Ditemukan 4172 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-09-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 203/Pid.B/2013/PN.KTA
Tanggal 7 Nopember 2013 — - SETIAWAN Alias AWAN Bin USMAN;
2613
  • MAT NASIR sementara ANGGA(belum tertangkap) dan YUDI Bin PIJUL (belum tertangkap) pada saattersebut menodongkan senjata tajam jenis pisau garpu kepada saksi korbanHERLINA JUWITA Binti LUKMAN.Selanjutnya YUDI Bin PIJUL(belum tertangkap) mengamcam saksi korban HERLINA JUWITA BintiLUKMAN dengan cara berkata Dang mekik ki mekik ku tujah yangartinya Jangan teriak kalau teriak ku tusuk sementara ANGGA Bin WAN(belum tertangkap) juga mengancam saksi korban HERLINA JUWITABinti LUKMAN dengan cara berkata Awas
    kalau ngelawan kupatiin nikuyang artinya awas kalau melawan kumatiin kamu kemudian ANGGABin WAN (belum tertangkap) mengambil secara paksa 1 (satu) buahhandphone Blackberry warna hitam yang pada saat tersebut berada dalamgengaman tangan kanan saksi korban HERLINA JUWITA BintiLUKMAN, sementara tugas terdakwa dengan saksi APRIYANSYAH BinANSORI adalah mengawasi situasi sekitar sambil tetap berada diatassepeda motor.Selanjutnya saksi korban HERLINA JUWITA Binti LUKMAN bersamadengan saksi RUSLAN Bin MAT
    kalau ngelawan kupatiin nikuyang artinya awas kalau melawan kumatiin kamu kemudian ANGGABin WAN (belum tertangkap) mengambil secara paksa 1 (satu) buahhandphone Blackberry warna hitam yang pada saat tersebut berada dalamgengaman tangan kanan saksi korban HERLINA JUWITA BintiLUKMAN, sementara tugas terdakwa dengan saksi APRIYANSYAH BinANSORI adalah mengawasi situasi sekitar sambil tetap berada diatassepeda motor.12Selanjutnya saksi korban HERLINA JUWITA Binti LUKMAN bersamadengan saksi RUSLAN Bin
    kalau ngelawan kupatiin niku yang artinya awas kalaumelawan kumatiin kamu kemudian ANGGA Bin WAN (belum tertangkap)mengambil secara paksa (satu) buah handphone Blackberry warna hitam yangpada saat tersebut berada dalam genggaman tangan kanan saksi korbanHERLINA JUWITA Binti LUKMAN, sementara tugas terdakwa dengan saksiSETIAWAN alias AWAN Bin USMAN adalah mengawasi situasi sekitarsambil tetap berada diatas sepeda motor.Bahwa benar selanjutnya saksi korban HERLINA JUWITA Binti LUKMANbersama dengan
Putus : 02-07-2012 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 109/PID. SUS/2012/PN. SKW
Tanggal 2 Juli 2012 — WAGIONO Als ONO Bin AHMAD
5510
  • raziaterhadap perdagangan VCDVCD bajakan, karena terdakwa dicurigai ada menjual VCDbajakan lalu pihak Kepolisian pun mendekati gerobak terdakwa, dan bermaksud untukmemeriksa VCDVCD yang dijual oleh terdakwa tersebut adalah VCD bajakan atau bukan,namun pada saat petugas Polisi menghampiri dan melakukan razia terhadap barangbarangyang dijual terdakwa, tibatiba terdakwa mengancam Petugas Kepolisian dengan caramengeluarkan (satu) buah senjata tajam berupa parang dan langsung mengangkatnya keatassambil berkata Awas
    kasetVCD dan DVD bajakan di Jalan Budi Utomo samping rumah makan ANDALASKelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yaitu pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 melakukan razia terhadap gerobak tempat penjualan VCDdan DVD bajakan terdakwa tersebut ; Bahwa pada saat dilakukan razia terdakwa WAGIONO melakukan penolakan atastindakan kepolisian tersebut dan saksi juga melihat terdakwa mengambil parangdari dalam gerobak kaset VCD dan DVD miliknya tersebut dan mencobamengancam kepolisian dengan katakata Awas
    kasetVCD dan DVD bajakan di Jalan Budi Utomo samping rumah makan ANDALASKelurahan Condong Kecamatan Singkawang Tengah, yaitu pada hari Rabutanggal 21 Maret 2012 melakukan razia terhadap gerobak tempat penjualan VCDdan DVD bajakan terdakwa tersebut :e Bahwa pada saat dilakukan razia terdakwa WAGIONO melakukan penolakan atastindakan kepolisian tersebut dan saksi juga melihat terdakwa mengambil parangdari dalam gerobak kaset VCD dan DVD miliknya tersebut dan mencobamengancam kepolisian dengan katakata Awas
    tajam yang dibawa oleh WAGIONO adalah (satu) buah parang ;Bahwa saksi melihat terdakwa mendapatkan parang tersebut dari dalam gerobakkaset VCD dan DVD miliknya ; e Bahwa menurut saksi maksud terdakwa tersebut adalah untuk menakutnakutiagar barang berupa kaset VCD dan DVD yang dijualnya tidak diambil olehpetugas Kepolisian yang melakukan razia pada saat itu ; e Bahwa saksi melihat terdakwa membawa parang tersebut ke petugas kepolisianyang ada pada saat itu ; e Bahwa terdakwa berkata pada saat itu awas
    terdakwa mengeluarkan senjata tajam berupa 1 (satu) buah parangtersebut untuk mempertahankan barang juala terdakwa berupa VCD dan DVD yangakan diamankan oleh pihak kepolisian ; e Bahwa senjata tajam berupa (satu) buah parang tersebut sebelumnya telahterdakwa simpan didalam gerobak tempat terdakwa berjualan ; e Bahwa (satu) bilah parang tersebut telah terdakwa gunakan untuk mengancam ataumenghalangi petugas kepolisian dalam melakukan razia terhadap barang jualannya ;e Bahwa terdakwa sempat berkata awas
Putus : 14-10-2014 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN BAUBAU Nomor 237/ Pid. B/ 2014/ PN BB
Tanggal 14 Oktober 2014 — - ARIFIDI ALS ARI BIN LA IDI
4712
  • telah mengancam saksidengan sebilah parang;Bahwa ketika berawal saat saksi Muliana sedang bertengkarmulut dengan saksi Nuriati (mama terdakwa) dan saat itusaksi Muliana mengatakan memang orang Muna kemudianterdakwa yang sementara berada dalam rumah mendengarperkataan Muliana lalu terdakwa tersinggung dan langsungkeluar rumah kemudian mendatangi saksi Muliana sambilmembawa parang namun saat itu terdakwa terhalangdengan pipa kemudian terdakwa berhenti dan langsungmengancam Muliana dengan mengatakan awas
