Ditemukan 1151 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 26-08-2019
Putusan PT PADANG Nomor 3/PID.TPK/2016/PT PDG
Tanggal 23 Mei 2016 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : Drs. H. M. SYAMRI ADNAN, SH. MHI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RUSMIN,SH
9143
  • Matur Kab. Agam.
  • Dikembalikan kepada Drs. H. Suardi, AM.

    1. Daftar transaksi Rekening atas nama Naruman alamat Padang Galanggang Matua Mudiak No. Rekening : 33-22-2459 No. Nasabah 54332000009277.

    Dikembalikan kepada Nurman st. Dirajo

    1. 1 (satu) rangkap Foto Copy Peraturan Nagari Matua Mudiak tentang Registrasi Surat Menyurat Kantor Wali Nagari Matua Mudiak tahun 2007 yang dilegalisir.
    2. 1 (satu) Lembar Fotokopi Surat Keterangan Nomor: 115/SK/K.MM/IV-2007 Tentang Penguasaan sebidang tanah oleh Pengadilan Agama Maninjau sejak Tanggal 07 Februari 2007 Yang dikeluarkan oleh Wali Nagari Matur tertanggal 2 April 2007.
    3. 1 (satu) Lembar Fotokopi Surat Keterangan Nomor: PA.c/14/K/KS.01.1/ /2007 Tentang penguasaan fisik sebidang Tanah Oleh Pengadilan Agama Maninjau yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Agama Maninjau Drs.
      Dirajo untuk Biaya pengadaan Tanah seluas 4.395 m2 yang terletak di jorong Padang Galanggang Kenagarian Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
    4. 1 (satu) lembar Fotokopi Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (hak perorangan Anggota kaum) oleh Naruman St. Dirajo tertanggal 15 Januari 2007.
    5. 1 (satu) Lembar Fotokopi Surat Keterangan Nomor 29/SK/I/K-MM-2007 Tentang Penguasaan sebidang tanah oleh Naruman Yang dikeluarkan oleh Wali Nagari Matur tertanggal 30 Januari 2007.
    6. 1 (satu) lembar Fotokopi Ranji Suku Caniago Anak Buah Z. DT. Bijo Dirajo tertanggal 15 Januari 2007.
    7. 1 (satu) Lembar Fotokopi Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor 630/59/SKPT-BPN/2007 Yang di keluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Tanggal 10 Juli 2007.
    8. 1 (satu) Rangkap Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Nomor : 9/HP/03-04/2007 tentang Pemberian Hak Pakai Atas Nama Mahkamah Agung RI Terletak di Kenagarian Matur Mudiak Kecamatan Matur Kabupaten Agam tanggal 6 Agustus 2007.

    Dikembalikan kepada Andrison, S.SiT.

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, sedangkan dalam tingkat banding sejumlah sejumlah Rp5000,00 (lima ribu) rupiah;
    Bahwa kemudian diperoleh 3 (tiga) lokasi tanah yang telah di survey yaitudaerah Maninjau terdapat lokasi tanah di daerah Bayur dan 2 (dua) lokasi tanahdi daerah Matur yaitu dekat SMP Ambun Pagi dan daerah Jorong PadangGalanggang Nagari Matua Mudiak Kecamatan Matur Kabupaten Agam,kemudian yang dipilin adalah lokasi tanah di Jorong Padang GalanggangNagari Matua Mudiak Kecamatan Matur Kabupaten Agam. Setelahmendapatkan lokasi tanah tersebut maka terdakwa bersamasama dengansaksi Drs. H.
    Pertemuan terdakwa dengan Camat Matur yaitu saksi Drs. Ridonalserta dengan Sekcam Camat Matur yaitu saksi Zulfikar Zulkifli, S.sos. MSi,dalam hal melaporkan bahwa Pengadilan agama akan membeli tanah dikecamatan Matur dan minta di bantu penyelesaian administrasinya.d. Pertemuan terdakwa dengan Notaris di Lubuk Basung yaitu saksi SriHusniati Najmi, SH yang juga dihadiri oleh pemilik tanah saksi Nurman st.Dirajo dan saksi H. Martias (Staf Keuangan di PA Maninjau).e.
    Pertemuan terdakwa dengan Camat Matur yaitu saksi Drs. Ridonalserta dengan Sekcam Camat Matur yaitu saksi Zulfikar Zulkifli, S.sos. MSi,dalam hal melaporkan bahwa Pengadilan Agama akan membeli tanah diKecamatan Matur dan minta di bantu penyelesaian administrasinya.d. Pertemuan terdakwa dengan Notaris di Lubuk Basung yaitu saksi SriHusniati Najmi, SH yang juga dihadiri oleh pemilik tanah saksi Nurman ST.Dirajo dan saksi H. Martias (Staf Keuangan di PA Maninjau).e.
    Matur Kab. Agam.Dikembalikan kepada Drs. H. Suardi, AM.39) Daftar transaksi Rekening atas nama Naruman alamat PadangGalanggang Matua Mudiak No. Rekening : 33222459 No. Nasabah54332000009277.Dikembalikan kepada Nurman ST.
Register : 07-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 121/Pdt.G/2019/PA.Min
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3618
  • MinPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur tanggal 03 Mei2018;2. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumahtangga di rumah orang tua Penggugat di Jorong Aia Taganang, KenagarianMatur Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai berpisah;3. Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat sudah bergaullayaknya suami istri dan dikaruniai satu orang anak yang bernama: ANAK,lahir di Aia Taganang tanggal 5 Februari 20194.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: 0058/001/V/2018 tanggal 03Mei 2018, atas nama Penggugat dan Tergugat, yang aslinya dikeluarkanoleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur,telah bermeterai cukup dan dinazegeling, yang oleh Ketua Majelis telahdicocokkan dengan aslinya ternyata cocok, diberi tanggal, diberi tandaP.2 dan diparaf;ll.
