Ditemukan 28079 data
16 — 5
M E N E T A P K A N :- Mengabulkan permohonan pemohon-pemohon tersebut ; ------------------- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tertera pada Akte Kelahiran anak Pemohon dari nama : SULISTIONO menjadi SULISTIYONO
Bahwa pemohonpemohon ingin memperbaiki nama pemohon pada aktekelahiran anak pemohon dari nama : SULISTIONO menjadi SULISTYONO. Bahwa perbaikan tersebut pemohon lakukan karena tidak sesuai dengannama pemohon dan dokumendokumen pemohon. Bahwa perbaikan nama pemohon tersebut terlebih dahulu harus mendapatkanizin dengan suatu surat penetapan dari Pengadilan Negeri Batam.
Memberi izin kepada PemohonPemohon untuk memperbaiki nama Pemohondari pada kutipan Akte Kelahiran anak pemohon dari nama SULISTIONOmenjadi SULISTYONO;3.
sesuai denganyang tertera pada Kartu Tanda Penduduk ,Akta Nikah dan Kartu Keluarga olehkarenanya Pengadilan berpendapat bahwa permohonan pemohon dapat dikabulkan ; Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan maka biayaperkara yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Pemohon ; Mengingat dan memperhatikan Undangundang dan ketentuanketentuanlain yang berkenaan dengan ini ; 222292 222 neoMENETAPK AN: Mengabulkan permohonan pemohonpemohon tersebut ; Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki
nama Pemohonyang tertera pada Akte Kelahiran anak Pemohon dari namaSULISTIONO menjadi SULISTIYONO ; Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Batam untukmengirimkan salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatanhukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Batam untuk dilakukan pencatatan pinggirpada register pencatatan Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu danpada kutipan Akte Kelahiran No. 7776/KUCSBTM/2007 tanggal 22Nopember 2007 atas nama AULLIA RAMADHANI
1.DENY KUSHARDIANTO
2.EVI IMAVA MUHAYYAH
7 — 0
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor : 3578-LU-15102018-0079 dari yang sebelumnya tertulis KAISER DZAKIANDRA KHAIRULLAH ingin diganti menjadi ABDULLAH HASAN ASSYADZILI;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun
WIWIN SAPITRI
14 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari : WIWIN SAFITRI diperbaiki menjadi WIWIN SAPITRI ;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungpinang memperbaiki nama Pemohon dari : WIWIN SAFITRI diperbaiki menjadi : WIWIN SAPITRI sesuai dengan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 2172-LU-02052013-0022
H. SITI FATIMAH
28 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama pada Akta Kelahiran Anak dari Pemohon yang semula tertulis H. SITI HALIMAH sedang sebenarnya harus tertulis H.
SITI FATIMAH;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama pemohon di Akta Kelahiran Anak dari Pemohon yang bernama Rachmad Hidayatullah, Lakilaki (21 September 2010) dengan Nomor 27902/2011 tanggal 08 Juli 2011 tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp.120.000,- (Seratus dua puluh
25 — 5
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran anak Pemohon Nomor : 570/T/2000.50.04 dari BAJORA PURUHUM PULUNGAN supaya dirubah dan ditulis menjadi BAJORA PARUHUM PULUNGAN;3.
Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta kelahiran anak Pemohon dari BAJORA PURUHUM PULUNGAN menjadi BAJORA PARUHUM PULUNGAN pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 570/T/2000/50.04 tanggal 6 Juni 2000 dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dari permohonan ini sebesar Rp.166.000,-(seratus enam puluh enam ribu rupiah);
akte kelahiran Pemohon;e Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan perbaikan akte kelahiranuntuk keperluan sekolah anak dan lainlain;e Bahwa untuk penggantian / perubahan nama Pemohon tersebut haruslah adapenetapan dari Pengadilan Negeri setempat;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon mohon kepada Ketua PengadilanNegeri Tanjungpinang berkenan mengabulkan permohonan Pemohon danselanjutnya menetapkan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;2 Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki
nama Pemohon padaAkta kelahiran anak Pemohon dari BAJORA PURUHUM PULUNGAN menjadiBAJORA PARUHUM PULUNGAN;3 Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Aktakelahiran anak Pemohon dari BAJORA PURUHUM PULUNGAN menjadiBAJORA PARUHUM PULUNGAN pada Kutipan Akta Kelahiran AnakPemohon Nomor 570/T/2000/50.04 tanggal 6 Juni 2000 dengan meperlihatkansalinan resmi penetapan ini;4 Membebankan biaya yang timbul dalam perkara
nama Pemohon di akte Kelahiran anak Pemohon yangbernama CIKASARA PUTRI SHAFIRA PULUNGAN karena terjadi kesalahanpenulisan dari BAJORA PURUHUM menjadi BAJORA PARUHUM ;e Bahwa alasan Pemohon ingin memperbaiki namanya yang tercantum dalamakte kelahiran anak Pemohon tersebut adalah agar sesuai dengan nama Pemohonyang tercantum dalam dokumendokumen Pemohon lainnya sehingga tidakmenimbulkan masalah bagi Pemohon maupun anak Pemohon kelak dikemudianhari;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohon
nama depan Pemohon yangtertera di akte Kelahiran anak Pemohon atas nama CIKASARA PUTRISHAFIRA PULUNGAN karena terjadi kesalahan penulisan nama Pemohon dariBAJORA PURUHUM PULUNGAN menjadi BAJORA PARUHUMPULUNGAN agar sesuai dengan nama Pemohon yang tercantum dalamdokumendokumen Pemohon lainnya sehingga tidak menimbulkan masalah bagiPemohon maupun anak Pemohon kelak dikemudian hari;Menimbang, bahwa untuk maksud dan tujuan tersebut maka Pemohonterlebih dahulu haruslah mendapat ijin serta penetapan dari
nama Pemohon padaKutipan Akta kelahiran anak Pemohon Nomor : 570/T/2000.50.04 dari BAJORAPURUHUM PULUNGAN supaya dirubah dan ditulis menjadi BAJORAPARUHUM PULUNGAN;3 Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Tanjungpinang untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Aktakelahiran anak Pemohon dari BAJORA PURUHUM PULUNGAN menjadiBAJORA PARUHUM PULUNGAN pada Kutipan Akta Kelahiran AnakPemohon Nomor : 570/T/2000/50.04 tanggal 6 Juni 2000 dengan memperlihatkansalinan resmi
24 — 6
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon dalam paspor No. T951342 atas nama ELINA yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang, yang semula tertulis ELINA diperbaiki menjadi tertulis IMAS SRIALINDA ;3.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk mengirimkan salinan sah penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang dan selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang memperbaiki nama pemohon yang tercantum dalam paspor pemohon menjadi tertulis IMAS SRIALINDA dan dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu ;4.
diajukan bersifat exparte (sepihak) yang penyelesaianya denganmenggunakan yurisdiksi voluntaire maka biaya perkara yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat pasalpasal dari Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sertaketentuan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN:1 Mengabulkan Permohonan Pemohon;Halaman 5 dari 7 Putusan Perdata Gugatan Nomor 57/Padt.P/2016/PN Tpg2 Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki
nama pemohon dalam pasporNo.
T951342 atas nama ELINA yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas ITanjung Pinang, yang semula tertulis ELINA diperbaiki menjadi tertulis IMASSRIALINDA ;3 Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungpinang untukmengirimkan salinan sah penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap tanpameterai kepada Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Pinang dan selanjutnya KantorImigrasi Kelas I Tanjung Pinang memperbaiki nama pemohon yang tercantumdalam paspor pemohon menjadi tertulis IMAS SRIALINDA
ROSINTA BR MARAPAUNG
9 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabuikan permohonan Pemohon ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dan bulan lahir pemohon pada paspor Nomor P 839372 yang semula Rosinta lahir 28 juli 1969 menjadi Rosinta Marpaung lahir 28 Agustus 1969 ;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Imigrasi Kota Medan agar memperbaiki nama dan bulan lahir pemohon yang tertera dalam Paspor Nomor P 839372 yang semula Rosinta
MAâÂÂMUN
38 — 2
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula tercatat MUHAMAD MAKMUN sehingga menjadi MAMUN;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak sebagaimana dimaksud kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat yang berwenang untuk itu;
4.
Fachrul Rizayani
71 — 24
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1118-LU-01042020-0002, tertanggal 22 April 2020 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1118011103160004, tertanggal 02 April 2020, yang semula tertulis nama anak Pemohon Cut Fathimah Az-Zahra, menjadi nama anak Pemohon yang sebenarnya Cut Fathimah Adz-Dzakiyyah;
- Memerintahkan
kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya untuk memperbaiki nama anak Pemohon seperti tersebut di atas;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Islam, karena tidak satupun didapatkan riwayatbahwasanya Rasulullan SAW memberi nama/gelar tersebut kepadaanaknya Fathimah dan nama/gelar tersebut juga tidak pernah dikenal dikalangan para sahabat dan shahabiyah;Bahwa setelah melakukan musyawarah dengan keluarga maka namaanak pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran dan KartuKeluarga (KK) yang semula bernama Cut Fathimah AzZahra, pemohoningin merubah atau mengganti nama anak pemohon tersebut menjadi CutFathimah AdzDzakiyyah;Bahwa untuk memperbaiki
nama anak pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran dan Kartu Keluarga (KK) tersebut harus ada penetapan dariPengadilan Negeri ;Bahwa pemohon memohon agar biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada pemohon;Sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu turut saya lampirkan buktibukti dalam permohonan ini sebagai berikut:Foto Copy Kartu.
