Ditemukan 4172 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN Teluk Kuantan Nomor 19/Pid.B/2020/PN Tlk
Tanggal 25 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.RIKI SAPUTRA SH
2.SYARIFUDDIN NASUTION. SH.MH
Terdakwa:
ROJALI alias AYAU Bin RAJA BUYUNG
6434
  • Namun pada saat itu terdakwa bersamasama denganABDURRAHAP, ISAL dan rekanrekan terdakwa yang belum diketahuiHalaman 3 dari 20 Putusan Nomor 19/Pid.B/2020/PN TIkidentitasnya berjumlah lebih kurang 20 (dua puluh) orang tersebut tetapmemaksa saksi MULA TANGKAS SITORUS untuk menghentikan jalannyamesin pabrik, lalu terdakwa mengancam saksi MULA TANGKAS SITORUSdengan mengatakan Cepat matikan pabrik, awas kalau tidak kaumatikan, aku habisi kau!
    terdakwa bersama dengan rekan rekan terdakwa melakukanpengancaman dengan tujuan untuk memaksa saksi mematikan mesinpabrik PT.TBS yang sedang beroperasi sambil mengucapkan kata kataancaman kepada saksi dengan nada tinggi dan emosi.Bahwa pada saat melakukan pengancaman saksi hanya bisamengenali terdakwa karena rekan rekan terdakwa lainnya yangmelakukan pengancaman semua menggunakan helm.Bahwa kata kata ancaman yang disampaikan terdakwa dan rekanrekan terdakwa kepada saksi yaitu Cepat matikan pabrik, awas
    Bahwa saksi mendapat laporan dari saksi Mula Tangkas Sitorus bahwayang melakukan pengancaman terhadap dirinya yaitu terdakwa bersamadengan rekan rekan terdakwa sebanyak 15 20 orang yang dilakukandengan cara mengancam dengan kata kata Kalau tidak kau matikan kuhabisi kau, jangan macam macam disini, awas kau dan perbuatanterdakwa mendorong saksi Mula Tangkas Sitorus.
    Bahwa pengancaman dilakukan oleh terdakwa dengan mengatakan matikan mesin pabrik kalau tidak dimatikan kalian yang kami matikan.Bahwa jarak saksi dengan terdakwa lebih kurang 1015 metersehingga saksi mendengar kalimat ancaman dari terdakwa dan rekanrekan terdakwa saling bersahuntan dengan kalimat cepat matikanpabrik, awas kau, kalau kau tidak matikan aku habisi kau.
    Bahwa pengancaman dilakukan oleh terdakwa dengan mengatakan Cepat matikan pabrik awas kalau tidak kau matikan kuhabisi kau. Dansaksi ada melihat 3 (tiga) orang rekan terdakwa melakukan perbutanmendorong saksi Mula Tangkas Sitorus.Bahwa jarak saksi dengan terdakwa lebih kurang 1015 metersehingga saksi mendengar kalimat ancaman dari terdakwa dan rekanrekan terdakwa saling bersahuntan dengan kalimat cepat matikanpabrik, awas kau, kalau kau tidak matikan aku habisi kau.
Register : 08-06-2017 — Putus : 07-08-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PN MALANG Nomor 260/Pid.B/2017/PN Mlg
Tanggal 7 Agustus 2017 — ROBBY MAHESA WIJAYA
273
  • Awas kalau tidak ngaku saya pukul, lalu saksi ENRICO RIZQULLAHdan saksi LUKMAN HIDAYAT menjawab tidak memukul, kemudianterdakwa mendorong saksi ENRICO RIZQULLAH kearah pagar tamansambil kedua tangan terdakwa berusaha mengambil handphone milik saksiENRICO RIZQULLAH, yang ada di dalam saku celana sedangkan saksiENRICO RIZQULLAH berusaha mempertahankan handphone miliknyasehingga terdakwa memukul saksi ENRICO RIZQULLAH dengan tanganmengepal kearah mulut saksi ENRICO RIZQULLAH lalu terdakwamengambil handphone
    Awas kalau tidak ngaku saya pukul, lalu saksi ENRICO RIZQULLAHdan saksi LUKMAN HIDAYAT menjawab tidak memukul, kemudianterdakwa mendorong saksi ENRICO RIZQULLAH kearah pagar tamansambil kedua tangan terdakwa berusaha mengambil HP merk Lenovo Vibewarna hitam milik saksi ENRICO RIZQULLAH, yang ada di dalam sakucelana sedangkan saksi ENRICO RIZQULLAH berusaha mempertahankanHP miliknya sehingga terdakwa memukul saksi ENRICO RIZQULLAHdengan tangan mengepal kearah mulut saksi ENRICO RIZQULLAH laluterdakwa
    Awas kalau tidak ngaku saya pukul, lalu saksi ENRICO RIZQULLAH dan saksiLUKMAN HIDAYAT menjawab tidak memukul, kemudian terdakwa mendorongsaksi ENRICO RIZQULLAH kearah pagar taman sambil kedua tangan terdakwaberusaha mengambil HP merk Lenovo Vibe warna hitam milik saksi ENRICOHalaman ke8 daril4 halaman, Putusan No 260/Pid.B/2017/PNMlgRIZQULLAH, yang ada di dalam saku celana sedangkan saksi ENRICORIZQULLAH berusaha mempertahankan HP miliknya sehingga terdakwa memukulsaksi ENRICO RIZQULLAH dengan tangan
    Awas kalau tidak ngaku saya pukul,lalu saksi ENRICO RIZQULLAH dan saksi LUKMAN HIDAYAT menjawab tidakmemukul, kKemudian terdakwa mendorong saksi ENRICO RIZQULLAH kearahpagar taman sambil kedua tangan terdakwa berusaha mengambil HP merk LenovoHalaman ke9 daril4 halaman, Putusan No 260/Pid.B/2017/PNMlgVibe warna hitam milik saksi ENRICO RIZQULLAH, yang ada di dalam sakucelana sedangkan saksi ENRICO RIZQULLAH berusaha mempertahankan HPmiliknya sehingga terdakwa memukul saksi ENRICO RIZQULLAH dengan
    Awas kalau tidak ngaku saya pukul, lalu saksi ENRICORIZQULLAH dan saksi LUKMAN HIDAYAT menjawab tidak memukul, kemudianterdakwa mendorong saksi ENRICO RIZQULLAH kearah pagar taman sambilkedua tangan terdakwa berusaha mengambil HP merk Lenovo Vibe warna hitammilik saksi ENRICO RIZQULLAH, yang ada di dalam saku celana sedangkan saksiHalaman ke11 daril4 halaman, Putusan No 260/Pid.B/2017/PNMlgENRICO RIZQULLAH berusaha mempertahankan HP miliknya sehingga terdakwamemukul saksi ENRICO RIZQULLAH dengan
Register : 06-04-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 236/Pid.B/2017/PN Kis
Tanggal 13 Juni 2017 — Muhammad Rizki
549
  • Azila Wati Alias Jila, kemudian Terdakwa membaca semua isi smsdi dalam handphone tersebut lalu memberikan handphone tersebut kepadasaksi korban dan langsung menampar mata sebelah kiri saksi korban sebanyak1 (satu) kali, selanjutnya saksi korban mau pulang ke rumahnya, namunTerdakwa menarik baju saksi korban dan mendorong badan saksi korbansehingga saksi korban jatuh di teras rumah Azila Wati Alias Jila, kKemudianTerdakwa menarik saksi koroan dan mendudukkannya di bangku, lalu saksikorban berkata awas
