Ditemukan 7548 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 320/Pid.B/2019/PN Plk
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.RIVIANTO, SH.
2.TEDIEGARIA, S.H.
Terdakwa:
ERI HAMDANI alias HERI bin LATARIMA
295
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) Buah Hand phone Samsung Galaxy J7 Prime

    Menyatakan barang bukti berupa :1 (Satu) Buah Hand phone Samsung Galaxy J7 Prime warna putih denganIMEI : 354462/08/030260/1 dan IMEI: 354463/08/030260/9Dikembalikan kepada Saksi Korban RINTO HADIONO, SE Bin EPERTO;4.
    kemudian saksi melaporkan kepada pihakkepolisian, Bahwa harga Hand phone Samsung Galaxy J7 Prime warna putin Handphone Samsung Galaxy J/7 Prime warna putin tersebut sekitarRp. 3.800.000, dan didalmamnya ada datadata penting . Bahwa atas kejadian ini saksi sudan memaafkan terdakwa denganadanya surat perdamaian karena saksi kasian juga melihat isteri dan anak2saksi yang meminta maaf kepada saksi; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat benar;2. Syahril Fernando Als.
    Buah Hand phone SamsungGalaxy J7 Prime warna putin dengan IMEI : 354462/08/030260/1 dan IMEI:354463/08/030260/9 tersebut diatas Box ATM BRI Rumah Makan Palem AsriJalan Kinibalu.
    Bahwa selanjutnya atas saran teman yaitu saksi Sahril Fernandokemudian saksi mengecek melalui CCTV atm BRI namun saat itu tidak jelaspelakunya karena memakai topi kemudian saksi melaporkan kepada pihakkepolisian, Bahwa harga Hand phone Samsung Galaxy J7 Prime warna putin Handphone Samsung Galaxy J7 Prime warna putin tersebut sekitarRp. 3.800.000, dan didalmamnya ada datadata penting .
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) Buah Hand phone Samsung Galaxy J7 Prime warna putin denganIMEI : 354462/08/030260/1 dan IMEI: 354463/08/030260/9;Dikembalikan kepada Saksi Korban RINTO HADIONO, SE Bin EPERTO;6.
Register : 30-07-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1055/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 26 September 2018 — Penuntut Umum:
ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
DEDI Bin DG. NYALLANG DESSALE
357
  • Kartu 5221 8411 4212 1986,
  • 1 (satu) buah Kartu Matahari Rewards,
  • 1 (satu) buah Kartu Trans Studio
  • 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Grand Prime warna Hitam abu-abu.

Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi IHYANA NUR HUSAIN

  1. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah).
Kartu 5221 8411 4212 1986, 1 (Satu) buah Kartu Matahari Rewards, 1 (Satu) buah Kartu Trans Studio1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Grand Prime warna Hitamabuabu.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi IHYANA NUR HUSAIN4.
(dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Handphone Merk SamsungGrand Prime warna Hitam abuabu tersebut telah Terdakwa jual kepadasaksi HERI SISWANTO, kemudian Terdakwa beserta barang bukti yangada, saksi amankan ke Kantor Polsek Bontoala.Bahwa barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan yaituberupa 1 (satu) buah Dompet perempuan warna krem milik saksi yangberisikan 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Grand Prime warnaHitam abuabu, 1 (Satu) buah KTP a.n IHYANA NUR HUSAIN, 1 (satu)buah ATM
(dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah Handphone Merk SamsungGrand Prime warna Hitam abuabu tersebut telah Terdakwa jual kepadasaksi HERI SISWANTO, kemudian Terdakwa beserta barang bukti yangada, saksi amankan ke Kantor Polsek Bontoala.Bahwa barang bukti yang diperlihatkan didepan persidangan yaituberupa 1 (satu) buah Dompet perempuan warna krem milik saksi yangberisikan 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Grand Prime warnaHitam abuabu, 1 (Satu) buah KTP a.n IHYANA NUR HUSAIN, 1 (Satu)buah ATM
Kartu 5221 8411 4212 1986, 1 (Satu) buah Kartu Matahari Rewards, 1 (Satu) buah Kartu Trans Studio 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Grand Prime warnaHitam abuabu.Barang bukti tersebut telah disita secara sah dari terdakwa dan saksi,karenanya dapat digunakan untuk memperkuat pembuktian.
Kartu 5221 8411 4212 1986, 1 (Satu) buah Kartu Matahari Rewards, 1 (Satu) buah Kartu Trans Studio1 (satu) buah Handphone Merk Samsung Grand Prime warna Hitamabuabu.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi IHYANA NUR HUSAIN6.
Putus : 22-12-2016 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1220 K/Pid/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — DEBY SYAHPUTRA alias DEBY;
181105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime tipeSMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3dan 357726/06/529043/8; 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8;Dikembalikan kepada saksi korban Rizki Malinda;4.
    Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merek Samsung Galaxy Grand PrimeTipe SMG530H/DS warna putin dengan Nomor IMEI357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8; 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime Tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8;Dikembalikan kepada Terdakwa;6.
    warna Putih danmembawanya pulang ke rumah;Bahwa fakta dihadapan persidangan menunjukkan setelah 5 (lima) harikemudian tepatnya ditanggal 25 Februari 2016 dimana 1 (satu) unit Handphonemerek Samsung Galaxy Grand Prime warna Putih tersebut setelah berada ditangan Terdakwa dan istrinya tibatiba saksi korban Rizky Malinda meneleponTerdakwa dan istrinya ke nomor Handphone yang melekat di dalam kartu 1(satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime warna Putihtersebut yaitu Nomor 081376617518 milik
    No.1220 K/Pid/2016Samsung Galaxy Grand Prime warna Putih tersebut dan sepatutnya 1 (satu)buah kotak Handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime Tipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 serta 1 (satu) unit Handphone merek Samsung GalaxyGrand Prime warna Putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan357726/06/529043/8 adalah tetap dikembalikan kepada saksi korban RizkiMalinda;Berdasarkan faktafakta yang disampaikan dapat disimpulkan bahwacukup bukti
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak Handphone merek Samsung Galaxy Grand PrimeTipe SMG530H/DS warna putih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/529043/8 dan, 1 (satu) unit Handphone merek Samsung Galaxy Grand Prime warnaPutih dengan Nomor IMEI : 357700/06/529043/3 dan 357726/06/ 529043/8Dikembalikan kepada saksi korban Rizki Malinda ;5.
Register : 13-09-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN BOYOLALI Nomor -115/Pid.B/2018/PN Byl.
Tanggal 5 September 2018 — -AGUS SUPARDI
6311
  • Dirampas untuk dimusnahkan ; - Dos Book HP/ bungkus HP Samsung Galaxy J2 Prime warna Silver dengan nomor ponsel: 085702162811, Nomor IMEI dalam HP : 353634/09166949/8 dan IMEI : 353635/09/166949/5.- HP Samsung Galaxy J2 Prime warna Silver dengan nomor ponsel : 085702162811, Nomor IMEI dalam HP : 353634/09166949/8 dan IMEI : 353635/09/166949/5.
    HP Samsung Galaxy J2 Prime warna silver6. Dos book Hp /pembungkus HP Samsung Galaxy J2 Prime warna silver.Dikembalikan kepada saksi Titi Dwi Lestari Binti Bibit7. 1 (Satu) Unit sepeda motor Honda Beat No pol : AD 6465 AJD tahun 2016warna hitam beserta STNKnyaDikembalikan kepada terdakwa4.
    Jerukmanis Rt.5/Rw.4, desa Glonggong, Kecamatan NogosariKabupaten Boyolali,anak saksi yang bernama:TITl DWI LESTARI kehilangan 1 (satu)buah Handphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna silver dan uang sejumlahRp. 40.000 (empat puluh ribu rupiah) yang diletakkan di dalam kamar tidur saksi.Bahwa, Kejadiannya pada hari Kamis, tanggal 26 April 2018 sekira pukul 02.00 Wibdidalam rumah saksi di Dk.
    Saksi AGUS HERMAWAN SULISTYO Als AGUS BIN SLAMET ARIFINBahwa, saksi adalah telah membantu menjualkan 1 (satu) buah Handphone merkSamsung Galaxy J2 Prime warna silver hasil dari pencurian.Halaman 6 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.B/2018/PN BylBahwa, kejadiannya pada hari Sabtu sekira jam 12.30 WIB, terdakwa dan Saksitelah membantu untuk menjualkan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung GalaxyJ2 Prime warna silver, bertemu di rumah saksi di Dk. Sondakan, Kel. Mutihan, Kec.Laweyan, Kota Surakarta.
    Bahwa, pada waktu menawarkan handphone merk Samsung Galaxy J2 prime silverkepada saksi Dona Heri awalnya dia menawarkan dari harga Rp. 800.000 (delapanratus ribu rupiah) kemudian ditawar oleh saksi Dona Heri Rp. 700.000, (tujuh ratusribu rupiah) selanjutnya saksi menghubungi terdakwa kalau Handponenya hanyaditawar Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) dan terdakwa mengiyakan Handphonedibeli seharga Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) oleh saksi Dona Heri.
    Bahwa, sebelum kejadian saksi tidak kenal dengan terdakwa Bahwa, saksi membenarkan barang bukti dipersidangan, berupa: handphone merkSamsung Galaxy J2 prime warna silver yang dibeli oleh saksi.Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 115/Pid.B/2018/PN BylBahwa, saksi membeli handphone merk Samsung Galaxy J2 prime warna silvertersebut seharga Rp. 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah),dan uangnya diserahkankepada saksi Agus Hermawan Sulistyo.Bahwa,pada saat akan membeli Handphone tersebut, terdakwa mengatakan
Register : 28-08-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 29-04-2019
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 123/Pid.B/2018/PN.Ttn
Tanggal 12 Nopember 2018 — MUSRIZAL Bin DARMI
11011
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (Satu) Buah Handphone Samsung J7 Prime warna Gold;Dikembalikan kepada Saksi JACKLIEN LIANG- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Bead warna Hitam dengan Nopol BL 4201 CK, dan Nomor Mesin JFZ1E1949942 serta Nomor Rangka MH1JFZ111HK936959;- (satu) unit sepeda motor roda 2 dengan nomor polisi BL 3808 CD warna hitam merah Type NF 125 TR tahun 2008 nomor rangka MH1JB91138K142301 nomor mesin JB91E1140911 An.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) Buah Handphone Samsung J7 Prime warna Gold; 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Bead warna Hitam dengan NopolBL 4201 CK, dan Nomor Mesin JFZ1E1949942 serta Nomor RangkaMH1JFZ111HK936959;Dipergunakan dalam Perkara FAJROR RAHMAN Bin ZULKARNAINI4.
    Tinmenggunakan 1 (Satu) unit Handphone Samsung J7 Prime warna Goldmiliknya, kKemudian Terdakwa memberitahukan dan mengatakan pada SaksiFAJROR RAHMAN apa kita ambil Handphone tersebut dan Saksi FAJRORRAHMAN mengatakan boleh, selanjutnya dengan mengunakan SepedaMotor Terdakwa dan Saksi FAJROR RAHMAN mendekati Sepeda Motor yangdikendarai Saksi JACKLIEN LIANG dan Saksi RAMAYATULLISA Binti M.SALEH begitu sudah dekat Saksi FAJROR RAHMAN menarik secara paksayaitu 1 (Satu) unit Handphone Samsung J7 Prime
    , bahwa berdasarkan uraian dan faktafakta Hukum yangterungkap di persidangan diketahui terdakwa telah mengambil 1 (Satu) unitHandphone Samsung J7 Prime warna Gold milik Saksi JACKLIEN LIANG, dengandemikian Majelis Hakim berpendapat unsur Mengambil sesuatu barang yangseluruhnya atau sebagian milik orang lain telah terpenuhi ;Ad 3.
