Ditemukan 28227 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Memperbaiki Penulisan Nama
Register : 27-07-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 711/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 11 Agustus 2022 — Pemohon:
NONI SAGITA
163
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3671-LT-11042019-0020, yang semula NONI SAGITA, anak ketujuh Perempuan dari Ibu ROHILAH, diperbaiki menjadi NONI SAGITA, anak ketujuh Perempuan dari Ibu ROHILA;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang untuk mencatat memperbaiki nama orang tua tersebut dalam data
Register : 16-09-2021 — Putus : 29-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN GARUT Nomor 135/Pdt.P/2021/PN Grt
Tanggal 29 September 2021 — Pemohon:
1.Muahammad Enep
2.SUMIYATI
242
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    1. Memperbaiki nama SYIFA BALUQIA AZZAHRA menjadi DINI NUROHMAH;
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima, untuk dilakukan pencatatan pada catatan pinggir mengenai penggantian nama Pemohon tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran
Register : 14-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 11-02-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Februari 2021 — Pemohon:
LIUNG
2411
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama dan tempat kelahiran didalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula LIUNG, lahir di Makasar, 02 Agustus 1976 diperbaiki menjadi BANGSAWAN, lahir di Cabiri, 02 Agustus 1976;
    3. Memerintahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan
    Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memperbaiki nama Pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
  • Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp.139.000 (seratus tiga puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 05-11-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 170/Pdt.P/2019/PN Tsm
Tanggal 20 Nopember 2019 — Pemohon:
H. Cecep Ilman Fahmi, S.Hi.
3312
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin/Penetapan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula bernama CECEP IELMAN FACHMIE lahir di Tasikmalaya tanggal 17 Oktober 1979 sesuai paspor nomor A 4784745 menjadi CECEP ILMAN FAHMI sesuai dengan akta kelahiran nomor 5799/Tb/1998;
    3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Imigrasi Kota Tasikmalaya untuk memperbaiki nama pemohon semula bernama CECEP IELMAN FACHMIE lahir di Tasikmalaya tanggal 17 Oktober 1979 sesuai
Register : 23-06-2016 — Putus : 14-07-2016 — Upload : 16-08-2016
Putusan PN SOE Nomor -26/PDT.P/2016/PN.SOE
Tanggal 14 Juli 2016 — -MIGEL HERVERSIUS KASE (PEMOHON)
18244
  • Menetapkan memperbaiki Nama dan Marga Pemohon yakni MIGEL TALAN dalam Kartu Keluarga No. 5302012601080421 menjadi MIGEL HEVERSIUS KASE, Laki-laki, lahir di Leobisa pada tanggal 25 Mei 1986; 3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukan Penetapan dari Pengadilan Negeri dapat memperbaiki Nama dan Marga Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 5302012601080421 sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri tersebut yakni MIGEL TALAN menjadi MIGEL HEVERSIUS KASE, Laki-laki, lahir di Leobisa pada tanggal 25 Mei 1986; 4.
    Bahwa untuk dapat melakukan perbaikan Nama dan Marga, Pemohon disarankanuntuk memperoleh Surat Penetapan perbaikan Nama dan Marga dari PengadilanNegeri setempat, maka Pemohon mengajukan permohonan ini kepada bapakkiranya berkenan memberikan penetapan perbaikan Nama dan Marga Pemohonserta memerintahkan pula kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk memperbaiki Nama danMarga Pemohon yang tercantum pada Kartu Keluarga No. 5302012601080421yakni MIGEL
    Menetapkan memperbaiki Nama dan Marga Pemohon yakni MIGEL TALANdalam Kartu Keluarga No. 5302012601080421 menjadi MIGEL HEVERSIUSKASE, Lakilaki, lahir di Leobisa pada tanggal 25 Mei 1986;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukan Penetapan dariPengadilan Negeri dapat memperbaiki Nama dan Marga Pemohon yangtercantum pada Kartu Keluarga No. 5302012601080421 sesuai denganPenetapan Pengadilan Negeri tersebut yakni MIGEL TALAN menjadi MIGELHEVERSIUS KASE, Lakilaki, lahir di Leobisa pada tanggal 25 Mei 1986;4.
