Ditemukan 9828 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 646/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.EMA MULIAWATI,SH.
2.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
SUHARIADI Alias ANCUNG
5615
  • >Penadahan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit laptop merk Sony Vaio Flip warna silver ukuran 14 inch
    • dan 1 (satu) buah charger
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit laptop merk SonyVaio Flip warna silver ukuran 14 inch dan 1 (satu) buah charger laptopwarna hitam merk Sony Vaio Digunakan sebagai barang bukti perkaralain an. Terdakwa HARIANTO Alias ANTOK.4.
      Untuk itu pada hari Minggu tanggal 11 Agustus2019 sekitar jam 07.00 Wita Terdakwa SUHARIADI Alias ANCUNG menemuisaksi PANDI WILANTARA Alias PANDI di rumahnya di Dusun Dasan BaruKecamatan Kediri Kabupatern Lombok Barat untuk menebus / membelikembali laptop dan charger tersebut sebesar Rp.1.600.000, (satu juta enamratus ribu rupiah). Setelah itu) Terdakwa SUHARIADI Alias ANCUNGmenyerahkan laptop dan charger tersebut ke saksi HARIANTO Alias ANTOKdan saksi H.TASARUDIN.
      Lombok Barat;Bahwa saat terjadinya pencurian tersebut, saksi tidak mengetahui karenasaat itu saksi sedang tidur;Bahwa barang yang hilang milik saksi tersebut antara lain 1 (Satu) unitLaptop merek Sony Vaio Flip warna Silver ukuran 14(empat belas inci)lengkap dengan charger nya dan 1 (satu) unit charger tablet pc merekLight on warna putih;Bahwa sebelumnya Laptop dan kedua unit charger tersebut saksi letakkandidalam tas diatas lantai ruang tamu rumah saksi;Bahwa rumah saksi berada di Dsn.
      dari Laptop saksi yang hilang tersebut saat iniberada pada Haji Tasar karena pada saat dikirimi foto oleh saksi RUSTAMEFENDI, charger Laptop tersebut juga ada didalam foto tersebut,sementara untuk charger yang satunya lagi saksi tidak mengetahui dimanakeberadaannya Saat ini;Bahwa setelah saksi mengetahui Laptop miliknya tersebut berada padasaksi HAJI TASARUDIN, saksi meminta agar ia menunggu Ssampai saksipulang dari Jakarta namun saksi HAJI TASARUDIN tidak bersedia,kemudian pada hari Minggu tanggal
      Setelah itu Terdakwa menyerahkan laptop dan charger tersebut kesaksi HARIANTO Alias ANTOK dan saksi H.TASARUDIN; Bahwa saksi H.TASARUDIN selanjutnya meminta tebusan untuk laptoptersebut ke saksi JUAINI WAJDI sebesar Rp.3.500.000, (tiga juta limaratus ribu rupiah) akan tetapi ditolak.
Register : 07-05-2014 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN MARABAHAN Nomor 92/Pid.B/2014/PN Mrh
Tanggal 25 Juni 2014 — FENDI Bin JAINI (Alm)
2311
  • 1 (satu) buah note book merk Acer Type Aspire One 722 warna biru lengkap dengan charger nya dan ; 1 (satu) buah kamera merk Sony Type Steadyshotdsc-W710 warna Silver Hitam, Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi ABIDIN NOOR ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Setelah dibuka ternyata isinya 1 (satu) buah notebook merk Acer Type Aspire One 722 warna biru lengkap dengan charger nya dan (satu)buah kamera merk Sony Type SteadyshotdscW710 warna Silver Hitam. Selanjutnyaterdakwa membawa barangbarang tersebut pulang ke rumahnya.
    yang diletakkan di dalam laci meja telah hilang;e Bahwa benar, (satu) buah kamera merk Sony warna Silver dan 1 (satu) buah NoteBook merk Acer lengkap dengan sarung dan charger tersebut adalah milik saksiABIDIN NOOR;e Bahwa benar, setelah ditunjukkan 1 (satu) buah laptop merk EMACHINES warnaHitam, 1 (satu) buah kamera merk Sony warna Silver dan 1 (satu) buah Note Bookmerk Acer lengkap dengan sarung dan charger di depan persidangan adalah benarmilik SMP N 1 Marabahan dan milik saksi ABIDIN NOOR;e
    Setelah dibuka ternyata isinya (satu) buah notebook merk Acer Type Aspire One 722 warna biru lengkap dengan charger nya dan (satu)buah kamera merk Sony Type SteadyshotdscW710 warna Silver Hitam. Selanjutnyaterdakwa membawa barangbarang tersebut pulang ke rumahnya.
Register : 05-09-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 786/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 8 Nopember 2016 — CHARLES ADI PRAYITNO
2013
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah laptop warna hitam merk Azuz;- 1 (satu) buah laptop warna hitam merk Samsung;- 1 (satu) buah Hp warna gold merk Oppo;- 1 (satu) buah bor listrik warna hijau;- 1 (satu) buah charger mobil;- 1 (satu) alat setel gitar warna hitam;- 1 (satu) buah HP warna hitam merk Microsoft;- 1 (satu) buah HP merk Andromex Formula1 Plus warna hitam;- 1 (satu) buah power bank warna putih merk Vivan;- 1 (satu) buah modem merk andromex smartfren warna hitam;-
    1 (satu) buah modem merk andromex smartfren warna merah;- 1 (satu) buah charger warna putih;- 1 (satu) buah jam merk Seiko;- 1 (satu) buah headtset warna putih;- 1 (satu) buah DVD player warna hitam merk Samsung.
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah laptop warna hitam merk Azuz; 1 (satu) buah laptop warna hitam merk Samsung; 1 (satu) buah Hp warna gold merk Oppo;satu) buah bor listrik warna hijau;satu) buah charger mobil;111 (satu) alat setel gitar warna hitam;1satu) buah HP warna hitam merk Microsoft;(satu)(satu)(satu)(satu)(satu)(satu) 1 (satu) buah HP merk Andromex Formula1 Plus warna hitam;1 (satu) buah power bank warna putih merk Vivan;1 (satu) buah modem merk andromex smartfren warna hitam
    ;1 (satu) buah modem merk andromex smartfren warna merah;1 (satu) buah charger warna putih; 1 (satu) buah jam merk Seiko;(satu)1 (satu) buah headtset warna putih;(satu) buah DVD player warna hitam merk Samsung.Dikembalikan kepada saksi korban NIA KURNIA;Hal 2 dari 17 halaman, putusan Nomor 786/Pid.B/2016/PN Dps.4.
    ) buah HP merk Andromex Formulai Plus warna hitam, 1 (satu) buahpower bank warna putih merk Vivan, 1 (satu) buah modem merk andromexsmartfren warna hitam, 1 (satu) buah modem merk andromex smartfrenwarna merah, 1 (satu) buah charger warna putih, 1 (satu) buah jam merkSeiko, 1 (Satu) buah headtset warna putih, 1 (Satu) buah DVD player warnahitam merk Samsung adalah milik saksi koroan Nia Kurnia.
    mobil, 1 (Satu) alat setel gitar warna hitam, 1 (Satu) buahHP warna hitam merk Microsoft, 1 (Satu) buah HP merk Andromex FormulatPlus warna hitam, 1 (Satu) buah power bank warna putih merk Vivan, 1 (Satu)buah modem merk andromex smartfren warna hitam, 1 (satu) buah modemmerk andromex smartfren warna merah, 1 (Satu) buah charger warna putih, 1(satu) buah jam merk Seiko, 1 (satu) buah headtset warna putih, 1 (satu)buah DVD player warna hitam merk Samsung.
    andromex smartfren warna merah;1 (satu) buah charger warna putih;))))satu) buah power bank warna putih merk Vivan;)))satu) buah jam merk Seiko;)((((satu((((1 (satu) buah headtset warna putih;(satu) buah DVD player warna hitam merk Samsung.Dikembalikan kepada saksi koroban NIA KURNIA6.
