Ditemukan 107920 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-03-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 27/Pid.B/2015/PN Tgl
Tanggal 19 Mei 2015 — Tirwan Bin Candra
567
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar SIM (Surat Ijin Mengemudi) B1 Umum palsu atas nama Tirwan alamat Dusun Pandawa RT 013 RW 005 Kelurahan Rawagempol Kulon Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang, dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit kendaraan jenis MBRG/LIGHT Truck merk Mitsubishi warna kuning, tahun 2011, Noka: MHMFE74P5BK042133, Nosin: 4D34TG17068, Nopol: T-8889-DC atas nama pemilik Ude Widianingsih binti H.
    (Surat Ijin Mengemudi) BI Umum dengan nomor SIM 770513281238yang dikeluarkan oleh Polres Karawang pada tanggal 2 Februari 2011, bahwa petugasdi lapangan (Wahid Kurnianto dan Arie Novia Nurdiansyah) merasa SIM terdakwaterdapat perbedaan dengan SIM yang asli diantaranya bahan baku SIM yang tipis dantidak ada Chip, selanjutnya SIM BI Umum dan terdakwa dibawa ke Polres Tegal, dandilakukan pemeriksaan oleh Baur SIM Tegal, dan setelah dilakukan pemeriksaanterdapat perbedaan dengan SIM yang asli dalam
    hal bahan baku SIM agak lentur atautipis, tidak ada chip (media penyimpan data) dan SIM mudah rusak, selanjutnyadilakukan pengecekan di Sat Lantas di bagian pembuatan SIM Polres Karawang, setelahdilakukan pengecekan oleh Suryana bin Sayudi (Baur SIM Polres Karawang) SIM BIUmum atas nama terdakwa Tirwan beralamat di Dusun Pandawa Rt.13/05 RawagempolKulon Cilamaya Wetan Karawang belum terdaftar sebagai pemegang SIM BI Umum,dan nomor SIM yang tertera pada SIM BI Umum tersebut 770513281238 setelahHalaman
    Sudah memiliki SIM B1 Biasa minimal tahun atau SIM A Umum minimal 1tahun;3. Sertifikat Pengemudi;4. KIR Dokter;5. Mengikuti Psikotes dan ujian praktek;6. Dinyatakan Lulus.7.
    Bahwa kode atau nomor SIM setiap daerah berbedabeda; Bahwa syarat pembuatan SIM B1 Umum adalah:1.
    Sudah memiliki SIM B1 Biasa atau SIM A Umum minimal 1 tahun;3. Sertifikat Pengemudi;4. KIR Dokter;5. Mengikuti Psikotes dan ujian praktek;6. Dinyatakan Lulus.7.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 14-06-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 578/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 18 Mei 2016 — 1. Nama lengkap : Hermansyah 2. Tempat lahir : Pantai Cermin 3. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun/31 Oktober 1989 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun IV Karya Tani Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
578
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah SIM C an. Hermansyah tertanggal 01 Desember 2015 yang ditanda tangani Kasat Lantas an T.R Moelana, SIK;- 1 (satu) buah SIM C an.
    8910072713249 dan di SIM tersebutterdapat tanda tangan Kasat Lantas Polres Deli Serdang atas nama T.R.Moelana, SIK tertanggal 05 Januari 2016 Bahwa terdakwa memperoleh 1 (satu)buah SIM C atas nama terdakwa dengan Nomor SIM 8910072713249 dariabang iparnya yang bernama Ade Irwansyah Putra (berkas terpisah) danterdakwa dalam pengurusan 1 (satu) buah SIM tersebut tidak ada mengajukanpermohonan pengurusan SIM ke Sat Lantas Polres Deli Serdang dan tidak adamemenuhi syaratsyarat yang ditentukan oleh Sat
    Chalid Sitorus disumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi adalah anggota Polri yang bertugas sebagai operatorSIM pada Polres Deli Serdang;e Bahwa yang saksi ketahui dalam perkara ini adalah adanyapemalsuan SIM dan menggunakan SIM palsu yang dilakukan olehterdakwa dan rekanrekannya;e Bahwa pada waktu saksi diminta untuk melakukan pengecekan duabuah SIM dari kedua SIM tersebut salah satu SIM C tersebut terdaftaratas nama orang lain sedangkan SIM C yang satu lagi tidak terdaftarsama
    sebabnya saksi telah menscan dan mengedit SIM C milikorang yang saksi tidak ketahui, dan yang menyuruh menscan/mengeditSIM C kepada saksi adalah terdakwa Albon Simbolon;Bahwa adapun pada saat itu terdakwa Albon Simbolon memberikankepada terdakwa SIM C yang terdakwa tidak ketahui namanya dan miliksiapa untuk discan lalu di palsukan atau di edit adalah nama dari pemilikSIM C, Alamat pemilik SIM C, tempat dan tanggal lahir pemilik SIM C,tinggi badan pemilik SIM C, pekerjaan pemilik SIM C, dan foto
    Diponegoro Kecamatan Lubuk PakamKabupaten Deli Serdang dan meminta untuk mengedit SIM C palsu, tetapi saatitu Albon Simbolon tidak ada membawa SIM C, sehingga Albon Simbolonmeminjam 1 (satu) lembar SIM C dari seorang yang tidak dikenalnya ditempatusaha foto copy Romi Algamar, kemudian Romi Algamar menscan 1 (satu)lembar SIM C tersebut;Menimbang, bahwa setelah SIM C diedit oleh Romi Algamar laludimasukkan/disimpan kedalam Flas Dish selanjutnya Albon Simbolon pergi ketempat usaha percetakan milik Habibi
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) buah SIM C an. Hermansyah tertanggal 01 Desember 2015yang ditanda tangani Kasat Lantas an T.R Moelana, SIK;1 (satu) buah SIM C an.
