Ditemukan 425 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-03-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN BIAK Nomor 16/Pid.B/2014/PN.Bik
Tanggal 26 Maret 2014 — -NETAN YAHU SIMBIAK
279
  • korban lebih dari sekali denganmenggunakan pecahan botol yang dipegang dengan tangan kanan, selanjutnyaterdakwa juga ikut memukul saksi korban lebih dari sekali secara bergantian dankena pada bagian kepala sebelah belakang dengan menggunakan tangan kananyang dipasangi cincin tima (doka).Akibat perbuatan terdakwa NETAN YAHU SIMBIAK dan saksi IMANUELSIMBIAK alias MANU (terdakwa dalam Berkas Perkara terpisah), saksi korbanWENAND MIRINO menderita luka sebagaimana hasil Visum Et Repertum nomor: VER/451.6
    korban lebih dari sekali dengan menggunakanpecahan botol yang dipegang dengan tangan kanan, selanjutnya terdakwa juga ikutmemukul saksi korban lebih dari sekali secara bergantian dan kena pada bagiankepala sebelah belakang dengan menggunakan tangan kanan yang dipasangi cincintima (doka).Akibat perbuatan terdakwa NETAN YAHU SIMBIAK dan saksi IMANUELSIMBIAK alias MANU (terdakwa dalam Berkas Perkara terpisah), saksi korbanWENAND MIRINO menderita luka sebagaimana hasil Visum Et Repertum nomor: VER/451.6
    saksiIMANUEL SIMBIAK alias MANU memukul saksikorban lagi ;e Bahwa saat di Kios ada orang lain juga yang ikutmemukul saksi korban juga melempar saksi korban ;e Bahwa terdakwa melakukan pemukulan terhadap saksikorban WENAND MERINO sebanyak 5 (lima) kali danjuga terdakwa ada tendang ;e Bahwa terdakwa melihat ada keluar darah dari kepalasaksi korban ;e Bahwa selanjutnya pemilik Kios langsung mengejarterdakwa dan temanteman.Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan Visum Et RepertumNomor : 451.6
    Rumbrawer, saksi Imanuel Simbiak beruisaha melerainamun korban Wenand Mirino pegang Kayu pukul kena pelipis Imanuel Simbiakdan berdarah ;Bahwa terhadap kejadian pengroyokan yang dilakukan oleh terdakwa tersebuttelah ada perdamaian secara adat antara keluarga terdakwa dan keluarga korban ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan saksi Imanuel Simbiak alias Manu(terdakwa dalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan saksi korbanWENAND MIRINO menderita luka sebagaimana hasil Visum Et Repertumnomor : VER/451.6
    denganmenggunakan tangan kanan lebih dari 2 (dua) kali dan menendang korban dariperut tapi tidak mengenai tubuh korban ;Bahwa terdakwa memukul korban dari arah belakang dengan menggunakan doka(cincin tima) lebih dari 5 (lima) kali mengenai kepala korban dan terdakwa jugaada menendang korban ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan saksi Imanuel Simbiak alias Manu(terdakwa dalam berkas perkara terpisah) mengakibatkan saksi korbanWENAND MIRINO menderita luka sebagaimana hasil Visum Et Repertumnomor : VER/451.6
Putus : 10-07-2013 — Upload : 09-09-2013
Putusan PN BIAK Nomor -28 /Pid.Sus/2013/PN-BIK
Tanggal 10 Juli 2013 — -JEMMY LAMBERTUS ARWAM
6111
  • Pada saat terdakwamarahmarah kepada saksi korban, saksi korban hanya duduk sambil menundukkankepala lalu terdakwa memukul saksi korban sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan tangan kanan dalam keadaan mengepal mengena pada kepala bagianbelakang sebelah kiri saksi korban sehingga saksi korban merasa sakit dan kepalaterasa pusing;e Bahwa berdasarkan Visum et refertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak,Nomor : VER/451.6/05/II/2013/RSUD tanggal 6 Februari 2013 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    buku Mutasi dan terdakwa lihat dalam buku itu ada tulisan MutasiPegawai tetapi terdakwa tidak baca keseluruhannya dan akhirnya kami sempatberadu mulut dan akhirnya terdakwa memukul istri terdakwa/saksi korban sebanyak (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan hingga mengenai bagian kepalabelakang sebelah kiri saksi;Bahwa atas kejadian tersebut terdakwa sangat menyesal;Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah dibacakan Surat Visum etrefertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak, Nomor : VER/451.6
    Akibat peristiwa tersebut korban tidak dapatmelaksanakan pekerjaan atau mata pencahariannya sebagai pegawai negeri sipilselama dua minggu;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan maka segala sesuatuyang dimuat dalam berita acara persidangan dianggap telah dimuat dan dipertimbangkandalam putusan ini;Menimbang, bahwa setelah dihubungkan antara keterangan saksisaksi denganketerangan Terdakwa, serta Surat Visum Et Refertum Nomor : VER/451.6/05/I/2013/RSUD dapat diperoleh faktafakta hukum sebagai
