Ditemukan 1004 data
Beatrix Nancy Monica Hutagalung, S.H
Terdakwa:
Bambang Abdul Rajak Sitorus Alias Bembeng
42 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Abdul Rajak Sitorus Als Bembeng tersebut di atas
Penuntut Umum:
Beatrix Nancy Monica Hutagalung, S.H
Terdakwa:
Bambang Abdul Rajak Sitorus Alias Bembeng
Terdakwa:
Bambang Irawan Alias Bembeng
35 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Irawan Als Bembeng tersebut di atas, terbukti secara
., M.H
Terdakwa:
Bambang Irawan Alias Bembeng
31 — 4
saksi yang mengendaraisepeda motor tersebut;e Bahwa saksi membawa Bembeng ke desa Sendang Rejo, danmenurunkan Bembeng' didepan rumah Terdakwa Ariadi,selanjutnya saksi pulang kerumah;e Bahwa saksi tidak ada memukul Bembeng;e Bahwa yang memukuli Bembeng adalah massa;e Bahwa saksi dengar setelah saksi tiba dirumah bahwa Bembengtelah meninggal;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Terdakwa Terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan barang
sedangbermain Bilyard, mendengar hal tersebut Terdakwa mengajakEka, seSampainya di warung tersebut Terdakwa bertanya kepadapemilik warung yang mana namanya Bembeng;Bahwa kemudian pemilik warung menunjuk Bembeng, dan setelahitu Terdakwa menyuruh Eka pulang ke rumah menjemput wargauntuk menangkap Bembeng;Bahwa Bembeng sebelumnya telah menjambret tas anakTerdakwa;Bahwa kemudian Eka pulang dan kembali lagi ke warung denganmembawa Jefri IIham dan Terdakwa, lalu Terdakwa menyuruhsaksi ANDIKA JAMIL ULI
berdatangan, massa tersebut kemudian memukulidan melempar Bembeng dengan batu;Bahwa Terdakwa ada memukul wajah Bembeng dua kali,keadaannya pada waktu itu sudah berdarah dan berteriak mintatolong, kemudian Terdakwa membuka pakaian Bembeng karenakata orangorang Bembeng punya ilmu dan kekuatannya ada dikelaminnya;Terdakwa43Bahwa setelah itu Terdakwa pergi meninggalkan Bembeng waktuitu masih hidup dan tidak berapa lama kemudian Terdakwamendengar kalau Bembeng sudah meninggal dunia;Bahwa Terdakwa membenarkan
, kKemudian dari sanaBembeeng dibawa ke Balai Desa, akan tetapi belum sampai diBalai Desa Bembeng diturunkan ditengah jalan, dimana massasudah banyak berdatangan, massa tersebut kemudian memukulidan melempar Bembeng dengan batu;Bahwa Terdakwa tidak ada mukul Bembeng, sesampainyaditengah jalan tersebut Terdakwa kemudian pulang dan45meninggalkan Bembeng dan massa yang sudah berkumpulmengelilingi Bembeng;e Bahwa sesudah Terdakwa berada dalam rumah, Terdakwamendengar kabar bahwa Bembeng telah meninggal
bahwa dari keterangan saksisaksi dan TerdakwaTerdakwa yang saling bersesuaian bahwa Bembeng yang sudah tidakberdaya tersebut kemudian dibawa dengan mengendarai sepeda motorsaksi ANDIKA JAMIL ULI ALS DIKA ke desa Sendang Rejo, kemudianmenurunkan Bembeng yang masih dalam keadaan terikat persis di depanrumah Terdakwa Ariadi, selanjutnya massa yang sudah berkumpul memukuldan melempari Bembeng dengan batu hingga Bembeng terluka dan5152berlumuran darah mengakibatkan Bembeng meninggal, sehingga dengandemikian
NOVRI YETTY, SH
Terdakwa:
BAMBANG SUPRIYANTO ALS BAMBANG ALS BEMBENG BIN SUKADI
29 — 7
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa BAMBANG SUPRIYANTO Als BAMBANG Als BEMBENG Bin SUKADI tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penyalahguna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri" sebagaimana dalam dakwaan alternatif atau ketiga Penuntut Umum
Penuntut Umum:
NOVRI YETTY, SH
Terdakwa:
BAMBANG SUPRIYANTO ALS BAMBANG ALS BEMBENG BIN SUKADI
IRWAN ADI CAHYADI, SH
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin SAIFUL ANWAR
207 — 33
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin SAIFUL ANWAR tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda
Penuntut Umum:
IRWAN ADI CAHYADI, SH
Terdakwa:
BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin SAIFUL ANWARNOCH TD datang kerumah terdakwa BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin SAIFUL ANWARHalaman 3 dari 36 Putusan Nomor 241/Pid.Sus/2020/PN Stguntuk mengambil pesanan shabu sebanyak 1 (Satu) gram dan baru membayarRp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Kemudian pada hari Selasatanggal 04 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 wib, terdakwa BAMBANGIRAWAN Alias BEMBENG Bin SAIFUL ANWAR dihubungi kembali via telponoleh saksi HADI YATULLAH Alias HADI Bin M.
