Ditemukan 5158 data
23 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
(tiga ribu limaratus dua puluh meter persegi) akan tetapi tidak menyebutkansecara tegas tentang luas, ukuran dan batasbatas masingmasing tanah Para Terlawan yang terletak di Desa Paluh Manisdan Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, KabupatenLangkat, sehingga secara yuridis tidak diketahui secara pastitentang batasbatas serta ukuran dari objek tanah terperkara yangdimohonkan eksekusi oleh Para Terlawan;Bahwa oleh karenanya permohonan Teguran (Aanmaning) yangdimajukan oleh Para Terlawan untuk memenuhi
putusanPengadilan Negeri Langkat di Stabat Nomor 17/Pdt.G/2005/PN.Stb tanggal 18 Oktober 2005, ternyata dari RisalahPanggilan untuk diteguran (aanmaning) Nomor 03/Pen.Aan.2012/15/Pdt.G/2012/PN.Stb bertanggal 04 April 2012secara juridis, jelas tidak sesuai dengan objek dimohonkan (errorin object), sehingga oleh karenanya permohonan Para Terlawanberalasan hukum dinyatakan obscuur libel;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Para Pelawan mohonkepada Pengadilan Negeri Stabat agar memberikan putusan
saat ini Mahkamah Agung RIbelum memberikan putusan hukum terhadap permohonan Pemohon Kasasitersebut, sehingga secara juridis putusan hukum Pengadilan Negeri Langkat diStabat Nomor 17/Pdt.G/2005/PN.Stb, tanggal 18 Oktober 2005 belummemperoleh kekuatan hukum tetap ;Bahwa terhadap putusan hukum Pengadilan Negeri Langkat di Stabat Nomor17/Pdt.G/2005/PN.Stb, tanggal 18 Oktober 2005 yang belum memperolehkekuatan hukum tetap tersebut, selanjutnya Para Termohon Kasasi telahmengajukan Permohonan Teguran (Aanmaning
(Aanmaning) Nomor 03/Pen.Aan.2012/15/Pdt.G/2011/PN. Stb, bertanggal04 April 2012 ;Bahwa secara juridis, apabila diteliti secara seksama, baik surat ganti kerugian,bertanggal 18 April 1975 maupun surat pernyataan M.
Stb, bertanggal 04 April 2012;Bahwa dengan demikian, Permohonan Teguran (Aanmaning) yang dimajukanoleh Para Termohon Kasasi untuk memenuhi putusan Pengadilan NegeriLangkat di Stabat Nomor 17/Pdt.G/2005/PN.Stb, tanggal 18 Oktober 2005,14seperti ternyata dari Risalah Panggilan Untuk Diteguran (Aanmaning) Nomor :03/Pen.Aan.2012/15/Pdt.G/2011/PN.
65 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2220 K/Pdt/2017Termohon Kasasi dahulu Pelawan/Terbanding juga PembandingII;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Pelawan/Terbanding juga Pembanding IItelah menggugat sekarang Para Pemohon Kasasi dahulu sebagai ParaTerlawan/Para Pembanding juga Terbanding II di muka persidanganPengadilan Negeri Manado pada pokoknya atas dalildalil:1.Bahwa Pelawan mendapatkan Penggilan Aanmaning
Pengadilan NegeriManado tertanggal 3 Februari 2016 Nomor W 19UI/95/HT.02/II/2016sehubungan dengan perkara perdata Nomor 242/Pdt.G/2007/PN.Mdo junctoNomor 145/Pdt/2008/PT MDO juncto 377 K/Pdt/2010/ juncto Nomor 719PK/Pdt/2012.Bahwa setelah membaca Panggilan Aanmaning dimaksud diketahui bahwaTerlawan adalah Tergugat I/TerbandingPembanding/Termohon KasasiPemohon Kasasi II/Pemohon Peninjauan Kembali II/Pemohon Eksekusi,Terlawan II adalah Tergugat II/TerbandingPembanding/Termohon Kasasi IPemohon Kasasi
(Cetak tebal dari Pelawan).Bahwa Pelawan sangat keberatan terhadap Aanmaning dimaksud dan untukitu Pelawan mengajukan Perlawanan ini dengan alasan lebih jelas dan rincisebagaimana terurai di bawah ini.Halaman 2 dari 27 hal. Put. Nomor 2220 K/Pdt/20177.
Menyatakan Permohonan eksekusi Para Terlawan sebagaimana dimaksud dalam panggilan Aanmaning Pengadilan Negeri ManadoHalaman 7 dari 27 hal. Put. Nomor 2220 K/Pdt/2017tertanggal 3 Februari 2016 Nomor W.19UI/95/HT.02/II/2016 batal atautidak sah dan tidak mempunyai kekuatan mengikat sepanjang terhadapSHGB Nomor 91/Sario Tumpaan dan SHGB Nomor 94/Sario Tumpaanmilik Pelawan;5.
