Ditemukan 61420 data
38 — 6
Menyatakan Terdakwa DEDDY PRAZANA alias DIDI bin JAUHARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2.
pekerjaan kefarmasian terdiri darisarjana farmasi, ahli madya farmasi, analis farmasi dan tenaga menengahfarmasi/ asisten apoteker;Bahwa apoteker dan tenaga teknis kefarmasian memiliki keahlian dankewenangan dalam pembuatan, penyediaan, penyimpanan, pendistribusianatau penyaluran, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obatdan pengamanan sediaan farmasi;Bahwa fasilitas yang digunakan apoteker dan tenaga teknis kefarmasianadalah apotek, Instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik
, tiko obat,dan pedagang besar farmasi (PBF);Bahwa sediaan farmasi yang diedarkan oleh DEDDY PRAZANA alias DIDIbin JAUHARI berupa obat Carnophene/zenith tersebut merupakan obatkeras dan telah ditarik dari peredaran serta tidak diperbolehkan untukdiperjualbelikan lagi sebagaimana Surat Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia dengan NomorHK.04.1.35.07.13.3856 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala BadanPengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia NomorHK.04.1.35.06.13.3535
adalahobat, bahan obat tradisional dan kosmetika;Bahwa Pasal 106 ayat 1 telah menegaskan bahwa sediaan farmasi dan alatkesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat ijin edar, namun didalam ayat (8) nya disebutkan bahwa Pemerintah berwenang mencabut izinedar dan memerintahkan penarikan dari peredaran sediaan farmasi dan alatkesehatan yang telah memperoleh izin edar, yang kemudian terbukti tidakmemenuhi persyaratan mutu dan/atau keamanan dan/atau kemanfaatan,dapat disita dan dimusnahkan sesuai
Adanya Kehendak pada pelaku untuk memproduksi atau mengedarkansediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;2. Adanya Pengetahuan pada pelaku bahwa sediaan farmasi dan / atau alatkesehatan yang ia produksi atau edarkan merupakan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan obat Carnophen yangTerdakwa jual baik kepada saksi M.
selain itu Terdakwa juga mengetahui bahwasediaan farmasi yang ia edarkan tersebut adalah sediaan farmasi yang tidakmemiliki ijin edar sehingga dengan demikian unsur mengedarkan sediaanfarmasi yang tidak memiliki izin edar dilakukan Terdakwa dengan sengaja;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur Dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar telah terpenuhi danterbukti dalam perobuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan di atas,dapat disimpulkan
26 — 3
Menyatakan Terdakwa MULYONO Bin SUKARNO, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yangtidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (1)UndangUndang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatandalam Surat Dakwaan Kesatu kami; 2.
Kediri, Terdakwa kembalimengedarkan sediaan farmasi berupa pil jenis LL kepada saksi WAHYUDIUTOMO als PLONCO Bin HARTOMO sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) butirdengan harga sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah); e Selanjutnya pihak Kepolisian menangkap saksi WAHYU UTOMO als PLONCOBin HARTOMO, dan mendapatkan informasi jika sediaan farmasi berupa pil jenisLL sebanyak 7.000 (tujuh ribu) butir didapatkan dari Terdakwa, dan selanjutnyapada waktu dan tempat seperti tersebut pada awal bagian dakwaan ini
Kediri, Terdakwa kembalimengedarkan sediaan farmasi berupa pil jenis LL kepada saksi WAHYUDIUTOMO als PLONCO Bin HARTOMO sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) butirdengan harga sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah); 5e Selanjutnya pihak Kepolisian menangkap saksi WAHYU UTOMO als PLONCOBin HARTOMO, dan mendapatkan informasi jika sediaan farmasi berupa pil jenisLL sebanyak 7.000 (tujuh ribu) butir didapatkan dari Terdakwa, dan selanjutnyapada waktu dan tempat seperti tersebut pada awal bagian dakwaan ini
Kediri,Terdakwa kembali mengedarkan sediaan farmasi berupa pil jenis LL kepada saksiWAHYUDI UTOMO als PLONCO Bin HARTOMO sebanyak 10.000 (sepuluhribu) butir dengan harga sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah); ~Fe Bahwa benar Terdakwa dalam mengedarkan sediaan farmasi berupa pil jenis LLtersebut tidak memiliki izin edar dari pihak yang berwenang dan tidakmempunyai keahlian dalam kefarmasian; n Menimbang, bahwa apakah dari fakta fakta dan keadaan tersebut diatasTerdakwa dapat dipersalahkan melakukan
Menyatakan, bahwa Terdakwa MULYONO Bin SUKARNO telah terbukti secarasyah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengajamemiliki, menyimpan, serta mengedarkan sediaan farmasi; 2.
Pembanding/Jaksa Penuntut : T. Davindra, SH
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : T. Davindra, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Nurhalma, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : Sri Wahyuni, SH.