Register : 05-05-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 427/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 13 Juni 2017 — Ijang Permana Alias Egi Bin Ono
89210
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kartu asli Surat Ijin Mengemudi TNI golongan C Nomor SIM : 1576.0369/C.1/II/2016 atas nama DUDI SUGANDI, Pangkat Letkol ARH/1920039370369;- 1 (satu) buah SIM TNI Golongan C No. SIW.1468.0173/C.1/XII/2017 atas nama MEGA VENESYA ;Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa EGA MEGA VENESYA ;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Jika dinyatakan lulus, kartu SIM diproses pembuatannya dan dapatdiserahkan kepada pemohon SIM.Pembuatan SIM TNI adalah anggota yang bertugas dibagian pembuatanSIM Pomdam Ill Siliwangi dan SIM TNI ditandatangani oleh KomandanPomdam Ill Siliwangi.Bahwa SIM TNI diperuntukan untuk angora TNI dan PNS yang memegangkendaraan dinas TNI, dan sifatnya wajib bagi seluruh anggota TNI danPNS tersebut, kegunaan SIM TNI tersebut sebagai kelengkapanadministrasi perorangan bagi anggota TNI dan PNS yang memegangkendaraan
    Dinas dan untuk PODAM SILIWANGI terhitung Tahun 2016sampai sekarang sudah tidak membentuk jaringan Intel POM, yangdibentuk dari warga sipil dan resmi dibubarkan, sehingga tidak adakewenangan bagi warga sipil untuk memiliki SIM TNI;Bahwa pembuatan SIM TNI tidak sama sekali dipungut biaya dan SIM TNIberlaku selama 5 Tahun dan SIM TNI tidak menggantikan SIM umun, jikaanggota TNI atau PNS yang hanya mempunyai SIM TNI tapi tidakmempunyai SIM Umum maka akan dilakukan penilaian, adapun jenis SMITNI ada
    5 (lima) yaitu :a) SIM A TNI diperuntukan kendaraan dinas dengan bobot kuranglebih 500 Kg ;b) SIM B TNI diperuntukan kendaraan dinas bobot kurang lebih 2000Kg;c) SIM B2 TNI diperuntukan kendaraan dinas bobot kurang lebih 2000Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 427/Pid.B/2017/PN Blb 5000 Kg;d) SIM B2 Khusus diperuntukan kendaraan khusus tempur(RANPUR);e) SIM CTNI diperuntukan kendaraan R2 dinas TNI.Bahwa Kartu SIM C TNI atas nama saksi EGA MEGA VENESYA yangdibuatkan oleh Terdakwa dapat dinyatakan palsu
    danTerdakwa juga mengetahui bahwa SIM C TNI yang dibuatkan olehNANANG TAGAM (DPO) bukan dikeluarkan oleh POMDANM IlSILIWANGI dengan kata lain SIM TNI tersebut bukan SIM TNI resmi.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) buah kartu asli Surat lin Mengemudi TNI golongan CNomor SIM : 1576.0369/C.1/I/2016 atas nama DUDI SUGANDI,Pangkat Letkol ARH/1920039370369;1 (satu) buah SIM TNI Golongan C No.SIW.1468.0173/C.1/XIV2017 atas nama MEGA VENESYA ;Menimbang, bahwa
    tersebut bersama dengan Terdakwa; Bahwa benar Terdakwa tidak memiliki kapasitas untuk membuat SIM TNItersebut, Terdakwa hanya membantu dan yang membuat adalahNANANG TAGAM (DPO) sehingga Terdakwa tidak mengetahuibagaimana proses/mekanisme pembuatan SIM C TNI tersebut danTerdakwa mengetahui bahwa SIM C TNI diperuntukan untuk anggota TNI.Saat itu tujuaan Terdakwa membantu saksi EGA MEGA VENESYAmembuatkan SIM C TNI tersebut untuk mendapatkan keuntungan danTerdakwa juga mengetahui bahwa SIM C TNI yang
Register : 29-12-2011 — Putus : 15-03-2012 — Upload : 22-03-2012
Putusan PN PEMALANG Nomor 396/Pid.B/2011
Tanggal 15 Maret 2012 — Lutfi Hakim alias Upi bin Edi Hardiono
4513
  • lihat dan amati SIM Bl Umumatas nama Sunardi tersebut tanda hologram pada bagianbelakang SIM tidak menyala seperti SIM yang asli dantulisan Bl Umum tampak lebih besar daripada SIM yangasli ;Bahwa karena saksi merasa curiga SIM BI Umum atas namaSunardi tersebut palsu maka saksi melaporkannya kepadaIpda H.
    oleh teman saksi, lalu saksimengatakan kepada Sunardi "Sunardi mau bikin SIM nggak2 dan Sunardi tanya "SIM itu berbahaya nggak Ton ?"
    dan saksi tanya "SIM itu berbahayanggak TON ?"
    adalah dariMabes Polri, ukuran huruf pada tulis Bl Umum tidakterlalu besar ada tertera pada pojok kanan atas SIMdengan hasil cetakan/warnanya jelas dan berhologrammenyala/mengkilap pada bagian belakang identitas SIM ;Bahwa setiap pembuatan SIM datanya selalu ter registerpada Direktorat Lalu Lintas dan bisa diakses dalamproses pembuatan SIM, sehingga tidak akan pernah adanomor register SIM yang sama ;Bahwa dalam proses pembuatan SIM pemohon harus datanglangsung ke bagian pembuatan SIM pada kantor
    atas nama Agus alias Gondrong,SIM A untuk Imam Kamaludi dan SIM C untuk = SriWarningsih ;Bahwa terdakwa masih mengenali dan membenarkan barangbukti yang diperlihatkan kepadanya dalam persidangan =;Menimbang, bahwa Penuntut Umum di dalam perkara inijuga telah mengajukan barang bukti' ke persidangan yaituyang berupa1 (satu) lembar SIM A asli atas nama Agus Sultoni ;(satu) lembar SIM Bl Umum palsu atas nama Sunardi ;(satu) lembar SIM A asli atas nama Sunardi =;(satu) lembar SIM C palsu atas nama Sri
Register : 29-01-2013 — Putus : 13-03-2013 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 34/PID.B/2013/PN.RHL
Tanggal 13 Maret 2013 — - HERIADI Alias HERI Bin RASYID
3012
  • Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama Heriadi yang dikeluarkan di Rokan Hilir tanggal 32-02-2012;- 1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama Maridanto yang dikeluarkan di Polres Rohil Rokan Hilir tanggal 23-02-2012;- 1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama HARIADI yang dikeluarkan di Polres Rohil Rokan Hilir tanggal 18-02-2012;- 1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama AGUS SUYONO yang dikeluarkan di Polres Rohil Rokan Hilir tanggal 23-02-2012;- 1 (satu) lembar
    SIM B1 umum atas nama DARMANTO yang dikeluarkan di Bangkinang tanggal 02-02-2012;- 1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama DARMANTO yang dikeluarkan di Bangkinang tanggal 02-02-2012;- 1 (satu) handphone merk Movi warna putih;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    lintasbagian operator penerbitan/pembuatan Sim mengatakan bahwa Sim tersebut palsuditandatangani oleh Kasatlantas Daut Sianturi, S.Sos.
    Boy Setiawan datang ke rumah Saksi menanyakan tentangpengusuran SIM milik Saksi;Bahwa pada saat itu Saksi menjawab bahwa SIM telah jadi dengancara menembak;Bahwa ketika Saksi menunjukkan SIM milik Saksi tersebut kepadaSdr.
    nama Heriadi yang dikeluarkan di RokanHilir tanggal 32022012;1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama Maridanto yang dikeluarkan diPolres Rohil Rokan Hilir tanggal 23022012;1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama HARIADI yang dikeluarkan diPolres Rohil Rokan Hilir tanggal 18022012;1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama AGUS SUYONO yang dikeluarkandi Polres Rohil Rokan Hilir tanggal 23022012;1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama DARMANTO yang dikeluarkandi Bangkinang tanggal 02022012;1 (satu) lembar SIM
    Pian, dan setelah SIM tersebut selesai kemudianTerdakwa menyerahkan kepada yang bersangkutan;Bahwa SIMSIM yang berhasil dipalsukan oleh Terdakwa antaralain:1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama Heriadi yang dikeluarkandi Rokan Hilir tanggal 32022012;1 (satu) lembar SIM Bl umum atas nama Maridanto yangdikeluarkan di Polres Rohil Rokan Hilir tanggal 23022012;1 (satu) lembar SIM Bl umum atas nama HARIADI yangdikeluarkan di Polres Rohil Rokan Hilir tanggal 18022012;1 (satu) lembar SIM B1 umum atas nama
Putus : 10-02-2015 — Upload : 27-03-2015
Putusan PN CIBINONG Nomor 693/Pid.B/2014/PN Cbi
Tanggal 10 Februari 2015 — Pidana -EDI SOBARI Alias APEP Bin ENJANG -MUHAMAD SAMSUL Alias KACUNG Bin MUMU -SUPENDI Alias PEPE Bin USUP (Alm)
19593
  • Bin ENJANG merubah tanggal pembuatan dan tanggalberlaku SIM tersebut, kemudian SIM tersebut di cetak, lalu SIM B1 atas nama AGUStersebut diketahui bahwa bukan SIM B1 yang dikeluarkan oleh Pihak Kepolisian PolresBogor ketika digunakan oleh AGUS Bin MEMEN, dan ketika adanya Razia Suratsuratkelengkapan kendaraan pada hari Selasa tanggal 16 September 2014 sekira jam 11.00Wib di Jl.