NOCH TD,setelah itu terdakwa BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin SAIFUL ANWARpergi ke Jl. Dharma Putra Sintang untuk bertemu dengan saksi DENNYAVIANTO Alias DEDEN Alias GE Bin SOEDARTO dan saksi DWI ROSALINAAlias LINA Binti NARSIMIN untuk memberikan uang pemesanan shabusebelumnya lalu terdakwa BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin SAIFULANWAR pulang kerumah.
(tiga ratus ribu rupiah) dan 3 (tiga) tablet ekstasi kepada terdakwaBAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin SAIFUL ANWAR.
NOCH TD mengaku membelishabu dari terdakwa BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG Bin SAIFULANWAR. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 22.30wib petugas menemukan terdakwa BAMBANG IRAWAN Alias BEMBENG BinSAIFUL ANWAR sedang mengendarai sepeda motor dan dilakukanpenangkapan di JI. YC. Oevang Oeray Desa Baning Kota Kec.
VIDI EDWIN SIAHAAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA alias BEMBENG bin M. NOOR
88 — 11
- Menyatakan TerdakwaBAMBANG SYAHPUTRA alias BEMBENG bin M.
Penuntut Umum:
VIDI EDWIN SIAHAAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA alias BEMBENG bin M. NOORPUTUSANNomor 477/Pid.B/2018/PN.RgtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rengat Kelas II yang mengadili perkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : BAMBANG SYAHPUTRA alias BEMBENG binM. NOOR;Tempat Lahir : Cerenti;Umur/ Tanggal Lahir : 35 Tahun/ 21 Maret 1983;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jl. Azki Aris Kel.
Menyatakan terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG bin M.NOOR bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkanmelanggar Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHPidana sebagaimanadalam dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA AlsBEMBENG bin M. NOOR, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintahterdakwa tetap dalam tahanan.3.
memohonagar Terdakwa diberikan keringanan hukuman dengan alasan Terdakwamenyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyatersebut;Menimbang, bahwa atas pembelaan terdakwa tersebut, penuntut umummenyatakan bertetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa telahmelakukan tindak pidana, sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan yangberbunyi sebagai berikut :Halaman 2 dari 22 Putusan Nomor 477/Pid.B/2018/PN.Rgt.Bahwa ia terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG
Menyatakan Terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA alias BEMBENG binM. NOOR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN? ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
FEBRI ERDIN SIMAMORA SH
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA alias BEMBENG Bin M.NOOR
30 — 3
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG Bin M.NOORtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENCURIAN DALAM KEADAAN YANG MEMBERATKAN;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan
Penuntut Umum:
FEBRI ERDIN SIMAMORA SH
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA alias BEMBENG Bin M.NOOR
ELVINA ELISABETH SIANIPAR,SH
Terdakwa:
BAMBANG KURNIAWAN Als BEMBENG Als ERWIN
48 — 30
Penuntut Umum:
ELVINA ELISABETH SIANIPAR,SH
Terdakwa:
BAMBANG KURNIAWAN Als BEMBENG Als ERWIN
Terbanding/Terdakwa : BAMBANG WAHYU DIANSYAH LUBIS ALIAS BEMBENG
23 — 4
LUMBANGAOL, SH
Terbanding/Terdakwa : BAMBANG WAHYU DIANSYAH LUBIS ALIAS BEMBENG
37 — 11
Harianto Alias Bembeng, Ipan,dan Pauji (DPO) menitipbkan sepeda motor tersebut dirumah saksi IndraSaputra,lalu keesokan harinya pada hari kamis tanggal 26 Februari 2015 sekitarsiang hari Bembeng Harianto Alias Bembeng datang ke rumah saksi Indra Saputradan mengatakan bahwa sepeda motor tersebut adalah barang panas hasil curianyang dilakukan oleh lpan dan Pauji (DPO) lalu Bembeng Harianto Alias Bembeng(DPO) menyuruh saksi untuk memeperlihatkan sepeda motor tersebut kepadaterdakwa dan saksi Indra