Terbanding/Jaksa Penuntut : Abdullah, SH
104 — 53
harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan di lelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa :
- Nota Penugasan dari Direktur Akademi Farmasi
Banda Aceh kepada Syarifah Alawiyah/ Nip.1959 1014 1988 112 001;
- Proposal Hibah Akademi Farmasi Dinas Kesehatan Pemerintah Aceh Tahun 2012;
- Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemerintah Aceh Tahun 2012 Akademi Farmasi Banda Aceh;
- Pengembalian Dana Praktek Belajar Lapangan (PBL) ke Pulau Jawa tahun Akademi 2011/2012;
- Pengembalian Dana Praktek Belajar Lapangan (PBL) ke Medan tahun Akademi 2011/2012;
- Tanda penerimaan pembayaran biaya perjalanan
dinas dalam rangka membimbing praktek belajar lapangan mahasiswa Akademi Farmasi Banda Aceh tahun Akademik 2011/2012;
- Kwitansi nomor:059/1X/KW/2012 tanggal 25 September 2012,dan Bon/faktur no:059 09 tanggal 25 September 2012;
- Kwitansi nomor :026/PN/KW/III/2012 dan bon/faktur nomor: 05 Maret 2012, dan bon/faktor No.189 /PN/III/2012 tanggal 25 September 2012;
- Kwitansi nomor: 085/XI/KW/2012 tanggal 28 Nopember 2012,dan Bon/faktur no: 085 011 tanggal
28 Nopember 2012;
- Kwitansi nomor: 075/1I/KW/2012 tanggal 22 Nopember 2012, dan Bon/faktur no: 075 09 tanggal 22 Nopember 2012;
- Kwitansi nomor: 0035/1X/KW/2012 tanggal 21 September 2012,dan Bon/faktur no: 035 09 tanggal 21 September 2012;
- Berkas pencairan dana kepada Akademi Farmasi Banda Aceh beserta surat perintah pencairan dana (SP2D
Biaya perjalanan dinas Dosen ke Pabrik Farmasi di Pulau Jawa(Jjogjakarta)Rp.6.850.000 x1 orang = Rp.6.850.000.f. Biaya perjalana dinas Dosen pabrik farmasi dipulau jawa(Semarang) Rp.6.850.000 x 1 orang = Rp.6.850.000.Hal 8 dari Hal 39 Putusan No. 31 /Pid. Tipikor/2014/PT.BNA. Biaya perjalanan dinas PBL Mahasiswa untuk tiket pesawat kePabrik farmasi di Pulau Jawa. Rp.1.900.000 x 119 Orang =Rp.226.100.000 (dua ratus dua puluh enam juta seratus riburupiah)..
BNAbukan untuk pembelian = alatalat penunjang Laboratoriumsebagaimana ditentukan di dalam Naskah Perjanjian Hibah Acehantara Pemerintah Aceh dengan Akademi Farmasi Banda Acehtentang Pemberian Hibah kepada Akademi Farmasi Banda AcehTahun 2012 tanggal 18 Juli 2012 yang menyebutkan :a) Pasal 1 menyatakan bahwa maksud dan tujuan diadakannyaperjanjian hibah Farmasi Aceh ini adalah untuk pengembanganpendidikan Akademi Farmasi B Banda Aceh yang selama inisangat kekurangan alatalat yang menunjang Laboratorium.b
Biaya perjalana dinas Dosen ke Pabrik Farmasi di pulau jawa(Bandung)RP. 5.260.000 x 1 (satu) orang.. Biaya perjalanan dinas Dosen ke Pabrik Farmasi di Pulau jawa(Jjogjakarta)Rp. 6.850.000 x 1 orang = Rp. 6.850.000.Biaya perjalana dinas Dosen pabrik farmasi dipulau jawa(Semarang) Rp. 6.850.000 x 1 orang = Rp. 6.850.000.. Biaya perjalanan dinas PBL Mahasiswa untuk tiket pesawat kePabrik farmasi di Pulau Jawa.
Nota Penugasan dari Direktur Akademi Farmasi Banda Acehkepada Syarifah Alawiyah / Nip.1959 1014 1988 112 001;Hal 30 dari Hal 39 Putusan No. 31 /Pid. Tipikor/2014/PT. BNA10.11.12.13.14.L5.. Proposal Hibah Akademi Farmasi Dinas KesehatanPemerintah Aceh Tahun 2012;. Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemerintah AcehTahun 2012 Akademi Farmasi Banda Aceh;. Pengembalian Dana Praktek Belajar Lapangan (PBL) ke PulauJawa tahun Akademi 2011/2012;.
Nota Penugasan dari Direktur Akademi Farmasi Banda Acehkepada Syarifah Alawiyah/ Nip.1959 1014 1988 112 001;Hal 35 dari Hal 39 Putusan No. 31 /Pid. Tipikor/2014/PT. BNA2. Proposal Hibah Akademi Farmasi Dinas KesehatanPemerintah Aceh Tahun 2012;3. Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pemerintah AcehTahun 2012 Akademi Farmasi Banda Aceh;4. Pengembalian Dana Praktek Belajar Lapangan (PBL) kePulau Jawa tahun Akademi 2011/2012;5.
IVAN RINALDI, SH., MH.
Terdakwa:
ASEP alias CEPOT bin SALIMI
31 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Asep Alias Cepot Bin Salimi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar danDengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar Dan Persyaratan Keamanan, Khasiat Atau Kemanfaatan Dan Mutusebagaimana dakwaan kesatu dan dakwan kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
Bahwa terdakwa membeli obatobatan sediaan farmasi tanpa izin edar yangsah tersebut dari Sdr. Herman (DPO). Bahwa berdasarkan keterangan Ahli Drs.
Bahwa terdakwa membeli obatobatan sediaan farmasi tanpa izin edar yangsah tersebut dari Sdr. Herman (DPO). Bahwa berdasarkan keterangan Ahli Drs. Said, Apt Bin Saleh Jagladimengenai izin Pil Tramadol dan Pil Trihex secara umum terbagi menjadi 2(dua) kelompok yaitu :a. Izin beredar dikeluarkan oleh Badan POMb.
Said, Apt bin Saleh Jagladi, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwaahli adalah lulusan Apoteker;Bahwa sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional dankosmetika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 UndangUndang RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;Bahwa Izin edar adalah izin yang dikeluarkan dari BPOM kepada PabrikFarmasi yang mengajukan sediaan farmasi atau alat kesehatan hasilproduksinya untuk dapat diedarkan di Indonesia karena sebagaimanadimaksud
Dengan Sengaja Memproduksi AtauMengedarkan Sediaan Farmasi Dan/Atau Alat KesehatanMenimbang, bahwa unsur ke 1 dan unsur ke 2 telah dipertimbangkandalam dakwaan Kesatu dan telah dinyatakan terpenuhi, sehingga untukmempersingkat uraian putusan ini, Majelis Hakim cukup mengambil alihpertimbangan tentang unsur ke 1 dan ke 2 dalam dakwaan Kesatu dan untukselanjutnya diterapkan dalam pertimbangan dakwaan Kedua, sehingga dengandemikian unsur ke 1 dan ke 2telah terpenuhi;Ad. 3.