    mengancam saksikorban dengan sebilah parang;Bahwa ketika berawal saat saksi Muliana sedang bertengkarmulut dengan saksi Nuriati (mama terdakwa) dan saat itusaksi Muliana mengatakan memang orang Muna kemudianterdakwa yang sementara berada dalam rumah mendengarperkataan Muliana lalu terdakwa tersinggung dan langsungkeluar rumah kemudian mendatangi saksi Muliana sambilmembawa parang namun saat itu terdakwaterhalangdengan pipa kemudian terdakwa berhenti dan langsungmengancam Muliana dengan mengatakan awas
    mengancam saksikorban dengan sebilah parang;Bahwa ketika berawal saat saksi Muliana sedang bertengkarmulut dengan saksi Nuriati (mama terdakwa) dan saat itusaksi Muliana mengatakan memang orang Muna kemudianterdakwa yang sementara berada dalam rumah mendengarperkataan Muliana lalu terdakwa tersinggung dan langsungkeluar rumah kemudian mendatangi saksi Muliana sambilmembawa parang namun saat itu terdakwa terhalangdengan pipa kemudian terdakwa berhenti dan langsungmengancam Muliana dengan mengatakan awas
    diperoleh faktafakta sebagai berikut :e Bahwa ketika berawal saat saksi Muliana sedang bertengkarmulut dengan saksi Nuriati (mama terdakwa) dan saat itusaksi Muliana mengatakan memang orang Muna kemudianterdakwa yang sementara berada dalam rumah mendengarperkataan Muliana lalu terdakwa tersinggung dan langsungkeluar rumah kemudian mendatangi saksi Muliana sambilmembawa parang namun saat itu terdakwa terhalangdengan pipa kemudian terdakwa berhenti dan langsungmengancam Muliana dengan mengatakan awas
Register : 22-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 24-05-2021
Putusan PN BUOL Nomor 28/Pid.B/2021/PN Bul
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Musrin Age, S.H.
Terdakwa:
ISMAIL BARO alias ISMAIL
7623
  • rumahnya yangjaraknya sekitar 20 (dua puluh) meter dari tempat kejadian, namun ketikasaksi mendengar teriakan perempuan MASITA yang sedang ketakutankemudian saksi langsung bergegas lari dan melihat Terdakwa dan saksiDjurjis sudah terbaring ditanah sambil kedua tangan memegang tanganTerdakwa yang memegang parang, kemudian saksi mengambil parangtersebut untuk diamankan;Bahwa sesaat setelah Terdakwa dan saksi Djurjis dipisahkan olehwarga Terdakwa juga sempat mengatakan dalam bahasa buol yangartinya "AWAS
    ditanah; Bahwa saksi tidak melihat senjata tajam di lokasi, saksi hanya melihat dipinggang Terdakwa menempel sarung parang; Bahwa saksi tidak mengetahui permasalahan antara saksi Djuris danTerdakwa, nanti baru diceritakan masalahnya adalah tentang pengolahankayu yang diakukan saksi Djuris di lahan saksi Djuris, namun menurutTerdakwa saksi Djuris mengolah kayu milik Terdakwa karena berada dilahan Terdakwa; Bahwa setelah diamankan Terdakwa mengeluarkan katakata dalambahasa buol yang artinya artinya "AWAS
    saksi Djuris denganmenggunakan parang tersebut namun saksi Djuris dengan cepatmenangkap tangan Terdakwa sembari berteriak minta tolong; Bahwa karena takut terkena senjata tajam Terdakwa, saksimembanting Terdakwa sehingga Terdakwa jatuh ke tanah dan senjatatajam juga terlepas dan diamankan oleh saksi Sahril Datuamas danantara saksi Djurjis dan Terdakwa dipisahkan oleh warga yang sudahramai berkumpul; Bahwa setelah dipisahkan oleh warga, Terdakwa masihmengeluarkan kalimat ancaman dengan mengatakan "AWAS
    menangkaptangan Terdakwa sembari berteriak minta tolong;Menimbang, bahwa karena takut terkena senjata tajam Terdakwa, saksiDjurjis membanting Terdakwa sehingga Terdakwa jatuh ke tanah dan senjatatajam juga terlepas dan diamankan oleh saksi Sahril Datuamas dan antara saksiDjurjis dan Terdakwa dipisahkan oleh warga yang sudah ramai berkumpul;Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 28/Pid.B/2021/PN BulMenimbang, bahwa setelah dipisahkan oleh warga, Terdakwa masihmengeluarkan kalimat ancaman dengan mengatakan "AWAS
    NANTI KITAKETEMU DI LOKASI ITU;Menimbang, bahwa akibat dari pengancaman yang dilakukan olehterdakwa tersebut membuat saksi Djurjis tidak berani melakukan aktifitassebagai biasanya karena merasakan ketakutan dan jiwanya terancam jikasewaktu waktu Terdakwa kembali mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa yang menghunuskan parangkearah saksi Djurjis dan kalimat "AWAS NANTI KITA KETEMU DI LOKASI ITUmerupakan suatu bentuk adanya ancaman terhadap Saksi Djurjis, akibatnyaSaksi Djurjis
Putus : 19-12-2013 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 79/Pid.Sus/2013/Pn Ska
Tanggal 19 Desember 2013 — ANTHON WAHJU PRAMONO. SH, M.HUM
16466
  • Awas kowe cino bajingan, takbasmi kowe sak kaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamujangan senang merusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamurusak (Nodai), Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas KamuCina Bajingan, Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah) dan pesansingkat (SMS) tersebut terkirim; Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Februari 2013 sekira pukul12.26 WIB Terdakwa dengan menggunakan Kartu Nomor 085868169415mengirimkan pesan singkat (SMS) ke hand phone milik saksiH.Muh.Lukminto yaitu Blackberry Dakota type 9900 dengan nomorIMEI 358567.04.281426.5 warna hitam dengan menggunakan App.Version 7.0.0.261 (1346) dengan nomor pin 2826f9c7 serta nomor kartupanggil 0811263388 dimana isi
    Awas kowe cino bajingan,tak basmi kowe sakkaluworgomu, entenono( Hai Lukminto Anjing, Kamu jangan senangmerusak anak perawan ya, Ingat siapa saja yang kamu rusak (Nodai),Sari, Rina, Rima dan lainlain masih banyak.