Nomor 2220 K/Pdt/2017Berdasarkan fakta di atas Judex Facti telah salah menerapkan hukum dalamdiktum Putusannya berbunyi: Menyatakan permohonan Eksekusi paraTerlawan sebagaimana dimaksud dalam Panggilan Aanmaning PengadilanNegeri Manado tertanggal 03 Februari 2016 Nomor W.19UI/95/HT.02/II/2016batal atau tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan mengikat sepanjangterhadap SHGB Nomor 91/Sario Tumpaan dan SHGB Nomor 94/SarioTumpaan milik Pelawan karena Panggilan Aanmaning Pengadilan NegeriManado tertanggal
47 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan hukum pembebanan biaya pengacara sebesarRp1.541.000.000,00 (satu miliar lima ratus empat puluh satu juta rupiah)secara sepihak tanpa melalui kesepakatan dengan Penggugat adalahperbuatan melanggar hukum sehingga menjadi cacat hukum, tidak sah;Menyatakan hukum bahwa pihak ~ Tergugat untuk kembalibermusyawarah dengan Penggugat sesuai surat pernyataan yang dibuatoleh Penggugat tanggal 11 November 2014 untuk menentukan jumlahkewajiban yang layak untuk dibayar oleh Penggugat:Menyatakan hukum aanmaning
melakukanperdamaian di luar pengadilan;Menghukum kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkarayang timbul sebagai akibat dari adanya perkara ini:Mohon putusan yang seadil adilnya/ex aequo et bono;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat mengajukangugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohon kepadaPengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.Mengabulkan gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi/T ergugatKonpensi secara keseluruhan;Menyatakan hukum aanmaning
pokok 19 kali Pokok Rp 6.500.000.000,00 Bunga Rp 2.425.000.000,00 Denda Rp 1.354.000.000,00Total Kewajiban Rp10.279.850..000,00Total Pelunasan Rp10.279.850.000,00Yang harus dibayar secara tunai dan seketika oleh Penggugat;Menyatakan hukum Penggugat tidak pernah mempunyai itikad baikuntuk melakukan kewajiban membayar hutangnya/tunggakan kreditnyakepada Tergugat (Kepala LPD Kedonganan) berdasarkan suratpernyataan yang dibuat dan ditanda tangani oleh Penggugat tanggal 11November 2014:Menyatakan hukum aanmaning
Menyatakan hukum pembebanan biaya pengacara sebesarRp1.541.000.000,00 (satu miliar lima ratus empat puluh satu juta rupiah)secara sepihak tanpa melalui kesepakatan dengan Penggugat adalahperbuatan melanggar hukum sehingga menjadi cacat hukum, tidak sah;Menyatakan hukum bahwa pihak ~ Tergugat untuk kembalibermusyawarah dengan Penggugat sesuai surat pernyataan yang dibuat oleh Penggugat tanggal 11 November 2014 untuk menentukanjumlah kewajiban yang layak untuk di bayar oleh Penggugat:Menyatakan hukum aanmaning
230 — 129
Fatwa DSN Nomor 04/DSNMUI/IV/2000 tanggal 1 April tahun 2000, seharusnya terhadap hutangPelawan tersebut dilakukan Restrukturisasi Pembiayaan, dimana BankPembiayaan Syarian harus menetapkan prinsip kehatihatian dan prinsipsyariah serta prinsip akutansi yang berlaku, namun hal ini sama sekali tidakpernah dilakukan oleh Terlawan ;Bahwa berhubung Terlawan telah melakukan perbuatan melawan hukumatas akad AlMurabahah, maka sudah seharusnya dinyatakan perbuatanTerlawan yang telah mengajukan permohonan aanmaning
dan permohonanlelang eksekusi Hak Tanggungan tersebut adalah merupakan perbuatanmelawan hukum (onrechtmatige daad);Bahwa berhubung Terlawan telah melakukan perbuatan melawan hukumatas Akad AlMurabahah tersebut, maka sudah seharusnya dinyatakan bahwaperbuatan Terlawan yang telah mengajukan permohonan aanmaning danpermohonan lelang eksekusi Hak Tanggungan tersebut adalah perbuatanmelawan hukum (onrechtmatige daad);Bahwa pelaksanaan sita eksekusi yang telah diletakkan atas objek perkaratanggal 23 Februari
sampai adanya putusan bersifat inkracht van gewijsde; Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, maka haruslah dinyatakanbahwa : Pelawan adalah Pelawan yang baik; Perlawanan Pelawan adalah beralasan hukum dan sah serta berharga; Permohonan aanmaning dan permohonan lelang eksekusi HakTanggungan tersebut tidak dapat dilaksanakan,; Bahwa untuk menghindari timbulnya kerugian bagi Pelawan, mohon untukdiambil putusan hukum yang dapat dijalankan secara serta merta (uitvoerbaar bij vorraad), walaupun ada
Menyatakan bahwa Permohonan Aanmaning dan Permohonan LelangEksekusi Hak Tanggungan yang diajukan oleh Terlawan kepadaPengadilan Agama Bukittinggi tanggal 9 Agustus 2016 Nomor 407/BPRSAAC/VII/2016 dengan register perkara Nomor 0005/Pdt.G/Eks.HT/2016/PA.Bkt tanggal 9 Agustus 2016 tidak dapat dilaksanakan;10. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun paraTerlawan menyatakan banding, verzet maupun kasasi (uit voerbaar bijvoorrad);11.
Oleh karenanyapermohonan Aanmaning dan permohonan Lelang Hak Tanggungan yangdiajukan oleh P.T Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Ampek Angkek Canduangkepada Pengadilan Agama Bukittinggi tanggal 09 Agustus 2016 bukanlahperbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Padang berpendapatbahwa perlawanan Pelawan/Pembanding tersebut tidak dapat dipertahankanlagi dan harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap keberatan Pelawan
1.LIMA PULUH SATU EKS KARYAWAN yang tergabung dalam FSP TSK SPSI, PT WORLD YAMATEX SPINNING MILLS
2.ACHMAD KUSMAYADI
Termohon:
PT. WORLD YAMATEX SPINNING MILLS
278 — 62
Niaga.Jkt.PstPengadilan WHubungan Industrial dan dilanjutkan dengan adanyaPenetapan untuk melakukan panggilan teguran (aanmaning) (bukti PPI4.A) dan relaas panggilan teguran (aanmaning) kepada TERMOHONPKPU (bukti PPI4.B) untuk segera memenuhi kewajibannyasebagaimana yang termuat dalam Perjanjian Bersama;10. Bahwa NAMUN LAGILAGI TERMOHON PKPU TETAP TIDAKDAPAT MEMBAYARKAN TAGIHANNYA TERSEBUT SEBAGAIMANABERITA ACARA TEGURAN (AANMANING) TERTANGGAL 18SEPTEMBER 2019 Jo.
