Ditemukan 2065441 data
12 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.431.000,-( empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim
150 — 21
Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang sampai hari ini ditaksir sebesar Rp.5.531.000,00 (lima juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan
Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang sampai hari ini ditaksirsebesar Rp.5.531.000,00 (lima juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada hari : Selasa tanggal 31 Agustus .2015, oleh kami :JAMALUDDIN SAMOSIR, SH.MH sebagai Hakim Ketua Majelis, BAMBANGKUSTOPO, SH.MH dan Drs.
1.UMAR SOSAL
2.LUFTY PATTY
3.BAHRI RIRING
4.SYAHRI PATTY
5.ABUBAKAR PATTY
6.IBRAHIM WAKANO
7.RAUF MUSSA
Tergugat:
BUPATI SERAM BAGIAN BARAT
165 — 24
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 144.1-701 Tahun 2022 Tentang Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Desa Latu Kecamatan Amalatu Periode 2017-2023 tertanggal 21 September 2022 Beserta lampirannya;
3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 144.1-701 Tahun 2022 Tentang Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Desa Latu Kecamatan Amalatu Periode 2017-2023 tertanggal 21 September 2022 Beserta lampirannya;
4.Mewajibkan Tergugat merehabilitasi hak, harkat dan martabat Para Penggugat seperti keadaan semula;
5.
47 — 21
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 911.000,- (sembilan ratus sebelas ribu rupiah) ; Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.911.000, (sembilan ratus sebelas ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Denpasar pada hari: Rabu , tanggal 8 April 2015, oleh kami: M.
JAPANTAS PURBA
Tergugat:
1.WAN FERIANDI SARAGIH
2.PANITIA PEMILIHAN PENGHULU DESA NAGORI MARIAH BUTTU, KECAMATAN SILOU KAHEAN, KABUPATEN SIMALUNGUN
3.PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN PENGHULU KECAMATAN SILOU KAHEAN
4.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BPD DESA NAGORI MARIAH BUTTU KECAMATAN SILOU KAHEAN KABUPATEN SIMALUNGUN
112 — 71
Penggugat:
JAPANTAS PURBA
Tergugat:
1.WAN FERIANDI SARAGIH
2.PANITIA PEMILIHAN PENGHULU DESA NAGORI MARIAH BUTTU, KECAMATAN SILOU KAHEAN, KABUPATEN SIMALUNGUN
3.PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN PENGHULU KECAMATAN SILOU KAHEAN
4.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BPD DESA NAGORI MARIAH BUTTU KECAMATAN SILOU KAHEAN KABUPATEN SIMALUNGUNBadan Permusyawaratan Desa BPD Desa Nagori Mariah ButtuKecamatan Silou Kahean Kabupaten Simalungun,bertempat tinggal di Kantor Pangulu Nagori MariahHalaman 1 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 49/Pdt.G/2019/PN SimButtu, Kecamatan Silou Kahean KabupatenSimalungun, sebagai Tergugat IV;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan
tahun2016, Undangundang Nomor 48 Tahun 2009, Stb No. 1927/227 tentangReglemen Hukum Acara Perdata Daerah Luar Jawa dan Madura dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan.MENGADILI:Dalam Eksepsi : Mengabulkan eksepsi Tergugat I.Dalam Pokok Perkara : Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat untuk menanggung seluruh biaya yang timbuldalam perkara ini yang hingga sekarang ini berjumlah Rp 4.605.000,00(empat juta enam ratus lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan
16 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) ; Demikian Penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan
162 — 140
Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 141/179/ Tahun 2017 Tentang Pengesahan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Defenitif Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 2023, Tertanggal 02 Juni 2017 (Lampiran Nomor Urut 35 atas nama Baso Arif);----------------------------------3.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 141/179/ Tahun 2017 Tentang Pengesahan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Defenitif Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 2023, Tertanggal 02 Juni 2017 (Lampiran Nomor Urut 35 atas nama Baso Arif) ;------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.
Putusan No. 21/G/2017/PTUN.KDIBahwa yang menjadi obyek sengketa dalam Gugatan Penggugat adalah SuratKeputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 141 / 179 / Tahun 2017 Tentang PengesahanKeputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perihal Pemberhentian danPengangkatan Kepala Desa Defenitif Kabupaten Kolaka Utara Tahun 20172023,Tertanggal 02 Juni 2017 (Lampiran Nomor Urut 35 atas nama Baso Arif).
KDIDemikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Kendari, pada hari Kamis tanggal 23 November 2017,oleh kami IHSAN SAFIRULLAH SH., sebagai Hakim Ketua Majelis, MOHAMMAD IRFANTAHIR, SH.,MH., dan FAIZAL KAMALUDIN LUTFI SH.,MH., masingmasingsebagaiHakim Anggota. Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2017, oleh Majelis Hakim tersebut di atasdengan dibantu oleh H.
11 — 1
Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yang
15 — 2
Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 30 April 2014 Masehi, bertepatan dengan tanggal 30 Jumadilakhir 1435 Hijriah, oleh kami Hj. Nurul Fakhriah, S.Ag. sebagai Ketua Majelis, Hj. St. Zubaidah.S.Ag.,S.H. dan Syaiful Annas,S.H.I. masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum p
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarMembebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 30 April 2014 Masehi, bertepatandengan tanggal 30 Jumadilakhir 1435 Hijriah, oleh kami Hj. Nurul Fakhriah,S.Ag. sebagai Ketua Majelis, Hj. St. Zubaidah.S.Ag.
