Ditemukan 1295 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : restorasi restoration
Register : 02-04-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 35/Pid.B/2018/PN Tml
Tanggal 23 Mei 2018 — HERDIANSYAH alias KOPRAL bin SAHRIL
10439
  • Oleh karena itu dengan pendekatan pranatahukum adat maka hal ini sejalan dengan pembaharuan hukum nasional Indonesiaberupa pendekatan restorative justice (keadilan restoratif), sehingga konseppendekatan restorative justicelan yang paling tepat.
    Karusen Janang,dimana hal itu dikonkretkan dengan adanya bantuan dari terdakwa terhadap korban,berupa bantuan pengobatan selama dirawat di rumah sakit hal ini sejalan denganpembaharuan hukum nasional Indonesia berupa pendekatan restorative justice(keadilan restoratif), sehingga konsep pendekatan restorative justice lah yangpaling tepat.
    pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf, maka Terdakwa harus mempertanggungjawabkanperbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggung jawab, makaharus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana yang tentu harus sesuai dan setimpaldengan kadar sebabakibat perbuatan Terdakwa demi terciptanya Keadilan hukum(legal justice), Keadilan moral (moral justice) dan Keadilan sosial (Sosial justice) yangjuga sejalan dengan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif
Register : 10-04-2014 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 22-12-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 83/PID/2014/PT MKS
Tanggal 14 Mei 2014 — Pembanding/Terdakwa : WAIZ ZULKARNAIN Als. ZUKAR Bin ULDIN MAULANA Diwakili Oleh : ANDI BASO FAISAL, SH, SE. MM
Terbanding/Jaksa Penuntut : ALIA MARHAM, SH
6943
  • Hakim tingkat pertama tersebut diambil alih dan dijadikanpertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini dalamtingkat banding, namun Majelis Pengadilan Tinggi tidak sependapat denganputusan Pengadilan tingkat pertama tersebut sekedar mengenai pidanayang... .10yang dijatuhkan terhadap Terdakwa masih dirasakan terlalu berat, denganpertimbangan sebagai berikut ; Bahwa Terdakwa berstatus Mahasiswa, sehingga dalammenjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa harus pulamemperhatikan asas restoratif
Register : 23-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MANNA Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2019/PN Mna
Tanggal 27 Agustus 2019 — Terdakwa
8448
  • dilampirkan suratketerangan dan/atau surat pernyataan Kepala Desa Palak Siring dan PengurusMasjid Al Istiqomah yang pada pokoknya memohon agar Anak dihukum untukdikembalikan kepada orang tuanya karena Anak masih dibawah umur dan orangtuanya masih mendidik dan dapat dipekerjakan di masjid Al Istiqomah;Menimbang, bahwa UndangUndang Republik Indonesia Nomor 11tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak secara komprehensifmemberikan pelindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukumdengan pendekatan restoratif
    Proses itu harusbertujuan pada terciptanya Keadilan Restoratif, baik bagi Anak maupun bagikorbans sehingga kepentingan terbaik terhadap Anak dapat terwujud;Menimbang, bahwa keadilan restoratif yang dimaksud adalahpenyelesaian perkara dilakukan dengan melibatkan pelaku, korban, keluargapelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama sama mencaripenyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihnan kembali pada keadaansemula dan bukan pembalasan;Menimbang, bahwa walaupun dalam perkara ini yang
Register : 06-09-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 2438/Pid.Sus/2019/PN Mdn
Tanggal 22 Januari 2020 — Penuntut Umum:
NUR AINUN.SH
Terdakwa:
ISKANDAR alias IS Bin HAMID
16479
  • Padahal di sisi lain,paradigma dalam tatanan hukum pidana telah mengalami perubahan kearah keadilan restoratif (restoratif justice). Dalam sistem hukum modern,penghukuman harus bersifat koreksional untuk memperbaiki, bukan untukbalas dendam. Hukum ditegakkan demi keadilan, dan harus berdiri atasdasar ilmu pengetahuan, rasionalitas, dan keilmiahan.