Register : 23-09-2013 — Putus : 24-10-2013 — Upload : 18-12-2014
Putusan PN SALATIGA Nomor 96/Pid.B/2013/PN.Sal
Tanggal 24 Oktober 2013 — BRIAN ADAM Bin BURHAN
669
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (buah) tas Net Book waraa hitam yang berisi 1 (satu) buah Netbook merk DELL type Inspiron mini 10 warna merah berikut charger dan coling pad (kipas pendingin) ; Dikembalikan kepada saksi SUTINAH.6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Kemudian barangbarang tersebut diatas dibawa terdakwa ke kostnya yang dulu di Jalan Cemara dan terdakwa berusaha mencoba membukalaptop tersebut, namun tidak bisa karena ada passwordnya, lalu terdakwa membawa (buah) tasNet Book warna hitam yang berisi 1 (satu) buah Netbook merk DELL type Inspiron mini 10warna merah berikut charger dan coling pad (kipas pendingin) ke toko jual beli Laptop di deretantoko depan SMA Negeri Salatiga, sedangkan jam tangan ditinggal oleh terdakwa di kamar kos.Sesampainya
    Selang beberapa saat kemudian terdakwa meninggalkan toko dan saksimendatangi toko, lalu saksi ROLI menyerahkan kepada saksi sebuah tas Netbook warnahitam yang didalamnya berisi 1 (satu) buah Netbook merk DELL type Inspiron 10 warnamerah berikut charger dan coling pad.Bahwa selanjutnya barang tersebut oleh saksi di bawa ke Kantor Polsek Sidorejo dandihidupkan kemudian dibuka datadatanya ternyata ada foto PAUD Little Star.
    Selanjutnya barang berupa (satu) buah Netbook merk DELL type Inspiron 10warmna merah berikut charger dan coling pad ditunjukkan oleh saksi kepada saksiSUTINAH dan saksi SUTINAH membenarkan bahwa barang tersebut adalah miliknyayang telah hilang.Bahwa kemudian saksi melakukan penyelidikan keberadaan terdakwa, namun yangbersangkutan susah dicari hingga tanggal 23 Juli 2013 sekira pukul 17.00 Wib terdakwadi tangkap.Atas keterangan saksi terdakwa membenarkan seluruhnya3.
    Kemudian barangbarang tersebut diatasdi bawa terdakwa ke kostnya yang dulu di Jalan Cemara dan terdakwa beaisaha mencobamembuka laptop tersebut, namun tidak bisa karena ada passwordnya, lalu terdakwamembawa (buah) tas Net Book warna hitam yang berisi (satu) buah Netbook merkDELL type Inspiron mini 10 warna merah berikut charger dan coling pad (kipaspendingin) ke toko jual beli Laptop di deretan toko depan SMA Negeri Salatiga,sedangkan jam tangan ditinggal oleh terdakwa di kamar kos.
    Kemudian barangbarang tersebut diatas di bawa terdakwa ke kostnya yang dulu di Jalan Cemara danterdakwa berusaha mencoba membuka laptop tersebut, namun tidak bisa karena adapasswordnya, lalu terdakwa membawa (buah) tas Net Book warna hitam yang berisi (satu) buah Netbook merk DELL type Inspiron mini 10 warna merah berikut charger dancoling pad (kipas pendingin) ke toko jual beli Laptop di deretan toko depan SMA Negeri1 Salatiga, sedangkan jam tangan ditinggal oleh terdakwa di kamar kos.
Register : 16-08-2018 — Putus : 27-09-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN KEDIRI Nomor 116/Pid.B/2018/PN KDR
Tanggal 27 September 2018 — Penuntut Umum:
LISTYA WAHYUDI, SH
Terdakwa:
RONI AGUNG WIBOWO bin alm JOKO SANTOSO
514
  • Zari Fatikhannada;

    • 1 (satu) buah handphone merk Lenovo Type A6600 plus warna hitam dan doosbook Handphone merk Lenovo Type A6600 plus, serta sebuah charger HP warna putih;

    Dikembalikan kepada Saksi Muhammad Alfiansyah;

    • 1 (satu) buah tas ransel merk Polo Net warna coklat kombinasi hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    6. Membebankan kepada Terdakwa biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;

    Kota Kediri bermaksud untuk mencari sasaran barang yangdapat diambil oleh terdakwa, kemudian terdakwa masuk kedalam Mushola yangpintunya tidak dikunci, setelah berada didalam Mushola terdakwa melihat ada 2(dua) buah Handphone masing masing merk Sony Xperia warna putin dan merkLenovo warna hitam serta 1 (Satu) buah Charger warna hitam berada didekatRak Ampli player, maka untuk mewujudkan niatnya tersebut terdakwa langsungmengambil 2 (dua) buah Handphone dan charger itu kKemudian dimasukkankedalam
    tas ransel merk Polo Net warna coklat kombinasi hitam milikterdakwa, selanjutnya terdakwa bergegas keluar dari dalam Mushola dan akanpergi meninggalkan tempat tersebut akan tetapi langkahnya dihentikan olehsaksi Alfanudin dan setelah digeledah saksi menemukan 2 (dua) buahHandphone dan 1 (satu) buah charger dari dalam tas Ransel milik terdakwakemudian saksi Alfanudin dan saksi Moh.
    Baedowi menanyakan perihal 2 (dua)buah Handphone dan 1 (satu) buah Charger itu milik siapa, kKemudian terdakwamenjawab bahwa barang berupa 2 (dua) buah Handphone dan 1 (satu) buahHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 116/Pid.B/2018/PN KdrCharger tersebut adalah milik orang lain (Saksi Muhammad Alfiansyah dansaksi Moch.
    KotaKediri, Terdakwa telah mengambil 2 (dua) buah Handphone masingmasing merk Sony Xperia warna putih dan merk Lenovo warna hitamserta 1 (satu) buah Charger warna hitam, milik Saksi Moch. ZariFatiknannada dan Saksi Muhammad Alfiansyah;Bahwa kejadian bermula ketika pada hari Sabtu tanggal 9 Juni 2018sekitar pukul 02.00 Wib, Terdakwa masuk ke dalam ke Mushola NurulHidayah, di Kel. Manisrenggo Kec.
    Baedowi;Bahwa kemudian mereka menggeledah tas punggung Terdakwa danmenemukan 2 (dua) buah handhone tersebut serta 1 (satu) buahcharger, yang diambil Terdakwa dari dalam Mushola;Bahwa Terdakwa mengambil 2 (dua) buah Handphone masing masingmerk Sony Xperia warna putin dan merk Lenovo warna hitam serta 1(satu) buah Charger warna hitam, dengan tanpa seijin dansepengetahuan pemiliknya;Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa mengambil 2 (dua) buah handhoneserta 1 (Satu) buah charger tersebut, adalah untuk dijual
Register : 18-08-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN TAKENGON Nomor 95/Pid.B/2020/PN Tkn
Tanggal 14 September 2020 — Penuntut Umum:
Nazamuddin
Terdakwa:
ARI BUNGKES Bin RAMLAN.
8315
  • Menyatakan Terdakwa Ari Bungkes Bin Ramlantelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ari Bungkes Bin Ramlanoleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua)Tahun;
  • Menetapkanbarang bukti berupa:
  • 1 (satu) unit Handphone (HP) Merk OPPO A3s warna merah;
  • 1 (satu) buah Charger
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Handphone (HP) Merk OPPO A3s warna merah; 1 (Satu) buah Charger Handphone Merk OPPO warna putih; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor atas nama ZAYANNNAHMerk Honda Beat warna Hitam Type X1BO2NO4LO A/T, Model Solo,Tahun Pembuatan 2015, Nomor Rangka : MH1JFP214FK128170,Nomor Mesin : JFP2E1128170; 1 (satu) Buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atasnama ZAYANNAH dengan Nomor L 06497027. Dikembalikan kepada saksi M.