nama anakpemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :1118LU010420200002, tertanggal 22 April 2020 dan Kartu Keluarga (KK)Nomor : 1118011103160004, tertanggal 02 April 2020, yang semula tertulisnama anak pemohon Cut Fathimah AzZahra, menjadi nama anakpemohon yang sebenarnya Cut Fathimah AdzDzakiyyah;Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan iniuntuk memperbaiki nama anak pemohon seperti tersebut di
Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor:1118LU010420200002, tertanggal 22 April 2020 dan Kartu Keluarga(KK) Nomor: 1118011103160004, tertanggal 02 April 2020, yang semulatertulis nama anak Pemohon Cut Fathimah AzZahra, menjadi nama anakPemohon yang sebenarnya Cut Fathimah AdzDzakiyyah;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahannama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pidie Jaya untuk memperbaiki nama anak Pemohon sepertitersebut di atas;4.
1.DHANI YULIARSO
2.RISKA OKTATRIANA
22 — 8
Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akte Kelahiran Pemohon dari Nama Muhammad Kyran Yusuf yang selanjutnya menyebut dirinya Muhammad Kiran Yusuf Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan nama pemohon tersebut kepada instansi pelaksana, dalam hal ini Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang berwenang, untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akte Kelahiran Pemohon dari Nama Muhammad Kyran
20 — 5
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Tjajatan Sipil Kotamadya Surabaja Nomor 3401/1967 tanggal 03 Juni 1967, yang semula tertulis GATOT TEGOEH SOELISTIJO sehingga selengkapnya diperbaiki menjadi yang benar GATOT TEGUH SULISTIO;3.
Memerintahkan kepada Pegawai Luar Biasa Tjajatan Sipil Kotamadya Surabaja untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3401/1967 tanggal 03 Juni 1967, tersebut diatas dalam register Kelahiran tahun yang sedang berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.181.000,- (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
nama Pemohonsebagaimana dalam kutipan akta kelahiran Pemohon yang dikeluarkan olehKantor Pencatatan Sipil Kotamadya Surabaya Nomor 3401/1967 tanggal 03 Juni1967, tersebut yang semula tertulis GATOT TEGOEH SOELISTNO, diperbaikimenjadi GATOT TEGUH SULISTIO sehingga selengkapnya diperbaiki menjadiyang benar GATOT TEGUH SULISTIO;Bahwa oleh karena penyebutan dan atau penulisan nama Pemohon padaKutipan dalam Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Pegawai LuarBiasa Tjajatan Sipil Kotamadya Surabaya
Tambaksari, Surabaya, sebagaimana Kartu Keluarga yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nomor :3578100401080036, tanggal 26 Februari 2013;Berdasarkan uraian dan alasanalasan tersebut di atas, maka Pemohonmohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Surabaya agar berkenanmemberikan penetapan sebagai berikut:1)2)Mengabulkan permohonan pemohon;Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar BiasaTjajatan
nama pada Akte KelahiranNomor: 3401/1967, tertanggal 03 Juni 1967;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan yang teruraitersebut diatas, maka Hakim menilai Permohonan Pemohon cukup beralasan dantidak bertentangan dengan UndangUndang dan Peraturan Hukum yang berlaku olehkarena itu dapat dikabulkan seluruhnya ;Menimbang, bahwa sebagai konsekwensi Pemohon berhak mendapatkanlayanan catatan sipil, maka permohonan Pemohon untuk membetulkan namaPemohon sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohonsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar BiasaTjajatan Sipil Kotamadya Surabaja Nomor 3401/1967 tanggal 03 Juni 1967, yangsemula tertulis GATOT TEGOEH SOELISTUO sehingga selengkapnya diperbaikimenjadi yang benar GATOT TEGUH SULISTIO;3.
Memerintahkan kepada Pegawai Luar Biasa Tjajatan Sipil Kotamadya Surabajauntuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon Nomor3401/1967 tanggal 03 Juni 1967, tersebut diatas dalam register Kelahiran tahunyang sedang berjalan sebagaimana ketentuan yang berlaku;4.