13 — 0
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan
16 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 337.000,- (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis Pengadilan Agama Bukittinggi pada hari Rabu tanggal 30 Mai
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.337.000, (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis Pengadilan AgamaBukittinggi pada hari Rabu tanggal 30 Mai 2012 M bertepatan dengan tanggal 09Rajab 1433 H, oleh Drs.H. KHAIRUL, SH.MA, Ketua Majelis, dihadiri oleh Dra.ISMTYATI dan Drs.
14 — 5
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkarasebesar Rp 401.000 (empat ratus satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkarasebesar Rp 401.000 (empat ratus satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelisyang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 25 Juli 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 12 Zulkaidah 1439 Hijriah, oleh kami Hj.Hal. 10 dari 12 hal. Putusan Pengadilan Agama Rantau Nomor 174/Pdt.G/2018/PA.RtuSt. Zubaidah, S.Ag., S.H.,M.H., sebagai Ketua Majelis, Hj.
WANDA WIJAYA
Tergugat:
Bupati Kabupaten Bandung
Intervensi:
Yopi Hendriawan Rukmin
389 — 386
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa:
Keputusan Bupati Bandung Nomor : 800/Kep.279/Kec tentang Pengesahan Rotasi Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Periode 2018 2024
3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bandung Nomor : 800/Kep.279/Kec tentang Pengesahan Rotasi Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Periode 2018 2024
4. Menghukum Tergugat dan para Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.070.000,- (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
/cacat hukum/tidak sesuai dengan Ketentuan UU Nomor 6Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 59 dan Pasal 65, PermendagriNomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan DesaPasal 29 dan Pasal 37 ayat 13, Perda Kabupaten Bandung Nomor22 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa pasal 16 ayat(7), Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2018 TentangBadan Permusyawaratan Desa Pasal 16 ayat (2), Perbup BupatiKabupaten Bandung Nomor 31 tahun 2019 tentang BadanPermusyawaratan Desa Pasal 15, 16, 22, 2528, 46
Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa terdiri atas (Satu) orangketua, 1 (Satu) orang wakil ketua, dan(Satu) orang sekretaris.2.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentangPerubahan atas Peraturan daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentangBadan permusyawaratan Desa;d.
Undangundang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 TentangDesa sebagai berikut : Pasal 59(1) Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa terdiri atas 1(satu) orang ketua, 1 (Satu) orang wakil ketua, dan 1 (satu)orang sekretaris.(2) Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dipilih dari dan oleh anggota BadanPermusyawaratan Desa secara langsung dalam rapatBadan Permusyawaratan Desa yang diadakan secarakhusus.(3) Rapat pemilihan pimpinan Badan PermusyawaratanDesa untuk pertama kali
Pasal 65(1) Mekanisme musyawarah Badan PermusyawaratanDesasebagai berikut:a. musyawarah Badan Permusyawaratan Desa dipimpinoleh pimpinan Badan Permusyawaratan Desa;b. musyawarah Badan Permusyawaratan Desa dinyatakanHalaman 78 dari 92 Halaman Putusan Nomor 77/G/2021/PTUN.BDGsah apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) darijJumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa;c. pengambilan keputusan dilakukan dengan caramusyawarah guna mencapai mufakat;d. apabila musyawarah mufakat tidak tercapal
5 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 266.6000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah); Demikian, diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakim
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 266.6000, (duaratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikian, diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakim padahari Senin tanggal 18 Nopember 2013 M. bertepatan dengan tanggal 14 Muharam1435 H., oleh kami Drs. H. MOCH. BAHRUL ULUM, M.H. sebagai Ketua Majelisserta Drs. H. FARIHIN, S.H. dan Drs. H.
9 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); Demikian, diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakim pada
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 391000, (tigaratus sembilan puluh satu ribu rupiah); Demikian, diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakim padahari Selasa tanggal 24 September 2013 M. bertepatan dengan tanggal 17 Zulkaidah1434 H., oleh kami Drs. H. KASNARI, M.H. sebagai Ketua Majelis serta Drs. H.FARIHIN, S.H. dan Drs.
10 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Perkara Nomor 1045/Pdt.G/2021/PA.JS gugur;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 1.015.000,00 (satu juta lima belas ribu rupiah)
Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yang
22 — 9
MENGADILI
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp391.000,00 (tiga ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);
Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan majelis
45 — 13
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 241 .000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah); Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis
46 — 10
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.691.000,- (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.691.000,00 (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan majelis MahkamahSyariyah Kualasimpang pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1441 Hijriyah oleh M. SYAUQI, S.HI., S.H.
23 — 10
Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim
niet onvankelijk verklaard) maka segala biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada penggugat.Mengingat, akan ketentuan dalam RBG, Yurisprudensi MARI serta peraturanperaturan lainnya yang bersangkutan.MENGADILI:Dalam Eksepsi :e Mengabulkan eksepsi kuasa tergugat I dan II.43Dalam Pokok Perkara :e Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.e Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 909.000,(Sembilan ratus Sembilan ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan