Ditemukan 5171 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : ammaning asmaning ananing amaning
Register : 19-03-2009 — Putus : 10-12-2009 — Upload : 04-05-2012
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 02/Pdt.G/2009/PN.KSP
Tanggal 10 Desember 2009 —
10027
  • Parman No.2 KualaSimpang Kabupaten Aceh Tamiang sejak tahun 1960 sampai saat ini;bahwa, hak penghunian atas rumah berikut tanah pertapakannya tersebut diperolehPelawan/ Termohon aanmaning/ Termohon eksekusi dari Ayah dan Ibu Pelawan/Termohon aanmaning/ Termohon eksekusi, Almarhum Mohammad Rasyid danalmarhumah Sa'diah yang telah meninggal dunia masingmasing pada tahun 1985 dantahun 1999 di Kuala Simpang, tepatnya di rumah yang sekarang dihuni oleh Pelawan/Termohon aanmaning/ Termohon eksekusi;bahwa
    Pdt.G/2009/ PNKsp yo. 02/Pdt.G/2004/ PNKsptanggal 2 Maret 2009, sedangkan yang menjadi dasar Pengadilan Negeri Kuala Simpangmembuat Penetapan Aanmaning tersebut adalah berdasarkan permohonan Terlawan /Pemohon aanmaning/ Pemohon eksekusi pada tanggal 02 Maret 2009 ;bahwa, pada waktu Palawan/ Termohon aanmaning/ Termohon eksekusi menghadapKetua Pengadilan Negeri Kuala Simpang, maka Pelawan/ Termohon Aanmaning/Termohon ekseksekusi diminta Ketua Pengadilan Negeri Kuala Simpang untukmemenuhi bunyi putusan
    No. 1871 K/ Pdt/ 2006 yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap dan dalam tempa 8 (delapan) hari Pelawan/Termohon aanmaning/ Termohon eksekusi secara suka rela harus menyerahkan rumah/tanah yang dihuni dan dikuasai oleh Pelawan/ Termohon aanmaning/ Termohoneksekusi kepada Terlawan/ Pemohon aanmaning/ Pemohon eksekusi;bahwa, Pelawan/ Termohon aanmaning/ Termohon eksekusi sangat keberatan dan tidakakan menyerahkan rumah/ tanah yang dihuni dan dikuasai oleh Pelawan/ Termohonaanmaning/ eksekusi kepada
    Terlawan / Pemohon aanmaning/ Pemohon eksekusidengan alasan juridis berikut ini:bahwa, yang menjadi dasar Terlawan/ Pemohon aanmaning/ Pemohon eksekusimengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri Kuala Simpang adalah putusanMahkamah Agung R.I.
    Terlawan/Pemohon aanmaning/ Pemohoneksekusi telah dibatalkan sepanjang tanah yang dikuasai oleh Penggugat cq.
Register : 16-12-2013 — Putus : 14-05-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN MEDAN Nomor 697/PDT.PLW/2013/PN.MDN
Tanggal 14 Mei 2014 — IRWANSYAH ZULHAIMI, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai PELAWAN EKSEKUSI; L A W A N 1. RISNAWATI HUTASUHUT, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERLAWAN PEMOHON I ; 2. ALI RIDO HUTASUHUT, selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN PEMOHON II; 3. RAINAL HUTASUHUT, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERLAWAN PEMOHON III; 4. MARA HENDRA HUTASUHUT, selanjutnya disebut sebagai TERLAWAN PEMOHON IV; 5. BUSMAN SALIM, selanjutnya dalam hal ini disebut sebagai TERMOHON EKSEKUSI;
10222
  • Menyatakan bahwa rumah Pelawan akan ikut di eksekusi olehPengadilan Negeri Medan, sebagaimana termaktub dalam RisalahPanggilan Untuk Ditegur (Aanmaning) No. 48/Eks/2013/463/Pdt.G/2011/PN.Mdn tertanggal 23 September 2013 dan 02 Oktober 2013 yaituPutusan No. 697/Pdt.Plw/2013/PN.MdnTertanggal 14 Mei 2014Halaman 2 dari 21 HalamanAanmaning dan Aanmaning Il, terhadap Terlawan Eksekusi, yangdiajukan oleh Pemohon Eksekusi yaitu Terlawan Pemohon IIV ;Bahwa jJauh sebelumnya pelawan eksekusi telah mengadakan
    perjanjiansewa menyewa rumah toko (ruko) dengan Terlawan Eksekusi dimanaobjek tersebut terletak di Jalan Sutomo Ujung Nomor 189, KelurahanDurian, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan dengan nilai kontrakpertahun sebesar Rp.15.000.0000, (lima belas juta rupiah) selama 8(Delapan) tahun, sejak 2010 yang lalu;(iBahwa atas Surat Aanmaning dan Aanmaning tersebut diatas yangditujukan kepada Saudara Termohon Eksekusi yang bernama BUSMANHALIM yang beralamat di Jalan Sutomo Ujung Nomor 189, KelurahanDurian,
    Surat Aanmaning dan Aanmaning II dimanapenempatan salah satu sebagai Termohon Eksekusi adalah salah dankeliru, Karena tanah dan bangunan aquo telah disewakan kepada pelawaneksekusi;Bahwa atas kekeliruan dan kesalahan diatas, dimana faktanya adalahobjek yang dimaksud yang merupakan milik dari Terlawan Eksekusisebagian maupun seluruhnya namun sudah disewa/kontrakkan, olehkarena itu Terlawan Pemohon IIV maupun dalam hal ini PengadilanNegeri Medan telah salah dan keliru dalam memasukkan objek tanpamemeriksa
    Bahwa dasar gugatan perlawanan Pelawan Eksekusi adalah kapasitasnyahanya sebagai penyewa/pengontrak atas 1 (satu) unit ruko 2,5 lantai di JalanSutomo Ujung No. 189, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur yangmenjadi objek MRisalah Panggilan untuk ditegur (Aanmaning) No.48/Eks/2013/463/Padt.G/2011/PN.Mdn, Aanmaning tertanggal 23 September2013 dan Aanmaning II tertanggal 2 Oktober 2013 ;Bahwa jika mengacu pada amar putusan Pengadilan Negeri Medan No.463/Pdt.G/2011/PN.Mdn sebagaimana tersebut dalam
    Mdntertanggal 30 April 2013;: Berupa Foto Copy Risalah Panggilan untukditegur ( Aanmaning ) No. 48/Eks/2013/463/Pdt.G/2011/PN.Mdn, Aanmaning tertanggal 23 September 2013;: Berupa Foto Copy Risalah Panggilan untukditegur ( Aanmaning ) No. 48/Eks/2013/463/Pdt.G/2011/PN.Mdn, AanmaningIl tertanggal 02 Oktober 2013;:Berupa Foto Sesuai Asli Penetapan No.48/Eks/ 2013/463/Pdt.G/2011/PN.Mdnditetapkan di Medan, tertanggal 4 Februari2014;Menimbang, bahwa Termohon Eksekusi juga telah mengajukan suratbukti, sebagai
Register : 07-08-2019 — Putus : 24-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 452/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 24 September 2019 — Pembanding/Penggugat : Perusahaan Pelayaran Asia Mandiri Lines
Terbanding/Tergugat : Marina Bay Shipping B.V
8445
  • Eks tanggal 18 Januari 2017,mengakibatkan:Hal 12 Putusan No. 452/PDT/2019/PT.DKI1) Penetapan Aanmaning No. 149/2017.Eks tanggal 18 Januari 2017 tidak sahmenurut hukum;2) Surat Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning) tanggal 27 Oktober 2017 yangditerbitkan berdasar Penetapan Aanmaning No. 149/2017.Eks tanggal 18 Januari2017 juga tidak sah menurut hukum;Bahwa dari dalil Perlawanan di atas, Pelawan justru mendalilkan tentangketidakabsahan penetapanpenetapan yang BERBEDA dari dalildalil sebelumnyayaitu
    pernah mengeluarkanPenetapan Aanmaning No. 149/2017.Eks. tertanggal 18 Januari 2017untuk pelaksanaan / eksekusi Putusan Arbitrase International FinalMarina Bay.
    Terlawan mengajukan Permohonan Teguran (Aanmaning) dan PengadilanNegeri Jakarta Pusatelah mengeluarkan Penetapan Aanmaning No. 149/2016.Ekstertanggal 13 Juli 2017 (Bukti T17), yang disertai dengan delegasi kepadaPengadilan Negeri Surabaya untuk memanggil Pelawan menghadap ke PengadilanNegeri Jakarta Pusat guuna diberikan tegurann (aanmaning) untuk melaksanakan isiPutusan;e.
    Pengadilan Negeri Surabaya telah melaksanakan pemanggilan kepadaPelawan untuk jadwal pertemuan aanmaning di Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 3 Oktober 2017 berdasarkan Relaas Panggilan Aanmaning No.149/2016.Eks.tertanggal 15 September 2017 (Bukti T18). Namun Pelawan tidakhadir memenuhi panggilan aanmaning tersebut;f.
    Pengadilan Negeri Surabaya telah melaksanakan pemanggilan kKedua kepadaPelawan untuk jadwal pertemuan aanmaning di Pengadilan Negeri Jakarta Pusatpada tanggal 14 November 2017 berdasarkan Relaas Panggilan Aanmaning No.149/2016.Eks.tertanggal 27 Oktober 2017 (Bukti T19);g Dalam pertemuan Aanmaning tanggal 27 Oktober 2017 yang dihadiri olehPelawan dan Terlawan, Pelawan meminta waktu untuk memberikan tanggapandan/atau proposal pembayaran untuk melaksanakan Putusan.
Register : 03-07-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 03-09-2013
Putusan MS JANTHO Nomor 158/Pdt.G/2012/MS-Jth
Tanggal 25 September 2012 — PELAWAN TERLAWAN I TERLAWAN II
9214
  • No.57/Pdt.G/2002/PA.Jth tanggal 23 Oktober 2003.tersebutMahkamah Syariah Jantho telah mengirim relaas panggilan aanmaning terhadapPelawan selaku Termohon agar melaksanakan putusan tersebut sesuai denganRelaas Panggilan Aanmaning No.57/Pdt.G/2002/PA.Jth tanggal Mei 2012 yangditandatangani oleh Keuchik Paya Ue.
    Bahwa Pelawan sangat keberatan atas Panggilan Aanmaning untuk melaksanakan isiputusan pengadilan Mahkamah Syariyah Jantho tersebut karena putusan No. 27 PK/AG/2009 tanggal 19 Nopember 2009 Jo. No. 21 K/AG/2008 tanggal 23 Mei 2008Jo. No.03/Pdt.G/2004/MSProv tanggal 22 Desember 2004 Jo. No.57/Pdt.G/2002/PA.Jth tanggal 23 Oktober 2003 tidak sah / cacat hukum dan tidak dapat dieksekusi(non eksekutabel) serta Relas Aanmaning yang tidak sah pula dengan alasan hukumsebagai berikut :1.
    Sebab Relaas Panggilan Aanmaning Nomor: 57/Pdt.G/2002/MSJth, selain tidak mencantumkan tanggal penerbitan pada suratsebagaimana mestinya, Aanmaning yang sah secara hukum yang menjadi dasarawal dalam hal pelaksanaan atas Relaas Panggilan Aanmaning pada perkaraaquo;7.
    Aanmaning kepada Pelawan sebagai Termohon Eksekusi,Aanmaning (teguran agar Pelawan mentaati isi putusan), Penetapan Eksekusi,Pelaksanaan Eksekusi yang direncanakan tanggal 4 dan 5 Juli 2012, yangkeseluruhan rangkaian proses pelaksanaan eksekusi yang akan dilaksanakan telahditempuh melalui tahapantahapan proses yang benar.Tidak ada atau tidak dicantumkannya tanggal pada relaas Aanmaning yangditujukan kepada Pelawan, tidak menjadikan aanmaning tersebut sah dan tidakberkekuatan hukum dan tidak pula
    Pasal 30 Undangundang No. 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah AgungRJ), dengan demikian petitum poin 4 dan 6 perlawanan Pelawan tersebut tidak beralasanhukum ;Menimbang, bahwa setentang permohonan Pelawan pada point 5 perlawananPelawan mengenai relaas panggilan aanmaning yang tidak berkekuatan hukum,pengadilan menilai bahwa proses yang ditempuh telah sesuai dengan prosedur, incassukarena kealpaan dari Jurusita Pengganti sehingga patut dianggap aanmaning tersebutdilaksanakan secara tidak patut dan harus
Register : 07-09-2009 — Putus : 10-06-2010 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1459/ Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel
Tanggal 10 Juni 2010 — 1. HERMAWAN ABADI 2. RAMAYASARI M E L A W A N : 1. PT. BANK KAPITAL INDONESIA, Tbk, (KREDITUR) 2. PT. NATA SEMPURNA ABADI ( DEBITUR)
183143
  • Bahkan Terlawan I sendirisebagai Bank (Kreditur), belum pernah secara patut melakukan somasi/ peringatanbaik kepada Pelawan I maupun Pelawan II ; padahal yang akan disita maupun yangakan dilelang nantinya adalah harta benda miliknya Penjamin Hutang (ParaPelawan ) ;Debitur (Terlawan II) memang sudah ditegor (di aanmaning) melalui PengadilanNegeri Jakarta Selatan, akan tetapi terhadap pihak Penjamin / Penanggung Hutangatau pemberi hak tanggungan belum pernah dilakukan tegoran (aanmaning) olehPengadilan
    ) olehKetua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena yang diperingatkan(aanmaning) hanya Tergugat IJ, sehingga Para Pelawan menilai telah terjadikesalahan dalam prosedur eksekusi ; Bahwa sebetulnya, peringatan (aanmaning) adalah merupan proses awaleksekusi, yang maksud tujuannya adalah agar pihak Terlawan II (debitur) secarasukarela mau melunasi seluruh hutangnya kepada Terlawan I(kreditur) ; Menurut, M.
    Sebab PARA PELAWAN BUKAN DEBITUR atauBUKAN PIHAK YANG BERHUTANG, dan bagaimana mungkin PARAPELAWAN diikutsertakan/ diperingatkan (aanmaning) agar melunasi hutangdebitur secara suka rela, sedangakan hal tersebut bukan merupakan kewajibanlangsung PARA PELAWAN.
    Sebab aanmaning dimaksudkan agar Terlawan II memenuhipembayaran hutangnya secara sukarela.
    SHM No. 987/Kebayoran Lama Utara berikut bangunan rumah tinggaldi atasnya yang terletak di Perumahan Taman Gandaria Blok B No. 10, Rt 002/ RW 005,Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan,karena sebagai penjamin, Para Pelawan tidak pernah ditegor/ di aanmaning lebih dulu,padahal seharusnya di aanmaning, dan juga Para Pelawan tidak pernah membuat perjanjian( akta otentik) melepaskan hak istimewanya sebagaiman diatur dalam Pasal 1831 dan Pasal1832 angka I KUH Perdata
Putus : 13-04-2016 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 733/Pdt.BTH/2015/PN.Sby
Tanggal 13 April 2016 — H. SUDJAI Cs melawan AKHMAD DJUNAIDI, S.Sos
345
  • Sbytanggal 30 Maret 2015 terhadap keputusan lelang sesuai denganSurat Laporan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Nomor: 921IX / KC / ADK / 03 / 2015 tanggal 03 Maret 2015 yangditerima oleh Para Pelawan YANG SAMAPAI SAAT INI PROSESPERSIDANGAN MASIH BERJALAN ;untuk selanjutnya pada tanggal 04 September 2015 Para Pelawanmendapat Surat Relaas Panggilan Aanmaning Nomor : 20 / EKS /2015 / PN. Sby jo Nomor : 624 / Pdt. G/ 2012 / PN.
    Sukomanunggal Kota Surabaya atas Keputusan Lelang No. 092 /2015 sesuai dengan Relaas Panggilan Aanmaning tanggal 04 September2015 sampai adanya keputusan yang tetap atas gugatan perdata NomorPerkara : 267 / Pdt.G / 2015/ PN. Sby tanggal 30 Maret 2015 ;5. Memerintahkan Kepada Terlawan untuk tunduk dan patuh atas putusan.6.
    untuk mengosongkan tanah danbangunan Serifikat Hak Milik No.3058 dan telah dicatat dalam beritaacara Aanmaning yang disebutkan Aanmaning berdasarkan GroseAkta risalah lelang No.092/2015 teratnggal 18 Pebruari 2015,sehingga No.20/Eks/2015/PN.Sby jo No.624/Pdt.G/2012/PN.Sbyadalah kesalahan ketik dari Jurusita Pengadilan Negeri Surabaya danhal tersebut tidak pernah dibantah oleh Pelawan dan atau kuasahukumnya pada saat diberi Aanmaning dan sudah dicatat dalamberita acra Aanmaning, shingga panggilannya
    Bahwa Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan permohonan PenggugatRekonpensi kemudian menerbitkan Penetapan EksekusiNo.38/Eks/2015/PN.Sby, tertanggal 21 Mei 2015 dan kemudianmelakukan peneguran (Aanmaning) kepada penghuni Sertifikat hak MilikNo.3058 dan sudah dilakukan pemanggilan secara patut ;5.
    Sukomanunggal Kota Surabaya atas Keputusan Lelang No. 092/ 2015 sesuai dengan Relaas Panggilan Aanmaning tanggal 04 September 2015sampai adanya keputusan yang tetap atas gugatan perdata Nomor Perkara :267 / Pdt. G / 2015 / PN. Sby tanggal 30 Maret 2015Dalam EksepsiMenimbang, bahwa dalam jawaban Terlawan Tertanggal 13 Januari2016, Terlawan mengajukan eksepsi, yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Register : 04-06-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 345/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 14 Maret 2016 — NOV ARIA, Lawan 1. Ahli Waris BURHANUDDIN, yaitu : a. Ny. TUTI SOEYATI binti SAYUTI, b. HARRI BUCHARI bin BURHANUDIN, c. NICO JNDRA SAKTI bin BURHANUDIN d. LEONA ANGGRAENI binti BURHANUDIN e. DEBIE DAHLIA binti BURHANUDIN, 2. EDISON POLTAK SIAHAAN, 3. JOHANES IRWANTO PUTRO 4. STEFANUS GINTING, 5. JULIAAN NIMROD SIREGAR, SH 6. BRAY MAHYASTOETI NOTONEGORO, SH 7. KEPALA KANTOR PERTANAHAN JAKARTA SELATAN,
7034
  • Bahwa pada tanggal 24 April 2015, Pembantah menerima titipan SuratPanggilan Tegoran (Aanmaning) No.I7/Eks.Pdt/2015 Jo.No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel (Bukti P5) disertai lampiran PenetapanKetua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.I7/Eks.Pdt/2015 Jo.No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel tertanggal 14 April 2015 (Bukti P6) dariJurusita pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang ditujukan kepadaTerbantah IV untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatan No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel tertanggal 17
    Bahwa Pembantah sangat keberatan dan terancam menderita kerugian atasSurat Panggilan Tegoran (Aanmaning) No.I7/Eks.Pdt/2015 Jo.No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel dan Penetapan Ketua Pengadilan NegeriJakarta Selatan No.I7/Eks.Pdt/2015 Jo. No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Seltertanggal 14 April 2015, karena yang menjadi objek pengosongan danpenyerahan rumah dan tanah terperkara adalah bidang Tanah danBangunan milik Pembantah, keberatan mana didasari atas alasan hukumsebagai berikut :a.
    No.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel tertanggal 14April 2015 yang menjadi dasar dilaksanakannya Teguran(Aanmaning), diterbitkan karena adanya Surat PermohonanEksekusi tertanggal 09 Maret 2015 yang diajukan oleh ParaTerbantah selaku ahli waris Burhanuddin (yang mana alm.Burhanuddin semasa hidupnya adalah Penggugat dalam perkaraasal yang erdaftar dalam register perkaraNo.303/Pdt.G/2001/PN.Jkt.Sel).b.
    Bahwa Surat Panggilan Tegoran (Aanmaning) No.7/Eks.Pdt/2015Jo.
