Ditemukan 994 data
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG Bin BOIMAN
26 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Syahputra als Bembeng bin Boiman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta menyalahgunakan Nakotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG Bin BOIMANPUTUSANNomor 23/Pid.Sus/2021/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:a oeSoNama lengkap : Bambang Syahputra als Bembeng bin Boiman;Tempat lahir > Asahan (Sumut);Umur/Tanggal lahir : 33 tahun/12 Desember 1988;Jenis kelamin : Lakilakti;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
Menyatakan Terdakwa Bambang Syahputra als Bembeng bin Boiman telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan, menyalahgunakan Nakotika Golongan bagi dirisendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)huruf a UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika jo.Pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP;2.
perkara sebesarRp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang menyatakan tetap pada tuntutan;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang menyatakan tetap pada permohonan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Pertama:Bahwa Terdakwa Bambang Syahputra als Bembeng
Pasal 132 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika;Atau;Kedua:Bahwa Terdakwa Bambang Syahputra als Bembeng bin Boiman padahari Sabtu tanggal 12 September 2020 sekira pukul 14.45 WIB, atau pada suatuwaktu yang masih termasuk dalam tahun 2020 bertempat di Jalan RayaPekanbaruDuri, Kelurahan Telaga Sam Sam, Kecamatan Kandis, KabupatenSiak atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukumPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang berwenang memeriksa
Menyatakan Terdakwa Bambang Syahputra als Bembeng bin Boimantersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanHalaman 18 dari 19 Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2021/PN Saktindak pidana turut serta menyalahgunakan Nakotika Golongan bagi dirisendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Terdakwa:
BAMBANG RIANTO Alias BEMBENG Bin WAGIANTO (Alm)
62 — 0
MENGADILI:
1.Menyatakan terdakwaBAMBANG RIANTO Alias BEMBENG Bin WAGIANTO (Alm)terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara tanpa hak melakukanpermufakatan jahat menjual Narkotika Golongan Isebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;
2.
Terdakwa:
BAMBANG RIANTO Alias BEMBENG Bin WAGIANTO (Alm)
Terdakwa:
BAMBANG HARIONO Alias BEMBENG Bin SAMSUDIN
20 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG HARIONO Als BEMBENG Bin SAMSUDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA sebagaimana dakwaan alternatif Pertama
Terdakwa:
BAMBANG HARIONO Alias BEMBENG Bin SAMSUDINPUTUSANNomor 102/Pid.Sus/2020/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang memeriksa dan mengadillperkaraperkara pidana tingkat pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap :BAMBANG' HARIONO Alias BEMBENG BinSAMSUDIN;Tempat lahir : Perawang;Umur / Tanggal lahir : 26 tahun /07 Agustus 1993;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gg.
yang akan menyidangkan perkara ini ;Penetapan Hakim Ketua Majelis No.102/Pid.Sus/2020/PN Sak tanggal 2April 2020 tentang Penetapan Hari Sidang ;Berkas perkara atas nama Terdakwa BAMBANG HARIONO AliasBEMBENG Bin SAMSUDIN beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut Terdakwa sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa BAMBANG HARIONO Alias BEMBENG
Membebani ongkos perkara terhadap terdakwa sebesar Rp. 2.000, (Duaribu) rupiah;Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamengajukan permohonan secara lisan yaitu Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak mengulanginya lagi;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN SakMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan, dengan dakwaan alternatif sebagai berikut:PertamaBahwa ia terdakwa BAMBANG HARIONO Alias BEMBENG
Apt dengan kesimpulan adalah PositifDaun Ganja dan terdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal114 ayat (1) UndangUndang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.AtauKeduaBahwa ia terdakwa BAMBANG HARIONO Alias BEMBENG BinSAMSUDIN pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 sekira jam 21.30 WIB,atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019, bertempat
Menyatakan Terdakwa BAMBANG HARIONO Als BEMBENG BinSAMSUDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWANHUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN JENIS GANJAsebagaimana dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;2.