Menyatakan Terdakwa Asep Alias Cepot Bin Salimi terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan SengajaMengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Izin Edar danDenganSengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar DanPersyaratan Keamanan, Khasiat Atau Kemanfaatan Dan Mutusebagaimanadakwaan kesatu dan dakwan kedua;2.
69 — 10
;Bahwa benar terdakwa mengkonsumsi sediaan farmasi berupa pil LL setiap hari dan untuk sekalimengkonsumsi terdakwa mengkonsumsi sediaan farmasi berupa pil LL sebanyak 4 (empat)sampai 5 (lima) butir dengan tujuan untuk menambah semangat dalam bekerja dan agar tidakcepat merasa lelah dan terdakwa merasakan jika badannya menjadi ringan ;Bahwa selain mengkonsumsi terdakwa juga mengedarkan sediaan farmasi berupa pil LL dimanauntuk (satu) paket berisi 5 (lima) butir yang dijual seharga Rp.5.000, (lima
; Bahwa benar terdakwa mengkonsumsi sediaan farmasi berupa pil LL setiap hari dan untuk sekalimengkonsumsi terdakwa mengkonsumsi sediaan farmasi berupa pil LL sebanyak 4 (empat)sampai 5 (lima) butir dengan tujuan untuk menambah semangat dalam bekerja dan agar tidakcepat merasa lelah dan terdakwa merasakan jika badannya menjadi ringan ;Bahwa selain mengkonsumsi terdakwa juga mengedarkan sediaan farmasi berupa pil LL dimanauntuk (satu) paket berisi 5 (lima) butir yang dijual seharga Rp.5.000, (lima
mendapatkan sediaan farmasi berupa pil LL dari sdr.
JONGKASBin MARDI dengan cara membeli seharga Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) danmendapatkan sediaan farmasi berupa pil LL sebanyak 100 (seratus) butir ; Bahwa benar ketika sediaan farmasi berupa pil LL telah berada didalam penguasaan terdakwa,selanjutnya terdakwa mengedarkan sediaan farmasi berupa pil LL sebanyak 45 (empat puluhlima) butir kepada sdr.
Apache yangdisimpan dalam sepatu sebelah kiri yang sedang dikenakan oleh terdakwa ; Bahwa terdakwa sudah 3 (tiga) kali membeli sediaan farmasi berupa pil LL dari saksi SAMSURIAls.JONGKAS Bin MARDI dan sudah 3 (tiga) kali juga terdakwa mengedarkan sediaan farmasiberupa pil LL kepada saksi RUDI ISMIANTO ; Bahwa benar terdakwa mengkonsumsi sediaan farmasi berupa pil LL terdakwa jugamengkonsumsi sediaan farmasi berupa pil LL sebanyak 4 (empat) sampai 5 (lima) butir dengantujuan untuk menambah semangat
M. ILHAM PUTRANTO, SH.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD RIZAL BIN MUHAMMAD AMIN
2.JULIADI BIN IBRAHIM
3.AFZAL BIN DAHLAN
29 — 23
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I MUHAMMAD RIZAL Bin MUHAMMAD AMIN, Terdakwa II JULIADI Bin IBRAHIM, dan Terdakwa III AFZAL Bin DAHLAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah
Cipayung Kota Depok.Bahwa Terdakwa mengedarkan sediaan farmasi jenis obatobatan tanpamemiliki ijin edar, menjual sediaan farmasi tidak memenuhi standarpersyaratan keamanan, menjual sediaan farmasi kepada orang sehat tanpamelihat khasiat atau manfaat, menjual sediaan farmasi yang tidak terjaminmutu kualitasnya.Bahwa saat dilakukan penangkapan Terdakwa sedang menunggu kiosbersama Terdakwa II dan Terdakwa III.Bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap diri Terdakwa I, Terdakwa II danTerdakwa Ill ditemukan
Terdakwa hanya sebagaipenjaga atau pelayan kios untuk menjaga dan menjual atau mengedarkansediaan farmasi jenis obat kesehatan tersebut.Bahwa Terdakwa tidak tahu darimana sdr.
Cipayung Kota Depok.Bahwa Terdakwa II mengedarkan sediaan farmasi jenis obatobatan tanpamemiliki ijin edar, menjual sediaan farmasi tidak memenuhi standarpersyaratan keamanan, menjual sediaan farmasi kepada orang sehat tanpamelihat khasiat atau manfaat, menjual sediaan farmasi yang tidak terjaminmutu kualitasnya.Bahwa saat dilakukan penangkapan Terdakwa II sedang menunggu kiosbersama Terdakwa dan Terdakwa Il.Bahwa saat dilakukan penangkapan terhadap diri Terdakwa II, Terdakwa danTerdakwa Ill ditemukan
Bahwa Terdakwa III mengedarkan sediaan farmasi jenis obatobatan tanpamemiliki ijin edar, menjual sediaan farmasi tidak memenuhi standarpersyaratan keamanan, menjual sediaan farmasi kepada orang sehat tanpamelihat khasiat atau manfaat, menjual sediaan farmasi yang tidak terjaminmutu kualitasnya. Bahwa saat dilakukan penangkapan Terdakwa Ill Ssedang menunggu kiosbersama Terdakwa dan Terdakwa II.
Unsur Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
31 — 6
Menyatakan terdakwa : DARMANTO bin SAMIJAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu " ;4. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ;5.
Menyatakan terdakwa DARMANTO bin SAMIJAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 197 UU No.36 thun 2009 tentang Kesehatan ;2.
saksi melakukanpenggeledahan dan ditemukan obat sediaan farmasi jenis dektro yangdisiapkan untuk dijual dalam kemasan plastic isi 18 butir dengan harga Rp.5.000, ;2.
informasi kalau terdakwa Darmanto binSamijan telah mengedarkan obat sediaan farmasi jenis dektro ; Bahwa kemudian saksi melakukan penyelidikan tentang kebenaraninformasi tersebut yang ternyata informasi tersebut benar ; Bahwa pada hari hari Senin tanggal 15 Oktober 2012 sekira jam 10.00 Wibdi rumah terdakwa di Dusun Krajan Rt. 01 Rw. 01 Desa KandanganKecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi saksi melakukanpenggeledahan dan ditemukan obat sediaan farmasi jenis dektro yangdisiapkan untuk dijual
Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/ataualat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalamPasal 106 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ;Ad. 1.