    Bahwa untuk melindungi hak dan kepentingan hukum Pembantah darikerugiankerugian yang timbul dari adanya Aanmaning tersebut, olehkarenanya terdapat kekuatiran yang berdasarkan alasan hukum, makaPembantah dengan ini memohon agar Ketua Pengadilan Negeri JakartaSelatan menunda pelaksanaan eksekusi sampai dengan Putusan dalamperkara Bantahan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht vangewijsde).10.Bahwa Pembantah menilai Para Terbantah tidak jujur dalam mengajukanSurat Permohonan Eksekusi tertanggal
Register : 14-05-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PA MADIUN Nomor 151/Pdt.G/2013/PA.Mn
Tanggal 29 Juli 2013 — Penggugat dan Tergugat
143
  • Islam, pendidikan terakhir S1,pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Kota Madiun,sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca surat gugatan Penggugat tertanggal 14 Mei 2013yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kota Madiun denganNomor: 0151/Pdt.G/2013/PA.Mn dan suratsurat lain yang berkaitandengan perkara tersebut;Telah membaca surat teguran dari Panitera Pengadilan AgamaKota Madiun Nomor: W13A34/669/HK.05/VV/2013 tanggal 27 Juni 2013yang pada pokoknya telah memberikan teguran (aanmaning
    ) kepadaPenggugat bahwa dalam waktu satu bulan sejak tanggal surat tersebutdibuat agar menambah panjar biaya perkara sebesar Rp. 300.000, (Tigaratus ribu rupiah), dengan catatan apabila Penggugat tidak memenuhi isisurat teguran (aanmaning) tersebut, maka perkara Penggugat tersebutakan dicoret;Telah membaca Surat Keterangan Panitera Pengadilan AgamaKota Madiun Nomor: W13A34/781/HK.03.4/V1/2013 tanggal 29 Juli 2013yang isinya memberi teguran (aanmaning) kepada PENGGUGAT sebagaiHal 1 dari 3 hal.Pen
Putus : 06-03-2009 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 123/PDT.PLW/2008/PN.SBY
Tanggal 6 Maret 2009 — ONGKO DERMAWAN (PELAWAN) PT. PANN MULTI FINANCE (TERLAWAN I) PT. SINGA BARONG KENTJANA (TERLAWAN II) Ny. LILIK SIOESANTY (TERLAWAN III) Tn. IMAM SANTOSO (TERLAWAN IV)
6718
  • Relaas Panggilan Tegoran (Aanmaning) No.299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal 30 Januari 2008 yang berisi pemanggilan kepadaTERLAWAN II agar pada hari Rabu tanggal 6 Pebruari 2008 datangmenghadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diberi teguran(Aanmaning) agar TERLAWAN II dalam tenggang waktu 8 (delapan) hari mausecara sukarela melaksanakan sendiri isi Putusan Pengadilan Negeri JakartaSelatan tanggal 16 Mei 2007 ;3.
    Bahwa setelah PELAWAN mempelajari dengan seksama Penegoran (Aanmaning) yangdikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, ternyata baik Penetapan Aanmaning No.299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal 14 Januari 2008 Jo. Relaas Panggilan Tegoran(Aanmaning) No.299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal 30 Januari 2008 yangdikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun Surat PanggilanNo. 08/Pen.Pdt/Del/2007PN.SBY Jo. No. 098/2007/Eks. Jo 374/Pdt.G/2003/PN.Jkt.
    Bahwa fakta hukum tersebut di atas sangat mengejutkan bagi PELAWAN, karenaternyata terdapat 2 (dua) buah Penetapan Eksekusi (Aanmaning) di mana keduanya berdasarkan2 (dua) buah Putusan Hukum yang samasama telah Berkekuatan HukumTetap yaitu :2. Penetapan Aanmaning No. 299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal 14 Januari 2008 Jo.Relaas Panggilan Tegoran (Aanmaning) No.299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal30 Januari 2008, dan ;1. Surat Panggilan Aanmaning No. 08/Pen.Pdt/Del/2007PN.SBY Jo. No.098/2007/Eks.
    Bahwa sehubungan dengan adanya Penetapan Aanmaning No.299/Pdt.G/2007/ PN.JAK.SEL tanggal 14 Januari 2008 Jo. Relaas Panggilan Tegoran(Aanmaning) No.299/Pdt.G/2007/PN.JAK.SEL tanggal 30 Januari 2008, padatanggal 6 Pebruari 2008, TERLAWAN II telah datang menghadap KetuaPengadilan Negeri Jakarta Selatan dan telah diberi teguran (Aanmaning) olehKetua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ;a. Bahwa di samping itu TERLAWAN II juga telah menerima Surat PanggilanNo. 08/Pen. Pdt/Del/2007PN.SBY Jo.
    Penetapan Aanmaning No.299/Pdt.G/2007/PN.JakSel tanggal 14 Januari 2008 Jo RelaasPanggilan Tegoran (Aan Maning) No.299/Pdt.G/2007/PN.JakSel tanggal 30 Januari 2008 ;2s Surat Panggilan Aanmaning terhadap Terlawan II / PT. Singa Barong Kentjana No.08/Pen.Pdt/Del/2007/Jakarta Pusat ; Dimana keduanya memiliki kesamaan sebagai berikut :3. Termohon Eksekusi dari dua Penetapan Eksekusi tersebut adalah sama yaitu Terlawan II(PT. Singa Barong Kentjana) ;4.
Register : 29-11-2017 — Putus : 05-07-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 256/Pdt.G/2017/PN Tab
Tanggal 5 Juli 2018 — Penggugat:
I GEDE KETUT RUDIANTA
Tergugat:
PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT LUHUR DAMAI
7820
  • Bahwa sangat sangat mengejutkan PENGGUGAT tampa adanya suratperingatan 2 dan 3 serta dengan sudah adanya kesepakatan bersamaTERGUGAT telah PENGGUGAT untuk melakukan penjualan terhadapjaminan PENGGUGAT tersebut pihak TERGUGAT telah melakukanPermohonan AANMANING dengaN No 12/Pdt.HT/2017/PN Tabanan;Halaman 5 dari 20 Putusan Perdata Gugatan Nomor 256/Pat.G/2018/PN Tab8.
    Bahwa dengan adanya permohonan AANMANING ini menyatakan bahwaTERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkar janji terhadap PENGGUGATdengan melakukan usaha usaha yang sangat tidak baik dengan tidakmemberikan peringatan 2 dan ke 3 dengan langsung mengajukapermohonan AANMANING tersebut;9. Bahwa disamping itu,oberdasarkan pada ketentuan pasal 1320 KUH.Perdatasebuah perjanjian adalah sah apabila telah memenuhi syaratsyarat sebagaiberikut :a. Kesepakatan mereka yang mengikatkan diri;b.
    Ill Surat tertanggal 14/06/2016 ;Bahwa tergugat telah melakukan permohonan Aanmaning adalah sudahpatut dan sewajarnya sesuai dengan ketentuan hukum karena penggugatsecara jelas dan tegas telah melakukan perbuatan ingkar janji terhadap isiPerjanjian Kredit tersebut ;Bahwa Perjanjian Kredit tertanggal 28/12/2015 adalah sejalan dansesuai dengan ketentuan pasal 1320 KUH.
    tersebut diberi tanda T19;20.Fotokopi Permohonan Aanmaning dari BPR Luhur Damai, selanjutnyapada fotokopi bukti surat tersebut diberi tanda T20;21.Fotokopi Relaas Panggilan Aanmaning dari Pengadilan Negeri Tabanankelas IB kepada BPR Luhur Damai, selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda T21;22.Fotokopi Relaas Panggilan Aanmaning dari Pengadilan Negeri Tabanankelas IB kepada BPR Luhur Damai, selanjutnya pada fotokopi bukti surattersebut diberi tanda T22;Menimbang, bahwa seluruh buktibukti
    kepadaPengadilan Negeri Tabanan dan mohon agar proses aanmaning tersebutadalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat ;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah menyangkal isigugatan Penggugat dan mendalilkan bahwa Tergugat telah melakukanpemberitahuan tunggakan kredit ( SP. ) kepada penggugat dengan Surattertanggal 09/05/2016, SP.
