Ditemukan 5073 data
50 — 4
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlah Rp. 681.000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, yang hingga perdamaian ini dibuat berjumlahRp. 681.000 ( enam ratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan pada hari Senin , tanggal 14 Maret 2016 Masehiatau bertepatan dengan tanggal 5 Juamaadi Akhir 1437 Hijriyah. Oleh kamiDrs. Akhbarudin , MSI sebagai Hakim Ketua Dra.
PT. BRI CAB. RANTEPAO
Tergugat:
1.yanti ramba bandaso
2.Yurinus Tangkelangi, SH
32 — 23
MENGADILI
Menghukum kedua belah pihak, SURISTANTA dan YURINUS TANGKELANGI,SH tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ; ------------------------------------------------------------------------------------
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp500.000,-(Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah) masing masing separuhnya ; ---------
perdamaian tersebut di atas ; Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ; Mengingat Pasal Pasal 130 HIR / 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 2 Tahun 2015 serta ketentuan perundang undangan lain yangbersangkutan ; MENGADILIMenghukum kedua belah pihak, SURISTANTA dan YURINUSTANGKELANGI,SH tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakatitersebut di atas ; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp500.000,(Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah) masing masing separuhnya
23 — 4
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Cianjur tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat PERMA No. 02 Tahun 2015 sertaketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat tersebut diatas untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas ;Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya
22 — 7
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 503.000,00 (lima ratus tiga ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 503.000,00 (lima ratus tiga ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Senin tanggal 19 Desember 2016 olehMELLINA NAWANG WULAN, SH., MH., sebagai Hakim Ketua, QURASYIYAH,SH., MH., dan FITRIA HANDAYANI GINTING, SH., MKn., masingmasingsebagai Hakim Anggota.
49 — 3
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 288.000,- (dua ratus delapan puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya; --------------------------------------------------------------------------------------
PT. Jaya Baru Pertama
Tergugat:
Westen Sitorus
16 — 22
- Menghukum Kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut ;
- Menghukum penggugat dan tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp34.900.00,-(tiga puluh empat ribu sembilan ratus rupiah) masing-masing separuhnya.
MURTINAH
Tergugat:
GUNAWAN
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLITAR
63 — 14
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp505.000,00 (lima ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KANTOR UNIT POYOWA BESAR
Tergugat:
1.MUCHTAR BANTU
2.NURBAYA MOKOGINTA
23 — 8
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 581.000,- (lima ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
52 — 20
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.331.000, (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputus pada hari RABU tanggal 16 APRIL 2014oleh MUH.
PT BPR Nusamba Banguntapan
Tergugat:
1.Endang Suwardani
2.Agung Prahasto
34 — 15
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 523.000,00 masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Unit Manggar Cabang Tanjungpandan
Tergugat:
1.SUPRIYADI
2.DESI APRIANTI
33 — 24
UNIT MANGGAR, CABANG TANJUNGPANDAN (Penggugat), dan SUPRIYADI (Tergugat I), DESI APRIANTI (Tergugat II), untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.506.000,00 (Lima ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
UNIT MANGGAR, CABANG TANJUNGPANDAN(Penggugat), dan SUPRIYADI (Tergugat I), DESI APRIANTI (Tergugat Il),untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas; Menghukum kedua belah pihak untuk membayar ongkos perkara sebesarRp.506.000,00 (Lima ratus enam ribu rupiah), masingmasing separuhnya.
DIREKSI PT. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk Cabang Bangkalan
Tergugat:
ALEN DEVITA RAHMA
71 — 4
Perma No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
M E N G A D I L I :
Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isi perdamaian tersebut;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya dan hingga saat perdamaian
PermaNo. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi, PERMA No. 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta Peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan memenuhi isiperdamaian tersebut;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkaramasingmasing separuhnya dan hingga saat perdamaian ditaksir sebesarRp. 276.000, (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Hal 2 dari Hal 3 Pkr.
51 — 17
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 991. 000 (sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya.
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 991. 000, 00 (Sembilan ratus sembilan puluhsatu ribu rupiah), masingmasing separuhnya;;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Tenggarong, pada hari Selasa, tanggal 9 Oktober 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1440 Hijriah, oleh kami, Drs.H. Taufikurrahman, M.Ag, sebagai Hakim Ketua, Drs. H. Anmad Fanani, M.H.,dan Reny Hidayati, S.Ag.
133 — 22
M E N G A D I L I :Menghukum kedua belah pihak berperkara untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati tersebut ;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO (Tbk) KANTOR CABANG KUDUS
Tergugat:
1.SUKIRNO
2.Sri Yuniarti
19 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.223.000,00,- (dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah), masing-masing separuhnya,-
1.FAUZAN
2.KUSNAH
Tergugat:
1.KUSMIASIH
2.RANTIMAN
3.Kepala Dinas Kependudukan dan pencacatan sipl kab kediri
26 — 4
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya sebesar Rp736.000,00 (tujuh ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Kristianingsih binti Sunyoto
Tergugat:
Sasmita Yuda Pamungkas, ST. bin Marsono Sanjoyo
55 — 19
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 271.000.00,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
No.334/Pdt.G/2017/PA.PAL.1.Menghukum kedua belah pihak untuk = mentaatiPerdamaian yang telah disepakati tersebut ;2.Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara masingmasing separuhnya yang hingga Kinidiperhitungkan sejumlah Rp271.000.00 dua ratus tujuh puluhsatu ribu rupiah ;Demikian diputuskan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariSenin Tanggal 06 Juli 2017 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Syawal1438 Hijriyah. oleh Drs. H. Auddin., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
ADI SUARTOI PUTRA JAYA
Tergugat:
LALU ABD. HALIK ISKANDAR als. LALU HALIK ISKANDAR
86 — 42
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.306.500,00 (tiga ratus enam ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya;
32 — 5
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatu dan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Penggugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kesatudan Tergugat selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 166.000, (seratus enampuluh enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Kamis tanggal 4 Februari 2016oleh DICKY WAHYUDI SUSANTO, SH sebagai Hakim, putusan mana padahari itu juga diucapkandalam sidang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantuoleh 1YUS SAEPUDIN, SH Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk. Unit Mangaran
Tergugat:
1.Tison Eko Kurniawan
2.ANIS SAIDA
3.Misradin
46 — 6
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 540.000,- (Lima ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;