Ditemukan 295668 data
91 — 25
GUSHER TARAKAN; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA; PT. GUSHER TARAKAN;
Dalam hal ini akili oleh Tuan StevenHakim, Warga Negara Indone kerjaan Direktur Utama PT.Gusher Tarakan, bertem inggal di Terusan Bandengan UtaraNo. 22 RT.10/RW Kelurahan Pejagalan, Kecamatanta Utara, berdasarkan Akta Perubahani Manusia R.I., Nomor : AHU26545.AH.01.02 Tahun 2013anggal 17 Mei 2013, yang dalam hal ini berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor : 022/SHGT/SK/V/2017, tanggal 22 Mei2017, telah memberikan Kuasa kepada : 1.
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPINDONESIA, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Sai1. Nama : DR. Freddy Harris, L.M., ACCS; Jabatan : dministrasi HukumDaulat Pandapotan Silitonga; Direktur Perdata, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum; 196205281989031001; Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c); 3. Nama : Maftuh; Jabatan : Kepala Sub Direktorat Badan Hukum,Direktorat Jenderal Administrasi HukumNIP : 196307071993031001; Pangkat/Golongan : Pembina (IV/a); 4.
Advokasi~ Keperdataan, Direktorat JenderalAdministrasi Hukum Umum, NIPat/Golongan : 1/a; muanya Warga Negara Indonesia, pekerjaan Pejabat danStaf pada Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67, Kuningan,Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor :M.HH.HM.07.0365, tanggal 13 Nopember 2016, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING; 2. PT.
69 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PERKUMPULAN INDONESIA CORRUPTION WATCH (ICW vs MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA
PUTUSANNomor 08 P/HUM/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Surat Edaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI NomorM.HH04.PK.01.05.06 Tahun 2013 tentang Petunjuk PelaksanaanPemberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syaratdan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, pada tingkatpertama dan terakhir telah memutuskan sebagai berikut, dalam perkara:PERKUMPULAN
Aradila Caesar, S.H., Masingmasing adalah Advokat/ Pengacara Publik dan AsistenAdvokat/Pengacara Publik, yang memilinh domisili hukum dikantor Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), JalanCempaka Nomor 4, Pasar Minggu Jakarta Selatan 12530,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 Januari 2015;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawan:MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIKINDONESIA, beralamat di Jalan Jalan HR.
Intermasa, pada halaman 21 dalam pokoknya menyatakan:Disamping orangorang (manusia), telah nampak pula dalam hukum tkutsertanya badanbadan dan perkumpulanperkumpulan yang juga dapatmemiliki hakhak dan melakukan perbuatanperbuatan hukum sepertiseorang manusia, badanbadan dan perkumpulanperkumpulan itumempunyai kekayaan sendin, ikut serta dalam lalu lintas hukum denganperantraan pengurusnya, dapat digugat dan juga menggugat di mukaHakim, pendek kata diperlakukan sepenuhnya sebagai manusia.
Putusan Nomor 08/P/HUM/2015persamaan perlakuan dan pelayanan, serta penghormatan terhadap harkatdan martabat manusia. Narapidana berhak mendapat: Remisi, kesempatanberasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga, mendapatkanpembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan lainlain;Menimbang, bahwa rejim UndangUndang Pemasyarakatan adalah Rejimpelaksanaan pemidanaan dan pemasyarakatan/pembinaan.
yang dihadapi Para Kepala Lembaga Pemasyarakat(Kalapas) untuk melaksanakan PP aquo terkait dengan pemberianremisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat bagi para narapidanatindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika,psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatanhak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasionalterorganisasi lainnya.
Team Advokat AAI
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
313 — 164
Penggugat:
Team Advokat AAI
Tergugat:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
69 — 24
.;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA.;
YiYSY TENTANG DUDUKNYA PERKARA Nomor : AHU11989.AH.01.02.Tahun 2014 Tanggal 21 Maret 2014Tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan;Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaDirektorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU44651.40.22.2014 Tanggal 03 Desember 2014 Perihal : PenerimaanPemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT. Cipta TelevisiPronelidlikeart Incloriessietis=2e2eraeeee neocon eam eneremme onaHal 7 dari 11 hal. Put. No. 265/B/2016/PT. TUN.