Putus : 25-06-2014 — Upload : 27-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 278 K/Pdt/2014
Tanggal 25 Juni 2014 — CV. MULTI ORGANIK INDONESIA ; PT BANK CIMB NIAGA Tbk,
6330 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Penetapan Aanmaning a quo Terbantah hanya menyampaikankronologis data yang tidak didukung oleh rincian dokumen sehinggaHal. 2 dari 23 hal. Putusan Nomor 278 K/Pdt/2014membingungkan Pembantah;9.
    Bahwa Pembantah mengajukan dan mendaftarkan bantahan terhadappenetapan Aanmaning Nomor 17/Eks.F/2011/PN TK., tertanggal 21 Juni2011, ("penetapan Aanmaning"), tercatat di kepaniteraan PengadilanHal. 7 dari 23 hal. Putusan Nomor 278 K/Pdt/2014Negeri Tanjungkarang adalah pada tanggal 20 Juli 2011;.
    Bahwa selanjutnya Penetapan Aanmaning yang juga telah diterima olehPembantah tersebut, Pengadilan Negeri Tanjungkarang telahmemberitahukan kepada Pembantah agar datang menghadap KetuaPengadilan Negeri Tanjungkarang pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2011,dengan maksud dantujuan memberi kesempatan kepada Pembantah untukmemenuhi isi Penetapan Aanmaning dimaksud dalam wakiu maksimal 8(delapan) hari, yakni selambatlambatnya pada tanggal 6 Juli 2011;10.Bahwa pemenuhan isi Penetapan Aanmaning dengan tenggang
    Eksepsi Eror In Objektum;25.Bahwa dalam permohonan bantahan yang dimohonkan oleh Pembantah,adalah terhadap Penetapan Ketua Pengadilan Negeri TanjungkarangNomor 17/Eks.F/2011/PN Tk., Bandar Lampung tertanggal 20 Juni 2011,yang mana terhadap Penetapan tersebut adalah "penetapan Aanmaning";Artinya yang dapat dibantah oleh Para Termohon Ekksekusi hanyalahpenetapan eksekusi, bukan penetapan Aanmaning;26.Bahwa Aanmaning bukan merupakan putusan ataupun penetapanPengadilan yang mengikat.
    Aanmaning hanyalah tindakan proseduraladministratif dari suatu Pengadilan kepada Termohon eksekusi sebelumputusan yang dilaksanakan yang bersifat memperingatkan sehinggamenempatkan Aanmaning sebagai objek gugatan sebagaimana tertuangdalam dalil posita Pembantah adalah sangat keliru;Hal. 13 dari 23 hal.
Register : 01-03-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 140/Pdt.Bth/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat:
PT. ADHI PERSADA PROPERTI dahulu PT. ADHI REALTY
Tergugat:
PT. Eden Capital Indonesia
712358
  • Bahwa pada tanggal 14 Februari 2019, Pelawan lebih terkejut lagikarena menerima Relaas Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning)Perkara No. 132/2018.Eks dari Pengadilan Negeri Bekasi untuk memenuhisurat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:W.10.U1/1791/132.2018.Eks/ HT.02.1.2019.03.AWN (VPS) tanggal 30Januari 2019 (selanjutnya disebut Relaas Aanmaning), untuk datangmenghadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasatanggal 26 Februari 2018 terkait dengan eksekusi atas Penetapan
    Bahwa pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu hari Selasatanggal 26 Februari 2018, Pelawan dan Terlawan masingmasing melaluikuasa hukumnya telah hadir menghadap Ketua Pengadilan Negeri JakartaPusat (dhi diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat) untukdiberikan aanmaning di mana pada persidangan aanmaning tersebut,Pelawan menyampaikan keberatan dengan surat Nomor12/18.APP/As.Dr/II/2019 tanggal 26 Februari 2019 atas terbitnyaaanmaning yang didasarkan pada alasan yang pada pokoknya
    Bahwa pada tanggal 14 Februari 2019, Pelawan lebih terkejut lagikarena menerima Relaas Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning)Perkara No. 132/2018.Eks dari Pengadilan Negeri Bekasi untuk memenuhisurat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:W.10.U1/1791/132.2018.Eks/ HT.02.1.2019.03.AWN (VPS) tanggal 30Januari 2019 (selanjutnya disebut Relaas Aanmaning), untuk datangHal. 14 dari 23 Hal.
    Bahwa hari Selasa tanggal 26 Februari 2018, Pelawan dan Terlawanmasingmasing melalui kKuasa hukumnya telah hadir menghadap KetuaPengadilan Negeri Jakarta Pusat (dhi diwakili oleh Wakil Ketua PengadilanNegeri Jakarta Pusat) untuk diberikan aanmaning di mana padapersidangan aanmaning tersebut, Pelawan menyampaikan keberatandengan surat Nomor 12/18.APP/As.Dr/II/2019 tanggal 26 Februari 2019atas terbitnya aanmaning yang didasarkan pada alasan yang padapokoknya menyatakan bahwa aanmaning dilaksanakan
    No. 06/PDT ARBINT/2018/PN JKT.PST. dan Aanmaning kepada Termohon Eksekusi/ PTAdhi Persada Property (Dahulu dikenal PT Adhi Realty), tertanggal 14Februari 2019 (bukti P04) ada terdapat kesalahan pengetikan mengenaitahun perkara Putusan Arbitrase tersebut dan relaaspanggilan/teguran/peringatan/Aanmaning, yaitu seharusnya tahun PutusanArbitrase ditulis 2013 dalam Penetapan dan Aamaning telah ditulis tahun2014;Hal. 20 dari 23 Hal. Putusan Nomor 140/Pat.Bth/2019/PNJkt. Pst.
Putus : 26-08-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3024 K/PDT/2009
Tanggal 26 Agustus 2010 — DRS. KAMALUDDIN, AF vs H.M. KASIM MOTE DG. RUMPA
7457 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sampai hari kedelapan sesudah peringatan (aanmaning) apabilapemberitahuan putusan tidak langsung kepada diri pribadi Tergugat ;Bahwa hal tersebut berarti bahwa waktu untuk mengajukan perlawanan bagiPelawan/Pemohon Kasasi adalah berakhir manakala telah lewat 8 (delapan)hari setelah dilakukan Peneguran (aanmaning) ternyata Pelawan tidak pulamenggunakan haknya. (M.Yahya Harahap. Hukum Acara Perdata.