Register : 07-04-2022 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 851/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 19 Mei 2022 — Pemohon:
YANTI
162
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama dan Tempat Tanggal Lahir pada Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP yang semula tertulis Yanti sedang sebenarnya harus tertulis Yanti Marfuah dan Tempat Tanggal Lahir yang benar yakni Surabaya, 07 April 1998
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama dan tempat tanggal lahir pemohon tersebut diatas
Register : 30-07-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 351/Pdt.P/2019/PN Cbi
Tanggal 15 Agustus 2019 — Pemohon:
SITI DAHLIA
1410
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula tertulis IDALIA pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 36153.CS.2008, diperbaiki menjadi SITI DAHLIA, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor untuk memperbaiki nama Pemohon yang semula tertulis IDALIA pada
Register : 13-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 174/Pdt.P/2019/PN Tsm
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
HERMAWAN
3938
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon yang semula bernama THIO, BILLY KARSON yang lahir di Bandung pada tanggal 01 April 2008 menjadi BILLY KARSON THIO ;
    3. Menetapkan kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua yang tercantum pada akte kelahiran nomor 8341/UMUM/2008 semula tercantum nama THIO, HERMAWAN (suami) dan GOUW SIENNA ERLIE
    Serta memberikan catatan pinggir dengan menggnati kutipan akta kelahiran nomor 8341/UMUM/2008 semula bernama THIO, BILLY KARSON yang lahir di Bandung pada tanggal 01 April 2008 menjadi BILLY KARSON THIO, serta memperbaiki nama orang tua dari THIO, HERMAWAN (suami) dan GOUW, SIENNA ERLIE GOUWWIJAYA (isteri) diperbaiki menjadi HERMAWAN dan SIENNA ERLIE GOUWWIJAYA;
  • Memerintahkan kepada Kepala
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya untuk mencatat pada register yang tersedia mengenai perubahan nama pada akta kelahiran nomor 8341/UMUM/2008 semula bernama THIO, BILLY KARSON yang lahir di bandung pada tanggal 01 April 2008 menjadi BILLY KARSON THIO, serta memperbaiki nama orang tua dari THIO, HERMAWAN (suami) dan GOUW , SIENNA ERLIE GOUWWIJAYA (isteri) diperbaiki menjadi HERMAWAN dan SIENNA ERLIE
Register : 25-02-2014 — Putus : 18-03-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN BATAM Nomor 59/PDT.P/2014/PN.BTM
Tanggal 18 Maret 2014 — RAKHMAT; HERLINA
2313
  • M E N E T A P K A N :- Mengabulkan permohonan Pemohon-pemohon ; --------------- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari nama RACHMAT menjadi RAKHMAT ; ------------------------
    /1999 tanggal 19 April1999 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama BatangKapas (SumBarat ) jf come Bahwa dari ikatan perkawinan pemohon tersebut telahlahir anak yang diberi nama REDHO RAHENA FAJRI jeniskelamin Laki laki , lahir di BATAM, pada tanggal 26OKTOBER 1999 anak Pertama dari suami istri RACHMATdengan nyonya HERLINA sesuai dengan Kutipan AktaKelahiran Nomor : 1694/KUCSBTM/1999 tanggal 13Nopember 1999, yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan Kota Batam promose Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
    nama Pemohon pada AkteKelahiran anak Pemohon dari RACHMAT menjadi RAKHMAT; e Bahwa perbaikan nama tersebut pemohon lakukan karenatidak sesuai dengan pemohon dan dokumendokumenPemMmohon 7He Bahwa untuk perbaikan nama pemohon tersebut terlebihdahulu harus mendapatkan izin dengan suatu suratpenetapan dari Pengadilan Negeri ; ~~~~~Berdasarkan halhal pemohon tersebut diatas, bersama iniPemohon bermohon kehadapan Bapak untuk memanggil pemohonkemuka persidangan serta mengeluarkan suatu surat penetapantentang
