Ditemukan 2466 data
14 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Juprizal bin Jariman) dengan Pemohon II (Mesa binti Siam) yang dilaksanakan pada tanggal 03 Oktober 2012 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah).
PENETAPANNomor 222/Pdt.P/2020/PA TALUSIUNZALLT =SEFDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:Juprizal Bin Jariman, tempat dan tanggal lahir Maligi, 20 Maret 1991,agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan Sekolah Dasar,tempat kediaman di Padang Jaya, Jorong Maligi, NagariSasak, Kecamatan Sasak
Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat sebagaiPemohon ;Mesa Binti Siam, tempat dan tanggal lahir Maligi, 20 Maret 1993, agamaIslam, pekerjaan Ibu rumah tangga, Pendidikan SekolahDasar, tempat kediaman di Padang Jaya, Jorong Maligi,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Baratsebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon
Il serta parasaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon II dalam surat permohonannyatertanggal 19 Maret 2020 telah mengajukan permohonan PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah yang telah terdaftar di kepaniteraan PengadilanHalaman 1 dari 11 Penetapan Nomor 222/Padt.P/2020/PA TALUAgama Talu dengan Nomor 222/Pdt.P/2020/PA TALU dengan dalildalil padapokoknya sebagai berikut:IBahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 03 Oktober 2012, di Jorong Maligi, Nagari Sasak
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Juprizal bin Jariman)dengan Pemohon II (Mesa binti Siam) yang dilaksanakan pada hariHalaman 2 dari 11 Penetapan Nomor 222/Padt.P/2020/PA TALURabu tanggal 03 Oktober 2012, di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Juprizal bin Jariman)dengan Pemohon II (Mesa binti Siam) yang dilaksanakan pada tanggal 03Oktober 2012 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
11 — 3
ZULKIFLI ) yang dilaksanakan pada 20 April 1995 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
SALINAN PENETAPANNomor 1674/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1 KAMRAN bin ISKANDAR, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, tempat tinggaldi Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat,selanjutnya
/Pdt.P/2014/PA.GM,telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada 20 April 1995, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurut ketentuansyariat Islam di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui wali nikahayah kandung Pemohon II bernama H.M.
ZULKIFLI ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 April1995 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat ;3.
I dengan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga atau hubungan lainyang menghalangi pernikahan mereka;Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah pada pada 20 April 1995 diDusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat;Pada saat Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, yang menjadi waliadalah ayah kandung Pemohon II bernama H.M.
isteri;Antara Pemohon I dengan Pemohon IJ tidak ada hubungan keluarga atau hubungan lainyang menghalangi pernikahan mereka;Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah pada pada 20 April 1995 diDusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat;Pada saat Pemohon I dengan Pemohon II melangsungkan akad nikah, yang menjadi waliadalah ayah kandung Pemohon II bernama H.M.
15 — 7
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rosma Wati binti Haziz) dengan Termohon (Yulizar bin Pantak Alam) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 05 Januari 1980 di rumah Wali Hakim di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
19 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nasrel bin Ibnu Amaik) dengan Pemohon II (Musna binti Darwin) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 1984 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
- Membebankan
tempat dan tanggal lahir xxxxxxxxxx, O1Februari 1965, agama Islam, pekerjaan Petani, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di xxxxxxxxxxxxx, JorongXXXXXXXX, Kenagarian XxXxXXXxXxxx, Kecamatan SasakRanah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat; sebagai Pemohon XXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir xxxxxxxxxxxx, O09 Jull1963, agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman diXXXXXXXXXXXXXXX, JOFONG XXXXXXXXXXXXX, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 18Mei 1984, di rumah orang tua Pemohon Il di xxxxxxxxxxxxx, JorongXXXXXXXXXX, Kenagarian XxxxXxXxxxx, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama xxxxxxxxxx, disaksikan oleh xxxxxxxxx danXXXXXXXXXX Gengan maskawin berupa uang sebesar Rp1.000 (seriburupiah) dibayar tunai;2. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada halanganmenurut syariat Islam;3.
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon (XXXXXXXXXXXxXx)dengan Pemohon II (XxXxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada tanggal18 Mei 1984, di rumah orang tua Pemohon Il di xxxxxxxxxxxx, JorongXXXXXXXXXXXXXX, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir,Kabupaten Pasaman Barat;3.
Bahwa, saksi melihat ijab kabul antara Pemohon dengan PemohonII; Bahwa, pernikahan Pemohon dengan Pemohon II dilaksanakansecara Islam di rumah orang tua Pemohon II di xxxxxxxxxxxxx, JorongXXXXXXXXXXXXX, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 3 dari 11 putusan Nomor 91/Pdt.P/2019/PA TALU Bahwa, wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama xxxxxxxxxxx berwakil,; Bahwa, saksi akad nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah saksiXXXXXXXXX
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (XxXXxXXXxXXXXXXXXXXXXXX)dengan Pemohon Il (XxXxxXxXxXXXXXXXXXXXXXxX) yang dilaksanakan padatanggal 18 Mei 1984 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
M KURNIAWAN
Terdakwa:
1.MUHAMMAD HERDIANSYAH ALS EDI BIN BUDIANTO
2.MUHAMAD NOVAL AZHARI alias AJAY bin RIYANTO
89 — 27
Sasak II RT 005 RW 002 Kelurahan KelapaDua Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat saksi kehilangan 1 (Satu)unit sepeda motor merk Honda vario 125 warna putih No.Pol.