    merubah tanggal pembuatan dan tanggal berlaku SIM tersebut,kemudian SIM tersebut di cetak;Bahwa Terdakwa untuk pembuatan SIM B tersebut telah melakukanpembayaran sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) kepada SaksiSUPENDI Alias PEPE Bin USUP;Bahwa yang menentukan harga untuk pembuatan SIM palsu tersebut adalahSaksi Supendi Alias Pepe Bin Usup setelah SIM B1 jadi;Bahwa Terdakwa mendapatkan keuntungan mempunyai SIM B1 tanpamelalui proses pengurusan SIM secara resmi di Kepolisian;Terhadap keterangan
    untuk membuat SIM palsu tetapi kemudian hilang danTerdakwa I membuat SIM palsu dirumah Terdakwa IT Muhamad Samsul diKp.
    Bin ENJANG merubahtanggal pembuatan dan tanggal berlaku SIM tersebut, kemudian SIM tersebut di cetak,lalu SIM B1 atas nama AGUS tersebut diketahui bahwa bukan SIM B1 yangdikeluarkan oleh Pihak Kepolisian Polres Bogor ketika digunakan oleh AGUS BinMEMEN, dan ketika adanya Razia Suratsurat kelengkapan kendaraan pada hari Selasatanggal 16 September 2014 sekira jam 11.00 Wib di Jl.
Upload : 13-09-2016
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 176/Pid.B/2016/PN.Mjy
EDY LESTARIYANTO Bin DJAJADI
6110
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru-hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) buah SIM B1 Umum;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk digunakan dalam perkara a.n.Priyanto Bin Sudarman;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    setelah dilakukan pemeriksaan terhadapSaksi SUNARTO didapat keterangan bahwa SIM Bl Umum yang digunakan oleh saksiPRIYANTO tersebut adalah berasal dari Saksi SUNARTO sendiri yang sebelumnyaSaksi SUNARTO telah memesan kepada Terdakwa EDY LESTARITYANTO sebanyak 8(delapan) buah SIM (Surat jin Mengemudi) yang terdiri dari 4 (empat) buah SIM B1Umum dan 4 (empat) buah SIM B2 Umum dengan cara Saksi SUNARTO menghubungiTerdakwa lewat HP dan langsung memesan untuk dibuatkan SIM palsu, kemudianTerdakwa menyanggupinya
    , S.Kom menyanggupinya, kemudian Terdakwa membantu saksi ANANGSISWANTO, S.Kom mencari bahan untuk pembuatan SIM palsu tersebut dengan caraTerdakwa mencari dan mengumpulkan bahanbahan berupa SIM bekas yang telah matiatau sudah tidak berlaku, kemudian dari SIM bekas atau sudah tidak terpakai tersebutTerdakwa membersihkannya dengan cara menggosoknya menggunakan amplas hinggatulisan yang ada pada SIM bekas tersebut menjadi hilang, dan setelah SIM bekas tersebutbersih kemudian diserahkan kepada saksi
    LESTARIYANTO sebanyak 8 (delapan) buah SIM (Surat Ijin Mengemudi)yang terdiri dari 4 (empat) buah SIM Bl Umum dan 4 (empat) buah SIM B2 Umumdengan cara Saksi menghubungi Terdakwa lewat HP dan langsung memesan untukdibuatkan SIM palsu, kemudian Terdakwa menyanggupinya dan pada hari Sabtutanggal 09 April 2016 sekitar pukul 18.30 Wib di Kec.
    Jawa Tengah;Bahwa ahli bertugas di Polres Ngawi pada Bagian Urusan SIM (Surat JjinMengemudi);Bahwa salah satu tugas ahli adalah mengoreksi hasil cetak SIM yang akanditerbitkan;Bahwa menurut ahli sesuai data di kantor Samsat Polres Ngawi bahwa SatpasSatlantas Polres Ngawi tidak pernah menerbitkan SIM Bl Umum an.Priyanto;Bahwa dapat diketahui oleh ahli dari kode nomor yang tertera pada SIM B1 Umuman.Priyanto tersebut tidak sesuai dengan kode nomor SIM yang dikeluarkan olehPolres Ngawi;Bahwa perbedaan
    menjadi hilang, dansetelah SIM bekas tersebut bersih kemudian diserahkan kepada saksi ANANGSISWANTO, S.Kom yang berperan sebagai pembuat SIM palsu tersebut; Bahwa saksi ANANG SISWANTO, S.Kom dalam membuat SIM palsu tersebutmenggunakan peralatan computer yang ada di rumahnya di Ds.Wedaryaksa Rt01Rw04 Kec.Wedariyaksa Kab.Pati Jawa Tengah; Bahwa atas pembuatan SIM (Surat Ijin Mengemudi) palsu tersebut Terdakwamendapatkan keuntungan sebanyak 50 % (lima puluh persen) dari harga 1 (satu)buah SIM yang
Register : 10-01-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 5/Pid.B/2019/PN Cbn
Tanggal 19 Maret 2019 — Penuntut Umum:
SUKARNI WINARTI,SH
Terdakwa:
MUHAMAD ARIFIN alias BENDE bin WANTA
8622
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Secara Barsama-Sama Melakukan Pemalsuan Surat sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah SIM
      Cirebon, tempat dan tgl lahir : Cirebon, 04 September 1995, tinggi : 165 Cm, Pekerjaan : Swasta, Nomor SIM : 7501133604454;
    • 1 (satu) buah KTP palsu dengan identitas : NIK : 3274010409950003, Nama : M.
      Krucuk Kota Cirebon, pada saat itu terdakwa melihat saksiPUPUT als MPUT sedang ngeprint kertas HVS ukuran polio kemudianterdakwa menanyakan bisa bikin SIM gak dan dijawab bisa, asal adabahan dari SIM asli, karena sebelumnya terdakwa sudah memiliki SIM asliatas nama orang lain kemudian terdakwa memberikan SIM asli tersebutkepada saksi PUPUT als MPUT sebagai bahan untuk membuat SIM palsutersebut lalu terdakwa pulang, dan 5 (lima) hari Kemudian terdakwa datanglagi kepada saksi PUPUT als MPUT untuk
      bus;Bahwa yang berhak mencetak atau mengeluarkan SIM adalah pihakKepolisian bagian SIM Satuan Lalu Lintas diseluruh Indonesia;Bahwa berdasarkan saksi Ahli Kusnadi Bin Tarma menerangkan bahwa :e Nomor pada SIM tersebut jumlah angka digitnya kelebihan yangseharusnya berjumlah 12 digit sedangkan pada SIM tersebut berjumlah13 digit;e Habis masa berlaku SIM seharusnya berakhir pada tanggal dan bulansesuai dengan tanggal dan bulan lahir pemilik SIM, sedangkan pada SIMtersebut habis masa berlaku tidak
      sesuai dengan tanggal dan bulan lahir;e kode satpas pada SIM tersebut menggunakan kode wilayah hukumPolres Cirebon Kota (1336) sedangkan SIM tersebut tertera dikeluarkandi Kabupaten Cirebon seharusnya menggunakan kode satpas 1337;e Tempat dikeluarkan SIM tersebut tertera di Kabupaten Cirebonsedangkan pejabat yang menandatanganinya adalah pejabat PolresCirebon Kota;e Setelan dilakukan pengecekan terhadap SIM tersebut denganmenggunakan alat pembaca Chip SIM (OMNYKEY) data yang munculatas nama DENNY
      SEPTIAN DWI CAHYO alamat POndok Rt. 05 Rw. 04Gaum Tasikmadu Karanganyar Jateng;e Pada SIM tersebut photo orangnya mengenakan kacamata dan posisigambar orang pada photo miring, sedangkan SIM yang dikeluarkan olehHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor 5/Pid.B/2019/PN CbnPOLRI tidak diperbolehkan menggunakan kacamata dan posisi orangpada photo pasti lurus;e Pada SIM tersebut nomornya : 7501133604454 tidak terdaftar diKorlantas Mabes Polri;e Jadi jelas SIM B1 umum tersebut merupakan SIM B1 umum palsu; Bahwa
      Bahwa terdakwa mendapatkan SIM dan KTP palsu tersebut dari saksiPUPUT als MPUT dengan cara menyuruh untuk membuat SIM dan KTPpalsu tersebut.