    Awas Kamu Cina Bajingan,Saya basmi kamu sekeluarga, Tunggulah), kemudian sesaat setelah saksiH.Muh.Lukminto membuka Handphone miliknya tersebut, saksiH.Muh.Lukminto mendapat telepon dari anak kandung saksiH.Muh.Lukminto, yaitu saksi Iwan Setiawan dan saksi SumartonoHadinoto yang menerangkan bahwa saksi Iwan Setiawan dan saksiSumartono Hadinoto telah menerima sms yang berisi ancaman terhadapSaksi H. Muh.
    ),kemudian pada sekira pukul 17.56 WIB, saksi H.Muh.Lukmintomendapatkan pesan singkat (sms) yang ke tiga dari nomor kartu panggil0858 6802 1912 yang berbunyi Bajingan Lukminto dan begundal2nya,jJangan kamu merasa paling kuat di solo krn semua pejabat sdh kamubeli, awas pembalasan dari kami, kamu sekeluarga akan kami bunuh danbasmi semua, kami tahu kamu pakai kopasus, tapi kami bisa bunuh kamu sekel.
Register : 02-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ERIKA, SH
Terdakwa:
SEVENLY MERENTEK Alias AMBOT
9223
  • dan saksi korban menjawab tidak kenal kemudian saksi korbanmengatakan kepada Terdakwa jangan membuat keributan disini dan mengajak untukbercerita di jalan, namun ketika di jalan Terdakwa langsung menampar Saksi korbanmenggunakan tangan yang mengenai leher bagian belakang sebanyak 1 (Satu) kali,setelah itu Terdakwa lari ke rumahnya dan kembali lagi 5 (lima) menit Kemudian, laluSaksi Korban mendengar orang berteriak awas pisau, ketika Saksi Korban berbalik,Saksi Korban melihat Terdakwa sedang mengayunkan
    Saksi; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITAdi Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatantepatnya di teras rumah milik Keluarga KewoMerentek;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr Bahwa kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari ataukedukaan, dimana saat itu Saksi yang sedang dalam keadaan duduk didatangi olehTerdakwa sambil Terdakwa berkata awas
    ngana (awas kamu), yang artinya saat ituterdakwa menyuruh saksi untuk berpindan dari tempat duduk tersebut danmemberikan tempat tersebut kepada Terdakwa, namun saksi saat itu hanyamemberikan kursi yang lainnya kepada terdakwa untuk diduduki, selanjutnyaterdakwa lalu mengungkit mengenai permasalahan dimasa lalu antara saksi danterdakwa, karena saksi tidak menanggapinya, kemudian terdakwa memukul saksisebanyak 1 (satu) kali dari arah belakang leher saksi, lalu kejadian tersebut dilerai,yang kemudian
    Kesimpulan:luka tikam akibat benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30WITA di Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten MinahasaSelatan bertempat di teras rumah milik Keluarga Kewo Merentek; Bahwa awalnya saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari kedukaan,Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa dengan berkataawas ngana (awas
    yang dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan yang didukung pula oleh bukti surat, diperoleh fakta bahwa kejadian terjadipada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITA di Desa Raanan Lama JagaIll, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan bertempat di teras rumah milikKeluarga Kewo Merentek, kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh)hari Kedukaan, Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa denganberkata awas
Register : 02-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ERIKA, SH
Terdakwa:
SEVENLY MERENTEK Alias AMBOT
8711
  • dan saksi korban menjawab tidak kenal kemudian saksi korbanmengatakan kepada Terdakwa jangan membuat keributan disini dan mengajak untukbercerita di jalan, namun ketika di jalan Terdakwa langsung menampar Saksi korbanmenggunakan tangan yang mengenai leher bagian belakang sebanyak 1 (Satu) kali,setelah itu Terdakwa lari ke rumahnya dan kembali lagi 5 (lima) menit Kemudian, laluSaksi Korban mendengar orang berteriak awas pisau, ketika Saksi Korban berbalik,Saksi Korban melihat Terdakwa sedang mengayunkan
    Saksi; Bahwa Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Saksi; Bahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITAdi Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatantepatnya di teras rumah milik Keluarga KewoMerentek;Halaman 3 dari 13 Putusan Nomor 93/Pid.B/2021/PN Amr Bahwa kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari ataukedukaan, dimana saat itu Saksi yang sedang dalam keadaan duduk didatangi olehTerdakwa sambil Terdakwa berkata awas
    ngana (awas kamu), yang artinya saat ituterdakwa menyuruh saksi untuk berpindan dari tempat duduk tersebut danmemberikan tempat tersebut kepada Terdakwa, namun saksi saat itu hanyamemberikan kursi yang lainnya kepada terdakwa untuk diduduki, selanjutnyaterdakwa lalu mengungkit mengenai permasalahan dimasa lalu antara saksi danterdakwa, karena saksi tidak menanggapinya, kemudian terdakwa memukul saksisebanyak 1 (satu) kali dari arah belakang leher saksi, lalu kejadian tersebut dilerai,yang kemudian
    Kesimpulan:luka tikam akibat benda tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafaktahukum sebagai berikut: Bahwa kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30WITA di Desa Raanan Lama Jaga Ill, Kecamatan Motoling, Kabupaten MinahasaSelatan bertempat di teras rumah milik Keluarga Kewo Merentek; Bahwa awalnya saat ada acara peringatan 40 (empat puluh) hari kedukaan,Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa dengan berkataawas ngana (awas
    yang dimaksud;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan yang didukung pula oleh bukti surat, diperoleh fakta bahwa kejadian terjadipada hari Rabu tanggal 1 September 2021 jam 22.30 WITA di Desa Raanan Lama JagaIll, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan bertempat di teras rumah milikKeluarga Kewo Merentek, kejadian bermula saat ada acara peringatan 40 (empat puluh)hari Kedukaan, Saksi Rommy Kewo yang sedang duduk didatangi oleh Terdakwa denganberkata awas
Register : 18-03-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 241/PID.SUS/2014/PN.PBR.