saputra pun memperlihatkan nya yang mana sepedamotor tersebut sebelumnya telah saksi pindahkan ke samping rumah saksi, laluBembeng Harianto Alias Bembeng (DPO) memberitahukan bahwa sepeda motorakan dijual oleh terdakwa ke batangkuis lalu Bembeng Harianto Alias Bembeng(DPO) menyuruh saksi Indra Saputra untuk ikut menemani terdakwamengantarkan sepeda motor jenis Honda Vario tersebut, namun sebelum dibawadijalan Bembeng Harianto Alias Bembeng (DPO) menyuruh saksi Dedi HendraSusilo ke rumah saksi Indra
mengatakan bahwa sepeda motor tersebut adalah barangpanas hasil curian yang dilakukan oleh lpan dan Pauji ;Bahwa kemudian Bembeng Harianto Alias Bembeng menyuruh saksiuntuk memeperlinatkan sepeda motor tersebut kepada terdakwa dansaksi pun memperlinatkan sepeda motor tersebut ;Bahwa kemudian Bembeng Harianto Alias Bembeng memberitahukanbahwa sepeda motor akan dijual oleh terdakwa ke Batangkuis laluBembeng Harianto Alias Bembeng menyuruh saksi untuk ikut menemaniterdakwa mengantarkan sepeda motor
Saputra dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebut adalahbarang panas hasil curian yang dilakukan oleh Ilpan dan Pauji ;e Bahwa kemudian Bembeng Harianto Alias Bembeng menyuruh IndraSaputra untuk memeperlihatkan sepeda motor tersebut kepada terdakwadan Indra Saputra pun memperlihatkan sepeda motor tersebut ;e Bahwa kemudian Bembeng Harianto Alias Bembeng memberitahukanbahwa sepeda motor akan dijual oleh terdakwa ke Batangkuis laluBembeng Harianto Alias Bembeng menyuruh Indra Saputra untuk ikutmenemani
rumahsaksi Indra Saputra dan mengatakan bahwa sepeda motor tersebutadalah barang panas hasil curian yang dilakukan oleh lpan dan Pauji ;Bahwa kemudian Bembeng Harianto Alias Bembeng menyuruh saksiIndra Saputra untuk memeperlihatkan sepeda motor tersebut kepadaterdakwa dan saksi Indra Saputra pun memperlihatkan sepeda motortersebut ;Bahwa kemudian Bembeng Harianto Alias Bembeng memberitahukanbahwa sepeda motor akan dijual oleh terdakwa ke Batangkuis laluBembeng Harianto Alias Bembeng menyuruh saksi
SELVINA, SH
Terdakwa:
BAMBANG SARIAL PURBA Alias BEMBENG Alias PAK UO
15 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Sarial Purba alias Bembeng alias Pak Uo tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Yang Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama
Penuntut Umum:
SELVINA, SH
Terdakwa:
BAMBANG SARIAL PURBA Alias BEMBENG Alias PAK UO
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG Bin GUNAWAN
56 — 41
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Syahputra Als Bembeng Bin Gunawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan alternatif
kedua;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Bambang Syahputra Als Bembeng Bin Gunawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
BAMBANG SYAHPUTRA Als BEMBENG Bin GUNAWAN
Terdakwa:
BAMBANG HARIONO Alias BEMBENG Bin SAMSUDIN
25 — 17
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG HARIONO Als BEMBENG Bin SAMSUDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA sebagaimana dakwaan alternatif Pertama
Terdakwa:
BAMBANG HARIONO Alias BEMBENG Bin SAMSUDINPUTUSANNomor 102/Pid.Sus/2020/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang memeriksa dan mengadillperkaraperkara pidana tingkat pertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa, telahmenjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap :BAMBANG' HARIONO Alias BEMBENG BinSAMSUDIN;Tempat lahir : Perawang;Umur / Tanggal lahir : 26 tahun /07 Agustus 1993;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gg.