    Biak namun tidak dirawat Inap, dimana akibat pemukulan tersebut saksimerasakan pusing dan sakit pada kepala belakang namun saksi korban masih dapatmelaksanakan aktifitas kesehariannya;e Bahwa terdakwa sudah sering melakukan pemukulan terhadap saksi korban;e =Bahwa saksi dan terdakwa sudah mempunyai 3 (tiga) orang anak;e Bahwa berdasarkan Surat Visum et refertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak,Nomor : VER/451.6/05/II/2013/RSUD tanggal 6 Februari 2013 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    terdakwa kembali ke rumah danduduk kembali membicaran tentang data mutasi tersebut hingga terjadinyapertengkaran mulut antara saksi korban dan terdakwa, selanjutnya terdakwa memukulsaksi korban dengan menggunakan tangan kanan yang dalam posisi dikepal sebanyak 1(satu) kali hingga mengenai bagian kepala belakang sebelah kiri saksi;e Bahwa terdakwa juga sudah sering melakukan pemukulan terhadap saksi korban;e Bahwa berdasarkan Surat Visum et refertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak,Nomor : VER/451.6
Register : 10-03-2020 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 16-04-2020
Putusan PN BIAK Nomor 23/Pid.B/2020/PN Bik
Tanggal 16 April 2020 — Penuntut Umum:
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
YOHANES BINUR Alias OTIS
3317
  • Bahwa terdakwa jugamenendang saksi/korban pada bagian perut sebanyak 1 (satu) kalimengakibatkan saksi/korban mengalami luka memar sebagaimana hasilvisum et repertum Nomor : VER/451.6/30/IX/2019/RSUD tanggal 15September 2019, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    menggunakankaki kiri tanpa alat bantu; Bahwa martelu tersebut Terdakwa ambil dari tempat kerja Terdakwa; Bahwa Terdakwa dengan korban sudah kawin selama 12 dua belas tahunnamun kami belum menikah secara sah; Bahwa Terdakwa menyesal atas perbuatan Terdakwa terhadap korban; Bahwa Terdakwa baru pertama kali ini melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula dibacakan hasil visum etrepertum Nomor : VER/451.6
    dari dalam baju terdakwa dan memaksakorban untuk ikut ke sepeda motor terdakwa namun korban tidak maudengan berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap terdakwa.Bahwa selanjutnya terdakwa mengayunkan obeng tersebut ke arah korbanmengena tangan kanan korban yang berusaha menangkisnya.Bahwa pada sat kejadian tersebut Terdakwa juga menendang korban padabagian perut sebanyak 1 (satu) kali mengakibatkan korban mengalami IlukamemarBahwa hal ini bersesuaian dengan hasil visum et repertum Nomor :VER/451.6
    Bahwa pada sat kejadian tersebut Terdakwa juga menendang korban padabagian perut sebanyak 1 (satu) kali mengakibatkan korban mengalami lukamemar Bahwa hal ini bersesuaian dengan hasil visum et repertum Nomor :VER/451.6/30/IX/2019/RSUD tanggal 15 September 2019, yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Register : 24-01-2017 — Putus : 17-01-2017 — Upload : 09-04-2018
Putusan PN BIAK Nomor -106/Pid.B/2016/PN Bik
Tanggal 17 Januari 2017 — -NOSENI DAUD DIMARA
7438
  • korbanmengalami luka sobek pada bibir bawah, setelah itu terdakwa kembalimemukul saksi korban beberapa kali dan kena pada rahang kiri dan lehersaksi korban sehingga saksi korban melarikan diri kKearah parkiran mobildan kemudian melaporkan perbuatan terdakwa dan terdakwa H ke PolresBiak Numfor.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 106/Pid.B/2016/PNBik Akibat perbuatan terdakwa NOSENI DAUD DIMARA dan terdakwa n RIOTABUNI, saksi korban PHILIPE MANSAWAN menderita luka sebagaimanahasil Visum Et Repertum nomor: VER/451.6
    sebelumnya lebih dahulu dipukul oleh saksikorban sehingga leher terdakwa NOSENI sudah bengkak, maka terdakwalalu ikut juga memukul saksi korban; Bahwa terdakwa menerangkan memukul saksi korban sebanyak 2 (dua)kali dengan menggunakan kepalan tangan kiri terdakwa sedangkanterdakwa NOSENI memukul sebanyak 1 (satu) kali;;Menimbang, bahwa Para Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan alatbukti surat yaitu. berupa hasil Visum Et Repertum nomor:VER/451.6
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan terdakwa Il, saksi korban PHILIPEMANSAWAN menderita luka sebagaimana hasil Visum Et Repertum nomor :VER/451.6/002/VV2016/RSUD tanggal 10 Juni 2016 an. PHILEPMANSAWAN, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. ZAK REBA. Sp. KF.
