datang bapakKepala Desa Sukorejo (saksi Santoso) menanyakan kepada
    warna hitammerek Sharp ukuran 21 inc yang terletak di atas meja dan setelah berhasilmengambil televisi tersebut lalu Terdakwa bawa ke luar lewat pintu tadi danTerdakwa simpan di kebun tidak jauh dari rumah korban;bahwa setelah itu Terdakwa mencari ojek dan kebetulan saat itu bertemu dengansaksi Yatin dan meminta untuk mengantarkan televisi yang diambil Terdakwa darirumah saksi Yatimah, ke daerah Jawar Kec.
Register : 21-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 194/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
DEWARDI PASARIBU
159
    • 1 (satu) unit televisi warna hitam merek Panasonic Led ukuran 43 inch.

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi RONY PUTRA SIREGAR.

    1. Membebakan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    MULYADI (DPO) ada 1 (Satu) unit televisiwarna hitam merek Panasonic Led ukuran 43 inch yang tergantung ditiangdalam pujasera Sabina tersebut, setelah itu sdr.MULYADI (DPO) menyuruhterdakwa untuk memeriksa televisi tersebut apakah bisa diambil atau tidak,kemudian terdakwa memeriksa televisi tersebut dan ternyata televisi tersebuthanya di kunci dengan menggunakan 2 (dua) buah baut yang bisa diputar,lalu sdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa mengambil televisi tersebut,selanjutnya terdakwa mengambil 1
    (Satu) unit Televisi berwarna hitam merekPanasonic Led berukuran 43 (empat puluh tiga) inci di dalam PujaseraSabina sementara sdr.MULYADI (DPO) memantau situasi sekitar PujaseraSabina, setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, kemudianterdakwa dan sdr.
    MULYADI (DPO) ada 1 (satu) unit televisiyang tergantung ditiang dalam pujasera Sabina tersebut dansdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa memeriksa televisi tersebutapakah bisa diambil apa tidak kemudian terdakwa memeriksa televisitersebut dan ternyata televisi tersebut hanya di kunci menggunakan 2(dua) buah baut yang bisa diputar kemudian sdr.MULAYADI (DPO)menyuruh terdakwa mengambil televisi tersebut kemudian sekitar pukul06.00 wib tanggal 12 bulan januari tahun 2019 terdakwa mengambil 1(satu) unit
    1 (Satu) unit Televisi berwarna hitammerek Panasonic Led berukuran 43 (empat puluh tiga) inci di dalam PujaseraSabina sementara sdr.MULYADI (DPO) memantau situasi sekitar PujaseraSabina, setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, kemudianterdakwa dan sdr.
    MULYADI(DPO) ada 1 (satu) unit televisi warna hitam merek Panasonic Led ukuran 43inch yang tergantung ditiang dalam pujasera Sabina tersebut, setelah itusdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa untuk memeriksa televisi tersebutapakah bisa diambil atau tidak, kKemudian terdakwa memeriksa televisi tersebutdan ternyata televisi tersebut hanya di kunci dengan menggunakan 2 (dua)buah baut yang bisa diputar, lalu sdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwamengambil televisi tersebut, selanjutnya terdakwa mengambil
Putus : 12-02-2013 — Upload : 18-04-2013
Putusan PN MADIUN Nomor 12/Pid.B/2013/PN.KD.MN
Tanggal 12 Februari 2013 — ASNGADI Bin AMAD DAIM
266