    Yunan yang beralamat dijalanLebe Kader Lorong Tunah Gajah (Paya Katak) Kampung Kemili, KecamatanBebesen Kabupaten Aceh Tengah melihat keadaan pagar tidak terkunci, yangmenimbulkan niat anak dan Terdakwa untuk masuk kedalam rumah saksi M.Yunan yang juga tidak dikunci; Bahwa, Sesampainya didalam rumah anak mengambil telepongenggam merek oppo A3s beserta charger dan Terdakwa mengambil 1 (satu)unit sepeda motor Honda Beat warna hitam untuk selanjutnya mereka perg!
    kerumah paman Terdakwa; Bahwa, pada saat kejadian tidak terdapat kerusakan baik dipintuataupun dipagar rumah; Bahwa, pada pukul 07.00 wib anak diantar pulang oleh Terdakwadengan mendapatkan telepon genggam merek oppo A3s beserta charger,sedangkan sepeda motor dikuasai oleh Terdakwa; Bahwa, pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sekira pukul 14.00 WIB diKampung Pendere Saril Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah anakdijemput oleh anggota Polres Aceh Tengah;Bahwa, terhadap keterangan Saksi tersebut
    Yunan pulang darimasjid melihat kedalam rumah telah hilang 1 (satu) unit Honda Beat warnahitam type X1BO2NO4LO A/T, Model Solo, Tahun Pembuatan 2015, NomorRangka MH1JFP214FK128170, Nomor Mesin JFP2E1128170 dan 1 (satu) unittelepon genggam merek Oppo A3s warna merah beserta charger yangsebelumnya berada di ruangan tengah rumah saksi M.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Handphone (HP) Merk OPPO A3s warna merah; 1 (Satu) buah Charger Handphone Merk OPPO warna putih; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor atas nama ZAYANNNAHMerk Honda Beat warna Hitam Type X1BO2NO4LO A/T, Model Solo,Tahun Pembuatan 2015, Nomor Rangka : MH1JFP214FK128170,Nomor Mesin : JFP2E1128170; 1 (satu) Buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atasnama ZAYANNAH dengan Nomor L 06497027.Dikembalikan kepada saksi M.
Putus : 14-03-2016 — Upload : 15-04-2016
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 313/Pid.B/2015/PN.Ksp
Tanggal 14 Maret 2016 — YUSMAN Alias YUS Bin IBRAHIM
15464
  • Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit laptop merk Toshiba dengan processor core i5 warnaputih;e 1 (satu) buah charger laptop merk Toshiba;e 1 (satu) unit Power Bank;e 1 (satu) buah tas warna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi dr. Mustakim BinAbdul Manaf;4.
    Setelah itu saksi Husni Alias Suni dan saksiKoko Aryun Suhella AliasKoko langsung kembali ke Kuala Simpang.sedangkan terdakwa mengetahui atau seharusnya dapatmenduga 1 (satu)unit Laptop merk Toshiba dengan procesor core i5 warna Putih dan 1(satu)buah Charger Laptop merk Toshiba diperoleh dari kejahatan;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 480 ke1 KUHPidana;Menimbang bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwamenyatakan telah mengerti, dan Terdakwa menyatakantidak
    Aceh Tamiang;e Bahwa benar Terdakwa membeli barang berupa 1 (satu) unit Laptopmerk Toshiba dengan procesor core i5 warna Putih beserta 1 (Satu)buah Charger Laptop merk Toshiba, sebuah tas laptop, dan sebuahpower bank, tanpa memiliki kotak dan suratsurat jual beli denganharga Rp. 2.200.000, (dua juta dua ratus ribu rupiah);e Bahwa benar terdakwa membeli barang tersebut pada hari Rabutanggal 10 Juni 2015 sekira pukul 20.00 WIB di rumah terdakwa diDusun Pelita Desa Perkebunan Perapen Kec.
    Alias Suni mendapatkan 1 (satu) unitLaptop merk Toshiba dengan procesor core i3 warna Putih beserta 1(satu) buah Charger Laptop merk Toshiba;Hal 13dari 18hal.
    PutusanNomor : 313/Pid.B/2015/PN.Ksp.e 1 (satu) unit Laptop merk Toshiba dengan procesor core i5 warnaPutih;e 1 (satu) buah Charger Laptop merk Toshiba;e 1 (satu) unit Power Bank;e 1 (satu) buah Tas warna Hitam;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi dr. Mustakim BinAbdul Manaf:6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp2.000.00.
Register : 28-04-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN TAKENGON Nomor 56/Pid.B/2016/PN.Tkn
Tanggal 15 Juni 2016 — EDWIN SYAHRIN BIN ASALUDDIN
549
  • Ilham Sani tanpa dilengkapi dengan charger dan kotak pembungkusaslinya seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah), setelahitu terdakwa kembali menghubungi saksi Abdul Rahim melalui telepon danmengajaknya bertemu di tribun lapangan pacuan kuda di Kp.
    laptop tersebut, terdakwa lalu menjualnya kepadasaksi Ilham Sani tanpa dilengkapi dengan charger dan kotak pembungkusaslinya seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus ribu rupiah), setelahitu terdakwa kembali menghubungi saksi Abdul Rahim melalui telepon danmengajaknya bertemu di tribun lapangan pacuan kuda di Kp.
    Ilham Sani Bin Khalil tanpa dilengkapi dengan charger dan kotakpembungkus aslinya seharga Rp. 1.400.000, (satu juta empat ratus riburupiah), setelah itu Terdakwa kembali menghubungi Saksi Abdul Rahimmelalui telepon dan mengajaknya bertemu di tribun lapangan pacuan kuda diKp.
    Kelaping,Terdakwa bertemu dengan Saksi Abdul Rahim membawa bungkusan plastikwarna hitam yang berisi (satu) unit laptop merek Toshiba warna hitamtanpa dilengkapi dengan charger dan kotak pembungkus aslinya, lalumenyerahkannya kepada Terdakwa dengan mengatakan, kamu jualkanlaptop ini, dan Terdakwa menyetujuinya;Bahwa benar setelah menerima laptop tersebut, Terdakwa lalu menjualnyakepada Saksi Ilham Sani Bin Khalil tanpa dilengkapi dengan charger dankotak pembungkus aslinya seharga Rp. 1.400.000, (satu
    Kelaping, Terdakwa bertemu dengan Saksi Abdul Rahim membawabungkusan plastik warna hitam yang berisi 1 (satu) unit laptop merek Toshiba warnahitam tanpa dilengkapi dengan charger dan kotak pembungkus aslinya, lalumenyerahkannya kepada Terdakwa dengan mengatakan, kamu jualkan laptop ini, danTerdakwa menyetujuinya, setelah menerima laptop tersebut, Terdakwa lalu menjualnyakepada Saksi Ilham Sani Bin Khalil tanpa dilengkapi dengan charger dan kotakpembungkus aslinya seharga Rp. 1.400.000, (satu juta
Register : 15-06-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 167/Pid.B/2021/PN Bjb
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum: 1.DANANG DWI PRAKOSO, SH. 2.FACHRI DOHAN MULYANA, S.H Terdakwa: WACHID Bin SAIDI Alm.