    berkataudah, aku gak tahan seperti in, kita putus aja dan Terdakwa menjawabttulah yang kutunggutunggu kemudian ketika saksi korban hendakmengambil handphone nya dari saksi Jila Terdakwa langsung merampashandphone tersebut dan membaca semua pesan di handphone saksikorban dan langsung menampar mata sebelah kiri saksi korban sebanyak1 (satu) kali dan kemudian ketika saksi korban hendak pulang ke rumahTerdakwa menarik baju saksi korban dan mendudukkan saksi korban dibangku kemudian Terdakwa berkata awas
    berkata udah, aku gak tahanseperti in, kita putus aja dan Terdakwa menjawab itulah yang kutunggutunggu kemudian ketika saksi korban hendak mengambil handphone nyadari saksi Jila Terdakwa langsung merampas handphone tersebut danmembaca semua pesan di handphone saksi korban dan langsungmenampar mata sebelah kiri saksi korban sebanyak 1 (satu) kali dankemudian ketika saksi koroban hendak pulang ke rumah Terdakwa menarikbaju saksi korban dan mendudukkan saksi korban di bangku kemudianTerdakwa berkata awas
    berkata udah, akugak tahan seperti in, kita putus aja dan Terdakwa menjawab itulah yangkutunggutunggu kemudian ketika saksi korban hendak mengambilhandphone nya dari saksi Jila Terdakwa langsung merampas handphonetersebut dan membaca semua pesan di handphone saksi korban danlangsung menampar mata sebelah kiri saksi korban sebanyak 1 (satu) kalidan kemudian ketika saksi korban hendak pulang ke rumah Terdakwamenarik baju saksi korban dan mendudukkan saksi korban di bangkukemudian Terdakwa berkata awas
Register : 16-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 196/PID.B/2015/PN.Tdn
Tanggal 13 Januari 2016 — Nama lengkap : AGUNG SETIAWAN bin BASTONI ; Tempat lahir : Tanjung Binga ; Umur/tanggal lahir : 19 tahun/ 5 September 1995 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jln. Pantai Rt. 15 Rw. 05 Desa Tanjung Binga, Kec. Sijuk, Kabupaten Belitung ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Nelayan ;
658
  • Pattimura saksi Prasetyomemperingatkan Terdakwa bahwa ada seekor anjing yang sudah matitergeletak di tengah jalan dan mengatakan bowok ada anjing mati danTerdakwa menjawab iya, ;e Bahwa tak jauh dari tempat anjing mati tersebut, Terdakwa melihat saksiAfriadi menyeberang jalan dengan berjalan kaki, namun Terdakwa tidakdapat membunyikan klakson, dikarenakan klakson rusak, dan rem bagianbelakang tidak berfungsi, Terdakwa hanya berteriak bang, awas bang,dan selanjutnya sepeda motor yang dikendarai Terdakwa
    Pattimura saksi Prasetyomemperingatkan Terdakwa bahwa ada seekor anjing yang sudah matitergeletak di tengah jalan dan mengatakan bowok ada anjing mati danTerdakwa menjawab iya, ;Bahwa tak jauh dari tempat anjing mati tersebut, Terdakwa melihat saksiAfriadi menyeberang jalan dengan berjalan kaki, namun Terdakwa tidakHal. 5 dari 10 hal Putusan No.196/Pid.B/2015/PN.Tdnberupa :dapat membunyikan klakson, dikarenakan klakson rusak, dan rem bagianbelakang tidak berfungsi, Terdakwa hanya berteriak bang, awas
    Pattimura saksi Prasetyo memperingatkan Terdakwa bahwa adaseekor anjing yang sudah mati tergeletak di tengah jalan dan mengatakan bowokada anjing mati dan Terdakwa menjawab iya, ;Menimbang, bahwa tak jauh dari tempat anjing mati tersebut, Terdakwamelihat saksi Afriadi menyeberang jalan dengan berjalan kaki, namun Terdakwatidak dapat membunyikan klakson, dikarenakan klakson rusak, dan rem bagianbelakang tidak berfungsi, Terdakwa hanya berteriak bang, awas bang, danselanjutnya sepeda motor yang dikendarai
Register : 05-05-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 23-08-2021
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 39/Pid.B/2021/PN Spn
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
SURYADI SH
Terdakwa:
SAUKI ALFANDARI ALIAS SAUKI BIN BAHARI
5914
  • sebagaiberikut : Bahwa berawal pada hari Senin tanggal 1 Maret 2021 sekira pukul10.25 WIB terdakwa datang ke rumah Ibu Sri (mak Dora) menggunakansepeda motor untuk membeli obat komik, lalu dijawab Ibu Sri Dak Ado(tidak ada) dan ada seorang wanita warga yang tidak terdakwa kenalberkata Aku ada obatnya dan terdakwa jawab /yolah, namun MAK DORAHalaman 2 dari 19 Putusan Pidana Nomor 39/Pid.B/2021/PN Spnkembali mengatakan Dak ado, kau gilo (tidak ada, kau gila), dan terdakwamenjawab apa bilo terbukti aku gilo awas
    (apabila terbukti saya gila,awas), kemudian terdakwa pulang kerumah yang berada di simpang tigadepan kantor kepala desa temiai.
    wib bertempat di depan kantor kepala Desa Temiai, KecamatanBatang Merangin, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi; Bahwa kejadian berawal ketika terdakwa datang ke rumah Ibu Sri (makDora) menggunakan sepeda motor untuk membeli obat komik, laludijawab Ibu Sri Dak Ado (tidak ada) dan ada seorang wanita wargayang tidak terdakwa kenal berkata Aku ada obatnya dan terdakwajawab lyolah, namun MAK DORA kembali mengatakan Dak ado, kaugilo (tidak ada, kau gila), dan terdakwa menjawab apa bilo terbukti akugilo awas
    (apabila terbukti saya gila, awas), Kemudian terdakwa pulangkerumah yang berada di simpang tiga depan kantor kepala desa temiai.Selanjutnya ketika terdakwa sedang duduk menjaga jualan buah Alpukatmilik terdakwa; Bahwa sekitar pukul 11.00 WIB di simpang tiga depan kantor kepaladesa temiai tibatiba datang korban mendekati terdakwa sambilmemegang tangan terdakwa dengan maksud untuk mengajak terdakwamenemui ibu Sri (mak Dora) yang merupakan orang tua dari korban,pada saat itu korban berkata kepada terdakwa
    (apabilaterbukti saya gila, awas), Kemudian terdakwa pulang kerumah yang berada disimpang tiga depan kantor kepala desa temiai.
