Ditemukan 967 data
NUR FATAYATUS SHOLIKHAH
13 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum di dalam kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama AULIA KHANZA AZ ZAHRA Nomor: 6471-LU-20032015-0004 tertanggal 20 Maret 2015 yaitu NUR FATAYATUS SHOLIHAH menjadi NUR FATAYATUS SHOLIKHAH
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan Catatan
Sipil Kota Balikpapan agar untuk dibuat catatan pinggit pada register akta pencatatan sipil pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon bernama sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-20032015-0004 tertanggal 20 Maret 2015 yang diterbitkan oleh kepala kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 20 Maret 2015 ;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp196.000,00
1.NURUL YAQIN HASAN
2.RITRI YUDHITYASARI
13 — 1
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon
- Memberi Izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon yang tercantum di dalam kutipan Akta Kelahiranya Nomor : 6471-LU-20032018-0025.
yang di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dari Nama : MUHAMMAD FAWWAS FILLARDHI menjadi MUHAMMAD FAWWAZ FILLARDHI ;
- Memerintahkan Para PemohonUntuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama tengah anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar di buat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : : 6471
1.BUDIANTO
2.JAYANTI
63 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama belakang anak Para Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor:6471-LU-13092016-0012 tertanggan 13 September 2016 yang bernama RATNA ANJANI SEXPREYANTI sehingga nama anak Para Pemohon selengkapnya menjadi RATNA ANJANI SEPRIYANTI;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan
nama belakang anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatcatatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon nomor; 6471-LU-13092016-0012 tertanggal 13 September 2016;
- Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon yaitu sebesar Rp. 196.000 ,- ( Seratus Sembilan puluh enam ribu rupiah
1.SAMIO PAMRIH
2.NUR FANANIK
12 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menperbaiki penulisan nama depan anak Para Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahirannya Nomor 6471-LT-25012017-0018 tertanggal 25 Januari 2017 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dari QAELA menjadi QAILA sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon menjadi QAILA
FAIZAH KARUNISA;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama belakang anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LT-25012017-0018 tertanggal 25 Januari 2017;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp196.000,00 (seratus
1.SISAL TAHIR
2.LESTARI
43 — 11
MENETA P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk menggganti nama anak para Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-05012016- 0023 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 15 Januari 2015 yaitu dari nama AISYAH NURSALSABILA ARISAL PUTRI menjadi AISYAH NURSALSABILA PUTRI;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak
para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat cacatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak para Pemohon Nomor 6471-LU-05012016- 0023 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 15 januari 2015;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Bahwa para Pemohon adalah suami isteri yang telah menikah di Wonogiri padatanggal 27 Mei 2013, sebagaimana Kutipan Akta Nikah yang diterbitkan oleh Kantor urusan Agama Kecamatan Slogohimo, Kota Wonogiri, Propinsi Jawa Tengah Nomor: 115/18A//2013tertanggal 27 Mei 2013; Bahwa dari pernikahan tersebut para Pemohon telah dikaruniai 2 (dua) orang anak kami yang Kedua kami berinama AISYAH NURSALSABILA ARISAL PUTRI, lahir di Wonogiri pada tanggal 20 Desember 2015,sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471
1.YANTO PONGTUMBAK
2.NAFWILDA SARAH
21 — 7
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama anak Para Pemohon yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-23112021-0031 tertanggal 23 November 2021. diterbitkan oleh kantor Dinas Catatan Sipil Kota Balikpapan yaitu dari yang tertulis JOURDAINE ALLO TODANG PONGTUMBA Menjadi AZEO MIGUEL ALLO TODANG PONGTUMBA.
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan melaporkan tentang perbaikan penulisan nama anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-23112021-0031 tertanggal 23 November 2021.
Dr.Ir.MUHAMMAD ISRADI ZAINAL, MT.,MH., MM.,CAAE.
34 — 9
Perubahan / Penambahan nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca MUHAMMAD ISRADI ZAINAL baik yang terdapat di dokumen - dokumen Identitas, Ijasah sekolah dan Ijasah Perguruan Tinggi yang menyangkut nama Pemohon menjadi ANDI MUHAMMAD ISRADI ZAINAL, jenis kelamin Laki-laki, Lahir di Bulukumba, 18 Oktober 1968 ;
- Menetapkan MUHAMMAD ISRADI ZAINAL menjadi ANDI MUHAMMAD ISRADI ZAINAL pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471
-LT-02032023-0029 tertanggal 2 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan penulisan nama Pemohon di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan agar dapat dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6471-LT-02032023-0029 tertanggal 2 Maret 2023;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar
1.SURYADI
2.LUSI FITRIYANI
15 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-25042019-0062, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 25 April 2019 yaitu dari VALEN APRILIAN Menjadi AISYAH HURIYAH ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian
nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-25042019-0062, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 25 April 2019.
1.AHMAD MUKSIN
2.AGUSTINA HERAWATI
21 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LU-12072016-0083 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan
tertanggal 12 Juli 2016 yaitu dari AHMAD NIZZAM menjadi AHMAD NAZZAM;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-12072016-0083 tanggal 12 Juli 2016;
- Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang
Widaryanti
23 — 12
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak saya yang tertera di dalan kutipan akta kelahiran NO 6471-LU-08012020-0083 yang di terbitkab oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 14 Januari 2020 yaitu dari nama Najwa Syaqilla Az Zahra menjadi Syaima Sumaya Zainiya.
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penggantian nama anak pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon NO 6471-LU-08012020-0083 yang telah di terbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 14 Januari 2020.