93 — 50
., M.Pd;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
Berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 23 Juli 2013 untuk selanjutnya disebutSCDAQAL........ 0c ccc cc eee ee cece cece eee ee eee eeeee eee eaeeaeeees PENGGUGAT;LA WAN: MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 67 KuninganJakarta Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24September 2013 dalam perkara ini telah memberi kuasa kepadaDr.
dan saksisaksi yang diajukan Para Pihak di persidangan ; TENTANG DUDUK SENGKETA :Menimbang, bahwa Penggugat dalam surat gugatannya tertanggal 25Juli 2013 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pegadilan Tata Usaha NegaraJakarta pada tanggal 25 Juli 2013 dan telah diperbaiki pada PemeriksaanHalaman 3 dari74 Putusan No. 128/G/2013/PTUNJKTPersiapan tanggal 29 Agustus 2013, telah menggugat Tergugat denganmengemukakan alasanalasan sebagai berikut : Objek Sengketa:Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Keputusan ini dibuat dan diterbitkan olehMenteri Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia; b. Bersifat Individual artinya Keputusan yang dibuat dan diterbitkan olehTergugat adalah Keputusan Tata Usaha Negara yang bersifatIndividual, karena jelas dalam keputusan tersebut ditujukan kepadaBadan Hukum Perdata yaitu Perkumpulan Pembina LembagaPendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia(PPLPPT PGRI Malang) yang diajukan oleh Drs. H.
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
72 — 8
Pembanding/Penggugat : HARRY SANTOSO
Terbanding/Tergugat : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
92 — 149
., M.Hum;MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
(fotokopidari fotokopi) ;Petikan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NomorSEK14.KP.03.03 Tahun 2012, tertanggal 9 Mei 2012, tentangPengangkatan dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Dalam DanDari Jabatan Struktural Eselon II, TV dan V di LingkunganKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia.
(fotokopidari fotokopi) ;Surat Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah SumateraUtara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia, tertanggal 25 Februari 2013, Perihal : Penjelasanterhadap vonis tindak pidana narkoba yang direhabilitasi.
Bukti T7PAGENota Dinas Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kementerian Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.WILV.PW.04.02238/1/2013, tertanggal 22 Januari 2013, Perihal :Tindak lanjut atas surat Plt.
Kepala Kantor WilayahKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia (fotokopi dari fotokopi) ;Surat Kepala Kantor Wilayah Sumatera Utara, KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :W2.PK.01.04.015089, tertanggal 20 Desember 2012, Perihal :Resume Hasil Pemeriksaan Pengeluaran Napi a.n. Senianto als.Ahok untuk rehabilitasi.
Daerah Khusus IbukotaJakarta dan kemudian diteruskan kepada Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia dengan surat pengantar tanggal 2 April 2013 Nomor :W.10.KP.06.03411 berikut pendapat Kepala Kantor Wilayah dan surat dimaksud diterimaInspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesiatanggal 3 April 2013 ;Menimbang, bahwa pada tanggal 5 April 2013 dilaksanakannya rapat Baper HukdisKementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
55 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bambang Prijatno ; Manajer Layanan Sumber Daya Manusia Kantor Pusat Direktorat Pengembangan PT (Perserro) Pertamina
180 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
MENTERI HUKUM DAN ASASI MANUSIA RI., II. YAYASAN KAWALUYAAN;
Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C1233.HT.01.02.TH.2006Tentang Pengesahan Akta Pendirian Yayasan Kawaluyaan tertanggal 16Juni 2006;3. Mewajibkan Kepada Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia untuk mencabut Keputusan Nomor:C1233.HT.01.02.TH.2006 Tentang Pengesahan Akta PendirianYayasan Kawaluyaan tertanggal 16 Juni 2006;4.
Putusan Nomor 44 K/TUN/20192) Menyatakan perbuatan Tergugat dengan menerbitkan SuratKeputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor C1233.HT.01.02.TH.2006 Tentang PengesahanAkta Pendirian Yayasan Kawaluyaan tertanggal 16 Juni 2006bertentangan dan tidak sesuai dengan Undangundang RI nomor 16Tahun 2001 tentang Yayasan Juncto Undangundang nomor 28Tahun 2004 tentang Perubahan Undangundang RI nomor 16 Tahun2001 tentang Yayasan;3) Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Menteri
Hukum DanHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C1233.HT.01.02.TH.2006 Tentang Pengesahan Akta Pendirian YayasanKawaluyaan tertanggal 16 Juni 2006;4) Memerintahkan Tergugat (Menteri Hukum Dan Hak Asasi ManusiaRepublik Indonesia) untuk membatalkan dan mencabut SuratKeputusan Nomor C1233.HT.01.02.TH.2006 Tentang PengesahanAkta Pendirian Yayasan Kawaluyaan tertanggal 16 Juni 2006;1.