    KARTIKA NURUL HURIYAH ; ~e Bahwa setahu saksi pemohon mengajukan permohonan kePengadilan Negeri adalah untuk memperbaiki nama Pemohondidalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon = yangbernama REDHO RAHENA FAJRI DWI dikarenakan adanyakesalahan dalam penulisan sehingga tidak sesuai dengandokumendokumen Pemohom ~ Sse soresBahwa setahu saksi didalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon bernama REDHO RAHENA FAJRI DWI tertulis namaPemohon RACHMAT yang sebenarnya nama Pemohon adalahRAKHMAT ; ~~~~~~~~SAKSI
    KARTIKA NURUL HURIYAH ; ~Bahwa setahu saksi pemohon mengajukan permohonan kePengadilan Negeri adalah untuk memperbaiki nama PemohonRACHMAT didalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohonyang bernama REDHO RAHENA FAJRI DWI dikarenakan adanyakesalahan dalam penulisan sehingga tidak sesuai dengandokumencdelommen Perici fo enBahwa setahu saksi didalam Kutipan Akta Kelahiran anakPemohon bernama REDHO RAHENA FAJRI DWI tertulis namaPemohon RACHMAT yang sebenarnya nama Pemohon adalahRAKHMAT ; ~~~~~~~~~Menimbang
Register : 25-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 158/Pdt.P/2019/PN Sbg
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
DEWI MARLINA MANIK
705
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah anak Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon yang semula tercatat Rudi Rony Lumbantoruan, Rudi Roni Mudigno Lumbantoruan, Rudi Rony Lumbantoruan dan Rudi Roni Lumbantoruan menjadi Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan, sesuai dengan Ijazah Sekolah Ayah anak Pemohon No. 5947/105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002;

    3.

    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Suami Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kematian Suami Pemohon yang semula tercatat Rudi Rony Lumbantoruan menjadi Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan, sesuai dengan Ijazah Sekolah Suami Pemohon No. 5947/105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002;

    3.

    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Suami Pemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon yang semula tercatat Rudi Roni Mudigdo Lumbantoruan menjadi Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan, sesuai dengan Ijazah Sekolah Suami Pemohon No. 5947/105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002;

    4.

    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama Ayahanak Pemohon, sesuai dengan Ijazah Sekolah Suami Pemohon No. 5947/Halaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 158/Padt.P/2019/PN Sbg105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002 tercatat nama SuamiPemohon Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan;13.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama SuamiPemohon, sesuai dengan ljazah Sekolah Suami Pemohon No.5947/105.1.23/ S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002 tercatat namasuami Pemohon Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan;15.
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki Nama SuamiPemohon, sesuai dengan ljazah Sekolah Suami Pemohon No.5947/105.1.23/ S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober 2002 tercatat namasuami Pemohon Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan;17.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama SuamiPemohon yang terdapat dalam Kutipan Akta Kematian Suami Pemohonyang semula tercatat Rudi Rony Lumbantoruan menjadi Rudi RonyMudikdoh Lumbantoruan, sesuai dengan ljazah Sekolah SuamiPemohon No. 5947/105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober2002;4.
    Memperbaiki nama Suami Pemohon yang terdapat dalam Kutipan AktaKematian Suami Pemohon yang semula tercatat Rudi Rony Lumbantoruanmenjadi Rudi Rony Mudikdoh Lumbantoruan, sesuai dengan ljazah SekolahSuami Pemohon No. 5947/105.1.23/S.1.AK.2002 pada tanggal 15 Oktober2002;3.