BERITA ACARA TEGURAN (AANMANING)TERTANGGAL 25 SEPTEMBER 2019 (bukti PPI5. A dan PPI5. B);11.
Bahwa dalam Permohonannya Pemohon PKPU mendalilkandasar Permohon PKPU adalah adanya utang yang telah jatuh tempodan dapat berdasarkan Berita Acara Aanmaning tanggal 18 September2019 dan tanggal 25 September 2019, dimana Pemohon PKPU samasekaitidakmenjelaskan dan menguraikan Pengadilan HubunganIndustrial manayang telah membuatberita AcaraAanmaningtersebut serta tidak juga menyebutkan Nomor maupun tahun baikPenetapan Aanmaning maupun Berita Acara Aanmaning tersebut.Bahwa hal ini membuktikan bahwa kedudukan
Fotocopi sesuai dengan asli Relaas Panggilan Teguran(Aanmaning) Nomor 45/EksPHI/2019/PB/PN.Bdg tanggal 9 September2019, selanjutnya pada fotokop! bukti surat tersebut diberi tanda P4.B;6. Fotocopi dari fotocopi Berita Acara Teguran (Aanmaning) Nomor45/EksPHI/2019/PB/PN.Bdg Jo. Nomor 4100/Bip/2019/PHI/PN.Bdgtertanggal 18 September 2019, selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda P.I5.A;7.
Bahwa dalam Permohonannya Pemohon PKPU mendalilkandasar Permohon PKPU adalah adanya utang yang telah jatuh tempodan dapat berdasarkan Berita Acara Aanmaning tanggal 18 September2019 dan tanggal 25 September 2019, dimana Pemohon PKPU samasekaitidakmenjelaskan dan menguraikan Pengadilan HubunganIndustrial manayang telah membuatberitaAcaraAanmaningtersebut serta tidak juga menyebutkan Nomor maupun tahun baikPenetapan Aanmaning maupun Berita Acara Aanmaning tersebut.Bahwa hal ini membuktikan bahwakedudukan
136 — 16
Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pelawan dengan surat Perlawanan tertanggal 22 Juni 2016yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pati pada tanggal23 Juni 2016 dalam Register Nomor 52/Pdt.Bth/2016/PN.Pti , telah mengajukan dalilperlawanan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Pelawan telah menerima surat panggilan tegoran/aanmaning
Bahwa Pengadilan telah memanggil orang bernama Pariyo suamiSaminah yang merupakan pihak yang tidak ada hubungannya denganTerlawan Il, untuk dilakukan Tegoran/aanmaning (vide surat panggilantanggal 13 Juni 2016 melalui juru sita pengganti Hadi Moelyono).
Peraturan DirjenKeuangan, nomor 6/KN/2013 tentang Teknis Pelaksanaan lelang ; Bahwa Pengadilan telah memanggil orang bernama Pariyo suamiSaminah yang merupakan pihak yang tidak ada hubungannya denganTerlawan Il, untuk dilakukan Tegoran/aanmaning (vide surat panggilantanggal 13 Juni 2016 melalui juru sita pengganti Hadi Moelyono)Bahwa terdapat dua hal pokok yang tidak dipenuhi oleh Terlawan Il dalamdokumen lelang yang dilampirkan dalam surat permohonan lelang, yaitu : Bukti bahwa Pelawan selaku debitur
Menimbang, bahwa karena Pelawan yang mendalilkan, maka Pelawanmempunyai kewajiban untuk membuktikan dalildalil perlawanannya di persidangan;Menimbang, bahwa setelah meneliti posita perlawanan Pelawan yangdihubungkan dengan surat bukti P.1 berupa foto kopi surat panggilantegoran/aanmaning dalam perkara Nomor: 5/Pdt.Anm.Eks/2015/PN Pti, terhadapsurat bukti tersebut Majelis Hakim menilai bahwa surat bukti tersebut hanyahalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 52/Pdt.Bth/2016/PN Ptimenunjukkan panggilan tegoran
/aanmaning kepada Pariyo yang merupakan suamiSaminah, yang berdasarkan surat perlawanan dari Pelawan pada poin 2 disebutkanpada pokoknya tanah Sertifikat Hak Milik, nomor 02163, desa Karaban sebelumnyaatas nama Pariyo suami Saminah yang telah beralin keatas nama Marsi (Terlawan ),sehingga tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang diajukan oleh Pelawan,dengan demikian terhadap surat bukti P.1 Majelis Hakim kesampingkan;Menimbang, bahwa surat bukti P.2 berupa Fotokopi dari Salinan PutusanNomor
I Putu Hariana
Tergugat:
1.I Nyoman Parta
2.PT Bank Central Asia Tbk., Kantor Cabang Utama Denpasar
62 — 31
Supratman No. 329 X, Desa/Kelurahan Kesiman, KecamatanDenpasar Timur, Kota Denpasar.Bahwa asset tersebut di atas selanjutnya dimohonkan eksekusi rill olehTerlawan Il, sesuai relaas panggilan Aanmaning No. 11Pdt.Eks/Rill/2018/PN Dps. Jo No. 55/Eks/2018/ PN Dps.