7321
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah kotak HP Merk VIVO Y12;- 1 (satu) buah kotak HP merk OPPO F1s;- 1 (satu) buah HP merk VIVO Y12 warna merah;- 1 (satu) buah HP merk OPPO F1s warna emas;- 1 (satu) buah charger HP merk Vivo warna putih;- 1 (satu) buah charger HP merk Realme warna putih;Dikembalikan kepada Saksi ABD Hafiz Riza, SE Bin Aseri Zakaria (alm);- 1 (satu) keping potongan asbes;- 1 (satu) buah obeng dengan ujung model + dan model pada ujung lainnya serta gagang
    satu) buah kotak HP merk OPPO Fis dengan nomor imei 1:863069032688435 dan Imei 2 : 863069032688427;c) 1 (satu) keping potongan asbes;d) 1 (satu) buah obeng dengan ujung model plus dan model pada ujunglainnya serta gagang terbuat dari plastik warna hitam kombinasikuning;e) 1 (satu) buah HP merk VIVO Y12 warna merah nomor Imei 1869306040344492 dan Imei 2 : 869306040344484;f) 1 (satu) buah HP merk OPPO F1s warna emas dengan nomor imei 1:863069032688435 dan Imei 2 : 863069032688427;g) 1 (Satu) buah charger
    HP merk VIVO warna putih;h) 1 (satu) buah charger HP merk Realme warna putih.Dikembalikan kepada saksi ABD.HAFIZ RIZA,S.E.
    HP danuang tunai sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah); Bahwa kemudian Saksi bersama Tim melakukan penyelidikan danmendapatkan petunjuk keberadaan HP vivo Y12 tersebut dipakaiseorang lakilaki bernama Selamat Als Amat; Bahwa kemudian Saksi melakukan penangkapan dan penggeledahankepada Saksi Selamat als Amat dan ditemukan 1 (satu) buah HP merkOppo F1s warna emas, 1 (satu) buah HP merk Vivo Y12 warna merah, 2(dua) buah charger HP; Bahwa berdasarkan hasil interogasi, barang barang
    Ulin Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru,Terdakwa mengambil 1 (satu) buah HP merk Oppo F1s warna emas, 1(satu) buah HP merk Vivo Y12 warna merah, 2 (dua) buah charger HPdan uang tunai sebesar Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribuHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 167/Pid.B/2021/PN Bjbrupiah) yang seluruhnya adalah milik Abd.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak HP Merk VIVO Y12; 1 (satu) buah kotak HP merk OPPO F 1s; 1 (satu) buah HP merk VIVO Y12 warna merah;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 167/Pid.B/2021/PN Bjb 1(satu) buah HP merk OPPO F1s warnaemas; 1 (satu) buah charger HP merk Vivo warna putih; 1 (satu) buah charger HP merk Realme warna putih;Dikembalikan kepada Saksi ABD Hafiz Riza, SE Bin Aseri Zakaria(alm); 1 (satu) keping potongan asbes; 1 (satu) buah obeng dengan ujung model + dan model pada
Register : 30-04-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN SAMPIT Nomor 161/Pid.B/2019/PN Spt
Tanggal 22 Mei 2019 — HERI SUSANTO Als HERI Bin YATIM
545
  • Pelanggan TOKO ANDA ELEKTRONIK;1 (satu) buah tas laptop bertuliskan SHAFO warna biru tua;1 (satu) Unit Laptop Merk ACER warna biru tua beserta kabel Charger Laptop;1 (satu) buah Handphone android merk ADVAN i5C LITE 5 warna gold dengan imei 1: 354068082239970, imei 2: 354068082329979;1 (satu) buah kotak handphone android merk Advan i5C LITE warna biru putih dengan imei 1 : 354068082239970, Imei 2 : 354068082329979.
    MbahDor tanpa adanya ijin dari dari saksi Suparno Als Parno selaku pemilik baranglangsung mengambil 1 (satu) buah Televisi LED 24 inch merk Sharp warnahitam beserta charger masih dalam keadaan baru terbungkus oleh kerdustelevisi, 1 (Satu) buah tas laptop warna biru tua yang berisi 1 (Satu) buah laptopmerk Accer warna Biru tua beserta charger dan 1 (satu) buah handphone merkAdvance warna gold, dan 2 (dua) buah DVD portable merk GMC warna merah hitam. kKemudian terdakwa dan sdr mbah dor langsung berupaya
    SptSuparno Als Parno, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi telah kehilangan 1 (satu) buah Televisi LED 24 inch merkSharp warna hitam beserta charger masih dalam keadaan baru terobungkusoleh kerdus televisi, 1 (Satu) buah tas laptop warna biru tua yang berisi 1(satu) buah laptop merk Accer warna Biru tua beserta charger dan 1 (satu)buah handphone merk Advance warna gold, dan 2 (dua) buah DVD portablemerk GMC warna merahhitam, pada hari Senin tanggal 04 Februari 2019diketahui
    MBAH DOR (DPO)tersebut berupa 1 (satu) buah Televisi LED 24 inch merk Sharp warna hitambeserta charger masih dalam keadaan baru terbungkus oleh kerdus, 2 (dua)buah DVD portable merk GMC warna merahhitam, 1 (satu) buah tas laptopyang didalamnya berisi 1 (satu) buah laptop merk Accer warna Biru tuabeserta charger dan 1 (satu) buah handphone merk Advance warna gold;Bahwa kami merusak kunci gembok dengan menggunakan sejenis kunciduplikat, setelan kunci gembok rusak kemudian Sdr.
    SptBahwa barang hasil curian tersebut berupa 1 (satu) buah Televisi LED 24inch merk Sharp warna hitam beserta charger masih dalam keadaan baruteroungkus oleh kerdus dibawa dan disimpan oleh Sdr. MBAH DOR yangtidak ketahui oleh saya dan 1 (satu) buah tas laptop yang didalamnya berisi1 (satu) buah laptop merk Accer warna Biru tua beserta charger terdakwasimpan di semak belukar Km. 73 Kec. Seruyan Raya Kab.
    Spttas laptop yang didalamnya berisi 1 (satu) buah laptop merk Accer warna Birutua beserta charger terdakwa simpan di semak belukar Km. 73 Kec. SeruyanRaya Kab. Seruyan Prov.
Register : 28-01-2015 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN BATULICIN Nomor 21 / Pid.B / 2015 / PN Bln
Tanggal 18 Februari 2015 — SYAMSUL ARIFIN Als ARIF Bin KUSNO
2012
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah laptob merk Acer 14 inci type Aspire 4732 Z warna hitam dengan nomor seri atau SN : LXPGLOCO7400316BO82000 dan SNID : 00309293620 ;- 1 (satu) buah charger laptob ;- 1 (satu) buah tas back merk Shure warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi korban JUL CHAIDIR S.pd Bin PARHANUDDIN;- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario Tecno warna merah hitam tanpa plat nomor ;Dikembalikan kepada Terdakwa SYAMSUL ARIFIN Als ARIF Bin KUSNO ;6.
    Amin Desa Mudalang RT.05 KecamatanKusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu ;Bahwa saksi tidak mengetahui siapa Terdakwanya namun menurutketerangan warga yang melakukan pencurian ada 2 (Dua) orang ;Bahwa saksi korban telah kehilangan 1 (satu) buah laptob merk Acer 14inci type Aspire 4732 Z warna hitam dan 1 (satu) buah charger laptob ;Bahwa 1 (satu) buah laptob merk Acer 14 inci type Aspire 4732 Z warnahitam dan 1 (satu) buah charger laptob tersebut berada didalam ruangandewan guru MTS N 1 Kusan Hilir ;Bahwa
    cara Terdakwa mengambil 1 (satu) buah laptob merk Acer 14inci type Aspire 4732 Z warna hitam dan 1 (satu) buah charger laptobtersebut adalah dengan cara Terdakwa bersama dengan Sdr.