Tanggal 13 Mei 2014 — SUHENDRA als HENDRA bin SUKONO
4522
  • Permata Lusi Wijaya dan meremasremas payudara saksi Permata LusiWiajaya lalu terdakwa memegangmemegang kemaluan saksi Permata LusiWijaya selanjutnya terdakwa membuka celana saksi Permata Lusi Wijaya dancelana terdakwa lalu terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegangkedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya dengan cara maju mundurmenggoyangkan pantatnya hingga terdakwa mengeluarkan sperma, setelahselesai melakukan persetubuhan tersebut terdakwa berkata kepada saksiPermata Lusi Wijaya : awas
    Permata Lusi Wijaya dan meremasremas payudara saksi Permata LusiWijaya lalu terdakwa memegangmemegang kemaluan saksi Permata LusiWiajaya selanjutnya terdakwa membuka celana saksi Permata Lusi Wijaya dancelana terdakwa lalu terdakwa memasukkan alat kelaminnya yang sudah tegangkedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya dengan cara maju mundurmenggoyangkan pantatnya hingga terdakwa mengeluarkan sperma, setelahselesai melakukan persetubuhan tersebut terdakwa berkata kepada saksiPermata Lusi Wijaya : awas
    melakukan persetubuhan terhadapnya 5e Bahwa dari keterangan saksi Permata Lusi Wijaya kepada saksibahwa terdakwa awalnya mencium lehernya lalu mermasremaspayudaranya kemudian terdakwa memasukkan alat kelaminnyakedalam kemaluan saksi Permata Lusi Wijaya ;Hal 5 dari 25 Halaman Putusan No.339/Pid.Sus/2013/PN.PBR.e Bahwa persetubuhan tersebut dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali ;e Bahwa menurut keterangan saksi Permata Lusi Wijaya setelahterdakwa selesai menyetubuhi saksi Permata Lusi Wijaya,terdakwaberkata awas
Putus : 21-06-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 396/Pid.Sus/2016/PN.Sky
Tanggal 21 Juni 2016 — GUNTUR BIN SANIMIN
3323
  • dalam kamar mandi dan langsung dikunciTerdakwa dengan menggunakan pisau dan bersujud dikaki Saksi INDAH SARImengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAK dan Terdakwamenyuruh Saksi INDAH SARI berbaring dan menarik celana dan menaikkanpakaian Saksi INDAH SARI lalu Terdakwa membuka celananya kemudianmemasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi INDAH SARI lebihkurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkan cairansprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIH TAU MAMAK,AWAS
    dalam kamar mandi dan langsungdikunci Terdakwa dengan menggunakan pisau dan bersujud dikaki SaksiINDAH SARI mengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAkTerdakwa menyuruh Saksi INDAH SARI berbaring dan menarik celana danmenaikkan pakaian Saksi INDAH SARI lalu Terdakwa membuka celananyakemudian memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi INDAH SARIlebih kurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkancairan sprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIH TAUMAMAK, AWAS
    Terdakwa memegang perut lalu menarik Saksi ke dalam kamarmandi dan langsung dikunci Terdakwa dengan menggunakan pisau danbersujud dikaki Saksi mengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUSDOSA BAPAK dan Terdakwa menyuruh Saksi berbaring dan menarikcelana dan menaikkan pakaian Saksi lalu Terdakwa membuka celananyakemudian memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan Saksi lebihkurang 1 (satu) menit sehingga alat kelamin Terdakwa mengeluarkancairan sprema lalu Terdakwa mengatakan NDAH JANGAN KAU KASIHTAU MAMAK, AWAS
    dan mengunci pintu lalumengatakan TOLONG BANTU BAPAK, HAPUS DOSA BAPAkTerdakwa menarik celana dan menaikkan pakaian Korban dan Terdakwamembuka celananya kemudian memasukkan kemaluan Terdakwa kedalam kemaluan Korban;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 396/Pid.Sus/2016/PN.Sky Bahwa kemaluan Terdakwa masuk dikemaluan Korban selamakuranglebih 1 (satu) menit ; Bahwa saat itu Terdakwa mengeluarkan sprema didalam kemaluanKorban; Bahwa benar setelah itu Terdakwa ada mengatakan NDAH JANGANKAU KASIH TAU MAMAK, AWAS
Putus : 16-05-2008 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162K/PID.SUS/2007
Tanggal 16 Mei 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KOTAMOBAGU ; vs. SAMUEL DAMOPOLII
4431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menindihkorban kemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalamkemaluan korban, dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanandengan merontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karenasudah sangat benafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkankemaluannya ke dalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkankemaluannya dan mengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelahTerdakwa selesai menyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korbandengan mengatakan "awas
    menindihkorban kemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalamkemaluan korban dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanan denganmerontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karena sudahsangat bernafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkan kemaluannya danmengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelah Terdakwa selesaimenyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korban dengan mengatakan"awas
    menindih korbankemudian berusaha memasukkan batang kemaluannya ke dalam kemaluankorban dan meskipun korban berusaha melakukan perlawanan dengan merontaronta dan memakimaki Terdakwa, akan tetapi Terdakwa karena sudah sangatbernafsu, sehingga Terdakwa tetap berusaha memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban dan setelah berhasil memasukkan kemaluannya danmengeluarkan sperma di dalam kemaluan korban dan setelah Terdakwa selesaimenyetubuhi korban Terdakwa lalu mengancam korban dengan mengatakan"awas
Register : 13-04-2010 — Putus : 01-06-2010 — Upload : 23-06-2015
Putusan PN BATURAJA Nomor 173/PID.B/2010/PN.Bta
Tanggal 1 Juni 2010 — REPI YADI Bin SUPIK
306
  • Setelah tiba dipersawahanterdakwa langsung mengancam saksi korban sambil menunjuk muka saksi korbandengan menggunakan tangan kanan terdakwa dan mengatakan "AWAS KALAUKAMU MENYURUH ORANG MENGGARAP SAWAH INI LAGI".