Register : 13-09-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN PURWOREJO Nomor 124/Pid.Sus/2017/PN Pwr
Tanggal 8 Nopember 2017 — ANDHIKA PANGESTU BIN JOHAN ARIFIN
16812
  • Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga yang harus menanggungbiaya hidup adik Terdakwa dan biaya pengobatan orang tua Terdakwa;Menimbang, bahwa terhadap pembelaan Terdakwa tersebut, MajelisHakim akan mempertimbangkan sebagai berikut, bahwa berdasarkan teorikeadilan restoratif dimana tujuan pidana juga memulihkan keadilan yangdikenal dengan istilah restorative justice atau keadilan restoratif.
Register : 23-09-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PT PALEMBANG Nomor 217/PID/2021/PT PLG
Tanggal 17 Nopember 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Junaidi Alias Junet Bin Muklas Diwakili Oleh : Jackson Sahala Pakpahan, S.H.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Santoso, SH
7847
  • Tentang Penerapan Hukum;Halaman 12 dari 21 Putusan Nomor 217/PID/2021/PT PLGBahwa majelis hakim tingkat pertama sama sekali tidakmempertimbangkan mengenai pendekatan Keadilan Restoratif danAssesmen padahal di dalam penerapan pasal 127 UndangUndang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ada kewajiban Hakim untukmempertanyakan tentang Assesmen berdasarkan:Peraturan BersamaKetua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan HAMRepublik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, MenteriSosial
    Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kapolri, danKepala BNN Republik Indonesia tentang penanganan PecanduNarkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam LembagaRehabilitasi;Bahwa Putusan Majelis Hakim tingkat pertama tidak menerapkanpendekatan Restoratif Justice melainkan menjatuhkan pidana penjaraselama 3 ( tiga) tahun;Bahwa putusan tersebut sangatlah berat untuk Pembanding /Terdakwa karena menurut UndangUndang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 2menyatakan Tiaptiad warga negara berhak
Register : 13-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 12-04-2021
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 12/PID.SUS/2019/PT YYK
Tanggal 4 Maret 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : IMAM FAUZI,SH
Terbanding/Terdakwa : ILYAS Bin OMAN ROHMANA
13645
  • OMANROHMANA dengan korban ALIFAH NURUL HIDAYATI mengenai gantikerugian, yang mana korban minta 80% (delapan puluh persen) dari istimasiperbaikan kendaraan Fortuner Nopol AB 1745 QC yang dibuat bengkelDealer Nasmoco sekitar Rp. 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah) sedangkanterdakwa dan PO Bus Sugeng Rahayu bersedia membayar ganti rugi Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah) dan belum ada penyelesaian sampaisekarang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan tersebut jelas belumterjadi keadilan Restoratif
Register : 24-03-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 204/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 22 Mei 2017 — SYAHDAN HARUN HALAWA ALS SYAHDAN
8166
  • memperhatikan modus / cara perbuatan terdakwa tidakpantas dilakukan terhadap anak yang masih dibawah umur danmenurut penilaian majelis Pengadilan Tinggi perbwatan terdakwatelah dirancang / direncanakan lebih dahulu oleh a untukmerusak masa depan saksi korban = melakukanpersetubuhan ; bahwa dampak phisikologis terhad QQ korban perluadiperhatikan / dilindungi agar maksu Lofis UndangUndanga quo bermanfaat dan sesuai n rasa keadilan dalammasyarakat bukan sekedar melakukan salah satu penerapankeadilan Restoratif