Register : 18-05-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 29-K/PM.II-11/AD/V/2016
Tanggal 24 Agustus 2016 — Ahmad Rifai Pelda NRP. 586545
9239
  • Bahwa setelah Saksi1 berdiri, kemudian Terdakwa mengambilsangkur yang diselipkan di pinggangnya dan mengacungkan sangkurtersebut kearah Saksi1 sambil berkata "Awas nek kok baleni" laluSaksi1 menjawab "Ndak ndak" dan pada saat Terdakwa mengambilsangkur, Saksi1 berusaha menghalangi dengan cara memegang matasangkur milik Terdakwa dengan tangan kirinya sehingga pada sa atTerdakwa menarik sangkur tersebut telapak tangan kiri Saksi1 terluka.g.
    Saksi1 menjawab "Tidak", kemudian Terdakwa marah lalumemukul mata Saksi1 dengan tangan kanan mengepal sebanyak satu kalikemudian Terdakwa membuka baju Saksi1 menggunakan sangkur sambilmemarahi Saksi1 "Awas nek kok ulangi lagi luwih parah seko iki"kemudian Terdakwa mencoba menarik tali rambut Saksi1 namun tidakbisa, lalu dipotong menggunakan sangkur sehingga mengenai rambutSaksi1, setelah membalut luka Saksi1 Terdakwa lalu pergimeninggalkan Saksi1, selanjutnya Saksi1 minta tolong Sdr.
    Bahwa pada saat saksi1 berdiri Terdakwa langsung mengambilsangkur dari pinggang dan mengacungkan sangkur tersebut ke arahsaksi1 sambil mengatakan awas nek kok baleni (awas kalau diulang)saksi1 mengatakan ndakndak kemudian saksi1 memegang matasangkur dengan tangan kirinya dan secara reflekTerdakwa menariksangkur dari tangan kiri saksi1 menyebabkan tangan kiri saksi1berdarah.12.
    Saksi1 menjawab "Tidak", kemudian Terdakwa marah lalumemukul mata Saksi1 dengan tangan kanan mengepal sebanyak satu kalikemudian Terdakwa membuka baju Saksi1 menggunakan sangkur sambilmemarahi Saksi1 "Awas nek kok ulangi lagi luwih parah seko iki"kemudian Terdakwa mencoba menarik tali rambut Saksi1 namun tidakbisa, lalu dipotong menggunakan sangkur sehingga mengenai rambutSaksi1, setelah membalut luka Saksi1 Terdakwa lalupergimeninggalkan Saksi1.12.
    Saksi1 menjawab "Tidak", kemudian Terdakwa marah lalumemukul mata Saksi1 dengan tangan kanan mengepal sebanyak satu kalikemudian Terdakwa membuka baju Saksi1 menggunakan sangkur sambilmemarahi Saksi1 "Awas nek kok ulangi lagi luwih parah seko iki"kemudian Terdakwa mencoba menarik tali rambut Saksi1 namun tidakbisa, lalu dipotong menggunakan sangkur sehingga mengenai rambutSaksi1, setelah membalut luka Saksi1 Terdakwa lalupergimeninggalkan Saksi1.6.
Putus : 08-02-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1977/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 8 Februari 2017 — Nama lengkap : ARIHTA ARYABANGUN Tempat lahir : Palembang. Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun/9 Mei 1995 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Prajurit Ujung Sampak Kuning, Nomor 11, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Agama : Kristen Pekerjaan : Ikut Orang Tua.
3912
  • korban sambil terdakwa memegang kedua buah dadakorban dan meremasremasnya lalu tangan kanan terdakwa memegangi(memeluk) pinggang korban, kKemudian korban berontak dengan menampar pipikiri terdakwa menggunakan tangan kanan korban dan korban kembali berdirimenjauh dari terdakwa namun tangan korban ditarik terdakwa dan korban kembaliduduk dekat terdakwa, kemudian terdakwa memegangi vagina korban dengantangan kiri terdakwa yang mana pada saat itu korban masih memakai celanajeans, dan korban mengatakan awas
    , kata terdakwa kita kawin lari, jawab saksi ah gila lah kau, akumasih sekolah kata terdakwa lagi gak papa, untuk apa sekolah, sambilHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 1977/Pid.Sus/2016/PN Lbpterdakwa tertawa kecil, kemudian terdakwa memegangi tangan saksi danmenciumi pipi saksi, kemudian saksi marah dengan mengatakan kepadaterdakwa awas lah, dan terdakwa tertawa, kemudian saksi berdiri dan menjauhdari terdakwa, akan tetapi terdakwa menarik tangan kiri saksi sehingga saksikembali duduk disebelah kanan
    paha kiri saksi sambil terdakwamemegang kedua buah dada saksi dan meremasremasnya lalu tangan kananterdakwa memegangi (memeluk) pinggang saksi, kemudian saksi berontakdengan menampar pipi kiri terdakwa menggunakan tangan kanan saksi dansaksi kembali berdiri menjauh dari terdakwa namun tangan saksi ditarikterdakwa dan saksi kembali duduk dekat terdakwa, kemudian terdakwamemegangi vagina saksi dengan tangan kiri terdakwa yang mana pada saat itusaksi masih memakai celana jeans, dan saksi mengatakan awas
    , kata terdakwa kita kawin lari, jawabkorban ah gila lah kau, aku masih sekolah kata terdakwa lagi gak papa, untukapa sekolah, sambil terdakwa tertawa kecil, kemudian terdakwa memegangitangan korban dan menciumi pipi koroban, kKemudian korban marah denganmengatakan kepada terdakwa awas lah, dan terdakwa tertawa, kemudiankorban berdiri dan menjauh dari terdakwa, akan tetapi terdakwa menarik tangankiri koroban sehingga korban kembali duduk disebelah kanan terdakwa,kemudian terdakwa berbaring tidur
    ,kata terdakwa kita kawin lari, jawab korban ah gila lah kau, aku masih sekolahkata terdakwa lagi gak papa, untuk apa sekolah, sambil terdakwa tertawa kecil,kemudian terdakwa memegangi tangan korban dan menciumi pipi korban,kemudian korban marah dengan mengatakan kepada terdakwa awas lah, danterdakwa tertawa, kemudian korban berdiri dan menjauh dari terdakwa, akan tetapiterdakwa menarik tangan kiri korban sehingga korban kembali duduk disebelahkanan terdakwa, kemudian terdakwa berbaring tidur dengan
Putus : 09-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN STABAT Nomor 425/Pid.Sus/2014/PN.Stb
Tanggal 9 September 2014 — Kurniawan Elhuda alias Iwan dan Arman Ardianto
159
  • Langkat atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Stabat, melakukan Percobaan atau permufakatan jahat, taanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman, yang dilakukan dengan cara maupun keadaansebagai berikut :Bahwa pada hari senin tanggal 10 Maret 2014 sekitar pukul 08.00 Wib,terdakwa Kurniawan Elhuda alias lwan bersamasama dengan terdakwa ArmanArdianto pergi ke Simpang Awas Kel.