160 — 94
LYZA ZASTAVARY; KETUA BADAN PERTIMBANGAN APARATUR SIPIL NEGARA; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
297 — 165
BADAN HUKUM PERKUMPULAN ILUNI UI ; MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dkk.
Republik IndonesiaNomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan tata Kerja KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;3.
Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : AHU31.AH.01.08.Tahun 2017,tanggal 15 Agustus 2017, Tentang Pencabutan Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU0068127.AH.01.07.Tahun 2016 Tentang Pengesahan Pendirian BadanHukum Perkumpulan ILUNI UI;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum DanHak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor : AHU31.AH.01.08.Tahun2017, tanggal 15 Agustus 2017, Tentang Pencabutan Keputusan MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU0068127.AH.01.07.Tahun 2016 Tentang Pengesahan Pendirian BadanHukum Perkumpulan ILUNI UI;4.
Menyatakan sah dan tetap berlaku Surat Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU31.AH.01.08.Tahun 2017,tanggal 15 Agustus 2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU0068127.AH.01.07.Tahun2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum PerkumpulaniLUNI UI;3.
BuktiT3:Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIL,Nomor : AHU31 AH.01.08.Tahun 2017 Tentang PencabutanKeputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI.
161 — 60
Accor;1.Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,2.PT. Novotel Indonesia
NovotelSoechi Indonesia berkedudukan di Medan, antara lain menyatakan : permohonan agar Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia mencabut/membatalkan surat keputusan atau surat penerimaan laporan/pemberitahuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia terhadapPT. Novotel Indonesia, berkedudukan di Jakarta dan PT.
Interv.2) ;2 Bahwa selain itu juga Client kami telah mendapat pengesahan dari MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia R.I. sesuai dengan Surat Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia R.I. Nomor : W703011.HT.01.04TH.2006, tertanggal 27Nopember 2006 Tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar PerseroanTerbatas PT. Novotel Indonesia (vide bukti tertanda T.Interv.3) dan Surat KeputusanMenteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I. Nomor : C22810.HT.01.01.
Adapun Jawaban dari MenteriHukum Dan Hak Asasi Manusia RI. (Ic. Tergugat I) bahwa:Permohonan agar Menteri Hukum DanHak Asasi Manusia mencabut/membatalkan Surat Keputusan atau suratpenerimaan laporan/pemberitahuan dari41Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusiaterhadap PT.
BuktiP3. : Tanda terima Surat Direktorat Jenderal Administrasi HukumUmum, Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Nomor :AHU.
(fotocopy sesuaidengan aslinya) ;Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi DepartemenKehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indoneisa.
Dana Pensiun Pertamina
Tergugat:
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
42 — 0
Penggugat:
Dana Pensiun Pertamina
Tergugat:
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
194 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
WARIDJAN VS MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, SUGIHARTOYO, S.H., M.H.
AdvokasiKeperdataan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum;Kesemuanya Pejabat dan Pegawai Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia Republik Indonesia, beralamat kantor diJalan H.R. Rasuna Said Kav. 67 Jakarta 12940, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor M.HH.HM.07.0318 tanggal 18 April2016;ll.
Objek Sengketa;Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan dalam perkaraa quo adalah Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,tanggal 28 Januari 2016, Nomor AHU0000101.AH.01.08.TAHUN 2016,tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PerkumpulanGema Pendidikan Nasional 17 Agustus 1945 Banyuwangi;Il.
Serta bertentangan dengan Peraturan Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentangTata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum danHalaman 30 dari 50 halaman Putusan Nomor 348 K/TUN/2017Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan, Pasal 13, Pasal15, Pasal 21, Pasal 22 ayat (4) e, dan Pasal 24;b.
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yaituSurat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, tanggal 28 Januari2016, Nomor AHU0000101.AH.01.08.TAHUN 2016, Tentang PersetujuanPerubahan Badan Hukum Perkumpulan Perkumpulan Gema PendidikanNasional 17 Agustus 1945 Banyuwangi yang dikeluarkan oleh Tergugat;Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata UsahaNegara yang disengketakan yaitu Surat Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia, tanggal 28 #.Januari 2016
Semuapakar/ahli hukum, akademisi dan praktisi hukum, jika ditanyapengadilan mana yang berwenang membatalkan Surat KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bersifat konkrit,individual, dan final, maka jawabannya pasti sama yaitu PTUN. Akantetapi mengapa Majelis Hakim Banding dalam perkara a quo memilikipendapat yang berbeda?