    MinKenagarian Matur Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, hal inimembuktikan pada saat permohonan ini diajukan (Penggugat) berada dalamwilayah hukum Pengadilan Agama Maninjau sehingga Pengadilan AgamaManinjau berwenang secara relatif untuk memeriksa perkara aquo, oleh karenaitu Majelis dapat menerima bukti tersebut karena telah memenuhi syarat secaraformil dan materil sebagai alat bukti, sehingga mempunyai nilai pembuktianyang sempurna dan mengikat berdasarkan Pasal 285 R.Bg;Menimbang, bahwa bukti
    P.2 (Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor:0058/001/V/2018 tanggal 03 Mei 2018) merupakan akta otentik yang berdayabukti sempurna dan mengikat yang memberi bukti Penggugat dengan Tergugattelah dan masih terikat dalam perkawinan sah yang tercatat di Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 285 R.Bgjo.
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sesuai denganKutipan Akta Nikah Nomor: 0058/001/V/2018 tanggal 03 Mei 2018 yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur dan dari pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugattelah dikaruniai 1 (Satu) orang anak;Hal. 11 dari 16 Hal. Putusan Nomor 121/Padt.G/2019/PA.Min2.
Register : 13-01-2011 — Putus : 06-06-2011 — Upload : 26-04-2012
Putusan PA MANINJAU Nomor 10/Pdt.G/2011/PA.Min
Tanggal 6 Juni 2011 — Penggugat Lawan Tergugat
239
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam buku daftar cerai gugat;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 236.000.- (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
    SALINANPUTUSANNomor : 010/Pdt.G/2011/PA.MinBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:MIVA DOZI SESVAMELI binti ZULKIFLI, umur 23 tahun, agamaIslam, pendidikan SMA, pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat tinggal diSimpang SMP 2 Matur, Jorong Padang Galanggang, Kenagarian MatuaMudiak
    , Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagai Penggugat;MelawanROMI SETYAWAN bin RIDWAN HANAFI, umur 22 tahun, agamaIslam, pendidikan STM, pekerjaan Karyawan Swasta, dahulu bertempattinggal di Jorong Padang Galanggang, Kenagarian Matua Mudiak,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sekarang tidak diketahui tempattinggalnya dengan jelas dan pasti, baik di dalam maupun di luar wilayahRepublik Indonesia sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan
    UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan diubah kembali dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, dan pasal 31 ayat 1 Peraturan Menteri Agama Republik IndonesiaNomor 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, diperintahkan kepada PaniteraPengadilan Agama Maninjau untuk selambatlambatnya dalam waktu 30 hari,mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap, kepada PegawaiPencatat Nikah /Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Maninjau untukmengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, KabupatenAgam, untuk dicatat dalam buku daftar cerai gugat;6. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 236.000.
Register : 10-08-2011 — Putus : 27-09-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0395/Pdt.G/2011/PA-Bkt
Tanggal 27 September 2011 — Penggugat Vs Tergugat
174
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan satu rangkap salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi dan Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Matur Kabupaten Agam untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    ., yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Matur;2. Bahwa Penggugat dengan Tergugat setelah menikahmembina rumah tangga terakhir di Bukittinggi,sampai sekarang belum dikaruniai anak;3.
    Matur Kabupaten Agam, yang telah bermeteraicukup, telah di nazegeling dan Ketua Majelis telahdicocokkan dengan aslinya dan ternyata cocok,selanjutnya diberi tanggal, tanda P dan diparaf;Menimbang, bahwa di samping alat bukti tertulis diatas, Penggugat juga telah mengajukan dua orang saksi didepan persidangan, masing masing sebagai berikut:1. Lee binti Lees umur 37 tahun, agama Islam,pekerjaan mengurus rumah tangga,bertempat tinggal di Jalan ...., RT. ...,RW.
    Hj.Erni Mutiara akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa dalil dalil yang dikemukakan olehPenggugat untuk mohon diizinkan menceraikan Tergugatyang pada pokoknya bahwa Penggugat adalah isteri sahTergugat yang menikah di Matur tanggal O1 April 1999,dengan Kutipan Akta Nikah Nomor : .../../../..tanggal ........
    pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka gugatan Penggugatdapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dibidang perkawinan, maka berdasarkan pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 kemudian dir ubah denganUndang Undang Nomor 3 tahun 2006 dan Undang undang nomor50 tahn 2009, Panitera Pengadilan Agama Bukittinggidiperintahkan untuk menyampaikan salinan putusan yangtelah mempunyai' kekuat an hukum yang tetap ke PPN/KUAKecamatan Guguk Panjang, Kabupaten Agam dan PPN/KUAKecamatan Matur
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggiuntuk mengirimkan satu rangkap salinan putusan inikepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan GuguakPanjang Kota Bukittinggi dan Pegawai Pencatat NikahKecamatan Matur Kabupaten Agam untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;4.