Terdakwa bukan pedagang obatobatan (farmasi) dantidak memiliki ijin sama sekali untuk menjual ataupunmengedarkan obat dektro tersebut.Selanjutnya saya bersama Eko Nurwidodo menangkapterdakwa dan terdakwa beserta barang buktinyadiserahkan ke Polres Banyuwangi untuk proses hukumlebih lanjut.Apakah masih ada keterangan lain yanghendak Saudara sampaikan lagi ?
74 — 7
COLEKE BIN PARYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN SENGAJA TURUT SERTA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IJIN EDAR
;e Bahwa Saksi mengerti diperiksa oleh penyidik sehubungandengan perkara tindak pidana Setiap orang yang dengan sengajamengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edarsubsider dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidakmemenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu yang diduga keras dilakukan oleh terdakwaANGGA WAHYU PRATAMA ALS.COLEKE BIN PARYANTO.
; 3.Saksi VICKI PRIAMBADA AL.PINI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sbb.: Saksi saat diperiksa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, bersedia diperiksa danmemberikan keterangan dengan sebenarbenarnya.e Saksi mengerti diperiksa oleh penyidik sehubungan dengan perkaratindak pidana Setiap orang yang dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar subsider dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau
yang meliputi Apoteker,analis farmasi dan asistenapoteker, dimana tenaga kefarmasian tersebut wajib memiliki pengetahuan danketrampilan yang dinyatakan dengan ijasah dari lembaga pendidikan, kewenanganyang dimaksud adalah kewenangan yang diberikan pemerintah berdasarkanpendidikannya setelah melalui proses registrasi dan pemberian izin dari pemerintahsesuai dengan perundang undangan yang berlaku.Menurut pasal 106 ayat 1 UU Republik Indonesai no 36 Tahun 2009tentang Kesehatan berbunyi sediaan farmasi
yang tergolong obat keras dapat diedarkan setelah mendapatkaniin edar yang hanya dapat dilakukan oleh apotik ;e Bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangandilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan danmengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat, sedangkan yangmemiliki keahlian dan kewenangan adalah tenaga farmasi yang meliputiApoteker, analis farmasi dan asisten apoteker, dimana tenagakefarmasian tersebut wajib memiliki pengetahuan dan ketrampilan yangdinyatakan
diedarkansetelah mendapatkan ijin edar yang hanya dapat dilakukan oleh apotik ; Bahwa setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangandilarang mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan danmengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat, sedangkan yangmemiliki keahlian dan kewenangan adalah tenaga farmasi yang meliputiApoteker, analis farmasi dan asisten apoteker, dimana tenagakefarmasian tersebut wajib memiliki pengetahuan dan ketrampilan yangdinyatakan dengan ijasah dari lembaga pendidikan
1.YOVERIDA LIVENNI,SH
2.UJIANTARI RAHMANIARSI, S.H.
3.KUNTO SINGGIH PRAMONO, SH
Terdakwa:
RIKY HERMAWAN Als KIRIK Bin TUKIRAN
43 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa RIKY HERMAWAN Als KIRIK Bin TUKIRAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (
Bahwa dalam mengedarkan atau menjual Pil Yarindo berwarna putihbertuliskan huruf Y yang mengandung Trihexyphenidyl tersebut Terdakwatidak memiliki keahlian yang dinyatakan dengan ijasah dibidang farmasiserta kewenangan berupa jin yang dikeluarkan oleh lembaga yangberwenang untuk mengedarkan sediaan farmasi, dan sediaan farmasi (Pil)pil Yarindo berwarna putih bertuliskan huruf Y tersebut sudah tidakmemiliki ijin edar atau dicabut ijin edarnya sebagaimana disebutkan dalamSurat Keputusan dari Kepala
Bahwa didalam mengedarkan atau menjual Pil Yarindo berwarnaputin bertuliskan huruf Y yang mengandung Trihexyphenidyl tersebutTerdakwa tidak memiliki keahlian yang dinyatakan dengan ijasah dibidangfarmasi dan kewenangan berupa ijin yang dikeluarkan oleh lembaga yangberwenang untuk mengedarkan sediaan farmasi, begitu pula dengansediaan farmasi (Pil) Yarindo berwarna putih bertuliskan huruf Y yangdiedarkan oleh Terdakwa dikemas tanpa mencantumkan nomorpendaftaran dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan
Bahwa setelahmengkonsumsi pil Yarindo tersebut badan terasa enteng dan tenang;Halaman 17 dari 32 Putusan Nomor 67/Pid.Sus/2019/PN Wat Bahwa sepengetahuan saksi Terdakwa bekerja sebagai karyawanswasta dan tidak memiliki keahlian dalam bidang farmasi dan tidakmemiliki jin Serta tidak berwenang dalam menjual sediaan farmasi berupapil Yarindo; Bahwa saksi membenarkan bahwa TERDAKWA RIKY HERMAWANalias KIRIK bin TUKIRAN adalah karyawan swasta dan tidak memilikikewenangan mengedarkan sediaan farmasi termasuk
Bahwa obat yangdikemas oleh industri farmasi tidak boleh dikemas ulang karena jjin yangdiberikan oleh Badan POM adalah untuk industri obat.
Aris Hidayat, Apt. selaku KepalaBidang Pengujian bahwa pil berwarana putih bertuliskan huruf Y tersebutmengandung Trihexyphenidyl;Menimbang, bahwa dalam mengedarkan atau menjual Pil Yarindoberwarna putih bertuliskan huruf Y yang mengandung Trihexyphenidyltersebut Terdakwa tidak memiliki keahlian yang dinyatakan dengan ijasahdibidang farmasi serta Kewenangan berupa ijin yang dikeluarkan oleh lembagayang berwenang untuk mengedarkan sediaan farmasi, dan sediaan farmasi (Pil)pil Yarindo berwarna putih
PINOS PERMANA, SH.MH.