TUAN BOYAMIN DAN ARIEF SAHUDI
Tergugat:
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PROVINSI JAWA TENGAH CQ.DIVISI PEMASYARAKATAN CQ. KEPALA RUTAN KELAS IA SURAKARTA
2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ.
170 — 21
Penggugat:
TUAN BOYAMIN DAN ARIEF SAHUDI
Tergugat:
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PROVINSI JAWA TENGAH CQ.DIVISI PEMASYARAKATAN CQ. KEPALA RUTAN KELAS IA SURAKARTA
2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ.KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA PROVINSI JAWA TENGAH
3.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIAPemerintah Republik Indonesia cq Kementrian Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia cq Kepala KantorWilayah Kementrian Hukum Dan Hak Asasi ManusiaProvinsi Jawa Tengah cq. Divisi Pemasyarakatan cq.Kepala Rutan Kelas la Surakarta, tempat kedudukan JalanSlamet Riyadi No. 18 Kampung Baru Kecamatan PasarKliwon, Kota Surakarta, sebagai Tergugat I.2. Pemerintah Republik Indonesia cq.
Kementrian Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia cq Kepala KantorWilayah Kementrian Hukum Dan Hak Asasi ManusiaProvinsi Jawa Tengah, tempat kedudukan Jalan DokterCipto No. 64 Kebon Agung, Kecamatan Semarang Timur,Kota Semarang, sebagai Tergugat Il.Hal. 2 dari 6 hal. Penetapan No. 102/Pdt.G/2020/PN Skt.3. Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Hukum Dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia, tempat kedudukan Jl.
Kementrian Hukum Dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia cq. Kepala KantorWilayah Kementrian Hukum Dan Hak Asasi ManusiaProvinsi Jawa Tengah cq. Divisi Pemasyarakatan cq.Kepala Balai Pemasyarakatan Klas II Surakarta, tempatkedudukan Jalan R. Mohammad Said No. 259 Manahan,Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta Jawa Tengah 57139,sebagai Tergugat IV.Selanjutnya Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan Tergugat IVdisebut sebagai Para Tergugat, dan Para Tergugat memberi kuasakepada: 1.
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
112 — 9
Pembanding/Penggugat : ATIL FAUZI
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
633 — 237
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO;Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;PT. Trisakti Artamas Sejahtera
20 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menteri Kehakimandan Hak Azasi Manusia Cq. Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Propinsi Sumatera Utara Jalan Putri Hijau No. 4 Medan
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
63 — 9
Pembanding/Penggugat : DODDY AZMAN
Terbanding/Tergugat : MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
92 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
BATUTAMA MANIKAM NUSA DAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI;
., Notaris di Jakarta,disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RINomor: AHU64651.AH. 01.02.Tahun 2008, tanggal 17 September2008; serta telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara RItanggal 6 Februari 2009, Nomor 11 ;Bahwa baik Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor:C01422 HT.01.04TH.2007, tanggal 26 Oktober 2007, maupun KeputusanMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: C01422 HT.01.04TH.2007, tanggal 26 Oktober 2007, adalah Keputusan Tata Usaha Negarayang
sah dan belum pernah dibatalkan ;Bahwa Tergugat sudah jelas melanggar ketentuan hukum, karenasekalipun Tergugat sudah tahu dan sangat paham bahwa PENGGUGATsudah pernah memperoleh pengesahan dengan Surat Keputusan MenteriHukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU64651.AH. 01.02.
, dan ;b) Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RepublikIndonesia Nomor: AHU51475.AH.01.02.Tahun 2012, tertanggal 2Oktober 2012 (i.c.
Putusan Nomor 239/K/TUN/20143.3.3.4.Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU51475.AH.01.02.Tahun2012, Tertanggal 02 Oktober 2012 Tentang Persetujuan PerubahanAnggaran Dasar Perseroan, menurut dalil PENGGUGAT adalahtidak sah ;3.
Pasal23 ayat (1) UUPT No. 40/2007, dapat disimpulkan bahwa denganlahirnya keputusan objek sengketa in casu "Surat KeputusanMenteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaNomor: AHU51475.AH.01.02.Tahun 2012, tanggal 2 Oktober2012 maka dengan sendirinya "Surat Keputusan Menteri HukumDan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU64651.AH.01.02. Tahun 2007, tanggal 17 September zoor:menjadi tidalk berlaku;4.5.