    , selanjutnya terdakwalangsung memukul dengan menggunakan kepalan tangan sebanyak 1 (satu)kali dan kena pada bibir saksi korban, sedangkan terdakwa Ill dari arahbelakang memukul juga dengan menggunakan kepalan tangan dan kenapada kepala bagian belakang saksi korban sebanyak 2 (dua) kali dari arahbelakang tubuh saksi korban.Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan terdakwa Il, saksi korban PHILIPEMANSAWAN menderita luka sebagaimana hasil Visum Et Repertum nomor :VER/451.6/002/VV/2016/RSUD tanggal 10 Juni
Putus : 02-04-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan PN BIAK Nomor 10/Pid.B/2014/PN.Bik
Tanggal 2 April 2014 — -ARWIN MANONGGA
2715
  • Berkas Perkara atas nama terdakwa ARWIN MANONGGA beserta seluruhlampirannya; won 2 Telah meneliti dan melihat Surat Visum Et Repertum No : VER/451.6 /40/X1/2013/ RSUD tertanggal 25 Nopember 2013; Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum No.Reg.Perk. : PDM 05/Biak/ Ep.1/02/2014 tertanggal 02 April 2014, yang pada pokoknya menuntut agarMajelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :IsMenyatakan terdakwa ARWINMANONGGA terbukti bersalahmelakukan tindak pidanapenganiayaansebagaimana diaturdan
    VER/451.6 /40/XI/2013/ RSUD tertanggal 25 Nopember 2013, yangdibuat dan ditandatangani oleh dr Izak Reba Sp.KF.MH.Kes selaku dokter pemerintahpada RSUD Biak Kabupaten Biak Numfor dengan hasilpemeriksaan :Pada Pemeriksaan Luar ditemukan :e Terdapat luka terbuka leher belakang sebelah kiri, bentuk tidak teratur, ukuranpanjang empat centimeter, lebar nol koma delapan centimeter dan nol komalima meter, tepi luka rata, tebing luka rata, terdiri dari kulit, jaringan ikat danotot sekitar luka tidak adae
    VER 451.6/41.6/XI/2013/RSUD tanggal 25 Nopember 2013 yang menyimpulkan hasilpemeriksaan bahwa Luka tersebut dapat mendatangkan bahaya mautmaupun cacat, dan akibat peristiwa tersebut korban terhambat dalammelaksanakan pekerjaan dan atau mata pencahariannya sebagai anakbuah kapal selama satu minggu Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut, makaunsur ini telah terpenuhi ; Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dari dakwaan Jaksa PenuntutUmum pasal 351 ayat 2 KUHP telah terpenuhi
Register : 14-04-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 10-04-2018
Putusan PN BIAK Nomor -25/Pid.B/2016/PN Bik
Tanggal 7 April 2016 — -MAWOI YONAMAN KBAREK
2917
  • Bahwa atas perbuatan yang dilakukan terdakwa tersebut, saksi korbanYULIUS CORNELIS YAWAN mengalami luka sebagaimana diuraikan dalamsurat Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/008/1/2016/RSUD, tanggal 10Januari 2016 yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr. lzak reba,SKF,MHKes selaku Dokter Unit Forensik RSUD Biak dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut: FAKTA PEMERIKSAAN Kelainan Fisik: Terdapat luka terbuka pada kepala, daerah berambutsebelah kiri, bentuk tidak teratur, ukuran panjang tiga sentimeter
    (satu) buah pipa besi berukuran panjang 165cm yang diujung pipa besi tersebut dilas sebuah plat tebal yangbiasanya digunakan untuk linggis dan terdakwa kembali ke rumahNIKO KBAREK melihat saksi koroban dan langsung mengayunkan pipatersebut kearah kepala saksi korban dan mengenai kepala bagianatas kemudian terdakwa melarikan diri Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami :Luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek pada kepala,sebagaimana hasil visum et repertum NomorVER/451.6
    tangan 1 (satu) buah pipa besi berukuran panjang 165 cmyang diujung pipa besi tersebut dilas sebuah plat tebal yang biasanyadigunakan untuk linggis dan menggali diayunkan atau dipukulkan ke kepalasaksi koroban YULIUS CORNELIS YAWAN bagian atas sebanyak 1 (satu) kalisetelah itu tersangka lari meninggalkan tempat kejadian;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korbanmengalami Luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek pada kepala,sebagaimana hasil visum et repertum Nomor : VER/451.6
Register : 05-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 133-K/PM.III-19/AU/VII/2019
Tanggal 25 Juli 2019 — Oditur:
Zulkarnain, SH.
Terdakwa:
Ardiansyah
8241
  • 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :

    1. 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Biak Nomor : VER/451.6/021/IV/2019/RSUD tanggal, 10 April 2019.

    b. 1 (satu) foto lokasi Hotel Marasi tempat Terdakwa melakukan penganiayaan terhadap Kapten Lek Aman Prasetyo Adji, S.Sos.