    , bahwa berdasarkan uraian dan faktafakta Hukum yangterungkap di persidangan diketahui kalau terdakwa rencananya akan menjual 1(Satu) unit Handphone Samsung J7 Prime warna Gold milik Saksi JACKLIENLIANG, dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur Dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum telah terpenuhi terpenuhi;Ad 4.
    , bahwa berdasarkan uraian dan faktafakta Hukum yangterungkap di persidangan diketahui terdakwa telah melihat Saksi JACKLIENLIANG dan berniat mengambil 1 (Satu) unit Handphone Samsung J7 Prime warnaGold milik Saksi JACKLIEN LIANG pada saat mengambil 1 (Satu) unit HandphoneSamsung J7 Prime warna Gold tersebut leher Saksi JACKLIEN LIANG tergoresakibat kena kuku Saksi FAJROR RAHMAN Bin ZULKARNAINI dan setelah ituterdakwa melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Manggeng,dengan demikian
Register : 19-09-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1298/Pid.B/2016/Pn.Jkt.Pst
Tanggal 19 Oktober 2016 — SANDI PRASETYO Bin SUPARDI
4111
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand prime warna putih , 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand prime warna putih , Dikembalikan pada saksi korban Hary Kurniawan6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah)
    Menyatakan Barang bukti:> 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand prime warna putih ;> 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand prime warna putih ;Dikembalikan pada saksi korban Hary Kurniawan ;4.
    Setelah konser selesai saksi Harry keluar dari panggung selanjutnya kembalimenghubungi handphonenya yang hilang dengan menggunakan nomor miliktemannya, dan diangkat oleh lakilaki yang mengaku anggota kepolisian danmenyuruh saksi koroban Harry datang ke belakang panggung dan saksi korbanmelihat sudah ada lakilaki yang belakangan terdakwa ketahui bernama SandiPrasetyo yang mengambil handphone Samsung tipe Galaxy Grand Prime warnaputih milik saksi Harry Kurniawan.
    langsung dimatikan.Bahwa setelah konser selesai saksi Harry keluar dari panggung selanjutnyakembali menghubungi handphonenya yang hilang dengan menggunakannomor milik temannya, dan diangkat oleh lakilaki yang mengaku anggotakepolisian dan menyuruh saksi korban Harry datang ke belakang panggungHalaman 4 dari 9 Putusan Nomor 1298/Pid.B/2016/PN JKT PSTdan saksi korban melihat sudah ada lakilaki yang belakangan terdakwaketahui bernama Sandi Prasetyo yang mengambil handphone Samsung tipeGalaxy Grand Prime
    warna putih milik saksi Harry Kurniawan.Bahwa Atas kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp.2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) atau setidaktidaknya denganjumlah tersebut dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya untukdiproses secara hukum.Menimbang, bahwa selain alat bukti tersebut diatas, persidangan PenuntutUmum mengajukan barang bukti sebagai berikut:1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand prime warna putih ;1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxygrand prime warna putih , 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy grand primewarna putin , Dikembalikan pada saksi koroban Hary Kurniawan6.
Register : 30-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 4/Pid.B/2019/PN sml
Tanggal 21 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.SUDARMONO TUHULELE, S.H.
2.SULFIKAR, S.H.
3.TAUFIK EKA PURWANTO, S.H.
Terdakwa:
ALOWISIUS WATUMLAWAR Alias ALAN
7132
  • WATUMLAWAR Alias ALAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah HP Samsung J2 Prime
      warna hitam dikembalikan kepada saksi korban IMELDA WATI NATRO Alias WATI;
    • 1 (satu) buah HP Samsung J1 Ace warna hitam dikembalikan kepada saksi korban JHON BINNENDYK Alias JOHN;
    • 1 (satu) buah HP Samsung J2 Prime warna silver dikembalikan kepada saksi korban NELMA LUSIANA BERBIRU Alias NELI;
    • 1 (satu) buah HP Oppo F1S warna krem dikembalikan kepada saksi korban FRANSINA KODA Alias FINA.
      Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) buah HP Samsung J2 Prime warna hitam,1 (Satu) buah HP Samsung J1 Ace warna hitam,1 (Satu) buah HP Samsung J2 Prime warna silver,SN AK1 (Satu) buah HP Oppo F1S warna krem;Dikembalikan kepada Yang Berhak4.
      namun setelah kejadian tersebut baru kami sadar bahwa adapencurian dirumah kami;Dapat saya jelaskan harga handphone milik saya OPPO F1Rp4.000.000, (empat juta rupiah), handphone J2 Prime dengan hargaRp2.000.000, (dua juta rupiah) handphone J1 dengan hargaRp1.460.000, (Satu juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) jadi totalkeseluruhan bernilai Rp9.460.000;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkan3.
      HP (telepon genggam) jenis samsung J2 Prime warna hitammilik saya sendiri;De HP (telepon genggam) jenis samsung J1 AcePrime warna hitammilik John Benindik;3: HP (telepon genggam) jenis OPPO F1iS warna krem milikFransina Kodah;A.
      warna hitam milik saksi Imelda Ferawati Natro Alias Wati, 1(satu) buah HP Samsung JL Ace warna hitam milik Saksi Jhon Binnendyk, 1(satu) buah HP Samsung J2 Prime warna silver milik saksi Nelma LusianaHalaman 12 dari 16 Putusan Nomor 4/Pid.B/2019/PN smlBerbiru Alias Neli, dan 1 (Satu) buah HP Oppo F1iS warna krem milik saksiFransina Koda S.Sos.
      Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) buah HP Samsung J2 Prime warna hitamDikembalikan kepada saksi korban IMELDA WATI NATRO Alias WATI; 1(satu) buah HP Samsung J1 Ace warna hitamDikembalikan kepada saksi korban JHON BINNENDYK Alias JOHN; 1(satu) buah HP Samsung J2 Prime warna silverDikembalikan kepada saksi korban NELMA LUSIANA BERBIRU Alias NELI; 1(sSatu) buah HP Oppo F1S warna kremDikembalikan kepada saksi korban FRANSINA KODA Alias FINA.6.
Register : 18-09-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2529/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Ricky Tohom Adolf Pasaribu, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RANGGA NASUTION ALS. RANGGA
2.PUTRA MANGKU PRAWIRA ALS. MANGKU
254
  • pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam dakwaan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) memory card V-Gen, 1 (satu) kotak HP Samsung J2 Prime
    MANIK (korban) sedangmenggenggam 1 unit HP Samsung Galaxy J2 Prime Warna Metallic GoldHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 2529/Pid.B/2019/PN Mdndengan tangan kanannya, segera Terdakwa MUHAMMAD RANGGANASUTION Als RANGGA dan Terdakwa PUTRA MANGKU PRAWIRA AlsMANGKU mendekati JOHANA BR. MANIK (korban) dan Meliana Barasadariarah kanan, setelah dekat PUTRA MANGKU PRAWIRA Als MANGKU langsungmerampas 1 unit HP Samsung Galaxy J2 Prime Warna Metallic Gold daritangan JOHANA BR.
    /Pid.B/2019/PN MdnBahwa pada saat saksi menyebrang jalan, Para Terdakwa menghampirisaksi dari sebelah kanan menggunakan sepeda motor Honda Beat warnamerah;Bahwa kemudian Para Terdakwa langsung menarik 1 (Satu) unit HPSamsung Galaxy J2 Prime dari tangan saksi dan langsung melarikan dirike Jalan Wahidin;Bahwa saksi mengenali ciriciri Para Terdakwa yang berbadan kurus danberkulit hitam;Bahwa Para Terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengambil 1 (Satu) unit HPSamsung Galaxy J2 Prime milik saksi tersebut
    menyebrang jalan, Para Terdakwa menghampirisaksi dan saksi korban dari sebelah kanan menggunakan sepeda motorHonda Beat warna merah;Bahwa kemudian Para Terdakwa langsung menarik 1 (satu) unit HPSamsung Galaxy J2 Prime dari tangan saksi korban dan langsungmelarikan diri ke Jalan Wahidin;Bahwa saksi mengenali ciriciri Para Terdakwa yang berbadan kurus danberkulit hitam;Bahwa Para Terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengambil 1 (satu) unit HPSamsung Galaxy J2 Prime milik saksi korban tersebut;Bahwa
    Barang yangdiambil Para Terdakwa berupa 1 (satu) unit HP Samsung J2 Prime. PeranTerdakwa Muhammad Rangga Nasution Als Rangga dalam melakukanpencurian tersebut mengendarai sepeda motor sedangkan Terdakwa PutraMangku Prawira Als Mangku yang mengambil 1 (Satu) unit HP milik saksikorban.
    Barang yangdiambil Para Terdakwa berupa 1 (satu) unit HP Samsung J2 Prime. PeranTerdakwa Muhammad Rangga Nasution Als Rangga dalam melakukanpencurian tersebut mengendarai sepeda motor sedangkan Terdakwa PutraMangku Prawira Als Mangku yang mengambil 1 (satu) unit HP milik saksikorban.
Register : 24-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 115/Pid.B/2019/PN Son
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HARIS SUHUD TOMIA, SH
Terdakwa:
1.RAHMAT Alias LAJENGGO
2.SIKO FANDRI TAKERUBUN Alias FANDRIK
3835
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit handphone merk samsung J7 Prime warna gold ;
    • 1 (satu) buah kotak dos unit handphone merk samsung J7 Prime warna gold putih ;

    Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban MUH RIZKI.

    6. Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk samsung J7 Prime warna gold ; 1 (Satu) buah kotak dos unit handphone merk samsung J7 Primewarna gold putih ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban MUH RIZKI.4.
    Unsur yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasanatau ancaman kekerasan terhadap orang :Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan berupa keterangan saksisaksi dan keterangan paraterdakwa sendiri yang bersesuaian antara satu dengan lainnya, diperolehfakta hukum bahwa para terdakwa sebelum mengambil 1 (Satu) unit HPMerk Samsung J7 Prime warna Gold dan 1 (satu) unit sepeda motorYahama Mio Soul JT milik saksi korban Muh.
    Rizki, para terdakwamemukul saksi korban dengan menggunakan kepalan tangan kanansebanyak 1 (satu) kali mengenai bibir dan helm saksi korbanlalumengambil 1 (satu) unit HP Merk Samsung J7 Prime warna Gold dan 1(satu) unit sepeda motor Yahama Mio Soul JT warna hitam milik saksikorban Muh. Rizki sehingga saksi korban Muh.
    Rizki, para terdakwa memukul saksi korban denganmenggunakan kepalan tangan kanan sebanyak 1 (satu) kali mengenai bibirhingga berdarah dan helm saksi korban lalu mengambil 1 (Satu) unit HP MerkSamsung J7 Prime warna Gold dan 1 (satu) unit sepeda motor Yahama MioSoul JT warna hitam milik saksi koroban Muh. Rizki sehingga saksi Muh.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handphone merk samsung J7 Prime warna gold ;Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 115/Pid.B/2019/PN Son 1 (Satu) buah kotak dos unit handphone merk samsung J7 Primewarna gold putih ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban MUH RIZKI.6..
Register : 28-05-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 236/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 6 Agustus 2021 — Pembanding/Penggugat I : ANTON BAMBANG SOEGIARTO.
Pembanding/Penggugat II : ANY LUVENA WIDJAJA BS.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
Terbanding/Tergugat II : PT. Anugerah Lestari Utama,
285159
  • Starlight Prime Thermoplasmasuk Daftar Hitam Nasional. Padahal atas Giro tersebut pihak PT.Starlight Prime Thermoplas telah melakukan pembayaran pada bulanFebruari 2014. Berulang kali PT. Starlight Prime Thermoplasmendatangi Branch Manager Bank Danamon untuk mengklarifikasiakan hal ini namun mendapat jawaban sedang dalam pengecekan;6.3.
    Penggugat/PT.Starlight Prime Thermoplas mengajukan tambahan fasilitas modalkerja agar kegiatan produksi tidak terganggu. Selain itu) gunamemperbaiki kondisi kKeuangan PT. Starlight Prime Thermoplas telahmengupayakan penjualan asset di luar jaminan di Bank Danamon,antara lain pabrik milik PT. Starlight Prime Thermoplas yang berada diSentul, Yogyakarta dengan memohon bantuan pihak Bank Danamonuntuk mereferensikan dan mencarikan pembeli dari nasabah BankDanamon6.5.
    Starlight Prime Thermoplas)dan Penggugat II (ic. PT.
    Starlight Prime Thermoplas. Sungguhpun (quodnon) demikian gugatan ini diajukan, maka yang demi hukum merupakankewenangan dari Tim Kurator PT. Starlight Prime Thermoplas sehinggapatut dan tidak terbantahkan bahwa gugatan a quo untuk dinyatakan tidakdapat diterima (niet ontvankelyke verklaard);B.
    Starlight Prime Thermoplas (ic.Penggugal oleh PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk. (ic. Tergugat I) kepadaPT. Anugerah Lestari Utama (ic.
Register : 18-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 447/Pid.B/2017/PN Trg
Tanggal 23 Agustus 2017 — HEBDRA PARDEDE ANAK DARI DIPU PARDEDE
377
  • Menetapkan barang bukti berupa- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J& Prime warna putih;Dikembalikan kepada saksi korban Adelia Nanda Bahari Binti Baharuddin;- 1 (satu) unit Handphone merk Oppo Neo 7 warna putih;Dikembalikan kepada saksi korban Erna Dwi Astuti Binti Edi Susanto6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menyatakan terdakwa Hendra Pardede anak dari Dipu Pardedeterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dakwaanPenuntut Umum Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHPidana;Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa Hendra Pardede anakdari Dipu Pardede dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan sementara, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti : 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J& Prime
    warnaputin yang sedang di charge diatas meja, serta terdakwa juga melihattas di atas sofa diruangan tersebut, melihat hal tersebut langsungtimbul niat terdakwa mengambil handphone tersebut, kemudian Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor 447/Pid.B/2017/PN Trgyterdakwa tanpa ijin dari pemiliknya yakni saksi korban Adelia NandaBahari Binti Baharuddin terdakwa langsung mengambil 1 (satu)handphone merk Samsung J7 Prime warna putih, selanjutnyaterdakwa kea rah sebuah tas yang mana di dalam tas tersebutterdapat
    gunakan sendiri untuk kepentingan pribadi; Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 447/Pid.B/2017/PN Trg Bahwa terdakwa dalam mengambil 1 (satu) unit handphone merkSamsung J7 Prime warna putih milik korban Adelia dan 1 (satu)unit handphone merk oppo Neo 7 warna putih milik koroan Ernatanpa ijin dari pemiliknya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J7 Prime warna putih; 1 (satu) unit Handphone merk Oppo Neo 7 warna putih;Menimbang, bahwa
    berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa terdakwa telah melakukan pencurian atas 1 (satu) unit Handphonemerk Samsung J7 Prime warna putih milik korban Adelia dan 1 (satu) unitHandphone merk Oppo Neo 7 warna putih milik korban Erna tersebut padahari Jumat tanggal 12 Mei 2017 sekira pukul 02.45 wita bertempat di Puband Cafe Hotel Singgasana Bukit Biru Kel.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J& Prime warna putih;Dikembalikan kepada saksi korban Adelia Nanda Bahari Binti Baharuddin; 1 (satu) unit Handphone merk Oppo Neo 7 warna putih;Dikembalikan kepada saksi korban Erna Dwi Astuti Binti Edi Susanto6.
Register : 27-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 208/Pid.B/2019/PN Krs
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
A. FADHILAH, S.H.
Terdakwa:
DANI INDRIAWAN BIN JARKASI
312
  • Elfando sedang tertidur dikursi ruang tamu laluterdakwa melihat 1 (satu) buah handphone merek Samsung J2 Prime warna siver tergeletakdi atas meja, karena situasi di sekitar rumah Sdr. Elafando sepi akhimya terdakwamengambil handphone merek Samsung J2 Prime warna siver milik Sdr. Elfando laluterdakwa memasukkannya kedalam jaket terus terdakwa menaiki sepeda motornya lalupergi kea rah timur.Bahwa akibat perbuatan terdakwa korban Sdr.
    Maudi dan handphone merekSamsung J2 Prime warna silver milik Sdr.
Register : 27-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 196/Pid.B/2018/PN Tdn
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RIKI APRIYANSYAH, SH., MH.
Terdakwa:
APRIANDI Als ANDI Bin ISWANDI
303
  • pemberatan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak HP merk OPPO A37 f warna Gold;
    • 1 (satu) buah kotak Handphone Samsung Galaxi J2 Prime
      warna silver;
    • 1 (satu) unit handphone merk Oppo A37 F warna Gold;
    • 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi J2 Prime warna Gold;