Agunan.Oleh karena itu TERLAWAN II mengajukan permohonan pengosonganmelalui pengadilan, dan atas permohonan tersebut telah diterbitkanPenetapan Aanmaning, sebagaimana Penetapan Pengadilan NegeriDenpasar No 11/Pdt.Eks.Riil/2018/PN Dps Jo No. 55/Eks/2018/PN.Dpsyang diterbitkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 16Oktober 2018.Bahwa melalui Penetapan tersebut akan dilakukan pengosongan terhadaptanah dan bangunan seluas 430 M?
Bahwa PELAWAN bukanlah pemilik tanah bangunan yang saat inimenjadi objek pengosongan berdasarkan Penetapan Aanmaning No.11/Pdt.Eks.Riil/2018/PN Dps Jo.
Wirasasmita, S.H., Notaris diDenpasar (Akta de Command), sebagaimana Risalah Lelang No.723/65/2017 tanggal 24 November 2017 yang dikeluarkan oleh KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar; Dan selanjutnya mengajukan permohonan pengosongan sesuaiPenetapan Aanmaning No. 11/Pdt.Eks.Riil/2018/PN Dps Jo.
WR.Supratman No. 329 X, Desa/Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur,Kota Denpasar;Bahwa asset tersebut di atas selanjutnya dimohonkan eksekusi rill olehTerlawan II, sesuai relaas panggilan Aanmaning No. 11 Pdt.Eks/Rill/2018/PNDps. Jo No. 55/Eks/2018/ PN Dps.
32 — 2
Bahwa tibatiba pada tanggal 12 Maret 2013, terdapat RelaasPanggilan Aanmaning dari Pengadilan Negeri Yogyakarta yangditujukan kepada Terlawan Berkepentingan berdasarkan PenetapanKetua Pengadilan negeri Yogyakarta No. 5/Pdt.Eks.HT/2011/PN.Yktanggal 26 April 2011 yang isinya mengharap kedatangan TerlawanBerkepentingan untuk menghadap Ketua Pengadilan NegeriYogyakarta pada tanggal 18 Maret 2012 guna diberi Tegoran /Aanmaning agar melaksanakan secara sukarela atas kewajibanmembayar hutang kepada Terlawan
Bahwa Para Pelawan sangatlah terkejut dengan adanya RelaasPanggilan AAnmaning yang berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Yogyakarta No. 5/Pdt.Eks.HT/2011/PN.Yk tanggal26 April 2011 tersebut yang diberitahukan oleh TerlawanBerkepentingan kepada Para Pelawan karena ternyata kewajibanpembayaran hutang kepada Terlawan masih sebesar Rp.2.106.055.059,69 (dua milyar seratus enam juta lima puluh lima ribulima puluh Sembilan rupiah enam puluh Sembilan sen), padahalterdapat bukti bahwa Para Pelawan
49 — 9
saja tanpa ada realisasi pembayarannya,sehingga akhirnya Terlawan Eksekusi mengajukan PermohonanEksekusi Akta Hak Tanggungan yang terdaftar di Pengadilan NegeriMedan dengan Register No. 45 /Eks/HT/PN.Mdn;17.Bahwa demikian juga tidak benar dan harus ditolak dalil PerlawananPelawan halaman 2 poin 8 yang menyatakan bahwa dalam prosesannmaning dalam permohonan penetpan sita eksekusi dengan registerNo. 45/Eks/HT/PN.Mdn terkesan tertutup, dimana Pelawan Eksekusi13sama sekali tidak ada menerima relass aanmaning
tanggal 30 September2013 dan annmaning tanggal 23 Oktober 2013, dengan demikianPenetapan sita eksekusi dan pelaksanaan sita eksekusi tersebut adalahcacat hukum adanya dan tidak mempunyai kekuatan hukum dalampelaksanaan sita eksekusi tersebut;18.Bahwa Pengadilan Negeri Medan dalam perkara eksekusi akta haktanggungan No. 45/Eks/HT/PN.Mdn. telah melakukan pemanggilansecara patut dan sah menurut hukum terhadap Pelawan Eksekusi, untukditegur (Aanmaning) guna membayar hutang Pelawan Eksekusi yangtelah
jatuh tempo, hal ini sesuai dengan Berita Acara Peneguran(Aanmaning) Nomor : 45/Eks/HT/PN.Mdn tanggal 30 September 2013dan tanggal 23 Oktober 2013, akan tetapi Pelawan Eksekusi tidak datangmenghadiri Aanmaning tersebut ke Pengadilan Negeri Medan, dan jugatidak melunasi hutanghutangnya;19.Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas tidak ada alasan bagi PelawanEksekusi menyatakan bahwa penetapan sita eksekusi dan pelaksanaansita eksekusi tersebut adalah cacat hukum adanya dan tidak mempunyaikekuatan hukum
No. 45/Eks/HT/2013/PN.Mdn tertanggal 18September 2013, dan selanjutnya Pelawan Eksekusi telahditegur/Aanmaning oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan pada tanggal30 September 2013 dan tanggal 23 Oktober 2013;25.Bahwa kemudian oleh karena setelah di Aanmaning ternyata PelawanEksekusi tidak juga melaksanakan kewajibannya, maka TerlawanEksekusi mengajukan surat Permohonan Sita Eksekusi tertanggal 7November 2013, dan kemudian Ketua Pengadilan Negeri Medanmengeluarkan Penetapan Sita Eksekusi No. 45/Eks/HT