    Alatalat bukti berupa suratsurat :1). 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari Rumah SakitUmum Daerah Biak Nomor :VER/451.6/021/IV/2019/RSUD tanggal, 10 April2019.2). 1 (satu) foto lokasi Hotel Marasi tempat Terdakwamelakukan penganiayaan terhadap Kapten LekAman Prasetyo Adji, S.Sos.3). 1 (Satu) foto mobil Daihatsu Terios nopol DS 1766 Cyang diduga tempat Terdakwa melakukanpenganiayaan terhadap Kapten Lek Aman PrasetyoAdji, S.Sos.4). 1 (satu) foto bukti tersegel yang diduga digunakanTerdakwa sebagai
    terhadapSaksiI tersebut, menyebabkan Saksi menderita luka akibatkekerasan tumpul berupa luka memar disetai bengkak padakelopak mata kiri, bentuk tidak teratur, berwarna kebiruan, ukuranpanjang lima sentimeter, lebar empat sentimeter dan terdapat padbola mata tampak kemerahan disertai nyeri pada mata kiri, danlukaluka tersebut tidak mendatangkan bahaya maut namunmenimbulkan cacat serta menimbulkan halangan dalammelaksanakan pekerjaan atau mata pencahariannya, sesuaiVisum Et Repertum Nomor : VER/451.6
    Terdakwaterhadap SaksiI tersebut, menyebabkan Saksi menderitaluka akibat kekerasan tumpul berupa luka memar disetalbengkak pada kelopak mata kiri, bentuk tidak teratur,berwarna kebiruan, ukuran panjang lima sentimeter, lebarempat sentimeter dan terdapat pad bola mata tampakkemerahan disertai nyeri pada mata kiri, dan lukalukatersebut tidak mendatangkan bahaya maut namunmenimbulkan cacat serta menimbulkan halangan dalammelaksanakan pekerjaan atau mata pencahariannya, sesuaiVisum Et Repertum Nomor : VER/451.6
    mempertimbangkan halhal tersebutdiatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana sebagaimanatercantum pada diktum ini adalah adil dan seimbang dengankesalahan Terdakwa.Bahwa oleh karena Terdakwa harus dipidana, maka ia harusdibebani membayar biaya perkara.Bahwa selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan perludikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.Bahwa barangbarang bukti dalam perkara ini berupa Suratsurat :1). 1 (Satu) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit UmumDaerah Biak Nomor : VER/451.6
    Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama: 5 (lima) bulan dalam masa percobaan 6 (enam) bulan .Dengan perintah bahwa pidana tersebut tidak usahdijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakimyang menentukan lain disebabkan karena terdakwamelakukan tindak pidana atau pelanggaran disiplinprajurit, sebelum masa percobaan yang ditentukantersebut diatas habis.Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :a. 1 (Satu) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah BiakNomor : VER/451.6
Register : 20-10-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PT JAYAPURA Nomor 84/PID/2015/PT.JAP
Tanggal 2 Nopember 2015 — SOLEMAN MANDIBO
3915
  • Setelah itu Terdakwa meletakan parang tersebut dan pergimengamankan diri ke Kantor Kepolisian Sektor Biak Barat;Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa SOLEMAN MANDIBO tersebut korbanMeninggal dunia Sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor: VER/451.6/05/V/2015/RSUD tanggal 16 Mei 2015, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    Setelah itu Terdakwa meletakan parang tersebut dan pergimengamankan diri ke Kantor Kepolisian Sektor Biak Barat;Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa SOLEMAN MANDIBO tersebut korbanMeninggal dunia Sebagaimana hasil Visum Et Repertum Nomor : VER/451.6/05/V/2015/RSUD tanggal 16 Mei 2015, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Register : 31-01-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN BIAK Nomor 10/Pid.B/2020/PN Bik
Tanggal 9 April 2020 — Penuntut Umum:
ELMIN YULIAN PALYAMA, SH
Terdakwa:
RUDI YULIANUS SROYER
3518
  • Akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban SEMUEL SROYER menderitaluka sebagaimana hasil Visum Et Repertum nomorVER/451.6/78/VIII/2019/RSUD tertanggal 20 Mei 2019 an. SAMUELSROYER, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. IZAK REBA, Sp.KF, MH.
    Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban SEMUEL SROYERmenderita luka sebagaimana hasil Visum Et Repertum nomorVER/451.6/78/VIII/2019/RSUD tertanggal 20 Mei 2019 an. SAMUELSROYER, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. IZAK REBA, Sp. KF,MH.
    antara saksi korban SEMUEL SROYER dan TerdakwaRUDI YULIANUS SROYER terjadi perdebatan menyangkut masalahpembagian uang hasil tanah, sehingga kemudian Terdakwa lalu denganmenggunakan tangan kiri dalam keadaan dikepal memukul saksi korbanHalaman 10 dari 13 Putusan Nomor 10/Pid.B/2020/PN BikSEMUEL SROYER sebanyak satu kali dan kena pada bagian hidung,sehingga saksi korban terjatuh ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban SEMUEL SROYERmenderita luka sebagaimana hasil Visum Et Repertum nomorVER/451.6
    Kes., selaku Dokter Pemerintah pada Rumah Sakit Umum DaerahBiak;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganterdakwa dengan menggunakan tangan kiri dalam keadaan dikepal memukulsaksi korban SEMUEL SROYER sebanyak satu kali dan kena pada bagianhidung, sehingga saksi korban terjatuh yang mengakibatkan saksi korbanSEMUEL SROYER menderita luka sebagaimana hasil Visum Et Repertumnomor : VER/451.6/78/VIII/2019/RSUD tertanggal 20 Mei 2019 an.
