Ditemukan 6557 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 16-02-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 497/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 19 Januari 2016 — PEMOHON
62
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 26-08-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 317/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 24 September 2014 — PEMOHON
61
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 02-09-2014 — Putus : 06-10-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 329/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 6 Oktober 2014 — PEMOHON
73
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum lslam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhanbiologis
Register : 11-11-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 443/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 1 Desember 2015 — PEMOHON
72
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 08-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0421/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 26 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
166
  • memberikan jaminan hidup bagi Anak Pemohon nanti;Menimbang bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin seoranglakilaki dan perempuan sebagai suami isteri untuk membentuk rumah tanggayang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karenaitu setiap perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum; tentang PerkawinMenimba umur, jugabertujuan untuk idup, tumbuhberkembang damberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi Sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
Register : 21-03-2016 — Putus : 25-04-2016 — Upload : 13-06-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 122/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 25 April 2016 — PEMOHON
101
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 19-04-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN KEBUMEN Nomor 90/Pid.B/2017/PN Kbm
Tanggal 7 Juni 2017 — MARGO SUDRAJAT Bin TASIMUN DKK
244
  • Banyumas untuk dijual , karena belum ada yang minat membeli sehinggasepeda motor tersebut dititipnkan dirumah Sdr. SIKIN, namun hingga 3 (tiga) haribelum ada yang membeli maka sepeda motor tersebut diambil kembali olehterdakwa 2, namun saat itu kondisi sepeda motor sudah tidak ada plat nomornya.Kemudian sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2014Noka:MH1JFH116EK146465, Nosin : JFH1E1146207 tanpa plat nomor tersebutdijual oleh mereka terdakwa didaerah Petanahan, Kab.
    Banyumas untuk dijual, karena belumada yang minat membeli sehingga sepeda motor tersebut di dititipkan dirumahSdr. SIKIN, namun hingga 3 (tiga) hari belum ada yang membeli maka sepedamotor tersebut diambil kembali oleh terdakwa 2., namun saat itu kondisisepeda motor sudah tidak ada plat nomornya. Kemudian sepeda motor HondaVario warna putin tahun 2014 Noka : MH1JFH116EK146465, Nosin :JFH1E1146207 tanpa plat nomor tersebut dijual olen mereka terdakwa didaerah Petanahan, Kab.
    Banyumas untuk dijual, karena belumada yang minat membeli sehingga sepeda motor tersebut di dititipkan dirumahSdr. SIKIN, namun hingga 3 (tiga) hari belum ada yang membeli maka sepedamotor tersebut diambil kembali oleh terdakwa Il, namun saatitu kondisi sepedamotor sudah tidak ada plat nomornya. Kemudian sepeda motor Honda Variowarna putih tahun 2014 Noka: MH1JFH116EK146465, Nosin : JFH1E1146207tanpa plat nomor tersebut dijual oleh mereka terdakwa di daerah Petanahan,Kab.
    Banyumas untuk dijual,karena belum ada yang minat membeli sehingga sepeda motor tersebut didititipkan dirumah Sdr. SIKIN, namun hingga 3 (tiga) hari belum ada yangmembeli maka sepeda motor tersebut diambil kembali oleh terdakwa II, namunsaat itu kondisi sepeda motor sudah tidak ada plat nomornya. Kemudiansepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2014 NokaMH1JFH116EK146465, Nosin : JFH1E1146207 tanpa plat nomor tersebutdijual oleh terdakwa dan terdakwa Il di daerah Petanahan, Kab.
    Banyumasuntuk dijual, karena belum ada yang minat membeli sehingga sepeda motortersebut di dititipbkan dirumah Sdr. SIKIN, namun hingga 3 (tiga) hari belum adayang membeli maka sepeda motor tersebut diambil kembali oleh terdakwa Il,namun saat itu kondisi sepeda motor sudah tidak ada plat nomornya. Kemudiansepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2014 Noka : MH1JFH116EK146465,Nosin : JFH1E1146207 tanpa plat nomor tersebut dijual oleh terdakwa danterdakwa Il di daerah Petanahan, Kab.