Upload : 18-10-2016
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 178/Pid.B/2016/PN.Mjy
PRIYANTO Bin SUPARMAN
769
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah SIM B I UMUM atas nama Priyanto dengan Nomor 84024420125Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    Begitu juga dengan dengannomor 840924420125 tersebut tidak sesuai dengan kode SIM yang dikeluarkanoleh Polres Ngawi, dimana kode SIM terletak setelah angka ke empat dari depandan sebelum angak keempat dari belakang yakni 2442 sedangkan kode SIM yangdikeluarkan oleh Polres Ngawi dengan kode 1542;Bahwa menurut pendapat Ahli ABDUL SALAM dari anggota Polri SatpasSatlantas Polres Ngawi menjabat selaku BAUR SIM, secara fisik SIM BI UMUMatas nama PRIYANTO dibuat dengan material dasar dari SIM yang dikeluarkanoleh
    Dan tulisanidentitas nama/alamat pemilik berada didalam mika/plastik yang ditempel padamaterial SIM sedangkan SIM asli yang di didistribusi Krlantas Polri, tulisan namaidentitas pemilik langsung tertulis diluar material SIM; Bahwa Ahli ABDUL SALAM dari anggota Polri Satpas Satlantas Polres Ngawimenjabat selaku BAUR SIM menyimpulkan bahwa SIM BI UMUM atas namaPRIYANTO dengan nomor 840924420125 adalah PALSU;e Bahwa yang dirugikan atas perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa adalahinstitusi POLRI pada
    ;e Mengkoreksi hasil cetak SIM.
    Bahwa menurut pendapat ahli, SIM BI UMUM atas nama PRIYANTO dengannomor 840924420125 tidak pernah dikeluarkan atau diterbitkan oleh SatpasSatlantas Polres Ngawi karena tidak teregister di Satpas Satlantas Polres Ngawi; Bahwa menurut pendapat ahli, SIM BI UMUM atas nama PRIYANTO dengannomor 840924420125 tidak sesuai dengan kode SIM yang dikeluarkan oleh PolresNgawi, dimana kode SIM terletak setelah angka ke empat dari depan dan sebelumangak keempat dari belakang yakni 2442 sedangkan kode SIM yang
    dikeluarkanoleh Polres Ngawi dengan kode 1542; Bahwa menurut pendapat ahli, secara fisik SIM BI UMUM atas nama PRIYANTOdibuat dengan material dasar dari SIM yang dikeluarkan oleh Polri pada umumnyanamun pada bagian depan SIM BI UMUM atas nama PRIYANTO terdapat lekatanmika/plastik yang tertempel pada material SIM tersebut sedangkan SIM yang aslitidak ada tempelan mika/plastik; Bahwa menurut pendapat ahli, SIM BI UMUM atas nama PRIYANTO tersebuttulisan identitas nama/alamat pemilik berada didalam mika
Register : 02-07-2018 — Putus : 13-08-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 359/Pid.B/2018/PN Gpr
Tanggal 13 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.KRESNA ADICANDRA, SH
2.NOVAN SOFYAN, SH
Terdakwa:
NOR HASAN Bin Alm. MUHAMAD SALEH
7612
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMAKAI SURAT PALSU ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOR HASAN Bin MUHAMMAD SALEH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah SIM
      Bahwa pemohon harus mempunyai Sim A terlebih dahulu;2. Setelah Sim A berumur 1 tahun baru naik ke Sim B 1;3. Dan dari Sim B harus berumur 1 tahun baru bisa naik ke Sim B Umum;4. Dan dari Sim BI Umum harus berumur 1 tahun baru bisa naik ke Sim B IIumum;olPemohom harus datang dan mendaftar di kantor SIM;6. Melengkapi semua persyaratan (fotocopy KTP, Surat Keterangan sehatdari dokter yang ditunjuk);7. Membayar biaya di Bank BRI;8.
      Ujian Praktek;11.Baru Proses Pencetakan SIM;12.Dan untuk Sim B II Umum harus dilengkapi dengan SKUKP (suratKeterangan uji keterampilan pengemudi) yang dikeluarkan oleh Poldasetempat.Bahwa SIM B II Umum dengan nomor SIM 770615125011 An.
      Bahwa pemohon harus mempunyai Sim A terlebih dahulu;2. Setelah Sim A berumur 1 tahun baru naik ke Sim B ;3. Dan dari Sim B harus berumur 1 tahun baru bisa naik ke Sim B Umum;4. Dan dari Sim BI Umum harus berumur 1 tahun baru bisa naik ke Sim B IIumum,91Pemohom harus datang dan mendaftar di kantor SIM;6. Melengkapi semua persyaratan (fotocopy KTP, Surat Keterangan sehatdari dokter yang ditunjuk);7. Membayar biaya di Bank BRI;8.
