Ditemukan 82408 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 99/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
I Gede Karang Arjana
214
  • >Menyatakan Terdakwa I Gede Karang Arjana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 59/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Noven Suryanto
234
  • Terdakwa NOVEN SURYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 143/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Saiful Bahri
248
  • li>Menyatakan Terdakwa Saiful Bahri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 21-07-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 18-01-2023
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 106/Pid.Sus/2022/PN Gst
Tanggal 27 Desember 2022 — Penuntut Umum:
DANIEL RAJA PHILIPS HUTAGALUNG, S.H.,M.H.
Terdakwa:
WISEMAN ALFA AMA'ESEA GEA
829
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan penuntutan dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli terhadap perkara pidana Nomor 106/Pid.Sus/2022/PN Gst gugur karena Daluwarsa;
    2. Memulihkan hak-hak terdakwa-terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya kepada keadaan semula;
    3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Flashdisk Vandisk 4GB berwarna putih berisikan 1 (satu) buah file Video berdurasi 12 menit 08 detik tetap terlampir dalam
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 159/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Riski Suko Ridhollah
200
  • Terdakwa RISKI SUKO RIDHOLLAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 96/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Firmansyah
214
  • li>Menyatakan Terdakwa Firmansyah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 73/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Apun
215
    1. Menyatakan Terdakwa Apun telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;
      Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarmaka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SITUBONDO Nomor 77/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Eko Wahyudi
7520
    1. Menyatakan Terdakwa Eko Wahyudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarmaka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 77/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Eko Wahyudi
200
    1. Menyatakan Terdakwa Eko Wahyudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 16-09-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 88/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 16 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Daryono
225
  • Menyatakan Terdakwa Daryono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 13-04-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 14-07-2023
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 91/Pid.B/2023/PN Tpg
Tanggal 11 Juli 2023 — Penuntut Umum:
MARSHALL STANLEY YEHEZKIEL, S.H
Terdakwa:
IMELDA SAKINATUL BADRIAH als IMEL
7247
  • pidana Zina sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Buku Nikah warna cokelat atas nama Tri Razaiki Bin Syamsu Datuk Sindo Dan Imelda Sakinatul Badriah;
    • 1 (satu) buah flashdisk warna putih merek KINGSTON berisikan 3 (tiga) video yaitu:
    • 1 (satu) video berdurasi 1 (satu) menit
      10 (sepuluh) detik;
    • 1 (satu) video berdurasi 1 (satu) menit 26 (dua puluh enam) detik;
    • 1 (satu) video berdurasi 0 (nol) menit, 4 (empat) detik.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 55/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Alip Kuncoro
255
  • Terdakwa ALIP KUNCORO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp49.000.00,- (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatunkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp49.000.00, (empat puluh sembilan ribu rupiah rupiah), dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 33/Pid.C/2021/PN Bjm
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
ARDIANSYAH
375
    1. Menyatakan Terdakwa ARDIANSYAHtersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 10 (sepuluh) menit ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP atas nama ARDIANSYAH;

    Dikembalikan kepadaTerdakwa;

    4.

    Menyatakan Terdakwa Ardiansyah tersebut diatas, terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidakmemakai masker saat beraktifitas di luar rumah ;2, Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan membersihkansarana fasilitas umum selama 10 (Sepuluh) menit ;g. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah KTP atas namaArdiansyah;Dikembalikan kepada Terdakwa;4.
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 09-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 102/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Eko P.
256
    1. Menyatakan Terdakwa Eko P telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000.00,- (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00, (Lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar makadiganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 22-09-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 12-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 142/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 22 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Usman Fariasi
225
  • >Menyatakan Terdakwa Usman Fariasi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh sembilan ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial denganmembersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 13-10-2023 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 01-03-2024
Putusan PN SORONG Nomor 221/Pid.B/2023/PN Son
Tanggal 28 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Eko Nuryanto, S.H.,M.H.
Terdakwa:
URBANUS KAMAT
4225
  • 1 (satu) buah baju kaos berwarna Putih lengan pendek
  • 1 (satu) buah Celana panjang warna cream
  • 1 (satu) buah Flash disk berisikan 2 (dua) video berdurasi 2 (dua) menit 51 (lima puluh satu) detik dan video berdurasi 2 (dua) menit 50 (lima puluh) detik.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 72/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Ahmad Asyari
236
    1. Menyatakan Terdakwa Ahmad Asyari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarmaka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 76/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Husnul Khotima
70
  • ol>
  • Menyatakan Terdakwa Husnul Khotima telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN SITUBONDO Nomor 75/Pid.C/2020/PN Sit
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sutikno, S.Sos
Terdakwa:
Ani Sukartini
205
    1. Menyatakan Terdakwa Ani Sukartini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Pelanggaran Penerapan Protokol Kesehatan ;
    2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan sarana fasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit
    Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp50.000.00, (lima puluh ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarmaka diganti dengan sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan saranafasilitas umum selama 30 (tiga puluh) menit ;3.
Register : 25-07-2022 — Putus : 27-09-2022 — Upload : 27-09-2022
Putusan PN MALILI Nomor 88/Pid.B/2022/PN Mll
Tanggal 27 September 2022 — Penuntut Umum:
Vidi Edwin Parluhutan Siahaan, SH
Terdakwa:
Mas'aling Alias Aling Alias Bapak Masril
4914
  • 6 (enam) pecahan kaca Nako (jendela);
  • 3 (tiga) pecahan kaca etalase (lemari);
  • 2 (dua) pecahan piring dan 1 (satu) pecahan gelas;
  • 1 (satu) pecahan daun pintu;
  • 1 (satu) nuah pecahan kaca toples;
  • 1 (satu) buah spion sepeda motor;
  • 1 (satu) buah balok kayu;
  • 25 (dua puluh lima) buah batu;
  • 1 (satu) buah flashdisk merek Toshiba dengan nomor seri 1545 15YA 1 184ARH31S yang berisikan video dengan durasi 02 menit
    51 detik dan video dengan dursai 02 menit 49 detik tentang kejadian pengerusakan Sdr.