DALAM PROVISI1633.Bahwa oleh karena Pelawan Eksekusi adalah Pelawan yang tidakberitikad baik, dan juga oleh karena Terlawan Eksekusi dan mengajukanPermohonan Eksekusi Akta Hak Tanggungan dalam perkara No.45/Eks/HT/2013/PN.Mdn adalah sematamata untuk mengambil PiutangTerlawan Eksekusi karena Pelawan Eksekusi sudah tidak lagi membayarhutangnya yang telah jatuh tempo kepada Terlawan Eksekusi, dan jugaoleh karena Permohonan Eksekusi Akta Hak Tanggungan dalam perkaraNo. 45/Eks/HT/2013/PN.Mdn ini, baik Aanmaning
112 — 47
3193/1993 tanggal 25 Agustus 1993 luas + 2.575 M2atas nama TIRTA GUNAWAN (Tergugat) yang terletak di Jalan Kemajuan Rt.007/04 KelurahanPetukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan; Bangunan bertingkat dibagian depan berupa bengkel mobil dan seluruhperlengkapan peralatannya yang terletak di Jalan Kebayoran Baru No. 70 Rt.001/002 Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Kelurahan Kebayoran Lama Utara,Kecamatan Kebayoran Lama;6 Bahwa ternyata pada tanggal 25 Juli 2008, telah terbit PENETAPAN Aanmaning
Tiong Rt.007/01 Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, sekarangberada didalam Tahanan LP Cipinang, Jakarta Timur, sebagai Tergugat/selakuTermohoneksekusi; Supaya ia datang menghadap Ketua Pengadilan Negeri JakartaSelatan, pada Hari Rabu tanggal 13 Agustus 2008 Jam 09.30 WIB;Untuk diberi Teguran (Aanmaning) ia Tergugat/Termohon Eksekusi dalam tenggangwaktu 8 (delapan) hari setelah diberikan penegoran, mau secara sukarela melaksanakansendiri isi / bunyi putusan Pengadilan
sebagai objek eksekusi berdasarkan PENETAPANAanmaning No. 1260/Pdt,G/2007/PN.Jkt.Sel;11 Bahwa karenyanya adalah berdasar hukum untuk membatalkan dan mengangkat Sita Jaminan(Concervatoir beslag) No. 1260/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Sel atas Objek Perkara milik PELAWANterletak di: Jalan Kebayoran Baru No. 70 Rt. 001/002, Kelurahan Kebayoran Lama Utara,Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sertifikat HGB No.118/Kebayoran Lama seluas 941M2, dan juga berdasar hukum untuk membatalkan danmengangkat PENETAPAN Aanmaning
tetap;alam Pokok Perkara:1 engabulkan gugatan pelawanan PELAWAN untuk seluruhnya;2 Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang benar;3 Menyatakan batal dan tidak berharga atas Sita Jaminan (Concervatoir beslag) No. 1260/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Sel atas Objek Perkara milik PELAWAN terletak di : Jalan Kebayoran BaruNo. 70 Rt. 001/002, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebyoran Lama, JakartaSelatan, Sertifikat HGB No. 118/Kebayoran Lama seluas 941 M2;4 Menyatakan batal dan tidak berharga atas PENETAPAN Aanmaning
Foto copy salinan Putusan No.1260/Pdt.G/2007/PN.JKT.Sel, diberi tanda T.3;4 Foto copy Relaas Pemberitahuan Putusan Pengadilan Negeri No.1260/Pdt.G/2007/PN.JKT.Sel tanggai 22 April 2008, diberi tanda T.4;5 Foto copy Relaas Tegoran Aanmaning No.1260/Pdt.G/2007/PN.JKT.Sel tanggal 4 Agustus2008, diberi tanda T.5;6 Foto copy Surat Somasi / Tegoran I tanggai 30 Juni 2008, diberi tanda T.6;7 Foto copy Surat kepada H.
79 — 14
Guna Daya Boyolali sebagaiPemohon Eksekusi dan Farid Dwi Rahardjo sebagai Termohon Eksekusi;Bahwa lelang terhadap obyek perkara a quo dilaksanakan oleh TurutTerlawan Ill atas permintaan dari Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar,sesuai surat Nomor W 12.U31/1708/Pdt.04.01/IX/2015 tanggal 21September 2015 hal Permintaan Penetapan Waktu Pelaksanaan LelangUlang Lelang Eksekusi Perkara Nomor 02/Pdt.Eks.Del/2014/PN Krg jo.Nomor 9/Pdt.Eks/2014/PN Byl melalui lelang email;Bahwa Pelawan telah diberi teguran/aanmaning
Fotocopy Berita Acara Peneguran (Aanmaning) Nomor 9/Pdt.Eks/2014/PNByl, Tanggal 26 September 2014, diberi tanda bukti T 7;9.