    penghisapshabu (bong), 2 (dua) buah mancis yang salah satunya terdapat sumbu yangterbuat dari timah rokok, 1 (satu) unit handphone Nokia type Expressmusicdan 1 (satu) unit handphone Nokia type 1202 ;Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa dan terdakwa Il tersebut barangbukti berupa 2 (dua) bungkus klip plastik warna bening yang diduga berisikannarkotika jenis sabu tersebut diperoleh terdakwa Kurniawan Elhuda aliaslwan dan terdakwa Arman Ardianto dengan harga Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) di Simpang Awas
    penghisapshabu (bong), 2 (dua) buah mancis yang salah satunya terdapat sumbu yangterbuat dari timah rokok, 1 (satu) unit handphone Nokia type Expressmusicdan 1 (satu) unit handphone Nokia type 1202 ;Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa dan terdakwa II tersebut barangbukti berupa 2 (dua) bungkus klip plastik warna bening yang diduga berisikannarkotika jenis sabu tersebut diperoleh terdakwa Kurniawan Elhuda aliaslwan dan terdakwa Arman Ardianto dengan harga Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) di Simpang Awas
    paraterdakwa beserta barang bukti tersebut dibawa ke kantor polisi untuk proseslebih lanjut ;Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa memberikan pendapat bahwapara Terdakwa tidak keberatan dan membenarkan keterangan saksitersebut;Menimbang, bahwa Para Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa Kurniawan Elhuda alias Iwan :bahwa pada hari Senin tanggal 10 Maret 2014 sekitar pukul 08.00 Wibterdakwa dan terdakwa II Arman Ardianto pergi ke ke Simpang Awas
Register : 27-09-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 27-09-2013
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 261/Pid.B/2013/PN.GS
Tanggal 19 September 2013 — HADI TIYASONO Bin SUKANDAR
2520
  • Selanjutnya Terdakwa berkataPokoknya kamu tidak usah bilang kepada siapasiapa kalau kamubilang sama orang awas aja kamu tidak saya kasih sanggu dansekolahmu tidak akan saya bayar ;e Bahwa pada tanggal 25 Maret 2013 sekira jam 23.00 wib, Terdakwakembali menyetubuhi saksi, dengan cara memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan saksi dan saksi merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan danmengeluarkan sperma, dan setiap Terdakwa menyetubuhi saksi,Terdakwa selalu mengancam
    Selanjutnya Terdakwa berkataPokoknya kamu tidak usah bilang kepada siapasiapa kalau kamubilang sama orang awas aja kamu tidak saya kasih sanggu dansekolahmu tidak akan saya bayar;e Bahwa pada tanggal 25 Maret 2013 sekira jam 23.00 wib, Terdakwakembali menyetubuhi saksi, dengan cara memasukkan kemaluannyake dalam kemaluan saksi dan saksi merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan danmengeluarkan sperma, dan setiap Terdakwa menyetubuhi saksi,Terdakwa selalu mengancam
    hari, Terdakwa kembali menyetubuhisaksi korban sampai dengan yang terakhir tanggal 25 Maret 2013 sekira jam23.00 wib dengan cara yang sama Terdakwa memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan saksi korban dan saksi korban merasakan sakit padakemaluannya, setelah itu pantat Terdakwa dinaik turunkan dan mengeluarkansperma, dan setiap kali Terdakwa menyetubuhi saksi korban, Terdakwa selalumengancam saksi korban dengan berkata Pokoknya kamu tidak usah bilangkepada siapasiapa kalau kamu bilang sama orang awas
Register : 31-08-2020 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 532/Pid.B/2020/PN Cbi
Tanggal 18 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.NUR ENDAH SEPTIANA, SH.
2.PINTA NATALIA SIHOMBING,SH.
