Ditemukan 2373 data
9 — 0
Termohon adalah talakroj'l;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanDuduksampeyan dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon denganTermohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanDuduksampeyan Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
10 — 1
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Putusan No.549 /Pdt.G/2015 /PA.Gs.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan DriyorejoKabupaten Gresik, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor
7 — 0
hadirnyaTermohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbuktbahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Bungah KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Manyar KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan ManyarKabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
11 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayan Kecamatan Gresik, Termohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Gresik, dan berdasarkan bukti P.1,terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan diKantor Urusan Agama Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
67 — 45
Putusan No.0060/Pdt.G/2015/PA.Gs.dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat kKediaman Pemohon dan Termohon serta tempatdilangsungkan perkawinan Pemohon dan Termohon, untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon
bertempat tinggal di wilayah KecamatanKebomas Kabupaten Gresik dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan llir Timur Il Kabupaten Palembang ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik danPegawai
9 — 0
Termohon adalah talakroj'i;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kebomas, KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Gresik KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan GresikKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
19 — 3
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
fakta yang diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBenjeng, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon denganTermohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanGresik Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
10 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Dukun KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Dukun KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan DukunKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
7 — 0
Putusan No.531 /Pdt.G/2015 /PA.Gs.Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPemohon dan Termohon serta tempat dilangsungkan perkawinan Pemohondan Termohon, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk
tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Krembangan, Kota SurabayaTermohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Bungah Kabupaten Gresikdan berdasarkan bukti P.1, terobukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan BungahKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
11 — 0
mencapai usia dewasa ;nn Menimbang bahwa berdasarkan pasal 72 Undangundang Nomor 7 tahun 1989 dimana berlakuketentuan pasal 84 Undangundang No 7 Tahun 1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan Undangundang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor :409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresikberkewajiban untuk mengirim salinan penetapan Ikarar
Nafkah untuk 1 orang anak bernama : ANAK II tanggal lahir 28April2007sekurangkurangnya Rp.500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) setiap bulan, sejak Pemohonmengucapkan Ikarar Talak di depan sidang Pengadilan Agama Gresik sampai anaktersebut dewasa;4.
12 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
Putusan No.1707/Pdt.G/2015 /PA.Gs.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Benjeng, dan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989
8 — 0
berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Bungah KabupatenGresik, Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cerme KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan CermeKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
8 — 0
ia sudahdipanggil secara sah dan patut maka berdasarkan ketentuan Pasal 125 ayat (1) HIR,permohonan Pemohon dapat diputus dengan tanpa hadirnya Termohon (verstek);Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dandengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Panitera Pengadilan Agama Gresikberkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar
surat permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik,Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik, danberdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkanperkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
10 — 1
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, karenanya permohonanPemohon patut dikabulkan,Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,menentukan bahwa Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untukmengirim salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya
G/20 15/PA.Gs.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik, danPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panceng KabupatenGresik, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang
10 — 0
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam, karenanya permohonan Pemohon patut dikabulkan;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009, menentukan bahwa PaniteraPengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya
diperoleh dalam persidanganmengenai identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbukti bahwaPemohon dan Termohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cerme KabupatenGresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Cerme KabupatenGresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakim secara exofficio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik, untuk mengirimkansalinan penetapan ikarar
9 — 0
permohonanPemohon patut dikabulkan,Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
Putusan No.0041/Pdt.G/2015/PA.Gs.Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama KecamatanKebomas Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor
14 — 0
permohonanPemohon patut dikabulkan,Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72 UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989, telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang No 50 Tahun 2009, Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah AgungNomor : 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, makadalam hal ini Panitera Pengadilan Agama Gresik berkewajiban untuk mengirimsalinan penetapan ikarar
identitas yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Benjeng, Termohonbertempat tinggal di wilayah Kecamatan Benjeng, dan berdasarkan bukti P.1,terbukti bahwa Pemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan diKantor Urusan Agama Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
24 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Fadly Bin Abdullah) untuk menjatuhkan talak 1 (satu) raji terhadap Termohon (Nuraida Binti Ilyas) di depan sidang Mahkamah Syariyah Lhokseumawe setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Lhokseumawe untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai
Pegawai Pencatat Nikah dimana Pemohon dan Termohonbertempat tinggal dan kepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinanPemohon dan Termohon dilangsungkan;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang ditemuka dipersidanganternyata Pemohon dan Termohon berdomisili di Kecamatan Banda Saksi, KotaLhokseumawe, begitupun perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkandi Kecamatan yang sama, dengan demikian Majelis Hakim memerintahkanPanitera Mahkamah Syariyah Lhokseumawe untuk mengirimkan salinanpenetapan ikarar
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Lhokseumawe untukmengirimkan salinan penetapan ikarar talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
14 — 2
Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu makapetitum 2 permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa Pemohon dalam petitum angka 3 menuntut agarPanitera Pengadilan Agama Gresik mengirimkan salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediamandan atau tempat perkawinan Pemohon dan Termohon dilangsungkan untukdicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu, akan dipertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 72
UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 dimana berlaku ketentuan Pasal 84 UndangUndang No 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada
Putusan No.250 /Pdt.G/2015 /PA.Gs.bahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan LamonganKabupaten Lamongan, Termohon bertempat tinggal di wilayah KecamatanBungah Kabupeten Gresik, dan berdasarkan bukti P.1, terbukti bahwaPemohon dengan Termohon melangsungkan perkawinan di Kantor UrusanAgama Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar
6 — 0
Putusan No.748 /Pat.G/2015 /PA.Gs.1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dengan UndangUndang No 50 Tahun 2009,Surat Ketua Muda Uldilag Mahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002tanggal 22 Oktober 2002, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor: 409K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010, maka dalam hal ini Panitera PengadilanAgama Gresik berkewajiban untuk mengirim salinan penetapan ikarar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat
yang tercantum dalam surat permohonan Pemohon, terbuktibahwa Pemohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Deket, LamonganTermohon bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Bungah, Gresik danberdasarkan bukti P.1, teroukti bahwa Pemohon dengan Termohonmelangsungkan perkawinan di Kantor Urusan Agama Kecamatan BungahKabupaten Gresik;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Majelis Hakimsecara ex officio memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gresik,untuk mengirimkan salinan penetapan ikarar