Register : 19-04-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN BIAK Nomor -21/Pid.B/2016/PN Bik
Tanggal 12 April 2016 — -HERIKSON ISAK RUMBEWAS ALIAS ERIK
2814
  • atas, berawal saat saksikorban GLEN HITUAHUBESSY Alias GLEN PETER sedang berbicaradengan saksi NINO SARAKAN tibatiba terdakwa datang dalam keadaanmarah karena sebelumnya ada masalah dengan saksi korban dan langsungmengayunkan tangan kanan dalam keadaan mengepal di mana salah satujari tangan kanan terdakwa memakai cincin memukul saksi korbanmengena dagu saksi korban sebanyak 1 (satu) kali mengakibatkan saksikorban mengalami luka sobek pada bibir bawah sebagaimana hasil visum etrepertum Nomor VER/451.6
    denganmenggunakan tangan kanan dalam keadaan di kepal dan mengenapada dagu saksi korban; Bahwa benar terdakwa memukuli saksi korban dengan menggunakantangan kanan yang sedang di lingkari batu akik di jari terdakwa danmemukuli saksi korban sebanyak 1 (satu) kali; Bahwa terdakwa membenarkan hasil visum et repertum yangdibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalamiluka pada mata dan luka robek pada bibir bawah sebagaimana hasilvisum et repertum Nomor : VER/451.6
    Distrik Samofa, KabupatenBiak Numfor terdakwa HERIKSON ISAK RUMBEWAS ALIAS ERIKmengayunkan tangan kanan dalam keadaan mengepal di mana salah satu jaritangan kanan terdakwa memakai cincin memukul saksi korban GLENHITJAHUBESSY mengena dagu saksi korban sebanyak 1 (satu) kalimengakibatkan saksi korban mengalami luka sobek pada bibir bawah;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korbanmengalami luka pada mata dan luka robek pada bibir sebagaimana hasil visumet repertum Nomor : VER/451.6
Putus : 07-04-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN BIAK Nomor 6 /Pid.Sus/2014/PN-BIK
Tanggal 7 April 2014 — -OKTOVIANUS RUMPAISUM
5421
  • sebanyak 1 (satu) kali dengantangan sebelah kanan mengena pada pipi sebelah kiri selanjutnya terdakwamenampar dengan tangan sebelah kiri dalam keadaan terbuka mengena padabagian pipi sebelah kanan dimana dengan posisi saling berhadapan kemudianterdakwa memutar tangan kiri korban dan memegang kedua tangan saksi korbanlalu mendorongnya ke tanah hingga terjatuh.e Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban Anita Ronsumbre mengalamilukaluka lecet dan memar sesuai dengan Visum et refertum no: VER/451.6
    sebanyak 1 (satu) kali dengantangan sebelah kanan mengena pada pipi sebelah kiri selanjutnya terdakwamenampar dengan tangan sebelah kiri dalam keadaan terbuka mengena padabagian pipi sebelah kanan dimana dengan posisi saling berhadapan kemudianterdakwa memutar tangan kiri korban dan memegang kedua tangan saksi korbanlalu mendorongnya ke tanah hingga terjatuh.Akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban Anita Ronsumbre mengalamilukaluka lecet dan memar sesuai dengan Visum et refertum no: VER/451.6
    setiap bulannya adalah sebesar Rp.4.000.000, (empat juta rupiah) akan tetapi karena ada potongan kredit bank sehinggaterdakwa hanya menerima Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa permasalah terdakwa dan saksi sudah diselesaikan secara kekeluargaan dikepala desa mokmer dan sekarang saksi dan Terdakwa sudah akur kembali dan sudahsaling memaafkan;e Bahwaatas kejadian tersebut terdakwa sangat menyesal;Menimbang, bahwa selanjutnya dipersidangan telah dibacakan Visum Et RefertumNo: VER/451.6
    Lukaluka tersebut dalamproses penyembuhan, akibat peristiwa tersebut korban terhambat dalam melaksanakanpekerjaan dan atau mata pencahariannya sebagai swasta selama satu minggu.Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan maka segala sesuatuyang dimuat dalam berita acara persidangan dianggap telah dimuat dan dipertimbangkandalam putusan ini;Menimbang, bahwa setelah dihubungkan antara keterangan saksisaksi denganketerangan Terdakwa, serta Surat Visum Et Refertum no: VER/451.6/12/V1/2013/RSUDdapat
    pada pipi sebelah kiri saksi korban selanjutnya terdakwa jugamenampar saksi korban dengan tangan sebelah kiri yang dalam keadaan terbukahingga mengena pada bagian pipi sebelah kanan saksi korban selanjutnya denganposisi saling berhadapan terdakwa memutar tangan kiri saksi korban dan memegangkedua tangan saksi korban lalu mendorongnya ke tanah hingga terjatuh;19e Bahwa dari hasil perkawinan saksi korban dan terdakwa telah dikaruniai 2 (dua) oranganak;e Bahwa berdasarkan Visum et refertum no: VER/451.6
Putus : 22-06-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor -41/Pid.B/2011/PN.BIK
Tanggal 22 Juni 2011 — -YOSEF SIMOPIAREF
4815
  • tersebut terdakwa mengejar saksikorban dan menarik karung tersebut, pada saat saksi korban berbalik terdakwa langsungmemukul saksi korban dengan menggunakan tangan kanan dalam keadaan terbuka (tidakdikepal) sebanyak 1 (satu) kali yang mengenai pipi bagian sebelah kanan saksi korbansehingga menyebabkan korban jatuh ketanah, kemudian terdakwa menggaruk hidung saksikorban sebanyak 1 (satu) kali dengan tangan kiri terdakwa;Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor :451.6
    mengejar saksi korban dan memukul saksi korban ;e Bahwa benar terdakwa pernah mejalin hubungan atau selingkuh dengansdri YAKOMINA selama 4 (empat) tahun;e Bahwa terdakwa membenarkan alat bukti surat berupa hasil Visum EtRepertum;e Bahwa antara terdakwa dan saksi korban sudah saling memaafkan dipersidangan;e Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi;e Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan Visum Et Repertum No.Nomor : 451.6
    Nomor : 451.6/185 tanggal 20Desember 2010 dari Rumah Sakit Umum Biak yang dibuat danditandatangani oleh Dr.
    Nomor : 451.6/185tanggal 20 Desember 2010 dari Rumah Sakit Umum Biak yang dibuat dan ditandatanganioleh Dr.