    (Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi DEDI KARNADI);

    6.

    Menyatakan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak HP merk OPPO A37 f warna Gold; 1 (Satu) buah kotak Handphone Samsung Galaxi J2 Prime warna silver 1 (satu) unit handphone merk Oppo A37 F warna Gold 1 (Satu) unit Handphone Samsung Galaxi J2 Prime warna Gol d(Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi DEDI KARNADI)4. Membebani supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000.
    BelitungTimur, saat terdakwa dalam kondisi mabuk dan hendak mencabut ubi di depan rumahsaksi Dedi dan saksi Sri wahyuni, kemudian terdakwa melihat rumah saksi saksi Dedidan saksi Sri wahyuni salah satu jendelanya tidak terkunci sehingga timbul niat untukmembuka jendela dengan menggunakan tangan dan setelah terdakwaberhasilmembuka jendela terdakwa melihat didalam kamar terdapat 2 (dua) unit handphoneOppo A37 f dan Handphone Samsung Galaxy J2 Prime yang tidak jauh letaknya darijendela sehingga dapat
    dijangkau dengan cara memasukan tangan terdakwa kedalamjendela dan badan terdakwa menahan jendela dan selanjutnya terdakwa mengambil 2(dua) unit handphone Oppo A37 f dan Handphone Samsung Galaxy J2 Prime milik saksiDedi dan saksi Sri wahyuni.Atas perbuatan terdakwa saksi saksi saksi Dedi dan saksi Sri wahyunimengalami kerugian sebesar + Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) atau setidaktidaknyalebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
    UnitHandphone Merk Samsung J2 Prime milik saksi Dedi dan saksi Sri wahyuni tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis berpendapat unsur Mengambilbarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksuduntuk dimilki secara melawan hukum telah terbukti;Ad. 3.
    Menetapkan agar barang bukti berupa: 1(satu) buah kotak HP merk OPPO A37 f warna Gold; 1(satu) buah kotak Handphone Samsung Galaxi J2 Prime warna silver; 1 (satu) unit handphone merk Oppo A37 F warna Gold; 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi J2 Prime warna Gold;(Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi DEDI KARNADI);6.
Register : 27-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 15-03-2019
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 196/Pid.B/2018/PN Tdn
Tanggal 18 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RIKI APRIYANSYAH, SH., MH.
Terdakwa:
APRIANDI Als ANDI Bin ISWANDI
233
  • pemberatan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (Sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak HP merk OPPO A37 f warna Gold;
    • 1 (satu) buah kotak Handphone Samsung Galaxi J2 Prime
      warna silver;
    • 1 (satu) unit handphone merk Oppo A37 F warna Gold;
    • 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi J2 Prime warna Gold;

    (Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi DEDI KARNADI);

    6.