      dan uji kompetesnis di Depok Jawa Barat tahun 2014;Bahwa prosedur pembuatan SIM B Il Umum Jatim adalah pemohon harusmempunyai Sim A terlebih dahulu kKemudian 1 tahun baru naik ke Sim B dan dari Sim B harus berumur 1 tahun baru bisa naik ke Sim B Umum laludari Sim BI Umum harus berumur 1 tahun baru bisa naik ke Sim B Il umum;Bahwa persyaratan untuk membuat SIM B II Umum harus dilengkapifotocopy KTP, Surat Keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk, membayarbiaya di Bank BRI, foto identifikasi (tidak
Putus : 09-12-2014 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 199/Pid.B/2014/PN Bjn
Tanggal 9 Desember 2014 — Al Amin bin Moh Bakir
247
  • saksi melihatada perbedaan bentuk huruf pada kode SIM yang terletak pada pojok kanan atasdan tulisan tersebut terasa lebih kasar daripada SIM pada umumnya selanjutnyaterdakwa kita arahkan ke kantor SIM Satlantas Bojonegoro dilakukanpengecekan ternyata Nomor Register SIM tersebut bukan SIM BII Umummelainkan Register untuk SIM C atas nama AlAmin.halaman 3 dari 14 putusan Nomor 199/Pid.B/2014/PN.BjnBahwa pada saat terdakwa menunjukkan SIM BII Umum saksi menaruhkecurigaan terhadap SIM BIJ Umum tersebut
    yang ditunjukkan terdakwatersebut diragukan keasliannya saksi melihat ada perbedaan bentuk huruf padakode SIM yang terletak pada pojok kanan atas dan tulisan tersebut terasa lebihkasar daripada SIM pada umumnya pada tulisan SIM BIJ Umum agak janggal(tulisannya tidak rapi kasar) selanjutnya terdakwa beserta SIM BIT Umum kitabawa ke kantor SIM Satlantas Bojonegoro dilakukan pengecekan, setelahdilakukan pengecekan oleh petugas SIM Sat Lantas Polres BA UR SIM AIPTUBUNTORO menjelaskan bahwa untuk SIM
    keasliannya selanjutnya terdakwa diarahkan kekantor SIM Satlantas Bojonegoro dilakukan pengecekan karena saksi selakupetugas BaUr SIM kemudian melakukan pengecekan dengan data komputer danhasilnya adalah benar bahwa SIM tersebut adalah SIM C milik AlAmin bukanSIM BIl Umum sebagaimana tertera dalam kolom kode SIM dan ternyata benarNomor Register SIM tersebut bukan SIM BIJ Umum melainkan Register untukSIM C atas nama AlAmin.Bahwa cara dan prosedur untuk mendapatkan SIM B IlUmum, pemohon harusmempunyai
    Sim A terlebih dahulu selama tahun kemudian mengajukanpermohonan untuk Sim Bl dan selama tahun berikutnya mengajukan lagipermohonan Sim B1 Umum dan selama tahun berikutnya mengajukan lagi B1!
    , mengisi formulir, rumusansidik jari, syarat kesehatan, lulus ujian teori, praktek dan keterampilan melaluisimulator, namun dari tahap awal yang harus dimiliki adalah SIM A, SIM B I,SIM B I Umum, SIM B II lalu SIM B II Umum, untuk tiap tahap jika akan naikke tahap berikutnya paling lama sekurangkurangnya 12 bulan;halaman 5 dari 14 putusan Nomor 199/Pid.B/2014/PN.BjnBahwa kerugian negara Jumlah total keseluruhannya Rp. 630.000, denganperincian sebagai berikut:Baru SIM A PNBP : Rp. 120.000,Baru SIM
Register : 14-03-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 195/Pid.B/2019/PN Bpp
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RIANA DEWI, SH
Terdakwa:
NATANIEL SALURANTE anak dari MARKUS SAMPE
984
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemalsuan surat
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nataniel Salurante Anak dari Markus Sampe dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) buah Sim

    B II umum atas nama sdr NATANIEL SALURANTE dengan Nomor SIM : 900107765032 dan Sim tersebut di tanda tangani oleh Bapak Kapolres Balikpapan AKBP SABAR SUPRIYONO pada tahun 2017

    (Dirampas untuk dimusnahkan);

    1. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah)

    Menetapkan Barang Bukti berupa:e 1 (satu) buah Sim B Il umum atas nama sdr NATANIEL SALURANTEdengan Nomor SIM : 900107765032 dan Sim tersebut di tanda tanganioleh Bapak Kapolres Balikpapan AKBP SABAR SUPRIYONO padatahun 2017(Dirampas untuk dimusnahkan)4.
    Rp400.000, Terdakwa sudah dapat memiliki dan mempunyai sim atasnama Terdakwa, kemudian setelah pihak kepolisian melakukanpenyelidikan darimana Terdakwa memperoleh sim.
    melihat dan saksi langsungmengetahui bahwa SIM B Il UMUM yang digunakan olehTerdakwa adalah palsu dan kemudian saksi menghubungi orangkantor untuk mengecek kebenaran SIM B II UMUM atas namanyadan benar bahwa sim tersebut palsu.e Bahwa yang diperlinatkan oleh pihak pemeriksa berupa: 1 (satu)buah Sim B Il umum atas nama sdr NATANIEL SALURANTEdengan Nomor SIM : 900107765032 dan Sim tersebut di tandatangani oleh Bapak Kapolres' Balikpapan AKBP SABARSUPRIYONO pada tahun 2017 adalah SIM B II UMUM palsuyang
    adalah SIM B IlUMUM yang diduga palsu dan karena Sim B II Umum palsu tersebutTerdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian dan Sim B Il Umumtersebut Terdakwa peroleh dari saksi Budi.Bahwa Terdakwa menerangkan untuk mendapatkan Sim B Il Umumtersebut Terdakwa tidak ada melakukan pendaftaran dan pembelianformulir Sim di Loket atau Bank BRI kemudian Terdakwa tidak adamelakukan foto, tidak ada melakukan tes teori, tidak melakukan tespraktek, dan Terdakwa tidak melakukan tes psikologi dan Sim yangTerdakwa
    B 2 umumharus memiliki SIM B 2 atau SIM B 1 minimal 12 bulan, membayarbiaya pembuatan SIM baru untuk B 2 umum Rp 120.000..e Bahwa akibat dari Perbuatan Terdakwa yang menggunakan 1 (satu)buah Sim B Il umum atas nama sdr NATANIEL SALURANTE denganNomor SIM : 900107765032 dan Sim tersebut di tanda tangani olehKapolres Balikpapan AKBP SABAR SUPRIYONO pada tahun 2017adalah palsu.
Register : 18-02-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 18-05-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 16/Pid.B/2015/PN Tgl
Tanggal 16 April 2015 — Kasturi bin Su'udi
558
  • Memerintahkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar SIM (Surat Ijin Mengemudi) C dengan Nomor SIM 680314270367 yang dikeluarkan oleh Polres Batang pada tanggal 12 September 2013 atas nama KASTURI alamat Desa Soka RT 05/02 Kec. Bawang, Kab. Batang yang berlaku sampai dengan tanggal 16 Maret 2018; Dikembalikan kepada Terdakwa Kasturi bin Suudi;- 1 (satu) unit kendaraan jenis MBRG/Light Truk merk Mitsubishi warna kuning kombinasi tahun 2011 No. Rangka MHMFE74P4BK046878 No.
    Teuku Umar No. 53 RT 02/04 Banyumanik Semarang berikut STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), Buku Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan kunci kontak; Dikembalikan kepada pemiliknya;- 1 (satu) lembar SIM (Surat Ijin Mengemudi) B II Umum palsu atas nama KASTURI alamat Desa Soka RT 05/02 Kec. Bawang, Kab.