  • Cokroaminoto No 128 Kota Madiun pad bulan Mei tahun2012 ; Bahwa benar sebelumnya terdakwa sudah punya TELEVISI sebesar 14 dirumahterdakwa ; Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu itu tidak butuh TELEVISI melainkanbutuh uang untuk keperluan seharihari terdakwa namun oleh Sdr MESNO terdakwadiruruh kredit TELEVISI ; Bahwa ..........13Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu kredit TELEVISI dengan membayar uangmuka Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dengan menggunakan uang Sdr MESNO ;Bahwa terdakwa mengatakan
    pada waktu mengajukan kredit ke toko Aston rumahsaksi dilakukan survey terlebih dahulu oleh Sdr HONY HARYANTO danmembawa blangko untuk terdakwa isi ;Bahwa benar setiap bulan angsuran TELEVISI tersebut sebesar Rp. 356.000, (tigaratus enam puluh lima ribu rupiah) ;Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu itu TELEVISI datang kerumahnya sorehari dan terdakwa tidak membukanya karena oleh Sdr MESNO TELEVISI maudijual kembali ;Bahwa benar TELEVISI tersebut kemudian diambil oleh Sdr EDI anaknya SdrMESENO pada
    Cokroaminoto No 128 Kota Madiun pad bulan Mei tahun2012 ; Bahwa benar sebelumnya terdakwa sudah punya TELEVISI sebesar 14 dirumahterdakwa ; Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu itu tidak butuh TELEVISI melainkanbutuh uang untuk keperluan seharihari terdakwa namun oleh Sdr MESNO terdakwadiruruh kredit TELEVISI ; Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu mengajukan kredit ke toko Aston rumahsaksi dilakukan survey terlebih dahulu oleh Sdr HONY HARYANTO danmembawa blangko untuk terdakwa isi ; Bahwa benar
    TELEVISI tersebut kemudian diambil oleh Sdr EDI anaknya SdrMESENO pada sore itu juga ; Bahwa terdakwa mengatakan pada waktu TELEVISI diambil terdakwa sama sekalitidak keberatan karena sebelumnya sudah ada kesepakan antara terdakwa dan SdrMESNO ; Bahwa benar DP pembayaran TELEVISI tersebut Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)dan cicilan setiap bulanya Rp. 365.000, (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah)sedangkan biaya administrasinya Rp. 35.000, (tiga puluh lima ribu rupiah) ;15 Bahwa terdakwa mengetahui
    kalau perbuatan terdakwa tersebut dilarang olehNegara ; Bahwa benar TELEVISI tersebut milk toko ASTON namun oleh terdakwaTELEVISI tersebut dijual kembali karena terdakwa butuh uang ; Bahwa benar terdakwa belum pernah mengangsur kredit TELEVISI tersebut ; Bahwa benar TELEVISI tersebut diambil oleh anaknya Sdr MESNO tanpa yinterlebih dahulu oleh pihak dari Toko ASTON ; Bahwa terdakwa meras bersalah atas peritiwa tersebut ; Bahwa benar terdakwa belum pernah dihukum ;wn Menimbang, bahwa untuk dapat
Register : 13-09-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 552/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
BUSTANIL ARIFIN, SH
Terdakwa:
ABD. GANI Alias GAN
6324

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 1 (satu) unit LED TV Merk Sharp 24 Inci warna hitam dengan nomor seri : LC-24LE1701
  • 1 (satu) buah antena dalam Televisi

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban FEBRIANA Alias ANA;

  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).