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Bambang Harianto Als Bembeng Bin Bawok
54 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa BAMBANG HARIANTO Als BEMBENG Bin BAWOK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BAMBANG HARIANTO Als BEMBENG Bin BAWOK, oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Bambang Harianto Als Bembeng Bin BawokNama lengkap : BAMBANG HARIANTO Als BEMBENG Bin BAWOK;2. Tempat lahir : Duma;3. Umur/Tanggal lahir +: 27 tahun/12 Agustus 1991;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : JL. Dermaga Gang Cendrawasih Kelurahan PurnamaKecamatan Dumai Barat, Kota Dumai:;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Buruh;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 01 Juli 2018 sampai dengan tanggal 20 Juli 2018;2.
akan menghadapsendiri persidangan ini dan tidak bersedia didampingi oleh Penasihat Hukum,walaupun haknya telah diberikan untuk itu;Pengadilan Negeri Tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dumai Nomor 304/Pid.B/2018/PN Dumtanggal 14 September 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 304/Pid.B/2018/PN Dum tanggal 14September 2018 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara pidana Nomor 304/Pid.B/2018/PN Dum, atas nama terdakwaBambang Harianto Als Bembeng
Menyatakan Terdakwa Bambang Harianto Als Bembeng Bin Bawokterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan secara bersamasama yang diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Kesatu JaksaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Harianto AlsBembeng Bin Bawok dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwatetap ditahan;3.
Majelis Hakim selanjutnya memerintahkan agar Berita AcaraPemeriksaan Penyidik atas nama saksi MUHARLY Als ARLY Bin PARDANtanggal 9 Juli 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh AGUS PRASATYAPenyidik pada Polsek Dumai Barat, dibacakan dipersidangan yang pada pokoknyaTerdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya didalam persidangan Terdakwamenyatakan tidak mengajukan saksisaksi yang meringankan (ade charge);Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan TerdakwaBAMBANG HARIANTO Als BEMBENG
Kemudian pemeriksaan identitas Terdakwa pada sidang pertama yangtelah dibenarkan oleh Terdakwa sendiri sebagaimana termaktub dalam BeritaAcara Persidangan dalam perkara ini maupun pembenaran para saksi yangdiajukan dipersidangan menerangkan bahwa yang sedang diadili di depanpersidangan Pengadilan Negeri Dumai adalah BENAR Terdakwa BAMBANGHARIANTO Als BEMBENG Bin BAWOK sehingga tidak terjadi error inpersona;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan pengamatan Majelis Ha kimselama persidangan, ternyata
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG Bin GUNAWAN
50 — 35
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Syahputra Als Bembeng Bin Gunawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan alternatif
kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bambang Syahputra Als Bembeng Bin Gunawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG Bin GUNAWAN
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ASBAR Als BEMBENG Bin BASRI.
4 — 0
MENG A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Asbar Als Bembeng Bin Basritelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Secara Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap diri Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama4 (empat) Tahun
Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD ASBAR Als BEMBENG Bin BASRI.
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Alias BEMBENG
15 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Syahputra alias Bembeng tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa Bambang Syahputra alias Bembeng tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak
SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Alias BEMBENG
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin IRAWAN
34 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin IRAWAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada
Penuntut Umum:
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin IRAWANalias BEMBENG bin IRWAN membuka shabu tersebut lalu dibagimenjadi beberapa bungkus yang dikemas didalam plastik kecil kemudiandibalut dengan solasi/lakban dan setelah selesai kemudian diserahkan lagikepada terdakwa BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG bin IRWANselanjutnya terdakwa menerimanya lalu terdakwa menyimpan bungkusandari EK ALEX SANDRA di lemari kamar terdakwa BAMBANG IRAWAN aliasBEMBENG bin IRWAN.> Bahwa pada hari Senin tanggal 18 Nopember 2019 terdakwaBAMBANG IRAWAN alias BEMBENG bin IRWAN sekitar
bin IRWAN(Berkas perkara terpisah) dengan menggunakan sepeda motor HondaBeat, dengan membawa 2 (dua) bungkus shabu, sesampainya dirumahterdakwa BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG bin IRWAN kemudianterdakwa BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG bin IRWAN disuruhmengambil di dalam bagasi motor lalu terdakwa mengambil kantong warnahitam berisi shabu kamudian diserahkan kepada saksi EK ALEX SANDRA dikamar terdakwa, kemudian saksi EKI ALEX SANDRA sendiri dikamarterdakwa BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG bin IRWAN membuka
