Ditemukan 563 data
22 — 7
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Selasa tanggal 5 April 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah olehHakim Saiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde,
18 — 11
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Jumat tanggal 15 April2016 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1437 Hijriyah oleh HakimSaiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalam sidangterouka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde, S.Agsebagai
15 — 4
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Selasa tanggal 5 April 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah olehHakim Saiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde,
12 — 8
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Jumat tanggal 15 April2016 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1437 Hijriyah oleh HakimSaiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalam sidangterobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde, S.Agsebagai
14 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Jumat tanggal 8 April 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 30 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah olehHakim Saiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde,S.Ag
17 — 9
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Jumat tanggal 15 April2016 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1437 Hijriyah oleh HakimSaiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalam sidangterobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde, S.Agsebagai
14 — 2
Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Halaman 9 / 10 Penetapan Nomor 838/Pdt.P/2016/PA MORTBDemikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 5 April 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah olehHakim Saiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia
12 — 6
Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Jumat tanggal 15 April2016 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1437 Hijriyah oleh HakimSaiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalam sidangHalaman 9 / 10 Penetapan Nomor 1999/Pdt.P/2016/PA MORTBterobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia
17 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 5 April 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah olehHakim Saiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalamsidang terbuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde,S.Ag
15 — 13
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Senin tanggal 11 April 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 3 Rajab 1437 Hijriyah oleh Hakim SaiinNgalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde, S.Agsebagai
17 — 10
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Selasa tanggal 5 April 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah olehHakim Saiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde,
21 — 11
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Selasa tanggal 5 April 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah olehHakim Saiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde,
20 — 9
I dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalamsidang terbuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde,Halaman 9/ 10 Penetapan Nomor 415/Pdt.P/2016/PA MORTBS.Ag sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Pemohon dan PemohonRincian Biaya Perkara:1.2.HakimAhmad Mufid Bisri, S.HIPanitera PenggantiHairia Onde, S.Ag Pendaftaran Rp. 30.000,ATK/ Proses Rp. 100.000,Panggilan Rp. 159.000,Redaksi Rp. 5.000,Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 300.000,Halaman 10/ 10 Penetapan Nomor 415/Pdt.P
14 — 7
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Jumat tanggal 15 April2016 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1437 Hijriyah oleh HakimSaiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalam sidangterouka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde, S.Agsebagai
17 — 14
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan pada hari Selasa tanggal 5 April 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah olehHakim Saiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde,
19 — 7
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Jumat tanggal 15 April2016 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1437 Hijriyah oleh HakimSaiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalam sidangterobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde, S.Agsebagai
17 — 7
Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Jumat tanggal 15 April2016 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1437 Hijriyah oleh HakimSaiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalam sidangHalaman 9 / 10 Penetapan Nomor 1997/Pdt.P/2016/PA MORTBterobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia
18 — 5
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Senin tanggal 11 April 2016Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 3 Rajab 1437 Hijriyah oleh Hakim SaiinNgalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalam sidangterbuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde, S.Agsebagai
16 — 7
Membebankan biaya perkara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten PulauMorotai melalui DIPA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenPulau Morotai tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Jumat tanggal 15 April2016 Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 7 Rajab 1437 Hijriyah oleh HakimSaiin Ngalim, S.HI dan pada hari itu juga penetapan ini dibacakan dalam sidangterobuka untuk umum oleh Hakim dengan didampingi oleh Hairia Onde, S.Agsebagai
10 — 5
Membebankan biaya perkara kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Pulau Morotai melalui DIPA tahun 2016 sebesar Rp. 300.000, (tigaratus ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan pada hari Selasa, 15 Maret 2016 Masehi,bertepatan dengan tanggal 05 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah oleh Ahmad Mufid Bisri,S.HI. sebagai Hakim Tunggal, Penetapan tersebut dibacakan dalam sidang terbukauntuk umum dengan dibantu oleh Hairia Onde, S.Ag sebagai Panitera Penggantiserta dihadiri oleh Para Pemohon