Terdakwa:
HARIS SUGITO alias NARJI BIN CARKIMAN
61 — 6
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa HARIS SUGITO als NARJI bin CARKIMAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Ijin Edar dan Tanpa Hak Memiliki Psikotropika Golongan IV, sebagaimana dakwaan Kesatu Primair dan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara
(Sembilan ratus ribu rupiah) dan terdakwa juga sebelumnyatelah menjual sedian farmasi bentuk obat WIDI MULYANA Als BENON BinCASTIM SUMARNA beberapa kali, yang terakhir adalah pada hari JumatTanggal 22 September 2017 di sekitar daerah Lapangan bola Krajan DesaCilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang sebanyak 1000(seribu) butir obat tramadol berwarna putih dengan harga Rp.900.000.
Subang;Bahwa tugas Ahli di Dinas Kesehatan Kab.Subang sebagai Kepala SeksiBimbingan Pengendalian Pelayanan Kefarmasian, makanan dan minuman;Bahwa yang dimaksud sediaan farmasi adalah obat, bahan obat, obattradisional dan kosmetik sebagaimana definisi dari Pasal 1 angka 4 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;Bahwa yang berhak menyimpan dan mengedarkan sediaan farmasi adalahtenaga kefarmasian seperti apoteker dan tenaga teknis kefarmasiansebagaimana tersebut dalam Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009
Obatobat ini Sama dengan Narkotika yang kita kenal dapat menimbulkan ketagihan.Oleh karena itu, obatobat ini mulai dari pembuatan sampai pemakaiannyadiawasi dengan ketat oleh Pemerintah dan hanya boleh diserahkan oleh Apotekatas resep dokter (vide Permenkes No. 72 tahun 1998 tentang Pengamanansediaan farmasi dan alat kesehatan jo.
Menyatakan Terdakwa HARIS SUGITO als NARJI bin CARKIMAN, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidanaDengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki IjinEdar dan Tanpa Hak Memiliki Psikotropika Golongan IV, sebagaimanadakwaan Kesatu Primair dan Kedua Penuntut Umum;2.
SAMSUL SITINJAK,SH
Terdakwa:
TJHON NYANG ALIAS ANGIN
41 — 24
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Tjhon Nyang Alias Angin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara bersama-sama memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar" sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sejumlah Rp.5.000.000,- (lima
yaitu saksi Suko Wibowo, saksi Davit, saksi Muhammad Ambranmendapat informasi masyarakat bahwa ada yang memproduksi ataumengedarkan sedia farmasi tanpa jin edar.
Kemudian kosmetika berupa sabun dan shampootersebut di edarkan atau di jual kepada pembeli di daerah Batam danterdakwa sengaja mengedarkan sedian farmasi berupa kosmetika untukmengharapkan keuntungan yang besar ;Bahwa sedian farmasi yang telah memiliki jin edar dari Badan POM RImemiliki tanda untuk produk obat terdapat nomor pendaftaran/izin edarsebanya 15 digit dan untuk obat tradisional terdapat nomorpendaftaran/izin edar berjumlah 11 digit ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut pada
Kemudian kosmetika berupa sabun dan shampootersebut di edarkan atau di jual kepada pembeli di daerah Batam danterdakwa sengaja mengedarkan sedian farmasi berupa kosmetika untukmengharapkan keuntungan yang besar ;Bahwa sedian farmasi yang telah memiliki ijin edar dari Badan POM RImemiliki tanda untuk produk obat terdapat nomor pendaftaran/izin edarsebanya 15 digit dan untuk obat tradisional terdapat nomorpendaftaran/izin edar berjumlah 11 digit ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut pada
Kemudian kosmetika berupa sabun dan shampootersebut di edarkan atau di jual kepada pembeli di daerah Batam danterdakwa sengaja mengedarkan sedian farmasi berupa kosmetika untukmengharapkan keuntungan yang besar ;Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 538/Pid.Sus/2018/PN BtmBahwa sedian farmasi yang telah memiliki jin edar dari Badan POM RImemiliki tanda untuk produk obat terdapat nomor pendaftaran/izin edarsebanya 15 digit dan untuk obat tradisional terdapat nomorpendaftaran/izin edar berjumlah 11 digit
Hakim berpendapat bahwa unsur Dengan sengaja memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar, telah terpenuhiHalaman 18 dari 24 Putusan Nomor 538/Pid.Sus/2018/PN Btmdalam perbuatan Terdakwa oleh karenanya menurut hukum, unsur Dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal106 ayat (1) harus dianggap telah terpenuhi dalam diri Terdakwa ;Ad.3.
NATTY AYUNINGDIASTUTI ARIF,SH.
Terdakwa:
BUDI SANTOSO
29 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Budi Santoso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan jika
dan alat kesehatan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sub unsur mengedarkandalam UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan berdasarkanPasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentangPengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan adalah setiap kegiatan atauserangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaan farmasi dan alatkesehatan baik dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan sub unsursediaan
farmasi dan/atau alat kesehatan yang mana sub unsur ini disusunsecara kumulatif alternatif dengan kata penghubung dan/atau yang dapatdiperlakukan sebagai dan, dapat juga diperlakukan sebagai atau.
farmasi yang berbentuk obat;Menimbang, bahwa dengan demikian sub unsur sediaan farmasi telahterpenuhi menurut hukum;Halaman 17 dari 21 Putusan Nomor 530/Pid.Sus/2020/PN JmrMenimbang, bahwa dengan demikian seluruh unsur kedua dalam pasalini yaitu dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi telah terpenuhi;Ad.3.
Tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat ataukemanfaatan, dan mutu;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah perbuatan Terdakwa dengan sengaja mengedarkansediaan farmasi memenuhi unsur ketiga dalam Pasal 196 Undang UndangRepublik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang didakwakankepadanya atau tidak;Menimbang, bahwa maksud dari sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau
Adapunketentuan dalam Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang Undang RepublikIndonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tersebut sebagai berikut :(1) Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dilarangmengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan, dan mengedarkanobat dan bahan yang berkhasiat obat.(2) Ketentuan mengenai pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi,pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhi standarmutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan
94 — 13
Menetapkan barang bukti berupa :Obatobatan sediaan farmasi yang telah diracik terdakwa adalah : Obat PAPAIHONSIP sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) paket/bungkus Obat PIL HIJAU sebanyak 60 (enam puluh) paket/bungkus ; Obat REUMATIK TULANG sebanyak 450 (empat ratus lima puluh) paket/bungkus ; Obat REUMATIK SUPER sebanyak 190 (seratus sembilan puluh) paket/bungkus.Obatobatan sediaan farmasi yang akan diracik atau obatobatan bahan untuk diracikadalah :a.