yang akan menyidangkan perkara ini ;Penetapan Hakim Ketua Majelis No.102/Pid.Sus/2020/PN Sak tanggal 2April 2020 tentang Penetapan Hari Sidang ;Berkas perkara atas nama Terdakwa BAMBANG HARIONO AliasBEMBENG Bin SAMSUDIN beserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut Terdakwa sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa BAMBANG HARIONO Alias BEMBENG
Membebani ongkos perkara terhadap terdakwa sebesar Rp. 2.000, (Duaribu) rupiah;Menimbang, bahwa terhadap Tuntutan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamengajukan permohonan secara lisan yaitu Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak mengulanginya lagi;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 102/Pid.Sus/2020/PN SakMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan Surat Dakwaan, dengan dakwaan alternatif sebagai berikut:PertamaBahwa ia terdakwa BAMBANG HARIONO Alias BEMBENG
Apt dengan kesimpulan adalah PositifDaun Ganja dan terdaftar dalam Golongan (Satu) Nomor urut 61 Lampiran UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentangNarkotika.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal114 ayat (1) UndangUndang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.AtauKeduaBahwa ia terdakwa BAMBANG HARIONO Alias BEMBENG BinSAMSUDIN pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 sekira jam 21.30 WIB,atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2019, bertempat
Menyatakan Terdakwa BAMBANG HARIONO Als BEMBENG BinSAMSUDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWANHUKUM MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN JENIS GANJAsebagaimana dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;2.
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Bambang Harianto Als Bembeng Bin Bawok
58 — 7
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa BAMBANG HARIANTO Als BEMBENG Bin BAWOK, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa BAMBANG HARIANTO Als BEMBENG Bin BAWOK, oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
YOPENTINU ADI NUGRAHA, SH
Terdakwa:
Bambang Harianto Als Bembeng Bin BawokNama lengkap : BAMBANG HARIANTO Als BEMBENG Bin BAWOK;2. Tempat lahir : Duma;3. Umur/Tanggal lahir +: 27 tahun/12 Agustus 1991;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : JL. Dermaga Gang Cendrawasih Kelurahan PurnamaKecamatan Dumai Barat, Kota Dumai:;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Buruh;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik, sejak tanggal 01 Juli 2018 sampai dengan tanggal 20 Juli 2018;2.
akan menghadapsendiri persidangan ini dan tidak bersedia didampingi oleh Penasihat Hukum,walaupun haknya telah diberikan untuk itu;Pengadilan Negeri Tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dumai Nomor 304/Pid.B/2018/PN Dumtanggal 14 September 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 304/Pid.B/2018/PN Dum tanggal 14September 2018 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara pidana Nomor 304/Pid.B/2018/PN Dum, atas nama terdakwaBambang Harianto Als Bembeng
Menyatakan Terdakwa Bambang Harianto Als Bembeng Bin Bawokterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan secara bersamasama yang diatur dan diancam pidanadalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Kesatu JaksaPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Harianto AlsBembeng Bin Bawok dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya terdakwatetap ditahan;3.
Majelis Hakim selanjutnya memerintahkan agar Berita AcaraPemeriksaan Penyidik atas nama saksi MUHARLY Als ARLY Bin PARDANtanggal 9 Juli 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh AGUS PRASATYAPenyidik pada Polsek Dumai Barat, dibacakan dipersidangan yang pada pokoknyaTerdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya didalam persidangan Terdakwamenyatakan tidak mengajukan saksisaksi yang meringankan (ade charge);Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan TerdakwaBAMBANG HARIANTO Als BEMBENG
Kemudian pemeriksaan identitas Terdakwa pada sidang pertama yangtelah dibenarkan oleh Terdakwa sendiri sebagaimana termaktub dalam BeritaAcara Persidangan dalam perkara ini maupun pembenaran para saksi yangdiajukan dipersidangan menerangkan bahwa yang sedang diadili di depanpersidangan Pengadilan Negeri Dumai adalah BENAR Terdakwa BAMBANGHARIANTO Als BEMBENG Bin BAWOK sehingga tidak terjadi error inpersona;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan pengamatan Majelis Ha kimselama persidangan, ternyata
Terdakwa:
TRI BAMBANG HERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZI
56 — 12
- Menyatakan Terdakwa Tri Bambang Hermanto als Bembeng bin Tarmuzi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1(satu) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
TRI BAMBANG HERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZIIdentitas Terdakwa:Nama lengkap TRI BAMBANG HERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZI.oleh JPU Kejari Dumai diTempat lahir Bukit KapurUmur / Tgl. Lahir 35 tahun/ 13 Mei 1984.Jenis kelamin LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal JIl.SoekarnoHatta, Kel. Bukit Kayu Kapur, Kec.