    TEGUH denganmengatakan Kamu mau bikin SIM, mirip sama yang aslinya danorang tidak akan tahu kalo SIM palsu dengan tawaran tersebutterdakwa menanyakan berapa biayanya dan dijawab Cuma Rp.200.000, selanjutnya setelah sepakat lalu terdakwa KASTURImenyerahkan SIM C Asli atas nama terdakwa sekaligus uangsebesar Rp. 200.000, dan dijanjikan bahwa SIM B II Umum akandibuat dan selesai secepatnya serta langsung jadi dalam waktu 1(satu) hari, selanjutnya setelah 2 (dua) hari Sdr.
    pemberitahuandari Polresta Tegal bahwa ada SIM B II Umum yang dikeluarkan oleh PolresBatang atas nama Kasturi yang diduga palsu, SIM tersebut didapatkan padasaat dilaksanakan razia tertib lalu lintas di JI.
    ketika dibandingkan dengan SIM C yang memang dikeluarkan olehPolres Batang atas nama Kasturi (Terdakwa) maka sudah bisa dibedakanbahwa SIM B II Umum tersebut adalah palsu;Bahwa saksi mengenali barang bukti berupa SIM B If Umum dan SIM C atasnama Kasturi, sedangkan barang bukti selebihnya saksi tidak mengenalinya;Bahwa SIM B II Umum digunakan sebagai syarat untuk mengemudikankendaraan yang berbobot lebih dari 5 ton, dobel ban belakang, trailer, padapokoknya semua kendaraan besar;Bahwa untuk mendapatkan
    SIM B IJ Umum orang harus memenuhipersyaratan, menyerahkan foto copy KTP atas nama Pemohon, menyerahkanSIM B I Umum atau SIM B II Polos, dan mengikuti ujian;Bahwa institusi yang berwenang menentukan pembuatan SIM sesuai denganklasifikasi/jenis SIM adalah Polantas Polri;Bahwa dengan perbuatan Terdakwa yang menggunakan SIM palsu makaNegara dirugikan karena tidak ada pemasukan keuangan Negara sesuaidengan ketentuan yang ada;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan saksi
    Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) laludua hari kemudian Teguh Rahono mengantarkan SIM B IT Umum atas namaTerdakwa sekaligus mengembalikan SIM C milik Terdakwa;Bahwa benar dari segi fisik SIM tersebut ada perbedaan, SIM B II Umumyang Terdakwa peroleh dari Teguh Rahono lebih tipis dengan foto kabur;Bahwa benar SIM B II Umum atas nama Kasturi tersebut kemudianTerdakwa gunakan sebagai persyaratan untuk mengemudikan kendaraan trukdan sudah berjalan sekitar satu tahun;Bahwa benar pada hari Jum at tanggal
Register : 26-04-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 123/Pid.B/2017/PN Bjb
Tanggal 21 Juni 2017 — SAYYID M FATHURRAHMAN AL KAFF Bin HAMID (Alm);
2211
  • Menetapkan agar barang bukti berupa: 1 (satu) lembar SIM (Surat Ijin Mengemudi B1 Umum) an. SAYYID M. FATHURAHMAN AL KAFF Bin AHMAD (Alm);Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa agar membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    SAFRIADI;Bahwa kejanggalan yang terdapat pada SIM yang dipergunakan olehTerdakwa, pertama: pada warnanya tidak meyakinkan, kedua: pada bagianbelakang SIM tersebut masih format yang lama dan sekarang sudah tidakberlaku lagi, serta yang paling jelas adalah masa berlakunya yang hanya 1(satu) tahun;Bahwa SIM yang dipergunakan oleh Terdakwa dan diduga palsu tersebutadalah SIM B1 Umum;Bahwa sepengetahuan saksi untuk mendapatkan SIM Bi Umum tentunyaharus terlebih dahulu melalui proses memiliki SIM A sehingga
    dasar SIM A Umum atau SIM B1 biasa;5.
    Bib.data identitas yang sesuai dengan data dan golongan SIM B1 Umum yangTerdakwa kehendaki; Bahwa Terdakwa sebelumnya memang sudah pernah membuat SIM sebanyak 2(dua) kali yaitu SIM C dan SIM A di Poltabes Banjarmasin; Bahwa dalam pembuatan kedua SIM tersebut, Terdakwa menjalani sesuai denganprosedur yang ada dengan cara langsung mengajukan persyaratan danpengambilan foto langsung di kantor Poltabes Banjarmasin; Bahwa untuk pembuatan SIM Bi Umum tersebut Terdakwa menyadari kalausalah dan tidak sesuai
    terletak perbedaan SIM tersebutdengan SIM yang biasa di keluarkan oleh Kepolisian yaitu pada:1.
    ,Perempuan, Tempat lahir Banjarmasin, Alamat Jalan Kuin Selatan No. 46 Rt.015 KotaBanjarmasin dengan SIM yang dikeluarkan berupa SIM C sehingga tidak singkrondengan SIM milik Terdakwa yang atas nama SAYYID M.
Register : 21-08-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 246/Pid.B/2017/PN Bjb
Tanggal 3 Oktober 2017 — IMAN WAHYUDI Als IMAN Bin H.ACHMAD SUHAIMI (Alm)
6525
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar SIM B II umum an.Wahyu Sambudi ;- 1(satu) unit printer merk canon iX 6770 warna hitam ;- 1 (satu) unit printer merk Pixma MG 2570 warna putih;- 1 (satu) unit laptop merk Acaer Tipe E5-421-28 ;- 1(satu) buah minyak M3,1(satu) buah lem binder;- 1(satu) kaleng tinta silver;- 1(satu) kaleng tinta emas;- 1(satu) set alat pemotong yaitu kaca, cuter, gunting dan penggaris;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Terdakwa
    kembai lagi untuk mengambil SIM an.
    Kemudian untuk bahan yang digunakan untuk pembuatan SIMharus bahan yang dikeluarkan dari pihak kepolisian yang sudahdisahkan sama seluruh Indonesia ; Bahwa syaratsyarat untuk dapat membuat SIM B Il Umum yaitu harusmempunyai dasar SIM A Umum atau SIM B1 biasa berlanjut membuat SIMBi Umum selanjutnya B2 biasa baru membuat Sim B Il umum dan syaratsyarat lainnya yaitu foto copy SIM A umum atau SIM B biasa sebanyak 3lembar, SIM B Umum sebanyak 3 lembar, SIM B biasa sebanyak 3 lembar,Fotocopy KTP 3 lembar
    Masa berlaku untuk produk SIM Kepolisian Negara RepublikIndonesia yaitu pada umumnya selama 5 (lima) tahun dan jika5 (lima) tahun tersebut sudah habis SIM dapat diperpanjanglagi namun bila SIM tersebut hilang SIM dapat dibuat lagidengan syaratsyarat tertentu dan masa berlakunya akanmengikuti data SIM sebelumnya yang hilang ;3.
    Kemudian untuk bahan yang digunakan untuk pembuatan SIMharus bahan yang dikeluarkan dari pihak kepolisian yangsudah disahkan sama seluruh Indonesia ;Bahwa syaratsyarat untuk dapat membuat SIM B Il Umum yaitu harusmempunyai dasar SIM A Umum atau SIM B1 biasa berlanjut membuat SIMBi Umum selanjutnya B2 biasa baru membuat Sim B Il umum dan syaratsyarat lainnya yaitu foto copy SIM A umum atau SIM B biasa sebanyak 3lembar, SIM B Umum sebanyak 3 lembar, SIM B biasa sebanyak 3 lembar,Fotocopy KTP 3 lembar
    SIM an.
Register : 07-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SIDOARJO Nomor 810/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
DIDIK SETIAWAN Bin SUMARYONO
4813
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Pemalsuan Surat,
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 bulan dan 15 hari ;
  • menyatakan pidana yang dijatuhkan dikurangkan sepenuhnya dengan masa penangkapan dan penahananyang dijalaninya ;
  • Menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan.