    Sedangkan putusan verstek yangdiberitahukan tidak langsung kepada diri pribadi Tergugat maka putusantersebut telah inkracht manakala telah dilakukan aanmaning dan telahlampau waktu 8 (delapan) hari setelah dilakukan aanmaning sehingga tidakdapat lagi dilakukan perlawanan ;Artinya adalah bahwa batas waktu Pelawan untuk mengajukan perlawananPelawan/Terbanding kini Pemohon Kasasi atas putusan verstek No.223/Pdt.G/2004/PN.Mks kepada Terlawan/Penggugat/Pembanding kiniTermohon Kasasi adalah berakhir hingga
    8 (delapan) hari sesudahdilakukan (peneguran) aanmaning, sedangkan Pelawan / Tergugat /Terbanding kini Pemohon Kasasi mengajukan perlawanan setelahditerimanya risalah pemberitahuan Putusan kepada Tergugat tanggal 23Maret 2005 melalui Lurah Malimongan Baru Kota Makasar yang diserahkantertanggal 28 Januari 2008 (terlampir) (vide putusan No.06/PDT/2009/PT.Mks) yang oleh Pelawan kemudian mengajukanperlawanan pada hari Rabu tanggal 06 Febuari 2008, mengingat bahwaatas putusan mana belum dilakukan aanmaning
    dan belum lampau waktuselama 8 (delapan) hari setelah aanmaning sehingga masih dapat dilakukanperlawanan ;Hal tersebut jelas memberikan ketegasan bahwa atas waktu untukmengajukan perlawanan bagi Pelawan yang diberitahukan secara tidaklangsung adalah hingga dilampauinya masa 8 (delapan) hari setelahpeneguran (aanmaning), setelah itu putusan verstek dinyatakan inkracht.Dan bukannya menyatakan bahwa waktu mengajukan perlawanan adalahpada masa atau setelah dilakukan peneguran (aanmaning), sebagaimanatersirat
    Aanmaning diperlukan apabila ada permintaan eksekusi olehPenggugat; Berdasarkan fakta hukum dapat diketahui bahwa perkara aquo diputusverstek pada tanggal 3 Maret 2005, Risalah pemberitahuan putusandisampaikan pada tanggal 23 Maret 2005 melalui lurah Malimongan Baru,kota Makasar, tidak diadakan aanmaning sebagaimana dikehendaki olehPasal 196 HIR/207 RBg, sebab tidak ada permintaan eksekusi olehPenggugat asal kepada Pengadilan Negeri sehingga putusan tersebut belumberkekuatan hukum tetap, sehingga
Register : 27-08-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 149/PDT/2018/PT PBR
Tanggal 13 Nopember 2018 — Pembanding/Tergugat : Joni Saputra
Terbanding/Penggugat : PT Toyota Astra Financial Services
14290
  • Bahwa Pelawan menyatakan tidak pernah menerima Putusan BPSK secara secara patut dan sah sampai dengan kehadiran Pelawan atasadanya Aanmaning/Fiat Eksekusi dari Pengadilan Negeri Rengat.Hal. 4 dari 18 Hal. Put.
    Menyatakan secara hukum permohonan Aanmaning/ Fiat Eksekusidalam Perkara No. 02/Pdt.Eks/BPSK/2017/PN.Rg atau setidaknyatidak memiliki Kekuatan hukum;b. Menyatakan secara hukum permohonan Aanmaning/ Fiat Eksekusidalam Perkara No. 02/Pdt.Eks/BPSK/2017/PN.Rg tidak dapatdilaksanakan atau setidaknya dihentikan hingga putusan dalamperkara gugatan perlawanan ini berkekuatan hukum tetap (inkrachtvan gewisjde).47.
    Aanmaning/ Fiat Eksekusi dalamPerkara No. 02/Pdt.Eks/BPSK/2017/PN.Rg. tidak dapat dilaksanakan atausetidaknya dihentikan hingga putusan dalam perkara gugatan perlawananini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde);Dalam Konvensi:3.
    Menerima dan mengabulkan gugatan perlawanan Pelawan untukseluruhnya;Menyatakan secara hukum Pelawan sebagai Pelawan yang baik dan benar;Menyatakan secara hukum Pelawan adalah kreditur yang beritikad baik;Menyatakan secara hukum Permohonan Aanmaning/ Fiat Eksekusi dalamPerkara Eksekusi No. 02/Pdt.Eks/BPSK/2017/PN.Rg tidak memilikikekuatan hukum;Menyatakan secara hukum permohonan aanmaning/ fiat eksekusi atasputusan arbitrase BPSK Kabupaten Batubara No.: 1486/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tertanggal 2 November
    No. 149/PDT/2018/PT.PBRDALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawan untuk sebagian; Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang baik dan benar; Menyatakan Pelawan adalah kreditur yang beritikad baik; Menyatakan Permohonan Aanmaning / Fiat Eksekusi dalam PerkaraEksekusi No. 02/Pdt.Eks/BPSK/2017/PN.Rg tidak berkekuatan hukum; Menyatakan permohonan aanmaning / fiat eksekusi atas putusan arbitraseBPSK Kabupaten Batubara No.: 1486/Arbitrase/BPSKBB/X/2016 tertanggal2 November 2016 tidak dapat
Putus : 26-08-2014 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3221 K/Pdt/2012
Tanggal 26 Agustus 2014 — PT PANN MULTI FINANCE vs ONGKO DERMAWAN, Dkk
4537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa permohonan eksekusi yang diajukan oleh Pelawan tersebutdikabulkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengandikeluarkannya Penetapan aanmaning Nomor 299/Pdt.G/2007/PN Jak.Sel.,tanggal 14 Januari 2008 Jo. Relaas panggilan teguran (aanmaning) Nomor299/Pdt.G/2007/PN Jak.Sel., tanggal 30 Januari 2008 yang berisipemanggilan kepada Terlawan Il agar hari Rabu tanggal 6 Pebruari 2008datang menghadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diberiHal. 3 dari 18 hal.
    Putusan No.3221 K/Pdt/2012teguran (aanmaning) agar Terlawan Il dalam tenggang waktu 8 (delapan)hari mau secara sukarela melaksanakan sendiri isi Putusan PengadilanNegeri Jakarta Selatan tanggal 16 Mei 2007;.
    Bahwa setelah Pelawan memepelajari dengan seksama peneguran(aanmaning) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, ternyatabaik Penetapan aanmaning Nomor 299/Pdt.G/2007/PN Jak.Sel., tanggal 14Januari 2008 Jo. Relaas panggilan teguran (aanmaning) Nomor299/Pdt.G/2007/PN Jak.Sel., tanggal 30 Januari 2008 yang dikeluarkan olehPengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun Surat Panggilan Nomor08/Pen.Pdt/Del/2007/PN Sby., Jo. Nomor 098/2007/Eks. Jo.