HANAFI.B.1 (Satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik terdakwa TRI BAMBANGHERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZI.C.1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik terdakwa OPRIDIN AlsDAENG EDI Bin H. HANAFIKesimpulan :1.
TRIBAMBANG HERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZIPage 2pengakuan terdakwa, barang tersebut merupakan pesanan sdr. Opridin Als DaengEdi Bin H. Hanafian (berkas terpisah) yang akan mereka gunakan bersama,selanjutnya Petugas Polisi melakukan pengembangan dan menangkap sdr.Opridin Als Daeng Edi Bin H.
HANAFI.B.1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik terdakwa TRI BAMBANGHERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZI.C.1 (satu) botol plastik berisi 25 (dua puluh lima) ml urine milik terdakwa OPRIDIN AlsDAENG EDI Bin H. HANAFIKesimpulan :1.
TRIBAMBANG HERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZIPage 3
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
BAMBANG Alias BEMBENG Bin MAKMUR Alm
27 — 17
- Menyatakan TerdakwaBambang Alias Bembeng Bin Makmur Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dan melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penusuksebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan agarBarang bukti berupa :
- 1(satu) Buah Tas warna biru dongker milik pelaku An.BAMBANG Als BEMBENG Bin MAKMUR (Alm);
- 1 (satu ) Bilah Pisau keris;
Dimusnahkan;
- 1(satu)Unit HP Oppo A 92 Warna ungu aurora dengan imei : 867511056450354 dan imei 2 : 867511056450347;
Penuntut Umum:
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
BAMBANG Alias BEMBENG Bin MAKMUR AlmNama lengkap : Bambang Alias Bembeng Bin Makmur Alm;2. Tempat lahir : Muara Tara (Palembang);3. Umur/Tanggal lahir : 40 tahun/19 Juli 1980;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kosan Kavling Bengkong Il Kecamatan BengkongKota Batam;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tidak Ada;Terdakwa Bambang Alias Bembeng Bin Makmur Alm ditangkap tanggal 7Desember 2020 dan ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Menyatakan Terdakwa BAMBANG alias BEMBENG bin MAKMUR telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pencurian dantanpa hak menguasai senjata tajam, melanggar Dakwaan Kesatu Pasal 362KUHP, Dan Kedua Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat R.I. No.12Tahun 1951 sebagaimana dalam dakwaan Kumulatif Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG alias BEMBENG binMAKMUR dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;3.
yang sedang mengendarai sepeda motorHonda Beat miliknya melihat Mobil Koldisel yang dikendarai oleh saksi DanialMordehai Teuf yang sedang diparkir di depan Toko Bangunan Jaya PratamaRuko Cahaya Garden Blok B3 nomot 16 Kelurahan Sadai KecamatanBengkong Kota Batam, beberapa menit kemudian mobil tersebut ditinggaloleh saksi Danial Mordehai Teuf dengan posisi pintu sebelah kanan terbuka,melihat hal tersebut Terdakwa Bambang alias Bembeng langsung mendekatdan melihat telepon genggam (HP) merk Oppo jenis
A92 warna ungu miliksaksi Danial Mordehai Teuf tergeletak di bangku supir dan langsungmembawa telepon genggam tersebut setelah berhasil mengambil telepongenggam tersebut saksi Danial Mordehai Teuf yang melihat kejadian tersebutlangsung meneriaki maling hingga Terdakwa Bambang alias Bembengberhasil diamankan oleh warga sekitar; Bahwa setelah diamankan Terdakwa Bambang alias Bembeng langsungdibawa menuju Kantor Kepolisian Sektor Batam Kota; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi Danial Mordehai Teuf
Terdakwa:
TRI BAMBANG HERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZI
26 — 25
- Menyatakan Terdakwa Tri Bambang Hermanto als Bembeng bin Tarmuzi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 1(satu) tahun 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Terdakwa:
TRI BAMBANG HERMANTO Als BEMBENG Bin TARMUZI
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
BAMBANG ARAWAN Alias BEMBENG Bin IBRAHIM
19 — 0
Menyatakan Terdakwa Bambang Arawan als Bembeng bin Ibrahim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga;
2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
3.
