Ditemukan 26304 data
28 — 9
Memberikan ijin kepada para pemohon untuk melakukan penggantian nama dalam akta kelahiran anak para pemohon yang ketiga semula tertulis Muhammad Kafa diganti menjadi Muhammad Kafa Bihi Nuro ;3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar untuk mencatat penggantian nama dalam Akta Kelahiran anak para pemohon tersebut ke dalam buku register yang sedang berjalan dan diperuntukkan untuk itu ;4.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Karanganyar untuk mencatat penggantian nama dalam AktaKelahiran anak Para Pemohon tersebut ke dalam buku Register yang sedangberjalan dan diperuntukkan untuk itu ;4.
termasuk data perorangan diantaranya meliputi juga nama lengkap ;Menimbang, bahwa dalam Pasal 52 ayat 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah diperbarui menjadiUndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan disebutkan Pencatatanperubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempatpemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut Hakim berkeyakinanbahwa penggantian
nama anak para pemohon tersebut sematamata demikepentingan terbaik bagi anak para pemohon tersebut ;Menimbang, bahwa apabila dihubungkan dengan ketentuan tersebut diatas,maka Hakim berpendapat bahwa kelahiran merupakan salah satu peristiwa pentingseseorang yang harus dicatatkan dalam dokumen kependudukan, dimana namalengkap merupakan data kependudukan yang tercantum dalam dokumen kelahiranoleh karenanya perubahannya dapat dilaksanakan berdasarkan PenetapanPengadilan Negeri sebagaimana ketentuan
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Karanganyar untuk mencatat penggantian nama dalam AktaKelahiran anak para pemohon tersebut ke dalam buku register yang sedangberjalan dan diperuntukkan untuk itu ;4.
1.HENDRA
2.NURHAZIZAH
11 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon dari nama Tama Henzha Kia menjadi Muhammad Tama;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Pendaftaran Kota Pekanbaru untuk Mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud Pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula Penggantian nama yang dimaksud
1.Taufiq Mawardinata
2.Mila Siti Amalia
37 — 13
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mengganti/merubah nama anaknya dari Rayyan Khairullah Mawardinata menjadi Muhammad Rayyan Khairullah Mawardinata;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan peristiwa Penggantian Nama anak para Pemohon tersebut setelah Penetapan ini mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Instansi Pelaksana Cq Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Garut paling lambat 30 (tiga) puluh hari semenjak diterimanya salinan penetapan
ini, untuk segera mencatatkan peristiwa tersebut di dalam Register tentang Penggantian Nama Anak
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah) ;
YUSUB
75 — 38
-
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah penggantian nama Pemohon yang semula tertulis nama YUSUB menjadi MUKRI dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3471-LT-27102022-0014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, tertanggal 3 November 2022, dengan ketentuan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini oleh Pemohon, Pemohon wajib melaporkan penggantian nama Yusub
menjadi bernama Mukri kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan sipil;
-
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan sipil pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan sipil Pemerintah Kota Yogyakarta, setelah kepadanya ditunjukkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mendaftarkan penggantian nama Pemohon yang semula tertulis Yusub menjadi bernama Mukri dengan membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan
NUR HIDAYAH
32 — 9
2.Menyatakan sah perubahan/penggantian nama Pemohon yang semula tertulis NUR HIDAYAH diganti menjadi NURA JUNIARTA HIDAYAH dapat dikabulakan pada Akta Kelahiran Nomor : 1049/TP/2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pati tertanggal 22 November 2004 dengan ketentuan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterima salinan Penetapan ini oleh Pemohon, Pemohon wajib melaporkan perubahan/penggantian nama NUR HIDAYAH diganti menjadi NURA JUNIARTA HIDAYAH
kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil ;
Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Pati, setelah kepadanya ditunjukkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mendaftarkan perubahan/penggantian nama Pemohon yang semula tertulis nama NUR HIDAYAH diganti menjadi NURA JUNIARTA HIDAYAH dengan membuat catatan pinggir pada rigestr skts Pencatatan Sipil dan Kutipan akta
GUNTUR RAHARJO
41 — 5