Terdakwa:
DEVYANO NIRWANA Bin SURATNO
9347
  • kepada saksi REGA SETIAWAN LO JANGAN BAWABAWACEWE ORANG dan saat itu saksi SRI HARTINI Alias CICI melihat saksiREGA SETIAWAN mau dipukul oleh Terdakwa, melihat hal tersebut saksi SRIHARTINI Alias CICI ketakutan dan takut terjadi keributan akhirnya saksi SRIHARTINI Alias CICI turun dari sepeda motor saksi REGA SETIAWANkemudian naik ke Sepeda Motor Terdakwa, serta Terdakwa mengatakanCEPETAN NAIK, PULANG BISA SAMA GUA, setelah itu) Terdakwamengatakan kepada saksi REGA SETIAWAN LO JANGAN CARI GARAGARA, AWAS
    keduatangan saksi SRI HARTINI Alias CICI dipegang oleh Terdakwa dan badansaksi SRI HARTINI Alias CICI didorong kekasur sehingga saksi SRI HARTINIAlias CICI terlentang dan ditindih oleh Terdakwa dan saksi SRI HARTINI AliasCICI berusaha berontak akan tetapi tidak kuat karena tenaga Terdakwa lebihkuat, selanjutnya Terdakwa melepas kerudung saksi SRI HARTINI Alias CICI,kemudian saksi SRI HARTINI Alias CICI teriak akan tetapi mulut saksi SRIHARTINI Alias CICI dibungkam dan Terdakwa mengatakan JANGANTERIAK, AWAS
    dan saat itu saksi SRI HARTINI Alias CICI melihat saksiREGA SETIAWAN mau dipukul oleh Terdakwa, melihat hal tersebut saksi SRIHARTINI Alias CICI ketakutan dan takut terjadi keributan akhirnya saksi SRIHARTINI Alias CICI turun dari sepeda motor saksi REGA SETIAWANkemudian naik ke Sepeda Motor Terdakwa, serta Terdakwa mengatakanCEPETAN NAIK, PULANG BISA SAMA GUA, setelah itu TerdakwaHalaman 6 dari 39 Putusan Nomor 532/Pid.B/2020/PN Cbimengatakan kepada saksi REGA SETIAWAN LO JANGAN CARI GARAGARA, AWAS
    dan saat itu saksi SRI HARTINI Alias CICI melihat saksiREGA SETIAWAN mau dipukul oleh Terdakwa, melihat hal tersebut saksi SRIHARTINI Alias CICI ketakutan dan takut terjadi keributan akhirnya saksi SRIHARTINI Alias CICI turun dari sepeda motor saksi REGA SETIAWANkemudian naik ke Sepeda Motor Terdakwa, serta Terdakwa mengatakanCEPETAN NAIK, PULANG BISA SAMA GUA, setelah itu Terdakwamengatakan kepada saksi REGA SETIAWAN LO JANGAN CARI GARAGARA, AWAS GUA KASIH PERHITUNGAN, kemudian Terdakwa membawasaksi
    dan saat itu saksi korban melihat saksi REGASETIAWAN mau dipukul oleh Terdakwa, melihat hal tersebut saksikorban ketakutan dan takut terjadi keriobutan akhirnya saksi korban turundari sepeda motor saksi REGA SETIAWAN kemudian naik ke SepedaMotor Terdakwa, serta Terdakwa mengatakan CEPETAN NAIK,PULANG BISA SAMA GUA, setelah itu Terdakwa mengatakan kepadasaksi REGA SETIAWAN LO JANGAN CARI GARAGARA, AWAS GUAKASIH PERHITUNGAN, kemudian Terdakwa membawa saksi korbanpergi menuju rumah Terdakwa di Perum
Register : 22-10-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 138/Pid.B/2019/PN Tdn
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
AFRIDEL, SH., MH.
Terdakwa:
1.MUJIBUR RACHMAN Bin YUHELPA
2.YOGA HOIRUDIN Als YOGA Bin SUSANTO
568
  • Yoga Hoirudin alias Yogabin Susanto melihat saksi Rizky Supriadi alias Kiki bin Sutisno berada dibelakang Terdakwa Il.Yoga Hoirudin alias Yoga bin Susanto danTerdakwall.Yoga Hoirudin alias Yoga bin Susanto mengatakan kepadasaksi Rizky Supriadi alias Kiki bin Sutisno Awas dak kan tenang kau kerjedi NN ( Niaga Nirwana); Bahwa Terdakwa I. Mujibur Rachman bin Yuhelpa dan Terdakwa II.
    Susanto sedang memindahkan beberapa Renteng Kopi Good Day kedalam dus Kopi Kapal Api Special Mix kemudian menutup kembali denganlakban baru sampai sekira 3 (tiga) dus Kopi Kapal Api kemudian TerdakwaI.Yoga Hoirudin alias Yoga bin Susanto melihat Saksi berada dibelakangnya dan langsung menyuruh Saksi untuk mengangkat Kopi KapalApi tersebut Sampai masuk ke dalam mobil, kemudian setelah pintu mobilBox tersebut ditutup Terdakwa II.Yoga Haoirudin alias Yoga bin Susantoadamengancam saksi dengan berkata Awas
    dak kan tenang kao kerje di NN( Niaga Nirwana ), aku pun urang sinek (Artinya : Awas tidak akan tenangkamu bekerna di NN, karena Saksi adalah orang asli Belitung) dan saksitidak ada menjawab; Bahwa Saksi ada melaporkan kejadian pencurian yangdilakukan oleh Terdakwa II. kepada Kepala Gudang yaitu Saksi pada hariKamis tanggal 15 Agustus 2019 sekira pukul 08.00 WIB di gudang PT NiagaNirwana; Bahwa banyaknya Kopi Good Day yang sudahdimasukan oleh para Terdakwa ke dalam dus Kopi Mix Kapal Api tersebutadalah
    akandikirim ke toko; Bahwa pada saat Terdakwa II.Yoga Hoirudin alias Yoga bin Susanto sedangmemindahkan beberapa Renteng Kopi Good Day ke dalam dus Kopi KapalApi Special Mix dan menutup kembali dengan lakban baru sekira 3 (tiga)dus Kopi Kapal Api kemudian Terdakwa II.Yoga Hoirudin alias Yoga binSusanto melihat saksi berada di belakang Terdakwa II.Yoga Hoirudin aliasYoga bin Susanto dan Terdakwa Il.Yoga Hoirudin alias Yoga bin Susantomengatakan kepada Saksi Rizky Supriadi alias Kiki bin Sutisno Awas
    Yoga HoirudinHalaman 11 dari 16 halaman Putusan Nomor 138/Pid.B/2019/PN Tdnalias Yoga bin Susanto mengatakan kepada Saksi Rizky Supriadi alias KikibinSutisno Awas dak kan tenang kau kerje di NN ( Niaga Nirwana) ;Menimbang, bahwa Terdakwa .Mujibur Rachman bin Yuhelpa danTerdakwa II.Yoga Hoirudin alias Yoga bin Susanto ingin menjual Kopi Good Daysebanyak 52 (lima puluh dua) renteng ke Toko Sutarman (Kiki) beralamat di jalanTanjung Tinggi Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, namun ketahuan terlebihdahulu
Register : 11-08-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 07-11-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 376/Pid.B/2017/PN Rgt
Tanggal 26 Oktober 2017 — DELFI ANTONI alias ANTON bin M. ILYAS (alm)
276
  • Selanjutnya datang pelakukedua membuka ikatan tangan dan memindahkan ikatan tangan saksiDARMUS BIN BOKAR kebelakang dan memeriksa badan saksi korbankemudian mengambil hp nokia lalu saksi korban diikat di pohonmenggunakan tali plastic berwarna kuning dan saksi koroban mengatakantolong lopekan tambek den ko dijawab pelaku kedua bisuak pagi ajo kaudilopekan urang motong gotah, awas jangan sobuik ke urang, ribuik disikobisuak awas kau.