Putus : 06-01-2016 — Upload : 12-05-2016
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 65/ Pdt/ P/ 2015/ PN.Slw
Tanggal 6 Januari 2016 — Pemohon: Febianto Timmerman
256
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3328-LU-27022015-0334 tanggal 27/2/2015 yang semula tertulis nama Naela hidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil Maula Timmerman
    Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal dan sesuai buktiP3 bahwa pemohon telah menikah dengan seorang perempuanbernama Uswatun Khasanah ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P4 berupa fotocopyKutipan Akta kelahiran Nomor 3328LU270220150334 tanggal27/2/2015 dan bukti P6 berupa fotocopy Kartu keluarga bahwa NaelaHidayatil Maula lahir di Tegal tanggal 24 Januari 2015 adalah anak kedua dari Febianto Timmerman dan Uswatun Khasanah ;Menimbang, bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonanke Pengadilan adalah untuk memperbaiki
    nama anak Pemohon darisemula bernama Naela Hidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil MaulaTimmerman ;Menimbang, bahwa alasan Pemohon memperbaiki nama anakPemohon tersebut adalah karena Pemohon yang merupakanketurunan suku Papua dan bermarga Timmerman dan selain itu jugauntuk melanjutkan keturunan marga Timmerman dan agar anakPemohon diakui sebagai suka Papua dan bermarga Timmerman makaPemohon ingin menambahkan nama anak Pemohon tersebut denganTimmerman;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dalam suratpermohonannya
    ingin memperbaiki nama anaknya dari semula NaelaHidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil Maula Timmerman, makauntuk keperluannya tersebut terlebihn dahulu harus ada Penetapandari Pengadilan Negeri sebagaimana Pasal 52 UU RI Nomor 24 Tahun2013 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, sehingga permohonan Pemohonini secara formil dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangansesuai dari bukti surat dan saksisaksi bahwa benar Pemohon
    yang bernama Muhammad Raihan Firdausi, lakilaki lahir di Tegaltanggal 22 April 2010 dan Naela Hidayatil Maula, perempuan lahir diTegal tanggal 24 Januari 2015 dan Pemohon yang berketurunan sukuPapua memiliki marga Timmerman akan tetapi nama anak pemohondalam Akta kelahirannya belum ada marga Timmerman sebagaimananama Pemohon sendiri oleh karena itu Pemohon ingin menambahmarga Timmerman pada nama anak pemohon tersebut, makaberdasarkan fakta tersebut pengadilan berpendapat permohonanPemohon untuk memperbaiki
    nama anak pemohon adalah cukupberalasan, sehingga permohonan Pemohon tersebut patut untukdikabulkan;Menimbang, bahwa karena permohonan Pemohon tersebutpatut untuk dikabulkan, maka Pengadilan memberikan ijin kepadaHalaman 7 dari 9 Putusan No.65/Pdt/P/2015/PN.SlwPemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Nomor 3328LU270220150334 tanggal 27/2/2015 yangsemula bernama Naela Hidayatil Maula menjadi Naela Hidayatil MaulaTimmerman ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 52 UndangundangRepublik
Register : 05-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1234/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
Moh. Rifai Ruslan Efendi
88
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama dan Tempat Tanggal Lahir pada AKTA KELAHIRAN (dokumen) yang semula tertulis RIFAI RUSLAN EFENDI (nama lama) sedang sebenarnya harus tertulis MOH.