Penuntut Umum:
ACI JAYA SAPUTRA, SH
Terdakwa:
BAMBANG ARAWAN Alias BEMBENG Bin IBRAHIM
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG KURNIAWAN DERIANTO alias BEMBENG bin alm NGADIRAN
29 — 3
- Menyatakan Terdakwa Bambang Kurniawan Derianto Alias Bembeng Bin Alm Ngadiran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama
Penuntut Umum:
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
BAMBANG KURNIAWAN DERIANTO alias BEMBENG bin alm NGADIRANMenjatuhkan pidana terhadap terdakwa BAMBANG KURNIAWANDERIANTO Als BEMBENG Bin (Alm) NGADIRAN dengan pidana penjaraselama 13 (tiga) belas tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalanioleh terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan.3.
Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa BAMBANG KURNIAWANDERIANTO Als BEMBENG Bin (Alm) NGADIRAN sebesar Rp.1.000.000.000;(satu milyar) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mampu membayardenda tersebut maka terhadap terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3(tiga) bulan pengganti pidana denda.4.
Pegadaian (Persero)Rengat, Dian Eka Astuti, pada pokoknya menyatakan telah melakukanpenimbangan 1 (satu) bungkus Narkotika jenis shabushabu milik TerdakwaBAMBANG KURNIAWAN DERIANTO Alias BEMBENG Bin (Alm) NGADIRANHalaman 4 dari 21 Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2019/PN.Rgt.dengan dengan berat kotor 24,42 (dua puluh empat koma empat puluh dua)gram dan berat bersih 23,67 (dua puluh tiga koma enam puluh tujuh) gram.
Bahwa berdasarkan Surat dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanandi Pekanbaru Nomor PM.01.03.941.02.19.615 tanggal 07 Februari 2019 yangditandatangani oleh Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan diPekanbaru Mohamad Kashuri S.Si, Apt.M.Farm, pada intinya menyatakanbahwa telah melakukan pengujian terhadap 1 (Satu) bungkus sampel yangdikirimkan oleh Penyidik pada Polres Indragiri Hulu) milik TerdakwaBAMBANG KURNIAWAN DERIANTO Alias BEMBENG Bin (Alm) NGADIRANdan berdasarkan hasil pengujian sampel
Bahwa dalam hal ini Terdakwa BAMBANG KURNIAWAN DERIANTOAlias BEMBENG Bin (Alm) NGADIRAN bukanlah orang yang diberi izin olehPemerintah untuk memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan jenis shabushabu serta digunakan bukan untukpengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.Perbuatan Terdakwa BAMBANG KURNIAWAN DERIANTO AliasBEMBENG Bin (Alm) NGADIRAN sebagaimana diatur dan diancam pidanaberdasarkan pasal 112 ayat (2) Undangundang R.I No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika.ATAUKEDUA
Terbanding/Penuntut Umum : FICKRY ABRAR PRATAMA, S.H,M.H
26 — 13
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kualasimpang Nomor 293/Pid.Sus/2022/PN Ksp tanggal 2 Februari 2023 yang dimintakan banding sepanjang mengenai kwalifikasi, masa pidana dan penyebutan pengembalian barang bukti sepeda motor sehingga berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG SUSANTO Alias BEMBENG Bin Alm.
SAMINO tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG SUSANTO Alias BEMBENG Bin Alm.
Pembanding/Terdakwa : BAMBANG SUSANTO ALIAS BEMBENG BIN ALM SAMINO
Terbanding/Penuntut Umum : FICKRY ABRAR PRATAMA, S.H,M.H