Fotocopy Berita Acara Peneguran (Aanmaning) Nomor 9/Pdt.Eks/2014/PNByl, Tanggal 2 Oktober 2014, diberitanda bukti T 8;10.Fotocopy Berita Acara Peneguran (Aanmaning) Nomor 9/Pdt.Eks/2014/PNByl, Tanggal 16 Oktober 2014, diberi tanda bukti T 9;11.Fotocopy Berita Acara Peneguran (Aanmaning) Nomor 9/Pdt.Eks/2014/PNByl, Tanggal 20 November 2014, diberi tanda bukti T 10;12.Fotocopy Surat PT BPR Guna Daya ditujukan kepada Ketua PengadilanNegeri Karanganyar, Nomor 124/BGD/DIR/XV2014, Tanggal 24 November2014
Fotocopy Berita Acara Peneguran (Aanmaning) Nomor 9/Pdt.Eks/2014/PNByl, Tanggal 16 September 2014, diberi tanda bukti TT.III 9;10.Fotocopy Berita Acara Peneguran (Aanmaning) Nomor 9/Pdt.Eks/2014/PNByl, Tanggal 2 Oktober 2014, diberi tanda bukti TT.III 10;11.Fotocopy Berita Acara Peneguran (Aanmaning) Nomor 9/Pdt.Eks/2014/PNByl, Tanggal 16 Oktober 2014, diberi tanda bukti TT.III 11;12.Fotocopy Berita Acara Peneguran (Aanmaning) Nomor 9/Pdt.Eks/2014/PNByl, Tanggal 30 Oktober 2014, diberi tanda bukti
TT.III 12;13.Fotocopy Berita Acara Peneguran (Aanmaning) Nomor 9/Pdt.Eks/2014/PNByl, Tanggal 20 November 2014, diberi tanda bukti TT.III 13;14.Fotocopy kliping Koran Radar Solo yang memuat Pengumuman LelangUlang, diberi tanda bukti TT.III 14;Halaman 18 dari 26 Putusan Nomor 61/Pdt.Plw/2015/PN Krg15.Fotocopy Surat Panitera Pengadilan Negeri Karanganyar NomorW12.U31/1753/PDT.04.01/IX/2015, Tanggal 29 September 2015 ditujukankepada Ketua Pengadilan Negeri Surakarta, Perihal Mohon BantuanPemberitahuan
Annisa
Tergugat:
PT. SURYA JAYA INDAH
17 — 13
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan ijasah asli Penggugat tanpa syarat apapun;
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp100.000,00 (serratus ribu rupiah) perhari, apabila Tergugat tidak melaksanakan isi putusan ini secara sukarela sejak adanya peringatan (aanmaning);
45 — 9
Bahwa ketika masa kredit tersebut berjalan beberapa bulan ada permasalahanmengenai keuangan yang dimiliki PENGGUGAT I , namun hal tersebut tidakrnengakibatkan PENGGUGAT I Tidak beriktikad baik untuk melaksanakankewajibannya kepada TERGUGAT II, namun TERGUGAT II sebagal Krediturberusaha untuk mengakhiri Perjanjian Kredit tersebut , yaltu dengan mengajukanPermohonan Eksekusi Hak Tanggungan melalui Pengadilan Negeri Tangerangkarena PARA PENGGUGAT pada tanggal 2 Mei 2012 telah menerima surattegoran (aanmaning
) dari Pengadilan Negeni Tangerang No.18/PEN.EKS/APHT/2012/PN.TNG yang memerintahkan PARA PENGGUGAT sebagai ParaTermohon Eksekusi untuk datang menghadap Ketua Pengadilan Negeri Tangerangpada tanggal 09 Mei 2012 guna diberi tegoran/aanmaning agar dalam tenggangwaktu 8 (delapan) hari setelah penegoran Para Termohon Eksekusi melaksanakanGrosse Sertifikat hak tanggungan Peringkat I ( Pertama) No. 9057/2009 tanggal 28Halaman 3 dari 42 putusan perdata nomor 408/Pdt.G/2014/PN.TngAgustus 2009 jo.
Akta Pemberian Tanggungan No.184/2009 tanggal 07 Agustus2009; dan berdasarkan Aanmaning yang dilakukan oleh Pengadilan NegeriTangerang, bahwa kewajiban PENGGUGAT I pertanggal 2 April 2012, adalahsebesar Rp.2.286.309.884,00, ( dua milyar duaratus dalapan puluh enam juta tigaratus Sembilan ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah ) yaitu denganperincian sebagai berikut : Hutang Pokok pertanggal 2 April 2012 Rp. 1.467.946.748, Bunga Rp. 405.452.063, Denda Rp. 422.917.073.Rp. 2.286.309.884,Bahwa
55 — 64 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selanjutnya jika pemberitahuan putusan verstek tersebut tidak disampaikanlangsung kepada Tergugat/si Terhukum itu sendiri, maka perlawanan dapatditerima sampai dengan hari ke8 terhitung sejak dilakukan peringatan(aanmaning) menurut Pasal 196 HIR dan Pasal 207 RBg, sebingga yangmenjadi syarat adalah harus terlebih dahulu ada aanmaning/peringatan;Sedangkan yang dimaksud dengan peringatan dalam Pasal 196 HIR danPasal 207 RBg adalah agar pihak yang kalah melaksanakan putusan dalamwaktu tidak lebih dari
Berikutnya perlawanan dapat diterima sampai pada hari ke14 setelahdilaksanakannya perintah tertulis menurut Pasal 197 HIR dan Pasal 208RBg, dengan syarat bahwa telah dilaksanakan perintah tertulis menurutPasal 197 HIR dan Pasal 208 RBg namun pihak yang kalah tidak datanguntuk di aanmaning.
Sedangkan yang dimaksud dengan perintah tertulisdalam Pasal 197 HIR dan Pasal 208 RBg adalah apabila pihak yang kalahtidak juga melaksanakan putusan sampai dengan lewatnya batas waktu 8hari sebagaimana ketentuan Pasal 196 HIR dan Pasal 207 RBg atau tidakdatang setelah dipanggil untuk di aanmaning, maka dikeluarkan perintahpenyitaan atas harta pihak yang kalah;Bahwa ketentuan mengenai verzet sebagaimana diatur dalam Pasal 129 ayat(1) dan ayat (2) HIR jo.
Jika putusan itu tidak langsung diberitahukan kepada Tergugat sendiri danpada waktu aanmaning Tergugat hadir, maka tenggang waktunya sampaipada hari kedelapan sesudah aanmaning (peringatan);3. Jika Tergugat tidak hadir pada waktu aanmaning maka tenggang waktunyaadalah hari kedelapan sesudah sita eksekusi dilaksanakan. (Pasal 129 ayat(2) jo. Pasal 196 HIR dan Pasal 153 ayat (2) jo. Pasal 207 RBg).