Bahwa pada hari Senin tanggal 28 Januari 2013 sekira pukul 17.00 Wib, saksi SUHADAdan saksi INDRA MARTIN (petugas Polres Cirebon) melakukan penangkapan terhadapterdakwa dan berhasil mengamankan obatobatan sediaan farmasi yang dikuasai terdakwaberupa :Is Obatobatan sediaan farmasi yang telah diracik terdakwa adalah :a. Obat PAPAIHONSIP sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) paket/bungkusb. Obat PIL HIJAU sebanyak 60 (enam puluh) paket/bungkusc.
Terdakwa HAMZAH ASOBAR bin HISYAM dalam hal mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan,khasiat atau kemanfaatan dan mutu.
dan berhasil mengamankan obatobatan sediaan farmasi yang dikuasai terdakwaberupa :Obatobatan sediaan farmasi yang telah diracik terdakwa adalah :a.
Menetapkan barang bukti berupa :Obatobatan sediaan farmasi yang telah diracik terdakwa adalah :Obat PAPAIHONSIP sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) paket/bungkusObat PIL HIJAU sebanyak 60 (enam puluh) paket/bungkus ;Obat REUMATIK TULANG sebanyak 450 (empat ratus lima puluh) paket/bungkus ;Obat REUMATIK SUPER sebanyak 190 (seratus sembilan puluh) paket/bungkus.Obatobatan sediaan farmasi yang akan diracik atau obatobatan bahan untuk diracikadalah :o.
ARGA FEBRIANTO, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD ALIAS MAMAD BIN M. JAPAR
60 — 25
Japar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa
penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang sejumlah Rp1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh rupiah);
- 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisi sediaan farmasi dalam bentuk Pil sebanyak 1.330 (seribu tiga ratus tiga puluh) butir;
- 1 (satu
, promosi,pengedaran sediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhistandar mutu pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan PeraturanPemerintah;Sehingga dari penjelasan dalam Pasal 98 ayat (2) dan (3) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dapat disimpulkanbahwa setiap orang di larang mengedarkan, menyimpan, mengadakansediaan farmasi jika tidak memiliki keahlian dan kewenangan.
Kemudianberdasarkan Pasal 106 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentangkesehatan yang berisi sebagai berikut:Ayat (1)Sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelahmendapat izin edar;Ayat (2)Penandaan dan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan harusmemenuhi persyaratan objektivitas dan kelengkapan serta tidakmenyesatkan;Ayat (3)Pemerintah berwenang mencabut izin edar dan memerintahkanpenarikan dari peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan yang telahmemperoleh izin edar,
adalahmembuat, mencampur, mengolah, mengubah bentuk, mengisi, membungkusdan atau memberi, penandaan sediaan farmasi untuk diedarkan sedangkanyang dimaksud dengan mengedarkan sediaan farmasi adalah setiapkegiatan atau serangkaian kegiatan penyaluran atau penyerahan sediaanfarmasi dalam rangka perdagangan, bukan perdagangan, ataupemindahtanganan, Peredaran sediaan farmasi terdiri dari penyaluran danpenyerahan;Bahwa barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik sediaan farmasi yangberisi Pil yang jumlah
Sekira pukul 21.00 WIB mobil yang Terdakwanaikin bersama orang Terdakwa tidak kenal diberhentikan oleh Polisi, Laludilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa, dari hasil penggeledahanditemukan sediaan farmasi dalam bentuk Pil sebanyak 1.330 (seribu tigaratus tiga puluh) dalam tas hitam Terdakwa yang diletakkan di kursi tempatduduk belakang mobil tersebut;Bahwa sediaan farmasi dalam bentuk Pil tersebut dibungkus dalam plastikbening sebanyak 2 (dua) bungkus;Bahwa Terdakwa mendapatkan sediaan farmasi
Andi (DPO) untuk mengantarkansediaan farmasi dalam bentuk Pil tersebut; Bahwa sebelumnya Terdakwa sudah pernah disuruh sdr.
Dirampas untuk negara;
1.EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
RICO ADIPATI
19 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa RICO ADIPATI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, diganti dengan pidana kurungan selama 3
Menyatakan Terdakwa RICO ADIPATI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatanyang tidak memiliki izin edar sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 197 Undangundang RI No 36 tahun 2009 tentangkesehatan;2.
Bahwa yang menjadi dasar terkait dengan sediaan farmasi yang harusmemiliki jin edar khususnya obat keras Trihexyphenidyl sebagaimanadiatur dalam pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan MakananNomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika,Psikotropika, dan Perkusor Farmasi di Fasiltas pelayanan Farmasi.
Bahwa sediaan farmasi yaitu diantaranya obat yang mengandungbahan aktif Trihexyphenidyl / pil Hexymer (obat keras) tidak dapat diperjualbelikan atau diedarkan secara bebas dan penggunaannya harus disertaidengan resep dokter sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun1998 tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan padabagan V tentang penyaluran dan Peraturan Menteri Kesehatan Tahun1998 tentang Pedagang Besar Farmasi pada Pasal 18 butir (1) dan butir(2) yang berwenang untuk menjual dan
Bahwa yang menjadi dasar terkait dengan sediaan farmasi yang harusmemiliki ijin edar khususnya obat keras Trihexyphenidyl sebagaimanadiatur dalam pasal 106 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009tentang Kesehatan dan Peraturan Badan Pengawas Obat dan MakananNomor 4 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika,Psikotropika, dan Perkusor Farmasi di Fasiltas pelayanan Farmasi.