Register : 20-10-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 407/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 23 Nopember 2015 — PEMOHON
92
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya,bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolahdan sudah tidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalinhubungan cinta dengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eraitnya,dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakniterjerumus dalam perzinaan;Penetapan Nomor 0407/Padt.P/2015/PA.BL hal. 8 dari 11 halamanMenimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalamhukum lslam, melainkan
Putus : 16-01-2017 — Upload : 26-01-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1663 /Pid.B/2016/PN Bks
Tanggal 16 Januari 2017 — pidana - EDI SUSILO Bin NUR HAMID;
174
  • No.1663/Pid.B/2016/PN Bks.memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang,perbuatan mana terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :o Awalnya terdakwa mendatangi rumah Abdul Choir dan terdakwa mengatakankepada Abdul Choir pak haji saya ditawarin pekerjaan pembangunan bengkelasuransi milik bumi waras, pak haji minat ngak kemudian Abdul Choirmengatakan dimana lokasinya pak Edi kemudian terdakwa mengatakan waduhsaya belum tau pak alamatnya, nanti saya tanya dulu sama om Bayu.Kemudian
    Medan Satria Kota Bekasi Terdakwa mendatangirumah Saksi Abdul Choir dan Terdakwa mengatakan kepada Saksi Abdul ChoirTerdakva ditawarin pekeraan pembangunan bengkel asuransi milik BumiWaras, pak haji minat nggak kemudian Saksi Abdul Choir mengatakan Dimanalokasinya pak Edi dan Terdakwa mengatakan Belum tau pak alamatnya, nantisaya tanya dulu saamaom Bayu ;Bahwa benar kemudian besok harinya Terdakwa datang lagi ke rumah SaksiAbdul Choir menunjukan gambar Set plan lahan pembangunan bengkel asuransilalu
    Medan Satria Kota Bekasi Terdakwa mendatangirumah Saksi Abdul Choir dan Terdakwa mengatakan kepada Saksi Abdul ChoirTerdakva ditawarin pekeraan pembangunan bengkel asuransi milik BumiWaras, pak haji minat nggak kemudian Saksi Abdul Choir mengatakan Dimanalokasinya pak Edi dan Terdakwa mengatakan Belum tau pak alamatnya, nantisaya tanya dulu samaom Bayu ;e Bahwa benar kemudian besok harinya Terdakwa datang lagi ke rumah SaksiAbdul Choir menunjukan gambar Set plan lahan pembangunan bengkel asuransilalu
Register : 06-06-2012 — Putus : 05-07-2012 — Upload : 14-11-2013
Putusan PA BLITAR Nomor 261/Pdt.P/2012/PA.BL
Tanggal 5 Juli 2012 — PEMOHON
81
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calonsuaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam syariat Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 09-01-2017 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 16-03-2017
Putusan PA BLITAR Nomor 8/Pdt.P/2017/PA.BL
Tanggal 7 Februari 2017 — PEMOHON
72
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuail dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainkeponakan pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagiuntuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon istrinya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan ;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum lslam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai
Register : 27-05-2015 — Putus : 18-06-2015 — Upload : 08-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 244/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 18 Juni 2015 — PEMOHON
114
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akanberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demipengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkanakan mengakibatkan perbuatan yang negatif yakni terjerumus dalamperzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannyabatas umur pernikahan dalam Hukum Islam
Register : 26-07-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 251/Pdt.P/2016/PA.BL
Tanggal 31 Agustus 2016 — PEMOHON
111
  • dapat hidup, tumbuhberkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat danmartabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 UndangundangNomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi padaanak yang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, dapatberakibat negatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untukberkembang secara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain,berkreasi sesuai dengan minat
    , bakat dan tingkat kecerdasannya demiPenetapan Nomor 0251/Padt.P/2016/PA.BL hal. 8 dari 11 halamanpengembangan diri, demi terwujudnya anak yang bekualitas akan terhambat.Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cintadengan calon suaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan bahkan calonistri telah hamil 4 bulan dan jika dibiarkan akan semakin terperosok kejurangdosa yang semakin dalam;Menimbang, bahwa
Register : 22-06-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 578/Pid.Sus/2021/PN Dps
Tanggal 16 September 2021 — Penuntut Umum:
I Dewa Ayu Wahyuni Mesi, SH
Terdakwa:
Ananda Finggit Cahyadi
236153
  • Kondisiini menyebabkan pasien sering merasa sedih, kehilangan minat untukberaktifitas, merasa badan cepat Lelah, sulit untuk berkonsentrasiberkonsentrasi, tidut terganggu hingga terkadang merasa tidak berhargadan memiliki ide kematian. Pasien mengatakan sudah pisah rumah sejak21 Mei 2020 karena kondisi ini, nafsu makan berkurang dengan adanyapenurunan berat badan sekitar 15 kg dan merasa sakit kepala yang hilangtimbul.