    Menyatakan agar barang bukti berupa : 1(satu) buah kotak HP merk OPPO A37 f warna Gold; 1 (Satu) buah kotak Handphone Samsung Galaxi J2 Prime warna silver 1 (satu) unit handphone merk Oppo A37 F warna Gold 1 (Satu) unit Handphone Samsung Galaxi J2 Prime warna Gol d(Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi DEDI KARNADI)4. Membebani supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000.
    dijangkau dengan cara memasukan tangan terdakwa kedalamjendela dan badan terdakwa menahan jendela dan selanjutnya terdakwa mengambil 2(dua) unit handphone Oppo A37 f dan Handphone Samsung Galaxy J2 Prime milik SaksiDedi dan saksi Sri wahyuni.Atas perbuatan terdakwa saksi saksi saksi Dedi dan saksi Sri wahyunimengalami kerugian sebesar + Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah) atau setidaktidaknyalebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana
    caramemasukan tangan terdakwa kedalam jendela dan badan terdakwa menahan jendeladan selanjutnya terdakwa mengambil 2 (dua) unit handphone Oppo A37 f danHandphone Samsung Galaxy J2 Prime milik saksi Dedi dan saksi Sri wahyuni;Menimbang, bahwa atas perbuatan terdakwa saksi Dedi dan saksi Sri wahyun!
    mengalami kerugian sebesar + Rp. 4.000.000 (empat juta rupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa tidak ada meminta ijin kepada saksi Dedi dansaksi Sri wahyuni untuk mengambil 1 Unit Handphone Merk Oppo A37 f ,1 UnitHandphone Merk Samsung J2 Prime milik saksi Dedi dan saksi Sri wahyuni tersebut;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis berpendapat unsur Mengambilbarang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksuduntuk dimilki secara melawan hukum telah terbukti;Ad. 3.
    Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (Satu) buah kotak HP merk OPPO A37 f warna Gold; 1 (Satu) buah kotak Handphone Samsung Galaxi J2 Prime warna silver; 1 (Satu) unit handphone merk Oppo A37 F warna Gold; 1 (Satu) unit Handphone Samsung Galaxi J2 Prime warna Gold;(Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi DEDI KARNADI);6.
Register : 14-11-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1389/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 8 Januari 2020 — Penuntut Umum:
DANA MAHENDRA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FADIL Bin HAERUL
3220
  • tindak pidana melakukan pencurian dengan kekerasan;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;

    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Memerintahkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah kardus HP merek Samsung J2 Prime
    lainnya atau untuk tetap menguasaibarang yang dicuri, dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutusebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat 2 ke2KUHP sebagaimana dalam dakwaan tunggal kami;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUHAMMAD FAD1L Bin HAERULberupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dengandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahterdakwa tefiap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :e 1(satu) buah kardus HP merek Samsung J2 Prime
    Selanjutnya Gabe membuka pintumobil sebelah kanan dan langsung menodongkan sebliah pisau ke arahleher sedangkan tedakwa dan 2 (dua) orang lainnya bertugasmengawasi sekitar lokasi serta siap jika koroban melakukan perlawananlalu setelah itu korban merasa ketakutan kemudian Gabe mengambilHandphne mek Samsung J2 Prime milik saksi yang berada diatasdashboard mobil korban;Hal 4 dari 11 halaman Putusan Nomor: 1389/Pid.B/2019/PN Jkt.
    Selanjutnya Gabe membuka pintumobil sebelah kanan dan langsung menodongkan sebliah pisau ke arahleher sedangkan tedakwa dan 2 (dua) orang lainnya bertugasmengawasi sekitar lokasi serta siap jika koroban melakukan perlawananlalu setelah itu korban merasa ketakutan kemudian Gabe mengambilHandphne mek Samsung J2 Prime milik korban yang berada diatasdashboard mobil korban;Hal 5 dari 11 halaman Putusan Nomor: 1389/Pid.B/2019/PN Jkt.
    Selanjutnya Gabe membuka pintumobil sebelah kanan dan langsung menodongkan sebliah pisau ke arahleher sedangkan tedakwa dan 2 (dua) orang lainnya bertugasmengawasi sekitar lokasi serta siap jika koroban melakukan perlawananlalu setelah itu korban merasa ketakutan kemudian Gabe mengambilHandphne mek Samsung J2 Prime milik saksi yang berada diatasdashboard mobil korban;Bahwa dalam melakukan perbuatan Terdakwa Terdakwa menggunakansebilah pisau yang digunakan oleh Gabe dengan ditodongkan kearahHal 6
    Memerintahkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah kardus HP merek Samsung J2 Prime;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Abdul Munine 1 (Satu) buah topi warna merah marun;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (limaribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2020 olehkami, Tiares Sirait, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Ramses Pasaribu, S.H.
Register : 04-04-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 23-08-2017
Putusan PN BANDUNG Nomor 419/Pid.B/2017/PN Bdg
Tanggal 30 Mei 2017 — SUPRIATNA Alias DEDE Bin FAHRUDIN
827
  • Menyatakan bahwa Terdakwa SUPRIATNA ALIAS DEDE BIN FAHRUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUPRIATNA ALIAS DEDE BIN FAHRUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan ; Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Merk Samsung Grand Prime
    tepat didepan rumah No.143/20, terdakwa melihat seorang lakilaki yakni ROBBI SUNARYA (korban) yang saat itu sedang duduk diatasmotornya sambil menggunakan (satu) unit handphone merk Samsung GrandPrime warna hitam, saat itu terdakwa memacu sepeda motor yang dikendarainyadengan maksud mendekati korban dan mengambil handphonenya ; Bahwa pada saat posisi sepeda motor yang terdakwa kemudikan sudah dekat,maka terdakwapun langsung mengambil dengan cara merampas 1 (satu) unithandphone merk Samsung Grand Prime
    warna hitam milik korban dengan caraterdakwa manggunakan tangan kirinya, hingga korban terdorong kearah depanmotor yang sedang didudukinya itu dan handphone milk korban dapat diambildengan paksa oleh terdakwa walaupun korban berupaya mempertahankannyadan saat itu terdakwa merasa ketakutan ; Bahwa setelah terdakwa berhasilmerampas atau mengambil 1 (satu) unithandphone merk Samsung Grand Prime warna hitam milk korban tersebut,terdakwapun segera memacu kendaran sepeda motor SUZUKI SATRIA FUwarna hitam
    Bandung Kulon KotaBandung;Bahwa saksi mengetahui kejadiannya karena yang menjadi korbannya adalahsaksi ;Bahwa barang saksi yang dirampas oleh Terdakwa berupa 1 (satu) unitHandphone merk Samsung Grand Prime Duos ;Bahwa Terdakwa melakukan pemerasan terhadap barang saksi dengan carasaat saksi berhenti di pinggir jalan di JL Perum Cyerah II Blok 20 depanrumah 143/20 Bandung waktu saksi menerima telepon tibatiba dari arahbelakang Terdakwa mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU Terdakwalangsung merampas
    Perum Cijerah Blok 20 Rt004/002 Kelurahan Gempolsari Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung atautepat didepan rumah No.143/20, saat itu saksi ROBBI SUNARYA (korban)sedang duduk diatas motornya menggunakan 1 (satu) unit handphone merkSamsung Grand Prime warna hitam, kemudian terdakwa mendekati korban ; Pada saat posisi sepeda motor yang terdakwa kemudikan sudah dekat, terdakwalangsung mengambil handphone dengan cara merampas (satu) unit handphonemerk Samsung Grand Prime warna hitam milk korban dengan
    JAMBREEET", sehingga teriakankorban didengar oleh warga sekitar sehingga warga mengejar terdakwa, hinggaterdakwa dapat diamankan ; Bahwa akibat perbuatan tersebut ROBBI SUNARYA (korban) mengalamikerugian sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) ; Bahwa barang bukti dalam perkara ini berupa 1 (satu) unit handphone merkSamsung Grand Prime warna hitam dan 1 (satu) unit kendaran sepeda motorSUZUKI SATRIA FU warna hitam No.
Register : 19-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TONDANO Nomor 63/Pid.B/2019/PN Tnn
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.GIDEON , SH
2.RASTIN MOKODOMPIT, SH
Terdakwa:
CHRISTOFEL REYMOND PAY Alias TOPEL
946
  • pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa CHRISTOFEL REYMOND PAY Alias TOPEL dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah dos handphone merek Samsung galaxy J7 Prime
      warna putih gold dengan Nomor Imei *354462/08/465613/5* _*354463/08/465613/3* yang berisikan buku panduan singkat penggunaan handphone,
    • 1 (satu) handphone merek Samsung galaxy J7 Prime warna putih gold dengan Nomor Imei *354462/08/465613/5* _*354463/08/465613/3* dengan ciri-ciri pada kaca layar depan bagian kanan atas pecah dan ada tulisan Samsung,