    Putusan No.3221 K/Pdt/2012Pemanggilan peneguran (aanmaning) kepada Terlawan Il agarmenyelesaikan kewajibannya dan/atau menyerahkan tanah dan bangunanGarden Hotel yang terletak di Jalan Pemuda Nomor 1921 Surabaya;10.Bahwa fakta hukum tersebut diatas sangat mengejutkan bagi Pelawan,11karena ternyuata terdapat 2 (dua) buah Penetapan Eksekusi (aanmaning)dimana keduanya berdasarkan 2 (dua) buah Putusan hukum yang samasama telah berkekuatan hukum tetap yaitu:a.
    Penetapan aanmaning Nomor 299/Pdt.G/2007/PN Jak.Sel, tanggal 14Januari 2008 Jo. Relaas panggilan teguran (aanmaning) Nomor299/Pdt.G/2007/PN Jak.Sel., tanggal 30 Januari 2008, dan;b. Surat Panggilan Nomor 08/Pen.Pdt/Del/2007/PN Sby., Jo. Nomor098/2007/Eks. Jo. Nomor 374/Pdt.G/2003/PN Jkt.Pst, tanggal 12Desember 2007;Dimana keduanya memiliki kesamaan sebagai berikut:a. Termohon Eksekusinya, samasama Terlawan Il;b.
Register : 29-03-2017 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 179/Pdt.Bth/2017/PN Pn.Jkt.Pst
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penggugat:
PT. INDO RAYA ENERGI
Tergugat:
1.ICT COTTON LIMITED
2.PT. GREENMILL SPINNING INTERNATIONAL dahulu PT. ROYAL COTTON INDONESIA
290198
  • Bahwa terhadap surat panggilan aanmaning tersebut, Pelawan telahmenolak secara tegas untuk menerimanya, karena aanmaning(Teguran) ditujukan secara jelas kepada PT. Greenmill SpinningInternaional (dahulu PT. Royal Cotton Indonesia) in casu TerlawanTermohon Esekusi bukan ditujukan kepada Pelawan. Sehingga dapatdipastikan, telah terjadi kesalahan (Salah Alamat/Sasaran) ataupunHalaman 2 dari 46 Putusan Nomor 179/Pdt.Bth/2017/PN.Jkt.Pstkekhilafan mengenai alamat dari PT.
    Royal Cotton Indonesia) didalam surat panggilanaanmaning tersebut;Bahwa selanjutnya, atas salah alamat/salah sasaran aanmaning(peringatan) tersebut dan sebagai wujud itikad baik dari Pelawan,penolakan ataupun keberatan terhadap surat panggilan aanmaningtersebut, secara formal telah Pelawan sampaikan melalui kuasahukumnya Kantor Hukum Lontoh & Partners berdasarkan surat No:108/L&PSU/IX/16, tertanggal 20 September 2016 (selanjutnyadisebut sebagai Surat Penolakan Aanmaning !)
    Royal Cotton Indonesia) yang ternyata merupakankediaman dari Pelawan;Bahwa namun demikian, terhadap surat penolakan aanmaning tersebut, Pelawan tidak mendapatkan respon ataupun jawaban dariKetua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Oleh karenanya, Pelawankembali mengirimkan surat lanjutan dari surat penolakan aanmaning, berdasarkan surat No:111/L&PSU/III/17, tertanggal 23 Maret 2017(Selanjutnya disebut sebagai Surat Penolakan Aanmaning II) yangditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang padapokoknya Pelawan kembali mempertanyakan tindak lanjut dari KetuaPengadilan Negeri Jakarta Pusat sehubungan dengan suratpenolakan aanmaning Pelawan tersebut, dan Pelawan MOHONagar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk
    menahu serta tidak ada sangkut paut dengan perkara tersebut,sebagaimana yang dimaksud dalam surat panggilan aanmaning.
Register : 22-01-2018 — Putus : 07-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 58/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 7 Maret 2018 — BUDI ASTUTI >< PT.BLESINDO LAND
10487
  • BUDI ASTUTI, oleh JurusitaPengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu melalui SURAT PANGGILANTEGORAN (AANMANING) No. 56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel. tertanggal12 November 2014 telah dipanggil secara resmi agar Ny.
    BUDI ASTUTI (in CasuPELAWAN), oleh Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitumelalui SURAT PANGGILAN TEGORAN (AANMANING)No.56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel. tertanggal 6 Oktober 2016 telahdipanggil secara resmi agar Ny.
    BUDI ASTUTI, oleh JurusitaPengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu melalui SURAT PANGGILANTEGORAN (AANMANING) No. 56/Eks.HT/2014/PN.Jkt.Sel. tertanggal12 November 2014 telah dipanggil secara resmi agar Ny.BUDIASTUTI untuk dapat hadir pada tanggal 26 November 2014 diPengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dalam dalam Aanmaning tersebut seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT")
    ,telah dimintakan bantuan KetuaPengadilan Negeri Bogor untuk menegor dan mengundang PTROLIKA CATERINDO agar dapat hadir pada tanggal 12 Oktober 2016di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan..Bahwa dalam Aanmaning tersebut seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT") No. 209/2013 tertanggal2 Desember 2013 Jo.
    BUDI ASTUTI (In Casu PELAWAN) untuk dapat hadir padatanggal 12 Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Bahwa Aanmaning tersebut, seraya menegor/mengingatkan(Aanmaning) agar melaksanakan kewajibannya (membayarhutangnya) sebagai pelaksanaan eksekusi atas kekuatan AKTAPEMBERIAN HAK TANGGUNGAN ("APHT") No. 209/2013 tertanggal2 Desember 2013 Jo.
Putus : 25-06-2014 — Upload : 27-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 265 K/Pdt/2014
Tanggal 25 Juni 2014 — CV. MULTI ORGANIK INDONESIA ; PT BANK CIMB NIAGA Tbk.,
3318 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam Penetapan Aanmaning a quo Terbantah hanya menyampaikankronologis data yang tidak didukung oleh rincian dokumen sehinggamembingungkan Pembantah;9.
    Eksepsi Temporis (Daluwarsa);Pengajuan Bantahan Telah Lewat Waktu;Bahwa Pembantah mengajukan dan mendaftarkan Bantahan terhadapPenetapan Aanmaning Nomor 16/Eks.F/2011/PN Tk., tertanggal 14 Juni 2011,(Penetapan Aanmaning), tercatat di Kepaniteraan Pengadilan NegeriTanjungkarang adalah pada tanggal 20 Juli 2011;Bahwa selanjutnya berdasarkan Penetapan Aanmaning yang juga telahditerima oleh Pembantah tersebut, Pengadilan Negeri Tanjung Karang telahmemberitahukan kepada Pembantah agar datang menghadap
    KetuaPengadilan Negeri Tanjung Karang pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2011,dengan maksud dan tujuaan memberi kesempatan kepada Pembantah untukHal. 7 dari 22 Putusan Nomor 265 K/Padt/2014memenuhi isi Penetapan Aanmaning dimaksud dalam waktu maksimal 8(delapan) hari, yakni selambatlambatnya pada tanggal 6 Juli 2011;10.Bahwa pemenuhan isi Penetapan Aanmaning dengan tenggang wakiu 811(delapan) hari adalah telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 207 RBGyang merupakan Hukum Acara Perdata yang berlaku
    Artinya yang dapat dibantah oleh paraTermohon Eksekusi hanyalah penetapan eksekusi, bukan penetapanaanmaning;26.Bahwa aanmaning bukan merupakan putusan ataupun penetapan pengadilanyang mengikat. Aanmaning hanyalah tindakan prosedural administratif darisuatu Pengadilan kepada Termohon eksekusi sebelum putusan dilaksanakanyang bersifat memperingatkan.