    Tomi masuk keruang guru tersebut dan membuka lacilaci meja danmenemukan 1 (satu) buah laptob merk Acer 14 inci type Aspire 4732 Zwarna hitam dan 1 (satu) buah charger laptob tersebut ;Bahwa Terdakwa mengambil 1 (satu) buah laptob merk Acer 14 inci typeAspire 4732 Z warna hitam dan 1 (satu) buah charger laptob tersebuttersebut tidak meminta ijin terlebin dahulu kepada saksi korban selakupemiliknya ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban mengalami kerugiansebesar Rp. 5.000.000, (Lima Juta Rupiah
    Tomi ;e Bahwa benar yang menjadi korban pencurian adalah saksi korban JULCHAIDIR S.pd Bin PARHANUDDIN ;e Bahwa benar saksi korban JUL CHAIDIR S.pd Bin PARHANUDDIN telahkehilangan 1 (satu) buah laptob merk Acer 14 inci type Aspire 4732 Zwarna hitam dan 1 (satu) buah charger laptob ;e Bahwa benar 1 (satu) buah laptob merk Acer 14 inci type Aspire 4732 Zwarna hitam dan 1 (satu) buah charger laptob tersebut berada didalamruangan dewan guru MTS N 1 Kusan Hilir dalam keadaan terkunci ;e Bahwa benar cara
    Terdakwa mengambil 1 (satu) buah laptob merk Acer 14 incitype Aspire 4732 Z warna hitam dan 1 (satu) buah charger laptob tersebut13adalah dengan cara Terdakwa bersama dengan Sdr.
Register : 12-03-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 248/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
ADNY MAHMUD, SH.
Terdakwa:
KHOIRUL MAS UD Alias IRUL
245
  • dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) pasang sandal jepit warna merah merek Swallow;
    2. 1 (satu) gulung solasi atau plester warna hitam;
    3. 1 (satu) buah gunting warna merah;
    4. 1 (satu) buah kopiah motif abu-abu;
    5. 1 (satu) buah dongkrak warna merah dan perangkatnya;
    6. 1 (satu) buah kunci roda;
    7. 2 (dua) buah charger
      paku;
    8. 2 (dua) buah kamera masing-masing merek Konika dan Mpix;
    9. 1 (satu) buah kabel mik warna hitam;
    10. 1 (satu) handphone BlackBerry dan dus boksnya;
    11. 1 (satu) handphone Samsung;
    12. 1 (satu) buah handycam merek Spectra;
    13. 2 (dua) buah HT (Handy Talky) merek Lupax dan Clarigo berikut dus boksnya;
    14. 1 (satu) set kompor gas portabel;
    15. 1 (satu) set subwoofer;
    16. 1 (satu) buah keranjang plastik;
    17. 1 (satu) kabel cas atau charger
      Barang bukti berupa :1 (Satu) pasang sandal jepit warna merah merk swallow. 1 (Satu) gulungsolasi atau plester warna hitam,1 (Satu) buah gunting warna merah,1 (Satu)buah kopyah motif abuabu,1 (Satu) buah dongkrak warna merah danperangkatnya,1 (satu) buah kunci roda,2 (dua) buah charger dan tashitam,1 (Satu) buah pak rivet warna kuning,1 (Satu) box plastik,1 (Satu)kunci roda, (empat) buah kaos,1 (Satu) buah baju,2 (dua) buah jaket,3 (tiga)buah sarung,2 (dua) koin emas pin Haji bersimbol garuda indonesia
      Kab.Sidoarjo atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini telah mengambil sesuatu barang berupa: 1 (Satu) buah tape mobilmerk pionner warna hitam, berikut soeaker dan powernya,1 (satu) buah tapemobil merk kenwood warna hitam,1 (Satu) buah dongkrak mobil kijang innovawarna coklat berikut peralatannya, 1 (satu) buah dongkrak warna merah, 1(satu) set subwofer, 3 (tiga) buah kunci roda, 5 (lima) buah charger
      Uang dolar amerika sebanyak sekitar 1000 (Seribu) dollar denganpecahan 100 USD, uang dolar singapura jumlahnya saksi lupa, uang real untukjumlahnya saksi juga lupa. 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 100.000, (Seratusribu rupiah) cetakan lama, 1 (Satu) buah keranjang plastik, 1 (Satu) pkrifet warnakuning dan 1 (satu) pak pakunya, 1 (Satu), 1 (Satu) buah box plastik, 1 (Satu)buah lampu blits kamera polaroid,1 (Satu) set kompor gas portable, 1 (satu)buah speaker aktif, 2 (dua) buah charger dan tas hitam
      Satu) lampu blitz kamera polaroid;10) 1 (Satu) kotak koin kuno;11) 1 (Satu) pak paku;12) 2 (dua) buah kamera masingmasing merek Konika dan Mpix;13) Kabel mik warna hitam;14) 1 (Satu) buah handphone BlackBerry dan dusnya;15) 1 (Satu) buah handphone Samsung;16) 1 (Satu) buah handycam merek Spectra,17) 2 (dua) buah HT (Handy Talky) merek Lupax dan Clarigo berikutdus boksnya;18) 1 (Satu) set kompor gas portabel;19) 1 (Satu) set subwofer20) 1 (Satu) buah keranjang plastik;21) 1 (Satu) kabel cas atau charger
      Dan yang kedua terjadi pada hariKamis, tanggal 5 Desember 2019 sekira pukul 22.00 WIB untuk tempatkejadian yang sama di dalam rumah kosong milik HANAFI SANTOSO dialamat Dusun Jeruk Gamping, RT 03, RW 02, Kecamatan Krian, KabupatenSidoarjo; Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Jumat, tanggal 10 Januari 2020sekitar pukul 23.30 WIB, dan saat diamankan ditemukan barang yangTerdakwa kuasai: 1 (Satu) buah keranjang plastik, 1 (Satu) buah kabel casatau charger, 1 (Satu) stang kontak listrik, 2 (dua) buah
Register : 07-02-2019 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 102/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 5 Maret 2019 — Penuntut Umum:
SURIATI, SH
Terdakwa:
AWALUDIN PGL. AWAL BIN ZAIMIR
203
  • Hatta Dekat Surua Baru Kelurahan Cupak Tangah Kecamatan Pauh Kota Padangatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Padang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,,Telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain, dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum, yangdilakukan dua orang atau lebih dengan bersekutu, berupa 1 (satu) buahhandphone merk coolpad serta charger milik dari saksi Elza Weni Pgl.
    yang saat itu sedang dicas yang terletak diatas lemari TV kedai miliksaksi korban, sedangkan peranan anak saksi Muhammad Hanafi (berkas terpisah)berdiri atau menunggu diluar disamping kedai nasi itu sambil melihatlinat ataumemantau situasi sekitar kedai nasi, Setelan terdakwa berhasil mengambilhandphone milik korban handphone dan charger langsung terdakwa simpan dalamsaku celana terdakwa, Kemudian terdakwa bersama anak saksi Muhammad Hanafi(berkas terpisah) langsung pergi dari kedai tersebut dengan
    membawa handphonemilik korban ke rumah terdakwa dan dalam perjalanan pulang menuju rumahterdakwa charger handphone yang terdakwa ambil terjatuh di sawah.
    Bahwa terdakwa telah mengambil 1 (satu)buah handphone merk coolpad serta charger tanpa izin pemiliknya.Atas perbuatan terdakwa tersebut, mengalami kerugian sebesar Rp.4.000.000(empat juta ribu rupiah).w Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke4 KUHP .Menimbang, bahwa dimuka persidangan, Terdakwa menyatakan telahmengerti isi dakwaan tersebut dan Terdakwa tidak mengajukan keberatan;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 102/Pid.B/2019/PN.Pdg.Menimbang, bahwa untuk
    yangsaat itu sedang dicas yang terletak diatas lemari TV kedai milik saksi korban; Bahwa setelah terdakwa berhasil mengambil handphone milik korbanhandphone dan charger langsung terdakwa simpan dalam saku celana terdakwa,Kemudian terdakwa bersama anak saksi Muhammad Hanafi langsung pergi darikedai tersebut dengan membawa handphone milik korban ke rumah terdakwadan dalam perjalanan pulang menuju rumah terdakwa charger handphone yangterdakwa ambil terjatuh di sawah; Bahwa tujuan terdakwa mengambil
Register : 28-04-2021 — Putus : 23-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 117/Pid.B/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juni 2021 — Penuntut Umum:
YUNIAR MEGALIA, S.H.