shabutersebut lalu dibagi menjadi beberapa bungkus yang dikemas didalam plastikkecil kemudian dibalut dengan solasi/lakban dan setelah selesai kemudiandiserahkan lagi kepada terdakwa BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG binIRWAN selanjutnya terdakwa menerimanya lalu terdakwa menguasainyadan menyimpan bungkusan dari EK ALEX SANDRA di lemari kamarterdakwa BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG bin IRWAN.> Bahwa pada hari Senin tanggal 18 Nopember 2019 terdakwaBAMBANG IRAWAN alias BEMBENG bin IRWAN sekitar jam 20.00
bin IRWAN dengan menggunakansepeda motor Honda Beat, dengan membawa 2 (dua) bungkus shabu,sesampainya dirumah terdakwa BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG binIRWAN kemudian terdakwa BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG bin IRWANdisuruh mengambil di dalam bagasi motor lalu terdakwa BAMBANG IRAWANalias BEMBENG bin IRWAN mengambil kantong warna hitam berisi shabukamudian diserahkan kepada saksi EK ALEX SANDRA di kamar terdakwa,kemudian saksi EKI ALEX SANDRA sendiri dikamar terdakwa BAMBANGIRAWAN alias BEMBENG bin
Beat, dengan membawa 2 (dua) bungkus shabu,sesampainya dirumah terdakwa BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG binIRWAN kemudian terdakwa BAMBANG IRAWAN alias BEMBENG bin IRWANdisuruh mengambil di dalam bagasi motor lalu terdakwa BAMBANG IRAWANalias BEMBENG bin IRWAN mengambil kantong warna hitam berisi shabukamudian diserahkan kepada saksi EK ALEX SANDRA di kamar terdakwa,kemudian saksi EKI ALEX SANDRA sendiri dikamar terdakwa BAMBANGIRAWAN alias BEMBENG bin IRWAN membuka shabu tersebut lalu dibagimenjadi
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin MISPANDI
35 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG IRAWAN Als BEMBENG Bin MISPANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjaraselama 6 (enam) tahun dandendasejumlah Rp1.000.000.000,00
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin MISPANDI
IKA LUIS NARDO, SH
Terdakwa:
BAMBANG Alias BEMBENG Bin SALIO
22 — 7
Menyatakan terdakwa BAMBANG Alias BEMBENG Bin SALIO secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penadahan" sebagaimana dalam subsidair;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
4.
Jaksa Penuntut:
IKA LUIS NARDO, SH
Terdakwa:
BAMBANG Alias BEMBENG Bin SALIO
NURI FITRIANI,SH
Terdakwa:
BAMBANG RAHMAD Alias BAMBANG SYAHPUTRA Alias BEMBENG
77 — 6
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG RAHMAD Alias BAMBANG SYAHPUTRA Alias BEMBENG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan
Penuntut Umum:
NURI FITRIANI,SH
Terdakwa:
BAMBANG RAHMAD Alias BAMBANG SYAHPUTRA Alias BEMBENG
ELI ROZA, S.Pd, SH
Terdakwa:
BAMBANG HARIANTO PGL BEMBENG Bin UYUN
15 — 0
Penuntut Umum:
ELI ROZA, S.Pd, SH
Terdakwa:
BAMBANG HARIANTO PGL BEMBENG Bin UYUN
Terdakwa:
BAMBANG SETIAWAN BATUBARA ALIAS BEMBENG
41 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Bambang Setiawan Batubara alias Bembeng tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Prantara Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Setiawan Batubara alias Bembeng dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) apabila denda tidak dibayar maka
Terdakwa:
BAMBANG SETIAWAN BATUBARA ALIAS BEMBENG
Terdakwa:
BAMBANG SUGIARTO ALS BEMBENG BIN SADIM
20 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG SUGIARTO ALS BEMBENG BIN SADIM tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan narkotika golongan 1 sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG SUGIARTO ALS BEMBENG BIN SADIM tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Terdakwa:
BAMBANG SUGIARTO ALS BEMBENG BIN SADIMPUTUS ANNomor 622/Pid.Sus/2020/PN Jkt.TimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkaraperkara pidanaBiasa pada tingkat pertama, menjatunkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa:Nama lengkap : Bambang Sugiarto als Bembeng Bin Sadim;Tempat lahir : Jakarta;Umur/tanggal lahir : 26 Tahun / 24 Juli 1993;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Kebon Jeruk Barat Rt. 002/01 Kel. CipinangBesar Utara Kec.
Jatinegara Jakarta Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Bambang Sugiarto als Bembeng Bin Sadim ditahan dalamtahanan Tahanan Rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 05 Februari 2020 sampai dengan tanggal 24Februari 2020;Penyidik Perpanjangan oleh PU sejak tanggal 25 Februari 2020 sampaidengan tanggal 04 April 2020;Penyidik Perpanjangan Pertama oleh Ketua PN sejak tanggal 05 April 2020sampai dengan tanggal 04 Mei 2020;Penyidik Perpanjangan Kedua oleh Ketua PN sejak tanggal 05 Mei 2020sampai
hak atau melawan hukumMenimbang, bahwa unsur Secara tanpa hak adalah tidak adanya izin daripihak yang berwenang dalam hal ini yaitu Menteri Kesehatan atau tidak dalamstatus berwenang untuk melakukan suatu tindakan, sedangkan yangHalaman 11 Putusan Nomor 622/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Timdimaksudkan Secara melawan hukum adalah perbuatan Terdakwabertentangan peraturan perundangundangan yang berlaku ;Bahwa berdasarkan faktafakta di persidangan sebagaimana teruraidiatas Bahwa terdakwa BAMBANG SUGIRTO ALS BEMBENG
Menyatakan Terdakwa BAMBANG SUGIARTO ALS BEMBENG BINSADIM tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Secara Tanpa hak atau melawan hukum menerima,menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan narkotika golongan 1 sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun2009 tentang narkotika sebagaimana dalam Alternatif Kesatu;2.