YANTI
15 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama dan Tempat Tanggal Lahir pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP yang semula tertulis Yanti sedang sebenarnya harus tertulis Yanti Marfuah dan Tempat Tanggal Lahir yang benar yakni Surabaya, 07 April 1998
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama dan tempat tanggal lahir pemohon tersebut diatas
179 — 42
Menetapkan memperbaiki Nama dan Marga Pemohon yakni MIGEL TALAN dalam Kartu Keluarga No. 5302012601080421 menjadi MIGEL HEVERSIUS KASE, Laki-laki, lahir di Leobisa pada tanggal 25 Mei 1986; 3.
Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukan Penetapan dari Pengadilan Negeri dapat memperbaiki Nama dan Marga Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 5302012601080421 sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri tersebut yakni MIGEL TALAN menjadi MIGEL HEVERSIUS KASE, Laki-laki, lahir di Leobisa pada tanggal 25 Mei 1986; 4.
Bahwa untuk dapat melakukan perbaikan Nama dan Marga, Pemohon disarankanuntuk memperoleh Surat Penetapan perbaikan Nama dan Marga dari PengadilanNegeri setempat, maka Pemohon mengajukan permohonan ini kepada bapakkiranya berkenan memberikan penetapan perbaikan Nama dan Marga Pemohonserta memerintahkan pula kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk memperbaiki Nama danMarga Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 5302012601080421yakni MIGEL
Menetapkan memperbaiki Nama dan Marga Pemohon yakni MIGEL TALANdalam Kartu Keluarga No. 5302012601080421 menjadi MIGEL HEVERSIUSKASE, Lakilaki, lahir di Leobisa pada tanggal 25 Mei 1986;3.
Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukan Penetapan dariPengadilan Negeri dapat memperbaiki Nama dan Marga Pemohon yangtercantum pada Kartu Keluarga No. 5302012601080421 sesuai denganPenetapan Pengadilan Negeri tersebut yakni MIGEL TALAN menjadi MIGELHEVERSIUS KASE, Lakilaki, lahir di Leobisa pada tanggal 25 Mei 1986;4.
H. Cecep Ilman Fahmi, S.Hi.
31 — 11
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin/Penetapan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula bernama CECEP IELMAN FACHMIE lahir di Tasikmalaya tanggal 17 Oktober 1979 sesuai paspor nomor A 4784745 menjadi CECEP ILMAN FAHMI sesuai dengan akta kelahiran nomor 5799/Tb/1998;
- Memerintahkan kepada kepala Kantor Imigrasi Kota Tasikmalaya untuk memperbaiki nama pemohon semula bernama CECEP IELMAN FACHMIE lahir di Tasikmalaya tanggal 17 Oktober 1979 sesuai
SITI DAHLIA
13 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula tertulis IDALIA pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 36153.CS.2008, diperbaiki menjadi SITI DAHLIA, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula tertulis IDALIA pada
Fachruzia
19 — 5
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memperbaiki nama FACHRUZIA PRAYITNO menjadi nama FACHRUZIA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenai penggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta
RUMEDI
13 — 0
- Menetapkan dan memberi ijin kepada pemohon untuk menambah /memperbaiki nama Pemohon yang semula RUMEDI ditambah / diperbaiki menjadi RUMEDI R RUMEDI .
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang menambah / memperbaiki nama Pemohon tersebut pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara, untuk dicatat dan didaftar sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku ,
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 262.000,00 (Dua ratus Enam puluh dua ribu rupiah);
HENDY
30 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari: DANIEL menjadi DANIEL HENDYWIJAYA;
- Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta kelahiran anak Pemohon dari: DANIEL menjadi DANIEL HENDYWIJAYA sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: SEMBILANRATUS TIGABELAS/1997, tertanggal
Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anakPemohon dari: DANIEL menjadi DANIEL HENDYWIJAYA;3.
Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohonpada Akta kelahiran anak Pemohon dari: DANIEL menjadi DANIELHENDYWIJAYA sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor:Halaman 6 dari 8 halaman Penetapan No. 131/Padt.P/2017/PN TpgSEMBILANRATUS TIGABELAS/1997, tertanggal 3 Nopember 1997dengan memperlihatkan salinan resmi dari penetapan ini;4.
72 — 26
Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1702-LU-13052017-0008 tanggal 13 Mei 2017 yang semula tertulis NABILA HAYFA ERJAIOZAN dibetulkan menjadi NABILA HAYFA ERJAIDZAN; ------------------------------------------3.
Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong untuk memperbaiki nama anak pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku; ---------------------------4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah); ---------------------------------------------
KIKI SRIDAYANTI BANJARNAHOR
13 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon yang semula dituliskan SITUMEANG sehingga dituliskan menjadi DAME SITUMEANG pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama Ibu pemohon pada Kartu Keluarga (KK) Pemohon No. 3276051001240020 semula