    Bahwa setelah mengambil hp milik Saksi, lalu Pelaku yang datangkedua tersebut mengikat tangan Saksi ke pohon kayu yang ada dekatSaksi juga dengan tali plastik warna kuning, kemudian Saksi berkatakepada Pelaku yang datang kedua "tolong lopekan tambek den ko(tolong lepaskan ikatan saya ini) dijawab Pelaku yang datang keduatersebut "bisuak pagi ajo kau dilopekan urang motong gotah ( besokpagi saja kami dilepaskan orang motong karet ) lalu Pelaku yangdatang kedua tersebut berkata kepada saksi "awas jangan
    Putusan No.376/Pid.B/2017/PN.Rgt.urang, ribuik disiko bisuak awas kau (awas jangan bilang bilang samaorang, kalau ribut orang disini awas kau) lalu kKedua Pelaku tersebutlangsung melarikan diri. Bahwa pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira jam 07.00 WibSaksi mendengar ada orang datang kemudian Saksi meminta tolongsambil berteriak dan ternyata orang tersebut adalah Sdr.
Register : 26-05-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PN MASOHI Nomor 32/Pid.B/2020/PN Msh
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.VECTOR MAILOA, S.H
2.Donald Rettob, S.H
Terdakwa:
RIKI LOHY ALIAS RIKI
7626
  • danmengenai bagian atas telinga saudara JACOB TUNY, melihat hal tersebutSaksi VEDLY ALDY WAILERUNY Alias ALDY langsung spontan meleraiTerdakwa dengan cara mendorong dia hingga dia terjatuh, pada saat diaterjatuh Saksi VEDLY ALDY WAILERUNY Alias ALDY melihat dia sedangmematahkan tiang kayu salib yang berada di pinggir jalan setapak,kemudian Saksi VEDLY ALDY WAILERUNY Alias ALDY langsung balikdan tidak menghiraukannya, dan saat itu juga Saksi VEDLY ALDYWAILERUNY Alias ALDY mendengar ada yang berteriak awas
    Jacob Tuny hingga mengenai bagian atas telinganya laluSaksi pun spontan melerai Terdakwa dengan cara mendorong hinggaTerdakwa terjatuh;Bahwa setelah itu Terdakwa mematahkan tiang kayu salib yangpanjangnya sekitar 1,5 meter yang berada di pinggir jalan setapak lalumemukul Saksi sebanyak satu kali dibagian leher sebelah kanan sampaipundak sebelah kanan menggunakan tiang kayu salib tersebut saatSaksi yang sedang berbalik arah menghadap Terdakwa karenamendengar teriakan awas dan berjarak sekitar 1 meter
    Vedly AldyWaileruny melerai dan mendorong Terdakwa hingga terjatuh;Bahwa Saksi kemudian berteriak Awas saat melihat Terdakwamemegang kayu berbentuk salib lalu menggunakannya untuk memukulSdr. Vedly Aldy Waileruny dan mengenai bagian leher sebelah kananhingga mengakibatkan luka; Bahwa Saksi berjarak 2 (dua) meter dari Terdakwa dan Sdr.
    Yacob Tuny kemudian Saksi Endang Purimahua aliasEndang melihat Saksi Vedly Aldy Waileruny spontan melerai Terdakwadengan cara mendorong hingga Terdakwa terjatuh kemudian Saksi EndangPurimahua alias Endang berteriak Awas kepada Saksi Vedly AldyWaileruny saat melihat Terdakwa memegang kayu berbentuk salib lalumenggunakannya untuk memukul Saksi Vedly Aldy Waileruny dan mengenaibagian leher sebelah kanan hingga mengakibatkan luka;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 32/Pid.B/2020/PN Msh Bahwa Saksi Endang
    Yacob Tuny kemudian Saksi EndangPurimahua alias Endang melihat Saksi Vedly Aldy Waileruny spontan meleraiTerdakwa dengan cara mendorong hingga Terdakwa terjatun kKemudian SaksiHalaman 9 dari 13 Putusan Nomor 32/Pid.B/2020/PN MshEndang Purimahua alias Endang yang saat itu berjarak 2 (dua) meter dariTerdakwa dan Saksi Vedly Aldy Waileruny kemudian berteriak Awas kepadaSaksi Vedly Aldy Waileruny saat melihat Terdakwa memegang kayu berbentuksalib lalu menggunakannya untuk memukul Saksi Vedly Aldy Waileruny
Putus : 04-01-2012 — Upload : 28-08-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 251-K/PM II-08/AD/X/2011
Tanggal 4 Januari 2012 — Irsadi,KAPTEN
4623
  • Bahwa kemudian Saksi2 didatangi oleh Terdakwa dan ditanya"kamu mandornya" lalu Saksi2 jawab "ya", selanjutnya Terdakwamenyuruh Saksi3 melaporkan kepada bosnya dengan mengatakan"silahkan membangun tapi jangan memakai jalan warga" sambiimengancam "awas kalau nanti malam masuk material lagi, Kamu sayacomof setelah itu Terdakwa meninggalkan Saksi2.6.
    Bahwa Saksi2 melaporkan bila mobil muatan material pasir untukproyek pembangunan dilarang masuk ke dalam proyek lalu disuruhpulang tetapi Saksi2 tetap manyuruh mobil tersebut masuk danmenurunkan pasir untuk pembangunan, selanjutnya Terdakwamengancam Saksi2 mengatakan awas kalau mobil material masukke proyek lagi kamu saya comot dan menyuruh bos PT Rico CiptaMandiri Grup serta lurah menghadap Terdakwa.4.
    Aat Hidayat)dengan perkataan awas kalau nanti malam, mobil material masuk keproyek pembangunan kamu saya akan comot dan saat itu yangmengetahuinya adalah Saksi dan Saksi3 (Ismail) tidak ada oranglain.Atas keterangan Saksi4 Terdakwa menyangkal sebagai berikut :Bahwa Terdakwa tidak mengatakan katakata comot tetapi hanyamengatakan "Awas kalua sampai nanti malam belum kordinasidengan warga matrial tidak boleh masuk".
    Bahwa benar kemudian Saksi2 (Aat Hidayat) didatangi olehTerdakwa dan ditanya "kamu mandornya" lalu Saksi2 (Aat Hidayat)jawab "ya", selanjutnya Terdakwa menyuruh Saksi3 (Ismail)melaporkan kepada bosnya dengan mengatakan "silahkanmembangun tapi jangan memakai jalan warga" sambil mengancam"awas kalau nanti malam masuk material lagi, kamu saya comofsetelah itu Terdakwa meninggalkan Saksi2 (Aat Hidayat).6.