KMA/032/SK/IV/2006 tentang Pemberlakuan Buku IlPedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan berkenan dengan"hak melakukan perlawananterhadap putusan verstek" sebagaimana di atas;Bahwa oleh karena dalam perkara perlawanan tersebut belum dilakukanaanmaning (peringatan) sebagaimana juga diterangkan dalam putusan JudexJuris HakimTingkat Kasasi, maka tentunya jika mengacu kepada Pasal 129HIR/153 RBg, pengajuan perkara perlawanan dimaksud belum dapat dilakukandikarenakan belum pernah dilakukan aanmaning
235 — 142 — Berkekuatan Hukum Tetap
media massaatau membayar ganti kerugian immateriil sebesar Rp1.000.000.000,00sesuai putusan tersebut di atas, namun tidak diindahkan oleh TermohonEksekusi;Bahwa oleh karena permohonan kami tersebut di atas, tidak diindahkanoleh Termohon Eksekusi, maka pada tanggal 4 Juni 2014 sesuai surat kamiNomor 38/AS/V1I/2014 kami telah mengajukan Permohonan PelaksanaanPutusan perkara tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri Manado(fotokopi terlampir), untuk itu, Ketua Pengadilan Negeri Manado telahmelakukan aanmaning
berturutturut sesuai Berita Acara Teguran(aanmaning) Nomor 202/Pdt.G/2010/PN.Mdo pada hari Rabu tanggal 3September 2014 (fotokopi terlampir) dan sesuai Berita Acara Teguran(Aanmaning) Nomor 202/Pdt.G/2010/PN.Mdo pada hari Jumat tanggal 12September 2014 (fotokopi terlampir), dan lebih lanjut Ketua PengadilanNegeri Manado menegur Termohon Eksekusi agar dalam tempo 8 (delapan)hari memenuhi putusan tersebut secara sukarela dan apabila tenggangwaktu tersebut tidak dipenuhi, maka Pengadilan akan melaksanakannyasecara
paksa (eksekusi);Bahwa sangat kami Pemohon Kasasi sesalkan, sekalipun Ketua PengadilanNegeri Manado telah melakukan aanmaning tersebut angka 3 di atas, entahkenapa, ternyata tibatiba Ketua Pengadilan Negeri Manado membatalkansendiri teguran yang telah dia dilakukan terhadap Termohon Eksekusi padatanggal 3 September 2014 dan 12 September 2014, dengan mengeluarkanPenetapan Nomor 202/Pd.G/2010/PN.Mdo tanggal 18 November 2014,hanya dengan alasan atau pertimbangan mohon dengan hormat Yang MuliaHakim
149 — 41
Surat Teguran (Aanmaning) No.013/2014.Eks Jo.Surat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tertanggal 07 Maret 2014 No.W10UI/ HT.014/ 2014.Eks.II1.2014.03.2838;4.
,sebagaimana Surat Teguran (Aanmaning) No. 014/2014.Eks Jo.Hal 29 Put Nomor 210/PDT.BTH/2014/PN.JKT.PSTSHT Peringkat Nomor 1352/1997 tanggal 7 Juli 1997 Jo.
Bahwa faktanya, Surat Teguran (Aanmaning) No. 13/2014.Eks jelasjelas terdapat perbedaan substansi / materi dengan Surat Teguran(Aanmaning) No. 014/2014.Eks sebagaimana yang disebutkandalam Jawaban Terlawan pada butir 6 paragraf pertama di atasdimana obyek perkara yang tertuang dalam Surat Teguran(Aanmaning) No. 014/2014.Eks adalah 2 (dua) persil tanah berikutbangunannya dengan bukti kepemilikan SHM No. 107 dan SHM No.204 yang masingmasing berlokasi di Kelurahan Gunung SahariSelatan, Kecamatan Kemayoran
Surat Teguran (Aanmaning) No.013/2014.Eks Jo. Surat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusattertanggal O7 Maret 2014 No. W10UI/HT.014/2014.Eks.
Ill2014.03.2838;Bahwa faktanya, Surat Teguran (Aanmaning) No. 13/2014.Eks jelasjelas terdapat perbedaan substansi / materi dengan Surat Teguran(Aanmaning) No. 014/2014.Eks sebagaimana yang disebutkan dalamJawaban Terlawan pada butir 6 paragraf pertama di atas, dimana obyekperkara yang tertuang dalam Surat Teguran (Aanmaning) No.014/2014.Eks adalah 2 (dua) persil tanah berikut bangunannya denganbukti kepemilikan SHM No. 107 dan SHM No. 204 yang masingmasingberlokasi di Kelurahan Gunung Sari Selatan
43 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
., berdasarkan RisalahPanggilan Aanmaning Nomor 7/Eks/2016/PN Mlg., tertanggal 13 April 2016hingga perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap atau tidak dapatdilaksanakan (non eksekutabel); Memerintahkan kepada Terlawan Penyita untuk menghentikan menggarapHalaman 1 dari 7 hal. Put. Nomor 3237 K/Pdt/2017dan menjual atau mengalihkan objek sengketa tersebut surat mengembalikankepada Pelawan;Dalam Pokok Perkara:. Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;.