    disuruholeh saksi BUNGA RIDA untuk menggarap sawah miliknya,namun sekira pukul 10.30 wib, tibatiba datang terdakwa danmenghampiri saksi, selanjutnya terdakwa langsung marah danmengancam saksi dan kakak saksi yang bernama LANI denganmengatakan: "BERHENTI, JANGAN MENGGARAPTANAH INI dan menyuruh saksi Bunga Rida datang,kemudian saksi menjemput saksi Bunga Rida dan setelah saksiBunga Rida sampai di areal persawahan tersebut, sekira pukul11.00 wib, terdakwa kemudian mengancam saksi Bunga Ridadengan katakata >"AWAS
    disuruholeh saksi BUNGA RIDA untuk menggarap sawah miliknya,namun sekira pukul 10.30 wib, tibatiba datang terdakwa danmenghampiri saksi, selanjutnya terdakwa langsung marah danmengancam saksi dan adik saksi yang bernama WARNOdengan mengatakan : "BERHENTI, JANGAN MENGGARAPTANAH INI dan menyuruh saksi Bunga Rida datang,kemudian saksi menjemput saksi Bunga Rida dan setelah saksiBunga Rida sampai di areal persawahan tersebut, sekira pukul11.00 wib, terdakwa kemudian mengancam saksi Bunga Ridadengan katakata >AWAS
    kekerasan/suatu perbuatan lain/suatuperbuatan yang tidak menyenangkan/ancaman kekerasan/ancaman perbuatan lain/ancamanperbuatan yang tidak menyenangkan, baik terhadap orang itu maupun terhadap orang lain;Menimbang, bahwa pada hari Rabu, tanggal 29 April 2009 sekira Pukul 11.00 wibbertempat di areal persawahan, Desa Bangsa Negara Kecamatan Belitang Madang RayaKabupaten OKU Timur, terdakwa telah melarang saksi Bunga Rida Turnip Binti Jarangomenggarap lahan / sawah miliknya dengan mengeluarkan katakata "AWAS
Register : 16-07-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 421/Pid.B/2015/PN Sky
Tanggal 8 Juli 2015 —
172
  • minimarket tersebut selanjutnya terdakwa memutar motornya mendekati saksi korban danberkata ngapo kau idak ngidupke lampu sen (kenapa kamu tidak menghidupkanlampu sen) lalu saksi korban menjawab lampu sen sudah dihidupkan sudah lama dansetelah bertengkar terdakwa langsung pergi kemudian sekitar 5(lima) Menit terdakwadatang lagi ke mini market tersebut mencari saksi korban dan pada saat itu saksi korbansedang berada di dalam mobil menurunkan roti kemudian tibatiba saksi Kartika RiaBinti Sahudi berteriak Awas
    wak wong tadi nak nuja(Awas wak orang tadi mau nuja)lalu saksi korban langsung berlari masuk kedalam mini market aneka niaga tersebut laluterdakwa juga langsung mengejar saksi korban akan tetapi pada saat itu terdakwadipisahkan untuk tidak boleh masuk kedalam mini market tersebut kemudian terdakwakeluar dari tempat tersebut dan pada saat diluar terdakwa melihat mobil yang dikendaraisaksi korban lalu terdakwa langsung menusuk ke 4 (empat) Ban mobil tersebutkemudian setelah terdakwa menusuk ban Mobil
    Muba;e Bahwa awalnya Saksi sedang mengendarai mobil belok ke mini market sekitar200 meter Saksi sudah menghidupkan lampu sen kanan tibatiba terdakwamelintas didepan mobil Saksi menggunakan motor, lalu terdakwa memutarkanmotornya dan menghampiri Saksi dan berkata ngapo kamu dak menghidupkanlampu sen Saksi jawab lampu sen sudah hidup lama lalu kami bertengkarmulut setelah itu terdakwa pergi dan tak lama kembali lagi, ketika Saksi sedangmenurunkan rotiroti dari mobil Saksi, KARTIKA berteriak awas wong
    Muba;Bahwa Saksi melihat langsung kejadiannya karena saat itu Saksi ada ditempatkejadian bersama korban mau mengantar barang di Mini Market Aneka Niaga;Bahwa saat itu Saksi melihat terdakwa membawa pisau dan mau menusukkorban lalu Saksi teriak awas mas wong datang lagi bawa pisau kemudiankorban berkata Saksi mintak maaf dijawab terdakwa tidak bisa dimaaf kekubu lalu korban berlari masuk kedalam minimarket dan terdakwa mengejarnamun dihalangi pihak minimarket lalu terdakwa menusuk 4 (empat) buah banmobil
Register : 08-12-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 944/Pid.Sus/2020/PN Smr
Tanggal 18 Januari 2021 — Penuntut Umum:
TRI NURHADI,SH
Terdakwa:
DEDI KARAU Bin UNDAD
389
  • SUMARDINGGAK karena gak di kasih pelaku kemudian langsung pergi denganmengunakan perahu cesnya, namun tidak lama kemudian pelaku datanglagi ke kapal TB.Harmony VII dengan menggunakan perahu ces yang samasambil membawa 2 bilah parang yang dipegang ditangan kanan dan kirinyadalam keadaan terhunus mendatangi saksi yang saat itu berada dianjungan kapal kKemudian megacungkan kedua parang yang dipegangmengatakan awas kamu saya dapat saya cincang lalu sdr.
    WAHYUDIsambil mengatakan awas kamu karena takut sdr. WAHYUDI langsung larike buritan kapal menuju perahu ces pelaku untuk digunakan pergi dan barubeberapa meter menjauh dari kapal TB. Harmony VII ternyata mesinperahunya mogok lalu pelaku mendatangi sdr.
    WAHYUDI sambilmengacungkan kedua parang yang dipegang tangan kanan dan kirikemudian mengatakan awas kamu saya dapat saya cincang mengetahuihak tersebut saksi lalu mendatangi pelaku sambil mengatakan sudahsudah dengan maksud untuk melerai namun pelaku marah kemudianmelempar salah satu parang yang dipegangnya kearah saksi sambilmengatakan sini nah kalau mau kita singgel namun saksi tidak meladenipermintaan pelaku tersebut, tidak lama kemudian pelaku menuju anjungankapal, hal tersebut dimanfaatkan oleh
    WAHYUDI yang saat itu berada dianjungankapal kemudian mengancungkan kedua parang tersebut kearah sdr.WAHYUDI sambil mengatakan awas kamu karena takut sdr.WAHYUDI langsung lari ke buritan kapal menuju perahu ces pelakuuntuk digunakan pergi dan baru beberapa meter menjauh dari kapal TB.Harmony VII ternyata mesin perahunya mogok lalu pelaku mendatangisdr.
    WAHYUDI sambil mengacungkan kedua parang yang dipegangtangan kanan dan kiri kKemudian mengatakan awas kamu saya dapatsaya cincang mengetahui hak tersebut sdr. SUMARDING lalumendatangi pelaku sambil mengatakan sudahsudah dengan maksuduntuk melerai namun pelaku marah kemudian melempar salah satuparang yang dipegangnya kearah sdr.
Putus : 16-06-2015 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 2380/Pid.B/2014/PN.Sby
Tanggal 16 Juni 2015 — SHOHIBUL HARIS Bin H. ABDUL HAMID MARSA’I
251
  • pondasi diatas tanaholoran sesuai dengan dasar Surat Pernyataan tanggal 23 Januari 1982 dibuat oleh Carik Moch.Asfar atas nama Lurah Medokan Ayu dan Surat Perjanjian Kerjasama Jual Tanah Kavlingtanggal 09 September 2003, namun tibatiba datang terdakwa dengan mengancam saksikorban sambil mengacung acungkan tangan ke arah wajah saksi korban dengan kata katahentikan pembangunan pondasi ini, jika diteruskan akan ada jahitan dan beberapa saatkemudian terdakwa juga mengancam saksi korban dengan katakata awas
    jahitan ;e Bahwa abibat datangnya Terdakwa dengan nada marah serta mengancam saksi,akhirnya para tukang saksi suruh untuk mengehntikan pembangunan pondasitersebut ; == nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn neee Bahwa saksi pada waktu itu membangun rumah di tanah yang saksi kelola, laluketika beristirahat berteuh disebelah mushola masih dalam posisi berdiri Terdakwadatang dengan mengacungkan telunjuk tangan kanan diarahkan kewajah saksi yangberjarak 2 ( dua meter ) sambil terus mengeluarkan katakata Awas
    BANI dengan ucapan ho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos sayahentikan pembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan ;e Bahwa saksi melihat Terdakwa datang menghampiri H.Bani dengan mengacungkantangan kanan kearah wajah H.Bani sambil mengatakan lagi Awas kalau nantipembangunan diteruskan akan saya bacok kamu H.Bani , biar mampus ;e Bahwa saksi berada di tempat tersebut untuk menyapu ;e Bahwa tanah tersebut milik almarhum ABDUL ROCHIM ; e Bahwa setahu saksi H.