    Bahwa benar kemudian Saksi2 (Aat Hidayat) didatangi olehTerdakwa dan ditanya "kamu mandornya" lalu Saksi2 jawab "ya",selanjutnya Terdakwa menyuruh Saksi3 (ismail) melaporkan kepadabosnya dengan mengatakan "silahkan membangun tapi janganmemakai jalan warga" sambil mengancam "awas kalau nanti malammasuk material lagi, Kamu saya comof setelah itu Terdakwameninggalkan Saksi2 (Aat Hidayat).3.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PN STABAT Nomor 158/Pid.B/2015/PN.Stb
Tanggal 12 Mei 2015 — ZULKIFLI HARAHAP ALIAS BOBI
2315
  • selanjutya terdakwapergi sambil mengatakan AWAS KAU NANTI, kemudian terdakwa kembali lagimenjumpai Saksi Junaidi Harahap Als Jon sambil membawa kampak tetapi dapatdipisahkan oleh Saksi Muhammad Kasim Als Pak Kasim, selanjutnya terdakwamenyimpan parang di atas meja dan mengambilnya kembali untuk kemudianmembacok kepala Saksi Junaidi Harahap Als Jon sebanyak 1 (Satu) Kali danmengenai kepala sebelah kiri dan kearah kaki sebelah kiri bagian betis, selanjutnya4terdakwa pergi meninggalkan Saksi Junaidi
    Selasa tanggal 20 Januari 2015 sekitarpukul 12.30 Wib di Jalan Imam Bonjol Gang SiratLingkungan Bahari Kelurahan Brandan Timur KecamatanBabalan Kabupaten Langkat terdakwa mendatangi rumahsaksi dengan bermaksud menawarkan barang berupa TVakan tetapi saksi menolak dengan berkata Musim seperti inikemana hendak kujual nanti Bahwa mendengar perkataan saksi tersebut, terdakwamenjawab Kau kira ini barang curian.. dan saksi menjawabSiapa bilang TV curiane Bahwa setelah itu terdakwa pergi sambil berkata Awas
    Gang Sirat Lingkungan Bahari Kelurahan BrandanTimur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat;e Bahwa kejadian bermula ketika terdakwa mendatangi rumahsaksi Junaidi Harahap alias Jon dengan bermaksud untukmenawarkan TV bekas akan tetapi ditolak oleh saksi denganberkata musim seperti ini kemana hendak kujual nanii...dan dijawab oleh terdakwa Kau kira ini barang curian... dankembali dijawab oleh saksi Junaidi Harahap alias Jon Siapayang bilang TV curian...e Bahwa setelah itu terdakwa pergi sambil berkata awas
    selanjutya terdakwapergi sambil mengatakan AWAS KAU NANT,Menimbang, bahwa kemudian terdakwa kembali lagi menjumpai Saksi JunaidiHarahap Als Jon sambil membawa kampak tetapi dapat dipisahkan oleh Saksi1011Muhammad Kasim Als Pak Kasim, selanjutnya terdakwa menyimpan parang diatas meja dan mengambilnya kembali untuk kemudian membacok kepala SaksiJunaidi Harahap Als Jon sebanyak 1 (Satu) Kali dan mengenai kepala sebelah kiridan kearah kaki sebelah kiri bagian betis, selanjutnya terdakwapergimeninggalkan
Register : 22-11-2018 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1339/Pid.B/2018/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
IWAN MEX NAMARA, SH
Terdakwa:
ITO HIDAYAT Alias ITO Bin RAYA DULMUD
2012
  • kamar kost, kemudian pada saat saksi Nurlitamembuka pintu kamar kost terdakwa langsung berusaha memaksa masukdengan mendorong pintu kamar kost saksi Nurlita sambil menodongkanpisau kearah wajah saksi Nurlita dan sempat terjadi dorongdorongan pintu,hingga kemudian terdakwa berrhasil masuk kedalam kamar kosan setelahitu terdakwa menempelkan pisau yang dipegangnya tersebut keleharsebelah kiri saksi Nurlita Kemudian sambil tangan kiri terdakwa menjambakrambut saksi Nurlita dan mengancam dengan katakata awas
    Utr.kamar kosan setelah itu. terdakwa menempelkan pisau yangdipegangnya tersebut kelehar sebelah kiri saksi kemudian sambil tangankiri terdakwa menjambak rambut saksi dan mengancam dengan katakata awas lu kalau teriak, kalau saya masuk penjara entar kalau keluarsaya tetap cari lu kemudian terdakwa menyuruh saksi diam dipojokkamar kosan setelah itu terdakwa mengambil 2 (dua) buah Hp miliksaksi yaitu Hp Xiaomi Not 4 warna Silver dan Hp merk Cherry warnaSilver yang sedang dicash diatas lemari box dan
    Utr.kelehar sebelah kiri korban kemudian sambil tangan kiri terdakwamenjambak rambut korban dan mengancam dengan katakata awas lukalau teriak, kalau saya masuk penjara entar kalau keluar saya tetap cari lukemudian terdakwa menyuruh korban diam dipojok kamar kosan setelah ituterdakwa mengambil 2 (dua) buah Hp milik korban yaitu Hp Xiaomi Not 4warna Silver dan Hp merk Cherry warna Silver yang sedang dicash diataslemari box dan sambil menodongkan pisaunya tersebut terdakwa kemudianmenyuruh korban melapaskan
    kos korban melalui jendela kamar kost, kKemudianpada saat korban membuka pintu kamar kost terdakwa langsung berusahamemaksa masuk dengan mendorong pintu kamar kost korban sambilmenodongkan pisau kearah wajah korban dan sempat terjadi dorongdoronganpintu, hingga kemudian terdakwa berrhasil masuk kedalam kamar kosan setelahitu terdakwa menempelkan pisau yang dipegangnya tersebut kelehar sebelahkiri koroban kKemudian sambil tangan kiri terdakwa menjambak rambut korbandan mengancam dengan katakata awas
Register : 16-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 35/Pid./2017/PT TJK
Tanggal 16 Mei 2017 — Jamilah Treyesnaningsih, S.H.,M.H. Binti St. Abdull Jannah;
3222
  • Awas Kamu Menurunkan Nilai DP3 Saya..!
    dengan nadakeras dan merobek kertas fotocopy DP3 yang dipegangnya, melihatterdakwa merobek kertas fotocopy DP3 yang dipegangnya Saksi EpitaIndarwati langsung mendekati terdakwa untuk menenangkannya danmenarik tangan terdakwa untuk ke luar ruangan tersebut, namun padasaat akan keluar ruangan pidana terdakwa kembali marahmarah danberkata kepada Saksi Rusdiana Bilang Sama Temanmu Dua Lonte DiAtas Itu, Yang Tukang Selingkuh, Awas Mereka Akan Saya AdukanKe Paula..!