18 — 2
Menyatakan bahwa Terdakwa AHMAD SUTRISNO Bin SAMURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan kewenangan mengedarkan dan menyimpan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan / atau persyaratan keamanan dan mutu ; -------------------------------------2.
Menetapkan agar barang bukti berupa : ----------------------------------------------------- - Sediaan farmasi pil jenis LL sebanyak 33 (tiga puluh tiga) butir dalam plastic klip ; Dirampas untuk dimusnahkan ; ---------------------------------------------------------------- - Sediaan farmasi pil jenis LL sebanyak 4 ( empat ) butir dibungkus kertas grenjeng bekas bungkus rokok warna kuning ; -------------------------------------------- Dikembalikan kepada
Menyatakan barang bukti berupa : Sediaan farmasi pil jenis LL / Artane sebanyak 33 butir dalam plastic klip ; Dirampas untuk dimusnahkan ; Sediaan farmasi pil jenis LL sebanyak 4 butir dibungkus kertas grenjeng bekasbungkus rokok warna kuning ; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa MOCH. IRFANNURDIANSYAH BIN MOCH. ALI ; 4.
Nganjuk,terdakwa membeli sediaan farmasi pil jenis LL dari Minti (DPO) sebesar Rp.50.000,Z dan mendapat....... ......%.dan mendapat sediaan farmasi jenis LL sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir ; Bahwa selanjutnya sediaan farmasi pil jenis LL sebanyak 98 (sembilan puluh delapan)butir tersebut oleh terdakwa : Sebanyak 18 (delapan belas) butir pada hari : Selasa, tanggal 8 Pebruari 2011, sekiraJam 19.00 wib bertempat dirumah terdakwa di dusun Bulusari, Desa Bulusari, Kec.Tarokan, Kab.
Nganjuk,terdakwa membeli sediaan farmasi pil jenis LL dari Minti (DPO) sebesar Rp.50.000,dan mendapat sediaan farmasi jenis LL sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir ; Bahwa selanjutnya sediaan farmasi pil jenis LL sebanyak 98 (sembilan puluh delapan)butir tersebut oleh terdakwa : Sebanyak 18 (delapan belas) butir pada hari : Selasa, tanggal 8 Pebruari 2011, sekiraJam 19.00 wib bertempat dirumah terdakwa di dusun Bulusari, Desa Bulusari, Kec.Tarokan, Kab.
Nganjuk,terdakwa membeli sediaan farmasi pil jenis LL dari Minti (DPO) sebesar Rp.50.000, dan mendapat sediaan farmasi jenis LL sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir danpil jenis LL tersebut yang 18 butir dijual kepada Menyeng seharga Rp.15.000, yang 16butir dijual kepada Mob.
Menetapkan agar barang bukti berupa : Sediaan farmasi pil jenis LL sebanyak 33 (tiga puluh tiga) butir dalam plastic klip ;Dirampas untuk dimusnahkan ; Sediaan farmasi pil jenis LL sebanyak 4 (empat ) butir dibungkus kertasgrenjeng bekas bungkus rokok warna kuning ; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang buktidalam perkara lain ; 22222 222 22 nnn one6.
41 — 21
UBLUK (belum tertangkap)Bahwa Pil LL oleh terdakwa MISBAKHUL KHOIR als NDOWEH binMISNADI untuk dikonsumsi dan tidak untuk diedarkanBahwa dalam kemasan pil LL tidak terdapat label ijin edar dari pihak yangberwenang dan Terdakwa juga bukan seorang ahli farmasi atau apotekerataupun penderita penyakit yang diperbolehkan mengkonsumsi pil LLtersebut.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan ;2.
NEKEN DEWI PAMIKATSIH, S.Si.A.pt yang dibacakan di persidanganpada pokoknya sebagai berikut:Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor 302/Pid.Sus/2017/PN GprBahwa benar sediaan farmasi adalah obat, bahan baku obat, obattradisional dan kosmetik.Bahwa benar sediaan farmasi berupa obat dan bahan baku obat tersebutsesuail dnegan Pasal 98 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatandilarang +mengadakan, menyimpan, mengolah, mempromosikan danmengedarkan bagi setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan.Bahwa
benar yang berhak atau boleh mengadakan, menyimpan,mengolah, mempromosikan dan mengedarkan sediaan farmasi berupaobat dan bahan baku obat tersebut harus tenaga kesehatan yangmempunyai keahlian dan kewenangan sesuai dengan Pasal 108 UU RINo. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.Bahwa benar sediaan farmasi berupa obat dan bahan baku obat yangpengadaan, penyimpanan, pengolahan, mempromosikan = danpengedaran diperbolehkan adalah yang sudah memenuhisyaratFarmakope lIndnesia atau buku standart lainnya dan
tentunya sudahmendapat ijin dari Pemerintah.Bahwa benar menurut Ahli barang bukti berupa pil warna putih denganlogo LL tersebut adalah sediaan farmasi yang berupa obat.Bahwa benar sediaan farmasi berupa obat yang disita dari terdakwatersebut dikemasannya tidak ada label/identitas yang melekat.Bahwa benar efek samping dari penggunaan sediaan farmasi berupa pilLL tersebut adalah meningkatkan daya tahan tubuh akan tetapi jikapenggunaannya tidak sesuai dengan resep dokter maka dapat berakibatburuk pada
Dengan sengaja memproduksi, mengedarkan, sediaan farmasi dan ataualat kesehatan yang tidak memenuhi standard atau persyaratan keamanan,khasiat dan kemanfaatan dan mutu sebagaimana yang tidak memilikikeahlian dan kewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obatMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
37 — 14
Menyatakan TerdakwaJapar Sidik Bin Sawonhudintersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1)sebagaimana dalam dakwaankesatu Primair;2.
Majelis Hakim Nomor 356/Pen.Pid.Sus/2014/PN.Cmstanggal 04Desember 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1Menyatakan terdakwaJapar Sidik terbukti bersalah melakukan tindakpidanaDengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
Bahwa ia terdakwa Japar Sidik Bin Sawonhudin, pada hari Minggu tanggal 28September 2014 sekira jam 13.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalamtahun 2014 bertempat di Banjarwaru Desa Kawali Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamisatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Ciamis, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasall06 Ayat (1) Sediaan farmasi
dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 Ayat (1) Sediaan farmasi dan alat kesehatanhanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar.