    BANI dengan ucapan ho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos sayahentikan pembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan ;e Bahwa saksi melihat Terdakwa datang menghampiri H.Bani dengan mengacungkantangan kanan kearah wajah H.Bani sambil mengatakan lagi Awas kalau nantipembangunan diteruskan akan saya bacok kamu H.Bani , biar mampus ; e Bahwa saksi melihat Terdakwa juga merusak 4 ( empat ) papan PengumumanCV.Pratama Jaya dan beberapa Patok Pembatas Kapling milik H.Bani ; e Bahwa
    Bani sedang berteduh di samping Mushola lalu Terdakwa datangdengan mengatakan Jho ini tanah Bos saya dan sudah dibeli bos saya hentikanpembangunannya pondasi ini jika tetap diteruskan akan ada jahitan , bahwa kemudianHal 13 dari 18 Putusan Nomor : 2380/Pid.B/2014/PN.Sby.14Terdakwa mengatakan lagi Awas kalau nanti pembangunan diteruskan akan saya bacok kamuH.Bani, biar mampus 5Menimbang, bahwa dipersidangan Terdakwa membenarkan memang ada mendatangiH.Bani ditempat pembangunan pondasi tersebut tetapi
Putus : 12-04-2012 — Upload : 23-04-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 70/Pid.Sus/2012/PN.Bgl.
Tanggal 12 April 2012 — JUMA’ATIN Bin AHMAD
6031
  • Selanjutnya setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut terdakwakembali mengancam saksi korban dengan mengatakan awas koen Lek Crito NengWong Liyo keluarga karo kuade ibumu tak jurno (awas kalo kamu sampai bilangorang lain keluargamu dan kuade ibumu tak hancurkan) ;Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekira jam 11.00WIB bertempat di rumah saksi korban di lingkungan Krikilan Rt. 02/ Rw. 07Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, sewaktu saksikorban pulang
    dan di dalam kamar terdakwa langsung menutup mulut saksi korbandengan menggunakan tangan dan terdakwa langsung mencium bibir saksi korbanlalu terdakwa langsung membuka celana saksi korban selanjutnya terdakwamemasukan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi korban dan kurang lebih 5menit terdakwa menggerakan tubuh maju mundur namun tiba tiba datang saksoSOLIHA kerumah saksi korban untuk membeli tabung Gas Elpiji lalu terdakwamenghentikan perbuatannya sambil mengancam saksi korban dengan mengatakan Awas
    Tak rusakno kuade ibumu (Awas kalau kamucerita kepada Mbak HA, nanti tak rusakan kuade ibumu). Kemudian karena merasatakut dengan ancaman terdakwa lalu saksi korban DWI LAILATUL FITRIYAHsegera memakai pakaiannya dan keluar dari dalam kamar sambil menangis ; Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi DWI LAILATUL FITRIYAHsetelah di lakukan pemeriksaan medis di dapatkan hasil sebagai berikut :Pemeriksaan :1. Kepala :Muka bulat rambut lurus sepunggung hitam ;. Leher :Tidak ada kelainan ;.
    Selanjutnya setelah terdakwa melakukan perbuatan tersebut terdakwakembali mengancam saksi korban dengan mengatakan awas koen Lek Crito NengWong Liyo keluarga karo kuade ibumu tak jurno (awas kalo kamu sampai bilangorang lain keluargamu dan kuade ibumu tak hancurkan).Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 18 November 2011 sekira jam 11.00WIB bertempat di rumah saksi korban di lingkungan Krikilan Rt. 02/ Rw. 07Kelurahan Grati Tunon Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan, sewaktu saksikorban pulang dari
    Tak rusakno kuade ibumu (Awas kalau kamucerita kepada Mbak HA, nanti tak rusakan kuade ibumu). Kemudian karena merasatakut dengan ancaman terdakwa lalu saksi korban DWI LAILATUL FITRIYAHsegera memakai pakaiannya dan keluar dari dalam kamar sambil menangis ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa terhadap saksi DWI LAILATUL FITRIYAHsetelah di lakukan pemeriksaan medis di dapatkan hasil sebagai berikut :Pemeriksaan :1. Kepala :Muka bulat rambut lurus sepunggung hitam ;. Leher :Tidak ada kelainan ;.
Register : 24-05-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN WATES Nomor 52 /Pid.Sus/2013/PN.Wt.
Tanggal 25 Juli 2013 — RIKI YULIANTO Bin KARYUM
304
  • awas ojo nyalip?