yangmelekat di dinding dengan menggunakan kunci yang terdakwa bawasehingga televisi milik saksi korban yang melengket di dinding tersebutbisa terlepas kemudian terdakwa memasukan televisi dan 1 (Satu) buahantena dalam Televisi milik saksi korban ke dalam tas besar terdakwayang sebelumnya terdakwa bawa, setelah itu Terdakwa keluar denganmembawa 1 (satu) unit LED TV Merk Sharp 24 Inci warna hitam dengannomor seri : LC24LE1701 dan 1 (satu) buah antena dalam Televisi miliksaksi korban; Bahwa awalnya
televisi yang melekat di dinding denganmenggunakan kunci yang terdakwa bawa sehingga televisi milik saksikorban yang melengket di dinding tersebut bisa terlepas kKemudian terdakwamemasukan televisi dan 1 (Satu) buah antena dalam Televisi milik saksikorban ke dalam tas besar terdakwa yang sebelumnya terdakwa bawa,setelah itu Terdakwa keluar dengan membawa 1 (satu) unit LED TV MerkHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 552/Pid.B/2021/PN KdiSharp 24 Inci warna hitam dengan nomor seri : LC24LE1701 dan 1 (satu
yang berada di kamar 02dengan cara terdakwa membuka baut Briket Televisi yang melengket didinding dengan menggunakan kunci pas 10/12 yang terdakwa bawasebelumnya sehingga televisi yang tertempel di dinding terlepas setelah itutelevisi tersebut terdakwa masukan kedalam tas besar yang sebelumnyaterdakwa bawa beserta 1 (satu) buah antena dalam Televisi setelah ituterdakwa keluar dengan membawa barangbarang milik saksi korban,kemudian terdakwa memposting televisi milik saksi korban di KJB akantetapi
yang melekat di dindingdengan menggunakan kunci yang terdakwa bawa sehingga televisi miliksaksi korban yang melengket di dinding tersebut bisa terlepas kemudianterdakwa memasukan televisi dan 1 (Satu) buah antena dalam Televisi miliksaksi korban ke dalam tas besar terdakwa yang sebelumnya terdakwa bawa,setelah itu Terdakwa keluar dengan membawa 1 (satu) unit LED TV MerkSharp 24 Inci warna hitam dengan nomor seri : LC24LE1701 dan 1 (satu)buah antena dalam Televisi milik saksi korban;Bahwa terdakwa
yangberada di kamar 02 dengan cara terdakwa membuka baut briket Televisiyang melengket di dinding dengan menggunakan kunci pas 10/12 yangterdakwa bawa sebelumnya sehingga televisi yang tertempel di dindingkamar 02 terlepas setelah itu televisi tersebut terdakwa masukan kedalamtas besar yang sebelumnya terdakwa bawa beserta 1 (Satu) buah antenadalam Televisi milik saksi koroban kemudian terdakwa keluar denganmembawa barangbarang milik saksi korban, setelah itu terdakwamemposting televisi milik saksi
Register : 23-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 652/Pid.B/2020/PN Jmb
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
HARIYONO SH
Terdakwa:
1.SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM
2.MUHAMMAD TARMIZI als MAMAD als MIJI bin ABDULLAH
4311
  • M.TARMIZI alsMAMAD als MIJI bin ABDULLAH langsung memegangi televisi sSementaraterdakwa 1. SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM memanjat tongsampah tersebut untuk menjangkau Televisi selanjutnya terdakwa 1. SOLIHINIBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM dan merusak baut untuk pengunci 1 (Satu)unit televisi LED Merk Samsung warna Hitam lalu. setelah terdakwa 1.SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM selesai membuka bautkemudian terdakwa 1.
    M.TARMIZI als MAMAD als MIJIbin ABDULLAH langsung memegangi televisi sementara terdakwa 1.SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM memanjat tong sampahtersebut untuk menjangkau Televisi selanjutnya terdakwa 1. SOLIHINIBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM dan merusak baut untuk pengunci 1(satu) unit televisi LED Merk Samsung warna Hitam lalu setelahterdakwa 1. SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM selesaimembuka baut kemudian terdakwa 1.
    M.TARMIZI als MAMAD als MIJIbin ABDULLAH langsung memegangi televisi Sementara terdakwa 1.SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM memanjat tong sampahtersebut untuk menjangkau Televisi selanjutnya terdakwa 1. SOLIHINIBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM dan merusak baut untuk pengunci 1(satu) unit televisi LED Merk Samsung warna Hitam lalu setelahterdakwa 1. SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM selesaimembuka baut kemudian terdakwa 1.
    M.TARMIZI als MAMAD als MIJI binABDULLAH langsung memegangi televisi Ssementara terdakwa 1. SOLIHINIBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM memanjat tong sampah tersebut untukmenjangkau Televisi selanjutnya terdakwa 1. SOLIHIN IBRAHIM als CAK INGbin IBRAHIM dan merusak baut untuk pengunci 1 (Satu) unit televisi LED MerkSamsung warna Hitam lalu setelah terdakwa 1. SOLIHIN IBRAHIM als CAKING bin IBRAHIM selesai membuka baut kemudian terdakwa 1.