Register : 20-02-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 18/PID/2019/PT JAP
Tanggal 21 Maret 2019 — Pembanding/Terdakwa : THEN TONI Diwakili Oleh : THEN TONI
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : IHLAN RACHMAN,SH
7341
  • ini.Dalam peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 tahun 2012 tentangPenyusuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalamKUHP, diterbitkan Nota Kesepakatan Bersama Ketua Mahkamah Agung,Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jaksa Agung, Kepala KepolisiaNegara Republik Indonesia Nomor 131/KMA/SKB/X2012,MHH.07.HM.03.02, KEP.O6/E/EJP/10/2012, B/39/X/2012 Tahun 2012tentang pelaksanaan Penerapan Penyesuaian Batasan Tindak PidanaRingan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat, serta PenerapanKeadilan Restoratif
Register : 21-06-2018 — Putus : 26-06-2018 — Upload : 28-08-2020
Putusan PT PALU Nomor 13/PID.SUS-Anak/2018/PAL
Tanggal 26 Juni 2018 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
5927
  • PALMenimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum dalam memori bandingnyapada pokoknya menyatakan sebagai berikut :Bhwa jaksa penuntut umum tidak sependapat dengan Hakim Anak,karena dalam menjatuhkan putusan tidak mempertimbangkan rasa keadilanbagi masyarakat.Menimbang terhadap memori banding tersebut Hakim banding Anakberpendapat bahwa hal tersebut telah dipertimbangkan Hakim Anak dalamputusannya pada halaman 24 alinia ke 2 dan halaman 25 dalam rangkamerealisasikan dan mengemban suatu sistim dengan model Restoratif
Register : 24-11-2011 — Putus : 24-01-2012 — Upload : 24-04-2012
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 133_PID_B_2011_PNBT_Hukum_24012012_Pencurian
Tanggal 24 Januari 2012 — Jaksa Pada kejari Bkt ; Terdakwa Muhammad Arif Dkk
15920
  • pembelaan tertulis para terdakwa yang pada intinya mengakuikesalahannya dan bermohon atas keringanan hukuman yang akan dijatuhkan ;Menimbang, bahwa para terdakwa nyatanyata telah menikmati hasil kejahatan danhasil kejahatan tersebut mereka lakukan dengan perencanaan serta menggunakan saranatransportasi (mobil angkot) milik saksi Ilham tanpa seizin pemiliknya ;Menimbang, bahwa disisi lain para terdakwa / keluarganya tidak berupaya untukmelakukan perdamaian dengan pihak saksi korban sehingga azas restoratif
    Penuntut Umum maupun pledooi paraterdakwa khusus mengenai penjatuhan pidananya ;Menimbang, bahwa sebelum pidana dijatuhkan majelis terlebih dahulu akanmempertimbangkan halhal yang memberatkan maupun halhal yang meringankanhukuman ;Halhal yang memberatkan :e Perbuatan para terdakwa merusak ketentraman masyarakat ;e Perbuatan para terdakwa merugikan saksi korban Bustanul Ahmad ;e Dalam melakukan kejahatannya para terdakwa telah menyalahgunakanmobil Angkot orang lain sebagai sarana kejahatan ;e Azas restoratif
Register : 16-03-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 331/Pid.Sus/2020/PT MDN
Tanggal 16 April 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MARSIMIN alias MIN Bin MAT SUWARDI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : NUR AINUN.SH
14771
  • Padahal di sisilain, paradigma dalam tatanan hukum pidana telah mengalamiperubahan kearah keadilan restoratif (restoratif justice). Dalam sistemhukum modern, penghukuman harus bersifat koreksional untukmemperbaiki, bukan untuk balas dendam. Hukum ditegakkan demikeadilan, dan harus berdiri atas dasar ilmu pengetahuan, rasionalitas,dan keilmiahan.