    Saksi Suroto yang duduk disamping kiri terdakwa, berkata awasojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnya terdakwa melihatjauh didepan ada sepeda motor yang berhenti tepat di as jalan akan berbelok kekanan , kemudian terdakwa langsung menginjak rem namun stir terasa berbelokkekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dari arah timur ada sepedamotor kemudian setir teradakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truck box tersebutterguling ke kanan.Bahwa Setelah terjatuh itu terdakwa
    Saksi Suroto yang duduk disamping kiri terdakwa, berkataawas ojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnya terdakwamelihat jauh didepan ada sepeda motor yang berhenti tepat di as jalan akanberbelok ke kanan, kemudian terdakwa langsung menginjak rem namun stir terasaberbelok kekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dari arah timurada sepeda motor kemudian setir terdakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truck boxtersebut terguling ke kanan.Bahwa Setelah terjatuh itu terdakwa
    Saksi Suroto yangduduk disamping kiri terdakwa, berkata awas ojo nyalip (awas jangan mendahului )beberapa detik setelahnya terdakwa melihat jauh didepan ada sepeda motor yang berhentitepat di as jalan akan berbelok ke kanan, kemudian terdakwa langsung menginjak remnamun stir terasa berbelok kekanan sendiri, bersamaan dengan itu terdakwa melihat dariarah timur ada sepeda motor kemudian setir teradakwa tarik ke kiri dan selanjutnya truckbox tersebut terguling ke kanan.Menimbang, bahwa setelah terjatuh
    Bahwa terdakwa menyesal dan mohon keringanan:Menimbang, bahwa soal tindak pidana terdapat niat yang menurut literatur terdiridari 3 bagian yaitu : Intention /dolus (sengaja) , reclesness/ dolus iventualis (sembrono) dannegligence / culpa (lalai), bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah ditemukan oleh hakimterdapat fakta bahwa terdakwa pada saat kejadian telah diperingatkan oleh saksi surotodengan berkata awas ojo nyalip (awas jangan mendahului ) beberapa detik setelahnyaterdakwa melihat jauh didepan
Register : 29-03-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 31-05-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 59/Pid.B/2018/PN PLW
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
GINA OLIVIA.SH.MH
Terdakwa:
FADIL PRAYOGI ALS FADIL BIN ZULHELMI
519
  • , lalu terdakwamenjawab "awas kau sambil mengangkat tangan kanannya keatas seperti inginmenampar korban Rosmalinda, tibatiba ibu, adik serta istri terdakwa datangdan langsung memegang tangan terdakwa serta membawa terdakwa pulang,selanjutnya pada saat korban Rosmalinda masih berdiri di depan rumahnyatibatiba terdakwa keluar kembali dari rumahnya dengan membawa 1 (satu)Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Plw.bilah parang beserta dengan sarungnya berwarna hitam di tangan kanannya kearah
    , lalu terdakwamenjawab awas kau sambil mengangkat tangan kanannya keatas sepertiingin menampar saksi, tibatiba ibu, adik serta istri terdakwa datang danlangsung memegang tangan terdakwa serta membawa terdakwa pulangHalaman 4 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.B/2018/PN Plw.dan sambil berjalan pulang terdakwa menendang tong sampah yang beradadipinggir jalan, tidak lama kemudian terdakwa keluar kembali dari rumahnyadengan membawa 1 (satu) bilah parang, lalu terdakwa mengangkat parangtersebut sambil berkata
    mendengar dari tetangga bahwa terdakwa pernah maumemukul orang tuanya ; Bahwa sudah ada permintaan maaf dari keluarga terdakwa kepada saksi ; Bahwa terdakwa juga ada mengucapkan kata kata kotor kepada saksi ; Bahwa atas kejadian pengancaman yang terdakwa lakukan tersebut, saksimerasa tidak nyaman karena jiwanya terancam dan ketakutan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak ada mengangkat ke atas sebilan parang yang ia pegang, danterdakwa tidak ada mengatakan Awas
    oleh masyarakat dan ketika terdakwa mengangkat parangtersebut dengan menggunakan tangan kanan ; Bahwa posisi saksi pada saat terdakwa mau menampar saksi rosmalindayakni saksi berada di samping saksi rosmalinda ; Bahwa atas kejadian pengancaman yang terdakwa lakukan tersebut, saksimerasa tidak nyaman karena jiwanya terancam dan ketakutan ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaterdakwa tidak ada mengangkat ke atas sebilan parang yang ia pegang, danterdakwa tidak ada mengatakan Awas
    kerumahnya, kemudian terdakwa mengikutianak saksi rosmalinda tersebut sampai kerumahnya sambil membawa sapulidi tersebut, dan setelah sampai di rumah milik saksi rosmalinda dan terjadikeributan antara saksi rosmalinda dengan terdakwa ; Bahwa saat keributan tersebut terdakwa ada mengangkat tangan, tetapibukan untuk menampar saksi rosmalinda dan pada saat terdakwamengangkat tangan tersebut, terdakwa langsung ditahan oleh ibu, adik danistri terdakwa ; Bahwa terdakwa tidak ada mengeluarkan kata kata awas
Register : 07-05-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BARABAI Nomor 33/Pid.B/2021/PN Brb
Tanggal 4 Mei 2021 — - PRIHANIDA DWI SAPUTRA, S.H. (JPU) - JIMI Alias IJIM Bin MISRAN (Tdw 1) - RIFANSYAH Alias ARIF Bin HALIDI (Tdw 2) - MUHAMMAD SAID Alias SAID Bin IBNU KHAIR (Tdw3) - ACHMAD GAZALI NOOR, S.H. (PH)
8320
  • JIMI Alias IJIMberkata kada pinandu kah KUS /awan keluarga (tidak mengenali ya KUSdengan keluarga) lalu korban KUSNADI Alias IKUS berjalan pergi denganberkata tampar kah, awas kena ku tampar (tampar ya, awas nantikutampar) lalu para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN (Daftar PencarianOrang) melanjutkan minum minuman beralkhohol ditempat yang dimaksudkemudian sekira pukul 22.00 Wita para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN(Daftar Pencarian Orang) bersepakat untuk pergi ke warung malam didaerah Desa Pengambau
    JIMI Alias IJIMberkata kada pinandu kah KUS lawan keluarga (tidak mengenali ya KUSdengan keluarga) lalu korban KUSNADI Alias IKUS berjalan pergi denganberkata tampar kah, awas kena ku tampar (tampar ya, awas nantikutampar) lalu para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN (Daftar PencarianOrang) melanjutkan minum minuman beralkhohol ditempat yang dimaksudkemudian sekira pukul 22.00 Wita para terdakwa dan SARNAN Alias ANAN(Daftar Pencarian Orang) bersepakat untuk pergi ke warung malam didaerah Desa Pengambau