Apt, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:e Bahwa riwAyat pendidikan ahli adalah kuliah di SI Farmasi dan ApotekerUnjani;e Bahwa riwAyat pekerjaan ahli adalah sejak bulan Januari 2011 sampai denganbulan Juli 2011 sebagai Apoteker di UPTD PKM Cijulang Ciamis, kemudiansejak Bulan Juli 2011 sampai dengan bertugas di Dinas Kesehatan KabupatenCiamis sebagai staf UPTD kesehatan Kefarmasian;e Bahwa peruntukan atau khasiat sediaan farmasi jenis obat tablet bulan berwarnakuning yang bertuliskan
DMP (dextrometrhorphan )tersebut adalah untuk obatbatuk tidak berdahak dan untuk perolehannya tidak harus menggunakan resepdokter namun tetap ada aturannya bahwa dalam kepemilikannya dalam jumlahbanyak serta untuk mengedarkan sediaan farmasi jenis obat tablet bular berwarnakuning yang bertuliskan DMP (dextromethirphan) adalah harus oleh apotek dantoko obat berijin.e Bahwa ijin edar sediaan farmasi jenis Dextromethorphan sudah dicabut sejaktanggal 27 Juni 2013 dengan Surat Edaran BPOM : NomorHK.04.1.35.06.13.3534
DWI ROMADONNA, SH
Terdakwa:
AGUS SALIM ALS AGUS BIN DULLADI ALM
40 — 4
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa AGUS SALIM Alias AGUS Bin DULLADI (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan, khasit atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara
Sebagai PenasehatHukum Terdakwa tanggal 10 Januari 2019; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa AGUS SALAIM Alias AGUS Bin DULLADI (Alm)terbukti Ssecara sah dan meyakinkan bersalah telan dengan sengajamemproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi
dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edarsebagimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (1), perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terdakwa Agus Salim seringterjadi penyalagunaan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa jin edar,berdasarkan informasi tersebut Saudara Budi Haryono bersama sama dengan teamdari Polres Cirebon melakukan penyelididkan terhadap laporan tersebut kemudiansaudara Budi bersama rekan rekannya
Cirebon dengan jabatan sebagai PelaksanaSeksi Farmasi menerangkan bahwa sediaan farmasi jenis obat yang diedarkan olehterdakwa tersebut merupakan jenis /golongan obat keras dengan tanda khususlingkaran merah (K) yang yang berwenang menjual atau mengedarkan obat obatnsediaan farmasi berupa obat warna putih (TRAMADOL) dan Pil (TRIHEX) tersebutadalah orang yang memiliki keahlian atau kKewenangan dibidang kefarmasian yangdisertai dengan surat tanda registrasi apoteker (STRA) yang dikeluarkan KomiteFarmasi
Unsur Dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi danatau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sebagaimana dimaksuddalam Pasal 106 ayat (I);Bahwaterdakwa ditangkap dan diperiksa oleh Polisi bagian Sat ReserseNarkoba Polres Cirebon sehubungan Terdakwa menyimpan dan menjualatau mengedarkan sediaan farmasi jenis Pil atau obat keras lingkar merahJenis Pil TRAMADOL dan TRIHEX tersebut terdakwa tidak mempunyai izinedar dan keahlian serta kewenangan ; Bahwa terdakwa ditangkap dan
JAMANURI. SH
Terdakwa:
Saptoni als Belang bin Casta. Alm
27 — 4
Terdakwa Saptoni als Belang bin Casta (alm) , tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan PRIMAIR tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Saptoni als Belang bin Casta (alm) , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi
Cirebon atau setidaktidaknya pada suatu tempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber, dengansengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alatkesehatan yang tidak memiliki izin edar, yang dilakukan terdakwa dengan caraterdakwa menjual sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar berupa PilTrihexyphenidyl dan Pil kuning dengan logo DMP atau yang seharihari dikenaldengan nama pil Dextro atau Dextromethorphan yang terdakwa jual secaralangsung kepada setiap
A.Pt, keterangannya dibawah sumpahdibacakan didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa ahli menerangkan yang berhak menyimpan dan menjual/mengedarkan sediaan farmasi berupa obat adalah orang yang mempunyaikeahlian atau tenaga kefarmasian yaiut Apoteker dan tenaga kefarmasian; Bahwa Menurut pengetahuan ahli, sedian farmasi berupa obat merkTrihexyphenidyl tersebut terdaftar di Badan POM RI;Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 248/Pid.Sus/2019/PN Sbr Bahwa Trihexyphenidyl merupakan
Imam; Bahwa Kemudian terdakwa menjual kembali sediaan farmasi tersbut,untuk sediaan farmasi Dextromethorpha jual langsung kepada setiap orangyang mau membeli pil tersebut dengan harga satu strip sebesar Rp. 20.000;(dua puluh ribu rupiah); Bahwa Terdakwa tidak ingat kepada siapa saja menjual sediaan farmasitersebut, umumnya terdakwa tidak mengenalinya; Bahwa Terdakwa tidak ada keahlian ataupun tidak ada ijin sama sekalidalam mengedarkan sediaan farmasi tersebut;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 248/
Imam; Bahwa benar terdakwa menjual kembali sediaan farmasi tersbut, untuksediaan farmasi Dextromethorpha jual langsung kepada setiap orangyang mau membeli pil tersebut dengan harga satu strip sebesar Rp.20.000; (dua puluh ribu rupiah); Bahwa benar Terdakwa tidak ingat kepada siapa saja menjual sediaanfarmasi tersebut, umumnya terdakwa tidak mengenalinya; Bahwa benar Terdakwa tidak ada keahlian ataupun tidak ada ijin samasekali dalam mengedarkan sediaan farmasi tersebut;Menimbang, bahwa selanjutnya
Menyatakan Terdakwa Saptoni als Belang bin Casta (alm) , terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standardan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, sebagaimanadalam dakwaan Subsidair ;4.