Terdakwa:
ONIE DARUDISKI Als. ONI
366
    • 1 (satu) buah kaos berwarna merah dengan tulisan Sneakers;
    • 1 (satu) buah jaket berwarna merah hitam dengan tulisan ID Express;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    • 1 (satu) unit handphone merek Oppo A92 Ram 6/128 GB warna hitam dengan IMEI 860621052966076 IMEI 2 860621052966068 beserta dusbook, charger dan headset.

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu ID Express.

    6.

    Selanjutnya pada tanggal 06 Februari 2021sekitar jam 18.33 wib anak saksi MILDA SAPUTRI yang merupakancustomer ID Express menanyakan melalui pesan WhatsApp milik IDExpress Cabang Gresik bahwa status barang milik anak saksi MILDASAPUTRI belum dikirim dengan nomor resi IDS001053553577 denganbarang pesanan berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A92 Ram6/128 GB warna hitam beserta dusbook, charger dan headseat yang telahdibeli secara online.
    ONI telah mengambil paketan milik anak saksi MILDASAPUTRI berupa 1 (Satu) unit Handphone merk OPPO A92 Ram 6/128 GBwarna hitam beserta dusbook, charger dan headseat, selanjutnya saksiRAKADIWA VICI SAMUDRA melaporkan kejadian tersebut kepada kantorHalaman 3 dari 12 halaman Putusan Nomor 117/Pid.B/2021/PN.Gskpusat dan Polsek Manyar;Bahwa terdakwa mengambil Z (satu) unit Handphone merk OPPO A92 Ram6/128 GB warna hitam beserta dusbook, charger dan headseat milik anaksaksi MILDA SAPUTRI dengan cara pada
    tanggal 27 Januari 2021 sekitarjam 07.30 wib terdakwa membantu bagian sortir untuk memilah paketansesuai area, setelah itu terdakwa melihat 1 (Satu) buah paketan yangberisi 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A92 Ram 6/128 GB warna hitambeserta dusbook, charger dan headseat yang masih baru tersegel dengantujuan Ds.
    terdakwa naek ke lantai atas untuk menaruh dan memeriksapaketan yang berisi 2 (Satu) unit Handphone merk OPPO A92 Ram 6/128GB warna hitam beserta dusbook, charger dan headseat, selanjutnyaterdakwa menata paketan yang akan terdakwa kirim kepada customer untukarea Kebomas dan memasukkan kedalam karung.
    Sebelum terdakwamengirimkan paketan milik customer terdakwa terlebih dahulu pulang kerumah untuk menyimpan barang paketan yang berisi1 (satu) unitHandphone merk OPPO A92 Ram 6/128 GB warna hitam beserta dusbook,charger dan headseat di atas lemari kamar, kemudian pada tanggal 12Februari 2021 sekitar jam 18.00 wib terdakwa membuka segel paketan yangberisi 1 (Satu) unit Handphone merk OPPO A92 Ram 6/128 GB warna hitambeserta dusbook, charger dan headseat dan terdakwa gunakan sendiri danpada tanggal
Register : 19-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 01-02-2019
Putusan PN NEGARA Nomor 138/Pid.B/2018/PN Nga
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
NI MADE DESI MEGA PRATIWI
Terdakwa:
MOH.ILMAN FANNANI
196
  • berada di Kos, kemudian Terdakwa mendengar bunyi alarm Handphonedan Terdakwa melihat ada seseorang yaitu Saksi Korban Ketut AgusSantika sedang tidur di salah satu kamar kos yang pintunya tidak terkuncisehingga Terdakwa membangunkan Saksi Korban Ketut Agus Santikanamun pada saat itu Saksi Korban Ketut Agus Santika tidak juga bangun,setelah itu Terdakwa melihat 1 (Satu) unit Handphone merk VIVO V5 warnaGold IMEI : 86250100196335 / 86250103019627 dengan dibungkus silikonwarna hitam dan 1 (satu) buah charger
    merk VIVO warna putih biru beradadiatas lantai di samping kasur tempat tidur Saksi Korban Ketut Agus Santikasehingga timbul niat Terdakwa untuk memilikinya lalu Terdakwa tanpasepengetahuan dan seizin dari Saksi Korban Ketut Agus Santika langsungmengambil 1 (satu) unit Handphone merk VIVO V5 warna Gold IMEI :86250100196335 / 86250103019627 dengan dibungkus silikon warna hitambeserta 1 (satu) buah charger merk VIVO warna putih biru tersebut denganmenggunakan tangan kanan kemudian setelah mengambil
    merk VIVO warna putih biru yangdiambilnya tidak sempat Terdakwa pergunakan karena Terdakwa lupamenaruhnya, selanjutnya Saksi Korban Ketut Agus Santika yangmengetahui barang miliknya berupa 1 (Satu) unit Handphone merk VIVO V5warna Gold IMEI : 86250100196335 / 86250103019627 dengan dibungkussilikon warna hitam beserta 1 (Satu) buah charger merk VIVO warna putihbiru miliknya telah hilang pada hari Minggu, tanggal 19 Agustus 2018 sekirapukul 07.00 wita, segera melapor ke Kantor Kepolisian Resor Jembrana
    merk VIVOwarna putin biru dengan menggunakan tangan kanan kemudiandimasukan Handphone tersebut ke dalam kantong celananya danTerdakwa langsung pulang ke rumahnya Bahwa benar 1 (satu) Handphone merk VIVO V5 warna Gold IMEI :86250100196335 / 86250103019627 dengan dibungkus silikon warnahitam tersebut Terdakwa pergunakan sendiri sedangkan untuk 1 (Satu)buah charger merk VIVO warna putih biru tersebut belum sempatTerdakwa pergunakan dikarenakan Terdakwa lupa menaruhnya; Bahwa benar Terdakwa mengambil
Putus : 02-09-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 215/ Pid.B/ 2015/ PN Sgm.