Register : 23-02-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 12-07-2019
Putusan PA BAUBAU Nomor 0165/Pdt.G/2018/PA.Bb
Tanggal 9 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • Tergugat meninggalkan tempattinggal bersama dengan bertempat tinggal di rumahnya, sehinggasejak itu pula Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal, yanghingga kini sudah berjalan selama kurang lebih 5 bulan lamanya;Bahwa selama Penggugat dan Tergugat berpisah tempat tinggal,Penggugat dan Tergugat sudah tidak saling menghiraukan lagi, makaPenggugat lebih baik bercerai dengan Tergugat;Bahwa Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil telah memperolehSurat izin perceraian dari atasan Penggugat, Nomor 451.6
    ., tertanggal12 Maret 2018, dan relaas dengan nomor yang sama pula tertanggal 21Maret 2018, relaas panggilan mana telah dibacakan dalam sidang yangdinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis, sedangkan tidakternyata bahwa tidak datangnya Tergugat itu disebabkan suatu halanganyang sah;Bahwa sehubungan dengan Penggugat selaku Pegawai Negeri Sipilyang mengajukan perceraian di Pengadilan, maka Penggugat pun telahmelampirkan surat keputusan pemberian izin dari pejabat yang berwenangdengan Nomor 451.6
    ia tidakdatang menghadap di muka sidang dan pula tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Menimbang bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam PeraturanPemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PeraturanPemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan PerceraianBagi Pegawai Negeri Sipil, Pasal 3 ayat (1), maka Penggugat sebagaiPegawai Negeri Sipil telah memperoleh Surat Keputusan Pemberian izinPerceraian dari pejabat yang berwenang, dengan Nomor 451.6
Register : 18-04-2016 — Putus : 11-04-2016 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN BIAK Nomor -23/Pid.B/2016/PN Bik
Tanggal 11 April 2016 — -YOSEP MANFORAW RONSUMBRE.
238
  • Selanjutnya terdakwa kembali memboncengsaksi koroan untuk melanjutkan perjalanan pulang ke rumah kembaliberhenti di kios yang berada di Mandiri Kelurahan Karang Mulia dan saksikorban yang sudah dalam ketakutan langsung turun dan sepeda motor laridan pulang naik ojek ke rumah.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalami lukapada mata dan luka robek pada bibir sebagaimana hasil visum et repertumNomor : VER/451.6/004/1/2016/RSUD tanggal 20 Januari 2016, yangdibuat dan ditandatangani
    saksi korban akantetapi terdakwa tidak pernah melihat saksi koroban dengan pria lain, Bahwa terdakwa tidak suka melihat saksi korban berdiri dengan prialain, Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, terdakwa sangatmenyesal dan terdakwa berjanji untuk tidak melakukan perbuatannyalagi, Bahwa hingga saat ini terdakwa masih menyayangi saksi korban Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korban mengalamiluka pada mata dan luka robek pada bibir sebagaimana hasil visum etrepertum Nomor : VER/451.6
    Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor dan setibanya di tempattersebut saksi korban turun dari sepeda motor dan terdakwa langsung memukulsaksi korban dengan tangan mengepal mengena mata dan bibir saksi korbansebanyak 2 (dua) kali hingga saksi korban jatuh ke tanah dan terdakwa jugamencekik leher saksi koroban dengan menggunakan kedua tangan.Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi korbanmengalami luka pada mata dan luka robek pada bibir sebagaimana hasil visumet repertum Nomor : VER/451.6
Putus : 19-08-2014 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1810 K/PID.SUS/2012
Tanggal 19 Agustus 2014 — AMIN LUTFI
5325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Marawiah ;Akibat perbuatan Terdakwa saksi koroban Marawia alias Maya merasa sakitdibagian kemaluannya sesuai dengan Visum Et Repertum nomor 451.6/18atas nama Marawia yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Cipta Permonoselaku dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Biak Numfor, dengan hasilpemeriksaan :PEMERIKSAAN GENEKOLOGIe = Vulva (alat kelamin luar)Hal. 2 dari 11 hal. Put.
    Marawiah ;Akibat perbuatan Terdakwa saksi korban Marawia alias Maya merasa sakitdibagian kemaluannya sesuai dengan Visum Et Repertum nomor 451.6/18atas nama Marawia yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
    No. 1810 K/PID.SUS/2012Repertum nomor 451.6/18 atas nama MARAWIA yang dibuat danditandatangani oleh dr. Cipta Permono selaku dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Biak Numfor, yang mana hal tersebut tidakdipertimbangkan dalam pertimbangan Majelis Hakim.
    Bahwa akibat perbuatanTerdakwa saksi koroban merasakan sakit pada kemaluannya, hal tersebutdiperkuat dengan Visum Et Repertum nomor 451.6/18 atas namaMARAWIA yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
Register : 02-11-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 22-K/PMT.III/AD/XI/2016
Tanggal 20 Desember 2016 — GANDUNG EKO PRABOWO, Letkol Inf, NRP 11980040280874
47085
  • Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : - 2 (dua) lembar Visum Et Repertum dari RSUD Biak Nomor VER/451.6/036/VI/2016/RSUD-Biak tanggal 27 Juni 2016. - 1 (satu) lembar foto korban atas nama Letda Inf Budi Setyawan. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah).