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon ; ----------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan sah penggantian nama pemohon dari nama Guntur Raharjo menjadi Guntur Rahardjo ;
- Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk mencatat penggantian nama pemohon tersebut pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 20 Maret 1986 Nomer : 27/1986 dari semula tercatat
LIANAWATI
21 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama Giok Lian menjadi Lianawati, sehingga lengkapnya nama Pemohon menjadi Lianawati;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang Penggantian nama Pemohon dari Giok Lian menjadi Lianawati kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, untuk dicatatkan dalam catatan pinggir mengenai penggantian nama Pemohon pada Kutipan
N. T BR SILABAN
18 — 1
T BR SILABAN menjadi NETTI PAULINA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatatkan penggantian nama Pemohon tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu serta pada catatan pinggir Akte Kelahiran Pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini;
- Membebankan biaya-biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.106.000,- (seratus
1.ARI MURSITA
2.ANISA GANES PRASTIWI
15 — 2
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan penggantian nama dalam Akta Kelahiran anak para pemohon semula tertulis AIRA NAESWARI diganti menjadi JENNAIRA NAESWARI.
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar untuk mencatat penggantian nama dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut ke dalam buku Register yang sedang berjalan dan diperuntukkan untuk itu.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Karanganyar untuk mencatat penggantian nama dalam AktaKelahiran anak Para Pemohon tersebut ke dalam buku Register yangsedang berjalan dan diperuntukkan untuk itu.4.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Karanganyar untuk mencatat penggantian nama dalam AktaKelahiran anak Para Pemohon tersebut ke dalam buku Register yang sedangberjalan dan diperuntukkan untuk itu.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam permohonan ini sebesar Rp. 191.000, (Seratus Sembilan puluh saturibu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari ini Kamis, tanggal 6 September 2018oleh kami : NUNIK SRI WAHYUNI, SH.
Yuyun Suryaningsih
21 — 4
MENETAPKAN - Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama anak Pemohon,dari nama SALLY menjadi SALLY OKTAVIAR ;
- Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan tentang Penggantian nama anak Pemohon dari SALLY menjadi SALLY OKTAVIAR, Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk di catatkan dalam catatan pinggir mengenai penggantian nama anak Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 3273-LT-06042018
FANNY DJAJA
35 — 14
- Menyatakan sah penggantian nama pemohon yaitu dari nama Lian Tjin menjadi Fanny Djaja;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan mengenai perubahan/penggantian nama pemohon tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri bengkulu kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bengkulu untuk dibuat catatan pada register akta kelahiran dan akta kelahiran pemohon;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada
Chandra Rizki Hartadi
13 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemhon untuk melakukan perubahan/penggantian nama Falisha Almaira Ramadhani Hartadi menjadi Falisha Ramadhani Hartadi ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon untuk mencatat dan membetulkan tentang perubahan/penggantian nama Pemohon dari nama Falisha Almaira Ramadhani Hartadi menjadi Falisha Ramadhani Hartadi pada Kutipan Akta
M. TOYOK ROMADHON
77 — 16
TOYOK ROMADHON;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama Pemohon dari M. NUR HARI SUBAGIO menjadi M. TOYOK ROMADHON kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp. 281.000,- (dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
TOYOKROMADHON kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Mukomuko untuk mencatattentang penggantian nama Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa mengenai petitum nomor 4 oleh karena permohonanPemohon dikabulkan maka segala biaya yang timbul sebagai akibat dari permohonanini haruslah dibebankan kepada Pemohon;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh petitum Permohonan Pemohondikabulkan, maka petitum nomor 1 patut untuk dikabulkan dan permohonan ini akandinyatakan dikabulkan seluruhnya;Mengingat segala ketentuan
RISTIN
53 — 6
- Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Toba Samosir melalui Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud Pemohon ke dalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan penggantian nama yang dimaksud Pemohon pada pinggir Akta Kelahiran.