Tanggal 2 September 2015 — JAWARUDDIN DG LEWA ALIAS OMPO Bin H. BURHANUDDIN;
195
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah laptop merk Acer Aspire One 4739 dan 1 (satu) buah charger Laptop, dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi Abdurahman Alias Kamma Bin Abdullah Bali;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 ( dua ribu rupiah);
    Terdakwa menyuruh / minta tolong kepadasaksi / korban Abdurahman untuk membeli minuman teh kotak di warung danpada saat saksi / korban Abdurahman keluar rumah selanjutnya terdakwamasuk ke dalam kamar tidur saksi / korban Abdurahman yang saat itu tidakdalam keadaan terkunci lalu dengan tanpa seijin atau sepengetahuanpemiliknya yang sah yaitu saksi / korban Abdurahman, terdakwa mengambil 1(satu) buah tas ransel yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah laptop merk AcerAspire One 4739, 1 (satu) buah charger
    Sudarsono Irsan Sukba Bin Sukkuru, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa Saksi pernah dimintai keterangan didepan Penyidik, danketerangannya didepan penyidik sebagaimana tertuang dalam BAPtersebut adalah benar;e Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2015 sekitar jam 06.00 Witasaksi Abdurrahman telah kehilangan 1 (satu) buah tas ransel yangdidalamnya terdapat 1 (satu) buah laptop merk Acer Aspire OneHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 215/Pid.B/2015/PN Sgm4739, 1 (satu) buah charger
    Gowa;Bahwa Terdakwa mengambil barang berupa 1 (satu) buah tasransel yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah laptop merk AcerAspire One 4739, 1 (Satu) buah charger dan 2 (dua) buah modemflashdisk serta 1 (satu) buah hardisk eksternal tersebut dengan carapada saat itu Terdakwa berkunjung kerumah saksi Abdurrahmandan pertamatama terdakwa purapura menanyakan Laptop milikkorban yang disimpan didalam kamar, kemudian Terdakwamenyuruh / minta tolong kepada saksi / korban Abdurahman untukmembeli minuman teh
    Burhanuddin, telah mengambil barangberupa 1 (satu) buah tas ransel yang didalamnya terdapat 1 (satu)buah laptop merk Acer Aspire One 4739, 1 (satu) buah charger dan 2(dua) buah modem flasdish serta 1 (Satu) buah hardisk eksternal milikdari saksi korban Abdurahman;e Bahwa adapun cara Terdakwa mengambil barang berupa 1 (satu)buah tas ransel yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah laptop merkAcer Aspire One 4739, 1 (satu) buah charger dan 2 (dua) buahmodem flasdish serta 1 (satu) buah hardisk eksternal
    Gowa, terdakwa Jawaruddin Dg Lewa Alias Ompo Bin H.Burhanuddin, telah mengambil barang berupa 1 (Satu) buah tas ransel yangdidalamnya terdapat 1 (satu) buah laptop merk Acer Aspire One 4739, 1 (satu)buah charger dan 2 (dua) buah modem flasdish serta 1 (satu) buah hardiskeksternal milik dari saksi korban Abdurahman;Bahwa adapun cara Terdakwa mengambil barang berupa 1 (satu) buahtas ransel yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah laptop merk Acer Aspire One4739, 1 (satu) buah charger dan 2 (dua) buah
Putus : 23-02-2016 — Upload : 15-04-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 68/pid.B/2016/PN.Smg
Tanggal 23 Februari 2016 — ANGGUN DWI SAPUTRO bin SUGIYANTORO
182
  • - 1(satu) buah charger HP samsung tab II warna putih . - 1(satu) buah handset HP samsung tab II warna putih Dikembalikan kepada saksi syaiful anwar - 1(satu) keping VCD rekaman CCTV Tetap terlampir dalam berkas perkara6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah).
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) buah handphone Samsung Tab II warna putih; (satu) buah charger handphone Samsung Tab II warna putih, (satu) buah handset handphone Samsung Tab II warna putih;Dikembalikan pada saksi Syaiful Anwar (satu) keping VCD rekaman CCTV.Tetap terlampir dalam berkas perkara.4.
    didalam kamar saksi Syaiful Anwar melihat Syaiful Anwarsedang tidur dan diatas kepala sebelah kana nada tas pinggag kecil warna hitam,sehingga kemudian timbul niat untuk mengambil tas tersebut, selanjutnya karenamelihat saksi syaiful sedang tidur dan mess sepi kemudian terdakwa tanpa seijinsyaiful Anwar mengambil tersebut ;Setelah berhasil tas tersebut kemudian terdakwa meninggalkan tempat tersebut dansaat diperjalanan terdakwa membuka tas tersebut berisi 1 buah HP sambung tab IIwarna putih , buah charger
    hp Samsung tab II warna putih, buah handset hpsambung tab II warna putih, 1 buah charger,!
    SYAIFUL ANWAR bin SUPARDI, dibawah sumpah pada persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Seiasa tanggal 23 Nopember 2015 sekira pukul 03.00 Wib saksipulang ke mess Green Reflexiology di JI.Mayjen Sutoyo No.17 Semarang, sesampainyadi tempat mess kemudian saksi meletakkan tas miliknya yang berisi (Satu) buahhandphone merk Samsung Tab II warna putih, (sat) buah charger merk Samsung dan1 (satu) buah powerbank merk Samsung warna putih di atas tempat tidur;Bahwa barangbarang
    handphone Samsung Tab II warna putih, 1 (satu) buah handsetSamsung Tab I warna putih dan (satu) buah powerbank warna putih. handphonee Bahwa tas warna hitam dan powernbank tersebut telah terdakwa buang di sekitarJI.Barito Semarang sedangkan handphone berikut charger serta handsetnya terdakwasimpan,e Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil barangbarang tersebut untukterdakwa miliki ;e Bahwa pada hari Kamis tanggai 26 Nopember 2015 sekira pukul 18.00 Wib saatterdakwa sedang di tempat kost telah
Register : 05-11-2021 — Putus : 20-11-2021 — Upload : 09-02-2022
Putusan PN RABA BIMA Nomor 374/Pid.B/2021/PN Rbi
Tanggal 20 Nopember 2021 — Jamaluddin Abrar
9326
  • Menetapkan barang bukti berupa: 31 (tiga puluh satu) batok charger merek robot RTK4; 1(satu) Unit speker Robot Type VS12; 1 (satu) Unit speker Robot type Rb220; 1 (satu) Unit Speaker Bluctoothmerek vivian type Vs1; 20 (dua puluh ) paker data merek vivian type C; 36(tiga puluh enam) kabel data merek vivian type mikro ; 4 (empat ) charger merek robot type RTK7; 4 (empat ) earphone merek Robot type RELO; 20 (dua puluh) beadsek merek Robot
    Menyatakan barang bukti berupa:31 (tiga puluh satu) batok charger merek robot RTK4;1(satu) Unit speker Robot Type VS12;1 (satu) Unit speker Robot type Rb220;1 (satu) Unit Speaker Bluctoothmerek vivian type Vs1;20 (dua puluh ) paker data merek vivian type C;36(tiga puluh enam) kabel data merek vivian type mikro ;4 (empat ) charger merek robot type RIK7;4 (empat ) earohone merek Robot type RELO;20 (dua puluh) beadsek merek Robot Type RE20;2 (dua) buah flashdisk16 GB merek VIVAN TypeVE216; 1 (satu)
    merk Robot RTK4satu) unitspeaker Robot type VS121 (satu1 (satu) unit speaker Robot type RB220(satu 1 (satu) unit speaker Bluetooth merk Vivian type VS1 20 (dua puluh) kabel data merk Vivian type C 36 (tiga puluh enam) kabel data merk Vivian type micro 4 (empat) charger merk Robot type RTK7 4 (empat) earphone merk Robot type RE10 20 (dua puluh) headset merk Robot type RE20 2 (dua) buah flashdisk 16 GB merk Vivan type VF216 1 (Satu) unitrak mini merk Robot uang koin pecahan Rp. 1.000, dan Rp. 500,
    tanggal 27 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00 Wita,bertempat di Lapak Penjualan Aksesoris Handphone di Lingkungan Tolomundu,Kelurahan Nae, Kota Bima, terdakwa telah mengambil aksesoris handphone yangmerupakan barang jualan milik saksi;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut pada saat saksi hendak buka tokomiliknya, dimana pada saat itu saksi melihat gembok toko sudah rusak, setelahsaksi masuk kedalam toko, saksi melihat barangbarang banyak yang hilang danberantakan;Bahwa barang yang hilang beberapa charger
    merek robot RTK4; 1(satu) Unitspeker Robot Type VS12; 1 (satu) Unitspeker Robot type Rb220; 1 (satu) Unit Speaker Bluctoothmerek vivian type Vs1; 20 (dua puluh) paker data merek vivian type C; 36(tiga puluh enam) kabel data merek vivian type mikro ; 4(empat ) charger merek robot type RTK7;Putusan Nomor 374/Pid.B/2021/PN Rbi halaman 5 dari 11 4/(empat ) earphone merek Robot type RELO; 20 (dua puluh) beadsek merek Robot Type RE20; 2(dua) buah flashdisk16 GB merek VIVAN TypeVE216; 1 (satu) Unitrak
    Menetapkan barang bukti berupa: 31 (tiga puluh satu) batok charger merek robot RTK4; 1(satu) Unitspeker Robot Type VS12; 1 (satu) Unitspeker Robot type Rb220; 1 (satu) Unit Speaker Bluctoothmerek vivian type Vs1; 20 (dua puluh) paker data merek vivian type C; 36(tiga puluh enam) kabel data merek vivian type mikro ; 4(empat ) charger merek robot type RTK7; 4(empat ) earphone merek Robot type RELO; 20 (dua puluh) beadsek merek Robot Type RE20; 2 (dua ) buah flashdisk16 GB merek VIVAN TypeVE216; 1 (
Register : 19-05-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN PURWOREJO Nomor 67/Pid.B/2021/PN Pwr
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ARIEF RYADI, S.H.