    (DPO) sedang minum minuman beralkoholtidak lama kemudian datang korban Kusnadi berjalan kaki melintas ditempat tersebut kemudian Terdakwa Jimi menyapa korban denganucapan kemana Kus bersepatu boot hendak mencari kodok kah(kemana Kus, memakai sepatu boot mau mencari katak ya) kemudiankorban menjawab dengan ucapan tampar kah tampar kah laluTerdakwa Jimi berkata kada pinandu kah Kus lawan keluarga (tidakmengenali ya KUS dengan keluarga) lalu korban Kusnadi berjalanpergi dengan berkata tampar kah, awas
    kena ku tampar (tampar ya,awas nanti kutampar);Bahwa Para Terdakwa dan Sarnan (DPO) sekitar pukul 22.00bersepakat untuk pergi ke warung malam di daerah Desa PengambauHilirLuar Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah denganmengendarai sepeda motor, Terdakwa Jimi mengendarai 1 (satu) unitsepeda motor merk Suzuki Satria F warna motif bendera Amerika tanpaNomor Polisi sedangkan Terdakwa Il Rifansyah bersama denganTerdakwa III Muhammad Said mengendarai 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Scoopy
    kena ku tampar (tampar ya,awas nanti kutampar);Bahwa Para Terdakwa dan Sarnan (DPO) sekitar pukul 22.00bersepakat untuk pergi ke warung malam di daerah Desa PengambauHilirLuar Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah denganmengendarai sepeda motor, Terdakwa Jimi mengendarai 1 (Satu) unitsepeda motor merk Suzuki Satria F warna motif bendera Amerika tanpaNomor Polisi sedangkan Terdakwa Il Rifansyah bersama denganTerdakwa III Muhammad Said mengendarai 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Scoopy
Register : 03-04-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 47/Pid.B/2017/PN Skw
Tanggal 4 Mei 2017 — ALI SOLIHIN Alias LIHEN Bin MARSUKAT
204
  • BintiNAYARI dan Saksi MARSUDAH Alias SUDAH dan orang tua dari TerdakwaALI SOLIHIN Alias LIHEN Bin MARSUKAT dan saksi korban RUDI SALAMAlias RUDI Bin MARSUKAT melerai dan memisahkan perkelahian tersebutdan mengamankan parang yang dipegang oleh Terdakwa; Bahwa setelah perkelahian tersebut berhasil dipisahkan pada saat ituTerdakwa ALI SOLIHIN Alias LIHEN Bin MARSUKAT mengeluarkan katakata ancaman kepada saksi koroban RUDI SALAM Alias RUDI BinHalaman 3dari 15 Putusan Nomor 47/Pid.B/2017/PN SkwMARSUKAT Awas
    kejadian, Terdakwamalah datang menghampiri saksi sambil marahmarah;Bahwa kemudian Terdakwa mengambil parang yang ditaruh di belakangrumah paman saksi lalu Terdakwa merangkul saksi sambil memegangparang tersebut, sampai saksi serta Terdakwa berguling di tanah hinggabibi saksi datang mengambil parang tersebut, sedangkan keluarga yanglain juga datang melerai perkelahian tersebut;Bahwa setelah saksi maupun Terdakwa berhasil dilerai olehkeluarganya lalu Terdakwa mengeluarkan katakata dengan nadaancaman awas
    Terdakwa datang menghampiri Rudi Salam sambil marahmarah;Bahwa kemudian Terdakwa mengambil parang yang ditaruh di belakangrumah paman Rudi Salam lalu Terdakwa merangkul Rudi Salam sambilmemegang parang tersebut, sampai keduanya berguling di tanahhingga ibu saksi (Marsudah) datang mengambil parang tersebut,sedangkan keluarga yang lain juga ikut melerai perkelahian tersebut;Bahwa setelah Rudi Salam maupun Terdakwa berhasil dilerai olehpihak keluarga lalu Terdakwa mengeluarkan katakata dengan nadaancaman awas
    harikejadian, Terdakwa datang menghampiri Rudi Salam sambil marahmarah; Bahwa kemudian Terdakwa mengambil parang suami saksi yangditaruh di belakang rumah lalu Terdakwa merangkul Rudi Salam sambilmemegang parang tersebut, sampai keduanya berguling di tanahhingga saksi datang mengambil parang tersebut, sedangkan keluargayang lain juga datang melerai perkelahian keduanya; Bahwa setelah Rudi Salam maupun Terdakwa berhasil dilerai olehpihak keluarga lalu Terdakwa mengeluarkan katakata dengan nadaancaman awas
    Beruntung bibikeduanya, saksi Marsudah segera datang mengambil parang tersebutsedangkan keluarga yang lain, seperti saksi Rohmah, juga datang untukmelerai Terdakwa dengan saksi korban;Bahwa setelah Terdakwa dan saksi korban dilerai oleh keluarganya,kemudian Terdakwa mengucapkan katakata awas Di, kalau kamu laporsaya masuk penjara, saya habisi kamu dan keluarga secara perlahanlahansambil mengacungkan tangannya, menunjuk ke arah saksi korban, namunsaksi koroban yang merasa terancam tetap melaporkan
Putus : 11-05-2011 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 320/Pid.B/2011/PN.Sda.
Tanggal 11 Mei 2011 — TARMUJI
161
  • yang terdin danduajalur yang dipisahkan dengan markajalan, arus lalu lintas sepi, cuacahujan gerimis pandangan ke depan bebas, kemudian pada jarak sekitar 20meter terdakwa melihat ada penyeberang jalan sambil membawa papanpenyeberangan, namun pada saat itu terdakwa TARMUJI tidak bisamengurangi kecepatan trucknya karena rem mobil truck yang dikendarainyatidak pakem/harus dikocok terlebih dahulu;e Bahwa pada saat itu terdakwa Tarmuji sedang mengantuk dan pada saat sdrYuliono (kernet) berteriak " awas
    .....awas ..... dan selanjutnya karena jaraksudah sangat dekat dimana keadaan Jalan licin dan keadaan arem mobil trucktersebut tidak pakem (harus dikocok) maka selanjutnya mobil truck yangdikendarai oleh terdakwa Tarmuji tidak bisa berhenti sehingga menabrakpenyeberang jalan tersebut yaitu korban Waisih;e Akibat dan kealpaan dan kurang hatihatinya terdakwa TARMU4JI tersebutkorban Waisih mendenta lukaluka dan meninggal dunia sebagaimana Visumet Repertum (jenazah) No.KF :11.016 tanggal 3 Pebruari 2011
    penyeberang masih dipinggir jalan ;Bahwa saksi bekerja sejak jam 7 pagi;Bahwa korban waktu itu langsung meninggal;Bahwa saksi sebelumnya tidak tidur berhubung mau truk mau menabrak saksimemejamkan mata;Bahwa dengan jarak 100 m terdakwa sudah mengerem 4 kali tapi mobil tetaptidak berhenti;Bahwa pada waktu itu terdakwa memberi klakson tapi remnya itu dikocok danblong dan nenek itu baru jalan dia tidak melihat kanan kiri karena badannyabungkuk;Bahwa saksi waktu itu sudah menegur terdakwa dengan bilang awas
    agak hem;Bahwa korban waktu itu ada disebelah kiri depan hampir dekat pinggir;Bahwa terdakwa membantu biaya untuk saksi korban sekitar Rp. 5 juta;Bahwa terdakwa waktu itu kecepatannya 40 Km dan speedo metemya hidup;e Bahwa jarak 50 meter itu sepanjang jalan tidak bisa mengerem karenaremnya tidak pakem;e Bahwa terdakwa waktu itu dibangunkan oleh teman kurang lebih jarak 20 m;e Bahwa terdakwa sudah punya anak satu;e Bahwa terdakwa merasa menyesal sekali;e Bahwa terdakwa karena mendengar teriakan awas