1.HAMRIADI
2.MATRIAH RAHAYU
2 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan memberi izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan pengetikan nama anak yang tertulis dan terbaca KENZIE YAFIQ HAMIZAN AZ-ZAHIR yang sebenarnya adalah MUHAMMAD KENZIE pada Kutipan Akte Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-06112013-0059 tertanggal 06 Nopember 2013 ;
>
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang penetapan ini dicatat pada Register yang di peruntukkan ini ;
- Memerintahkan instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kota Samarinda untuk memberitahukan perbaikan Akte Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-06112013-0059 tertanggal 06 Nopember 2013 KENZIE YAFIQ HAMIZAN AZ-ZAHIR yang sebenarnya
SARAEL BUTAR BUTAR
22 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Member izin kepada pemohon untuk memperbaiki kekeliruan penulisan tahun kematian almarhum isteri pemohon yang tertera didalam kutipan akta kematian atas nama almarhum isteri pemohon tersebut yang diterbitkan oleh kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil kota balikpapn Nomor 6471-KM-16022017-0017 tertanggal 26 pebruari 2017 , yaitu dari yang tertulis tahun DUA RIBU ENAM BELAS (2016) menjadi tahun DUA RIBU TUJUH BELAS (2017);
- Memerintahkan
pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan kekeliruan penulisan tahun kematian almarhum isteri pemohon tersebut pada dinas kependudukan dan catatan sipil kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan pda kutipan akta kematian atas nama almarhum isteri pemohon tersebut nomor 6471-KM-16022017-0017 Tertanggal 16 pebruari 2017;
- Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 171.000.- (seratus tujuh puluh satu ribu
24 — 4
Ginting (ditahan dalam berkas terpisah)beserta barang bukti ke polres Labuhan Batu guna proses hukum lebih lanjut;Bahwa berdasarkan berita acara analisi Laboratoris Forensik Bareskrim PolriCabang Medan Nomor : 6471 /NNF/2013 tanggal 30 September 2013menyimpulkan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip berisi5kristal berwarna putin dengam berat 14,38 (empat belas koma tiga puluhdelapan) gram diduga narkotika setelah dilakukan pemeriksaan ke Labfor PolriCabang Medan An.
Ginting (ditahan dalam berkas terpisah)beserta barang bukti ke polres Labuhan Batu guna proses hukum lebih lanjut;e Bahwa berdasarkan berita acara analisi Laboratoris Forensik Bareskrim PolriCabang Medan Nomor : 6471 /NNF/2013 tanggal 30 September 2013menyimpulkan barang bukti berupa 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip berisikristal berwarna putin dengam berat 14,38 (empat belas koma tiga puluhdelapan) gram diduga narkotika setelah dilakukan pemeriksaan ke Labfor PolriCabang Medan An.
YANTI LYDIA NOBELINA SITUMORANG SRINGO RINGO
19 — 4
Foto copy sesuai dengan aslinya dan telah dimeterai cukup , Kutipan AktaKelahiran Nomor :6471 LT 140320160008 Tertanggal 14 Maret 2016, yangdikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota balikpapan,atas nama YANTI LYDIA NOBELINA SITUMORANG SIRINGO RINGO, diberitandabukti P3;4.
15 — 0
Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 6471/Pdt.G/2017/PA.Sbr. oleh Pemohon;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencatat kan pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.231.000 ,- ( Dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
6471/Pdt.G/2017/PA.Sbr
13 — 0
6471/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg
24 — 8
Syahrudin Saleh telah meninggaldunia pada hari Jumat tanggal 21 Desember 2018, (bukti SuratKematian dari Pencatatan Sipil No. 6471 / KM31122018 00146. Bahwa kedua orang tua almarhum pewaris telah meninggal diKalijati Jawa Barat, bapak bernama H. Syahrudin Saleh bin Syehmeninggal pada tanggal 10/10/1989, ibunya bernama Ara Kursin bintiAdi Suardi meninggal pada tanggal 8/10/1993 di Kalijati Jawa Barat.7. Bahwa almarhum pewaris semasa hidupnya sebagai PNS di DishubBalikpapan.8.
35 — 14
Fotokopi Kutipan Akta Kematian atas nama mantan suamiPemohon (Ardiasyah) yang meninggal dunia 25 Oktober 2017 Nomor: 6471 KM131120170010 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, tanggal 13November 2017, yang telah dicocokkan dengan aslinya danbermeterai Rp 6.000, (Bukti P4);Bahwa selain bukti tertulis Pemohon juga mengajukan dua orangsaksi masingmasing yaitu :Saksi bernama Hariyani binti Daeng manggola;Saksi Il bernama Sri Bulan binti Rahman Paweta: Penetapan
IKE DYAH PALUPI
52 — 13
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama Anak Pemohon yang tercantum didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471 LU 31122018 0017 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal 31 Desember 2018 dari SHANUM AINE ALMAHYRA Menjadi SHANUM LUPITA
- Memerintahkan
Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian Nama Anak Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta pencatatan sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471 LU 31122018 0017 tanggal 31 Desember 2018
4.
1.ABU SOFYAN MARTINHO COREIA
2.SUCIANTI RAHAYU AMIR
22 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; ---------------
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama belakang anak Para Pemohon yang tercantum dalam kutipan Akte Kelahirannya Nomor 6471-LT-17092018-0013,- tertanggal 17 September 2018 , yang di terbitkan oleh KANTOR CATATAN SIPIL KOTAMADYA DATI 2 BALIKPAPAN dari MENDOSA menjadi MENDONSA Sehingga lengkapnya nama anak Para Pemohon menjadi AFZAM ALDIAN MENDONSA;
>Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama belakang anak Para Pemohon tersebut pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akte kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LT-17092018-0013,- TERTANGGAL17 SEPTEMBER 2018;
- Membebankan biaya perkara yang timbul atas permohonan ini kepada Para Pemohon yaitu sebesar Rp.171.000,00 ( seratus