Register : 16-03-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN DEMAK Nomor 49/Pid.B/2015/PN Dmk
Tanggal 7 Mei 2015 — 1. SLAMET RIYANTO bin MULYADI, 2 SEPTIAN SAPUTRA bin EDI HARYANTO 3 ARI FEBRIANTO bin DARSONO
294
  • Sayung Kab Demak, kemudian saksi ElvaHikmawan masuk kedalam rumah yang pintunya tidak terkunci danmengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yang berada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi Elva Hikmawan keluarrumah memaggil terdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikantangan untuk membantu mengambil televisi.
    di sebuah rumah di Desa Sayung Kec.Sayung Kab Demak, dan televisi tersebut di taruh di kost Elva Hikmawan, dan daripemeriksaan tersebut ternyata antara Elva Hikmawan dengan yang lainnyamerupakan satu kelompok dalam melakukan pencurian televisi di Desa SayungTempe Kec.
    Sayung Kab Demak, kemudian saksi masuk kedalam rumah yangpintunya tidak terkunci dan mengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yangberada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi keluar rumah memaggilterdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantumengambil televisi.
    Sayung Kab Demak, kemudian saksi masuk kedalam rumah yangpintunya tidak terkunci dan mengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yangberada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, Elva keluar rumah memanggillterdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantumengambil televisi.
    Sayung Kab Demak,kemudian saksi masuk kedalam rumah yang pintunya tidak terkunci dan mengambilsebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yang berada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi ELVA HIKMAWAN bin ALFALAH, keluar rumah memaggil terdakwa 3 Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantu mengambil televisi.
Register : 11-06-2021 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 209/Pid.B/2021/PN Sak
Tanggal 1 September 2021 — Penuntut Umum:
EMILLIA HERMAN, S.H
Terdakwa:
ZULFAHMI alias FAHMI bin M. AMIN
2313
  • pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 2 (dua) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit televisi
      televisi tersebut diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unitmobil Toyota Agya warna biru menuju rumah kontrakan sdr.
      Hariyadi; Bahwa Terdakwa menyimpan 1 (satu) unit televisi di rumah kontarakan,sedangkan 1 (satu) unit lainnya dibawa oleh sdr.
      Hariyadi masuk ke dalamkamar untuk mengambil 1 (Satu) unit televisi di dalam kamar tersebut; Bahwa televisi tersebut tergantung di dinding kamar, sdr. Hariyadimengambil televisi tersebut dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng,sedangkan Terdakwa bersama saksi Sundi Hidayat als Sundi menjaga situasidi luar kamar tersebut; Bahwa setelah berhasil mengambil televisi tersebut, sdr.
      Hariyadimenunggu di luar kamar; Bahwa Terdakwa dan saksi Sundi Hidayat als Sundi mengambil 1 (Satu)unit televisi dari dalam kamar tersebut, kemudian Terdakwa bersama sdr.Hariyadi dan saksi Sundi Hidayat als Sundi membawa televisi tersebut kedalam mobil merek Toyota Agya warna biru; Bahwa setelah itu Terdakwa dan sdr. Hariyadi Arfan membawa 2 (dua)unit televisi dari kamar 117 dan 219 menuju rumah; Bahwa sdr. Hariyadi Arfan membawa salah satu televisi ke Pekanbaruuntuk dijual; Bahwa sdr.
      Hariyadi Arfan tidak memiliki izin untuk mengambil televisi tersebutMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut setelahberhasil mengambil 2 (dua) unit televisi dari ASsrama Haji, sdr. Hariyadi Arfanberencana akan menjual 1 (Satu) unit televisi dan hasil penjualan tersebut akandibagi dengan Terdakwa, padahal Terdakwa, sdr.