Register : 29-01-2020 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 23-03-2020
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 5-K/PM.III-17/AD/I/2020
Tanggal 2 Maret 2020 — Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
NIXON NOLDY KUKUS
10546
  • Bahwa salah satu tujuan hukum pidanaadalah memulihkan keseimbangan yang terjadikarena adanya tindak pidana, sehingga bertitik tolakdari pandangan ini maka tujuan pemidanaankeadilan restoratif (restoratif justice) mengajarkanbahwa konflik yang disebut kejahatan harus dilihatbukan sematamata sebagai pelanggaran terhadapNegara dan kepentingan umum tetapi konflik jugamempresentasikan terganggunya bahkanterputusnya hubungan antara dua atau lebihindividu di dalam hubungan kemasyarakatan, danhakim harus
    Bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, maka tujuanpemidanaan yang bersifat restoratif justice yangmenekankan pemulihan antara pelaku dengankorban telah tercapai dengan tetap memperhatikantujuan pemidanaan yang edukatif dan korektif sertapreventif, saat ini hubungan baik telah terbangunantara Terdakwa dan keluarga korban, sehinggaMajelis Hakim berpendapat adalah lebih bijak danlebih adil serta bermanfaat baik bagi Kesatuanmaupun bagi diri Terdakwa apabila kepadaTerdakwa dijatuhkan
Putus : 25-06-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 88/PID/2014/PTK
Tanggal 25 Juni 2014 — YOSEP AMAREKO TOKAN, SE
3419
  • Bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada saya Terdakwa yaitupidana penjara selama 3 (tiga) bulan dipandang sangatmemberatkan kehidupan sosial Terdakwa sehingga tuntutan pidanayang diajukan Jaksa Penuntut Umum kepada Terdakwa tersebutPutusan No.88/PID/2014/PTK Hal 8 dari 11 Halsangat tidak mengakomodir rasa keadilan restoratif (keseimbangankeadilan dan keseimbangan hak) bagi saya Terdakwa maupun SaksiKorban dan juga sama sekali tidak mencerminkan asas keadilan dankepatutan dalam kehidupan bermasyarakat
Register : 25-01-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 12/PDT/2019/PT YYK
Tanggal 6 Maret 2019 — ANWAR PRIYADI MELAWAN EDDY MANTIRI, SH
14675
  • OMANROHMANA dengan korban ALIFAH NURUL HIDAYATI mengenai gantikerugian, yang mana korban minta 80% (delapan puluh persen) dari istimasiperbaikan kendaraan Fortuner Nopol AB 1745 QC yang dibuat bengkelDealer Nasmoco sekitar Rp. 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah) sedangkanterdakwa dan PO Bus Sugeng Rahayu bersedia membayar ganti rugi Rp.25.000.000,(dua puluh lima juta rupiah) dan belum ada penyelesaian sampaisekarang;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan tersebut jelas belumterjadi keadilan Restoratif
Register : 09-12-2014 — Putus : 07-01-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PT SURABAYA Nomor 601/PID/2014/PT SBY
Tanggal 7 Januari 2015 — Pembanding/Jaksa Penuntut : KURNIAWAN, SH.,MHum
Terbanding/Terdakwa : RONI DJALIHA
3513
  • sebagai berikut : bahwa putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tersebut terlalu ringan danbelum memenuhi rasa keadilan masyarakat, oleh karena itu mohon agarMajelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan sesuai dengan tuntutanJaksa Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukankontra memori banding tertanggal 18 Nopember 2014 yang pada pokoknyasebagai berikut : bahwa putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tersebut telah tepat danbenar, telah mempertimbangkan tercapainya keadilan Restoratif
Register : 14-11-2013 — Putus : 19-12-2013 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN MUARO Nomor 130/Pid.B/2013/PN.MR
Tanggal 19 Desember 2013 — SANDI PRASAGI Pgl TIGER Alias TIGER KECIL
14642
  • Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP danNota Kesepakatan Bersama Ketua Mahkamah Agung Repbulik Indonesia, Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan KepalaKepolisian Republik Indonesia, Nomor : 131/KMA/SKB/X/2012, NomorM.HH07.HM.03.02 Tahun 2012, Nomor : KEP06/E/EJP/10/2012, Nomor : B/39/X/2012Tentang Pelaksanaan Penerapan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan JumlahDenda, Acara Pemeriksaan Cepat, Serta Penerapan Keadilan Restoratif
    diputusdengan acara pemeriksaan cepat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 205 210 KUHAP;Menimbang, bahwa kemudian lebih lanjut Nota Kesepakatan Bersama KetuaMahkamah Agung RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Jaksa Agung RI,Kepala Kepolisian RI, Nomor : 131/KMA/SKB/X/2012, Nomor : M.HH07.HM.03.02Tahun 2012, Nomor : KEP06/E/EJP/10/2012, Nomor : B/39/X/2012 Tentang PelaksanaanPenerapan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, AcaraPemeriksaan Cepat, Serta Penerapan Keadilan Restoratif
Register : 15-02-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PN Ngabang Nomor 3/Pid.C/2022/PN Nba
Tanggal 15 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Ruba Muhsana,S.H
Terdakwa:
DHARMA Als SITEN Bin Alm SARI
9333
  • Sari;Pengadilan Negeri tersebut;Telanh membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah membaca catatan surat dakwaan dari Penyidik;Telah mendengarkan keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa;Menimbang, bahwa di persidangan Hakim menerangkan bahwasebagaimana Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan UmumMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentangPemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) yangmana perkara pidana ringan ini termasuk kedalam
Register : 04-03-2021 — Putus : 19-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN UNAAHA Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN Unh
Tanggal 19 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.BUSTANIL N.ARIFIN, SH
2.ANDI HERNAWATI, S.H.