    Suratsurat :1) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum dari RSUD BiakNomor VER/451.6/036/VV2016/RSUDBiak tanggal27 Juni 2016.2) 1 (satu) lembar foto korban atas nama Letda Inf BudiSetyawan.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Barangbarang : Nihil;Mohon agar Terdakwa tersebut di atas dibebani untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.25.000, (dua puluh limaribu rupiah).2.
    Kasdim 1708/BN (Saksi4)menanyakan kondisi Saksi1, serta memberikan uang sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) untuk menebus obat, awalnyaSaksi1 menolak akan tetapi karena saat itu Terdakwa terusmemaksa agar Saksi1 menerimanya sehingga akhirnyadengan rasa tidak enak Saksi1 teroaksa menerimanya;5j. bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi1 mengalamisakit pada ulu hatinya, merasa sakit pada pipi kanan dan kiri,serta telinga kirinya, dan berdasarkan Visum Et Repertum dariRSUD Biak Nomor VER/451.6
    Kasdim 1708/BN (Saksi4)menanyakan kondisi Saksi1, serta memberikan uang sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) untuk menebus obat, awalnyaSaksi1 menolak akan tetapi karena saat itu Terdakwa terusmemaksa agar Saksi1 menerimanya sehingga akhirnyadengan rasa tidak enak Saksi1 teroaksa menerimanya; danbahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi1 mengalamisakit pada ulu hatinya, merasa sakit pada pipi kanan dan kiri,serta telinga kirinya, dan berdasarkan Visum Et Repertum dariRSUD Biak Nomor VER/451.6
    Suratsurat :a. 2 (dua) lembar Visum Et Repertum dari RSUD Biak NomorVER/451.6/036/VI/2016/RSUDBiak tanggal 27 Juni 2016.MenimbangMenimbang20b. 1 (satu) lembar foto korban atas nama Letda Inf BudiSetyawan.2.
    Menetapkan barang bukti berupa suratsurat : 2 (dua) lembar Visum Et Repertum dari RSUD Biak NomorVER/451.6/036/VV2016/RSUDBiak tanggal 27 Juni 2016. 1 (satu) lembar foto korban atas nama Letda Inf Budi Setyawan.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.25.000, (dua puluhlima ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 20 Desember 2016 dalam musyawarahMajelis Hakim oleh Sugeng Sutrisno S.H., M.H.
Register : 08-12-2021 — Putus : 17-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN BIAK Nomor 98/Pid.B/2021/PN Bik
Tanggal 17 Desember 2021 — Penuntut Umum:
EMA KRISTINA DOGOMO, SH
Terdakwa:
MANUEL BUKORSYOM
11844
  • 2021/PN Bikkemudian sampai di rumah kunsitori terjadi adu mulut antara saksiMarthinus Swabra dan Karlos Swabra dengan saksi korban kemudianterdakwa menuju ke depan saksi korban lalu mengayunkan tangankanan dengan posisi mengepal kearah wajah/muka tepatnyamengenai pada mulut sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) kalikemudian terdakwa jalan kembali ke rumahnya; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi/korban YOHANABSALOM HAAY, S.Si mengalami luka sebagaimana hasil visum etrepertum Nomor : VER/451.6
    YohanAbsalom Haay, S.Si setelah Terdakwa pukul; Bahwa Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan berjanji akanberubah;Menimbang bahwa atas kesempatan yang telah diberikan oleh MajelisHakim untuk mengajukan saksi yang meringankan (a de Charge), Terdakwamenyatakan bahwa ia tidak akan mengajukan saksi yang meringankan (a deCharge);Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Penuntut Umumtelah mengajukan bukti surat berupa Visum Et Repertum Nomor:VER/451.6/25/IX/2021/RSUD, tanggal 17 September 2021
    YohanAbsalom Haay, S.Si sebanyak 1 (satu) kali, sehingga Saksi Korban Pdt.Yohan Absalom Haay, S.Si yang tidak menyangka akan mendapatperlakuan tersebut tidak dapat melindungi diri maupun melakukanperlawanan; Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa tersebut, sesuai dengan VisumEt Repertum Nomor: VER/451.6/25/IX/2021/RSUD, tanggal 17 September2021 yang ditanda tangani oleh dr. Izak Reba, Sp.KF.
    Yohan Absalom Haay, S.Siadalah bentuk kesengajaan karena Terdakwa memang hendak melampiaskanmarahnya tersebut;Menimbang, bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut sesuai denganVisum Et Repertum Nomor: VER/451.6/25/IX/2021/RSUD, tanggal 17September 2021, Saksi Korban Pdt.
Register : 07-02-2012 — Putus : 16-02-2012 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN BIAK Nomor 14/Pdt.P/2012/PN.Bik.