Terdakwa:
DANI NURIYAN YULIANTO Bin SISWANTO
869
  • strong>- 1 (satu) buah nota pembelian 1 (satu) buah CANON 600d dan 1 (satu) buah lensa FIX YN 50 mm dari Juragan Kamera ada stempel lunas warna merah ;

    - 1 (satu) buah kamera warna hitam merk CANON DS126311 Type 600d made in Taiwan beserta dengan 1 (satu) buah lensa Fix merk YONGNUO 50 mm warna hitam ;

    - 1 (satu) buah charger

    berupa :1 (satu) buah doosbook kamera CANON EOS 600d warna putihkombinasi merah;1 (Satu) buah doos lensa YONGNUO DIGITAL warna hitam kombinasicoklat;1 (Satu) buah tas kamera warna hitam bertuliskan EOS;1 (Satu) buah nota pembelian 1 (satu) buahn CANON 600d dan 1 (satu)buah lensa FIX YN 50 mm dari Juragan Kamera ada stempel lunaswarna merah;1 (Satu) buah kamera warna hitam merk CANON DS126311 Type 600dmade in Taiwan beserta dengan 1 (satu) buah lensa Fix merkYONGNUO 50 mm warna hitam;1 (Satu) buah charger
    KemudianTerdakwa keluar dari hunian tersebut dengan membawa kamera,lensa dan charger milik saksi RANI;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi RANI MARYANASARImengalami kerugian sekitar Rp. 4.800.000, (empat juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekitar jam 10.00wib Terdakwa main kerumah saksi RAHMAT di Ds. Roworejo, RT.005, RW. 002, Kec. Grabag, Kab.
    kamera merk CANONwarna hitam tanpa seijin pemiliknya yaitu milik saksi RANI,kemudian Terdakwa menutup kembali resleting tas kameratersebut dan mengembalikan tas kamera tersebut dietalase.Kemudian Terdakwa keluar dari hunian tersebut denganmembawa kamera, lensa dan charger milik saksi RANI;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi RANI MARYANASARImengalami kerugian sekitar Rp. 4.800.000, (empat juta delapanratus ribu rupiah);Bahwa pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekitar jam 10.00wib Terdakwa main
    Purworejo;Halaman 8 dari 25 Putusan Nomor 67 /Pid.B/2021/PN PwrBahwa barang yang telah hilang berupa satu kamera warna hitam merkCANON DS126311 Type 600d Made In Taiwan dan lensa FIX merkYONGNUO 50 mm Warna Hitam dan charger Kamera merk Canonwarna hitam milik/kepunyaan ibu Saksi yaitu. saksi RANIMARYANASARI;Bahwa pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021 kurang lebih pukul20.00 Wib ketika Saksi bersama ibu Saksi bersihbersih kamar / hunianyang Saksi tempati di Rusunawa Bayeman Lantai 4 Hunian Nomor
    Camerawarna hitam dan barang yang telah hilang tersebut milik Saksi RANIMARYANASARI penghuni Rusunawa Bayeman Lantai 4 Hunian Nomor7 kut Kelurahan Bayem;Bahwa Saksi dapat mengetahui jika barangbarang milik Saksi RANIMARYANASARI telah hilang karena Pada hari Minggu tanggal 07 Maret2021 kurang lebih pukul 21.00 Wib ketika Saksi berada dirumah Saksiditeloon oleh Saksi RANI MARYANASARI, Saksi RANI MARYANASARImengatakan pada Saksi bahwa berupa satu kamera warna hitam danlensa Warna Hitam serta charger
Register : 25-08-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN SORONG Nomor 227/Pid.B/2021/PN Son
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Elson S. Butarbutar, SH
Terdakwa:
STEVANO ALFREDO BARANSANO.
5720
  • melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah laptop merk Acer Warna Hitam;
    • 1 (satu) buah charger
      Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) buah laptop merk Acer Warna Hitam,e 1 (Satu) buah charger laptop merk Acer warna hitam,e 1 (Satu) buah mesin skap merk Wipro berwarna orange,e 1 (Satu) buah mesin bor merk Maktec berwarna orange,e 1 (Satu) buah mata bor besi,e1 (satu) buah tas keranjang belanja daun tikar berwarna merah mudabergaris biru putih,e 1 (Satu) buah tas genggam berwarna merah bergaris merah muda,DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI KORBAN PRENGKI MANURUNGe 1 (Satu) buah parang dengan pegangan
      dilakukan terdakwa dengan caracara sebagai berikut: Bahwa peristiwa berawal saat Terdakwa sedang berada di jembatanperumahan 100 Waisai lalu melihat ada rumah di pinggir kali Perumahan100, lalu Terdakwa mendekati rumah Saksi Korban PRENGKI MANURUNGdan memantau situasi, kemudian Terdakwa mengeluarkan parang danmenecungkil jendela hingga Grendel jendela rusak belakang rumah laluTerdakwa masuk ke dalam rumah lalu mengambil barang barang yaitu 1(satu) buah laptop merk Acer Warna Hitam, 1 (Satu) buah charger
      Bahwa Terdakwa tidak meminta ijin kepada Saksi Korban PRENGKIMANURUNG untuk mengambil barang barang yaitu 1 (Satu) buah laptopmerk Acer Warna Hitam, 1 (Satu) buah charger laptop merk Acer warnahitam, 1 (Satu) buah tas gendong warna merah, 1 (satu) buah mesin skapmerk Wipro berwarna orange, 1 (satu) buah mesin bor merk Maktenberwarna orange, 1 (Satu) buah mata bor besi, 1 (Satu) buah tas genggamberwarna merah, dan 1 (satu) buah kantong keranjang belanja daun tikarberwarna pink bergaris biru putih
      Bahwa Terdakwa tidak meminta ijin kepada Saksi Korban PRENGKIMANURUNG untuk mengambil barang barang yaitu 1 (Satu) buah laptopmerk Acer Warna Hitam, 1 (Satu) buah charger laptop merk Acer warnahitam, 1 (Satu) buah tas gendong warna merah, 1 (satu) buah mesin skapmerk Wipro berwarna orange, 1 (satu) buah mesin bor merk Maktenberwarna orange, 1 (Satu) buah mata bor besi, 1 (Satu) buah tas genggamberwarna merah, dan 1 (satu) buah kantong keranjang belanja daun tikarberwarna pink bergaris biru putin
      Lalu Saksiberbicara dengan salah satu anggota kepolisian untuk memprosesperbuatan yang telah dilakukan; Bahwa setelah saksi sampai di rumah saksi melihat kaca jendela dibagian belakang rumah bekas dicungkil sehingga saksi mengetahui caraTerdakwa masuk ke rumah saksi melalui belakang rumah dengan caramembuka kaca lover dengan mencungkil jendela kaca menggunakanparang kemudian masuk ke dalam rumah saksi dan Terdakwa mengambil1 (Satu) buah laptop merk Acer Warna Hitam, 1 (Satu) buah charger laptopmerk