    dikembalikan kepada yang berhak yaitu Jeremy Wuisan;

    6.

    Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (Satu) buah dos handphone merek Samsung galaxy J7 Prime warnaputih gold dengan Nomor Imei *354462/08/465613/5**354463/08/465613/3* yang berisikan buku panduan singkatpenggunaan handphone; 1 (Satu) handphone merek Samsung galaxy J7 Prime warna putih golddengan Nomor Imei *354462/08/465613/5* *354463/08/465613/3*dengan ciriciri pada kaca layar depan bagian kanan atas pecah danada tulisan Samsung;Dikembalikan kepada pemiliknya;4.
    Setelah itu Terdakwa melihat ada handphonemerek Samsung J7 Prime dan sebuah dompet berwarna coklat yangdiletakkan di atas meja kamar dekat jendela yang kemudian Terdakwaambil. Setelah itu Terdakwa kembali menutup jendela kamar tersebut; Bahwa setelah itu Terdakwa turun dari lantai 2 (dua) dan kembali melewatigarasi mobil.
    Setelah itu Terdakwa melihat ada handphonemerek Samsung J7 Prime dan sebuah dompet berwarna coklat yangdiletakkan di atas meja kamar dekat jendela yang kemudian Terdakwaambil. Setelah itu Terdakwa kembali menutup jendela kamar tersebut;Bahwa setelah itu Terdakwa turun dari lantai 2 (dua) dan kembali melewatigarasi mobil.
    Sedangkan untuk handphone merek Samsunggalaxy J7 Prime warna putih gold, Terdakwa bawa ke counter milik lelaki Agungagar dapat dibuka kode pengamannya;Menimbang, bahwa dipersidangan telah terungkap fakta bahwa 1(satu) handphone merek Samsung galaxy J7 Prime warna putih gold dan uangtunai sejumlah Rp 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) Terdakwa ambiltersebut adalah milik dari saksi koroban Jeremy Wuisan;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur mengambil barangsesuatu yang selurunhnya
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:Halaman 13 dari 15 Putusan Nomor 63/Pid.B/2019/PN Tnn 1 (Satu) buah dos handphone merek Samsung galaxy J7 Prime warnaputih gold dengan Nomor Ime *354462/08/465613/5**354463/08/465613/3* yang berisikan buku panduan singkatpenggunaan handphone, 1 (satu) handphone merek Samsung galaxy J7 Prime warna putih golddengan Nomor Imei *354462/08/465613/5* *354463/08/465613/3*dengan ciriciri pada kaca layar depan bagian kanan atas
Register : 04-09-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN PALU Nomor 384/Pid.B/2019/PN Pal
Tanggal 14 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SAMUEL A.T PATANDIANAN, SH
Terdakwa:
ADRIANSYAH SAPUTRA NGELU alias ANCA.
303
  • Handphone J4 Prime warna gold.

1 (satu) buah tas samping warna hitam merek jeep.

1 (satu) buah cas handphone samsung warna hitam, dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Undi Kismon alias Undi

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah 2.000,00;
Handphone Samsung Lipat warna hitam.7 Handphone J4 Prime warna gold.2. 1 (Satu) buah tas samping warna hitam merek jeep.3. 1 (Satu) buah cas handphone samsung warna hitam.Dikembalikan kepada saksi korban.4.
Bahwa saksi mengatakan yang menjadi obyek pencuriantersebut adalah, 1 (Satu) Unit Handphone Samsung Lipat warna hitam, 1(satu) Unit Handphone J4 Prime, 1 (Satu) Unit Handphone J2 Prime, 1(satu) buah tas samping warna hitam merek jeep, 1 (Satu) buah dompetyang berisi identitas dan tidak berisi uang, 2 (dua) buah cas handphone.
Bahwa saksi mengatakan yang menjadi obyek pencuriantersebut adalah, 1 (Satu) Unit Handphone Samsung Lipat warna hitam, 1(satu) Unit Handphone J4 Prime, 1 (Satu) Unit Handphone J2 Prime, 1(satu) buah tas samping warna hitam merek jeep, 1 (Satu) buah dompetyang berisi identitas dan tidak berisi uang, 2 (dua) buah cashandphone.
Bahwa terdakwa mengatakan Yang menjadi obyek pencurianadalah adalah 1 (satu) Unit Handphone Samsung Lipat warna hitam, 1(satu) Unit Handphone J4 Prime, 1 (satu) Unit Handphone J2 Prime, 1(Satu) buah tas samping warna hitam merek jeep, 1 (Satu) buah dompetyang berisi identitas dan tidak berisi uang, 2 (dua) buah cas handphone. Bahwa terdakwa mengatakan Kejadian pencurian terjadi padahari Jumat tanggal 28 Juni 2019 sekitar jam 03.30 Wita di JI. Bali No. 21Kec.
Register : 24-07-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN MAGELANG Nomor 46/Pid.B/2019/PN Mgg
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
WIWEKO PRIHANTORO, SH
Terdakwa:
AWANG PRASETIYO alias DU Bin SUWARNO
727
  • pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menyatakan lamanya terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) HP merk Samsung TYPE J2 Prime
    • 1 (satu) Dus HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam.
    • 1 (satu) nota pembelian HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam dari Vivi Seluler, Kabupaten Temanggung;