Sasak II RT 005 RW 002 Kelurahan KelapaDua Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat saksi SURYADI kehilangan1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda vario 125 warna putih No.Pol.
B 4951 BDY yang terparkir dipinggir kali sasak Kel. Kelapa Dua Kec.
Sasak Kebon Jeruk, Jakarta Barat, sedangkanTerdakwa MUHAMAD NOVAL AZHARI pergi membawa motor saksiSURYADI ke JI. Daud Kebon Jeruk Jakarta barat, lalu motor terbesutTerdakwa MUHAMAD NOVAL AZHARI simpan di gang dekat kuburan,setelah itu Terdakwa MUHAMAD NOVAL pergi berjalan kaki denganmaksud menjemput Terdkawa MUHAMMAD HERDIANSYAH = yangsedang menjemput pacarnya di warnet JI.
Sasak II T 005 RW 002 Kel. Kelapa Dua Kec. Kebon Jeruk,Jakarta Barat dan telah mencuri barang berupa 1 (Satu) unit Sepeda motor merkHonda Vario 125 warna putih No. Pol.
14 — 8
PUTUSANNomor 0217/Pdt.G/2018/PA TALUAm NeosatDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusan perkaraCerai Talak antara:PEMOHON, umur 34 tahun,agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan KaurTenaga Administrasi SMKN 1 *************eeeS tempatkediaman di ******************* Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,sebagai Pemohon;melawanTERMOHON
, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di *******************Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon serta memeriksa alat bukti di mukasidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon berdasarkan surat permohonannya tertanggal 16 Mei2018 telah mengajukan permohonan Cerai Talak yang telah
Putusan Nomor 217/Pdt.G/2018/PA TALUdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;. Bahwa setelah perkawinan tersebut, Pemohon dan Termohon. tinggalbersama membina rumah tangga di rumah milik orang tua Termohon diseaa ee SEEEE***** Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, sampai berpisah;. Bahwa dari perkawinan Pemohon dan Termohon telah dikaruniai seoranganak bernama ******************* lahir pada tanggal 04 Juni 2013;.
Putusan Nomor 217/Pdt.G/2018/PA TALUKantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat yang bermaterai cukup, nazegelen pos dan dilegalisir, kKemudian KetuaMejelis meneliti dan mencocokan fotokopi tersebut dengan aslinya, ternyatafotokopi tersebut cocok dan sesuai dengan aslinya, diberi kode P;B.
Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di rumah milikorang tua Termohon di ******************* Kecamatan Sasak RanahPasisie, sampai berpisah;3. Bahwa sejak tanggal 24 Juni 2016, rumah tangga Pemohon danTermohon telah tidak baik. Sering terjadi perselisinan dan pertengkaran;4.
33 — 24
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adim bin Amaq Adim) dengan Pemohon II (Masenah binti Amaq Dirah) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Desember 1999, di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua ratus empat
Bahwa pada tanggal 27 Desember 1999, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut syariat Islam di Dusun Buntage, DesaHlm. 1 Penetapan No.577/Padt.P/2021/PA.GM.Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NusaTenggara Barat;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus perjaka, danPemohon II berstatus perawan, pernikahan dilangsungkan dengan walinikah yang diwakilkan kepada kerabat Pemohon II bernama H.
Bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II tidak mampu membayarbiaya perkara sesuai surat bukti berupa Surat Keterangan Tidak MampuNomor: 142/Kesra/I/2021, tertanggal 12 Januari 2021 yang dikeluarkan olehKepala Desa Giri Sasak, dengan cap dan registrasi dari kecamatan, denganHim. 2. Penetapan No.577/Padt.P/2021/PA.GM.Reg.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Adim bin Amaq Adim)dengan Pemohon II (Masenah binti Amaq Dirah) yang dilaksanakan padatanggal 27 Desember 1999, di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa TenggaraBarat;3.
Amaq Syamsudin bin Kecam, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, di bawah sumpah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa saksi mengenal Para Pemohon karena saksi adalahtetangga Para Pemohon; Bahwa saksi menyaksikan pernikahan Pemohon dan Pemohon I; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 27Desember 1999 di Dusun Buntage, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten
12 — 7
Etek) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 1989, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
TALUaa Ne spaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Asriman bin Mustapa, NIK 1312110101670003, tempat dan tanggal lahir diMaligi, O1 Januari 1967, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan karyawan swasta, tempat kediaman di Jorong MailigiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie
Etek) yang dilaksanakan pada hari Rabutanggal 01 Maret 1989 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Hal. 2 dari 12 hal. Penetapan Nomor 274/Pdt.P/2020/PA. TALU3.
, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah pada saat Pemohon dan Pemohon IImenikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama By.
Etek) yang dilaksanakan pada tanggal01 Maret 1989, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.