    RIFAI RUSLAN EFENDI,(nama baru) dan Tempat Tanggal Lahir yang benar yakni Sampang, 09-08-1995;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama dan tempat tanggal lahir pemohon tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 05-09-2022 — Putus : 19-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 867/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 19 September 2022 — Pemohon:
1.TRI OKTAPIANA
2.DIAN AYU LESTARI
205
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anaknya pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3313-LU-20052016-0004 yang sebelumnya AALIESHA NAZAHA SHAKEERA, diperbaiki menjadi AALIESHA ZAYNA SHAKEERA dengan memperbaiki nama tengah;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan / melaporkan Salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kantor Dinas Kependudukan
Register : 21-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 75/Pdt.P/2022/PN Tng
Tanggal 10 Februari 2022 — Pemohon:
Albertus Windi Sutrisna
374
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 288/D/1998, yang semula ALBERTUS WINDI SUTRISNA, diperbaiki menjadi AL WINDI SUTRISNA, dengan memperbaiki nama didepan;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan
Register : 09-06-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 569/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 19 Juni 2023 — Pemohon:
IRWANSYAH
45
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dari Nazwa Nadila menjadi Nadzwa Nabila, dengan menambah huruf D serta menghapus huruf D dan diganti dengan huruf B pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No: 15.166/2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Medan pada tanggal 12 November 2007 dan Kartu Keluarga Pemohon, adalah orang yang sama;
    3. Memerintahkan
    kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan/ Pencatatan Sipil Kota Medan untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran dan menerbitkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang baru;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 29-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 32/Pdt.P/2022/PN Mjl
Tanggal 13 Juli 2022 — Pemohon:
Dimpos Darwin Purba
3917
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran Nomor: AL.536.0048470 tanggal 24 Januari 2014 atas nama Kesya Angela Purba, dari Dimpos Purba menjadi Dimpos Darwin Purba;
    3. Memerintahkan Penitera Pengadilan Negeri Majalengka untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
    Majalengka untuk memperbaiki nama Pemohon di Akta Kelahiran Nomor: AL.536.0048470 tanggal 24 Januari 2014 atas nama Kesya Angela Purba, dari Dimpos Purba menjadi Dimpos Darwin Purba;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara permohonan sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 02-01-2020 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lsm
Tanggal 8 Januari 2020 — Pemohon:
ABDUL GAFAR ISHAK
274
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Mengizikan Pemohon memperbaiki nama anak Pemohon pada Passport agar sesuai dengan KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah yaitu dari nama Hanif Fariswan menjadi Muhammad Hanif Fariswan;
    3. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama anak Pemohon tersebut diatas dan dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu;
Register : 22-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 142/Pdt.P/2020/PN Prp
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pemohon:
SALMAWATI
176
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak pemohon dari semula tertulis dengan NAMA: SITI ARAFAH AS menjadi NAMA: SITI ARAFAH dan memperbaiki nama Pemohon dari semula tertulis SALMAWATI.DS menjadi SALMAWATI di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor1406-LT-04102013-0032 tahun 2013;
    3. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Rokan Hulu di Pasir Pengaraian untuk
    Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon ingin memperbaiki nama anaknyaHalaman 3 dari 7 penetapan Nomor 142/Pdt.P/2020/PN Prpyang semula bernama SITI ARAFAH AS menjadi SITI ARAFAH; Bahwa usia anak Pemohon adalah berumur 11 tahun;2.
    Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon ingin memperbaiki nama anaknyayang semula bernama SITI ARAFAH AS menjadi SITI ARAFAH;Bahwa usia anak Pemohon adalah berumur 11 tahun;Menimbang, bahwa Pemohon membenarkan keterangan saksisaksitersebut;Menimbang, bahwa Pemohon sudah tidak mengajukan sesuatu lagi danselanjutnya mohon penetapan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, segalasesuatu yang termuat dalam berita acara sidang dipandang telah termuat dalampenetapan ini dan merupakan satu
    kesatuan yang tidak terpisahkan denganpenetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahagar diberikan Penetapan untuk memperbaiki nama anak Pemohon danmemperbaiki nama ibu dari anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahirandengan alasan sebagaimana yang telah diuraikan tersebut diatas.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, ditegaskanpencatatan perubahan nama dilaksanakan
    Dalam permohonan ini Pemohoningin memperbaiki nama anak Pemohon itu menjadi nama: SITI ARAFAH.Pemohon juga ingin memperbaiki nama ibu anak Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran dari SALMAWATI.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Anak pemohondari semula tertulis dengan NAMA: SITI ARAFAH AS menjadi NAMA: SITIARAFAH dan memperbaiki nama Pemohon dari semula tertulisSALMAWATI.DS menjadi SALMAWATI di dalam Kutipan Akta KelahiranNomor 1406LT041020130032 tahun 2013;.