SUPRIYANTI,SH
Terdakwa:
BAMBANG SANTOSO als BEMBENG bin SURATIJO alm
10 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG SANTOSO alias BEMBENG bin SURATIJOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana tanpa hak atau melawan hukummemiliki Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,-(delapan ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman
Penuntut Umum:
SUPRIYANTI,SH
Terdakwa:
BAMBANG SANTOSO als BEMBENG bin SURATIJO alm
Pince Puspasari,SH
Terdakwa:
BAMBANG HERYONO ALS BEMBENG BIN MISLAN
27 — 21
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Bambang Heryono als Bembeng Bin Mislan tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman
Penuntut Umum:
Pince Puspasari,SH
Terdakwa:
BAMBANG HERYONO ALS BEMBENG BIN MISLAN
RADEN ACHMAD SYAIFULLAH, SH
Terdakwa:
AHMAD RIFAI BATUBARA ALIAS BEMBENG
13 — 12
Menyatakan Terdakwa Ahmad Rifai Batubara Alias Bembeng tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
Penuntut Umum:
RADEN ACHMAD SYAIFULLAH, SH
Terdakwa:
AHMAD RIFAI BATUBARA ALIAS BEMBENG
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Bambang Harianto Als Bembeng Bin Bawok
12 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa BAMBANG HARIANTO Als BEMBENG Bin BAWOK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BAMBANG HARIANTO Als BEMBENG Bin BAWOK, oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Bambang Harianto Als Bembeng Bin Bawok
PUTRA RAJA RUMBI SIREGAR, SH
Terdakwa:
BAMBANG HANDOKO ALIAS BEMBENG
25 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Bambang Handoko Alias Bembeng tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bambang Handoko Alias Bembeng tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh
Penuntut Umum:
PUTRA RAJA RUMBI SIREGAR, SH
Terdakwa:
BAMBANG HANDOKO ALIAS BEMBENG
ARDIANSYAH HASIBUAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG SURIANTO Als BEMBENG Als GOLIONG
30 — 18
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Bambang Surianto Alias Bembeng Alais Goliong tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnyaPenuntut Umum:
ARDIANSYAH HASIBUAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG SURIANTO Als BEMBENG Als GOLIONGTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanBambang Surianto als Bembeng als GoliongKuta Baru30/9 Januari 1991LakilakiIndonesiaDusun XIV Desa Sei Pinang Kec. Tebing TinggiKab. Serdang Bedagai dan atau Dusun VI DesaKuta Baru Kec. Tebing Tinggi Kab. SerdangBedagalIslamKuli BangunanTidak Sekolah;Terdakwa ditangkap pada tanggal 8 Juni 2021;Terdakwa Bambang Surianto als Bembeng als Goliong ditahan dalam tahananrutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 09 Juni 2021 sampai dengan tanggal 28 Juni 2021;2.
Menyatakan masingmasing terdakwa BAMBANG SURIANTOALS BEMBENG ALS GOLIONG terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan,sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan melanggarpasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana.2 Menghukum masingmasing terdakwa BAMBANG SURIANTOALS BEMBENG ALS GOLIONG dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) Bulan dikurangkan seluruhnya dari lamanya masa tahanan yangtelah dijalani dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan.2.
Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan lisan Terdakwa yang pada pokoknyamemohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanlisan Terdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Bambang Surianto als Bembeng bersamasama danmufakat dengan saksi Diva Prayoga als
Bahwa terdakwa Terdakwa Bambang Surianto als Bembeng dan saksiDiva Prayoga als Diva, tidak memiliki izin untuk mengambil 4 (empat)tandan buah sawit milik PTPN Ill Kebun Rambutan. Bahwa akibat perbuatan terdakwa PTPN Ill Kebun Rambutanmengalami kerugian sebesar Rp 108.000, (Seratus delapan ribu rupiah)dengan perincian 60 kg x Rp 1.800, (Seribu delapan ratus rupiah).
Menyatakan Terdakwa Bambang Surianto Alias Bembeng AlaisGoliong tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkansebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara masingmasing selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.