Menyatakan Penetapan Eksekusi 7/Eks/2016/PN Mlg., berdasarkan RisalahPanggilan Aanmaning Nomor 7/Eks/2016/PN Mlg., tertanggal 13 April 2016adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum atau batal demihukum, sehingga tidak dapat dilaksanakan (non eksekutabel);. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan lebin dahulu walaupun ParaTergugat mengajukan upaya hukum verzet, banding maupun kasasi atauupaya hukum apapun;.
yang terletak di Jalan Koro, RT 02 RW 04, Kelurahan Bumiayu,Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang) oleh Terlawan Penyitaadalah tidak sah dan/atau melawan hukum;1.11.Menyatakan Penetapan Eksekusi 7/Eks/2016/PN Mlg., berdasarkanRisalah Panggilan Aanmaning Nomor 7/Eks/2016/PN Mlg., tertanggal13 April 2016 adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukumatau batal demi hukum sehingga tidak dapat dilaksanakan (noneksekutabel);1.12.Membebaskan segala biaya perkara ini dalam semua tingkatperadilan kepada
24 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
., juncto surat aanmaning atasPutusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 181/Pdt.G/2008/PN Tng.,tanggal 25 Maret 2009 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor92/Pdt.G/2009/PT Btn., tanggal 5 Januari 2010 juncto Putusan MahkamahAgung RI Nomor 1594/K/Pdt/2010 tanggal 27 September 2010;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan permohonan Pelawan dan Pelawan II:2. Menyatakan Pelawan dan Pelawan Il adalah Pelawan yang beritikadbaik;3.
Menyatakan mengangkat dan membatalkan Penetapan Pengadilan NegeriTangerang Nomor 04/Pen.Eks/2013 juncto surat aanmaning atas PutusanPengadilan Negeri Tangerang Nomor 181/Pdt.G/2008/PN Tgn., tanggal 25Maret 2009 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Banten NomorHalaman 2 dari 6 hal. Put. Nomor 326 K/Pdt/201892/Pdt/2009/PT BIN., tanggal 5 Januari 2010 juncto Putusan MahkamahAgung RI Nomor 1594/K/Pdt/2010 tanggal 27 September 2010;4.
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap Penetapan PengadilanNegeri Tangerang Nomor 04/Pen.Eks./2013 jo. surat aanmaning atasPutusan Pengadilan Negeri Nomor 181/Pdt.G/2008/PN TNG., tanggal 25Maret 2009 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Banten NomorHalaman 3 dari 6 hal. Put. Nomor 326 K/Pdt/201892/Pdt.G/2009/PT Btn. tanggal 5 Januari 2010 juncto Putusan MahkamahAgung RI Nomor 1594/K/Pdt/2010 tanggal 27 September 2010:5.
43 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan aanmaning dan atau pelaksanaan eksekusi perkara ini untukdihentikan;Dalam Pokok Perkara:1.2.3.Menerima dan mengabulkan seluruh perlawanan dari Para Pelawan;Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar;Menyatakan Akta Pendirian Yayasan Perguruan Islam dan TeknologiMaarif Nahdatul Ulama Nomor 2 tanggal 12 Mei 2014 adalah sah danmempunyai kekuatan hukum;.
Menyatakan aanmaning dan atau pelaksanaan eksekusi terhadapPutusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 05/Pdt.G/2006/PN Slw., tanggal10 Januari 2007 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah diSemarang Nomor 142/PDT/2006/PT SMG., tanggal 25 September 2007jJuncto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1766 K/Pdt/2008 tanggal 10November 2009 juncto Putusan Peninjauan Kembali Nomor 208PK/Pdt/2013 untuk dihentikan;Halaman 2 dari 7 hal. Put. Nomor 2864 K/Pdt/20199.
Nomor 2864 K/Pdt/2019 Menyatakan permohonan eksekusi oleh Terlawan , Terlawan Il, danTerlawan Ill adalah tidak sah dan dibatalkan: Menyatakan Penetapan Eksekusi yang dikeluarkan oleh PengadilanNegeri Slawi Nomor 01/Pdt.Eks/2018/PN Slw., adalah tidak sah dan harusdibatalkan; Menyatakan aanmaning dan atau pelaksanaan eksekusi terhadapPutusan Pengadilan Negeri Slawi Nomor 05/Pdt.G/2006/PN Slw., tanggal10 Januari 2007 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah diSemarang Nomor 142/PDT/2006/PT SMG.,
61 — 30
(terlampir);Dalam Pokok Perkara : 20 nnn none ncn en nn nc nnn nc ncn Bahwa Pengadilan Negeri Bekasi telah keliru dalam memutuskan pokokperkara) a quo yang menyatakan Pembanding/Pelawan adalahPembanding/Pelawan yang beritikad tidak baik; pertimbangan hukum dalam perkara a quo dimana perlawanan 4 Bahwa Pengadilan Negeri Bekasi telah keliru didalam memberikanLrdbiap dilakukan aanmaning atas perkara tersebut, mak99/Pdt.G/2010/PN.Bks telah berkekuatan hukum tetap; ecara formiltidak dapat diajukan perlawanan
; eS won cen nen nneennnnnneMenimbang, bahwa Terbanding semula Te Ven kontra memoribanding dan tambahan kontra memori aac nya, pada pokoknyamengemukakan halhal, antara lain sebagabberikut: Dalam eksepsi: A> cS Bahwa surat perlawanan ter a Desember 2013 dengan nomorregister sre. pz0 eg an diajukan oleh Pelawan/sekarangPembanding haruslah karena terhadap teguran (Aanmaning)sebagaimana disebutk a Penetapan Ketua Pengadilan Negeri BekasiNo. 30/Eks/201teguran (Aan s. tidak dapat diajukan Perlawanan, terhadaptidak
ada upaya hukum, karena teguran (Aanmaning)adalah es an peringatan dalam kaitannya dengan menjalankanputu uitvoer legging van vonnisten) atau (execution of judgment)er mempunyai kekuatan hukum yang tetap;PQ" Ok perkara : n nanan nnn nee hwa Majelis Hakim tingkat pertama / Judex Facti telah benar dan tepatdalam hal penerapan hukum materilnya, yang mengatakan bahwaPelawan/sekarang Pembanding adalah Pelawan yang beritikad tidak baik,hal ini jelas terlinat dan tersirat didalam pertimbangan hukum putusan