Register : 09-09-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 436/Pdt.P/2019/PN Jmr
Tanggal 26 September 2019 — Pemohon:
SYAIFUL BAHRI
3212
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama MUHAMAD QOSIM dengan Nomor 3509-LT-12022017-0002 tertanggal 13 Februari 2017, yang semula tertulis nama MUHAMAD QOSIM menjadi MUHAMMAD QOSIM;
    3. Memberi Ijin kepada Pemohon
    untuk memperbaiki nama anak Pemohon dalam Kartu Keluarga atas nama Syaiful Bahri (Pemohon) Nomor 3509292809055325 tanggal 5 September 2019, yang semula tertulis nama MUHAMAD QOSIM menjadi MUHAMMAD QOSIM;
  • Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon dalam Surat Keterangan Perekaman Nomor 470/46.698/425/2017 tanggal 1 Pebruari 2017, yang semula tertulis nama MUHAMAD QOSIM menjadi MUHAMMAD QOSIM<
    Memberi Ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki nama anak dalam aktakelahiran anak Pemohon dengan nama anak MUHAMAD QOSIM denganNo.3509LT120220170002 tertanggal 13 Februari 2017 tertanggal 17Agustus 2019, KTP Anak dengan NIK 3509292208960005 atas namaMUHAMAD QOSIM, dan dalam KK Pemohon dengan No.3509292809055325 anak pemohon dengan nama MUHAMAD QOSIM yangsemula dalam Akta Kelahiran anak, KTP Anak dan KK tertulis nama anakMUHAMAD QOSIM yang seharusnya nama anak MUHAMMAD QOSIM;3.
    yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini, untuk menyingkat penetapan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah mengenai permohonan ijin Pemohon memperbaiki
    nama anakPemohon dalam akta kelahirannya Nomor 3509LT120220170002 tertanggal13 Februari 2017, selain itu juga dalam Kartu Tanda Penduduk NIK3509292208960005 dan dalam Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor3509292809055325 yang semula tertulis nama MUHAMAD QOSIM menjadiMUHAMMAD QOSIM untuk kebutuhan administrasi pendidikan dan perbaikanidentitas anak Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka Hakim perlumempertimbangkan terlebih dahulu halhal sebagai berikut:Menimbang, bahwa Pencatatan
    Kepala Desa Sumberwringin danketerangan para saksi;Menimbang, bahwa menurut Pemohon dengan adanya perbedaannama anak Pemohon pada dokumendokumen tersebut di atas, Pemohonberkeinginan memperbaiki nama anak Pemohon untuk kebutuhan administrasipendidikan dan perbaikan identitas anak Pemohon.
    nama anak Pemohondalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama MUHAMADQOSIM dengan Nomor 3509LT120220170002 tertanggal 13 Februari2017, yang semula tertulis nama MUHAMAD QOSIM menjadi MUHAMMADQOSIM;Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohondalam Kartu Keluarga atas nama Syaiful Bahri (Pemohon) Nomor3509292809055325 tanggal 5 September 2019, yang semula tertulis namaMUHAMAD QOSIM menjadi MUHAMMAD QOSIM;Memberi Ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohondalam
Register : 02-08-2022 — Putus : 31-08-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PN CIANJUR Nomor 86/Pdt.P/2022/PN Cjr (Ecourt)
Tanggal 31 Agustus 2022 — Pemohon: Drs. R.D. Kusmayadi
5212
  • MENETAPKANMengabulkan permohonan tersebut;Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dari yang semula bernama Raden Kusmayadi menjadi R.D Kusmayadi;Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);