Tanggal 16 Februari 2012 — - JUSHAK PELEALU
5616
  • tersebutterdakwa melihat saksi korban VIK MOROUW MARKUS WAROY sedang tertidur diruang tamu saksi METTU MANIANI terdakwa yang sudah dalam keadaan emosilangsung menendang saksi korban VIK MOROUW MARKUS WAROY denganmenggunakan kaki kanan terdakwa sebanyak 1 kali yang mengenai bibir mulut saksikorban dengan posisi korban tertidur menyamping sebelah kiri sehingga menyebabkanmulut bibir saksi korban bengkak dan mengeluarkandarah ; Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor :451.6
    ternyataminyak premium (bensin) tersebut tidak ada, lalu terdakwa pulang kerumah untuk menanyakan bensin tersebut ternyata adik terdakwa /12korban VIKTOR MOROUW MARKUS WAROI yang mengambilbensin tersebut, dan menjual bensin milik terdakwa kepada bapak(orang tua) kami, hal itu. yang membuat terdakwa marahdanmenganiaya korban ; e Bahwa penerangan pada saat itu terang karena lampu dalam keadaanmenyala ;Menimbang, bahwa di persidangan jaksa penuntut umum melampirkan bukti suratberupa Visum Et Repertum No.VER/451.6
    melakukanpenganiayaan terhadap korban karena masalah minyak Premium(bensin) milik terdakwa yang di taruh di dalam perahu, saksi korbanangkat dan bawah pulang ke rumah, karena tempat di mana terdakwamenaruh minyak tanah, masyarakat ada membakar ikan, setelah itusaksi korban mencari terdakwa namun tidak bertemu, selanjutnya14minyak premium (bensin) tersebut korban jual ke bapak (orang tua)dan rencananya uang hasil penjualan minyak tersebut akan di bagidengan terdakwa ;: Bahwa sesuai Visum Et Repertum No.VER/451.6
    VER/451.6/116/1X /2011tanggal 12 Agustus 2011 yang dibuat oleh dr.
Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2277 K/Pid.Sus/2012
NOOR IRWAN SASAT SANTOSO
3347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selanjutnya Terdakwa yang sudahdalam keadaan telanjang bulat langsung menindih tubuh saksi korban dariatas lalu memasukan Penisnya yang sudah dalam keadaan tegang ataukeras ke dalam lubang vagina saksi korban yang selanjutnya Terdakwamenggoyangkan pantatnya naik turun beberapa kali, sehingga Terdakwamerasakan nikmat dan mengeluarkan cairan sperma yang ditumpahkannyadi atas perut saksi korban, setelah itu Terdakwa keluar dari kamar tersebut; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, sesuai Visum Et Repertum Nomor :451.6
    No. 2277 K/Pid.Sus/2012di atas perut saksi korban, setelah itu Terdakwa keluar dari kamar tersebut; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, sesuai Visum Et Repertum Nomor :451.6/18, tanggal 15 Februari 2011 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Cipto Pramono, Sp.OG. selaku dokter Pemerintah pada RSUD Biak, atassumpah jabatannya menerangkan bahwa saksi korban Marawia, umur, 16(enam belas) tahun, alamat Pasar Opsi Kelurahan Fandoi, Kabupaten BiakNumfor dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut: Vulva (alat
    Terlebih lagi jikaalat bukti keterangan saksi tersebut dihubungkan dengan alat buktisurat berupa Visum Et Repertum Nomor : 451.6/18 tanggal 15 Februari2011 yang dibuat oleh dr. Cipto Pramono, Sp.OG.
    Namun hal tersebuttidak perhatikan dan diabaikan oleh Majelis Hakim;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Biak teiah tidak menerapkanketentuan Pasal 187 huruf b KUHAP jo Pasal 184 Ayat (1) huruf cKUHAP sehubungan dengan adanya alat bukti surat berupa Visum EtRepertum Nomor : 451.6/18 tanggal 15 Februari 2011 yang dibuat olehdr.
Register : 12-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN BIAK Nomor 121/Pid.B/2020/PN Bik
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
LENNI LUSIANA SILABAN, SH
Terdakwa:
SAUL WADER
12534
  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi/korbanmengalami luka sebagaimana visum et repertum Nomor:VER/451.6/05/IX/2020/RSUD tanggal 11 September 2020, yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.
    sehingga perdamaian yang diharapkan antara Terdakwa dan SaksiAGUSTINUS SEMBABUR WADER tidak tercapai;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) buah parang sabel yang bergagang karet warna hitam denganukuran panjang 67 (enam puluh tujuh) cm;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Penuntut Umumtelah mengajukan bukti surat berupa Berita Acara Visum Et Repertum Nomor:VER/451.6
    berjalan mundur, sehinggamengakibatkan lengan kiri Saksi AGUSTINUS SEMBABUR WADER terlukasobek, selanjutnya Terdakwa kembali mengayunkan parang dan ditangkisoleh Saksi AGUSTINUS SEMBABUR WADER menggunakan sebuah kayuyang ada disekitar tempat kejadian lalu Saksi AGUSTINUS SEMBABURHalaman 11 dari 17 Putusan Nomor 121/Pid.B/2020/PN BikWADER dan Terdakwa berebutan parang sehingga mengenai bagian perutSaksi AGUSTINUS SEMBABUR WADER; Bahwa benar sesuai dengan Berita Acara Visum Et Repertum Nomor:VER/451.6
    berdiri dan berjalan mundur, sehinggamengakibatkan lengan kiri Saksi AGUSTINUS SEMBABUR WADER terlukasobek, selanjutnya Terdakwa kembali mengayunkan parang dan ditangkis olehSaksi AGUSTINUS SEMBABUR WADER menggunakan sebuah kayu yang adadisekitar tempat kejadian lalu Saksi AGUSTINUS SEMBABUR WADER danTerdakwa berebutan parang sehingga mengenai bagian perut SaksiAGUSTINUS SEMBABUR WADER;Menimbang, bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa tersebut, sesuaidengan Berita Acara Visum Et Repertum Nomor: VER/451.6