JAMIAN
58 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Mengganti nama anak Pemohon di Akta Kelahiran Nomor 1905-LU-28042015-0009 dan Kartu Keluarga Nomor 1905021303120002 dari nama Nita Olivia Yolanda menjadi Olivia Yolanda;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa penggantian nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Barat untuk mencatatkan penggantian nama anak Pemohon tersebut dalam register
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bangka untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohontersebut pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1905LU280420150009pada tanggal 28 April 2015 dan Kartu. Keluarga Nomor1905021303120002 dari nama asal NITA OLIVIA YOLANDA digantimenjadi OLIVIA YOLANDA4.
salinanPenetapan Pengadilan Negeri oleh Penduduk;(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), PejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipildan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa oleh karena keinginan Pemohon untuk menggantinama anak Pemohon merupakan hak dari Pemohon dan permohonan Pemohontersebut cukup beralasan dan dalam persidangan tidak ditemukan keadaan yangbertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku,keinginan penggantian
nama anak Pemohon tersebut bertujuan untukkepentingan Pemohon, maka permohonan Pemohon adalah beralasan menuruthukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan danpenetapan ini merupakan yurisdiksi voluntair, untuk kepentingan Pemohon, makasegala biaya yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Memperhatikan, Ketentuan Undangundang Nomor 24 Tahun 2013 tentangPerubahan atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan peraturanperaturan
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan peristiwa penggantiannama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBangka Barat untuk mencatatkan penggantian nama anak Pemohon tersebutdalam register untuk itu Sebagaimana ketentuan yang berlaku;Halaman 5 dari 6 Penetapan nomor 4/Pdt.P/2021/PN Mtk4.
20 — 14
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan tentang penggantian nama Pemohon yang semula bernama ANAK AGUNG BAGUS ADHIWARYA menjadi ANAK AGUNG BAGUS ADHIWIRYA kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar untuk dicatatkan / didaftarkan tentang penggantian nama Pemohon tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu ;4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sebesar Rp. 221.000,- ( Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah ) ;
Kelahiran dan Akte perkawinan ditulisdengan nama: ANAK AGUNG BAGUS ADHIWARYA ;e Bahwa dalam KTP serta suratsurat lainnya tercantum nama Pemohondengan nnna ANAK AGUNG BAGUS ADHIWIRYA ;e Bahwa selanjutnya atas pertimbangan Pemohon dan keluarga, Pemohoningin mengganti nama pemohon yang semula bernama : ANAK AGUNGBAGUS ADHIWARYA menjadi ANAK AGUNG BAGUS ADHIWIRYA ;e Bahwa oleh karena dalam Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan Pemohonmasih tercantum nama ANAK AGUNG BAGUS ADHIWARYA dan untuksahnya secara hukum penggantian
nama Pemohon tersebut diperlukanadanya penetapan dari Pengadilan Negeri Denpasar ;Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, selanjutnya Pemohonajukan kepada Yth.
DWI KHOFIANIDA
22 — 14
-
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan/penggantian nama Pemohon yang semula tertulis namaDWI KHOFIYANIDA diganti menjadi DWI KHOFIANIDA dapat dikabulkan pada Akta Kelahiran Nomor.16.386/TP/1999, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati, tertanggal 8 November 1999, dengan ketentuan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini oleh Pemohon, Pemohon wajib melaporkan perubahan
/ penggantian nama DWI KHOFIYANIDA diganti menjadi DWI KHOFIANIDA kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta Pencatatan Sipil;
-
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Pati,setelah kepadanya ditunjukkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mendaftarkan perubahan/ penggantian nama anak Para Pemohon yang semula tertulis nama DWI KHOFIYANIDA diganti menjadi DWI KHOFIANIDA dengan
TENGKU AMINAH
14 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari nama Dion Rizky Faturracmat Ananda T menjadi Muhammad Yaqub Alfarizi;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mendaftarkan penggantian nama yang dimaksud Pemohon kedalam buku register yang tersedia untuk itu serta mencatatkan pula Penggantian nama yang
59 — 8
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk penggantian nama sebagai mana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 4750/2010 tertanggal 20 Juli 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali atas nama MARITZA ALODYA WIBAWA menjadi MARITZA ALODYA SHIDQIA ; ----------------------------3.