Register : 25-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 709/Pdt.P/2019/PN Tbn
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon:
NIMATUR ROHMAH
110
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk Keseluruhannya;
    2. Menetapkan bahwa orang yang bernama NI'MATUR ROHMAH dan SRI NINIK adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar, yang dipakai sekarang adalah NI'MATUR ROHMAH, NIK: 3524084412840002, Tanggal Lahir: 06-10-1984 dan Nama Orang tua ABDUL WAHID. sebagaimana identitas
Register : 04-06-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 44/Pdt.G/2020/PA.Min
Tanggal 16 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2418
  • PENETAPANNomor 44/Pdt.G/2020/PA.Min.ZN hh zSee DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim, telah menatuhkan putusan dalam perkara Cerai Gugat antara :Penggugat, tempat/tanggal lahir, Andaleh/27 Mei 1979, NIK Xxxxxxxxxx,Umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, Nomor Handphone xxxxxxxxx dalam
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yang menikahdi Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, pada hari Jumat tanggal 18Januari 2002 sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor :xxxxxxxxxx, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, pada tanggal13 Februari 2002;Hal. 1 dari 6 Hal. Penetapan No.44/Padt.G/2020/PA.Min2. Bahwa sebelum menikah Penggugat berstatus Gadis dan Tergugatberstatus Jejaka;3.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumahtangga di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai berpisah;4. Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat telah bergaulsebagai suami istri dan sudah dikaruniai dua orang anak yang bernama;4.1 Anak 1, perempuan, umur 18 tahun;4.2 Anak 2, lakilaki, umur 14 tahun;5.
Register : 22-09-2011 — Putus : 14-02-2012 — Upload : 13-07-2012
Putusan PA MANINJAU Nomor 110/Pdt.G/2011
Tanggal 14 Februari 2012 — Penggugat lawan Tergugat
5520
  • PUTUSAN SalinanNomor : 110/Pdt.G/2011/PA.MinBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara Cerai Gugat antara:NETTI ZULIANTI binti MULYADI, umur 32 tahun, agama Islam,pendidikan SMA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal di JorongAia Taganang, Kenagarian Matua Hilia, Kecamatan Matur, KabupatenAgam, sebagai Penggugat
    ;MelawanRONI YOHANDRI bin SYAMSUAR, umur 32 tahun, agama Islam,pendidikan STM, pekerjaan Dagang, dahulu tempat tinggal di JorongBatu Baselo, Kenagarian Matua hilia, Kecamatan Matur, KabupatenAgam, sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas baik di dalammaupun di luar wilayah Republik Indonesia, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat
    tanggal22 Juli 2005 di Jorong Aia Taganang, Kenagarian Matua Hilia, KecamatanMatur yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 97/22/VII/2005 , yangdikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah /Kantor Urusan Agama Kecamatantanggal 22 Juli 2005;2 Bahwa setelah menikah Tergugat mengucapkan taklik talak sebagaimanatercantum dalam Kutipan Akta Nikah;3 Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tanggasemula di rumah orang tua Penggugat di Jorong Aia Taganang, Kenagarian1Matua Hilia, Kecamatan Matur
    Nopember 2011, maka sesuai dengan pasa149 ayat (1) dan pasall 150 RBg, perkara ini dapat diperiksa dan diputus tanpahadirnya Tergugat (Verstek);Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir, maka upayadamai dan mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 144 ayat 1 RBg, dan pasal 7ayat 1 Perma No: 1 tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan ;Menimbang, bahwa dalam gugatannya Penggugat mendalilkan bahwaPenggugat telah menikah dengan Tergugat di Jorong Aia Taganang, KenagarianMatua Hilia, Kecamatan Matur
    pada tanggal 22 Juli 2005;Menimbang, bahwa untuk membuktikan kebenaran dalilnya tersebut di atas,Penggugat mengajukan bukti tertulis berupa Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor:97/22/V11/2005, yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur tanggal 22 Juli 2005 yang telah dinazagellen dandileges berkode P;Menimbang, bahwa bukti P tersebut adalah fotocopy dari akta autentikyang dikeluarkan oleh pajabat yang berwenang, yang sengaja dibuat untuk alatbukti, telah dinazagellen
Register : 12-04-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 211/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 17 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • (Hardiansyah bin Sukir) terhadap Penggugat (Nurlela binti Khatib Marajo);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur
    Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat yang menikah di rumah orangtua Penggugat di Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam padatanggal 10 Maret 2002, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor60/20/III/2002 tanggal 7 Maret 2002, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;2.
    Surat:Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 60/20/III/2002 tanggal 7 Maret 2002,yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, KabupatenAgam, yang telah dinazagelen dan cocok dengan aslinya, oleh KetuaMajelis diberi tanda P;B. Saksi:1.
    ., tempatkediaman di Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, (SaudaraHal. 4 dari 15 Hal.Pts.No.0211/Pdt.G/2017/PA.Bkt.kandung Penggugat), di bawah sumpahnya menerangkan sebagaiberikut :Bahwa saksi kenal dengan Tergugat bernama Hardiansyah;Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yangmenikah sekitar 15 tahun yang lalu di Lawang, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, atas dasar suka sama suka dan direstui olehkeluarga kedua kedua belah pihak;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membinarumah
    perilaku Tergugat tersebut, Penggugat tidakmenginginkan Tergugat sebagai suaminya, begitupun saksi tidakmenginginkan Tergugat lagi sebagai suami Penggugat;Bahwa semenjak tanggal 10 Mei 2017 antara Penggugat denganTergugat telah pisah tempat kediaman, karena Penggugat pergi daritempat kediaman bersama;Bahwa Penggugat telah merasa cukup dengan keterangan saksitersebut dan dapat menerimanya;DeSaksi2, umur 60 tahun, agama Islam, pendidikan SD., pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Kecamatan Matur
    Kabupaten Agam(ibu kandung Penggugat) di bawah sumpahnya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami isteri yangmenikah sekitar 15 tahun yang lalu, di Kecamatan Matur, KabupatenAgam;Bahwa pernikahan tersebut dilangsungkan atas pilihan Penggugatdan Tergugat serta direstuti oleh keluarga kedua belah pihak;Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat membinarumah tangga awalnya di Sukarame Medan setelah itu seringberpindahpindah, dan terakhir di Kecamatan Sungai Pua,Kabupaten
Register : 25-06-2020 — Putus : 09-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 21/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 9 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
3320
  • PENETAPANNomor 21/Pdt.P/2020/PA.MinLE AiS bee CoaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:Pemohon I, tempat tanggal lahir di Lawang, 05 Mei 1969, NIK1306040505690006, umur 51 tahun , agama Islam,pendidikan tidak tamat SD, pekerjaan Petani , tempatkediaman Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, NomorHandphone
    Bahwa Para Pemohon hendak menikahkan anak kandung Pemohonyang bernama anak para Pemohon tempat tanggal lahir di Amarabu, 09Mei 2003, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan ex pelajar, tempatkediaman di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam dengan calon suaminyayang bernama calon suami , tempat tanggal lahir di Lawang, 11 Juli 1999,agama Islam, pendidikan MTs, pekerjaan Karyawan Pabrik Roti, tempatkediaman Kecamatan Matur, Kabupaten Agam yang akan dilaksanakan dandicatatkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah
    Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur Kabupaten Agam;3.
    Bahwa Para Pemohon telah mengurus semua sSuratsurat sebagaipersyaratan untuk melangsungkan pernikahan sesuai dengan hukum syarakdan peraturan perundangundangan yang berlaku, tapi karena anak ParaPemohon belum mencapai umur 19 tahun, maka maksud tersebut telahditolak oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agamdengan Surat Penolakan Nomor : xxxxxxxxxxxxx tanggal 22 Juni 2020, olehkarenanya Para Pemohon diharuskan untuk mengurus Dispensasi Nikah kePengadilan Agama Maninjau;4.
    Fotokopi Surat Penolakan Pernikahan dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Matur, Kabupaten Agam, Nomor xxxxxxxxxxxxxx, Tanggal 22Juni 2020, atas nama anaka para Pemohon dan calon suami, telahdinazegelen dan bermeterai cukup serta telah dicocokkan dengan aslinyaternyata sudah cocok, selanjutnya surat bukti tersebut diberi tanda (P.10)paraf dan tanggal;B. Bukti Saksi1.
Register : 17-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PA MANINJAU Nomor 39/Pdt.G/2021/PA.Min
Tanggal 16 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4714
  • telahmenjatuhkan putusan sebagaimana diuraikan di bawah ini dalam perkara CeraiTalak yang diajukan oleh:Pemohon, tempat/tanggal lahir Lawang Tuo, 24 Juli 1973, umur 48 tahun, agamaIslam, pendidikan S2, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, tempattinggal di Jorong Lawang Tuo, Kenagarian Lawang, KecamatanMatur Kabupaten Agam, sebagai Pemohon.Melawan:Termohon, tempat/tanggal lahir Padang, 26 November 1979 agama Islam,pendidikan SMEA, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diJorong Sidang Tangah, Kenagarian Matur
    Bahwa Setelah menikah Pemohon dan Termohon membina rumah tanggadi rumah Termohon di Jorong Sidang Tangah, Kenagarian Matur MudiakKecamatan Matur Kabupaten Agam sampai berpisah;4. Bahwa selama pernikahan Pemohon dengan Termohon telah bergaulsebagai suami istri dan belum dikarunia dua orang anak;4.1 anak, Perempuan, umur 18 tahun;4.2 anak, lakilaki, umur 10 tahun;5.
    Mudiak, Kecamatan matur,Kabupaten Agama, saksi sebagai tetangga Termohon dan kenaldengan Pemohon, di bawah sumpah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena sebagai teman Termohon dankenal dengan Pemohon yaitu sebagai Ssuami Termohon; Bahwa Termohon dengan Pemohon adalah suami isteri, tentangpernikahannya saksi tidak ingat lagi, yang pasti Pemohon dan Termohonsudah menikah.
    Bahwa setelah menikah Termohon dengan Pemohon tinggal di rumahTermohon di Jorong Sidang Tangah, Kenagarian Matur Mudiak, KecamatanMatur sampai berpisah; Bahwa rumah tangga Pemohon dengan Termohon awalnya rukun damai,namun pada tahun namun akhirakhir ini di tahun 2019, mulai terjadiperselisan dan pertengkaran, juga ketidak terus terangan Pemohon terdhadapkeuangan rumah tangga;Hal 12 dari 23 Hal.
    Bahwa setelah menikah Termohon dengan Pemohon tinggal di rumahTermohon di Jorong Sidang Tangah, Kenagarian Matur Mudiak, KecamatanMatur sampai berpisah;Hal 13 dari 23 Hal.
Register : 14-11-2012 — Putus : 18-12-2012 — Upload : 05-06-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 32/Pdt.P/2012/PA.Min
Tanggal 18 Desember 2012 — Pemohon I Pemohon II
6015
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan pernikahannya ke Kantur Urusan Agama Kecamatan Matur Kabupaten Agam untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 211.000,-(dua ratus sebelas ribu rupiah).
    keterangan Para Pemohon dan memeriksa buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannya tertanggal 14Nopember 2012 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Maninjaudengan register perkara Nomor : 032/Pdt.P/2012/PA.Min pada tanggal yang samamengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 12 Februari tahun 1988 di Jorong Surau Lubuak,Kenagarian tigo Balai,Kecamatan Matur
    , Kabupaten Agam, dihadapan Pegawai Pencatat Nikah yangbernama P3N dan wali nikah WALI NIKAH (Ayah Kandung Pemohon II) yangdiwakilkan kepada P3N dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama SAKSINIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2dengan mahar berupa seperangkat alat shalat;2 Bahwa sebelum menikah Pemohon I dengan Pemohon II berstatus Perawan denganJejaka;3 Bahwa setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga dijorong Suarau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, KabupatenAgam
    dengan Pemohon II tidak bertentangan menurut adatdan juga tidak ada hubungan darah dan juga tidak sesusuan dan telah dilaksanakansesuai dengan syari'at Islam;5 Bahwa selama dalam ikatan pernikahan antara Pemohon I dengan Pemohon II, tidakpernah ada gugatan tentang keabsahan pernikahan tersebut, baik dari pihak keluargakedua belah pihak maupun dari masyarakat banyak;6 Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II belum pernah mendapatkan bukti pernikahanberupa Kutipan Akta Nikah, karena tidak diberikan oleh P3N Matur
    , padahalPemohon I dan Pemohon II telah melengkapi semua persyaratan untukmelangsungkan pernikahan;7 Bahwa pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II telah pernah menanyakan keKantor Urusan Agama Kecamatan Matur tentang Akta Nikah Pemohon I denganPemohon II, ternyata pernikahan tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan AgamaKABUPATEN AGAM;8 Bahwa pada saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan PenetapanPengesahan nikah (Itsbat Nikah) sebagai bukti nikah Pemohon I dengan Pemohon IIdan untuk keperluan
    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkanpernikahannya ke Kantur Urusan Agama Kecamatan Matur Kabupaten Agamuntuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya ;4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkaraini sebesar Rp. 211.000,(dua ratus sebelas ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis PengadilanAgama Maninjau pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2012 M bertepatan dengantanggal 28 Muharam 1434 H, oleh Drs.
Register : 17-09-2019 — Putus : 07-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 115/Pid.B/2019/PN LBB
Tanggal 7 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
YONDRA PERMANA,SH
Terdakwa:
DONA PUTRA Pgl DON
904
  • SINARO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pohon cabe saksi hilang dipatahkan yang saksi ketahui pada hari Rabutanggal 10 Juli 2019 bertempat di Kebun Cabe milik saksi di Jorong SariBulan Nagari Tigo Balai Kec Matur Kab AgamBahwa barang milik saksi yang hilang adalah Buah Cabe dan lengkap denganbatangnya dan saat itu terdakwa telah mengambil sebanyak 13 (tiga belas)Kilo Gram;Bahwa terdakwa tidak ada memiliki hak, tanpa izin dan tanpa sepengetahuansaksi atas tanaman Cabe
    MANTARI, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa ada kehilangan pohon cabe pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019bertempat di Kebun Cabe milik saksi TARMIZI di Jorong Sari Bulan NagariTigo Balai Kec Matur Kab Agam;Bahwa yang mengambil pohon cabe milik saksi TARMIZI adalah terdakwaDONA PUTRA PgI.DON;Bahwa buah cabe milik saksi TARMIZI Als.
    orang tua terdakawadengan mengunakan sepeda motor becak pada hari Selasa tanggal 09 Juli2019 sekira jam 20.00 wib bertujuan untuk mengambil cabe di Jorong SariBulan Nagari Tigo Balai Kec Matur Kab Agam, dan mengambil 2 (dua) buahkarung Goni Plastik dari tempat pembuangan sampah.
    Terdakwa menujukebun cabe tersebut yang bertampat di Jorong Sari Bulan Kenagarian TigoBalai Kecamtan Matur Kabupaten Agam, sesampai nya terdakwa di kebuncabe tersebut sekira pukul 00.30 wib dini hari terdakwa langsungmemarkirkan sepeda motor becak yang terdakwa kendarai tersebut di tep!
    SINARO yang berada di Jorong Sari BulanNagari Tigo Balai Kec Matur Kab Agam.
Register : 19-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 89/Pdt.G/2020/PA.Min
Tanggal 8 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
3919
  • 10152025PUTUSANNomor 89/Pdt.G/2020/PA.MinZONA 2Se DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanPedagang, tempat kediaman di Jorong Andaleh, KenagarianTigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sebagaiPenggugat;melawanTergugat, umur 42 tahun
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri sah yang menikah dirumah orang tua Penggugat di Jorong Andaleh, Kecamatan Maturpada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2002 sesuai dengan Kutipan AktaNikah Nomor: xXxxxxxxxx, yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur Kabupaten Agam, pada tanggal 19 Agustus2002;.
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tanggadi rumah orang tua Penggugat di Jorong Andaleh, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, selama kurang lebih 3 tahunkemudian pindah ke rumah kontrakan di Jalan Adinegoro SimpangTabing RT.001/RW.004 Kelurahan BungonPasang, Kecamatan KotoTangah, Kota Padang sampai berpisah;Bahwa selama pernikahan Penggugat dengan Tergugat telah bergaulsebagai suami istri dan sudah dikarunia tiga orang anak; Ronalanak, lakilaki, umur 17 tahun
    Asli Surat Keterangan Nomor xxxxxxxXXxXXXXXXXXXXXXXXXXXX tertanggal18 Agustus 2020 tentang keterangan Domisili yang dikeluarkan olehNagari Tigo Balai, Kecamatan matur, yang telah bermaterai cukupdan bernezegelen Pos, bukti P1;2. Foto Copy Akta nikah nomor xxxxxxxxxxxxxx tertanggal 19 Agustus2002, yang dikeluarkan oleh kantor Urusan Agama KecamatanMatur, yang telah bermatrai cukup dan Nezegelen Pos, bukti tersebutsesuai dengan aslinya, bukti P2:Hal. 4 dari 12 Hal.
    Putusan No.89/Pdt.G/2020/PA.MinBukti Saksi.saksi, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan IbuRumah Tangga, bertempat tinggal di Jorong Andaleh,Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Register : 24-01-2019 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 26-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 2/Pdt.P/2019/PA.Min
Tanggal 26 Februari 2019 — Pemohon melawan Termohon
1410
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;

    4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlahRp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);

    Pdt.P/2019/PA.MinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/IstbatNikah yang diajukan oleh :Pemohon I, tempat/tanggal lahir, Sikabu Munto/16 Juli 1980, agama Islam,pekerjaan Petani, pendidikan terakhir Sekolah Dasar,bertempat tinggal di Jorong Padang Gelangang, KenagarianMatua Mudiak, Kecamatan Matur
    Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membinarumah tangga dirumah kakak angkat Pemohon di Bukit Kadir, NegeriSembilan, Kota Seremban Malaysia selama lebih kurang 9 tahun, namunsemenjak tanggal 25 April 2018 Pemohon dan Pemohon Il tinggaldirumah orang tua Pemohon II di Jorong Padang Gelangang, KenagarianMatua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai sekarang;4.
    Bahwa selama dalam ikatan pernikahan antara Pemohon denganPemohon II, selama Pemohon dan Pemohon II tinggal di Malaysia dan dikampung orang tua Pemohon II di Jorong Padang Gelangang, KenagarianMatua Mudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, tidak pernah adagugatan tentang keabsahan pernikahan tersebut, baik dari pihak keluargakedua belah pihak maupun dari masyarakat banyak;Hal. 2 dari 10 Hal. Penetapan No.2/Pdt.P/2019/PA.Min8.
    , Kabupaten Agam tertanggal 2 Januari 2019 yang telahbermaterai cukup dan nezegelen, foto copy tersebut sesuai dengan aslinyabukti P1; Fotokopi surat keterangan Domisili atas nama (Pemohon II) Nomor:140/12/I/K.MM2019 yang dikeluarkan oleh Wali Nagari Matua MudiakKecamatan Matur, Kabupaten Agam tertanggal 3 Januari 2019 yang telahbermaterai cukup dan nezegelen, foto copy tersebut sesuai dengan aslinyabukti P2;Bahwa selain bukti tertulis, para Pemohon juga mengajukan saksisaksi di muka sidang yang
    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkanperkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, KabupatenAgam, untuk dicatat dan diterbitkan buku nikahnya;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Hal. 9 dari 10 Hal.
Register : 27-03-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 30-01-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0464/Pdt.G/2018/PA.Pdg
Tanggal 28 Mei 2018 — Penggugat:
Tiara Yufani binti Ali Marchan
Tergugat:
Sudirman bin Abdul Rahman
204
  • Baru Teluk Bayur RT.001 RW.001 Kelurahan TelukBayur, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, PropinsiSumatera Barat, sebagai Penggugat;melawanSudirman bin Abdul Rahman, tempat dan tanggal lahir Andaleh, 01 Januari1974, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Atas (SLTA), tempat kediaman di JorongAndaleh, Kelurahan Tigo Balai, Kecamatan Matur, KabupatenAgam, Propinsi Sumatera Barat, sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan
    Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat tinggal dirumah orang tua Tergugat di Jorong Andaleh Kelurahan Tigo BalaiKecamatan Matur Kabupaten Agam Propinsi Sumatera Barat, sampaiakhirnya berpisah;3. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknyapasangan suami isteri, namun belum dikaruniai anak;4. Bahwa pada awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalandengan rukun dan harmonis. Namun sejak bulan Juni 2017 rumah tanggaPenggugat dengan Tergugat mulai goyah.
    Saksi:Saksi pertama: Masri bin Syarifudin, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Jorong Lawang Tuo, NagariLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 4 dari 12 halaman putusan Nomor 0464/Pdt.G/2018/PA.Pdg Bahwa Penggugat adalah kemenakan saksi; Bahwa saksi kenal dengan suami Penggugat (Tergugat),namanya Sudirman; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah bulan Desember 2014; Bahwa setelah menikah
    Penggugat dan Tergugat tinggal bersamadi rumah orang tua Tergugat di Jorong Andaleh, Kelurahan Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, sampai berpisah; Bahwa Penggugat dan Tergugat belum mempunyai anak; Bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat awalnya berjalandengan rukun dan harmonis, tapi sejak tahun 2017 mulai goyah, antaraPenggugat dan Tergugat terjadi perselisihan; Bahwa penyebab Penggugat dan Tergugat bertengkar karenaTergugat kurang menghargai perasaan Penggugat, setiap ada salahpaham
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat tanpa jawabanTergugat serta buktibukti dipersidangan telah ditemui fakta yang telahdikonstatir sebagai berikut:Halaman 8 dari 12 halaman putusan Nomor 0464/Padt.G/2018/PA.Pdg Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah, menikahpada tanggal 20 Desember 2014 dan belum dikaruniai anak; Bahwa Penggugat dan Tergugat terakhir membina rumahtangganya di rumah orang tua Tergugat di Jorong Andaleh KelurahanTigo Balai Kecamatan Matur Kabupaten Agam; Bahwa
Register : 02-01-2012 — Putus : 25-05-2012 — Upload : 23-07-2012
Putusan PA GUNUNG SITOLI Nomor 1/Pdt.G/2012/PA.Gst
Tanggal 25 Mei 2012 — Perdata - IRWATI HULU Binti AHMAD SIDIK HULU - RONI SAPUTRA Bin B. ST. MENAN
282
  • Telah mendengar keterangan Penggugat serta saksisaksi di muka persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat berdasarkan gugatannya, tertanggal 02 Januari2012 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Gunungsitoli dengan Nomor :1/Pdt.G/2012/PA.Gst, pada tanggal 02 Januari 2012 mengajukan halhal sebagai berikut :1 Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah, menikah padatanggal 11 Januari 2003, dan dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur
    bahwa sebelum memulai pemeriksaan perkara a quo Penggugat telahmelampirkan Asli Surat Keputusan Pemberian izin perceraian Nomor: 422/37SD/2012tanggal 30 Januari 2012 yang di keluarkan oleh Kepala Sekolah SDN No 070991 Mudik,Gunungsitoli;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya Penggugat dipersidangan telah mengajukan bukti bukti berupa;1 SURAT:a Fotocopy Buku Kutipan Akta Nikah Nomor : 25/25/1/2003 tanggal 12 Januari2003, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur
    Tangga,bertempat tinggal di Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, KotaGunungsitoli. di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat sejak kecil dan kenal dengan Tergugat sebelummenikah, saksi juga bertetangga dengan Penggugat dan Tergugat desa mudik sejaktahun 2006 sampai dengan sekarang;Bahwa jarak rumah saksi dengan rumah kontrakan Penggugat dan Tergugatberhadapan;Bahwa Penggugat dan tergugat adalah suami isteri yang sah menikah pada tahun2003 di Kecamatan Matur
    dipersidangan telah mengajukan bukti surat (P1, P2, P3, dan P4) serta dua orang saksiseperti tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti surat (P1) yang diajukan olehPenggugat tersebut, Majelis Hakim menilai bahwa alat bukti surat dimaksud telahmemenuhi syarat formil dan materil pembuktian, oleh karenanya alat bukti tersebut dapatditerima, sehingga harus dinyatakan terbukti bahwa Penggugat dan Tergugat adalahsuami isteri yang sah, yang menikah pada tanggal 11 Januari 2003 di Kecamatan Matur
    ,Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, perkawinan mana tercatat pada kantorUrusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatera Barat, bukti aquo memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat untuk membuktikanperkawinan sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti surat (P2 dan P3) yang diajukan olehPenggugat tersebut, Majelis Hakim menilai bahwa alat bukti surat dimaksud telahmemenuhi syarat formil dan materil pembuktian
Register : 01-07-2013 — Putus : 07-10-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 360/Pdt.G/2013/PA.Bkt
Tanggal 7 Oktober 2013 — Pemohon VS Termohon
249
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, dan PPN Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam rekonpensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian;2. Menghukum Tergugat (TERGUGAT ASLI) untuk membayar kepada Penggugat (PENGGUGAT ASLI) berupa:2.1.
    Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami isteri yang sahmenikah di Matur pada tanggal 10 Juli 2004 dibuktikan dengan KutipanAkta Nikah Nomor 123/14/VII/2004, tanggal 10 Juli 2004, yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur;2.
    Bahwa Pemohon dengan Termohon setelah menikah membina rumahtangga di Matur selama 1 tahun, kKemudian pindah ke Mandiangin, KotaBukittinggi selama 1 tahun, kemudian pindah ke Pintu Kabun, KotaBukittinggi selama 3 tahun, kemudian pindah ke Campago Ipuh, sampaisekarang telah dikaruniai anak dua orang masingmasing bernama:2.1.ANAK PEMOHON DAN TERMOHON, lakilaki, umur 8 tahun,2.2.ANAK II PEMOHON DAN TERMOHON, lakilaki, umur 3 tahun;3.
    pada tanggal 10 Juli 2004 yang dibuktikan dengan KutipanAkta Nikah No. 123/14/VII/2004, tanggal 10 Juli 2004, yang dikeluarkan olehKantor Urusan Agama Kecamatan Matur;e Bahwa setelah menikah antara Termohon dengan Pemohon membinarumah tangga di Matur selama 5 bulan, kemudian pindah ke Pulai Anak Air4 bulan, pindah lagi ke Matur selama 8 bulan, kemudian pindah keMandiangin selama satu tahun, setelah itu Termohon pindah lagi ke Maturke rumah orang tua Termohon dengan membawa anak pertama selamalebih
    dari mereka sehingga menuduh Termohonsudah melakukan hal yang dilarang, padahal di rumah Termohon beberapamenit sebelumnya ada teman perempuan Termohon di rumah tersebut yangjuga tinggal bersama Termohon setiap harinya selama tiga bulan terakhir;Bahwa benar Pemohon tidak pernah kembali ke tempat kediaman bersamasejak Pemohon meninggalkan Termohon dalam arti kata kembali untukmenginap atau tinggal, namun Pemohon pernah mendatangi kediamanbersama pada tanggal 25 Mei saat Termohon sedang pulang ke Matur
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untukmengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada PPN Kantor UrusanAgama Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, dan PPNKantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;Dalam rekonpensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian;2. Menghukum Tergugat (TERGUGAT ASLI) untuk membayar kepadaPenggugat (PENGGUGAT ASLI) berupa:2.1.
Register : 17-12-2013 — Putus : 30-12-2013 — Upload : 22-01-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 167/Pdt.G/2013/PA.Min
Tanggal 30 Desember 2013 —
1612
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dalam buku daftar cerai gugat;7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.271.000 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan memeriksa buktibukti di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Penggugat telah mengajukan gugatannya secara tertulis bertanggal 17Desember 2013 yang telah didaftarkan pada tanggal yang sama dalam Register IndukPerkara Gugatan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 167/Pdt.G/2013/PA.Min,dengan dalildalil sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat telah melangsungkan pernikahan dengan Tergugat pada bulanJanuari 1990 di Jorong Sidang Tangah, Kenagarian Matur
    Menetapkan sahnya perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yangdilaksanakan pada bulan Januari 1990 di Jorong Sidang Tangah, Kenagarian MaturMudiak, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam3. Menetapkan syarat ta'lik talak telah terpenuhi;4. Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat terhadap Penggugat dengan iwadhsebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);5.
    Tergugatuntuk melangsungkan pernikahan karena diantara keduanya tidak adahubungan darah dan tidak ada hubungan susuan;Bahwa selama ini tidak pernah ada gugatan dari pihak lain atas pernikahanPenggugat dengan Tergugat;Bahwa selama ini tidak pernah ada gugatan dari pihak lain atas pernikahanPenggugat dengan Tergugat;Bahwa penyebab Penggugat tidak mempunyai buku nikah, karena buku nikahPenggugat ada sama Tergugat, dan Penggugat telah mencoba mengurusduplikat akta nkah ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur
    atas;Menimbang, bahwa perkara ini adalah perkara perceraian antara warga negaraIndonesia yang beragama Islam, maka berdasarkan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan dirubah kembali dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Peradilan Agama, perkara ini menjadi wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P terbukti Penggugat adalah pendudukKampung Ambalau, Jorong Sidang Tangah, Kenagarian Matur
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Maninjau untuk mengirimkan salinanputusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam untuk dicatat dalambuku daftar cerai gugat;7.
Register : 08-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA MANINJAU Nomor 88/Pdt.G/2021/PA.Min
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3615
  • PUTUSANNomor 88/Pdt.G/2021/PA.MinneDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maninjau yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Talak antara:XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, UMur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Petani, tempat kediaman di Jorong Gajah Mati,Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam,sebagai Pemohon;melawanXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX,
    UMur 41 tahun, agama Islam, pendidikanSLTP, pekerjaan Pedagang, tempat kediaman di JorongGajah Mati, Kenagarian Lawang, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon;Telah memeriksa alatalat bukti Pemohon;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal08 Juni 2021 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Maninjaupada hari itu juga dengan register
    Putusan No.88/Pdt.G/2021/PA.MinKutipan Akta Nikah dengan Nomor : xxxxxxxxxxxxx yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam padatanggal 04 Juni 2021;2. Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus Bujang dan Termohonberstatus Gadis;3. Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtangga di rumah orang tua Termohon di Jorong Gajah Mati, KenagarianLawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam sampai berpisah;4.
    Surat1.Fotokopi Kantu) Penduduk atas nama Pemohon NomorXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, tertanggal 9102012 yang dikeluarkan olehPemerintahan kabupaten Agam, bukti surat tersebut telah diberi meteraicukup, dinazegelen pos, dan telah dicocokkan dengan aslinya, yangternyata sesuai, bukti P1;Z Asli Duplikat Buku Nuikah Nomor B.XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX, Yang dikeluarkan oleh Kantor UrusanAgama Kecamatan Matur, Kabupaten Agam tertanggal 4 Juni 2021,bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup, dinazegelen
    Termohon marahmarah, dan juga dipermarah lagidengan kesibukan Pemohon mengurusi pernikahan keponakanPemohon, yang semua itu membuat hubungan antara Pemohondengan Termohon sudah tidak harmonis lagi;Bahwa sejak bulan Januari 2021 antara Pemohon dengan Termohonsudah tidak serumah lagi;Bahwa usaha damai sudah pernah dilakukan akan tetapi tidakberhasil;Saksi 2 XXXXXXXXXXXXXxX, UMur 36 tahun, agama Islam, pendidikanSLTP, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di xxxxxxxxxxxxx, KenagarianLawang, Kecamatan Matur
Register : 02-01-2014 — Putus : 03-02-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PA MANINJAU Nomor 3/Pdt,G/2014/PA.Min
Tanggal 3 Februari 2014 — PENGGUGAT TERGUGAT
1912
  • telah mengajukan gugatannya secara tertulis bertanggal 02Januari 2014 yang telah didaftarkan pada tanggal yang sama dalam Register IndukPerkara Gugatan Pengadilan Agama Maninjau Nomor 003/Pdt.G/2014/PA.Min,dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah yang telah menikah padatanggal 15 Juli 2006 di, Kabupaten Agam sebagaimana tercatat dalam Kutipan AktaNikah Nomor NOMOR , yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Kecamatan Matur
    Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat membina rumah tangga diKabupaten Agam, kemudian pada bulan Juni 2007 pindah ke Marambuang,Palembayan, sebulan di tempat kediaman Tergugat, Penggugat diantar lagi olehTergugat ke rumah orang tua Penggugat di Pasar Matur, sampai berpisah;4. Bahwa selama membina rumah tangga dengan Tergugat, Penggugat telah dikaruniaiseorang anak yang bernama Anak I, umur 6 tahun;5.
    Bahwa Penggugat adalah orang yang kurang mampu dalam membayar biayaperkara, sebagaimana Surat Keterangan Kurang Mampu/Miskin Nomor13.06.04.2001/400/496/SKKM/XII2013 yang dikeluarkan oleh Wali Nagari MatuaHilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, tanggal 27 Desember 2013;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Penggugat mohon kepadaYth. Ketua c/q.
    , Kenagarian Matua Hilia, Kecamatan Matur,Kabupaten Agam sesuai dengan alamat yang tertera di dalam gugatan Penggugat yangtermasuk yurisdiksi Pengadilan Agama Maninjau, oleh karena itu sesuai dengan Pasal73 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan dirubah kembali dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, Pengadilan Agama Maninjau berwenangmenerima dan mengadili perkara ini;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang
    Menimbang, bahwa berhubung Tergugat tidak pernah hadir, maka upayadamai dan mediasi sebagaimana dikehendaki pasal 154 ayat 1 R.Bg, dan pasal 7 ayat 1Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan, namunMajelis Hakim tetap memberikan nasehat kepada Penggugat agar berupayamemperbaiki dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya dengan Tergugat akantetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa dalam gugatannya Penggugat mendalilkan bahwaPenggugat telah menikah dengan Tergugat di Kecamatan Matur