    Dikembalikan kepada saksi ANGGA YUDISTIRA Bin SURYADI melalui saksi NIKEN ANGGRAENI Binti KASMO;

    • 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol AB-6577-UQ. Noka : MU1JF5130CK698671, Nosin : JF51E3680273, STNK an. ISMAWATI.
      Menetapkan Barang bukti berupa : 1(satu) HP merk Samsung TYPE J2 Prime warna Hitam. 1 (satu) Dus HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam. 1 (satu) nota pembelian HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam dari ViviSeluler, Kabupaten Temanggung..Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi 1 NIKEN ANGGRAENI. 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol AB6577UQ. Noka:MU1JF5130CK698671, Nosin : JF51E3680273, STNK an.
      adalah milik saksiyang dipinjamkan kepada saksi NIKEN ANGGRAENI sedangkan saksi tidakmengetahui siapa orang yang telah mengambil Handphone tersebut tanpaseijin dari Saksi maupun dari saksi NIKEN ANGGRAENI.Bahwa ciri knusus Handphone yang telah diambil orang yaitu merk SAMSUNGJ2 Prime, warna chasing hitam, terpasang pelindung HP berwarna transparan.Bahwa akibat peristiwa pencurian tersebut saksi mengalami kerugian 1 (Satu)unit Handphone merk SAMSUNG J2 Prime, warna chasing hitam, ditambahkartu memory
      Bahwa benar saksi Harvey dan terdakwa AWANG PRASETIYA berhasilmengambil handphone merk Samsung seri J2 Prime dan langsung menuju PasarSidomulyo II di Kp.
      warna Hitam. 1 (satu) Dus HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam. 1 (satu) nota pembelian HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam dari Vivi Seluler,Kabupaten Temanggung;Adalah barangbarang milik saksi ANGGA YUDISTIRA Bin SURYADI yang dipinjamdan dipakai oleh saksi NIKEN ANGGRAENI Binti KASMO maka harus dinyatakandikembalikan kepada saksi ANGGA YUDISTIRA Bin SURYADI melalui saksi NIKENANGGRAENI Binti KASMO ; 1 (satu) sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol AB6577UQ.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) HP merk Samsung TYPE J2 Prime warna Hitam. 1 (satu) Dus HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam. 1 (Satu) nota pembelian HP merk Samsung J2 Prime warna Hitam dari ViviSeluler, Kabupaten Temanggung;Dikembalikan kepada saksi ANGGA YUDISTIRA Bin SURYADI melalui saksiNIKEN ANGGRAENI Binti KASMO; 1 (Satu) sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol AB6577UQ. Noka :MU1JF5130CK698671, Nosin : JF51E3680273, STNK an. ISMAWATI.
Register : 14-05-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 28-06-2019
Putusan PN PEMALANG Nomor 75/Pid.B/2019/PN Pml
Tanggal 25 Juni 2019 — Penuntut Umum:
NANUK WIJAYANTI, SH
Terdakwa:
SAFRIZAL Bin TEDI MULYONO
9210
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah dus book handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI 352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold .
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI 352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold .

    dikembalikan kepada saksi ALFA MAULANA bin KARDI.

    • 1 (satu) buah sabit dengan gagang terbuat dari kayu, dirampas untuk dimusnahkan.
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dus book handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold . 1 (satu) buah handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold .Dikembalkan kepada ALFA MAULANA Bin KARDI. 1 (satu) buah sabit dengan gagang terbuat dari kayu, dirampas untukdimusnahkan4.
      MAULANA datang ke rumah saksi dengantujuan akan menjual HP merek Samsung J2 Prime warna metalik gold. Bahwa HP tersebut kemudian oleh saksi dibeli dengan harga Rp.700.000, ( tujuh ratus ribu rupiah). Bahwa terdakwa pada waktu itu mengaku bahwa HP tersebut adalahmiliknya sendiri. Bahwa saat dijual kepada saksi, HP tersebut tanpa dilengkapi dus dancharger.Hal. 4 dari 15 Halaman Putusan Pidana Nomor 75/Pid.B /2019/PN.Pml. Bahwa saksi sebelumnya pernah mengatakan kepada sdr.
      Bahwa kemudian terdakwa mengancam saksi apabila mau aman makaharus menyerahkan handphone merk Samsung J2 prime warna metalik goldmiliknya. Bahwa oleh karena saksi diancam oleh terdakwa dengan menggunaansabit , maka saksi menuruti terdakwa dan menyerahkan handphone tersebutkepada terdakwa. Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksimengalami kerugian satu unit handphone merk Samsung J2 Prime kurang lebihsebesar Rp. 1.275.000, (Satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
      Bahwa kemudian pada hari selasa tanggal 12 Maret 2019 sekitar jam18.00 Wib terdakwa ditangkap Polisi karena kasus tersebut.Menimbang, bahwa atas barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dus book handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold .Hal. 8 dari 15 Halaman Putusan Pidana Nomor 75/Pid.B /2019/PN.Pml. 1 (satu) buanh handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold . 1 (Satu) buah sabit dengan gagang
      Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah dus book handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold . 1 (satu) buah handphone merk Samsung J2 prime nomor IMEI352684/10350066/1.352684/10/350066/8, warna metalik gold .dikembalikan kepada saksi ALFA MAULANA bin KARDI. 1 (satu) buah sabit dengan gagang terbuat dari kayu, dirampas untukdimusnahkan.6.