Memerintahkan kepada Pejabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali untuk mencatat penggantian nama serta mencatatnya pula dalam register yang sedang berjalan; ----4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 156.000,- ( seratus lima puluh enam ribu rupiah
Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 12 Maret 2014 yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Boyolali pada tanggal 14 Maret 2014 di bawah register perkaraNomor : 9/Pdt.P/2014/PN.Bi, telah mengajukan permohonan sebagaiBESHILRLIE xcenscesonseiceemereernienenenr ene aesianiee renee nenaBahwa Pemohon adalah orang tua dari MARITZA ALODYA WIBAWAyang dilahirkan di Boyolali, Desa Krasak, Kecamatan Teras, Boyolalipada tanggal 26 Mei 2010; 200202 =="Bahwa pemohon yang mengajukan permohonan penggantian
nama diakta kelahiran sebagaimana dalam kutipan akta kelahiran no.4750/2010 dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Boyolali bernama MARITZA ALODYAWIBAWDS nnnenennnenn nnn cce cence cece cee cece cee cee cee cee ce cence cee cenneeneesBahwa pemohon bermaksud untuk mengganti nama dari MARITZAALODYA WIBAWA menjadi MARITZA ALODYA SHIDQIA untukdipergunakan masuk TK dan untuk keperluan selanjutnya; Bahwa untuk keperluan tersebut diperlukan adanya penetapan dariPengadilan
Memerintahkan kepada Pejabat Kepala Kantor Catatan SipilKabupaten Boyolali untuk mencatat penggantian nama sertamencatatnya pula dalam register yang sedang berjalan; 4.
nama anak tersebut adalahuntuk kepentingan pemohon mendaftarkan anak tersebut ke sekolahSaksi2: AMINUDIN WINAHYU Au ; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi merupakan adikIPAr PEMONON ; =~ = wenn nn nme nme nn nn nme crn en nnn nme ern ncn nne connBahwa saksi mengetahui kalau pemohon telah mengajukanpermohonan ke pengadilan untuk mengganti nama anak pemohonyang bernama MARITZA ALODYA WIBAWA menjadi MARITZAALODYA SHIDQIA; 222222 nnn nnn nee nee neeBahwa pemohon telah menikah dengan istrinya
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk penggantian nama sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 4750/2010 tertanggal20 Juli 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Boyolali atas nama MARITZA ALODYAWIBAWA menjadi MARITZA ALODYA SHIDQIA ; 3. Memerintahkan kepada Pejabat Kepala Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Boyolali untuk mencatat penggantiannama serta mencatatnya pula dalam register yang sedang berjalan; 4.
1.I Putu Mulyadi
2.Ni Wayan Aryani
28 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan para pemohon seluruhnya ;
- Memberikan ijin kepada para pemohon untuk mengganti nama anak para pemohon tersebut yang semula bernama : I KADEK DWI SUCIANTARI diganti menjadi NI KADEK DWI SUCIANTARI ;
- Memerintahkan / memberi ijin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatatkan penggantian nama tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu serta kedalam Kutipan Akta Kelahiran
Nomor 3104 / IST / 2005.2004 tentang penggantian nama menjadi NI KADEK DWI SUCIANTARI ;
- Membebankan biaya perkara pemohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.96.000,00 (Sembilan puluh enam ribu rupiah);