Register : 04-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN KEPANJEN Nomor 547/Pid.Sus/2020/PN Kpn
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
INDAH MERDIANA, SH
Terdakwa:
NUR SALIM
5153
  • ke ruang tamukemudian Anak Julia Safitri didudukan ke kursi lalu Terdakwa membuka celana dancelana dalam anak Julia Safitri lalu Terdakwa membuka sarungnya dan memasukankemaluannya yang sudah dalam keadaan tegang kedalam vagina anak Julia Safitridengan gerakan maju mundur/keluar masuk beberapa menit sampai akhirnyasperma terdakwa keluarkan diperut Anak Julia Safitri Kemudian anak Julia Safitridisuruh kembali ke kamar dan tidur sebelumnya terdakwa mengatakan ojongomong ibukmu lo yo, lek ngomong awas
    ke ruang tamukemudian Anak Julia Safitri didudukan ke kursi lalu terdakwa membuka celana dancelana dalam anak Julia Safitri lalu terdakwa membuka sarungnya dan memasukankemaluannya yang sudah dalam keadaan tegang kedalam vagina anak Julia Safitridengan gerakan maju mundur/keluar masuk beberapa menit sampai akhirnyasperma terdakwa keluarkan di perut Anak Julia Safitri Kemudian anak Julia Safitridisuruh kembali ke kamar dan tidur sebelumnya terdakwa mengatakan ojongomong ibukmu lo yo, lek ngomong awas
    Saksi disetubuhi Terdakwa pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 pukul24.00 WIB, awalnya Terdakwa datang kekamar Saksi lalu mengatakan ayo diluk aedan Saksi hanya diam, namun kemudian Terdakwa membuka celana Saksi laluTerdakwa menyetubuhi Saksi.; Bahwa Saksi tidak selama ini sudah merasakan sangat tidak senang denganperbuatan Terdakwa tersebut, namun Saksi tidak sanggup menceritakan kepadaSiapapun apa yang sedang Saksi alami karena Saksi diancam dengan kaliamat ojongomong ibukmu lo,yo, lek ngomong awas
    ae yangartinya jangan bilang ibumu, awas kalau ngomong.
    ;Menimbang, bahwa Saksi Julia Safitri selama ini sudah merasakan sangat tidaksenang dengan perbuatan Terdakwa tersebut, namun Saksi Julia Safitri tidak sanggupmenceritakan kepada siapapun apa yang sedang Saksi Julia Safitri alami karena SaksiJulia Safitri diancam dengan kaliamat ojo ngomong ibukmu Io, yo, lek ngomong awas aeyang artinya jangan bilang ibumu, awas kalau ngomong.
Register : 25-03-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PN TABANAN Nomor 36/Pid.B/2014/PN.Tbnn
Tanggal 30 April 2014 — I KOMANG SUTRISNA Als. KOMANG KENYAT
4412
  • Mendengar jawabantersebut terdakwa marah dan langsung mengambil pisau pemutik dari tas pinggangnya danmengacungkan kearah saksi I Gede Mardika sambil mengatakan engken maksud wake te(apa maksudmu itu), dot mati ne, awas dijalan kel matiang (mau mati, awas di jalan takbunuh) selanjutnya saksi I Gede Mardika menjawab ngih ampura pak,ampura (ya maaf pak,maaf).
    Tabanan, bersamadengan istri saksi yang bernama Ni Made Werti selanjutnyadatang terdakwa dari sebelah selatan tembok danmengatakan mau membeli rokok Malboro warna merahkemudian saksi dan istrinya mengatakan tidak ada karenawarung sudah ditutup kemudian terdakwa marah dan tetapngotot mau membeli rokok kemudian istri saksimengatakan mau melihat dulu di warung dan setelah dicekternyata Malboro warna merah masih ada, kemudianterdakwa marah dan mengancam saksi dengan mengatakan* Dot mati ne, awas dijalan
    Mendengar jawaban tersebut terdakwa marah danlangsung mengambil pisau pemutik dari tas pinggangnya dan mengacungkankearah saksi I Gede Mardika sambil mengatakan engken maksud wake te (apamaksudmu itu), dot mati ne, awas dijalan kel matiang (mau mati, awas di jalantak bunuh) selanjutnya saksi I Gede Mardika menjawab ngih ampurapak,ampura (ya maaf pak, maaf). Terdakwa kemudian memasukkan kembali pisaupemutik tersebut ke dalam tas pinggang dan pergi menujue Bahwa sampai didalam dari dalam kafe.
Register : 01-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN STABAT Nomor 745/Pid.Sus/2020/PN Stb
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Dika Permana Ginting.SH
2.Obrika Yandi Simbolon, SH.
Terdakwa:
Indra Jaya
169
  • ZAID MUHAMMAD IBRAHIM sedangberlari menyebrang jalan sehingga terdakwa berusaha untuk mengutangi lajusepeda motornya dengan cara mengerem dan berteriak AWAS akan tetapidikarenakan tedakwa mengendarahi sepeda motornya dengan kecepatan lebihdari 60 (enam puluh) KM/Jam maka sepeda motornya tidak dapat berhentiehingga menabrak badan korban AN.
    Amir Hamzah dari arah simpangKwala Begumit menuju ke kebun lada Binjai. beberapa meter sebelummelintas di depan MIN VI Langkat Terdakwa terlebin dahulu mendahuluisepeda motor yang berada di depannya dari sebelah kanan, setelahmendahului sepeda motor tersebut dari jarak sekitar 3 (tiga) meter di depanTerdakwa terlihat korban sedang berlari menyebrang jalan sehinggaTerdakwa berusaha untuk mengurangi laju sepeda motor Terdakwa dengancara mengerem dan berteriak AWAS akan tetapi dikarenakan Terdakwamengendarahi
    Yamaha jenis NMAX melintas di Jalan T.Amir Hamzah dari arah simpang Kwala Begumit menuju ke kebun lada Binjai.beberapa meter sebelum melintas di depan MIN VI Langkat Terdakwa terlebihdahulu mendahului sepeda motor yang berada di depannya dari sebelah kanan,setelah mendahului sepeda motor tersebut dari jarak sekitar 3 (tiga) meter didepan Terdakwa terlihat korban sedang berlari menyebrang jalan sehinggaTerdakwa berusaha untuk mengurangi laju sepeda motor Terdakwa dengancara mengerem dan berteriak AWAS