Terdakwa:
Hasmiruddin Alias Asmin Alias Jasmin Bin Saprudin
411379
  • Keabsahan alat bukti berupa 2 lembar hasil cetak (print out) ScreenshootStatus Fecebook yang diperlihatkan saat persidangan tersebut berdasarkanpasal 5 UU ITE dibutuhkan Digital forensik dan ahli digital Forensik untukmemvalidasi;Menimbang, bahwa terhadap angka 1 pembelaan Penasihat HukumTerdakwa tersebut , Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa terlebih dahulu Majelis Hakim akan menguraikanmengenai Keadilan Restoratif (Restorative Justice) yaitu penyelesaian tindakpidana
    dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku / korban dan pihaklain yang terkait untuk bersamasama mencari penyelesaian yang adil denganmenekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukanpembalasan;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung telah menerapkanprinsipkeadilan restoratif yang dapat dijadikan instrument pemulihan, yaitu dengandiberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung dan Surat Edaran MahkamahHalaman 44 dari 54 Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2021/PN UnhAgung yang mengatur tentang pelaksanaan
    keadilan restoratif, yang sampaisaat ini pelaksanaannya hanya terbatas pada perkara tindak pidana ringan,perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum, perkara anak danperkara narkotika, hal ini sejalan dengan diterbitkannya Surat KeputusanDirektur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 Tentang PemberlakuanPedoman Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice);Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim membaca dan meneliti suratdakwaan dan
    Sebagaimana uraiantersebut perkara Terdakwa tidak termasuk dalam klasifikasi perkara dalamkategori perkara tindak pidana ringan, perkara perempuan yang berhadapandengan hukum, perkara anak dan perkara narkotika sebagaimana diatur dalampedoman penerapan Restoratif Justice di Lingkungan Peradilan Umum, dengandemikian pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut tidak beralasan danpatut ditolak;Menimbang, bahwa terhadap angka 2 pembelaan Penasihat HukumTerdakwa tersebut , Majelis Hakim mempertimbangkan
Register : 13-07-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 19-10-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 58-K/PM.III-18/AD/VII/2020
Tanggal 28 September 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
PRATU DAVID LOBLOBLY
10461
  • Dalam pada itu tujuanpemidanaan Restoratif Justice (KeadilanSosiologis) mengajarkan bahwa konflik yangdisebut kejahatan harus dilinat bukan sematamatasebagai pelanggaran terhadap Negara dankepentingan umum tetapi konflik jugamempresentasikan terganggunya bahkanterputusnya hubungan antara dua atau lebihHal 30 dari 33 Hal Putusan Nomor : 58K/PM III18/AD/X/2020Menimbangindividu di dalam hubungan kemasyarakatan, danhakim harus mampu memfasilitasi penyelesaiankonflik yang memuaskan para pihak yangberselisin
    Dengan demikian tujuanpemidanaan Restoratif Justice (Penegakan hukumberupa pemulihan keadaan) telah tercapai.6.
    Wesawat diSaumlaki adalah memimpin kegiatan ibadah digereja tersebut.Bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atasserta dalam rangka mengkonstituir tindak pidana yangtelah terbukti dilakukan oleh Terdakwa dalam perkaraini dihadapkan dengan aspek yuridis, aspek sosiologis,aspek filosofis atau konteks Total Justice yang meliputiaspek legal justice (keadilan hukum), social justice(keadilan masyarakat), dan moral justice (keadilanmoral) serta dikorelasikan dengan tujuan pemidanaanyang bersifat Restoratif