    Sehingga menempatkan aanmaning sebagaiobjek gugatan sebagaimana tertuang dalam dalil posita Pembantah adalahsangat keliru;27.Bahwa baik di dalam ketentuan hukum acara perdata kita (HIR untuk Jawa danMadura, dan RBg untuk wilayah di luar Jawa dan Madura) maupun dalamUndangUndang Mahkamah Agung Republik Indonesia dan UndangUndangKekuasaan Kehakiman, tidak ditemukan satu ketentuanopun yangmembenarkan aanmaning dijadikan sebagai objek bantahan atau perlawanan.Sehingga Bantahan yang dilakukan Pembantah
Putus : 25-09-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2323 K/Pdt/2019
Tanggal 25 September 2019 — PT BERNOFARM PHARMACEUTICAL COMPANY VS HANDOKO PRABUDI RAHAYU, S.E.,
2913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 2323 K/Padt/20197.8.Menyatakan Penggugat/Pelawan adalah Penggugat/Pelawan yangberiktikad baik;Menyatakan Tergugat/Terlawan adalah Tergugat/Terlawan tidakberiktikad baik;Menyatakan Risalah/Teguran Aanmaning Pertama dan Aanmaning keKedua Penetapan Nomor 2/Pen.Aan/Pdt.SusPHI/2017/PN Tjk.
    ., tanggal 11 Febuari 2016(bukti P2) juncto Putusan Kasasi Nomor 435 K/Pdt.SusPHI/2016tanggal 18 Agustus 2016 (alat bukti P3) ditunda sampai menungguputusan Gugatan Perlawanan ini mempunyai kekuatan hukum tetap(inkracht van gewisjde),Menyatakan Risalah/Teguran Aanmaning Pertama dan Aanmaning keKedua Penetapan Nomor 2/Pen.Aan/Pdt.SusPHI/2017/PN Tjk.
    ., tanggal 11Febuari 2016 (bukti P2) juncto Putusan Kasasi Nomor 435 K/Pdt.SusPHI/2016 tanggal 18 Agustus 2016 (alat bukti P3) mengandungkekeliruan, Karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku;Menyatakan Risalah/Teguran Aanmaning Pertama dan Aanmaning keKedua Penetapan Nomor 2/Pen.Aan/Pdt.SusPHI/2017/PN Tjk.
    Menyatakan Risalah/Teguran Aanmaning Pertama dan AanmaningKedua Penetapan Nomor 2/Pen.Aan/Pdt.SusPHI/2017/PN Tjk.,tertanggal 17 Januari 2018 (alat bukti P1), berdasarkan PutusanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Tinggi Negeri kelas IABandar Lampung Nomor 21/Pdt.SusPHI/2015/PN Tjk., batal demi hukumdan tidak dapat dilaksanakan;5. Menghukum Termohon Kasasi untuk mentaati putusan ini;6.
    Nomor 2323 K/Padt/2019karena itu teguran/aanmaning yang dikeluarkan oleh Ketua PengadilanNegeri Tanjungkarang merupakan pelaksanaan dari putusan yang telahberkekuatan hukum tetap yang secara hukum adalah sah;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan judex facti/Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dalam perkaraini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, makapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi PT BERNOFARMPHARMACEUTICAL COMPANY, tersebut harus
Register : 07-11-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 09-01-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 684/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 8 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat : TREESWATY LANNY SUSATYA
Terbanding/Tergugat I : Menteri Keuangan RI Cq PT Bank Utama
Terbanding/Tergugat II : PT Bank Bukopin
Terbanding/Tergugat III : Efri Jhonly
Terbanding/Tergugat IV : Ny Aswety
Terbanding/Tergugat V : Efri Jhonly Co
Terbanding/Tergugat VI : Balai Lelang Mandiri Cq PT Balai Mandiri Perkasa
Terbanding/Tergugat VII : Dept Keuangan RI Direktorat Jendral Kekayaan Negara
Terbanding/Tergugat VIII : Nadimang
Terbanding/Tergugat IX : Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Adm Jakarta Pusat
5957
  • SelanjutnyaHalaman 6 dari 16 hal Putusan Nomor 684/Pdt/2019/PT.DKI10.Pelawan diminta menandatangani kuasa aanmaning berupa kertas yangmasih kosong, belum ada tanda tangan siapapun.
    Demikian pula kehadiranPelawan pada Aanmaning tanggal 10 Januari 2017 setelah Pelawanmencabut kuasa kepada Bapak Jerry Rampen, SH hanya untukmenegaskan bahwa Pelawan belum menerima pemberitahuan isiPutusan Mahkamah Agung, bukan untuk menerima aanmaning;Bahwa berdasarkan foto copy relaas pemberitahuan yang diperolehBapak Alexander Tampi, SH (Advokat pada Rampen Law Office)tanggal 9 Januari 2017 dari Bapak Herry Jurusita Pengadilan NegeriJakarta Pusat, pemberitahuan disampaikan pada tangal 22 Maret
    ) Nomor : 28/2015.Eks. pemberitahuan aanmaning sebanyak3 kali yaitu:1) Pemberitahuan aanmaning tertanggal 30 Nopember 2016 yang tidakmencantumkan nama jurusita yang memberitahukan, hanya NIP nyaSaja, tidak terdapat penjelasan apapun dalam pemberitahuantersebut, bertemu dengan siapa selain keterangan tempat dan waktuaanmaning : Selasa, tanggal 20 Desember 2016 jam 10.00.
    Surat Panggilan Teguran/Peringatan (Aanmaning) Nomor28/2015.Eks. bisa dan telah dilakukan pada 2 (dua) alamat yangberbeda yaitu:1) pada alamat kuasa hukum :Paitra Office Tower, Floor 17, Suite1709 Jin. Jend. Gatot Subroto Kav. 3234 Jakarta Selatan(videBukti P11);2) pada alamat principal : Jalan Let.Jend. Suparpto No. 160 BlokANo. 10 Cempaka Baru, Jakarta Pusat (vide Bukti P4 dan 5);Sedangkan:B.
    Tidak ada pemberitahuan ke alamatPelawan selaku prinsipal memenuhi ketentuan Pasal 390 ayat (1)HIR setelah tidak bertemu dengan Kuasa Hukum Pelawan dannyatanyata sampai hari ini, Pelawan tidak pernah menerimapemberitahuan isi putusan tersebut.Kalau pemberitahuan aanmaning bisa dilakukan ke alamat KuasaHukumdan ke alamat Pelawan, mengapa terhadap pemberitahuan isiputusan Mahkamah Agung tidak dilakukan hal yang sama.