  • Menyatakan Barang Bukti Berupa :
  • - 1 (satu) buah mesin print cetak sim
    ,
    - 1 (satu) buah cover masin print cetak sim,
    - 1 (satu) buah kamera merk Canon beserta Tripod,
    - 2 (dua) buah dos print carbon film,
    - 1 (satu) buah mesin tandatangan elektrik,
    - 1 (satu) buah laptop merk DELL beserta cas tanpa baterei,
    - 1 (satu) buah laptop Lenovo warna hitam beserta cas,
    - 1(satu) buah mesin sidik jari,
    - 1 (satu) buah backgroud
    bertuliskan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia,
    - 3 (tiga) buah SIM yang sudah tercetak material seri baru dengan momor seri I 09466375, I 14551368, I 14591957,
    - 6 (enam) buah SIM baru material SIM baru dengan nomor seri I 14214278, I 14467378, I 00227161, I 14347472, I 01991685 dan I 14549544,
    - 3 (tiga) buah SIM baru material seri lama nomr seri H00883413, H 05104247, dan H 12160362,
    <
    div>- 4 (empat) buah SIM bekas material baru dengan nomor seri I 14428176, I 01070537, I 05092986, dan I 14428949,
- 10 (sepuluh) buah sim bekas material seri lama dengan nomor seri B08915749, H04715364, H12525708, G00438630, G 06362573, H 03874824, H 00882371, H 04715350, H00883062, dan H 00881381,
- 1 (satu) unit Handphone OPPO A3S warna merah Nomor Imei 1:863308042500002594 nomor IMEI 2:351805/09/181383/7,
- 1 (satu) buah SIM
Choiron, 1 (satu) buah SIM A an Moh.
Bahwa terdakwa membuat SIM di rumahnya dengan material yang telah dibelidari saksi Jaiyid Ubaidilah dengan material SIM baru atau material SIM lama(sisa) yang kemudian dihapus datanya oleh saksi Andhika Hari Harnanto danTerdakwa telah membuat SIM A dan C dari pemohon SIM dengan perantaraSaksi Bagus Angga Prasetyo dan Andhika Hari Harnanto sejak bulan Februari2018 sampai dengan Bulan Juli 2019 dengan jumlah sekitar 100 (Seratuslembar SIM).
SIM, sehingga saksi mengetahui carapembuastan SIM tersebut ;Bahwa saksi membuat SIM tersebut dengan tujuan agar saksi mendapatkangaji tambahan diluar gaji resmi saksi ;Bahwa yang berhak untuk mengeluarkan SIM tersebut adalah pihak KepolisianNegara Republik Indonesia ;Bahwa untuk pembuafan SIM A dan SIM C yang dasri Terdakwa biayanyasebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah), akan tetapi kalaudari ANDHIKA untuk SIM A sebesar Rp. 650.000, (enam ratus lima puluh riburupiah) dan untuk
sekitar 800 (delapan ratus) buah SIM yang terdiri dariSIM A dan SIM C.
Selanjutnya SIM yang telah dibuat oleh terdakwa tersebut,digunakan oleh pemohon SIM antara lain Adam Al Abrory, Moch. Choiron danMoch.
kabupaten Sidoarjo, dengan jumlah SIM yang dibuatoleh terdakwa mencapai sekitar 800 (delapan ratus) buah SIM yang terdiri dariSIM A dan SIM C, dengan maksud agar SIM tersebut dipergunakan olehpemohon SIM yang telah membuat SIM kepada Terdakwa untuk dipakaisebagai bukti seolah olah para pemakai SIM tersebut antara lain Adam AlAbrory, Moch.
Register : 18-07-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 27-03-2014
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 148/Pid.B/2012/PN.Mdl
Tanggal 25 September 2012 — -MASDINER SILABAN
4212
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar KTP (kartu tanda penduduk) dengan nomor NIK:1407102102820003 atas nama Masdiner Silaban dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rokan Hilir tanggal 21 Desember 2011;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Masdiner Silaban; - 1 (satu) lembar Sim B II Umum dengan nomor SIM 5809072814671 dikeluarkan Polres Langkat atas nama Irawan;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    tempel dan dibelakangnya ada foto orang lain dan foto yang ada di SIM B IIUmum atas nama Irawan sama/serupa dengan foto yang ada di KTP atas nama MasdinerSilaban;e Bahwa Identitas yang ada di SIM B IT Umum atas nama Irawan berbeda/tidak sama denganidentitas yang ada di KTP atas nama Masdiner Silaban;e Bahwa SIM yang asli fotonya langsung tercetak dilembaran SIM sedangkan SIM yangpalsu fotonya ditempel dilembaran SIM serta logo yang tertera di belakang SIM yang asliapabila terkena cahaya bersinar
    B IIUmum atas nama Irawan sama/serupa dengan foto yang ada di KTP atas nama MasdinerSilaban;Bahwa Identitas yang ada di SIM B If Umum atas nama Irawan berbeda/tidak sama denganidentitas yang ada di KTP atas nama Masdiner Silaban;Bahwa SIM yang asli fotonya langsung tercetak dilembaran SIM sedangkan SIM yangpalsu fotonya ditempel dilembaran SIM serta logo yang tertera di belakang SIM yang asliapabila terkena cahaya bersinar sedangkan logo yang tertera di belakang SIM yang palsuapabila terkena cahaya
    tidak bersinar dan identitas KTP dengan SIM harus sesuai;3.
    pada SIM tersebut kemudian melaminatingnya di tempatfotocopy di Kec.
    Umum atas nama Irawan berbeda/tidaksama dengan identitas yang ada di KTP atas nama Masdiner Silaban , sedangkan SIM yangasli fotonya langsung tercetak dilembaran SIM sedangkan SIM yang palsu fotonya ditempeldilembaran SIM serta logo yang tertera di belakang SIM yang asli apabila terkena cahayabersinar sedangkan logo yang tertera di belakang SIM yang palsu apabila terkena cahayatidak bersinar dan identitas KTP dengan SIM harus sesuai;Bahwa diketahui dari Polres Langkat barang bukti berupa (satu) buah
Register : 26-03-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 26-08-2014
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 68/ PID. B/ 2014/ PN. BLK
Tanggal 3 Juni 2014 — Terdakwa APRIANTO ALIAS ANTO BIN MUH. SABIR , JPU : YADI HERDIANTO, SH.
7511
  • Bahwa dari hasil pembuatan SIM C palsu tersebut, sakst AHMAD AHZANmendapatkan bayaran sebesar Rp.10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan saksi AHMAD AHZANmenjelaskan bahwa dirinya mau menerima tawaran dari Terdakwa dikarenakan dirinya selakupemberi jasa hanya berdasarkan upah yang dirinya terima dan dirinya sama sekali tidakmengetahui jika maksud dan tujuan Terdakwa tersebut minta di scan SIM C tersebut untukdipakai sebagai pengganti SIM C asli, selain itu SIM C palsu yang saksi AHMAD AHZAN buatsama sekali
    tidak sama dengan SIM C asli dimana SIM C palsu tersebut dirinya scan pada kertaskarton bukan kertas SIM C asli sehingga bentuk sisi dan kualitasnya jauh berbeda dengan SIMC asli dimana SIM C palsu tersebut sangat kasar dan kertasnya mudah rusak.Selanjutnya pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas Terdakwa datang ketoko ANDALUSIA milik saksi ANDI ASLIM ALIAS ASLIM BIN A.
    TASLIM menjelaskan bahwa dirinya mau menerima tawaran dari Terdakwadikarenakan dirinya selaku pemberi jasa hanya berdasarkan upah yang dirinya terima dan dirinyasama sekali tidak mengetahui jika maksud dan tujuan Terdakwa tersebut minta di scan SIM Ctersebut untuk dipakai sebagai pengganti SIM C asli, selain itu SIM C palsu yang saksi AHMADAHZAN buat sama sekali tidak sama dengan SIM C asli dimana SIM C palsu tersebut dirinyascan pada kertas karton bukan kertas SIM C asli sehingga bentuk sisi dan
    MALIK Bin MALANG denganmembawa Surat Hin Mengemudi (SIM) yang saksi ABD. MALIK Bin MALANG percayakanuntuk di perpanjang namun sebelum saksi ABD. MALIK Bin MALANG gunakan saksi ABD.MALIK Bin MALANG pun membawa SIM tersebut kepada sanak keluarga gunamempertanyakan mengenai SIM tersebut dan selanjutnya SIM tersebut di serahkan kepada pihakkepolisian setempat dan dari situlah saksi ABD. MALIK Bin MALANG baru mengetahui tahujika SIM yang di bawa oleh Terdakwa adalah SIM Palsu.
    kemudian Terdakwa pun menjawab kalau SIM Ctersebut yang dirubah adalah nama, tempat tanggal lahir, alamat, pekerjaan, masa berlakudan foto si pemilik SIM C palsu tersebut, setelah itu saksi A. TASLIM pun langsungmerubah dan pada saat itu Terdakwa menunggu untuk jadinya SIM C palsu tersebutberselang 1 (satu) jam kemudian SIM C palsu tersebut pun jadi dan saksi A. TASLIMlangsung menyerahkan kepada Terdakwa dan saksi A.
Register : 12-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 1266/Pid.B/2018/PN Bjm
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RUDI RACHMADI, SH.MH
Terdakwa:
JAINA WATI Als Hj. JANINAH Als Hj. JANNAH Als MAMA ADIS Binti H. DARLAN
9023
  • JANINAH dengan NIK.637206208740026 ;
  • 1 (satu) lembar Kartu Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor Roda Empat (SIM A) atas nama Hj. JANINAH dengan nomor SIM 1833171102003 ;
  • 1 (satu) buah Hanphone jenis ANDROID merek ASUS warna hitam dengan No. IMEI 1 : 359024076580122 dan IMEI 2 : 359024076580130 beserta dengan sarung HP ANDROID warna hitam ;
  • 1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan No.
    SIM Card 621007496205562501 ;
  • 1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan No. SIM Card 621006532556707900 ;

(disita dari JAINAWATI Als Hj. JANINAH Als MAMA ADIS Binti H. DARLAN (Alm) );

  • 1 (satu) lembar Kartu Surat Ijin Mengemudi Kendaraan Bermotor Roda Dua (SIM) C atas nama ALVIANSYAH dengan nomor SIM 1833171674301 ;
  • 1 (satu) buah Hanphone jenis ANDROID merek MEIZU warna hitam dengan No.
    IMEI 1 : 866109039592524 dan IMEI 2 : 866109039592532 ;
  • 1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan No. SIM Card 0525000003391144 ;
  • 1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan No. SIM Card 0525000003391145 ;

(disita dari HADIJAH Binti SYAHRANI (Alm) ).

IMEI 1 : 353704051439206 ;
  • 1 (satu) buah SIM Card Kartu Halo dengan No. SIM Card 60015000008177870 ;
  • ( disita dari M. IMAN. H Bin H. AMIN).

    (Kesemua barang bukti dipergunakan dalam perkara An. terdakwa M. IMAN. H. Als IMAN Bin AMIN, dkk.)

    6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah);

    IMEI 1 : 359024076580122 dan IMEI 2 : 359024076580130beserta dengan sarung HP ANDROID warna hitam ;Halaman 2 dari 64 Putusan Nomor 1266/Pid.B/2018/PN Bjm.1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan No. SIM Card621007496205562501 ;1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan No. SIM Card621006532556707900 ;(disita dari JAINAWATI Als Hj.
    H Als IMAN Bin AMIN mengantar SIM A atas nama Hj.JANINAH dan SIM C atas nama ALVIANSYAH kepada Terdakwa dan padasaat itu Terdakwa menyerahkan uang upah pembuatan KTP atas nama Hj.JANINAH, SIM A atas nama Hj. JANINAH dan SIM C atas namaALVIANSYAH sebesar Rp. 1.000.000, (Satu juta rupiah) kepada saksiHADIJAH Binti SYAHRANI (Alm), namun hasil pembuatan SIM A atas namaHj.
    IMEI 1 : 359024076580122 dan IMEI 2 : 359024076580130beserta dengan sarung HP ANDROID warna hitam ;1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan No. SIM Card621007496205562501 ;1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan No. SIM Card621006532556707900 ;(disita dari JAINAWATI Als Hj.
    IMEI 1 : 359024076580122 dan IMEI 2 : 359024076580130beserta dengan sarung HP ANDROID warna hitam ; 1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan No. SIM Card621007496205562501 ; 1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan No. SIM Card621006532556707900 ;(disita dari JAINAWATI Als Hj.
    IMEI 1 : 353704051439206 ; 1 (satu) buah SIM Card Kartu Halo dengan No. SIM Card6001500000817 7870 ( disita dari M. IMAN. H Bin H.
    Register : 22-01-2013 — Putus : 05-03-2013 — Upload : 12-06-2013
    Putusan PN PONOROGO Nomor 30/Pid.B/2013/PN.Po
    Tanggal 5 Maret 2013 — JOKO WIBOWO bin SOEWARDJI
    244
    • Menyatakan barang bukti berupae 1 (satu) lembar (Surat Ijin Mengemudi) SIM A an JOKO WIBOWONo SIM 79015390215, dikembalikan kepada terdakwa JOKOWIBOWO = e 1 (satu) lembar (Surat Ijin Mengemudi) SIM Bl an JOKOWIBOWO No SIM 79015390215, dirampas untuk dimusnahkan ;4.
      Setelah diteliti ciriciri SIM B1 tersebut terdapat kejanggalan karena warna dasar SIMtersebut kusam dan SIM B1 tersebut hanya menempel pada SIMA atas nama dan nomor registrasi SIM sama namun sedikitterkelupas.
      Mengetahui hal tersebut maka Petugas KepolisianResort Ponorogo segera mengamankan terdakwa untuk dilakukantindakan penyidikan.e Bahwa setelah dilakukan pengecekan pada operator SIM diSatlantas Polres Trenggalek diperoleh keterangan bahwa sesuaidengan hasil print out daftar nominative pemegang SIM tanggal28/09/2009 bahwa SIM dengan nomor 790915390215 adalah SIMA bukan SIM B1, sehingga SIM B1 yang melekat pada SIM A yangditunjukkan oleh terdakwa kepada petugas Polres Ponorogo adalahe Bahwa SIM termasuk
      menyerahkan SIM Bl dengan identitas sesuai SIM A milikterdakwa, selanjutnya terdakwa menyerahkan uang kepada orangtersebut sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) sebagaipembuatan SIM B1 tersebut.
      hasil print out daftar nominativepemegang SIM tanggal 28/09/2009 s/d 28/09/2009 SatlantasPolres Trenggalek, SIM dengan nomor 79015390215 atas10nama JOKO WIBOWO tersebut adalah SIM A bukan SIM B1 ;e Bahwa SIM B1 atas atas nama JOKO WIBOWO tersebut dibuatpada tahun 2009 sehingga sampai saat ditangkap terdakwasudah menggunakan SIM B1 tersebut selama 3 tahun ;e Bahwa syarat untuk memperoleh SIM B1 adalah Pemohon harussudah mempunyai SIM A minimal 1 tahun dari pembuatan danmemperoleh sertifikat mengemudi