    selingkuh sejak tahun 2017 membuatpasien stres sehingga kondisi ini berdampak pada pusat control diemosinya di otak (biologi) yang memunculkan gejala seperti perasaansedih, sulit berkonsentrasi, Sulit tidur, nafsu makan menurun sehinggaHalaman 8 dari 18 Putusan Nomor 578/Pid.Sus/2021/PN Dpsperilaku ini berdampak dan menggangu fungsi pada kehidupan sehariharinya; Bahwa gangguan Depresi adalah salah satu gangguan jiwa yangditandai dengan adanya gangguan emosi atau perasaan sedih, adanyakehilangan minat
    Gejala ini membuat fungsikehidupan seharihari pasien terganggu tanpa adanya kehilangan fungsirealitas dikehidupan nyata; Bahwa Kedaan pasien saat pemeriksaan dilakukan, pasien mengalamigangguan emosi/perasaan sedih yang disertai dengan kehilangan minat,badan cepat Lelah, gangguan konsentrasi, berat badan menurun,penurunan nafsu makan, gangguan tidur dan adanya riwayat ide bunuh diriakibat kondisi yang dialami oleh pasien; Bahwa berdasarkan kajian teori tentang gangguan jiwa depresi, kondisiyang dialami
    Kondisi ini menyebabkan pasien sering merasasedih, kehilangan minat untuk beraktifitas, merasa badan cepat Lelah, sullituntuk berkonsentrasi berkonsentrasi, tidut terganggu hingga terkadang merasatidak berharga dan memiliki ide kematian. Pasien mengatakan sudah pisahrumah sejak 21 Mei 2020 karena kondisi ini, nafsu makan berkurang denganadanya penurunan berat badan sekitar 15 kg dan merasa sakit kepala yanghilang timbul.
Register : 22-04-2013 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 194/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 27 Mei 2013 — PEMOHON
51
  • dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secaraoptimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalampasal 3 Undangundang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anak yangmasih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibat negatif, karenahakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembang secara optimal, untukbergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasi sesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lain anak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudahtidak ada minat lagi untuk bersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calonsuaminya, yang sudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkanperbuatan yang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batas umurpernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam, melainkankarena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 24-08-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 331/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 21 September 2015 — PEMOHON
72
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 05-12-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 10-02-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 494/Pdt.P/2013/PA.BL
Tanggal 23 Desember 2013 — PEMOHON
61
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 20-04-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 08-06-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 186/Pdt.P/2015/PA.BL
Tanggal 19 Mei 2015 — PEMOHON
106
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan
Register : 01-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA BLITAR Nomor 0358/Pdt.P/2019/PA.BL
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
94
  • optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam pasal 3 Undangundang Nomor 35tahun 2014 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2002tentang Perlindungan Anak ;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesual dengan minat
    Akan tetapi di sisi laincucu pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon istrinya yang sudahsedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatan yangnegatif yakni terjerumus dalam kemaksiyatan secara berkelanjutan ;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang
Register : 16-06-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 05-08-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 246/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 24 Juli 2014 — PEMOHON
51
  • dapat hidup, tumbuh berkembangdan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabatkemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 3 Undangundang Nomor 3tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;Menimbang, bahwa majelis menyadari, memberikan dispensasi pada anakyang masih di bawah umur untuk melangsungkan pernikahan, akan berakibatnegatif, karena hakhak anak yang semestinya terlindungi untuk berkembangsecara optimal, untuk bergaul dengan anak yang sebaya, bermain, berkreasisesuai dengan minat
    Akan tetapi di sisi lainanak pemohon yang sudah putus sekolah dan sudah tidak ada minat lagi untukbersekolah, serta telah menjalin hubungan cinta dengan calon suaminya, yangsudah sedemikian eratnya, dan jika dibiarkan akan mengakibatkan perbuatanyang negatif yakni terjerumus dalam perzinahan;Menimbang, bahwa majelis hakim berpendapat, tidak ditentukannya batasumur pernikahan dalam Hukum Islam, bukan suatu kealpaan dalam hukum Islam,melainkan karena pernikahan bagi manusia dipandang sebagai kebutuhan