Ditemukan 283 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-07-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plk
Tanggal 17 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
2.RABANI. HALAWA, SH.,MH
3.RAHMAD ISNAINI, SH.,MH
4.YANTI KRISTIANA, SH.
5.ENDAH DWI HASTUTI, SH.
Terdakwa:
MUHAMAD SIDIK Bin ABDUL HAMID
12785
  • Surat Perintah Membayar (SPM) : SPMNo Uraian Pengeluaran Potongan PotonganNo. Tgl Dibayar (Rp)(Rp) PPh (Rp) PPN (Rp)02/09/1 Uang Muka 20% 00056 Pee 511.336.000 13.945.527 46.485.091 450.905.38222/12/2 Tahap 25% 00094 ome 127.834.000 3.486.382 11.621.273 112.726.345Tahap III dan 22/12/3 ; 00095 1.917.510.000 52.295.727 174.319.091 1.690.895.182retensi 5% 2016Jumlah 2.556.680.000 69.727.636 232.425.455 2.254.526.909 b. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) : SP2DNo UraianNo.
Register : 14-05-2014 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 52/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 3 Oktober 2014 — Pidana Korupsi - EFFENDY HUTAGALUNG
12825
  • Pencairan Dana)No.881995R/088/110 Tahun Anggaran 2010 sebesar Rp76.428.635.724,00 tertanggal 28 Desember 2010diterbitkan dengan mengikuti ketentuan khusus langkahlangkah akhir tahun seperti yang diatur dalam PerDirjenPerbendaharaan No.PER44/PB/2010 tentang Langkahlangkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2010.Untuk pembayaran kegiatan tahun 2011 = dilakukandengan 2 tahap pembayaran yaitu : tahap pertamapembayaran uang muka sebesar 20% dari nilai kontrakyaitu sebesar Rp 9.080.269.400,00 berdasarkan SPMNo
Register : 16-05-2015 — Putus : 03-10-2014 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 53/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST
Tanggal 3 Oktober 2014 — Pidana Korupsi - YOGI PARYANA SUTEDJO
11526
  • Untuk pembayaran kegiatantahun 2011 dilakukan dengan 2 tahappembayaran yaitu : tahap pertama pembayaranuang muka sebesar 20% dari nilai kontrak yaitusebesar Rp 9.080.269.400,00 berdasarkan SPMNo.00237/PDSP/A3.2/X1/201 1 tanggal11112011 yang ditandatangani Pak Subagyo(Karo Keuangan), setelah dipotong pajakmenjadi Rp 8.089.694.557,00 dan Pembayarantahap kedua (80 %) pada tanggal 19122011berdasarkan SPM No.00378/PDSP/A3.2/XII/2011 senilai Rp. 36.321.077.600, setelahdipotong pajak menjadi Rp. 31.859.363.409,00